Pengusaha Permainan Elektronik Starlight Zone Diduga Abaikan Razia Aparat Penegak Hukum 

YUTELNEWS.com | Diduga pengusaha Arena permainan Elektronik Starlight Zone di Jl. Pembangunan, Batu Selicin, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, abaikan pengecekan yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Sabtu (25/11/2023).

Hal ini terungkap saat awak media mendatangi lokasi tersebut pada Sabtu (25/11/2023) sekira pukul 01.00 WIB malam hari, arena permainan tersebut masih terus buka dan terlihat pemain masih ramai.

Terpantau jam operasional yang berada di sekitar Grand Batam Mall tersebut melebihi dari standar normal.

Padahal pada Minggu (19/11/2023), Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari Kepolisian, Sat Pol PP dan jajaran telah melakukan pengecekan, himbauan untuk permainan elektronik baik itu jam operasional, perizinan sesuai Perwako 11 tahun 2023, perubahan perwako 16 tahun 2021.

Masih di lokasi, awak media saat jumpa dengan kasir arena permainan tersebut yang tidak disebutkan namanya mengatakan langsung ke Ak (inisial) saja.

“Langsung ke Ak aja ya bang di Pasifik,” ucapnya.

Sehingga himbauan APH pun terkesan diabaikan dan seolah-olah ada dugaan kebal hukum.

Sampai berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya lakukan konfirmasi kepada pihak pelaku usaha, dinas terkait, guna memastikan perizinan permainan elektronik tersebut di DPM PTSP dan sertifikat Standar Usaha yang diterbitkan oleh LSU.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page