H.Asep Ikhsan: Penanganan Sampah Di Kabupaten Bandung Perlu Adanya Keseriusan Dan Pembenahan

YUTELNEWS.com | Kab Bandung – Tokoh masyarakat H. Asep Ikhsan soroti kebersihan lingkungan di Kabupaten Bandung yang masih diperlukan pembenahan untuk meningkatkan kehidupan masyarakat yang sehat. Dengan jumlah masyarakat Kabupaten Bandung yang saat ini sudah cukup padat yang mana kegiatan masyarakat setiap harinya dipastikan akan menghasilkan sampah. Tentunya ini merupakan sebuah tantangan dan masalah bagi kita, khususnya bagi Pemerintah Kabupaten Bandung yang mana sampai saat ini sampah menjadi permasalahan yang harus serius dalam penanganan nya.

Peranan Pemerintah harus betul-betul dominan dalam mengurusi masalah sampah, karena saat ini permasalahan sampah di Kabupaten Bandung bagaikan viser cycle, di lain pihak memikirkan sampah dengan bagai mana solusinya ,tetapi di pihak yang lain, seperti sentra-sentra usaha tidak terkendali seperti jalan dan trotoar yang penggunaan nya sudah beralih pungsi dan menjadi penyumbang Sampah bahkan menjadi tempat sampah,” ungkap H. Asep Iksan pada awak media.

H. Asep Ikhsan merupakan tokoh masyarakat Kabupaten Bandung yang saat ini sebagai ketua Yayasan YPPGMI yang bergerak dalam dunia pendidikan, tentunya dirinya berpikiran kritis terkait permasalahan sampah di Kabupaten Bandung. H Asep Ikhsan mengatakan, masalah sampah ini masih saja menjadi isu tiap taun nya dan belum ada solusi yang jitu dari pemerintah Kabupaten Bandung.

” Sampah ini menjadi persoalan krusial yang belum ada solusinya. Seharusnya di tingkat RT dan RW itu sebetulnya harus sudah ada untuk pengelolaan sampah terkait sarana dan prasarananya,” ujar H Asep Ikhsan.

Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Lingkungan Hidup ( LH ) untuk saat ini harus betul-betul serius dalam menangani permasalahan sampah selain itu tentunya harus bisa melaksanakan tata kelola baik kepada para pedagang yang ada di pinggir jalan di beberapa titik di seperti Pasar Balendah, agar bisa merelokasinya supaya selain tidak menyebabkan macet tentunya tidak menjadi sumber penyumbang sampah juga.

“Jadi pemerintah Daerah Kabupaten Bandung harus bisa menempatkan sentra-sentra usaha masyarakat yang saat ini di anggap menggangu kepentingan publik yang lainya,” pungkasnya.

( Yans )

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN