12 Kepala Desa Kecamatan Cikalong Wetan Resmi DiLantik dan Dikukuhkan 

YUTELNEWS.com | Pemerintah Kecamatan Cikalong Wetan,Kabupaten Bandung Barat (KBB), melaksanakan pengukuhan dan pelantikan 12 Kepala desa dengan penambahan masa jabatan 2 tahun menjadi 8 tahun, yang di laksanakan di Lapangan Panglejar tepatnya di Desa Cisomang Barat, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat.

Pengukuhan tersebut dilakukan seiring dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang mana telah di tetapkannya penambahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun dalam satu periode.

Dalam sambutannya, Ade Zakir menjelaskan pentingnya pemanfaatan tambahan waktu dua tahun tersebut untuk mendorong pembangunan desa.

“Penambahan waktu dalam satu periode menjabat harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mendorong pembangunan desa,” ujarnya dalam sambutan

Ade Zakir juga menjelaskan, pengukuhan para kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut merupakan langkah lanjutan dari Penerbitan UU Nomor 3 Tahun 2024.

“Ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Cikalongwetan, H. Dadang A. Sapardan, mengucapkan rasa syukur atas terlaksananya pengukuhan tersebut, yang juga mencakup pengukuhan Ketua TP-PKK Desa.

“Alhamdulillah, pengukuhan yang menjadi amanat Undang-Undang sudah dapat terlaksana dengan baik,” ungkapnya.

Dadang juga menyampaikan banyak terima kasih kepada Plh. Bupati dan jajarannya atas pelaksanaan pengukuhan ini.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Plh. Bupati dan jajarannya yang telah melaksanakan pengukuhan di Kecamatan Cikalongwetan,” ucapnya.

Ia menambahkan, bahwa Kecamatan Cikalongwetan memiliki 13 desa, namun hanya 12 desa yang kepala desanya definitif dan dikukuhkan.

“Seluruh desa di Cikalongwetan sebanyak 13, tetapi yang mendapat SK pengukuhan hanya 12 desa sebab terdapat satu desa yang dijabat oleh Pj. kepala desa,” tambahnya.

Acara pengukuhan tersebut diharapkan menjadi momentum bagi para kepala desa untuk lebih aktif dalam memajukan desanya masing-masing sesuai dengan amanat undang-undang baru yang memberikan mereka waktu lebih lama untuk berkontribusi.

Didin Yoyo

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN