YUTELNEWS.com | Team Light Independent Bersatu (LIBAS) DPW Kepulauan Riau berkolaborasi dengan Feradi Warung Paralegal Indonesia (WPI) dan beberapa Media Online silahturahmi ke KSOP Haurbour Bay. Kunjungan dan pertemuan tim tersebut disambut oleh Denny Cahyadi sebagai KSOP Pelabuhan. Senin (24/06/2024) pagi hari.
Tujuan Tim mendatangi KSOP Pelabuhan tersebut guna mempertanyakan pelayanan dan pelayaran yang ada di pelabuhan Tj. Uma, Lubuk Baja. Karena diketahui sebelumnya bahwa Izin dari BP Batam tidak terdaftar pelabuhan tersebut.
Menurut keterangan Bp. Denny Cahyadi KSOP Haurbour Bay terkait pelabuhan Tikus di Tj. Uma, Kec. Lubuk Baja mengatakan bahwa izin telah dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan. Izin Pelabuhan tersebut dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan sebagai Koperasi Penambang Sampan dan Boat (KPSB).
“Barang-barang seperti sembako, minyak, sayur-sayuran atau barang-barang pada umumnya diperbolehkan untuk masuk bongkar muat, namun tidak diizinkan melakukan pengiriman barang dari Batam keluar. Disana juga ada pengamanannya dari Dishub, Polairud” ujarnya.
Dari keterangan Surat bahwa sebagai Penanggung jawab di pelabuhan Tj. Uma bernama Julian Putra yang dikeluarkan oleh kepala Bidang Kelautan Musyadek, S.H,M.H.

Menanggapi hal ini Joni ketua Team Libas DPW Kepri mengatakan bahwa akan melakukan pemantauan di pelabuhan tersebut.
“Kita dari Tim akan kordinasi ke Dinas Perhubungan kota Batam terkait pengiriman barang-barang dari Batam ke Pulau. Karena dari pengamatan kami bulan lalu bahwa ada pengiriman barang-barang dari Batam ke luar. Sementara dari peraturan seharusnya tidak diizinkan atau tidak diperbolehkan. Kita hanya mencegah adanya dugaan pengiriman barang-barang Ilegal atau penyelundupan termasuk Penumpang.” tegasnya.
Dikatakan bahwa jika ada yang melakukan pengiriman maka dilaporkan langsung ke Dishub dan juga Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses lebih lanjut
Hingga berita ini diturunkan, tim media akan konfirmasi kepada Dishub dan APH.
(Tim Red)