Anggaran Publikasi di DPRD Provinsi Kepri Jadi Sorotan, Diduga Adanya Penyimpangan

YUTELNEWS.com | Viral,  Anggaran belanja publikasi di Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menjadi sorotan.

Berdasarkan data yang diterima tim media media  ini, disebutkan bahwa dari anggaran APBD murni tahun 2024, DPRD Provinsi Kepri mengalokasikan belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan (Publikasi dan Dokumentasi Dewan) sebesar Rp2,8 miliar, itupun hanya dua kali pencairan. Namun, pencairan tersebut dinilai kurang transparan.

Dalam APBD Perubahan tahun 2024, alokasi dana penambahan untuk belanja jasa iklan, film, dan pemotretan sebesar Rp1,8 miliar tidak kunjung dicairkan hingga penghujung tahun.

Hal ini memunculkan pertanyaan besar terkait pengelolaan anggaran tersebut.

Kemana Anggaran perubahan itu ?

Apakah benar BPKAD kepri belum mencairkan anggaran itu pada sekwan DPRD kepri ?

Ada apa BPKAD kepri & Sekwan atau Humas DPRD kepri ? terkait penggunaan anggaran 1,8 miliar tsb ?

Anggaran Murni 2,8 miliar jika ditambahkan dengan anggaran Perubahan 1,8 miliar di APBD menjadi total sebesar Rp4,6 miliar Tahun 2024 di Sekretariat DPRD Provinsi Kepri Tahun 2024 untuk publikasi.

Namun, hingga awal 2025, anggaran perubahan yg di tambahkan sebesar Rp1,8 miliar tidak kunjung di cairkan. ibarat misreri.

Hasil koordinasi dengan Kepala Bagian Humas Sekretariat DPRD Provinsi Kepri, Bowo pada Rabu, 18 Desember 2024, menyampaikan, bahwa anggaran di APBD Perubahan telah dibahas oleh Komisi II DPRD Provinsi Kepri dan akan dicairkan. Tetapi kenyataannya, pencairan tak pernah terjadi.

Surat resmi yang dikirimkan oleh acikepri.com kepada Sekretaris DPRD Kepri, Martin Luther Maromon, pada 8 Januari 2025.

Konfirmasi Anggaran Perubahan Jasa dan Publikasi di Sekwan DPRD KEPRI TA 2024, no surat : 02/Red-ACI/I/2025

di terima staf nya ibu ririn.

Sampai saat ini, kita tidak mendapatkan tanggapan apapun alias bungkam.

Hal serupa terjadi saat surat resmi dikirimkan ke Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri, Venni Meitaria Detiawati.

Konfirmasi Anggaran Perubahan Jasa dan Publikasi di Sekwan DPRD KEPRI TA 2024.no surat : 03/Red-ACI/I/2025

di terima oleh salah satu staf nya di BKAD kepri ibu lilik.

Hingga saat ini, pertanyaan terkait status anggaran perubahan Rp1,8 miliar tersebut masih belum dijawab BPKAD Kepri dan Sekwan DPRD Kepri alias Bungkam.

Tidak cairnya anggaran publikasi ini menimbulkan beberapa dugaan:

1. Apakah anggaran tersebut dianggap sebagai utang yang akan dibebankan pada APBD 2025?

2. Adakah unsur kelalaian dalam pengelolaan anggaran, atau apakah ini mencerminkan indikasi penyimpangan?

3. Mengapa pejabat terkait memilih bungkam saat diminta penjelasan oleh media?

Publik mendesak Sekretariat DPRD Kepri dan BPKAD untuk segera memberikan klarifikasi terkait penggunaan anggaran tsb. agar tidak menjadi prasangka buruk.

Tanpa transparansi, hal ini berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.

Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan penegak hukum diharapkan dapat memeriksa anggaran ini untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan.

Hingga berita ini di tayangkan, Tim media akan berupaya melakukan konfirmasi kepada Sekwan/Humas DPRD Provinsi dan Dinas Terkait.

Sumber : Acikepri.com