Terungkap, Kepala Sekolah SMPN 1 Pameungpeuk Terseret Dugaan Utang Rp 632 Juta ke PT Kinanti

YUTELNEWS.com | Seorang Oknum Kepala Sekolah berinisial D diduga menangguhkan dana BOS serta menggunakan kop surat pernyataan Dinas Pendidikan untuk meminjam uang kepada salah satu perusahaan swasta, PT Kinanti, sejak tahun 2022.

Dalam sebuah dokumen yang diperoleh tim media, tertulis pernyataan resmi SMPN 1 Pameungpeuk lengkap dengan cap sekolah terkait tunggakan utang kepada PT Kinanti.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa sebelum Januari 2022, sekolah memiliki tunggakan sebesar Rp475 juta. Pada tahun berikutnya, yakni 2023, utang kembali bertambah sebesar Rp157,5 juta, sehingga total mencapai Rp632,5 juta.

Surat pernyataan itu menyebutkan bahwa pelunasan utang akan dilakukan secara bertahap melalui kegiatan belanja sekolah dengan mekanisme pembayaran kepada PT Kinanti.

Surat tersebut dibuat dan ditandatangani pada 26 Mei 2023 oleh Kepala Sekolah (D), serta disaksikan atau saksi saksi yaitu Bendahara sekolah (R) dan operator sekolah (D).

Kesaksian Saksi Penandatangan!!

Seorang saksi yang pernah ikut menandatangani dokumen tersebut, namun enggan disebutkan namanya, membenarkan keberadaan surat tersebut. Ia mengaku, surat pernyataan dibuat di rumah kepala sekolah dan dikonsep dan diketik langsung oleh istri kepala sekolah.

“Benar saya pernah menandatangani surat itu. Suratnya dikonsep oleh bendahara dan istri kepala sekolah, lalu ditandatangani dan kepala sekolah pun ada ditempat,” Jelasnya.

Saksi juga menambahkan bahwa alasan pinjaman tersebut disebut-sebut untuk keperluan dan belanja kebutuhan sekolah dengan sistem dana talangan, yang nantinya dibayarkan kembali setiap pencairan dana BOS.

Kepala Sekolah Jarang Hadir di Sekolah

Saat tim media mencoba mengonfirmasi ke SMPN 1 Pameungpeuk, Kepala Sekolah tidak berada di tempat. Beberapa staf menyebutkan bahwa kepala sekolah biasanya hadir hanya pada pagi hari dan kembali lagi pada sore hari.

“Kalau pas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kemarin memang sering ada di sekolah. Tapi sekarang sudah hampir dua bulan terakhir, biasanya datang pagi lalu pulang, baru sore hadir lagi,” ungkap salah seorang staf pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Kondisi tersebut dinilai menyulitkan karena setiap ada urusan kedinasan, banyak pihak kesulitan menemui kepala sekolah. “Setiap ada urusan resmi, petugas Operator sekolah yang selalu kewalahan,” tambahnya.

Perlu Klarifikasi dari Pihak Terkait

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Sekolah SMPN 1 Pameungpeuk terkait dugaan pinjaman tersebut.

Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung juga belum memberikan tanggapan atas temuan dokumen surat pernyataan pinjaman yang diduga menggunakan kop resmi dinas.

Kasus ini menuai sorotan, karena menyangkut pengelolaan dana BOS yang sejatinya diperuntukkan untuk mendukung operasional pendidikan.

Publik menanti langkah klarifikasi dan investigasi lebih lanjut dari pihak berwenang guna memastikan kebenaran dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.

Selain itu patut pula dipertanyakan kinerja Pengawas tingkat SMP hingga dengan leluasa dan luput dari pengawasan petugas Dinas yang berada di lapangan.

Padahal seorang pengawas sekolah melaksanakan tufoksinya yaitu memberikan pembinaan serta pengawasan terhadap sekolah dan jajaranya dalam melaksanakan tugas.

Sementara Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan yang juga sebagai Manager BOS Tingkat Kabupaten Dian Dihanudin melalui hubungan celulernya menuturkan pihaknya akan melakukan Klarifikasi di lapangan terkait permasalahan yang terjadi di SMPN 1 Pameungpeuk, Jawabnya Singkat.

Disisi lain beredar isu bahwa akan dilakukan Rotasi, Mutasi, dan Promosi jabatan di Lingkungan Disdik Kab. Bandung.

” Bila Kepala SMPN 1 Pameungpeuk masuk daftaran yang dirotasi, dikhawatirkan ini akan menjadi beban bagi Kepala sekolah yang baru, “.

Yans.

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

NEWS FEED