Natuna-YUTELNEWS.com
Jakarta — Menyikapi perkembangan situasi unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta sejak Kamis (28/8/2025), Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi yang ditujukan kepada seluruh insan pers Indonesia. Seruan ini menekankan pentingnya profesionalisme, netralitas, akurasi pemberitaan, serta keselamatan wartawan di lapangan.
Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, dalam seruan bernomor 01/S-DP/VIII/2025, menyampaikan bahwa media massa diharapkan tetap bekerja secara profesional dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dewan Pers juga mengingatkan agar setiap pemberitaan yang disampaikan kepada publik harus berdasarkan fakta yang akurat, jujur, serta dilandasi niat baik demi kepentingan masyarakat luas.
“Bagi para jurnalis, wartawan, dan seluruh media yang meliput peristiwa di lapangan, kami mengimbau untuk senantiasa waspada dan menjaga keselamatan diri dalam setiap tugas jurnalistiknya. Begitu pula kepada aparat keamanan yang bertugas, kami berharap agar dapat ikut menjaga keselamatan rekan-rekan jurnalis yang tengah melaksanakan tugas,” tegas Prof. Komaruddin.
Lebih jauh, Dewan Pers menegaskan bahwa pesan ini bukan saja berlaku saat wartawan bertugas di balik situasi unjuk rasa, tetapi juga dalam kondisi apa pun. Wartawan dituntut untuk selalu bekerja profesional, memegang teguh aturan kewartawanan, menyajikan fakta yang terverifikasi, serta mengedepankan relapan informasi di lapangan. Dalam setiap keadaan, wartawan dituntut untuk tetap netral, tidak memihak, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Netralitas pers adalah pilar penting untuk mencegah lahirnya isu menyesatkan maupun hoaks di tengah publik.
Sejalan dengan itu, Awak Yutelnews Kabiro Natuna juga mengutip seruan Dewan Pers ini sebagai ajakan moral bagi seluruh wartawan di Indonesia. Menurutnya, pers harus tetap menjaga sinergitas, solidaritas, dan kerjasama meskipun berasal dari media yang berbeda.
“Kita harus menjunjung tinggi ketenteraman bersama demi membangun Republik Indonesia dengan penuh kedamaian. Inilah wujud nyata nasionalisme, menghargai jasa para pahlawan yang telah mempertaruhkan nyawa untuk mempersembahkan kemerdekaan NKRI. Sebagai wartawan, kita wajib menjaga netralitas, karena dari kitalah kebenaran dikabarkan, dan dari kita pula kedamaian bisa terjaga,” ungkapnya.
Seruan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa tugas jurnalis bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjaga demokrasi, kepercayaan publik, dan kebenaran di tengah masyarakat. Wartawan adalah garda depan pencari fakta, dan keselamatan mereka merupakan tanggung jawab bersama.
Dewan Pers menutup seruannya dengan doa agar Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi para jurnalis, media, serta seluruh elemen bangsa yang berjuang menghadirkan kebenaran demi kepentingan publik.
Red:Darmansyah























