Pengawasan Dipertanyakan Terkait Aktivitas Tambang Pasir Ilegal Darat di Nongsa

YUTELNEWS.com / Dugaan Aktivitas tambang pasir darat ilegal berupa pencucian pasir di Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, hingga kini masih terus berlangsung tanpa pengawasan yang jelas dari instansi terkait dan APH.

Informasi yang didapatkan bahwa kegiatan tersebut dikelola Oknum berinisial R.

Aktivitas ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait fungsi pengawasan dan penindakan dari instansi berwenang terhadap praktik pertambangan pasir ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.

Selain merusak lingkungan, aktivitas pengangkutan tanah urug tersebut juga diduga melanggar aturan lalu lintas. Pasalnya, mayoritas truk tidak menggunakan terpal penutup, sehingga berisiko menimbulkan kecelakaan, polusi debu, serta kerusakan jalan. Kondisi ini semakin berbahaya karena dilakukan pada jam operasional yang rawan terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya.

Sebelumnya, Tim Yutelnews.com juga melakukan pemantauan pada Sore hari. Saat itu, puluhan truk pengangkut tanah hasil pemotongan bukit di belakang Mapolda Kepri terlihat bebas mengangkut tanah ke lokasi pencucian pasir ilegal.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada BP Batam, APH dan Dinas Terkait. Tim

Tiktok

https://vt.tiktok.com/ZSmhLNH84/

Fb

https://www.facebook.com/share/r/18Uy5cM6fQ/

Youtube

https://youtube.com/shorts/v4aqR2axApQ?s

i=AD6T_miQjYRQuv3J

 

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN