Kejaksaan Agung Geledah Badan Gizi Nasional Pasca Pencopotan Kepala
Jakarta – Dalam rentang waktu yang sangat singkat, hanya 12 jam setelah Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung mengambil tindakan tegas. Tim penyidik Kejagung dilaporkan merangsek masuk ke Kantor Pusat BGN pada Rabu (3/6/2026) dini hari, menandakan dimulainya penyelidikan mendalam terkait dugaan praktik ilegal di lembaga tersebut.
Operasi penggeledahan yang terkesan senyap ini diduga kuat memiliki kaitan erat dengan pusaran skandal praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG). Penggeledahan yang berlangsung selama berjam-jam ini dilaporkan melumpuhkan total aktivitas perkantoran BGN pada hari itu.
Berdasarkan pantauan di lapangan, jajaran kendaraan operasional tim Kejagung telah terparkir rapi di area gedung sejak malam sebelum penggeledahan. Menurut keterangan salah satu petugas keamanan setempat, para aparat penegak hukum tersebut telah memasuki dan melakukan penyisiran di dalam gedung sejak pukul 02.00 WIB. Akibatnya, seluruh area gedung BGN terpaksa disterilkan secara ketat hingga pagi hari.
Para karyawan yang datang untuk memulai jam kerja mereka mendapati diri mereka dilarang masuk ke dalam gedung. Mereka terpaksa menunggu di luar area perkantoran dengan pasrah, menyaksikan jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.
Konfirmasi Kejagung dan Kaitan dengan Pencopotan Kepala BGN
Menanggapi aksi mendadak ini, pihak Kejaksaan Agung tidak menutup diri. Plh. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan bahwa timnya memang sedang berada di lapangan untuk mencari alat bukti.
“Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujar Jeffry melalui pesan singkat pada Rabu (3/6/2026).
Langkah hukum yang diambil oleh Kejagung ini berjalan sangat berdekatan dengan keputusan Presiden Prabowo yang melengserkan Dadan Hindayana dari jabatannya pada Selasa (2/6/2026) malam. Banyak pihak segera mengaitkan pencopotan tersebut sebagai buntut panjang dari dugaan korupsi terkait praktik jual beli SPPG yang diduga terjadi di internal lembaga.
Audit Internal dan Upaya Penyelamatan Program
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, turut memberikan keterangan terkait situasi ini. Ia menyatakan bahwa pemerintah saat ini masih terus melakukan audit internal. Audit tersebut bertujuan untuk mendalami dugaan keterlibatan Dadan Hindayana dalam praktik jual-beli program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Semua sedang dalam proses audit internal. Itu adalah bagian. Sekali lagi kami sampaikan, bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan,” ungkap Prasetyo Hadi di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (2/6/2026).
Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa pengusutan ini dilakukan dengan tujuan mulia, yaitu untuk menyelamatkan program kerja lembaga.
“Karena kita memang menghendaki Badan Gizi Nasional dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebaik-baiknya,” pungkasnya, menekankan komitmen pemerintah untuk memastikan BGN beroperasi secara optimal dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan.
Kronologi Singkat Peristiwa:
- Selasa, Juni 2026 (Malam): Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
- Rabu, Juni 2026 (Dini Hari, Pukul 02.00 WIB): Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BGN.
- Rabu, Juni 2026 (Pagi): Aktivitas perkantoran BGN lumpuh total akibat penggeledahan yang berlangsung hingga pagi hari. Karyawan dilarang masuk ke gedung.
- Rabu, Juni 2026: Plh. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan untuk mencari alat bukti.
- Selama Proses: Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pemerintah tengah melakukan audit internal terkait dugaan praktik jual beli program.
Kasus ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang, terutama yang berkaitan dengan program-program vital yang menyangkut kesejahteraan masyarakat. Langkah cepat Kejagung dan pernyataan resmi dari Mensesneg mengindikasikan bahwa proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkap tuntas dugaan skandal di tubuh Badan Gizi Nasional.










