Rupiah Tertekan ke Titik Terendah Sepanjang Sejarah, Pemerintah dan BI Ambil Langkah Strategis
Jakarta – Nilai tukar rupiah kembali menunjukkan tren pelemahan yang signifikan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan terkini. Data terkini mencatat bahwa rupiah ambruk ke level terendah sepanjang sejarah (all-time low/ATL), melampaui rekor pelemahan yang pernah terjadi pada masa krisis moneter 1998.

Pada pukul 9.21 pagi waktu Indonesia Barat, rupiah tercatat melemah 61,50 poin atau setara dengan 0,34 persen, menempatkannya pada posisi Rp 17.900 per dolar AS. Hingga pukul 9.39 WIB, pergerakan rupiah masih tertahan di kisaran Rp 17.906,5 per dolar AS. Posisi ini sontak menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat dan pelaku pasar.
Respons Pemerintah: Perekonomian Tetap Terjaga
Meskipun nilai tukar rupiah mengalami tekanan yang cukup berat, Menteri Keuangan memastikan bahwa kondisi perekonomian nasional secara keseluruhan belum terganggu. Ia menegaskan bahwa pemerintah telah mengantisipasi pergerakan kurs mata uang dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga postur fiskal negara dipastikan tetap stabil dan terjaga.
“Dari sisi anggaran, kami sudah memperhitungkan depresiasi rupiah hingga mendekati level saat ini. Jadi, anggaran negara masih dalam kondisi aman meskipun rupiah melemah ke posisi sekarang,” ujar Menteri Keuangan dalam sebuah konferensi pers.
Pemerintah menekankan bahwa fokus utama saat ini bukanlah semata-mata pada fluktuasi nilai tukar, melainkan pada upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik agar tetap kuat dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang. Keyakinan ini didasarkan pada fundamental ekonomi Indonesia yang dinilai masih kokoh, yang diharapkan akan menjadi penopang utama penguatan rupiah di masa mendatang.
Secara teori, mata uang suatu negara sangat dipengaruhi oleh kekuatan perekonomiannya. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya keras untuk mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi agar Indonesia tetap menjadi destinasi investasi yang menarik di tengah ketidakpastian global yang terus membayangi.
Bank Indonesia: Hadir di Pasar untuk Stabilisasi
Menanggapi tekanan terhadap rupiah, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) memberikan penjelasan mengenai faktor-faktor yang memengaruhinya. Menurutnya, tekanan terhadap nilai tukar rupiah meningkat tajam selama periode libur dan cuti bersama Iduladha.
Faktor utama yang disorot adalah berlanjutnya ketidakpastian global, yang sebagian besar dipicu oleh perkembangan konflik yang masih berlangsung di Timur Tengah. Selain itu, terdapat pula peningkatan kebutuhan valuta asing (valas) secara musiman. Kebutuhan ini antara lain berasal dari pembayaran kewajiban utang luar negeri (ULN) dan repatriasi dividen, yang terjadi bersamaan dengan terbatasnya arus masuk dolar AS.
Meskipun menghadapi tantangan tersebut, Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus hadir di pasar demi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah gejolak pasar keuangan global. Komitmen ini akan diwujudkan melalui berbagai instrumen stabilisasi yang telah menjadi standar operasional bank sentral, baik di pasar domestik maupun internasional.
“Sebagaimana disampaikan Bapak Gubernur Bank Indonesia pada kesempatan sebelumnya, Bank Indonesia terus berkomitmen hadir di pasar untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, around the world, around the clock,” tegasnya.
Upaya stabilisasi yang dilakukan BI mencakup beberapa strategi:
- Intervensi Pasar Valas: BI akan mengoptimalkan intervensi di pasar valas melalui berbagai mekanisme, termasuk transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
- Pembelian Surat Berharga Negara (SBN): Bank sentral juga akan konsisten dan terukur dalam melakukan pembelian SBN di pasar sekunder.
- Penguatan Kebijakan Moneter: Selain intervensi langsung, BI juga memperkuat efektivitas bauran kebijakan moneternya. Tujuannya adalah untuk menjaga daya tarik aset keuangan domestik dan mendorong masuknya aliran modal asing. Hal ini dilakukan melalui penguatan struktur suku bunga instrumen moneter yang bersifat pro-market.
Penguatan Koordinasi dan Pengawasan
Di sisi lain, BI juga mengambil langkah untuk mengendalikan permintaan dolar AS. Mulai Juni 2026, terdapat pengetatan ketentuan pembelian valas tunai. Pembelian valas terhadap rupiah yang tidak memiliki underlying (jaminan) akan dibatasi maksimal sebesar USD 25.000 per pelaku per bulan.
Kebijakan ini akan diiringi dengan penguatan koordinasi bersama otoritas terkait lainnya guna menjaga stabilitas pasar keuangan nasional secara keseluruhan.
“Dari sisi permintaan dolar AS, Bank Indonesia juga telah menetapkan threshold tunai beli valas terhadap Rupiah tanpa underlying menjadi USD25.000 per pelaku per bulan yang akan berlaku mulai Juni 2026. Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan otoritas terkait untuk mendukung stabilitas pasar keuangan dan nilai tukar, antara lain melalui penguatan pengawasan terhadap bank dan korporasi dengan aktivitas pembelian dolar AS yang tinggi,” jelasnya.
Ke depan, Bank Indonesia memastikan akan terus memantau secara cermat perkembangan pasar keuangan global maupun domestik. Langkah-langkah yang diperlukan akan senantiasa diambil secara konsisten dan terukur untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta mendukung ketahanan eksternal perekonomian Indonesia.










