Pelni Naikkan Tarif Angkutan Hari Ini

Penyesuaian Tarif Layanan Angkutan Muatan oleh PT Pelni

PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) mengumumkan penyesuaian tarif layanan angkutan muatan pada kapal penumpang. Kebijakan ini mulai berlaku untuk pemesanan yang dilakukan sejak 1 Juli 2026. Penyesuaian ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perusahaan dalam menjaga keberlanjutan layanan angkutan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh pengguna jasa.

Ruang Lingkup Penyesuaian Tarif

Penyesuaian tarif tidak berlaku untuk seluruh jenis layanan, melainkan hanya diterapkan untuk beberapa kategori muatan. Kategori tersebut antara lain Dry Container High Cube, kendaraan Golongan III, General Cargo, dan General Cargo Khusus. Sementara itu, pemesanan yang telah dilakukan sebelum 1 Juli 2026 tetap menggunakan tarif yang berlaku sebelumnya.

Sekretaris Perusahaan Pelni, Ditto Pappilanda, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif merupakan langkah yang diperlukan agar layanan angkutan muatan tetap berjalan optimal di tengah peningkatan biaya operasional serta kebutuhan peningkatan kualitas layanan.

“Kami berkomitmen agar layanan logistik yang disediakan tetap andal, aman, dan mampu menjawab kebutuhan distribusi barang di berbagai wilayah Indonesia,” ujar Ditto dalam siaran pers.

Peningkatan Layanan oleh Pelni

Selain menyesuaikan harga tiket, Pelni juga melakukan berbagai peningkatan layanan. Beberapa di antaranya adalah:

  • Memastikan ketersediaan kontainer di sejumlah pelabuhan
  • Meningkatkan standar pengelolaan depo kontainer
  • Memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam memperoleh layanan asuransi muatan

Selain itu, Pelni juga menghadirkan layanan muatan baru berupa Dry Container High Cube. Peti kemas ini memiliki dimensi lebih tinggi dibandingkan kontainer reguler 20 feet, sehingga memiliki kapasitas muatan yang lebih besar.

Penyederhanaan Klasifikasi Kendaraan

Pelni juga menyederhanakan klasifikasi kendaraan dengan menggabungkan kendaraan Golongan IIIA dan IIIB menjadi satu kategori, yakni Golongan III. Dengan demikian, kedua jenis kendaraan tersebut kini dikenakan tarif yang sama.

Untuk layanan general cargo, Pelni menerapkan penyesuaian tarif dengan mempertimbangkan wilayah layanan masing-masing daerah. Adapun general cargo khusus merupakan layanan pengiriman komoditas buah-buahan dan sayuran yang ditempatkan di dek mobil KM Dobonsolo dan KM Ciremai.

Kesempatan Mendapatkan Tarif Khusus

Ditto mengatakan, masyarakat maupun pelaku usaha tetap memiliki kesempatan memperoleh tarif khusus sesuai kebijakan perusahaan. “Kami juga mengimbau pelanggan untuk melakukan pemesanan melalui aplikasi MyCargoo! maupun kantor cabang Pelni agar proses pengiriman muatan dapat berjalan lebih mudah, cepat, dan transparan,” kata Ditto.

Batas Waktu Pemesanan

Ditto juga mengingatkan bahwa pemesanan muatan melalui aplikasi MyCargoo! dibuka mulai H-7 sebelum keberangkatan kapal. Adapun batas waktu pemesanan berbeda untuk setiap jenis muatan, yaitu:

  • 24 jam sebelum keberangkatan untuk kontainer
  • 2 jam sebelum keberangkatan untuk general cargo dan kendaraan
  • 30 menit sebelum keberangkatan untuk layanan Redpack

“Kami mengimbau untuk menghubungi kantor cabang PELNI terdekat agar mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat,” ucapnya.

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *