Pergantian Pimpinan Badan Gizi Nasional: Respons DPR dan Fakta di Balik Pencopotan
Pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, baru-baru ini mengambil langkah tegas dengan melakukan pergantian pada pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Dadan Hindayana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BGN, bersama dengan dua wakilnya, Lodewijk Pusung dan Sony Sanjaya, dicopot dari jabatannya. Keputusan ini mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang melihatnya sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat.
Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, sebelumnya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jakarta Barat pada awal Mei 2026. Sidak ini mengungkap berbagai permasalahan serius terkait kebersihan, tata kelola dapur, dan standar kesehatan pangan. Kondisi yang ditemukan, seperti dapur yang kotor, keberadaan belatung, hingga fasilitas pencucian yang tidak layak, menunjukkan adanya kelalaian dalam operasional.
Lebih lanjut, Dudung juga menemukan adanya indikasi praktik jual beli titik SPPG. Temuan ini disampaikan langsung kepada Kepala BGN saat itu, Dadan Hindayana, di Gedung Bina Graha. Dudung menegaskan bahwa Kantor Staf Presiden akan mengawal ketat program prioritas Presiden, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG), untuk mencegah praktik manipulasi demi keuntungan pribadi.
Keputusan pencopotan ini diumumkan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Muhammad Qodari, di Kantor Presiden, Jakarta, pada Selasa, Juni 2026. Prasetyo Hadi menyatakan, “Pada hari ini, Selasa tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional.”
Presiden Prabowo Subianto kemudian menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, didampingi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.
Pergantian ini cukup mengejutkan, mengingat pada pagi hari yang sama, Presiden Prabowo baru saja meninjau SPPG di Palmerah dan pelaksanaan program MBG di SMPN 111 Jakarta, di mana Dadan Hindayana turut hadir menyambut kedatangan Presiden.
Meskipun tampak mendadak, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa keputusan pencopotan Dadan Hindayana sebenarnya telah diputuskan beberapa hari sebelumnya. Santer terdengar kabar mengenai potensi perombakan di jajaran pimpinan BGN, bahkan muncul dugaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh aparat penegak hukum yang dikaitkan dengan pimpinan BGN.
Seorang pejabat pemerintahan yang enggan disebutkan namanya sempat mengungkapkan bahwa kinerja salah satu lembaga memang menjadi sorotan Presiden, terutama terkait indikasi pemborosan anggaran. “Ada salah satu lembaga, yang harusnya segera diganti. Karena kinerja dan pemborosan anggaran,” ujarnya kepada awak media pekan lalu.
Dadan Hindayana sendiri dilantik sebagai Kepala BGN oleh Presiden Joko Widodo pada 19 Agustus 2024, menjelang akhir masa jabatannya. Selama memimpin, Dadan bertanggung jawab atas program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Program MBG ini menargetkan 82,9 juta penerima, termasuk santri, balita, serta ibu hamil dan menyusui. Hingga Mei 2026, program ini telah menjangkau 61,9 juta penerima dengan alokasi anggaran mencapai Rp268 triliun pada tahun 2026. Besarnya anggaran dan jangkauan program ini terus menjadi perhatian publik dan pemerintah, sehingga pengawasan ketat menjadi suatu keharusan.
Respons dan Harapan dari DPR
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyambut baik langkah Presiden Prabowo dalam merespons aspirasi masyarakat. “Kami mengucapkan apresiasi dari DPR RI kepada pemerintah yang kemudian telah mendengarkan aspirasi dari masyarakat maupun penerima manfaat dan juga hasil koordinasi dengan lintas kementerian dan juga masukan dari DPR,” ujar Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam.
Dasco berharap evaluasi menyeluruh ini menjadi momentum bagi BGN untuk melakukan perbaikan diri. “Kami harapkan dengan adanya evaluasi dan evaluasi ini yang dilakukan secara menyeluruh BGN akan berbenah diri dan terus melayani masyarakat penerima manfaat,” tuturnya.
DPR juga menaruh harapan besar agar kepemimpinan BGN yang baru dapat mempercepat realisasi program pemerintah, khususnya dalam menjangkau daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). “Pergantian ini tentu tidak akan mempengaruhi pelayanan yang berlangsung selama ini dan harapan kami bahwa tujuan pelayanan terhadap terutama daerah 3T dapat segera direalisasikan,” tegas Dasco.
Tanggapan Dadan Hindayana
Menanggapi pencopotan dirinya, Dadan Hindayana menyatakan bahwa pergantian anggota kabinet merupakan hak prerogatif Presiden. “Beliau paham betul yang terbaik untuk melaksanakan program kerja yang dicanangkan,” kata Dadan, Selasa (2/6/2026).
Dadan menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo atas kepercayaan yang diberikan selama 1,5 tahun menjabat sebagai Kepala BGN, sebuah posisi yang tidak pernah ia duga sebelumnya. Ia meyakini Presiden Prabowo akan membawa kesejahteraan bagi bangsa Indonesia. “Insyaa Allah Beliau akan sukses memimpin bangsa Indonesia dan membawa kesejahteraan pada seluruh masyarakat,” harapnya.
Ia juga mengucapkan selamat bekerja kepada Nanik S Deyang, Agustina Arumsari, dan Mayjen TNI Trenggono sebagai pimpinan BGN yang baru. Dadan berharap mereka dapat membawa program MBG menjadi lebih berkualitas dan bermanfaat bagi seluruh penerima manfaat. “Selamat bekerja kepada pimpinan BGN yang baru. Insyaa Allah akan membawa program MBG makin berkualitas dan bermanfaat untuk seluruh penerima manfaat,” pungkasnya.
Maraknya Praktik Jual Beli Titik SPPG dan Penegakan Hukum
Sebelumnya, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, telah mengungkap maraknya praktik penipuan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Hal ini disampaikan Sony saat berkoordinasi dengan Bareskrim Polri pada Senin, 25 Mei 2026.
Sony melaporkan adanya banyak laporan dari berbagai daerah, termasuk kasus di Polda Jawa Barat yang berhasil mengungkap pelaku dengan total kerugian mencapai Rp1,9 miliar dari 21 korban, dengan rata-rata kerugian per orang mencapai Rp100 jutaan. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengaku sebagai orang dalam atau memiliki koneksi dengan pejabat BGN untuk menawarkan jasa pengurusan titik SPPG dengan imbalan uang.
Koordinasi juga dilakukan dengan kepolisian di wilayah Tangerang, Lombok Timur, dan Batam seiring bertambahnya informasi mengenai korban dugaan penipuan.

Menanggapi hal ini, Kasatgas MBG Polri, Irjen Nurworo Danang, menegaskan dukungan penuh Polri terhadap penegakan hukum terkait dugaan penyalahgunaan program MBG, termasuk praktik jual beli titik SPPG. “Satgas MBG Polri mendukung penuh penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG untuk mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang atau melanggar hukum,” ujar Danang.
Ia menambahkan bahwa sejumlah laporan pengaduan terkait dugaan penyimpangan telah ditangani di beberapa Polda. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran atau penyimpangan kepada aparat penegak hukum setempat, baik di Polres maupun Polda, agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.



















