YUTELNEWS.com | Medan ,Aroma kejanggalan mencuat dari proyek pembangunan perumahan mewah wins square di jalan ibrahim umar, simpang jalan perjuangan, kecamatan medan perjuangan.
Puluhan bangunan berdiri tanpa terlihat adanya plang persetujuan bangunan gedung (pbg), memicu pertanyaan serius soal legalitas dan potensi kebocoran pendapatan asli daerah (pad).
Lebih mengejutkan, polemik proyek ini justru menyeret dua oknum wartawan ke dalam jeruji besi. Keduanya kini diamankan di Polsek Medan Tembung, setelah diduga terlibat kasus pemerasan terhadap pihak pengelola proyek.
bangunan mewah tanpa pbg: pelanggaran terbuka?
pantauan di lokasi menunjukkan pembangunan tetap berjalan tanpa papan informasi resmi pbg—dokumen wajib yang harus dipasang secara terbuka di setiap proyek bangunan.
Seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi menegaskan kejanggalan tersebut:
“Lihat saja bangunannya, tidak ada plang PBG. Biasanya jelas terpampang di depan.
Ini hanya pagar seng dan spanduk wins square, kalau memang ada izin, kenapa tidak ditampilkan?” ujarnya.
merujuk pada PP nomor 36 tahun 2005 pasal 115, pembangunan tanpa izin dapat dikenakan sanksi mulai dari penghentian sementara hingga pembongkaran bangunan,artinya, jika dugaan ini benar, proyek tersebut berpotensi melanggar hukum secara terang-terangan.
Dua wartawan ditangkap: penegakan hukum atau pengalihan Isu?
di tengah sorotan terhadap proyek, dua oknum wartawan berinisial I (55) dan JB (60) justru ditangkap oleh unit reskrim polsek medan tembung pada kamis (16/7/2026).
Keduanya diduga meminta uang sebesar rp4 juta kepada pihak proyek dengan ancaman akan mempublikasikan berita negatif.
Kapolsek medan tembung, kompol ras maju tarigan, menegaskan:
“Kami tidak mentolerir tindakan kriminal, termasuk pemerasan. Profesi tidak boleh dijadikan tameng untuk melanggar hukum.”
Penangkapan dilakukan di jalan letda sujono, kelurahan bandar selamat, dengan barang bukti turut diamankan.
Pertanyaan besar: Siapa yang Harus Disorot?
kasus ini memunculkan dua isu besar yang tidak bisa dipisahkan:
Dugaan pelanggaran izin pembangunan Wins Square
Tindakan pemerasan oleh oknum wartawan
Namun publik kini bertanya:
apakah penangkapan ini murni penegakan hukum?
atau justru mengalihkan perhatian dari dugaan pelanggaran proyek besar?
mengapa pembangunan tetap berjalan tanpa transparansi pbg?
Lebih jauh, potensi kebocoran pad Kota medan dari sektor perizinan bangunan juga ikut disorot.
Nilainya disebut-sebut bisa mencapai puluhan juta rupiah.
Dinas terkait bungkam
saat dikonfirmasi, kepala dinas perkimcitaru kota medan, jhon lase, belum memberikan tanggapan. Sikap bungkam ini semakin memperkuat dugaan adanya persoalan serius yang belum terungkap ke publik.
Kesimpulan tajam
kasus wins square bukan sekadar soal dua wartawan yang ditangkap, Ini adalah potret klasik:
proyek besar diduga melanggar aturan
pengawasan lemah
aparat bergerak cepat di satu sisi, namun lambat di sisi lain
Jika benar ada pelanggaran pbg, maka penegakan hukum harus berjalan tanpa tebang pilih—bukan hanya kepada individu, tetapi juga kepada pengembang dan pihak yang memberi izin.
publik menunggu: siapa yang benar-benar akan bertanggung jawab?
(Red.rizal hsb)








































