YUTELNEWS.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam menerima kunjungan kerja jajaran Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Kamis (6/8/2026).
Rombongan dipimpin Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gde Surya Mataram, didampingi Asisten Deputi Tata Kelola Bidang Pemasyarakatan, Jumadi, Kepala Bagian Tata Usaha Inspektorat Kemenko Kumham Imipas, Kyata Rulina, ADC Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan, Adam Firdaus, serta ADC Asisten Deputi Tata Kelola Bidang Pemasyarakatan, Ibnu Hibatul.
Kedatangan rombongan disambut Kasubbag Tata Usaha Lapas Batam, Anto Eka Purwadi, yang mewakili Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto, bersama jajaran pejabat manajerial.
Dalam kunjungan tersebut, sejumlah persoalan dan kesiapan penyelenggaraan pemasyarakatan menjadi perhatian. Salah satunya terkait penanganan overstaying, yakni kondisi ketika warga binaan tetap menjalani masa penahanan atau pemidanaan melewati batas waktu yang semestinya karena adanya persoalan administratif maupun proses hukum tertentu.
Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan menekankan pentingnya penguatan koordinasi serta ketelitian dalam pengelolaan administrasi guna mencegah terjadinya overstaying.
Selain persoalan overstaying, kunjungan tersebut juga membahas kesiapan jajaran pemasyarakatan dalam menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Jajaran pemasyarakatan didorong untuk memahami substansi dan berbagai perubahan dalam ketentuan pidana baru tersebut. Pemahaman itu dinilai penting agar setiap perubahan regulasi dapat diterapkan secara tepat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
“Masukan dan arahan yang diberikan menjadi penguatan bagi kami untuk terus meningkatkan profesionalisme, kualitas pelayanan, serta kesiapan menghadapi berbagai perubahan kebijakan di bidang pemasyarakatan,” ujar Anto Eka Purwadi mewakili Lapas Batam.
Ia menyampaikan apresiasi atas kunjungan jajaran Kemenko Kumham Imipas. Menurutnya, koordinasi dan evaluasi secara langsung menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan.
Kunjungan kerja tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Lapas Batam dan jajaran Kemenko Kumham Imipas, sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemasyarakatan.
Dengan penguatan administrasi, koordinasi, dan pemahaman terhadap perubahan regulasi, Lapas Batam diharapkan semakin siap menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, serta selaras dengan arah kebijakan di bidang imigrasi dan pemasyarakatan.































