BANDUNG –YUTELNEWS.com// Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung melaksanakan kunjungan kerja kedua ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Bandung, Senin (10/8/2026). Kegiatan ini menjadi bukti nyata penguatan hubungan sinergis antara lembaga pengawas penyelenggaraan pemilu dengan partai politik jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2029.
Kunjungan ini bertujuan mempererat tali silaturahmi, menyamakan persepsi, serta membahas secara mendalam persiapan teknis dan ketentuan hukum penyelenggaraan Pemilu 2029. Salah satu poin utama yang menjadi sorotan tajam dalam pertemuan adalah kewajiban setiap partai politik memenuhi kuota keterwakilan calon legislatif perempuan minimal 30 persen. Ketentuan ini ditegaskan tim Bawaslu sebagai langkah strategis memperkuat peran perempuan dalam sistem demokrasi dan pemerintahan daerah maupun nasional.
Menerima rombongan tim Bawaslu Kabupaten Bandung, hadir Bendahara Umum DPC sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bandung H. Asep Ikhsan S.E., S.Pd., M.M. yang mewakili Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung Saeful Bachri. Turut hadir Wakil Ketua DPC Hj. Lilis Maryati, Dewan Pertimbangan DPC Ir. H. Dodo Hambali, BPOKK DPC Agus Gente, beserta seluruh jajaran pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung.
Dalam paparannya, H. Asep Ikhsan menyambut dengan antusias dan apresiasi tinggi kunjungan kerja Bawaslu. Menurutnya, pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi rutin, melainkan wadah strategis membangun kerja sama yang kokoh, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan pemilu yang jujur, adil, serta bermartabat di Kabupaten Bandung.
“Kami sangat menyambut baik kunjungan kerja kedua ini. Pertemuan seperti ini menjadi sarana penting menyamakan persepsi, membangun kepercayaan, dan membuka ruang diskusi yang konstruktif antara pengawas pemilu dengan kami penyelenggara peserta pemilu. Semua demi persiapan matang segala aspek kebutuhan Pemilu 2029 mendatang,” ujar H. Asep Ikhsan dengan tegas.
Merespons penekanan kuota keterwakilan perempuan 30 persen, Asep Ikhsan menegaskan dukungan penuh dari pihaknya terhadap peningkatan peran perempuan di kancah politik. Ia menambahkan, DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung tidak hanya akan memenuhi kewajiban kuota tersebut, bahkan berkomitmen berupaya melampaui angka yang ditetapkan. Hal ini didukung kualitas, kemampuan, dan integritas sumber daya manusia perempuan di lingkungan partai yang dinilai sangat layak mengemban amanah masyarakat.
“Bagi Partai Demokrat, kuota 30 persen bukan sekadar aturan hukum yang dipenuhi secara formalitas, melainkan wujud nyata penghargaan terhadap kesetaraan dan pemanfaatan potensi besar kaum perempuan dalam membangun daerah dan negara. Kami berkomitmen tidak hanya memenuhi angka tersebut, tetapi juga memastikan setiap calon yang kami usulkan memiliki rekam jejak baik, berintegritas tinggi, dan siap melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Selain membahas keterwakilan perempuan, pertemuan juga mendalami persiapan teknis tahapan pemilu, pemetaan potensi kendala, hambatan yang mungkin muncul di lapangan, serta strategi kerja sama yang terkoordinasi erat antara Bawaslu dan partai politik. Kegiatan berlangsung dalam suasana kekeluargaan, penuh saling percaya, serta diskusi yang mendalam dan solutif demi terciptanya Pemilu 2029 yang berkualitas, aman, dan damai di wilayah Kabupaten Bandung.
Yans.







































