BURU, MALUKU, Yutelnews,com.
“Berita yang menyebutkan adanya desakan Taher Fua terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seseorang bernama sadarin waelusu atau berinisial SW, dinilai tidak mendasar oleh pihak keluarga korban kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Sadarin Waelusu atau berisial SW. Keluarga menyampaikan kronologis kejadian yang berbeda jauh dengan narasi yang dimuat media tersebut. Jumat 28/8/2026.
Berdasarkan penjelasan keluarga, peristiwa bermula ketika paman korban berinisial AMN, menerima kabar bahwa keponakannya yang masih siswi diduga hendak dilecehkan oleh gurunya sendiri, Sadarin Waelusu, di gedung SMP Negeri 29 Buru. Mendengar kabar tersebut, paman korban langsung menuju rumah Ketua RT 01 Desa Namlea Ilath, tempat di mana pelaku, korban, dan beberapa warga serta teman teman korban yang kini menjadi saksi. Merekah telah berkumpul.
Sesampainya di lokasi, paman korban diduga menampar atau memukul pipi sebelah kiri pelaku dua hingga tiga kali. sebagai bentuk luapan emosi atau refleks dari kejadian tersebut, dan teguran lantang. “Kenapa ose bikin begitu beta pung anak keponakan? Kenapa kurang ajar begitu?” Keluarga dan warga menyebut hal itu sebagai reaksi spontan. “Sebagai paman yang mendengar keponakannya menjadi korban pelecehan sekssual. bukan penganiayaan berencana. Tidak hanya paman korban, paman pelaku sendiri yang bernama Faisal Lapandewa juga diduga ikut menampar atau memukul pipi sebelah kanan pelaku sambil berkata. “Bikin malu-malu keluarga.”
Keluarga menegaskan berita yang menyebar hanya berbasis laporan sepihak dari pelaku, tanpa menelusuri kronologis awal yang memicu kejadian tersebut. Narasi yang dibangun dinilai sengaja membalikkan fakta agar publik bersimpati kepada pelaku yang justru sebelumnya dilaporkan atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
“Kami tidak menolak proses hukum. Jika perlu, periksa juga paman korban maupun paman pelaku yang ikut menegur atau menasehati. Semua harus diukur sama di mata hukum. Tapi jangan sampai narasi sepihak ini justru menutupi perbuatan utama yang diduga dilakukan pelaku terhadap korban anak di bawah umur,” tegas perwakilan keluarga.
Keluarga meminta media berimbang menelusuri fakta lengkap sebelum memuat pemberitaan. “Publik berhak mengetahui rangkaian peristiwa secara utuh, bukan potongan kejadian yang dibolak-balik demi membangun opini sepihak. Kasus ini harus dituntaskan secara menyeluruh, baik laporan pelecehan seksual maupun dugaan penganiayaan, agar keadilan benar-benar terwujud bagi semua pihak.
Dan keluarga meminta tegas kepada pihak polres buru agar kasus utama harus di tuntaskan dulu. Jangan jadikan laporan kasus pemukulan atau penganiayaan. Menjadi penghalang jalannya kasus pelecehan seksual. Kasus utama harus di tuntaskan. Jangan di campur adukan.
(TIM,A1 TERPERCAYA)








































