NAMLEA, BURU, YUTELNEWS.COM ||
“DPC GMPRI dan DPC LMND Kabupaten Buru rencanakan gelar aksi demonstrasi pada Senin, (31/8/2026,)menuntut penyelidikan dugaan aktivitas dua unit alat berat tanpa izin serta keterlibatan oknum aparat yang diduga memberi perlindungan. Minggu 30/8/2026.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan pada Jumat, 28 Agustus 2026, alat berat tersebut diklaim milik Haji Dino, sementara oknum Brimob bernama Elfis diduga turun ke lokasi memberikan pengawalan, sebagaimana keterangan pengawas bernama Rivon yang ditemukan tim di lapangan.
Aksi akan dimulai dari Kampus Simpang 5, kemudian bergerak ke Polres Buru dan diakhiri di Kejaksaan Negeri Buru, tertuang dalam surat pemberitahuan resmi Nomor: 08/GMPRI LMND/VII/2026 yang ditandatangani Rifandi Makatita dan Moksen Umasugi.
Organisasi kemahasiswaan menuntut aparat penegak hukum segera memeriksa kelengkapan izin operasional alat berat tersebut serta memproses secara hukum setiap pihak yang terbukti terlibat melindungi kegiatan yang diduga melanggar aturan.
Gerakan ini merupakan respons mahasiswa terhadap dugaan pelanggaran yang dinilai merugikan masyarakat dan berpotensi terjadi di kawasan yang pengawasannya seharusnya dijaga ketat oleh aparat keamanan yang bertugas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi maupun tanggapan resmi dari pihak Haji Dino, oknum Brimob yang disebut, maupun instansi terkait, media tetap membuka ruang tanggapan bagi semua pihak demi keberimbangan informasi.
(Korwil,M, Ld rama,)

































