Tawar-Menawar Kehormatan. Dengan Dusun Cengkeh dan dusun kelapa untuk Bebaskan Pelaku Cabul Keluarga Korban Tegas Menolak.

NAMLEA, BURU.Yutelnews.com.
Ini bukan perdamaian, ini pembelian kebebasan pelaku kejahatan seksual. Setelah berhasil menjebak paman korban di tahanan, keluarga pelaku Sadarin Waelusu kini datang mendekati ibu korban, Ode Maani. Mereka menawarkan dusun cengkeh, dusun kelapa-semua demi satu tujuan. cabut laporan, bebaskan pelaku cabul.
Rabu. 30/9/2026.

Sungguh memuakkan. Tiga bulan lebih diam, menyebarkan fitnah, membangun narasi bohong bahwa korban yang menjebak pelaku. Baru setelah Sadarin Waelusu ditetapkan tersangka dan dikurung, mereka datang merendah diri. Di mana saja selama ini? Mengapa tidak datang saat korban menangis, saat kehormatan dirusak?

Faktanya berbicara sendiri. pelaku yang mengajak korban malam hari dengan alasan tugas sekolah. Pelaku yang menjanjikan nilai bagus, mengungkapkan perasaan pribadi, lalu berbuat keji. Sekarang setelah tertangkap, balik menuduh dijebak. Logika busuk apa ini?

Kemarin mereka berkoar-koar bangga. Lapor balik paman korban, Ode Muhamad, yang hanya membela keponakannya. Kini datang memohon: “Cabut saja, biar La Amad keluar, Sadarin juga keluar.” Seolah pelecehan seksual bisa ditukar dengan kebebasan dua orang. Seolah kehormatan anak perempuan bisa ditebus dengan hasil kebun.

La Ode Rama, Korwil Maluku sekaligus paman korban, menegaskan tanpa keraguan:

“BERHENTI BERMAIN. Kasus ini TIDAK BISA DITUKAR, TIDAK BISA DIBELI, TIDAK BISA DIDAMAIKAN SECARA KEKELUARGAAN. Pelecehan seksual adalah pidana MURNI. Sadarin Waelusu harus duduk di kursi terdakwa dan menanggung hukuman sesuai undang-undang yang berlaku. Titik.”

“Soal Ode Muhamad? Biarkan proses hukum berjalan. Kami tidak minta pengecualian. Tapi jangan campur adukkan dua hal yang berbeda. Jangan gunakan paman korban sebagai sandera untuk menyelamatkan pelaku utama. Itu intimidasi dan PEMERASAN KEBENARAN.”

Dukungan penuh dari Tim A1 Media, mitra media, dan kuasa hukum menguatkan sikap keluarga. tidak ada jalan mundur. Tidak ada negosiasi. Tidak ada harga yang cukup untuk kehormatan anak kami.

“Kalian punya waktu tiga bulan lebih untuk berbuat baik. Kalian pilih menyebarkan fitnah dan melaporkan orang yang membela korban. Sekarang datang menawarkan kebun? TERLAMBAT. Proses hukum berjalan sampai tuntas. Siapa pun yang mencoba mengintervensi, kami sertakan ke laporan berikutnya.”

Keadilan tidak dijual. Pelaku harus bertanggung jawab.

TIM.A1.TERPERCAYA.
KORWIL.M.LD RAMA.

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

NEWS FEED