YUTELNEWS.com | Bendera Merah Putih masih berkibar di malam hari di Puskesmas Tuhemberua Kabupaten Nias Utara.
Pantauan beberapa Media pers hingga pukul 01.15 Wib pada Sabtu (13/01/2024). Kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang tidak bisa diberitahu namanya tentang masih berkibarnya bendera Merah Putih di halaman depan kantor UPTD Puskesmas Tuhemberu.
Ternyata informasi dari masyarakat kita tersebut, benar ! adanya informasi itu. Lupa atau sengaja dilupakan, menurunkan Bendera Merah Putih oleh staf dan jajaranya di Puskesmas Tuhemberua yang di pimpin oleh Kepala Puskesmas( A/n. Oktavianus Gea. A. md.Kep). Sehingga tidak diturunkan Bendera Merah Putih tersebut pada malam hari.
Sesuai Aturan UU no 24/2009 Pasal 7 ayat (1) berbunyi
“Pengibaran dan atau pemasangan bendera negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.
Dan pasal 65 UU no. 24/2009 menegaskan
“Bahwa warga negara Indonesia berhak dan wajib memelihara, menjaga, menggunakan bendera, negara, bahasa Indonesia dan lambang negara serta lagu kebangsaan untuk kehormatan dan kedaulatan bangsa dan negara sesuai dengan undang-undang.
Dengan demikian untuk lebih lanjut kepada instasi UPTD Puskesmas Tuhemberua bersama jajaran sangat kekurangan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab terbukti dengan adanya temuan oleh awak Media pers dan LSM masih berkibar tinggi bendera Merah Putih lambang negara Indonesia di tengah malam yang dibiarkan begitu saja di depan kantor UPTD Puskesmas Tuhemberua Kabupaten Nias Utara .
Dengan itu kami awak Media pers juga beserta LSM mengkonfirmasi kepada kepala UPTD Puskesmas Tuhemberua A/n. Oktavianus Gea. A md. Kep. Bahwa apa benar ada temuan bendera Merah Putih yang berkibar di depan halaman kantor UPTD Puskesmas Tuhemberua di malam hari , benar! tuturnya sambil melayani Media pers dan LSM di kantin dekat kantor puskesmas Tuhemberua. Beberapa anggota Media pers mengajak untuk melakukan konfirmasi ke ruangannya kantor UPTD Puskesmas Tuhemberua secara resmi, namun Kepala UPTD Puskesmas tetap bertahan mengelak atau beralasan ada acara di dalam kantornya.
Namun tetap bertahan melaksanakan konfirmasi di kantin tersebut, di depan staf dan masyarakat umum yang berkantin tersebut. Maka awak Media pers menanyakan kepada Kepala UPTD Puskesmas Tuhemberua A/n Oktavianus Gea A.md.kep bagaimana bisa terjadi keseringan keteledoran dalam hal bendera Merah Putih tetap masih berkibar di malam hari.
Alasan bahwa petugas piket orang tuanya meninggal dunia. Makanya kami awak Media pers dan LSM menjawab, bahwa itu punya tela’ah. Struktur organisasi UPTD Puskesmas Tuhemberua bukan hanya satu orang staf yang jaga di malam hari tersebut, setidaknya dari sore sebelum terjadi duka yang di alaminya oleh petugas UPTD Puskesmas Tuhemberua itu, sudah bisa bendera Merah Putih lambang negara itu di turunkan oleh petugas bapak itu, pungkas kami awak Media pers.
Namun kami media pers juga LSM, Tidak masuk diakal di karenakan informasi yang kami dapat dari masyarakat setempat bahwa bendera Merah Putih tersebut seringkali tidak diturunkan. Kami juga awak Media pers dan LSM membuktikan kebenaran tersebut, ternyata benar informasi masyarakat itu, terlihat jelas bendera Merah Putih itu masih berkibar di malam hari di depan kantor UPTD Puskesmas Tuhemberua tersebut.
Ms nazara.