Ekonom Peringatkan Lonjakan Inflasi Mei 2026

Inflasi Indonesia yang tercatat sebesar 3,08% secara tahunan (year on year/YoY) per Mei 2026 mengindikasikan pergeseran tren tekanan harga. Para ekonom menilai bahwa faktor musiman pangan yang sebelumnya dominan, kini mulai bergeser ke isu yang lebih struktural, khususnya terkait sektor energi dan pelemahan nilai tukar rupiah.

Pergeseran Tekanan Inflasi: Dari Pangan ke Energi dan Rupiah

M. Rizal Taufikurahman, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), menjelaskan bahwa jika harga minyak global terus mengalami kenaikan dan nilai tukar rupiah terus terdepresiasi, maka potensi peningkatan inflasi dalam beberapa bulan mendatang akan semakin besar. Peningkatan inflasi ini dapat terjadi melalui jalur imported inflation, yang mencakup kenaikan harga bahan baku industri, biaya transportasi, hingga harga energi domestik.

“Kondisi ini perlu diwaspadai karena tekanan inflasi tidak lagi hanya berasal dari volatile food (pangan bergejolak), tetapi mulai merembet ke biaya produksi dan distribusi nasional,” ujar Rizal. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak bisa hanya bergantung pada subsidi untuk menahan harga di hilir. Diperlukan langkah-langkah yang lebih komprehensif, termasuk penguatan stabilitas pasokan, menjaga kredibilitas fiskal, dan memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah bersama Bank Indonesia (BI). Kebijakan energi dan inflasi ke depan harus dirancang secara terukur dan berbasis target agar tidak menimbulkan guncangan pada daya beli masyarakat maupun tekanan berlebihan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Sebab, jika tekanan global terus berlanjut sementara ruang fiskal semakin sempit, maka risiko inflasi dan perlambatan konsumsi domestik dapat muncul secara bersamaan,” tegasnya.

Analisis Dampak Energi dan Nilai Tukar Rupiah

Senada dengan Rizal, Teuku M. Riefky Hasan, Peneliti Makroekonomi dan Pasar Keuangan Lembaga Penelitian Ekonomi dan Manajemen (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), juga membenarkan bahwa dampak dari sektor energi dan nilai tukar rupiah akan tetap signifikan terhadap inflasi di masa mendatang. Kenaikan harga minyak dan gas serta pelemahan rupiah yang terjadi belakangan ini dinilai cukup substansial.

Riefky berpendapat bahwa tekanan harga energi sulit diatasi hanya oleh pemerintah karena sangat bergantung pada faktor eksternal. Namun, untuk stabilitas nilai tukar rupiah, pemulihan kepercayaan investor domestik menjadi kunci utama. “Untuk pelemahan rupiah, sebenarnya pemerintah bisa membenahi postur fiskal kita agar keyakinan dari investor bisa pulih dan rupiah menjadi stabil,” tuturnya.

Data Inflasi Mei 2026: Gambaran Detail

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa pada Mei 2026, inflasi tercatat sebesar 0,28% secara bulanan (month on month/MtM). Sementara itu, inflasi secara tahunan (YoY) mencapai 3,08%.

Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS, Pudji Ismartini, menjelaskan bahwa seluruh komponen memberikan kontribusi terhadap inflasi. Komponen harga yang diatur pemerintah mengalami inflasi sebesar 0,52%, memberikan andil sebesar 0,10%. Komoditas yang paling berkontribusi pada komponen ini meliputi bahan bakar rumah tangga, bensin, tarif angkutan udara, sigaret kretek mesin, dan solar.

Sementara itu, komponen inti mengalami inflasi sebesar 0,22%, dengan andil terbesar sebesar 0,14%. Komponen harga bergejolak juga mencatat inflasi sebesar 0,22%, memberikan andil inflasi sebesar 0,04%.

Peringatan dari Lembaga Internasional dan Kalangan Pengusaha

Beberapa lembaga internasional juga telah menyuarakan kekhawatiran mengenai inflasi di Indonesia. Asean+3 Macroeconomic Research Office (AMRO) dalam laporannya Interim Update Asean+3 Regional Economic Outlook menaikkan proyeksi inflasi Indonesia untuk tahun 2026. Sebelumnya, AMRO memproyeksikan inflasi sebesar 2,8%, namun kini revisi naik menjadi 3,4%, yang dipicu oleh dampak guncangan harga energi.

Pada hari yang sama, S&P Global melalui publikasi PMI Manufaktur Indonesia mencatat bahwa inflasi biaya input mencapai level tertinggi sejak September 2013 pada Mei 2026, akibat lonjakan harga bahan baku. Akibatnya, produsen terpaksa mengalihkan beban biaya ini kepada konsumen, yang tercermin dari kenaikan harga output ke posisi tertinggi sejak Oktober 2013.

Kalangan pengusaha pun turut menyuarakan kewaspadaan terhadap potensi berlanjutnya tekanan inflasi. Kekhawatiran ini terkait erat dengan peningkatan biaya produksi, kenaikan harga barang, dan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Erwin Aksa, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi, dan Pemberdayaan Daerah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, menyatakan bahwa pelaku industri mulai melakukan penyesuaian harga jual sebagai respons terhadap kenaikan biaya produksi. Dalam situasi seperti ini, pengendalian inflasi tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan moneter. Pemerintah perlu memastikan stabilitas harga energi dan rupiah, serta kelancaran pasokan bahan baku.

“Pemerintah juga perlu mempercepat deregulasi logistik dan memberi insentif padat karya agar biaya produksi tidak meningkat,” katanya. Lebih lanjut, Erwin menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter untuk menjaga inflasi tetap terkendali tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi maupun daya beli masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *