Kepala BP Batam Raih Penghargaan dalam Gelaran Top Digital Awards 2024

YUTELNEWS.com | Dalam kesempatan ini BP Batam turut menerima penghargaan Top Digital Awards 2024 Level Stars 5 yang mana kedua penghargaan ini diterima secara simbolis oleh Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi, Sylvia J. Malaihollo bersama Kepala Kantor Perwakilan BP Batam di Jakarta, Purnomo Andiantono.

Dalam kegiatan ini turut diselenggarakan Sharing Session dengan tema Business Solution, Generative AI and Cyber Security for Excellence Business and Services bersama para narasumber terkait bidang IT dimana Sylvia J. Malaihollo berkesempatan menjadi salah satu narasumber pada sesi tersebut.

Ditemui setelah acara, Sylvia mengaku bangga atas dua capaian penghargaan ini.

“Penghargaan ini kami maknai sebagai refleksi atas komitmen pimpinan bersama seluruh pegawai dalam mewujudkan transformasi digital di lingkungan BP Batam,” ujar Sylvia.

Ia menyampaikan bahwa ke depan BP Batam akan terus berinovasi mengembangkan layanan berbasis digital untuk meningkatkan pelayanan.

“Ke depannya tentu kami akan terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat hingga pelaku usaha secara berkelanjutan,” kata Sylvia.

“Salah satu yang akan kita kembangkan ke depan adalah generative AI (Artificial Intelligence) untuk mempermudah pelayanan, selain itu kita juga terus berupaya meningkatkan maturitas ekosistem digital di BP Batam seperti SPBE, security, dan sejenisnya untuk mendukung berbagai rencana pengembangan digital ini,” terang Sylvia.

Sylvia berharap ke depannya seluruh elemen di lingkungan BP Batam dapat terus bersama-sama mendukung transformasi digital ini untuk melayani kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha.

“Harapan kami ke depan, pimpinan di BP Batam dapat terus menerbitkan kebijakan pendukungnya dan seluruh unit kerja dapat saling berkolaborasi dalam penyediaan data dan sistem untuk mendukung transformasi digital BP Batam ke arah yang lebih maju,” pungkas Sylvia. (MI-Red)

H. Ridho Ilahi : Kemenangan Zuzema Karena Memiliki Sayap Tempur khusus

PAYAKUMBUHYUTELNEWS.com Rekapitulasi Penghitungan suara di tingkat kota Payakumbuh secara resmi (Real Count) telah disampaikan oleh Ketua KPU Kota Payakumbuh Wizri Yasir pada hari Rabu, tanggal 4 Desember 2024 dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pilkada di Hotel Mangkuto, Kota Payakumbuh.

Kegiatan ini merupakan rangkaian berjenjang dan transparan sebagai proses akhir penghitungan dan rekapitulasi suara di Pilkada Kota Payakumbuh yang dimulai dari TPS Kelurahan sampai di tingkat PPK kecamatan yang selalu dihadiri tim saksi dari seluruh paslon.

Hingga akhirnya Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh nomor urut 03 Zulmaeta-Elzadaswarman yang diusung Partai Demokrat dan PPP yang telah berhasil meraup 21.207 suara (34,52%) ditetapkan KPU sebagai peraih suara terbanyak dan pemenang di Pilkada Kota Payakumbuh 2024 ini.

Tempat kedua diikuti oleh Paslon nomor urut 01 Supardi-Tri Venindra yang diusung Partai Gerindra, PKS dan PKB dengan jumlah 15.459 suara (25,16%) dengan selisih 5.748 suara dari peraih suara terbanyak.

Tempat ketiga diisi oleh Paslon nomor urut 05 Yendri Bodra Dt. Parmato Alam-Ahmad Ridha yang diusung Golkar dan PBB dengan jumlah 12. 205 suara (19,87%).

Tempat keempat yaitu Paslon nomor urut 02 Almaisyar Dt. Bangso Dirajo Nan Kuniang-Joni Hendri yang diusung PAN, Hanura dan PDIP yang meraup 9.794 suara (15,94 persen)

Posisi terakhir kelima adalah Paslon nomor urut 04 Erwin Yunaz-Fahlepi Mazni yang diusung Partai Nasdem dengan jumlah suara 2.766 suara (4,50%).

Sejauh ini KPU masih menunggu apakah ada Paslon yang akan menggugat hasil Pilkada ini ke Mahkamah Konstitusi sebelum menetapkan pasangan calon pemenang Pilkada dikarenakan adanya laporan terhadap dugaan money politik yang masuk ke Bawaslu-Gakkumdu dan sedang proses ditindaklanjuti.

Menurut beberapa sumber menjelang hari H pemilihan dan pencoblosan Paslon 03 memang tidak diunggulkan/diperhitungkan malah diremehkan namun juga diprediksi sebagai kuda hitam.

Sementara di minggu tenang menjelang pencoblosan dan pasca pencoblosan banyak beredar video yang diduga banyak orang sebagai video konten money politik yang sengaja dibuat untuk menyudutkan salah satu paslon dan dijadikan acuan acuan membuat laporan ke Bawaslu/Gakkumdu.

Namun dibalik itu semua masih ada paslon no 2, no 4, no 5, yang berjiwa besar, sportif, gentlemen, berlapang dada, dan legowo mengakui kemenangan paslon 03 yang terang-terangan membuat konten video ucapan selamat maupun secara langsung.

Paslon 02, 04, dan 05, begitu juga mengalir ucapan selamat dan berbagai Tokoh Masyarakat, Niniak-mamak, Organisasi, Paguyuban, Dunia Usaha, dan masyarakat badarai bahkan sebagian melalui karangan bunga ucapan selamat pertanda menerima hasil pilkada ini.

Kami awak media menyempatkan diri berkunjung ke posko Relawan GENZE (Gerakan Relawan Zulmaeta-Elzadaswarman) yang berlokasi di Mamakoe Home Stay simpang benteng yang dikomandoi dan dikoordinir oleh H. Muhammad Ridha Ilahi, S. Pt yang sempat kami temui, ternyata disinilah salah satu kunci kemenangan dari Zulmaeta-Elzadaswarman di ramu/diracik.

Genze merupakan pasukan khusus yang bergerak tersendiri secara door to door yang ada dalam Tim Pemenangan Zuzema Kota, kecamatan dan kelurahan. Lebih lanjut dijelaskan konsultan Genze yang akrab di sapa Pak Ridho.

Andil Ridho hanya selaku konsultan politik yang dipercayakan oleh Dr. dr. Zulmaeta DTRB untuk mengkoordinir dan mengendalikan gerakan relawan Zulmaeta-Elzadaswarman. (Genze) door to door agar dapat berinteraksi langsung dengan pemilih dari rumah kerumah dengan APK yang dihalalkan menurut peraturan KPU.

Metode canvassing yang dilakukan mulai dari meneliti dan membaca fikiran masyarakat pemilih dengan kuisioner singkat, kemudian mengajak mempengaruhi audien untuk memilih pemimpin yang terbaik dari yang baik sebagai serangan darat dan memblow-up seluruh rangkaian kegiatan mereka ke medsos (WA/IG/FB) sebagai serangan udara untuk mempengaruhi/menggiring opini publik yang telah dimulai di awal bulan

(Wartawan : Yori despianto)

Hadiri Konferensi PGRI, Kejati Sulsel Ingatkan Guru Agar Waspada Kelola Dana Pendidikan 

MAKASSARYUTELNEWS.COM — Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi mewakili Kajati Sulsel, Agus Salim hadir sebagai narasumber pada kegiatan Konferensi Provinsi PGRI Sulawesi Selatan masa bakti 2024/2029 di Hotel Claro Kota Makassar, Kamis (05/12/2024).

Soetarmi dalam kesempatan itu membahas terkait pengelolaan dana pendidikan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di sektor pendidikan, Selain dari Kejati Sulsel hadir juga perwakilan Polda Sulsel yang membahas mengenai perlindungan tenaga pendidikan dan kependidikan.

Mengawali pemaparannya, Soetarmi membahas mengenai aturan perundang-undangan terkait Tindak Pidana Korupsi dimana diatur beberapa tipologi perbuatan yang dilarang dan ancaman hukumannya di UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Di sekolah yang paling rawan melakukan korupsi itu adalah mereka yang memiliki jabatan atau kewenangan dan mereka yang mengelola anggaran negara baik bersumber dari APBN atau APBD. Seperti kepala sekolah dan bendahara,” kata Soetarmi.

Soetarmi mengingatkan,” Kepala sekolah dan bendahara untuk berhati-hati membuat keputusan dan mengelola anggaran. Terutama saat menyusun pertanggungjawaban keuangan dari kegiatan yang dilaksanakan.

Kasipenkum Kejati Sulsel mengajak guru menjadikan Kejaksaan sebagai mitra strategis. Misalnya pendampingan terhadap kegiatan pembangunan fisik di sekolah serta penyuluhan hukum untuk pengelolaan dana BOS.

“Silahkan bapak dan ibu berkoordinasi dengan kejaksaan pada bidang Intelijen dan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Apalagi jika kegiatan fisik dikerjakan secara swakelola bisa minta pendampingan ke Kejaksaan,”ajak Soetarmi.

Soetarmi juga mengajak guru menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di lingkungan sekolah, Dengan menanamkan dasar-dasar integritas dan kejujuran kepada peserta didik, Ada beberapa kegiatan yang pernah diinisiasi Kejaksaan di lingkungan sekolah, seperti Kantin Kejujuran.

“Dengan program ini, kita berharap ada pembentukan karakter siswa dan untuk pembentukan akhlak. Tujuannya, mencegah sejak dini terjadinya praktek korupsi. Mempersiapkan calon pemimpin masa mendatang yang jujur,” tutup Soetarmi.

(Abu Algifari)

Bupati Bandung Dadang Supriatna Tingkatan Pelayanan Publik Dengan Predikat Zona Hijau 

BANDUNGYUTELNEWS.COM —Pemkab Bandung kembali menerima penghargaan dari Ombudsman Jawa Barat dengan Predikat Zona Hijau atau Kualitas Tertinggi dengan raihan nilai 94.96.

Penghargaan diterima Bupati Bandung pada ajang Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Kab/Kota di Jabar tahun 2024 di Grand Sunshine Soreang, Rabu (04/12/2024).

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, “penghargaan ini merupakan salah satu bukti nyata bahwa Pemkab Bandung sudah menjalankan tugas fungsinya sebagai pelayan masyarakat dengan baik,”ucapnya.

Apalagi penilaian dari Ombudsman ini bukan melakukan survei kepada Pemkab Bandung sebagai pelayan publik, melainkan surveinya langsung kepada masyarakat sendiri yang dilayani Pemkab Bandung.

“Artinya, tentu penilaian dari Ombudsman ini sangat objektif dan insya Allah kita tidak hanya merasa bangga dengan pencapaian Zona Hijau ini, tapi kita juga harus bisa mencapai target sampai nilai maksimal,” kata Bupati Dadang Supriatna kepada wartawan seusai menerima penghargaan.

Bupati yang akrab disapa Kang DS ini mengungkapkan berbagai hal yang akan diupayakan untuk mencapai nilai maksimal tersebut. Antara lain dan peningkatan layanan administrasi kependudukan dan catatan sipil di tingkat kecamatan dan desa sehingga masyarakat tidak perlu lagi ke Soreang untuk mendapat pelayanan dari Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

“Nanti kita akan tingkatkan penyediaan layanan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang memang baru mencapai 50 persen pelayanannya. Tentu ini akan menjadikan program prioritas lanjutan sehingga dapat terpenuhi semuanya di 270 desa dan 10 kelurahan,” papar Kang DS.

Selain ADM, Bupati Bedas juga bertekat akan menambah Mall Pelayanan Publik (MPP) di kawasan Bandung Bedas Convention Center yang kelak akan dibangun di kawasan Stasiun Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) di Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang,” ujarnya.

“Nanti kita akan tambah MPP ini di kawasan Statisun KCIC, sehingga bukan hanya ada di Soreang,” tandas Kang DS.

Bupati Bandung mengaku bersyukur atas penghargaan ni dan menghaturkan terima kasih kepada para OPD Pemkab Bandung yang telah menunjukan kinerjanya dalam pelayanan publik, sehingga Pemkab Bandung masih bertahan di kategori kualitas terbaik.

“Saya ucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada OPD jajaran Pemkab Bandung yang sudah menunjukan kinerja terbaiknya dalam pelayanan publik,” ucap bupati.

Sebelumnya, Pemkab Bandung pun kembali meraih penghargaan dari Ombudsman RI berupa Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 Kategori Tingkat Kabupaten pada Kamis (14/11/2024) lalu. Pada tahun 2024 ini, Pemkab Bandung meraih nilai 94.96 dan masuk Zona Hijau atau Kategori A (Kualitas Tertinggi) dari Ombudsman RI.

(Yans)

Unit Reskrim Polsek Nongsa Amankan Pengurus PMI Ilegal Bermodus Iklan Kerja di Negara Singapura dengan Gaji Besar melalui Media Sosial

YUTELNEWS.com | Polresta Barelang – Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa berhasil mengamankan seorang wanita dewasa berinisial MS (33 Tahun) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal, dengan modus menawarkan pekerjaan di Singapura melalui media sosial. Pelaku MS ditangkap di kediamannya di Perum. Taman Raya Tahap II, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kamis (5/11/24).

Pada hari Senin, 2 Desember 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa menerima laporan dari masyarakat mengenai dua wanita yang bingung dan tidak tahu arah di pinggir Jalan Pattimura, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa. Kedua wanita tersebut mengaku berasal dari Palembang, Sumatera Selatan, dan baru pertama kali berada di Batam. Mereka menjelaskan bahwa beberapa hari sebelumnya mereka berangkat ke Singapura untuk bekerja, namun sesampainya di sana, pekerjaan yang dijanjikan oleh seseorang bernama MS tidak sesuai. Alih-alih bekerja sebagai penjaga kantin, keduanya malah diarahkan bekerja di pasar malam. Akhirnya, mereka memutuskan untuk kembali ke Batam.

Setelah mendapat informasi tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap identitas kedua wanita tersebut, yang kemudian dibawa ke Polsek Nongsa untuk penyidikan lebih lanjut. Keterangan yang didapatkan menunjukkan bahwa pada 29 November 2024, kedua wanita tersebut telah diberangkatkan ke Singapura melalui Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Batam, dengan bantuan MS yang menjanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi. Namun, pekerjaan yang mereka dapatkan ternyata tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Berdasarkan keterangan lebih lanjut, pihak kepolisian melakukan pengembangan dan menemukan keberadaan pelaku MS di kediamannya. Dengan cepat, MS berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu unit ponsel Oppo A17 warna hitam. MS kemudian dibawa ke Polsek Nongsa untuk diperiksa lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa MS telah beberapa kali melakukan penempatan PMI ke luar negeri secara ilegal, termasuk memberangkatkan sekitar 15 orang ke Singapura pada bulan November 2024. MS menggunakan media sosial, terutama akun Facebook pribadi dengan nama akun “Tige Saudara” dan status WhatsApp, untuk mengiklankan pekerjaan di Singapura dengan janji gaji besar. MS menawarkan pekerjaan kepada korban dan membebankan biaya awal berkisar antara Rp 2.000.000 hingga Rp 5.000.000, tergantung jenis pekerjaan yang dijanjikan. Selain itu, MS juga menyediakan tempat penampungan sementara di rumahnya sebelum korban diberangkatkan ke Singapura.

Kapolsek Nongsa, Kompol Effendri Alie, S.IP., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku MS sebelumnya pernah bekerja di Singapura, namun saat ini telah berhenti dan beralih menjadi perekrut calon PMI yang tidak memenuhi persyaratan dokumen. Keuntungan yang diperoleh MS dari setiap korban berkisar antara Rp 500.000 hingga Rp 1.000.000 per orang.

Kapolsek menghimbau masyarakat Kota Batam, khususnya di Kecamatan Nongsa, untuk tidak tergiur dengan janji pekerjaan di luar negeri yang tidak memenuhi persyaratan dokumen. Menurutnya, hal tersebut sangat berisiko dan dapat membahayakan keselamatan pribadi korban, karena tidak ada jaminan perlindungan bagi PMI non-prosedural.

MS kini dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 83 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp 15 miliar.

Kapolsek Nongsa juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya kegiatan serupa, guna mendukung pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sesuai dengan Program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Polsek Nongsa, Polresta Barelang terus berkomitmen untuk memberantas praktik illegal recruitment PMI, dan memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja migran Indonesia.

Salam Presisi

Humas Polresta Barelang

(Tim Red)

Opsnal Reskrim Polsek Nongsa Berhasil Tangkap MS Diduga Lakukan Penipuan di Media Sosial

BARELANGYUTELNEWS.COM —Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa berhasil menangkap seorang wanita bernama MS (33 tahun) karena diduga terlibat dalam penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal dengan cara menawarkan pekerjaan di Singapura melalui media sosial.

MS ditangkap di rumahnya di Batam pada 5 Desember 2024 setelah dua wanita dari Palembang melapor kepada polisi bahwa mereka tertipu oleh janji pekerjaan.

Keduanya mengalami masalah setelah pergi ke Singapura, di mana pekerjaan yang dijanjikan sebagai penjaga kantin berubah menjadi pekerjaan di pasar malam.

Mereka memutuskan untuk kembali ke Batam dan melaporkan kejadian ini. Setelah menerima laporan, polisi menyelidiki dan membawa kedua wanita tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang didapat, MS telah mengirimkan mereka ke Singapura melalui Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Batam, dan menjanjikan gaji tinggi.

Namun, kenyataannya, pekerjaan yang didapat tidak sesuai dengan janji. Polisi melanjutkan penyelidikan dan menemukan MS serta barang bukti berupa ponsel.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa MS telah melakukan praktik ilegal ini beberapa kali, memberangkatkan sekitar 15 orang ke Singapura pada bulan November 2024 dengan menggunakan akun media sosial untuk mempromosikan pekerjaan.

MS membebankan biaya awal antara Rp2 juta hingga Rp5 juta untuk setiap korban dan menyediakan tempat tinggal sementara sebelum berangkat ke Singapura.

Kapolsek Nongsa mengungkapkan,” bahwa MS pernah bekerja di Singapura sebelum beralih menjadi perekrut. Dia memperingatkan masyarakat untuk tidak terpengaruh janji pekerjaan yang tidak jelas, karena hal ini dapat membahayakan keselamatan. MS kini dijerat dengan pasal-pasal yang mengancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp 15 miliar.

Kapolsek juga mendorong masyarakat melapor jika mengetahui praktik serupa untuk membantu pemberantasan perdagangan orang. Polsek Nongsa berkomitmen untuk terus memberantas praktik perekrutan ilegal dan melindungi PMI.

“Salam Presisi”

(Polres Barelang)

DKPP KBB Kembali Mengelar Acara Gerakan Pangan Murah (GAPURA) di Kecamatan Gunung Halu

YUTELNEWS.com | Kab.Bandung barat- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bandung Barat (DKPP KBB) menggelar Acara Gerakan Pangan Murah (GAPURA) bertempat di Halaman Mesjid Agung Kecamatan Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kamis, (05/12/2024).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ibu Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat beserta jajaran pejabat pemerintah daerah, camat Gunung halu, aparat kepolisian dan TNI, pelaku usaha pangan, serta masyarakat sekitar.

Kehadiran seluruh elemen ini menunjukkan komitmen bersama dalam menghadapi tantangan inflasi dan menjaga stabilitas pangan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Gerakan Pangan Murah di hadirkan sebagai bentuk nyata atas kepedulian pemerintah terhadap masyarakat untuk menghadapi tingginya harga kebutuhan pokok akibat inflasi.

Dr. H.M. Lukmanul Hakim, M.S.I., selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bandung Barat, menjelaskan bahwa acara ini adalah langkah nyata untuk menjawab tantangan ketersediaan pangan di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan masyarakat memiliki akses terhadap bahan pokok berkualitas dengan harga yang terjangkau. Kita hadir di sini bukan hanya untuk menstabilkan harga pangan, tetapi juga untuk memperkuat ketahanan pangan daerah kita,”paparnya.

Dirinya juga menekankan bahwa, pentingnya kolaborasi antara Pemerintah, Pelaku Usaha, dan Masyarakat dalam menjaga distribusi pangan yang merata.

“Kita semua punya peran dalam menjaga stabilitas ini, mulai dari produsen, distributor, hingga konsumen,”paparnya kembali.

Stabilitas pangan adalah pilar utama kesejahteraan masyarakat. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa lonjakan harga bahan pokok sering kali menjadi beban berat, khususnya menjelang perayaan hari besar.

Pemerintah berupaya memastikan masyarakat mendapatkan akses langsung ke bahan pokok dengan harga terjangkau.

Dengan landasan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, pemerintah bertanggung jawab menjaga stabilitas pasokan, distribusi, dan harga pangan. Oleh karena itu, Badan Pangan Nasional memprakarsai Gerakan Pangan Murah tesebut untuk memberikan solusi konkret kepada masyarakat, sekaligus mempertemukan mereka langsung dengan pelaku usaha pangan.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi penting, antara lain:

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2022, tentang harga acuan pembelian dan penjualan untuk komoditas seperti jagung, telur ayam ras, dan daging ayam ras.

Peraturan Nomor 15 Tahun 2022, tentang stabilisasi harga dan pasokan beras, jagung, dan kedelai di tingkat konsumen.

Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 01.1/KS.02.03/K/1/2023, tentang pedoman umum stabilisasi pasokan dan harga pangan tahun ini.

Acara tersebut bertujuan untuk mengendalikan inflasi dengan menstabilkan harga bahan pangan utama dan memperluas akses masyarakat terhadap pangan murah yang berkualitas.

Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya isu global terkait ketahanan pangan dan dampak inflasi.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk, Bulog, Depo Daging, Gapoktan Sugihjaya, Ananda Food and Meat, Toko Hijrah Sayur, PT. Serena Harsa Utama dan sejumlah pelaku usaha lokal lainnya.

Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat menciptakan solusi nyata dalam menjaga stabilitas pangan.

Kami berharap Gerakan Pangan Murah ini tidak hanya membantu masyarakat dalam mengakses bahan pokok dengan harga terjangkau, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dr. Lukmanul Hakim juga mengajak semua pihak untuk terus bersinergi dalam menghadapi tantangan yang ada.

“Kita percaya, dengan gotong royong yang kuat, segala tantangan dapat kita atasi bersama. Mari jadikan acara ini momentum untuk terus mendukung ketahanan pangan daerah,”Pungkasnya.

Didin/TR

Bupati Bandung H Dadang Supriatna Kembali Meraih Anubhawa Sasana Desa dari Menteri Hukum RI

BANDUNGYUTELNEWS.COM —Bupati Bandung H Dadang Supriatna meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Tahun 2024 dari Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas yang diserahkan perwakilan Kementerian Hukum di Gedung Merdeka Kota bandung, Selasa (3/12/2024).

“Alhamdulillah, tahun ini Kabupaten Bandung meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan tahun 2024 dari Menteri Hukum RI untuk Desa Sadar Hukum yang diraih dua desa yaitu; Desa Banyusari Kecamatan Katapang dan Desa Talun Kecamatan Ibun,” kata Bupati Bandung, Rabu (04/12/24).

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan upaya Bupati Dadang Supriatna yang telah membina dan mengukuhkan desa-desa binaan di wilayah Kabupaten Bandung sebagai Desa Sadar Hukum dan dalam meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Bupati berterima kasih kepada semua pihak atas penghargaan yang diraih. Ia juga memberi ucapan selamat atas keberhasilan dua desa di Kabupaten Bandung yang telah meraih penghargaan sebagai Desa Sadar Hukum.

Menurutnya, prestasi kedua desa di bidang hukum ini dapat menjadi teladan sehingga ke depannya semakin banyak desa-desa di Kabupaten Bandung yang mendapatkan penghargaan serupa.

Kedua desa tersebut dinilai berdasarkan kriteria seperti penegakan hukum, penyelesaian konflik secara musyawarah, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mematuhi peraturan.

“Dengan penghargaan ini, diharapkan desa/kelurahan lainnya terdorong untuk mengikuti langkah serupa menciptakan lingkungan yang harmonis, aman, dan sejahtera melalui kesadaran hukum yang tinggi di masyarakat,” harap Bupati Bandung.

Penghargaan juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong kesadaran hukum di tingkat masyarakat, sekaligus menciptakan lingkungan yang taat hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.

Desa yang mendapatkan penghargaan ini telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam membangun kesadaran hukum melalui berbagai program edukasi, sosialisasi, dan pelaksanaan peraturan daerah.

Sebagai informasi, penghargaan Anugrah Anubhawa Sasana Desa merupakan Peraturan Kepala BPHN Nomor PHN.HN.03.05-75 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat guna mewujudkan budaya hukum masyarakat.

Hal ini dilakukan lewat pembinaan dan penyuluhan baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media cetak atau elektronik yang sesuai dengan kriteria yg telah ditentukan sebagai Desa Sadar Hukum.

(Yans)

Sinergitas Penasehat dan Ketua Ikatan Jurnalis Pajajaran (IJP) Kabupaten Bandung Juara WeeeII..!

BANDUNGYUTELNEWS.com —Kolaborasi penasihat dan ketua Ikatan Jurnalis Pajajaran ( IJP) kabupaten Bandung terus berperan aktif dalam mengawal kontestasi Pilkada tahun 2024.

Menjunjung profesionalitas Jurnalistik di kabupaten Bandung penasehat bersama ketua IJP kabupaten Bandung terus mengawal kontestasi Pilkada Bupati dan wakil Bupati tahun 2024 yang diikuti 2 paslon yaitu paslon nomor satu Sahrul Gunawan dan Gun gun dan Paslon no 2 H Dadang Supriatna-Ali Syakieb.

Untuk mengawal Pilkada yang demokratis di kabupaten Bandung, penasehat IJP Jein dan ketua IJP Agus Supriadi terus mengawal tahapan Pilkada di kabupaten Bandung sampai tahapan akhir rekapitulasi yang dilaksanakan KPU kabupaten Bandung, berlangsung di Hotel Suta Raja Soreang, Rabu (04/12/2024).

Agus Supriadi ketua IJP Kabupaten Bandung dalam kesempatannya menyampaikan,” sangat bersyukur dan alhamdulillah Pilkada 2004 Bupati dan wakil Bupati berlangsung secara aman tertib dan damai”.

“Hari ini kita mendapatkan hasil akhir berdasarkan rekapitulasi dari KPU yaitu Paslon nomor 2 H Dadang Supriatna dan Ali Syakieb dan sah menjadi pemenang di Pilkada tahun ini,” ucapnya.

Lebih lanjut Agus Supriadi mengatakan, untuk Pilkada tahun 2024 ini well banget pokoknya, Paslon nomor 2 H Dadang Supriatna dan Ali Syakieb menjadi pemenangnya.

(YANS)

Marzuki Gelar Kunjungan Kerja Reses di Sedanau, Dengar Aspirasi Masyarakat Natuna

YUTELNEWS.com | Natuna Sedanau, 4 Desember 2024 – Marzuki, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Kepri, menggelar kunjungan kerja (KUNKER) dalam rangka reses di Kelurahan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna. Acara yang dimulai pada pukul 20:30 WIB ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Forkopimcam dan tokoh masyarakat setempat, bertempat di Jalan Sayonara Sedanau.

Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi warga Sedanau untuk menyampaikan berbagai aspirasi yang selama ini mereka harapkan dapat didengar dan diperjuangkan di tingkat provinsi. Dalam sesi dialog yang berlangsung hangat, sejumlah isu krusial terkait kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan di Natuna dibahas dengan serius.

Isu-isu Utama yang Diajukan Masyarakat:

1. Zona Tangkap Nelayan Luar:
Masyarakat mendesak Marzuki untuk memperjuangkan pengawasan lebih ketat terhadap nelayan luar yang sering melanggar zona tangkap di Perairan Natuna. Mereka mengungkapkan bahwa aktivitas nelayan ilegal ini merugikan nelayan tradisional dan mengancam keberlanjutan ekosistem laut yang menjadi sumber kehidupan mereka.

2. Perekonomian Berbasis Laut dan Darat:
Warga meminta perhatian terhadap sektor perekonomian lokal yang tidak hanya bergantung pada hasil laut, tetapi juga pada hasil pertanian seperti cengkeh, kelapa, dan produk lainnya. Mereka berharap ada program yang mendukung peningkatan hasil tani dan membuka peluang bagi masyarakat yang bekerja di darat.

3. Pembangunan Infrastruktur dan Layanan Publik:
Warga Sedanau mengharapkan pembangunan yang lebih merata, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan transportasi laut. Mereka merasa masih banyak kebutuhan mendesak yang harus segera ditangani agar kualitas hidup masyarakat semakin baik.

4. Lapangan Kerja untuk Sarjana Lokal:
Salah satu keluhan yang disampaikan adalah tingginya tingkat pengangguran di kalangan sarjana. Masyarakat berharap agar Marzuki dapat memperjuangkan penciptaan lapangan kerja yang lebih banyak, khususnya untuk para lulusan perguruan tinggi yang masih menganggur di daerah tersebut.

Respon Positif dari Marzuki.

Menanggapi aspirasi tersebut, Marzuki menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan semua poin yang disampaikan oleh masyarakat. Ia akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pihak terkait lainnya untuk mencari solusi terbaik guna memenuhi kebutuhan masyarakat Natuna, khususnya di sektor ekonomi, pendidikan, dan infrastruktur.

Dalam kesempatan ini, Marzuki juga menyampaikan harapan besar terkait potensi pemekaran Provinsi Natuna-Anambas yang menurutnya bisa menjadi peluang besar untuk menciptakan lapangan kerja baru dan mempercepat pembangunan daerah. “Pemekaran provinsi dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Natuna, dan saya berkomitmen untuk memperjuangkan hal ini di tingkat provinsi,” ujar Marzuki.

Harapan untuk Pembangunan yang Lebih Baik.

Marzuki menutup kunjungan kerjanya dengan harapan agar reses ini dapat terus mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Ia juga berharap agar melalui dialog seperti ini, berbagai persoalan yang ada bisa segera ditemukan solusinya, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Natuna di masa depan.

Dengan adanya komunikasi yang efektif antara wakil rakyat dan masyarakat, diharapkan program pembangunan yang tepat sasaran bisa terlaksana, membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup dan ekonomi daerah.

(Darmansyah)

Milad Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang Ke-48

YUTELNEWS.com | ACEH UTARA
Milad Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang Ke-48 tahun, Pada hari ini Rabu, 4 Desember 2024.

Sejumlah tokoh Gerakan Aceh Merdeka dan petinggi pemimpin (GAM) turut serta hadir dalam acara tersebut yang di komandokan oleh Panglima Wilayah Pase, Haji Abubakar Alatif yang sering di sapa Abu len dan di dampingi Panglima Muda Daerah Dua Tgk syik di Cot pling, Mamudsyah/Ayah Mud.

Di kesempatan ini ayah Mud mengajak, semua mantan Gerakan Aceh Merdeka yang ada di wilayah Pase untuk menjaga perdamaian Aceh sebagai mana yang tertuang dalam MOU Helsinki di Firlandia, dengan pemerintah pusat dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM),
Untuk itu kita harus bersatu teguh semua kalangan elit GAM di aceh, jangan sampai kita bercerai berai dan terpecah belah di kalangan(GAM) dimana ada sikap dan kesalahan yang tidak sinergi untuk itu marilah kita duduk dan musyawarah untuk menjaga perihal tersebut,” tutur (Ayah Mud)

“Dalam acara milad GAM, turut hadir juga Abu harongan (Ulama Negara Aceh) dan para santri ikut dalam Do’a bersama untuk kemakmuran Aceh dan kepada(almarhum Tgk. Muhammad Hasan di tiro, paduka Walinegara Aceh dan para syuhada yang telah gugur dalam Medan pertempuran masa komplit Aceh. turut hadir juga sejumlah tokoh pemerintah yaitu DPRA dan DPRK, serta kalangan masyarakat Aceh Utara kususnya,” tutup ayah Mud, Wasalam.

(Wakaperwil Aceh – Husaini)

Terkait Dengan Dugaan Kasus Korusi Token Listrik di DLH Kota Langsa, Pengacara Korban Mustafa Memprapradilankan Pihak Termohon

YUTELNEWS.com | Kota Langsa – Terkait dengan dugaan kasus Korupsi token listrik di DLH Kota Langsa, team pengacara korban Mustafa, ST memperapradilankan pihak Polres Langsa (termohon) acara yang digelar di aula persidangan Pengadilan Negeri (PN) Langsa, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Rabu (04/12/2024).

Dalam Persidangan Prapradilan, pengacara dari pihak korban Mustafa membacakan agenda pernyataan Prapradilan didepan Hakim, yang diketuai oleh, Izma Suci Maivani, SH, beserta anggota dalam kasus dugaan korupsi Token listrik di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kepada yang dituduhkan kepada korban Mustafa, ST yang selaku Kabid Konservasi Alam dan kini masih dalam tahanan mapolres Langsa.

Didalam agenda penyampaian pengacara Mustafa yang dibacakan oleh Aulia Zufri, SH, MH, yang di dampingi oleh para rekanan pengacara, Arwansyah SH, MH, dan M. Haeyjel, SH, MH, terkait dugaan korupsi token Listrik .yang di hadiri Oleh beberapa pihak kepolisian Polres Langsa, Selaku termohon serta para tamu undangan lainnya.

Selanjutnya pengacara juga membacakan surat Praperadilan secara seksama di ruang sidang.

Dalam hasil wawancara pihak awak media dengan team pengacara Mustafa didepan kantor Pengadilan Negeri Langsa menjelaskan,
hal itu terjadi, Pada Klean kami di karenakan pada masa Covid-19 ada pemotongan anggaran di setiap daerah-daerah di seluruh Pemko Langsa sehingga anggaran Pemerintahan di Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa mulai berkurang dan tidak dapat menggerakan roda kinerja di Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” ujar Aulia Zufri, SH, MH.

Lanjutnya lagi, disamping hal tersebut saudara Mustafa.ST. meminta bantuana.ok kepada pihak rekanan Proyek Token listrik agar biaya sisa token listrik yang masih berlebih bisalah di minta kebijakan untuk pembelian buat alat prasarana yang kurang untuk Dinas Lingkungan Hidup, ini Sesuai kata istri korban Mustafa pada saat mereka di pertemukan,

Terkait dengan saudara Mustafa ST, sebagai kabid di DLH, kami
Segenap para team pengacara untuk membela klean kami selaku pengacara yang ditunjuk korban Mustafa agar kasus ini berjalan dengan lancar dan transparan sehingga mendapatkan keadilan untuk korban dan kami juga berharap kepada pihak Pemko Langsa untuk bekerjasama Ikut serta membantu saudara Mustafa yang mana Klean kami juga masih merupakan salah satu pegawai di Pemko Langsa, dan kebijakan yang beliau ambil kesemuanya itu untuk kepentingan masyarakat Kota Langsa, terkait dengan Penerangan Lampu jalan di Kota Langsa kesemuanya itu bukan kebijakan untuk kepentingan Pribadi korban Mustafa melainkan untuk masyarakat banyak,” ungkap Aulia selaku Pengacara korban.

“Disini kami sekali lagi memohon dan berharap agar kasus tersebut dapat di pelajari dengan seksama supaya menjadi terang benderang,” tandas Aulia.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Lembaga BCW Angkat Bicara, Adanya Mark Up Pada Pengadaan (Mobil Sehat Desa) di Desa Sumberasri Kecamatan Purwoharjo Kab, Banyuwangi

YUTELNEWS.com | Banyuwangi —Diduga alokasi dana desa ( DD ) yang selalu di terima tiap tahunnya oleh Desa Sumberasri Kecamatan Purwoharjo Kabupaten Banyuwangi, menjadi sorotan tokoh masyarakat. Kali ini anggaran DD tahun 2023 yang diperuntukan pengadaan Mobil Sehat Desa. Yang menjadi sorotan tokoh masyarakat pasalnya dalam pembelian mobil tersebut diduga di Mark Up yang dilakukan oknum Kepala Desa (Pemdes). Rabo 04/12/2024.

Bahwa dugaan adanya Mark up itu diketahui setelah awak media Yutelnews.com datang ke kantor Desa Berkonfirmasi dengan pelayanan beberapa bulan lalu menanyakan berapa harga mobil sehat desa jawabannya gak sampai Rp 200 juta sedangkan kepala Desa berinisial Y Saat di konfirmasi lewat aplikasi Wa shaap bungkam dan tidak respon melihat Data laporan DD Tahun 2023 pembelian mobil jenis APV merk SUZUKI dengan laporan pertanggung jawaban harga 242.000.000 juta.

“Setelah saya melihat laporan atau pembelian mobil Tahun 2023 Merk APV SUZUKI itu, saya sangat terkejut beda selisih dengan pertanggung jawaban sebesar Rp.50.000.000 juta di duga hal ini tidak sesuai apa yang telah di Musyawarah Desa.

Yang lebih mengherankan lagi apakah tidak ada pemeriksaan dari pihak pemerintah kecamatan maupun kabupaten untuk pengelolaan dana desa.
“Entahlah.

Awak media Yutelnews.com dan Lembaga BCW juga berharap kepada Ekspetorat kabupaten Banyuwangi agar masalah ini dapat di usut tuntas, supaya dapat memberikan efek jera kepada oknum-oknum yang dapat merugikan uang negara. Demikian. “Pungkas Masruri.

(Tim Red)

Isai Panantulu Nyapil, S.H., M.H., : Klien Kami Dilibatkan Aduan Tak Jelas yang Menjadi Korban TPPU 

YUTELNEWS.com | Banjarmasin – Kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan salah satu karyawan Bank Syariah di Kalimantan Selatan telah menghebohkan masyarakat, terutama di kota Banjarmasin. Isai Panantulu Nyapil, S.H., M.H., selaku pengacara yang mendampingi klien yang menjadi korban dalam kasus ini, telah melakukan langkah-langkah hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut.

”A’ Salah Satu Korban dari Karyawan Bank Syariah di Kalsel dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan ‘Oknum’ mantan Kepala Cabang Pembantu di Bank Syariah di kota Banjarmasin hari memenuhi undangan pemeriksaan Bareskrim Polri sebagai Saksi, Di Banjarmasin. Rabu, (04/11/2024).

Isai Panantulu Nyapil, S.H., M.H., yang mendampingi langsung pemeriksaan tersebut mengatakan ke beberapa awak media kasus ini beemula ketika ‘Oknum’ Kepala Cabang Pembantu Bank Syariah Unit Cabang Pembantu di Banjarmasin, berhutang kepada Salah Satu Nasabah Prioritas dengan iming – iming bunga.

“Oknum tersebut juga dengan berani menerbitkan ‘BILYET GIRO’ Kosong, serta mengambil uang di Rekening Nasabah tersebut tanpa pemberitahuan ataupun persetujuan berkali – kali.” Terangnya.

Ia menambahkan, tindakan oknum tersebut selain sangat merugikan dalam bentuk materil juga moril hingga ‘DILIBATKAN’ Nasabah yang memberi hutang sebagai Saksi TPPU.

“Kacang lupa kulitnya, inilah yang terjadi pada saat ini seseorang Nasabah dirugikan uangnya milyaran rupiah.” Ujarnya sedikit emosi.

Selain itu,kata Isai Panatulu, nasabah (Kliennya) dilibatkan dengan aduan tidak jelas dari salah satu Bank Syariah tersebut.

“Pihak Bareskrim hari ini memeriksa klien kita ‘A’ untuk di jadikan saksi dan pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan awal.” Jelasnya lagi.

Isai, menyampaikan pemeriksaan awal yang berjalan sejak siang hingga ke malam hari tadi sekitar pukul 19:05 selesai dalam pemeriksaan masih belum ada titik temu yang jelas.

“Klien kita memberikan keterangan beberapa dasar dasarnya kepada penyidik Bareskrim RI hingga terjadi kasus tindak penipuan ini yang di lakukan oleh salah satu oknum tersebut dan penyidik belum mendapatkan titik temu terkait dengan bukti bukti yang berkesesuaian dengan pemeriksaan kepada pelaku,dan akan ada pemeriksaan untuk hari berikutnya,” katanya lagi.

Sebagai pengacara Isai Panatulu akan melakukan beberapa langkah lanjutan untuk sidang pertama besok Kamis tanggal 5 Desember 2024.

“Sidang awal dalam gugatan perbuatan salah satu oknum Bank Syariah, akan di gelar di pengadilan Negeri Banjarmasin,dan untuk itu juga kami akan melakukan upaya hukum lainnya yang berupa pidana,”

Ia juga menceritakan, dalam pemeriksaan awal dari Bareskim, Kliennya sempat mempertanyakan juga kenapa kliennya di panggil dan di jadikan saksi.

“Menurut penyidik Bareskrim RI tadi mereka hanya menjalankan tugas, terhadap laporan yang di sampaikan pihak Bank Syariah,”

Sehingga ada pemeriksaan awal, karena pemeriksaan sebelumnya masih belum jelas Isai Panatulu, juga menjelaskan kenapa harus Bareskirim RI yang menyelidiki kasus ini bukan pihak penyidik Polda Kalsel karena menurut keterangannya, karena laporan dari Bank Syariah Pusat langsung.

“Korban korban TPPU oknum tersebut semua di panggil sebagai saksi, ada sekitar 20-an orang lebih, bahkan kerugian minimal para korban ada sampai 40 Milliar dan itu belum lagi di data korban korbsn lain yang turut di periksa sebagai saksi.” Pungkasnya

Lala – Banjarmasin

Update PSN Rempang Eco City, 12 KK Bergeser ke Hunian Sementara

YUTELNEWS.com | Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memfasilitasi pergeseran terhadap warga terdampak pembangunan Rempang Eco City. Sebanyak 12 Kepala Keluarga (KK) secara bertahap bersedia pindah ke hunian sementara pada Senin – Rabu, 2-4 Desember 2024.

Jumlah tersebut menambah total warga yang bersedia pindah ke hunian sementara sebanyak 232 KK.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait menyebutkan bahwa selama masa transisi di hunian sementara, setiap keluarga memperoleh biaya hidup setiap bulan sebesar Rp 1,2 juta per orang dan biaya sewa rumah Rp 1,2 juta.

“BP Batam berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat yang bersedia bergeser, biaya hidup kami berikan sampai rumah permanen baru selesai dibangun,” sebut Ariastuty dalam keterangan resminya, Rabu (4/12).

Sehingga, pihaknya mengapresiasi kepada masyarakat Rempang yang telah bekerjasama dan mendukung pemerintah dalam merealisasikan proyek strategis nasional Rempang Eco City. Nilai investasi PSN Rempang Eco City ditaksir mencapai 381 Triliun.

“BP Batam terus berupaya merealisasikan investasi di Rempang, semoga upaya bersama ini bisa memberikan manfaat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk generasi mendatang,” ujar Ariastuty.

M. Asli Lubis, warga Blongkeng saat ditemui disela pemindahan mengatakan keinginannya untuk mendukung program pemerintah murni dilatarbelakangi untuk hidup layak dan lebih baik.

“Saya dan keluarga berterima kasih kepada BP Batam, mudah-mudahan dengan berjalannya proyek Rempang eco city ini masa depan kami dan anak cucu kami bisa lebih baik,” ucap M. Asli.

Begitu juga dengan Jupran warga Rempang lainnya berharap ia dan keluarganya dapat hidup dengan lebih layak dan terjamin.

“Saya mengikuti anjuran pemerintah, saya ingin hidup lebih baik lagi,” ujar Jupran singkat. /Red

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.