Pemkab Nias Utara Laksanakan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa Se-Kabupaten Nias Utara

YUTELNEWS.com | Bertempat di Aula Tafaeri Kantor Bupati Nias Utara, Pemkab Nias Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Melaksanakan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan  Desa Se-kabupaten ( Kamis 19/10/2023).

Pada paparan Sekretaris Dinas PMD Nias Utara, Sukemi Harefa SE, menerangkan bahwa adapun tujuan dari pelaksanaan rapat evaluasi penyelenggaraan pemerintah Desa Se-kabupaten Nias Utara, adalah untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan desa ( Kepala Desa dan Perangkat), di kabupaten Nias Utara selama tahun 2023, agar apa yang menjadi kendala yang di temui para kepala dan perangkatnya dalam menjalankan roda pemerintahan di desanya masing masing untuk di carikan solusinya agar apa yang kendala tersebut di carikan solusi agar tidak terjadi lagi di tahun berikutnya.

Bupati Nias Utara didampingi wakil Bupati Nias Utara, menindaklanjuti beberapa desa yang menjadi Atensi Pemkab Nias Utara, diantaranya Desa Fadorohilihambawa dari Kecamatan Lahewa, Desa Sifandrohandro di Kecamatan Sawo, dimana beberapa temuan LHP Inspektorat yang menjadi Atensi kita.

Pemkab Nias Utara Laksanakan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa Se-Kabupaten Nias Utara

Bupati Nias Utara juga mengingatkan para kepala Desa dan Perangkat Desa agar berhati hati dalam menjalankan Keuangan Desa agar kedepan tidak berususan dengan Penegak Hukum. Bupati juga Mengajak Para Kepala Desa, PJ Kepala Desa dan Perangkat Desa agar bekerjalah dengan sungguh sungguh, karena selain bapak/i Kepala Desa bahwa segala yang bapak/i selain memperangung jawabkan secara jabatan, bapak/i, juga  bertanggung jawab di hadapan Tuhan.

Kegiatan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Se-kabupaten Nias Utara itu, dihadiri Oleh Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara, Sekdis Dinas PMD, Kabid PUEM, Staf PNS/THL Dinas PMD, Para Kepala Desa dan PJ Desa sekabupaten Nias Utara, dan para  camat.

( Serius Jaya Nazara )

Club REPAL Lahewa FC Lakukan Kunjungan Persahabatan Demi Regenerasi Pemuda Lahewa, Dengan FC Persehati Desa Haloban 

YUTELNEWS.com | Dalam rangka menjalin silaturahmi antar kedua klub sepakbola, REPAL FC Kecamatan lahewa Kabupaten Nias Utara, REPAL Provinsi Sumatera utara melakukan kunjungan persahabatan dengan Club Persehati Desa Haloban Kecamatan Pulau Banyak Barat Provinsi Aceh Singkil ( Kamis, 12/10/2023 ).

Ketua rombongan Club REPAL FC Azwir Mubarak kepada awak media menyampaikan bahwa adapun tujuan kunjungan kali ini, adalah kunjungan balasan dan untuk mempererat tali silahturahmi antara Club dan Juga Sosial kemasyarakatan.

“Kunjungan ini, merupakan kunjungan balasan, dimana saudara saudara kami dari Club Persehati FC beberapa bulan yang lalu telah berkunjung ke Lahewa, dan untuk mempererat lagi hubungan antar Club dan masyarakat di Dua Provinsi/ Kabupaten dan Desa Haloban, agar terbangun persaudaraan yang berkelanjutan,”Ucapnya.

Club REPAL Lahewa FC Lakukan Kunjungan Persahabatan Demi Regenerasi Pemuda Lahewa, Dengan FC Persehati Desa Haloban 

Azwir juga menyampaikan bahwa pada kunjungan ini, kita dari Club REPAL FC bersama keluarga dan masyarakat berkisar kurang lebih 100 Orang.

Azwir Mubarak juga mengucapkan trimakasih kepada pemerintah Desa Haloban yang di pimpin oleh Irwan Hia bersama masyarakat yang cukup Humanis dan Bersahaja dalam menyambut kedatangan kami dengan keakraban, sehingga selama berada di Desa Haloban sangat mengesankan, dan hal ini akan terukir selalu di benak kami berserta rombongan.

Kepala Desa Haloban Irwan Hia, Kepada awak media ini, Via telpon seluler menyampaikan bahwa baik secara pemerintah kami merasa bangga dengan kehadiran para saudara saudara kami kecamatan Lahewa Nias Utara, di Desa Haloban, dimana hal hal ini merupakan kehormatan bagi kami.

“Karena kami merasa kami ini punya saudara/i, yang mau datang ke Desa Kami walaupun secara geografis Desa Kami berada pada pulau yang jauh dan harus melewati beberapa penyebrangan kapal Jadi dengan kehadiran dan kunjungan persahabatan dari Club REPAL FC, dan rombongan, maka hal ini menjadi semangat baru bagi kami masyarakat Desa Haloban,” Pungkasnya.

( Serius Jaya Nazara )

Pemkab Nias Utara, Laksanakan Pelatihan Manajemen Administrasi Penyelenggaraan RAT Koperasi Bagi Pengurus dan Pengawas Koperasi 

YUTELNEWS.com | Dalam rangka untuk mewujudkan Koperasi yang berkualitas, berdaya saing dan mampu menerapkan manajemen koperasi dengan baik dalam melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi, sesuai mekanisme dan standar pelaporan koperasi yang baik, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara melaluí Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi UKM Kabupaten Nias Utara menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Manajemen Administrasi Persiapan RAT Koperasi Bagi Pengurus dan Pengawas Koperasi Tahun 2023, yang dilaksanakan di Taman Naya ( Rabu 18/10/2023).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi UKM Agusman Zebua, M.Pd dalam laporannya menyampaikan bahwa peserta manajemen Administrasi persiapan RAT Koperasi, bagi pengurus dan pengawas koperasi di Kabupaten Nias Utara TA.2023 berjumlah 50 orang peserta.

Agusman Zebua juga menerangkan bahwa pada Pelaksanaan kegiatan pelatihan manajemen Administrasi persiapan RAT Koperasi bagi pengurus dan pengawas koperasi di Kabupaten Nias Utara TA.2023, dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 18 Oktober sd 20 Oktober 2023, Dimana Narasumber berasal dari UPTD Pelatihan Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Utara.

Wakil Bupati Nias Utara YUSMAN ZEGA A.Pi.,M.Si pada Arahannya menyampaikan bahwa Pengurus Koperasi harus memiliki skill dalam memajukan perkoperasian dengan kemampuan manejerial yang mumpuni, karena peranan pengurus dan pengawas dalam memanajemen Administrasi yang kuat, merupakan modal utama dan sangat penting dalam memajukan dan mengembangkan koperasi yang saudara/i, kelola saat ini. karna pengurus dan anggota merupakan pemilik koperasi itu sendiri , karena pengelola yang sekaligus sebagai pengguna barang dan jasa yang dihasilkan oleh koperasi itu sendiri. Ungkapnya

“Pelatihan manajemen Administrasi dalam menghadapi persiapan Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi, bagi pengurus dan pengawas koperasi diharapkan mampu menyelesaikan berbagai masalah yang dialami oleh pelaku Koperasi itu, khususnya di Kabupaten Nias Utara.

Secara khusus kepada pengurus dan pengawas koperasi tahun buku 2022, Karena yang telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), pada Tahun sebelumnya sangat minim, hanya 5 koperasi saja yang telah melaksanakan RAT, maka diharapkan setelah pelatihan ini, peningkatan jumlah koperasi yang melaksanakan RAT pada tahun buku yang berakhir pada tahun 2023 ini, dapat meningkat, karena hal itu dapat meningkatkan daya tarik, masyarakat yang belum masuk anggota koperasi dimana saudara/i, kelola saat ini, dapat menarik mereka untuk bergabung menjadi anggota koperasi dimana saudara/i, menjadi pengurus dan pengawas,”ucapnya.

Wakil Bupati Nias Utara itu, menambahkan bahwa jikalau saudara/i pengurus tidak bisa mempertangungjawabkan keuangan perkoperasian yang saudar/i, kelola secara akurat dihadapan Rapat Anggota, dimana RAT itu, sekaligus merupakan bentuk Evaluasi manajemen keuangan setiap tahunnya agar koperasi yang saudara/i, kelola dapat di kategorikan Sehat. Dan jika tidak bisa memanajemen pengadimistrasian keuangan maka koperasi itu akan pailit.

“Maka ikutilah pelatihan itu dengan sungguh sungguh, selama tiga hari ini,”Pungkasnya.

Hadir pada pelatihan tersebut, beberapa Narasumber yang profesional dari Dinas Kopwrasi tingkat provinsi Sumatera Utara, Kadis dan Sekdis beserta para Kabid dan seluruh pegawai Disnakerkop Nias Utara, serta seluruh peserta pelatihan dari berbagai UKM di Kabupaten Nias Utara dan undangan lainnya.

( Serius Jaya Nazara )

Pemkab Nias Utara, Berikan Layanan Mobil Perpustakaan Keliling (MPK), untuk Sekolah

YUTELNEWS.com | Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kabupaten Nias Utara melaksanakan layanan Mobil Perpustakan Kelililig (MPK) di Sekolah SDN NO 071029 Fulolo Saloo dan SDN NO 071039 Onozikho Kecamatan Sitolu Ori.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Nias Utara Ariston Zalukhu mengatakan perpustakaan keliling sebagai sarana untuk memudahkan masyarakat dalam memanfaatkan fungsi perpustakaan. Dengan begitu memungkinkan masyarakat terutama anak-anak sekolah sebagai generasi bangsa yang jauh dari perpustakaan dapat memanfaatkan mobil perpustakaan.

Ketersediaan mobil perpustakaan keliling berguna untuk menumbuhkan minat baca anak-anak pada usia dini, dan mengurangi anak-anak dalam menggunakan handphone.

Kegiatan membaca buku merupakan cara untuk membuka jendela agar masyarakat bisa mengetahui lebih tentang dunia yang belum kita ketahui sebelumya.

Tidak ada batasan umur untuk membaca buku.Untuk itu kami memotivasi khususnya kepada anak-anak sekolahi untuk memanfaatkan mobil perpustakaan keliling.

Pantauan awak media ini, anak anak siswa-siswi, para pelajar begitu antusias menyambut program Pemkab Nias Utara, dengan menghadirkan program mobil perpustakaan keliling untuk meningkatkan minat baca bagi para siswa-siswi khususnya sekolah Dasar.

( Serius Jaya Nazara )

Gelper dan Bola Pingpong Membludak di Batam, Komnas LP-KPK: Kapolda Kepri Jangan Diam

YUTELNEWS.com | Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan ( KOMNAS LP-KPK ) WAKADIV DIV INVIT TIPIKOR KOMNAS LP-KPK Atan menilai bahwa selama menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau yang sekarang ini di jabat oleh Bapak Tabana Bangun dan Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH, diduga gagal dalam menjalankan instruksi dari Bapak Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas perjudian di Indonesia tepatnya di Kepulauan Riau, Batam, Senin 16 Oktober 2023.

Terlihat dari membludaknya jenis permainan judi di Kepulauan Riau yakni di Kota Batam, diduga sangat mencederai pihak Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Sebab lokasi yang kita diduga mengandung unsur-unsur perjudian seperti Gelper Nagoya Game Zone, Uban Game Zone, Beliard Center Group, Pujabahari, Sky 88 Group, dan beberapa titik Bola Pingpong tak jauh dari Gedung Kantor Polresta Barelang dan Gedung Kantor Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.

Sangat disayangkan bahwa selama ini Razia yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Batam tidak tepat atau diduga hanya formalitas saja, Sebab jika suatu Gelanggang Permainan (Gelper) memiliki izin, Apakah sesuai dengan Jam Operasional dalam Buka Tutup Arena. Pantaskah suatu Ijin Gelanggang Permainan (Gelper) yang disebut ijin Izin Time Zone Tutup hingga Pukul 4 Pagi.

Dari banyaknya pemberitaan yang dilakukan oleh Media-media masa saat ini terkait Gelper dan Bola Pingpong di Kota Batam, Hingga sampai detik ini, Kita melihat Atensi dari Pihak Kepolisian Polresta Barelang dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau diduga tidak lah ada. Ada, Namun kita sudah beroperasi kembali tanpa adanya Takut Dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kepulauan Riau seperti di JJ.

Sementara itu, Bagian dari Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (KOMNAS LP-KPK) Stafsus Penindakan yang berdomisili di Kepulauan Riau telah meminta penjelasan serta keterangan melalui pesan WhatsApp kepada Bapak Kapolda Kepri terkait Gelanggang Permainan (Gelper) dan Bola Pingpong. Namun, Sangat disayangkan bahwa Bapak Kapolda kita Bapak Tabana Bangun tidak menjawab Pesan kita, Yang diartikan bahwa Bapak Kapolda kita diduga Bungkam dengan adanya Gelper dan Bola Pingpong di Kota Batam. Dengan hal tersebut, Dengan membludaknya Gelper dan Bola Pingpong di Batam, Bapak Kapolresta Barelang dan Bapak Kapolda Kepri jangan Diam terkait Gelper dan Bola Pingpong.

Jika tidak adanya Atensi dari Pihak Kepolisian Polresta Barelang dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau untuk memberantas dugaan perjudian di Kota Batam, Maka kami melaporkan dan menyurati Bapak Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo prihal kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Batam dalam memberantas perjudian baik manual maupun elektronik.

Untuk itu, Kami dari Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (KOMNAS LP-KPK) yang berdomisili di Kepulauan Riau meminta Mabes Polri agar turun langsung memberantas perjudian di Kota Batam dan Kepulauan Riau, Agar Atensi dari bapak Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo terlaksana dalam melakukan bersih-bersih memberantas perjudian di Indonesia.

Sumber LP-KPK

(Red)

Perusahaan Umum BULOG Milik BUMN Kota Pinang Diduga Kurangnya Pengawasan di Lapangan 

YUTELNEWS.com | Meneruskan pemberitaan sebelumnya terkait beras Perusahaan Umum Badan Usaha Logistik BULOG (Perum Bulog) yang sedang viral beberapa hari lau, dimana pihak perusahaan melakukan pengolahan pergantian karung.

Dari kejadian tersebut, Tim media langsung ke kantor BULOG untuk lakukan konfirmasi kepada kepala BULOG Kota Pinang, Kepulauan Riau Rabu (18/10/2023) siang hari.

Kepala Perusahaan BULOG (Kabulog), Memen menyatakan kepada awak media bahwa memang belum ada peninjauan atau turun di lokasi tersebut. Tetapi Memen katakan bahwa sudah diingatkan terus kepada pengusaha atau pemilik CV yang berisial As untuk tidak melakukan hal seperti itu.

Diketahui beras Bulog tersebut ada dua jenis, Premium dan Medium.

Lebih lanjut, dikatakannya bahwa adanya sanksi pemutusan hubungan antara BULOG dengan Perusahaan tersebut jika hal itu benar kejadiannya.

Informasi yang disampaikan oleh Kabulog Memen bahwa kejadian tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian.

Sehingga dari hasil konfirmasi yang didapatkan oleh tim media bahwa kejadian ini di duga Perum BULOG milik BUMN itu tidak adanya pengawasan maksimal dan peninjauan di lapangan.

Hingga berita ini dipublikasikan, awak media akan terus berupaya meminta keterangan dari dinas terkait, pihak APH, maupun pihak pengusaha.

Park 2

(Red)

Achmad Tanjung Diduga Korban Tabrak Lari, Meninggal Dunia Tepatnya di Dusun II Desa Siheneasi Kecamatan Lahewa

YUTELNEWS.com | Duka menyelimuti korban Achmad Tanjung warga jln.Kelapa Gunungsitoli, yang diduga lakalantas ( Tabrak Lari), tepatnya di Dusun 2 Desa Siheneasi Kecamatan Lahewa, Nias Utara ( Rabu 18/10/2023).

Informasi yang didapat awak media ini dari pihak keluarga korban yang berada di Lahewa, bahwa korban kemarin korban berangkat dari Gunungsitoli hendak menuju Lahewa karena korban mempunyai usaha atau kebun di Lahewa dan korban punya rumah juga di Lahewa, dan sudah biasa korban sering ke Lahewa karena keluarga besarnya di Lahewa.

“kita ketahui korban sudah kecelakaan dari anak sekolah yang pertama x melihat korban sudah tergeletak di samping jalan tepatnya di dusun 2 Desa Siheneasi, dalam keadaan kaku dan sudah meninggal dunia, dan melihat keadaan TKP, kita mendapatkan Kendaraan Roda 2 Korban dalam kondisi rengsek berat, dan kejadiannya di perkirakan tadi malam karena dari kondisi korban sudah kaku dan sementara waktu yang telah kita dapat beberapa aksesoris yang diduga punya kendaraan roda 4 atau 6 berupa tempat lampu utama ada di TKP sebagai bukti petunjuk dalam mengejar kendaraan tersebut, sehingga kita duga korban merupakan korban lakalantas ( Tabrak Lari),” Tuturny

Pantauan awak media di TKP personil dari Unit Reskrim Polsek Lahewa, di dampingi kades Siheneasi Nyak Pau Aceh, sedang melakukan serangkaian kegiatan berupa mengamankan korban untuk di bawa kerumah sakit Lahewa, untuk dilakukan tindakan selanjutnya. Dan untuk sementara waktu belum di ketahui kendaraan yang diduga lawan korban dalam lakalantas ini, dimana personil kepolisian sedang melakukan pengejaran kepada kendaraan tersebut.

( Serius Jaya Nazara )

Diduga ada Kejanggalan Kasus Penipuan Warga Kota Batam

YUTELNEWS.com | Hal ini terungkap saat informasi tersebut tersampaikan kepada media ini pada Selasa (17/10/2023) sekira sore hari.

Informasi yang di terima awak media berdasarkan laporan Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan/Penyelidikan (SP2HP Ke-II) yang telah dikeluarkan oleh Polresta Barelang dengan Nomor B/1088/VIII/RES.1.11./2023/RESKRIM, tertanggal 30 Agustus 2023. Sebelumnya, SP2HP Ke-I telah dilakukan pada tanggal 27 Juli 2023, dengan nomor : B/921/VII/RES.1.11./2023/RESKRIM.

Sesuai pemberitaan sejumlah media disebutkan bahwa telah melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di kediaman Sdri. NYJ dan telah ditemukan uang hasil kejahatan dalam perkara ini dan telah diserahkan kepada pelaku lain Sdr. R. RW alias Angga.

Lebih lanjut, uang hasil dari kejahatan Sdri. NYJ juga telah diserahkan kepada pelaku lain yang bernama ASA alias Richard alias dan juga telah dilakukan penangkapan kepada oknum tersebut di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sehingga beberapa barang bukti telah dilakukan penyitaan terhadap Sdr. ASA, Sdri. NJY. Namun di SP2HP tidak disebutkan barang bukti apa saja yang diamankan.

Diketahui bahwa sebelumnya, di Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP), dengan nomor : STTLP/403/VII/2023/SPKT/Polresta Barelang/Polda Kepri, tertanggal 27 Juli 2023, Pelapor mengalami kerugian sebesar hingga Rp 496.050.000 (Empat Ratus Sembilan Puluh Enam Juta Lima Puluh Ribu Rupiah).

Untuk diketahui juga, bahwa dalam laporan tersebut, Pelapor telah melakukan transferan uang kepada pemilik rekening Sdri. SZ dan NYJ.

Saat ini, dari keterangan yang dikeluarkan Polresta Barelang pada bulan Agustus 2023, Kasat Reskrim, Kompol Budi Hartono menyampaikan bahwa 3 (tiga) orang pelaku yang diamankan, salah satunya Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria.

Dari informasi yang didapat dari Korban (S) mengatakan bahwa ada dua oknum yang saya laporkan yakni NYJ dan SZ.

“Namun, kenapa SZ tidak dilakukan penangkapan dan terkesan jadi misterius,” ucap S.

Saat tim media ini mengkonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono pada Senin (16/10/23), ianya terkesan bungkam.

Sampai berita ini diturunkan, tim media masih berupaya untuk mendapatkan informasi selanjutnya.

(Red)

Disperindag Kota Tanjung Pinang tidak Berikan Penjelasan Terkait Dugaan Oplos Beras di CV AM KM 7 

YUTELNEWS.com | Beredar berita di sejumlah media terkait dugaan Oplos Beras yang berada di km 7 Gudang CV AM di km 7 itu milik LS.

Informasi tersebut awak media terima pada Selasa, (17/10/2023) sore hari bersama dengan narasumber Rimbun Purba. Hal ini dibenarkan dan masih proses penelusuran oleh tim awak media.

Seperti yang diberitakan bahwa keputusan Disperindag Kepri melalui PPNS, dan Polres Tanjung Pinang terhadap “video dugaan pengoplosan beras” dinilai cuma mencari Kambing hitam atau tumpuan kesalahan semata. Pasalnya, kedua institusi itu hingga saat ini terkesan hanya fokus bertanya kepada pemilik Gudang dan para karyawan.

Disperindag Kota Tanjung Pinang tidak Berikan Penjelasan Terkait Dugaan Oplos Beras di CV AM KM 7 
Narasumber R.P

Dari informasi yang didapat oleh media ini, Polres Tanjung Pinang ((TPI) sedang mendalami kasus itu dan hanya melakukan pemanggilan terhadap para pembuat video. Dan dari pasal yang di dijadikan sebagai dasar pemanggilan “kemungkinan besar tidak dilakukan penyelidikan terhadap apa sebenarnya yang terjadi sebenarnya di Gudang CV AM di km 7 itu.

Sedangkan Disperindag Kepri dinilai sudah puas dengan pengakuan dari pemilik Gudang dan para Karyawan.

Hal ini terlihat saat media ini menanyakan kepada PPNS Keprri, Andri ditanyai “apakah sudah mendapatkan salah satu bukti berupa invoice atau kuintasi penjual beras – beras di gudang itu”

Meskipun sudah di jelaskan bahwa itu salah invoice tempat gudang AM mengoper beras, tapi dengan polosnya Andri malah bertanya “itu kenapa”

Media massa sebagai salah satu alat kontrol sosial, media ini berusaha mendapatkan sejumlah invoice dan kuintasi penjualan beras Gudang CV AM di km 7 itu milik LS. Tujuannya, agar APH dapat melakukan hasil uji Labfor terhadap kemasan beras milik LS yang telah beredar di masyarakat dan merugikan konsumen itu.

Namun, keduanya dinilai fokus mencari Kambing hitam demi menyelamatkan pemilik Gudang.

Menanggapi hal itu, aktivis Rumah Milenial, Rimbun Purba mengaku kesal. “Iya kesal lah. Masakkan seorang penyidik sok lagu alias tahu. Atau mungkin memang benar dugaan masyarakat dia dapat jatah di sana, ” kesalnya.

Kekesalan Rimbun Purba ini bukan tanpa alasan. Ia mencotohkan “maling sering viral di medsos. Lalu saat ditanyain, ya pasti tidak ngaku meskipun itu sudah jelas pelakunya. Ini hanya contoh ya, ” tutupnya.

Namun sayangnya, baik Polres maupun Disperindag memilih diam. Hal ini dicurigai oleh masyarakat keduanya bisa merupakan bagian atau dapat sesuatu dari keuntungan atas pengoplosan tersebut.

Hingga berita ini dipublikasikan, awak media belum berhasil mendapat konfirmasi dari dinas terkait atau tidak memberikan jawaban.

Sumber centralbatam.co.id

(Red)

Pembangunan Pasar Bertingkat Di Kecamatan Lahewa Dimulai, Masyarakat Apresiasi Kinerja Pimpinan Daerah Nias Utara

YUTELNEWS.com | Pembangunan pasar bertingkat di kecamatan lahewa, Nias Utara beberapa bulan mengalami kendala akibat dari saling klaim alas hak dari masyarakat adat keturunan Lambae ( Marga Lase Lahewa), Kini Pematangan Lahan pada lokasi pembangunan pasar bertingkat tersebut mulia di kerjakan pihak rekanan.

Pantauan awak media ( Selasa 17/10/2023), beberapa orang pekerja sedang menebang pohon pohon karet di lokasi pertapakan pembangunan pasar tersebut.

Di tempat terpisah salah seorang tokoh masyarakat Lahewa Toloaro Zebua menyampaikan kepada awak media ini, bahwa sebagai warga masyarakat kecamatan Lahewa dirinya bersyukur dan mengapresiasi kinerja pimpinan daerah di bawah kepemimpinan Amizaro Waruwu dan Yusman Zega, yang telah berusaha payah melobi kepusat agar anggaran pusat melalui berbagai kementrian dapat mengalokasi anggaran untuk masyarakat kabupaten Nias Utara, dalam menunjang perekonomian masyarakat khususnya untuk pembangunan pasar bertingkat.

Pembangunan Pasar Bertingkat Di Kecamatan Lahewa Dimulai, Masyarakat Apresiasi Kinerja Pimpinan Daerah Nias Utara

“Sebagai warga masyarakat kecamatan Lahewa bersyukur atas terpilihnya kecamatan Lahewa sebagai lokasi pembangunan pasar bertingkat dimana anggarannya cukup fantastis mencapai kurang lebih 37 Miliar, dan kita mengapresiasi kinerja pimpinan daerah kabupaten Nias Utara beserta OPD terkait yang telah berusaha payah dalam mengupayakan anggaran pusat di berbagai kementrian dapat di alokasikan untuk kesejahteraan masyarakat di kabupaten Nias Utara,”Ucapnya.

Menanggapi kisruh yang terjadi beberapa bulan atau beberapa Minggu yang lalu, dirinya menyayangkan itu terjadi, dan lebih menyedihkan bilamana lokasi pertapakan pembangunan pasar bertingkat itu berpindah lokasi,”Cetusnya.

“Itulah bang, sebagai warga masyarakat, kita harus bijak dalam menanggapi berbagai kisruh yang terjadi, agar kita masyarakat tidak terbawa arus pikirannya pada pikiran pikiran yang seolah olah warga masyarakat kecamatan lahewa secara umum menolak pembangunan pasar bertingkat itu, padahal hanya pihak pihak tertentu saja yang punya kepentingan khusus yang menolak pembangunan itu, sementara masyarakat lainnya mengapresiasi dan menerima pembangunan pasar bertingkat tersebut”.

Toloaro Juga mengajak seluruh elemen masyarakat Lahewa, bersatu untuk mengawal proses pembangunan pasar bertingkat itu Agar mutu dan kualitas bngunan lebih di kedepankan oleh pihak rekanan dan jangan hanya keuntungan sesat saja yang di pikirkan oleh pihak rekanan, serta berharap kepada masyarakat gar memberi rasa Aman kepada pihak rekanan untuk melaksanakan kegiatannya. Pungkasnya.

( Serius Jaya Nazara )

Sokhiatulo Laoli Hadiri Peletakan Batu Pertama Pada Pembangunan Gedung Serbaguna Gereja ONKP

YUTELNEWS.com | Mantan Bupati Nias, Drs. Sokhiatulo Laoli, MM menghadiri dan meletakkan batu pertama sebagai tanda awal dimulainya pembangunan Gedung Serbaguna Gereja Orahua Niha Keriso Protestan (ONKP) Tugala Lahomi Resort Lahomi I. Minggu (15/10/2023).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Edward Zega (Anggota DPRD Provinsi Sumut), Faduhusi Daeli (Mantan Bupati Nias Barat), Sozisokhi Hia, SH., MM (Sekda Nias Barat), Patrick Dakhi, Eliyunus Waruwu (Rektor UNIAS) dan Ketua BPS Gereja ONKP, Ketua BPHMJ serta undangan lainnya.

Dalam kegiatan itu banyak harapan yang dipanjatkan serta mendapat berbagai dukungan untuk meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan.

Sokhiatulo Laoli Hadiri Peletakan Batu Pertama Pada Pembangunan Gedung Serbaguna Gereja ONKP

Pada kesempatan itu, Sokhiatulo Laoli menyatakan harapannya agar acara ini menjadi Sentral pergerakan kemajuan, pergerakan moral, pergerakan sosial dan lainnya yang membawa dampak positif kemajuan.

“Dengan adanya acara ini adalah memicu kita bersama untuk meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan di setiap jemaat, “Ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa gereja bukan hanya sebagai tempat bangunan berdiri tetapi merupakan tempat membangun keimanan dan kecerdasan hidup jemaat untuk mencapai hidup yang lebih baik.

“Kita berharap bukan hanya menambah sarana dan prasarana tetapi kualitas pelayanan itu juga bertambah agar iman jemaat semakin kuat dengan penuh mengandalkan tuhan dalam perjalanan kehidupan, “harapnya.

Sementara, Sozisokhi Hia mewakili Pemerintah Kabupaten Nias Barat meyakini bahwa peletakan batu pertama pada Pembagunan Balai Serbaguna (ONKP) Tugala Lahomi merupakan salah satu rencana tuhan terhadap jemaat.

“Kalaupun nanti serbaguna ini sudah siap, mesti jemaat pasti melirik siapa saja pihak yang telah mendukung kegiatan ini, “Ucapnya.

Ianya juga mendorong dan memastikan bahwa selagi Jemaat ONKP Tugala Lahomi masih berdiri dengan kokoh maka sepanjang itu juga proses pembangunan masih tetap berlangsung.

“Pembangunan fisik di suatu jemaat tidak akan pernah berkesudahan selagi jemaat itu masih utuh, ujar Sekda. (Deni Zega)

Pembangunan Sumber Air Bersih Kecamatan Lahewa Diduga Asal-Asalan

YUTELNEWS.com | Tertanggal 25 januari 2023 yang lalu, lanjutan pembangunan Sumber air bersih (SAB), Kecamatan Lahewa Kabupaten Nias utara diduga oleh masyarakat pengerjaannya asal asalan.

Hal ini terjadi di Kecamatan Lahewa Kabupaten Nias utara yang mana pada penggalian tanah tempat pipa terdapat batu besar namun batu besar tersebut tidak diusahakan dikeluarkan oleh pekerja. Namun pipa dipasang terhimpit oleh batu besar sehingga timbul dugaan oleh masyarakat bila nantinya SAB tersebut bila beroperasi maka tidak bertahan lama timbul kebocoran pada bagian pipa, sehingga terjadi kemacetan SAB di Kecamatan Lahewa, khususnya Desa Fadorositoluhili dan Desa Hilihati.

Memang betul apa yang telah diperkirakan oleh masyarakat, dan sekarang terbukti bahwa SAB di Desa Fadorositoluhili, Kecamatan Lahewa telah berhenti, atau tidak beroperasi dalam dua minggu terakhir dengan alasan ada kebocoran pada bagian perpipaan.

Pembangunan Sumber Air Bersih Kecamatan Lahewa Diduga Asal-Asalan

Dan ketika awak media datang menjumpai Kadis PUPR Kabupaten Nias utara yaitu bapak Onahia Telaumbanua, ST,MT di Kantor Dinar PUPR Kabupaten Nias utara pada beberapa hari yang lalu, dan Kadis PUPR menyatakan pada awak media tersebut akan diperbaiki, namun sampai berita ini diturunkan masih belum adanya perbaikan pada titik rawan tempat pipa tersebut tampak seperti pada gambar berikut.

Hingga berita ini dipublikasikan, awak media masih terus berupaya meminta konfirmasi kepada dinas terkait.

(Musyawarah Nazara)

Nongsa Kota Batam Terancam Bencana, Diduga Akibat Banyak Tambang Pasir Ilegal

YUTELNEWS.com | Aktivitas tambang pasir diduga ilegal di kota Batam Kepulauan Riau (Kepri) semangkin marak dan semakin hari bertambah jumlah penambang nya. Meski marak nya tambang pasir ilegal, tidak ada satu pun pihak berwajib untuk melakukan razia tambang pasir di lokasi tersebut. Senin (16-10-2023).

Hal ini diduga pemerintah kota Batam lemah dan tidak serius untuk melakukan penindakan hukum di titik lokasi tambang pasir ilegal tersebut. Padahal sudah jelas UUD No 4 tahun 2009 pasal 158 yang berbunyi setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin, masuk dalam kategori tindak pidana.

Sehingga kondisi tambang pasir di Batam di ketahui semakin mengkhawatirkan salah satunya di kawasan tersebut.

Nongsa Kota Batam Terancam Bencana, Diduga Akibat Banyak Tambang Pasir Ilegal

Penambangan pasir darat liar yang masih terus berlangsung di Kepulauan Riau, diperkirakan merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Selain merugikan negara, penambangan liar itu juga meninggalkan kerusakan alam yang luar biasa.

Saat awak media investigasi berada di lokasi tambang pasir ilegal tersebut, terlihat sejumlah aktivitas pengangkut pasir seperti truk roda 6 bewarna putih sedang bermuat pasir dan demikian juga truk lainnya bergantian dan sempat adu argumen dengan tim investigasi dan pengelolaan tambang pasir ilegal tersebut.

“Saya tidak takut dengan media, expos-exposlah,”ujar pengelolaan tambang pasir pasir tersebut.

Atas temuan awak investigasi media ini di harapkan dinas lingkungan hidup kota Batam agar mengusutnya dan menugaskan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) untuk berkerja sama dengan pihak kepolisian guna melakukan penertiban di lokasi tersebut.

Diduga berisial Nurdin penambang pasir ilegal tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya mengkonfirmasi kepada dinas terkait dan pihak APH untuk tindakan selanjutnya.

(Mit Lubis)

BPJS Kesehatan Gunungsitoli Tanda Tangani MOU Bersama Kajari Gunungsitoli

YUTELNEWS.com | Kajari Gunungsitoli, PARADA Situmorang, SH, MH di dampingi Kasi DATUN dan Kasi Intel Sulaeman Harahap SH, dan Jaksa Pengacara Negara menandatangani petikan MOU dengan BPJ Kesehatan Cabang Gunungsitoli yang diwakili oleh PLh. Kepala cabang BPJS Gunungsitoli apt. Nancy Agitha S.Si, Akk, didampingi oleh Kabag Kepesertaan BPJS, Kabag PKP BPJS ( Senin, 16/10/2023).

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Sulaeman Harahap SH, menerangkan kepada awak media ini saat press rilis bahwa adapun tujuan MOU ini adalah untuk meningkatkan Efektifitas dalam penanganan masalah Hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara baik didalam dan di luar pengadilan.

“Adapun tujuan nota kesepakatan ini, dalam rangka peningkatan efektifitas dalam penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara baik didalam dan di luar pengadilan,”Terangnya.

Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang menyatakan dalam sambutannya bahwa dengan telah ditandatanganinya MOU ini diharapkan dapat membantu pihak ke I dalam rangka pemulihan dan penyelamatan Keuangan, keuangan, kekayaan dan penyelamatan Aset serta permasalahan lainnya.

“Dengan telah tertanda tanganinya MOU ini, maka pihak BPJS Kesehatan dapat terbantu dalam rangka pemulihan dan penyelamatan keuangan keuangan, kekayaan, Aset dan permasalahan lainnya,” Jelasnya.

Nota kesepakatan ini dengan Nomor 75/KTR/I-13/1023 dan Nomor : B-381/L.2.22/gs.2/10/2023.

( Serius Jaya Nazara )

Tidak Ikut Upacara Bendera Kaban Kesbangpol Nias Utara H. Rijalmen Mendrofa, Diduga langgar Kode Etik PNS

YUTELNEWS.com | Seharusnya seorang ASN/PNS itu, sudah sewajibnya menjunjung tinggi kedisplinan dan menjadi teladan yang baik di tengah tengah masyarakat, tapi pantauan Awak media pada saat pelaksanaan Upacara Bendera Merah Putih di halaman kantor Bupati Nias Utara.

Diduga salah seorang diantara kepala perangkat daerah yakni Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan politik tidak terlihat batang hidungnya, dan hal ini sangat fatal. Karena tidak memberi contoh yang baik kepada bawahannya dan kepada PNS lainnya, karena setingkat kepala OPD atau kepala Badan itu, merupakan nahkoda dalam setiap instansi di pemerintahan.

Hal ini, di ungkapkan oleh salah seorang peserta upacara kepada awak media ini, yang meminta awak media merahasiakan identitasnya., seusai upacara Bendera Merah Putih di lapangan upacara kantor Bupati Nias Utara ( Senin 16/10/2023).

PNS yang identitasnya dirahasiakan itu, menyampaikan bahwa, sesuai dengan arahan bapak wakil Bupati Nias Utara tadi yang meminta Kasatpol PP untuk melakukan razia di setiap ruangan di dalam kantor bupati Nias Utara, baik pada saat upacara bendera setiap hari Senin pagi, itu sudah tepat.

“Iya pak tadi bapak wakil Nias Utara, merasa kesal dengan kedisplinan kehadiran PNS dan THL saat upacara bendera, dan sudah kita lihat bersama salah seorang Kaban yakni kepala badan kesatuan Bangsa dan politik, pak Haji Rijalmen Mendrofa tidak disiplin dengan tidak hadir pada saat upacara, ya, bagaimana mungkin beliau bisa mendisplinkan anggotanya, beliau saja tidak disiplin,” Kesalnya.

Dirinya juga menyesalkan ketidak tegasan satuan polisi Pamong Praja Nias Utara yang tidak berani menindak para PNS/ THL yang lagi asyik di tempat lain, disaat upacara bendera, Cetusnya.

“Ya, kita lihat kedepan apakah Kastpol PP Nias Utara merespon petunjuk dan arahan pak wakil Bupati Nias Utara tadi untuk melaksanakan ketegasan terhadap para PNS dan THL yang tidak disiplin, karena jika kita boleh jujur Satpol PP selama ini di Nias Utara, terkesan banyak yang hanya, tau menerima gaji, tapi tak mampu memberi sanksi kepada setiap pelanggaran yang terjadi,” ungkapnya.

Dia juga mengajak rekan rekannya PNS dan THL untuk kembali kejalan yang benar, agar jangan hanya tau menerima gaji aja setiap bulannya tetapi kedisplinan dalam tugas, kita lalaikan.

Awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Kaban Kesbangpol Nias Utara H. Rijalmen Mendrofa apa alasannya sehingga terlambat sehingga tidak menghadiri upacara Bendera Merah putih di halaman kantor Bupati Nias Utara.

Sampai berita ini ditayangkan belum bisa terkonfirmasi, tetapi awak media tetap berusaha mengkonfirmasi hal ini kepada Kaban Kesbangpol Nias Utara itu.

( Serius Jaya Nazara )

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.