Terungkap! Istri Aryo Kempes Diduga Ajak Nabung di Koperasi Tak Jelas

Semarang, yutelnews.com – Persoalan utang piutang yang melibatkan seorang warga Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, hingga kini belum menemukan titik penyelesaian. Pihak pemberi pinjaman mendesak adanya itikad baik dari Ajeng Ristianing Putri untuk menunaikan kewajiban sebagaimana kesepakatan awal yang telah disepakati bersama.

Berdasarkan keterangan dari Kumainah selaku pihak pemberi pinjaman, perkara ini bermula dari permohonan bantuan dana yang diajukan Ajeng kepada Kumainah. Dalam kondisi terdesak, Ajeng mengaku membutuhkan dana sebesar Rp10 juta untuk melunasi utang kepada suaminya, Aryo Kempes. Permohonan tersebut disampaikan berulang kali dengan nada memohon, bahkan disertai tangisan.

Awalnya, Ajeng disebut sempat meminta bantuan dalam bentuk pinjaman perhiasan lengkap yang dikenakan Kumainah. Namun permintaan itu tidak dipenuhi. Permohonan kemudian beralih pada penggunaan dokumen kendaraan berupa BPKB. Dalam situasi penuh rasa iba, Kumainah akhirnya memberikan akses penggunaan empat aplikasi pinjaman online atas namanya, dengan kesepakatan bahwa seluruh kewajiban akan diselesaikan dalam jangka waktu tertentu.

Namun hingga tenggat waktu yang disepakati, kewajiban pembayaran belum juga dipenuhi. Dampaknya, Kumainah harus menanggung konsekuensi administratif dan finansial. Perangkat telepon seluler yang digunakan anaknya dilaporkan diblokir, sementara pihak penagih dari layanan pinjaman online mendatangi dirinya sebagai pihak yang tercatat secara administratif.

“Bukan hanya soal kerugian materiil, tekanan psikologis juga kami rasakan,” ujar Kumainah saat ditemui.

Di luar persoalan utang piutang tersebut, muncul informasi lain yang memperkeruh situasi. Ajeng disebut pernah mengajak sejumlah orang untuk menabung di sebuah koperasi yang keberadaannya tidak jelas. Dalam praktiknya, para anggota dijanjikan bunga yang dinilai tidak wajar dan berada di luar ketentuan. Salah satu yang mengaku turut menjadi korban ajakan tersebut adalah Kumainah.

Sejumlah pihak menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran penghimpunan dana ilegal, penipuan, serta pelanggaran perlindungan konsumen. Secara hukum, perbuatan tersebut berpotensi dijerat dengan Undang-Undang Perkoperasian, Undang-Undang Perbankan, Pasal 378 KUHP tentang penipuan, serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Upaya klarifikasi telah dilakukan dengan mendatangi rumah Ajeng. Dalam pertemuan tersebut, suami Ajeng, Aryo Kempes, disebut menyatakan tidak mengetahui adanya utang dimaksud dan menegaskan tidak terlibat dalam persoalan tersebut. Pernyataan itu menimbulkan tanda tanya dari pihak pemberi pinjaman, mengingat keduanya tinggal dalam satu rumah tangga.

Berbagai pendekatan persuasif dan kekeluargaan juga telah ditempuh. Namun hingga kini belum membuahkan hasil. Nomor WhatsApp Ajeng dilaporkan tidak dapat dihubungi, sementara saat didatangi ke rumahnya, yang bersangkutan diduga menghindar.

Berdasarkan data kependudukan, Ajeng Ristianing Putri tercatat sebagai warga Karanggawang Barat, RT 017/RW 014, Kelurahan Tandang, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Ia lahir di Semarang pada 11 Maret 1983 dan berstatus wiraswasta.

Kumainah menegaskan masih membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan. Ia berharap Ajeng bersikap kooperatif dan bersedia bertemu guna menyelesaikan kewajiban secara terbuka dan adil.

Namun demikian, apabila dalam waktu dekat tidak terdapat itikad baik, pihak yang merasa dirugikan menyatakan siap menempuh jalur hukum perdata guna memperoleh kepastian hukum serta mencegah persoalan berlarut.

Hingga berita ini diturunkan, Ajeng Ristianing Putri belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan keterangan.

M. Efendi

Haririh Hadiri Halal Bihalal RW 12, Karang Taruna Resmi Dilantik dan Siap Bergerak untuk Warga.

Yutelnews.com | Kota Bekasi – Kegiatan Halal Bihalal warga RW 12 Kelurahan Jatiwaringin berlangsung penuh kehangatan dan kebersamaan. Acara yang dirangkaikan dengan pelantikan Karang Taruna Unit RW 12 tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat silaturahmi antarwarga sekaligus memperkuat peran pemuda dalam kegiatan sosial kemasyarakatan di lingkungan, 12 April 2026.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Abdullah Muhayar, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai wujud semangat nasionalisme dan persatuan.

Suasana khidmat terlihat saat seluruh warga yang hadir mengikuti rangkaian acara dengan penuh antusias.

Dalam kesempatan tersebut, Lurah Jatiwaringin, Haririh, S.IP, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Halal Bihalal yang dirangkai dengan pelantikan Karang Taruna.

Ia menilai kegiatan tersebut menjadi langkah positif dalam membangun kebersamaan serta meningkatkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Haririh juga menekankan pentingnya peran pemuda melalui Karang Taruna sebagai mitra pemerintah kelurahan dalam membantu berbagai program kemasyarakatan, termasuk kegiatan sosial, kebersihan lingkungan, dan pemberdayaan warga.
Ketua Karang Taruna RW 12. Mengimbau kepada para Ketua RT agar segera melaporkan apabila terdapat warga yang tinggal di rumah tidak layak huni kepada Ketua RW untuk kemudian ditindaklanjuti oleh BKM Kelurahan Jatiwaringin yang dipimpin oleh Ariswandi Sarmin.

Selain itu, ia juga mengajak seluruh warga untuk menjaga kesehatan lingkungan, khususnya di musim penghujan, dengan melakukan kerja bakti rutin guna mencegah penyebaran demam berdarah, Tutupnya.

Angga, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada pengurus Karang Taruna yang baru dilantik. Ia menyatakan bahwa Karang Taruna siap bergerak dan bersinergi dengan para Ketua RT serta unsur masyarakat lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris MUI Kecamatan Pondok Gede, H. Rahman Atim, kader Posyandu Anyelir Satu dan Dua, tokoh masyarakat Syahril, tokoh pemuda Beni, serta para pengurus lingkungan Ketua RT 01 hingga RT 08 RW 12, Pamor RW 12 Jatiwaringin Febri.

Kehadiran berbagai unsur masyarakat tersebut menunjukkan kuatnya dukungan terhadap kepengurusan Karang Taruna yang baru.

Sekretaris Karang Taruna Kecamatan Pondok Gede, Ajeng Valupi Wulansari, juga menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Karang Taruna Unit RW 12.

Ia berharap para pengurus tetap semangat dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, serta mampu bersinergi dengan para Ketua RT dan kader posyandu guna meningkatkan taraf hidup sehat di lingkungan.

Menurutnya, peran pemuda sangat strategis dalam mendorong kegiatan sosial, kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat.

Acara kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin oleh H. Asep Setiawan, dilanjutkan dengan saling bersalaman dalam suasana penuh kekeluargaan menyambut suasana Idul Fitri.

Warga tampak saling bermaafan dan mempererat hubungan silaturahmi. Kegiatan ditutup dengan santapan sore bersama yang berlangsung di Cafe Ne-Moe.

Melalui kegiatan Halal Bihalal dan pelantikan Karang Taruna ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah kelurahan, pengurus RW, RT, serta para pemuda dalam menciptakan lingkungan RW 12 Jatiwaringin yang sehat, peduli, aman, dan harmonis.

Semangat kebersamaan yang terjalin diharapkan menjadi awal bagi berbagai kegiatan positif yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

(Wowo)

PT Kina Balu Perkasa Abaikan Surat Somasi, Pengacara Lintas Nila Hermawati S.H Layangkan Somasi Ke 2

Pelalawanyutelnews.com ||
PT Kina Balu Perkasa, perusahaan perkebunan sawit di kiab jaya kembali menunjukkan sikap tidak kooperatif dengan mengabaikan surat somasi yang dikirimkan oleh pengacara lintas Njla Hermawati S.H . Surat somasi tersebut terkait meminta pertanggungjawaban pihak perusahaan PT Kina Balu Perkasa akibat hama kumbang tanduk ( Oryctes rhinoceros ) yang menyerang pohon kelapa sawit milik warga , yang mana diduga disebabkan oleh aktivitas perusahaan, ketika pihak perusahaan melakukan replanting ( peremajaan ) kelapa sawit dengan cara di rajang ( chipping ) Jum’at 10/04/2026.

“PT Kina Balu Perkasa seolah-olah tidak peduli dengan hak-hak masyarakat dan mengabaikan somasi dari pengacara lintas Nila Hermawati S.H , dimana surat somasi dari pengacara lintas Nila Hermawati S.H di telah diterima oleh pihak perusahaan PT Kina Balu Perkasa melalui Firman Sihotang selaku Mandor PT Kina Balu Perkasa Selasa 07 April 2026 pukul 19.08 wib.

Kami mendesak agar pihak perusahaan untuk segera merespons surat somasi yang telah diterima oleh pihak perusahaan PT Kina Balu Perkasa,” ujar Nila Hermawati S.H, pengacara lintas.

Nila Hermawati S.H juga mendesak pemerintah untuk mengambil aksi tegas terhadap PT Kina Balu Perkasa jika perusahaan tersebut terbukti merugikan masyarakat.

Nila Hermawati S.H mengatakan kepada awak media akan layangkan Somasi ke 2 dalam waktu dekat ini, karena masyarakat sangat berharap pimpinan perusahaan PT Kina Balu Perkasa ( Yoko ) agar dapat hadir di tengah tengah masyarakat di saat mediasi nantinya di kantor saya ” tambahnya.

Ketika tim awak media mengkonfirmasi pimpinan perusahaan PT Kina Balu Perkasa Yoko melalui via WhatsApp Terkait mediasi bersama masyarakat namun tidak respon hingga berita ini terbit.|| TIM

Kedepankan Aspek Kemanusiaan, Kalapas Pekanbaru Sepakat Selesaikan Kasus Pemerasan Oknum Wartawan Melalui Restorative Justice

Pekanbaruyutelnews.com || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menunjukkan komitmen nyata dalam penerapan keadilan restoratif. Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto, sepakat untuk menempuh jalan damai terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh seorang oknum wartawan berinisial KS (60) yang sebelumnya sempat diamankan oleh Polsek Bukit Raya.

Kasus ini bermula ketika oknum tersebut melakukan upaya pemerasan terhadap Kalapas Pekanbaru terkait pemberitaan yang bersifat tidak benar (hoaks) dan fitnah. Pelaku terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di salah satu kafe di Jalan Arifin Ahmad pada 19 Maret 2026. Namun, setelah pelaku mengakui kesalahannya dan mengajukan permohonan maaf, pihak Lapas Pekanbaru memilih untuk membuka pintu perdamaian.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menyampaikan bahwa keputusan untuk memberikan Restorative Justice (RJ) ini didasari oleh murni alasan kemanusiaan.

“Pemberian maaf ini adalah bentuk kemanusiaan kami, mengingat pelaku sudah mengakui kesalahan, menyesali perbuatannya, serta mempertimbangkan usia pelaku yang sudah lansia. Langkah ini juga sejalan dengan semangat KUHP & KUHAP terbaru yang mengedepankan keadilan restoratif sebagai prinsip utama, sekaligus upaya nyata dalam mengatasi kelebihan kapasitas (overkapasitas) di Lapas dan Rutan,” ujar Yuniarto.

Dalam proses perdamaian yang berlangsung di Polsek Bukit Raya, KS selaku tersangka menyampaikan rasa penyesalan yang mendalam. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan berkomitmen untuk membangun sinergi yang positif di masa depan.

“Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kalapas dan institusi Lapas Pekanbaru. Kedepannya, saya berkomitmen untuk mengajak rekan-rekan media menjaga kerukunan dan mendukung penuh program-program pembinaan di Lapas, serta memastikan tidak ada lagi narasi hoaks atau fitnah,” ungkap KS.

Kesepakatan perdamaian ini dituangkan dalam surat perjanjian yang juga mencakup komitmen rekan-rekan jurnalis pendukung untuk bersama-sama menjaga kondusivitas Kota Pekanbaru, khususnya dalam pemberitaan yang akurat dan mendukung pembinaan Warga Binaan di Lapas/Rutan khususnya Lapas Pekanbaru.

Hal ini juga di benarkan oleh Kapolsek Bukit Raya melalui Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Bukit Raya, M. Zamhur melalui keterangannya.

“Memang benar, pada hari Kamis, 9 April 2026 telah tercapai perdamaian antara Kalapas Pekanbaru & Edi Lelek, kami dari Polsek Bukit Raya tentu sangat mendukung Restorative Justice ini selama melalui proses yang baik dan sesuai aturan” ungkap M. Zamhur.

Kuasa Hukum Kalapas Pekanbaru, Buha Manik juga membenarkan hal ini dengan menyampaikan bahwa pertimbangan kemanusiaan menjadi dasar utama dalam proses perdamaian tersebut.

“Proses perdamaian ini terwujud setelah Kalapas memaafkan pelaku karena sudah menyadari kesalahannya dan meminta maaf dengan tulus serta berjanji untuk tidak melakukan hal yang sama lagi sesuai yang tertuang dalam poin-poin perjanjian damai” ucap Buha Manik.

Langkah proaktif Lapas Pekanbaru dalam menerapkan Restorative Justice ini diharapkan dapat menjadi teladan bagi penyelesaian hukum yang humanis dan transformatif di lingkungan pemasyarakatan.|| TIM

PHK Mendadak di PT APRIL Group Disorot, Alasan Efisiensi Dipertanyakan!

Pelalawanyutelnews.com ||
Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pelalawan tengah melakukan proses penyelesaian laporan pekerja yang mengadukan nasibnya setelah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan.

Kasus PHK terhadap Iyus Timotius yang dilakukan oleh PT Riau Andalan Paperboard Internasional, anak perusahaan APRIL Group di Pangkalan Kerinci, menuai sorotan. Keputusan tersebut diduga dilakukan tanpa dasar yang transparan dan akuntabel, meski perusahaan menyebut alasan efisiensi untuk mencegah kerugian.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disnaker Pelalawan Devitson melalui Kabid PHI Zulkifli menegaskan bahwa proses penyelesaian masih berjalan melalui mekanisme tripartit.
“Benar, untuk kasus PHK Iyus Timotius sedang kita proses melalui panggilan tripartit di Disnaker Kabupaten Pelalawan. Saat ini proses masih berjalan dan kami akan segera melakukan panggilan tripartit ketiga kepada para pihak,” jelas Zulkifli di ruang kerjanya, Rabu (8/4/2026).

Sementara itu, Mediator Disnaker Idrus mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tripartit, pihak perusahaan belum memberikan penjelasan detail terkait dasar PHK.
“Pihak perusahaan PT RAPI yang dihadiri Firdaus belum dapat menjelaskan secara rinci terkait alasan efisiensi untuk mencegah kerugian. Bahkan pada panggilan pertama, perusahaan tidak hadir tanpa keterangan,” ujarnya.

Menurut Idrus, alasan efisiensi seharusnya disertai bukti yang jelas, seperti adanya penurunan produktivitas atau kerugian perusahaan. Jika tidak, maka keputusan tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai dasar kebijakan PHK yang diambil.

“Jika efisiensi untuk mencegah kerugian, harus jelas indikatornya. Apalagi jika pekerja yang di-PHK kemudian digantikan, maka perlu dipertanyakan di mana letak efisiensinya. Ini yang akan terus kami dalami hingga proses tripartit selesai,” tambahnya.

Di sisi lain, Iyus Timotius mengaku telah bekerja selama 5 tahun 8 bulan sebagai Superintendent di unit bisnis BM 1 PT RAPI. Ia menyatakan terkejut atas keputusan PHK yang diterimanya.

“Saya di-PHK dengan alasan efisiensi mencegah kerugian, padahal selama bekerja saya mengikuti SOP dan target kerja tercapai. Bahkan tim kami juga mendapatkan penghargaan terkait keselamatan kerja,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa sejak 12 Februari 2026 dirinya tidak lagi diperbolehkan bekerja, serta sejumlah hak seperti asuransi kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan telah dinonaktifkan per 28 Februari 2026.

Menanggapi hal ini, Sekretaris LBH FSP2KI Rifandi menegaskan bahwa PHK dengan alasan efisiensi tidak boleh dilakukan secara sepihak tanpa dasar yang jelas.

Ia merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021, khususnya Pasal 43 ayat (2), yang mewajibkan perusahaan menunjukkan bukti kerugian atau potensi kerugian yang nyata.

“Bukti tersebut biasanya dituangkan dalam laporan keuangan yang telah diaudit. PHK dengan alasan efisiensi harus objektif, transparan, dan tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT RAPI melalui perwakilan Industrial Relation, Firdaus, belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut.

Proses mediasi tripartit yang masih berlangsung diharapkan mampu mengungkap fakta secara menyeluruh, sekaligus memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku.|| TIM

Mahasiswa Kabupaten Semarang Menggelar Konsolidasi, Desak Penertiban Wisata Tak Berizin dan Tambang Ilegal

KABUPATEN SEMARANG –  YUTELNEWS.COM || Gelombang desakan terhadap pemerintah daerah menguat. Ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi di Kabupaten Semarang berkumpul dalam satu barisan, menuntut ketegasan terhadap maraknya aktivitas wisata tanpa izin serta praktik tambang ilegal yang dinilai kian meresahkan.

Aksi konsolidasi itu dipusatkan di kampus Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI, Rabu (8/4). Sejak siang, halaman kampus dipadati mahasiswa yang datang membawa tuntutan serupa: penegakan aturan dan perlindungan lingkungan.

Kegiatan ini dimotori oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNDARIS dan diikuti perwakilan organisasi mahasiswa lintas kampus serta komunitas kepemudaan di wilayah Kabupaten Semarang. Kehadiran para pimpinan organisasi memperlihatkan adanya konsolidasi yang terstruktur dalam merespons isu yang mereka anggap mendesak.

Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian, mahasiswa menyoroti dua persoalan utama, yakni menjamurnya destinasi wisata yang beroperasi tanpa izin resmi serta aktivitas tambang galian C ilegal di sejumlah titik.

Presiden BEM UNDARIS dalam pernyataannya menegaskan, keberadaan usaha wisata tak berizin tidak hanya melanggar tata ruang, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan daerah. “Ada indikasi kebocoran pendapatan daerah karena aktivitas usaha yang tidak tercatat secara resmi,” ujarnya di hadapan massa.

Selain itu, mahasiswa juga menuntut penindakan tegas terhadap praktik pertambangan ilegal yang dinilai telah merusak lingkungan, terutama di kawasan lereng perbukitan. Aktivitas tersebut disebut berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem dan mengancam sumber air bersih masyarakat sekitar.

Tuntutan tersebut ditujukan langsung kepada Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. Mahasiswa mendesak pemerintah daerah untuk membuka data perizinan secara transparan kepada publik guna mencegah adanya praktik penyimpangan dalam proses perizinan usaha.

Pemilihan kampus sebagai lokasi aksi bukan tanpa alasan. Bagi mahasiswa, ruang akademik harus menjadi pusat lahirnya kritik berbasis data. Sejumlah perwakilan organisasi mengklaim telah melakukan kajian lapangan terkait dampak aktivitas tambang terhadap lingkungan dan kehidupan warga.

“Kami tidak sekadar menyuarakan aspirasi, tetapi membawa hasil kajian. Jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah daerah, aksi ini akan kami lanjutkan ke tingkat yang lebih luas,” ujar salah satu koordinator aksi dalam mimbar bebas.

Hingga sore hari, massa masih bertahan di lokasi dengan menggelar diskusi terbuka. Mereka menyatakan komitmen untuk terus mengawal isu tersebut hingga pemerintah daerah mengambil langkah nyata, termasuk penertiban dan penutupan aktivitas usaha yang tidak memiliki izin resmi.

Aksi ini menjadi penanda meningkatnya perhatian kalangan mahasiswa terhadap isu tata kelola lingkungan dan transparansi pemerintahan di daerah. Desakan yang menguat dari kalangan akademisi diharapkan dapat menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera mengambil tindakan yang terukur dan berpihak pada kepentingan publik.

M. Efendi

Sorotan Anggaran Perumda Tirtanadi Sumut, Disebut Hanya Kesalahan Administrasi

MedanYutelnews.com ||
media menyorotin adanya dugaan permasalahan dalam pengelolaan anggaran di tubuh Perumda tirtanadi sumatera utara, khususnya pada pos anggaran operasional dewan pengawas (dewas) yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Dalam pemberitaan tersebut, disebutkan bahwa anggaran operasional pengawasan yang cukup besar menuai pertanyaan publik karena dinilai tidak sebanding dengan hasil pengawasan di lapangan, beberapa pihak bahkan sempat menduga adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran tersebut,namun demikian, berdasarkan penjelasan dan klarifikasi yang berkembang, permasalahan tersebut ditegaskan bukan merupakan tindak pidana korupsi, melainkan lebih kepada kesalahan administrasi dalam pengelolaan dan pelaporan anggaran.

Telah di tindak lanjuti sesuai rekomendasi bpk,pihak perumda tirtanadi sumut juga menyampaikan bahwa seluruh temuan yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran telah ditindaklanjuti sesuai hasil monitoring dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (bpk) wilayah 1 sumatera utara.

Langkah yang telah dilakukan antara lain: perbaikan sistem administrasi dan pelaporan keuangan penyempurnaan dokumen pertanggungjawaban
koordinasi langsung dengan pihak bpk dalam proses monitoring dengan tindak lanjut tersebut, pihak perusahaan memastikan bahwa setiap kekurangan administratif telah diperbaiki sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meski telah diklarifikasi sebagai persoalan administrasi, isu ini tetap menjadi perhatian masyarakat,Hal ini tidak terlepas dari masih adanya keluhan terkait pelayanan air bersih di sejumlah wilayah di sumatera utara,sejumlah pengamat menilai bahwa transparansi dan akuntabilitas harus terus ditingkatkan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

sorotan terhadap anggaran di perumda tirtanadi menunjukkan pentingnya tata kelola yang transparan dalam badan usaha milik daerah,meski telah ditegaskan sebagai kesalahan administrasi dan bukan tindak pidana, langkah perbaikan yang dilakukan tetap harus diawasi agar tidak terulang di masa mendatang.

(Redaksi Rizal hsb)

Polri–TNI Tegas: Mafia Migas Ilegal Akan Disikat Tanpa Kompromi

JAKARTAYUTELNEWS.COM ||Komitmen pemberantasan praktik mafia migas kembali ditegaskan aparat penegak hukum. Dalam jumpa pers yang digelar Selasa (6/4) di Bareskrim Polri, jajaran kepolisian bersama unsur TNI menyatakan sikap tanpa toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan di sektor energi.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakabareskrim Polri serta Irjen Pol Nunung yang secara tegas menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi oknum aparat yang terlibat dalam praktik ilegal, termasuk penyalahgunaan distribusi LPG, BBM subsidi, hingga solar.

“Jika terbukti ada keterlibatan oknum, baik dari Polri maupun TNI, pasti akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya di hadapan awak media.

Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku mafia migas yang selama ini merugikan negara dan masyarakat. Aparat menegaskan bahwa penindakan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang mencoba berlindung di balik kekuasaan atau institusi.

Lebih lanjut, Irjen Nunung berharap momentum ini menjadi titik balik. Ia meminta para pelaku segera menghentikan aktivitas ilegalnya sebelum aparat mengambil langkah hukum yang lebih tegas dan masif.

“Mulai hari ini, kami harap para pelaku sadar diri. Hentikan praktik ilegal. Jika tidak, konsekuensi hukumnya akan sangat berat,” ujarnya.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya besar penegakan hukum yang berkeadilan serta memastikan distribusi energi berjalan sesuai aturan. Sinergi antara Polri dan TNI diharapkan mampu memutus rantai mafia migas yang selama ini merusak sistem dan merugikan negara dalam skala besar.|| AS

#PolriUntukMasyarakat #PenegakanHukum

Pajak Melonjak 20,7 Persen, Sinyal Kuat Ekonomi RI Terus Menguat di Awal 2026

YUTELNEWS.COM | JAKARTA – Kinerja fiskal Indonesia pada triwulan I-2026 menunjukkan tren positif. Pemerintah mencatat penerimaan pajak tumbuh signifikan, seiring terjaganya aktivitas ekonomi domestik serta penguatan sistem administrasi perpajakan.

Menteri Keuangan, Purbaya Sadewa, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2026), mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan pajak hingga akhir Maret 2026 mencapai Rp394,8 triliun atau setara 16,7 persen dari target APBN tahun berjalan.

“Secara tahunan, penerimaan pajak neto tumbuh 20,7 persen, mencerminkan pemulihan dan penguatan ekonomi yang terus berlanjut,” ujarnya.

Kenaikan tersebut ditopang oleh penerimaan bruto yang mencapai Rp518,2 triliun atau tumbuh 9,9 persen. Momentum ini turut diperkuat oleh meningkatnya aktivitas ekonomi selama periode Ramadan dan Idulfitri.

Dari sisi jenis pajak, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM menjadi kontributor utama dengan pertumbuhan signifikan sebesar 57,7 persen atau Rp155,6 triliun. Sementara itu, Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi dan Pasal 21 tumbuh 15,8 persen menjadi Rp61,3 triliun, serta PPh badan meningkat 5,4 persen menjadi Rp43,3 triliun.

Pemerintah juga menilai implementasi sistem Coretax berperan penting dalam memperluas basis pajak sekaligus meningkatkan efisiensi dan transparansi administrasi perpajakan nasional.

Di sisi lain, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga akhir Maret 2026 tercatat Rp112,1 triliun atau 24,4 persen dari target APBN. Meski secara tahunan mengalami kontraksi 3 persen, sejumlah komponen masih menunjukkan kinerja yang solid.

PNBP dari sektor sumber daya alam nonmigas tumbuh 7,1 persen seiring kenaikan harga komoditas. PNBP dari kementerian/lembaga meningkat 22 persen berkat optimalisasi layanan dan penguatan penegakan hukum. Adapun pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) melonjak 27,3 persen, didorong kenaikan tarif pungutan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.

Dalam menjaga stabilitas ekonomi, pemerintah memperkuat sinergi dengan Bank Indonesia. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah penempatan dana kas negara sebesar Rp200 triliun di sektor perbankan.

Kebijakan tersebut terbukti mampu menurunkan suku bunga kredit dari 9,20 persen pada Januari 2025 menjadi 8,80 persen pada Februari 2026. Likuiditas juga meningkat, tercermin dari pertumbuhan uang beredar (M0) yang mencapai 19,2 persen pada Maret 2026.

“Langkah ini penting untuk memastikan penyaluran kredit tetap berjalan dan mendukung sektor riil,” jelas Purbaya.

Dari sisi permintaan domestik, konsumsi masyarakat menunjukkan tren meningkat, terutama pada sektor barang konsumsi, pendidikan, dan mobilitas. Hal ini tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen yang tetap tinggi di level 125,2, menandakan optimisme publik terhadap kondisi ekonomi.

Sektor industri turut menunjukkan perbaikan kinerja. Penjualan mobil tercatat tumbuh 12,2 persen secara tahunan, sementara konsumsi semen domestik melanjutkan tren positif sejak akhir 2025, mengindikasikan meningkatnya aktivitas pembangunan.

Meski demikian, pemerintah tetap mewaspadai sejumlah risiko global yang berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi nasional.

Dari sisi pengawasan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus memperkuat penindakan terhadap barang ilegal. Sepanjang Januari hingga Maret 2026, penindakan rokok ilegal mencapai 3.851 kasus atau meningkat 26,7 persen, dengan total sitaan sebanyak 422 juta batang.

Selain itu, tercatat 325 kasus penindakan narkotika dengan barang bukti mencapai 1,27 ton. Sementara dari sisi penegakan hukum administratif, kebijakan ultimum remedium berhasil menyumbang penerimaan denda sebesar Rp23,1 miliar.

Pemerintah optimistis, dengan sinergi kebijakan fiskal dan moneter serta terjaganya daya beli masyarakat, kinerja ekonomi nasional akan tetap solid hingga akhir tahun 2026.

Sumber: btm.co.id (diolah)
Editor: Darmansyah | Kabiro Natuna Yutelnews.com

5 Bulan Pascabanjir Cisolok: Warga Masih di Tenda, Pemerintah Didesak Beri Kepastian.

YUTELNEWS.COMSUKABUMI. Lima bulan setelah banjir bandang menerjang Kampung Tugu, Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, kondisi para korban belum sepenuhnya pulih.

Sejumlah warga dilaporkan masih bertahan di tenda darurat, menunggu realisasi bantuan yang sempat dijanjikan.

Situasi ini memicu kekecewaan di tengah masyarakat. Harapan untuk segera mendapatkan hunian layak dan kehidupan normal belum juga terwujud.

ER (43), warga Kampung Citugu RT 01 RW 01, menyampaikan bahwa hingga kini belum ada kejelasan terkait bantuan perbaikan rumah.

“Kami sudah menunggu cukup lama. Sebagian warga masih tinggal di tenda. Kami berharap ada kepastian dari pemerintah soal perbaikan rumah yang dulu dijanjikan,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Selain persoalan hunian, warga juga menyoroti data penerima bantuan yang dinilai belum transparan.

Pendataan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi disebut masih menyisakan tanda tanya di kalangan masyarakat.

“Ada yang didata, tapi kami belum tahu realisasinya seperti apa. Kami berharap bantuan benar-benar tepat sasaran,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, pihak pemerintah daerah diharapkan segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

Transparansi dan percepatan penanganan dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Di sisi lain, dalam beberapa kesempatan sebelumnya, pemerintah daerah menyatakan bahwa proses penanganan pascabencana membutuhkan waktu, terutama terkait verifikasi data, penganggaran, serta mekanisme distribusi bantuan agar tepat sasaran.

Namun demikian, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa sebagian warga masih berada dalam situasi rentan. Oleh karena itu, langkah konkret dan terukur sangat dinantikan.

Pengamat kebijakan publik menilai, komunikasi yang terbuka dan realisasi yang tepat waktu menjadi faktor penting dalam penanganan pascabencana.

“Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap janji yang disampaikan memiliki kejelasan waktu dan mekanisme. Jika tidak, maka akan memicu ketidakpercayaan di masyarakat,” ujarnya.

Kini, warga berharap pemerintah Kabupaten Sukabumi segera mengambil langkah nyata, tidak hanya dalam bentuk pernyataan, tetapi juga aksi yang dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak.
Kondisi di Cisolok menjadi pengingat bahwa penanganan bencana tidak berhenti saat air surut.

Justru, fase pemulihan adalah ujian sesungguhnya bagi kehadiran negara di tengah rakyatnya.

Wowo / YB.

Dirut BULOG Turun Langsung ke Pasar Wonokromo: Harga Pangan Stabil, Daging Sapi Jadi Sorotan

YUTELNEWS.COM
SURABAYA, 4 April 2026 – Direktur Utama Perum BULOG, Ahmad Rizal Ramdhani, melakukan inspeksi langsung ke Pasar Wonokromo guna memastikan stabilisasi harga bahan pokok tetap terjaga di tingkat pasar tradisional. Kegiatan monitoring ini melibatkan jajaran BULOG, Satgas Pangan, pengelola pasar, serta unsur TNI dan pemerintah daerah sebagai bentuk sinergi pengendalian inflasi pangan.

Dalam keterangannya, Rizal menegaskan bahwa langkah ini merupakan implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pangan pokok di masyarakat. Pemantauan lapangan dilakukan untuk memastikan tidak terjadi gejolak harga serta menjamin distribusi berjalan efektif dan efisien.

Hasil pengecekan menunjukkan mayoritas komoditas strategis berada dalam kondisi relatif stabil. Harga beras program SPHP terpantau terkendali, sementara minyak goreng MinyaKita berada pada kisaran Rp15.700 per liter. Komoditas protein seperti telur ayam ras mengalami koreksi harga menjadi sekitar Rp29.000 per kilogram, sedangkan daging ayam ras turun di kisaran Rp35.000–Rp36.000 per kilogram.

Namun demikian, harga daging sapi masih tergolong tinggi, mencapai Rp140.000 per kilogram. Berdasarkan keterangan pedagang, kenaikan ini dipicu oleh keterbatasan suplai di tingkat rumah potong hewan (RPH). Menyikapi hal tersebut, BULOG bersama Satgas Pangan akan melakukan penelusuran rantai pasok (supply chain) di sektor hulu guna memastikan kelancaran distribusi dan ketersediaan stok.

Selain aspek harga, BULOG juga menaruh perhatian pada kualitas dan keamanan pangan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan produk yang beredar bebas dari zat berbahaya, sehingga memenuhi standar kelayakan konsumsi masyarakat.

Dari sisi ketahanan pangan nasional, Rizal memastikan stok beras dalam kondisi aman dan mencukupi. BULOG telah menyiapkan langkah antisipatif menghadapi potensi dampak fenomena El Nino melalui penguatan cadangan pangan, optimalisasi serapan hasil panen, serta koordinasi lintas sektor bersama Kementerian Pertanian.

Upaya mitigasi dilakukan melalui program pompanisasi, distribusi alat dan mesin pertanian (alsintan), serta penguatan produktivitas petani. Bahkan, kondisi cuaca kering pada periode tertentu dinilai berpotensi meningkatkan kualitas hasil panen.

Dalam hal pengadaan, BULOG mencatat progres positif dengan realisasi serapan beras petani telah melampaui 35 persen dari target nasional. Capaian ini diproyeksikan terus meningkat hingga mencapai sekitar 5 juta ton pada akhir April atau awal Mei 2026.

Melalui langkah strategis ini, BULOG menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga, memperkuat ketahanan pangan nasional, serta melindungi daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi.

(Sumber: BULOG, diolah oleh Redaksi Yutelnews.com | Editor: Darmansyah, Kabiro Natuna)

Jaga Kampung Tetap Aman, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Jatisampurna Ajak Warga Lebih Peduli Lingkungan.

Yutelnews.comKota Bekasi. Upaya menjaga keamanan lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan aparat semata.

Hal inilah yang menjadi dasar kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatisampurna Aiptu Heddy Panjaitan bersama Babinsa Serka Junaedi di wilayah Jl. Cimanggu RT 02 RW 01, Sabtu (4/4/2026).

Dengan pendekatan yang santai namun penuh makna, keduanya hadir menyapa warga sekaligus memperkuat komunikasi antara aparat dan masyarakat. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Dalam kesempatan tersebut, warga diajak untuk lebih peduli terhadap kondisi sekitar, terutama dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan seperti pencurian, penipuan, hingga penyalahgunaan narkoba.

Tidak hanya itu, pentingnya mengaktifkan kembali ronda malam atau siskamling juga menjadi sorotan utama.

Aiptu Heddy Panjaitan menekankan bahwa kewaspadaan bersama adalah kunci utama menjaga keamanan lingkungan.

Ia juga mengingatkan warga agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama di tengah maraknya penyebaran hoaks.

Sementara itu, Babinsa Serka Junaedi menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat harus terus dijaga.

Ia mengimbau agar setiap kejadian atau hal mencurigakan segera dilaporkan agar dapat ditangani dengan cepat.
Kehadiran aparat di tengah masyarakat pun disambut hangat oleh warga.

Suasana penuh keakraban terlihat selama kegiatan berlangsung, dengan kondisi wilayah yang tetap aman dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, sinergitas TNI-Polri bersama masyarakat kembali ditegaskan sebagai fondasi utama dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

(Wowo)

Musim Kemarau Ancam Kesehatan, WHO Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

YUTELNEWS.COM – Musim kemarau yang ditandai dengan suhu panas dan kondisi udara kering berpotensi menimbulkan berbagai dampak terhadap kesehatan masyarakat. Organisasi kesehatan dunia, World Health Organization (WHO), mengingatkan bahwa cuaca panas ekstrem tidak boleh dianggap sepele.

Berdasarkan publikasi resmi WHO bertajuk “Heat and Health”, paparan suhu tinggi dalam waktu lama dapat memicu berbagai gangguan kesehatan, mulai dari dehidrasi, gangguan pernapasan, hingga kondisi serius seperti heatstroke yang berpotensi mengancam jiwa.

WHO juga menegaskan bahwa kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, serta penderita penyakit kronis memiliki risiko lebih tinggi terhadap dampak musim panas.

“Paparan suhu tinggi yang berkepanjangan dapat meningkatkan risiko kematian dan memperburuk kondisi kesehatan yang sudah ada,” demikian disampaikan WHO dalam rilis resminya.

Beragam Dampak yang Perlu Diwaspadai

Sejumlah dampak kesehatan yang umum terjadi saat musim kemarau antara lain:

Dehidrasi akibat kurangnya asupan cairan

Gangguan pernapasan karena meningkatnya debu dan polusi

Masalah kulit akibat paparan sinar matahari berlebih

Risiko keracunan makanan karena suhu tinggi

Antisipasi dan Imbauan WHO

Sebagai langkah pencegahan, World Health Organization memberikan sejumlah imbauan penting kepada masyarakat:

Memperbanyak konsumsi air putih untuk mencegah dehidrasi

Menghindari aktivitas berat di bawah terik matahari, terutama siang hari

Menggunakan pelindung seperti topi, pakaian tertutup, dan tabir surya

Menjaga kebersihan makanan dan minuman

Memastikan lingkungan tetap sejuk dan memiliki ventilasi yang baik

Memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan

Perlu Peran Bersama

WHO juga menekankan pentingnya peran pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi musim kemarau, termasuk penyediaan air bersih, edukasi kesehatan, serta kesiapan layanan medis.

Seiring meningkatnya suhu global akibat perubahan iklim, kejadian panas ekstrem diperkirakan akan semakin sering terjadi. Oleh karena itu, langkah antisipatif dan kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga kesehatan di tengah musim kemarau.

Sumber:
World Health Organization (WHO), Heat and Health (2024) dan rilis “How summer heat impacts health and how to #KeepCool” (2025)

(Editor: Darmansyah | Yutelnews.com)

Boboko” yang Membuat Dunia Tertegun

YUTELNEWS.COM | ARTIKEL – Sebuah momen sederhana di Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, justru menghadirkan refleksi besar tentang pentingnya menjaga kearifan lokal di tengah arus globalisasi yang kian masif dan tak terbendung.

Kunjungan seorang akademisi internasional, Prof. Chihiro Sakai dari Universitas Hokkaido, Jepang, menjadi titik awal cerita ini. Didampingi unsur Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), kehadiran beliau bertujuan meninjau implementasi program Taman Numerasi—sebuah inisiatif edukatif berbasis masyarakat yang berorientasi pada peningkatan literasi numerasi dalam kehidupan sehari-hari.

Program Taman Numerasi sendiri merupakan bagian dari strategi penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), khususnya dalam membangun kecakapan berhitung praktis yang aplikatif. Kemampuan numerasi dinilai krusial karena menjadi fondasi dalam aktivitas ekonomi, sosial, hingga pengambilan keputusan di tingkat rumah tangga maupun komunitas.

Namun, di balik agenda formal tersebut, terselip sebuah peristiwa kultural yang sarat makna. Saat rombongan menikmati jamuan makan siang di rumah makan khas Sunda, perhatian Prof. Sakai justru tertuju pada sebuah benda tradisional—boboko, wadah nasi berbahan dasar anyaman bambu.

Dengan ekspresi penuh rasa ingin tahu, ia menanyakan fungsi dan filosofi di balik penggunaan boboko. Bagi masyarakat lokal, boboko mungkin hanyalah peralatan dapur biasa yang digunakan turun-temurun. Namun di mata seorang ilmuwan asing, benda tersebut memiliki nilai estetika, ekologis, sekaligus antropologis yang tinggi.

Ketertarikan tersebut berlanjut hingga akhirnya boboko dijadikan cenderamata. Momen itu menjadi simbol sederhana namun kuat tentang bagaimana produk kearifan lokal mampu melampaui batas geografis dan budaya, bahkan menarik perhatian dunia internasional.

Fenomena ini sejatinya menjadi ironi sekaligus refleksi. Indonesia dikenal sebagai negara megabiodiversitas budaya, dengan ratusan etnis, bahasa daerah, serta warisan tradisi yang tersebar dari Sabang hingga Merauke. Kearifan lokal lahir dari proses panjang adaptasi manusia dengan lingkungan, mencerminkan nilai-nilai keberlanjutan (sustainability), harmoni sosial, serta kecerdasan kolektif leluhur.

Namun di era modernisasi dan disrupsi global, eksistensi kearifan lokal menghadapi tantangan serius. Terjadi pergeseran paradigma di tengah masyarakat, khususnya generasi muda, yang cenderung mengadopsi budaya populer global dibandingkan menginternalisasi nilai-nilai lokal. Produk budaya tradisional kerap distigmatisasi sebagai sesuatu yang “usang”, “kurang prestisius”, atau tidak relevan dengan perkembangan zaman.

Padahal, jika ditelaah lebih dalam, kearifan lokal justru memiliki nilai strategis sebagai identitas budaya (cultural identity), modal sosial (social capital), serta instrumen pelestarian lingkungan yang berkelanjutan. Dalam konteks ini, boboko bukan sekadar alat dapur, melainkan representasi dari konsep eco-friendly living, pemanfaatan sumber daya alam secara bijak, serta simbol kesederhanaan yang sarat filosofi.

Peristiwa kecil yang melibatkan boboko tersebut menjadi semacam “wake-up call” bagi masyarakat. Apa yang selama ini dianggap biasa, justru memiliki nilai luar biasa di mata global. Ini menunjukkan adanya gap persepsi antara pemilik budaya dan pihak luar yang justru lebih mampu mengapresiasi nilai tersebut.

Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis yang komprehensif dan berkelanjutan dalam upaya pelestarian kearifan lokal. Sinergi lintas sektor—pemerintah, akademisi, komunitas, hingga media—menjadi kunci dalam mengarusutamakan kembali nilai-nilai budaya lokal di ruang publik.

Edukasi berbasis budaya harus diperkuat, kampanye kebanggaan terhadap produk lokal perlu digencarkan, serta transformasi kearifan lokal ke dalam konteks kekinian harus terus didorong agar tetap relevan tanpa kehilangan esensi.

Momentum kekaguman terhadap boboko ini sejatinya bukan sekadar cerita, melainkan pesan kuat bahwa warisan budaya Indonesia memiliki daya saing global jika dikelola dengan baik. Tinggal bagaimana masyarakat sebagai pemilik budaya mampu merawat, melestarikan, dan mempromosikannya dengan penuh kesadaran dan kebanggaan.

Sumber: siaga02.com diolah Redaksi Yutelnews.com | Editor: Darmansyah Kabiro Natuna

Gubernur Ansar Ahmad Kaji Penurunan HPM di Natuna

NATUNAYUTELNEWS.COM || Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tengah mengkaji kemungkinan evaluasi Harga Patokan Mineral (HPM) menyusul permintaan sejumlah perusahaan pertambangan di Natuna agar harga tersebut diturunkan.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan bahwa langkah penyesuaian HPM tidak dapat dilakukan secara terburu-buru karena menyangkut berbagai aspek, mulai dari kepentingan daerah hingga kepatuhan terhadap regulasi.

“Kita sedang kaji dulu, karena menurunkan harga patokan itu harus penuh dengan kehati-hatian,” ujarnya saat ditemui di sela kegiatan penyaluran bantuan pangan di Natuna, Sabtu (4/4/2026).

Ia menambahkan, setiap kebijakan terkait HPM harus melalui kajian komprehensif dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), guna menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.

HPM sendiri merupakan acuan harga dalam penjualan mineral bukan logam dan batuan yang menjadi dasar penghitungan kewajiban keuangan perusahaan, termasuk pajak daerah. Penetapannya mengacu pada berbagai regulasi nasional, di antaranya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021, serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2020.

Terkait pajak opsen sebesar 25 persen pada sektor pertambangan mineral bukan logam dan batuan, Ansar menyebut hingga saat ini tidak ada keberatan dari pihak perusahaan. Ia menegaskan kebijakan tersebut merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan.

“Yang terpenting itu bagian pemerintah kabupaten harus lebih besar karena di sinilah lokasinya,” jelasnya.

Selain aspek fiskal, Gubernur juga mendorong perusahaan untuk memperhatikan tanggung jawab sosial (CSR) dan pengelolaan pascatambang secara berkelanjutan. Ia mencontohkan pemanfaatan lahan bekas tambang untuk sektor produktif seperti perkebunan kelapa.

Menurutnya, pengelolaan pascatambang yang baik sejak awal akan membantu menekan dampak lingkungan sekaligus memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan di sela kegiatan penyaluran bantuan pangan di Natuna, yang juga menjadi momentum interaksi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha. (Bani)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.