‎DPD LEMTARI Lima Puluh Kota Gedor Pusat Kekuasaan: Desak Perda Adat, Tata Ruang Jelas, hingga Evaluasi Birokrasi

YUTELNEWS.COM ||
Lima Puluh Kota, Kamis 2 April 2026 — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (LEMTARI) Kabupaten Lima Puluh Kota tidak sekadar datang bersilaturahmi. Mereka datang dengan gagasan, tekanan moral, dan arah kebijakan yang tegas. Melalui agenda audiensi resmi di kantor Bupati dan DPRD, DPD LEMTARI menyerahkan dokumen aspirasi dan rekomendasi strategis kepada Bupati H. Safni dan Ketua DPRD Doni Ikhlas—sebuah langkah yang menandai peran aktif masyarakat adat dalam mengawal masa depan daerah.

Langkah ini bukan seremoni. Ini adalah peringatan halus namun tegas: pembangunan tidak boleh tercerabut dari akar adat, hukum, dan kepentingan masyarakat luas.

‎Ketua DPD LEMTARI, M. Joni, S.T., Dt. Bosa Nan Panjang, didampingi Sekretaris H. Muhammad Ridha Ilahi, S.Pt, menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan bukan sekadar wacana, melainkan hasil kajian strategis yang siap dijadikan pijakan kebijakan.

‎Desakan Perda Pengakuan Masyarakat Adat: Negara Jangan Abai
‎Poin paling tajam yang disuarakan adalah dorongan pembentukan Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Minangkabau. LEMTARI menilai, hingga hari ini, eksistensi masyarakat adat masih berada di ruang abu-abu hukum.

‎“Tanpa payung hukum yang jelas, hak-hak adat berpotensi tergerus oleh kepentingan lain,” menjadi pesan kuat yang disampaikan.

‎Wakil Sekretaris DPD, M. Rabil Septinas, S.T., Dt. Simarajo, menambahkan bahwa penguatan limbago adat bukan hanya soal budaya, tetapi juga solusi konkret dalam meredam konflik sako, pusako, hingga persoalan sosial yang kerap muncul di tengah masyarakat.

‎RDTR Mandek, Investasi Tersendat
‎Tak kalah tajam, DPD LEMTARI menyoroti lambannya pembentukan Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Mereka mengingatkan, tanpa RDTR yang jelas dan rinci, tata ruang daerah berpotensi menjadi sumber konflik dan hambatan investasi.

‎Sekretaris DPD, H. Muhammad Ridha Ilahi, menegaskan bahwa RDTR adalah kunci menuju sistem perizinan modern yang transparan dan terintegrasi. Tanpa itu, proses seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) akan terus berbelit, memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Pesannya jelas: jika ingin investasi masuk, kepastian ruang harus lebih dulu ditegakkan.

‎“Balai Adat” Dikritik: Jangan Asal Label
‎Dalam nada yang tetap konstruktif, LEMTARI juga mengkritisi rencana penamaan “Balai Adat” pada proyek pembangunan daerah nantinya. Bagi mereka, istilah tersebut bukan sekadar nama—melainkan simbol sakral dengan fungsi adat yang spesifik, sehingga tidak menimbulkan polemik dan kegaduhan ditengah masyarakat dimasa yang akan datang.

‎Penggunaan istilah yang tidak tepat dinilai berpotensi mereduksi makna adat itu sendiri.

‎Sebagai solusi, LEMTARI merekomendasikan penggunaan konsep “Rumah Gadang” yang dianggap lebih representatif, inklusif, dan tetap mencerminkan identitas Minangkabau tanpa mengaburkan fungsi adat yang sesungguhnya.

‎OPD Disorot: Efisiensi atau Pemborosan?

‎Tak berhenti di ranah adat dan tata ruang, LEMTARI juga menyorot kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mereka mendorong evaluasi menyeluruh terhadap struktur birokrasi yang dinilai masih menyimpan potensi tumpang tindih fungsi.

‎Penataan ulang OPD dianggap mendesak untuk memastikan anggaran daerah tidak terbuang sia-sia dan benar-benar berdampak bagi masyarakat.

‎“Birokrasi harus ramping, efektif, dan berbasis kinerja—bukan sekadar struktur,” menjadi garis tegas dalam rekomendasi tersebut. Prinsip dari semangat efisiensi melihat kondisi Negara dan Daerah saat ini adalah” Miskin struktur kaya fungsi bukan sebaliknya miskin fungsi kaya struktur yang berdampak pemborosan pada postur APBD 80% belanja pegawai dan operasional.

‎Momentum Sinergi atau Sekadar Formalitas?

‎Audiensi ini menjadi ujian bagi pemerintah daerah dan DPRD: apakah aspirasi masyarakat adat akan dijadikan arah kebijakan, atau hanya berhenti sebagai dokumen seremonial?

‎DPD LEMTARI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini. Bagi mereka, pembangunan Lima Puluh Kota ke depan harus berdiri di atas tiga pilar: keadilan, budaya, dan keberlanjutan.

‎Kini bola ada di tangan pemerintah.

‎Apakah rekomendasi ini akan menjadi fondasi kebijakan, atau sekadar arsip yang dilupakan waktu?

‎Wartawan : Yori Despianto

Malam Penutupan Pertandingan Rakyat di Desa Meliah Berlangsung Meriah dan Penuh Kebersamaan

NATUNAYUTELNEWS.COM ||
Desa Meliah, Kecamatan Subi, Kabupaten Natuna — Penutupan pertandingan rakyat Desa Meliah tahun 2026 berlangsung meriah dan penuh kehangatan pada Sabtu malam, 3 April 2026, pukul 20.00 WIB. Kegiatan ini menjadi puncak dari rangkaian perlombaan yang telah dilaksanakan dengan penuh semangat oleh masyarakat.

Acara penutupan secara resmi dilakukan oleh Kepala Desa Meliah, Zamri, S.Kom, yang didampingi oleh Ibu Kepala Desa, Antika Mayasari. Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan rasa syukur serta apresiasi kepada seluruh panitia, peserta, dan masyarakat yang telah berpartisipasi aktif sehingga kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

Suasana malam penutupan semakin semarak dengan berbagai hiburan yang ditampilkan. Acara dibuka dengan penampilan tarian dari siswa-siswi SD Negeri 002 yang berhasil memukau para hadirin. Antusiasme masyarakat terlihat dari ramainya kehadiran warga yang ikut menyaksikan hingga akhir acara, menciptakan suasana penuh kebersamaan dan kegembiraan.

Berbagai pertandingan yang telah digelar meliputi voli putra dan putri, sepak bola putri, domino, tenis meja, serta permainan rakyat lainnya. Selain menjadi ajang kompetisi, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat tali silaturahmi antarwarga Desa Meliah.

Pelaksanaan kegiatan ini didukung dengan total anggaran sebesar Rp8.888.000 yang bersumber dari berbagai pihak, yaitu PKK sebesar Rp500.000, Toko Arpan Rp100.000, Kader Bintang Timur Rp200.000, Sukarmawan Rp50.000, BPD Rp200.000, serta kontribusi dari Desa Meliah sebesar Rp3.500.000.

Sebagai bentuk apresiasi kepada para pemenang, panitia menyediakan hadiah dengan rincian: voli putra dan putri masing-masing Rp2.200.000, lomba domino Rp620.000, tenis meja Rp480.000, serta permainan rakyat sebesar Rp3.388.000.

Menjelang akhir acara, kegiatan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Bapak Yakup dengan penuh khidmat. Turut hadir dalam acara tersebut BPD, RT, RW, tokoh masyarakat, serta ibu-ibu Desa Meliah yang turut memeriahkan suasana hingga selesai.

Penutupan pertandingan rakyat ini menjadi bukti nyata semangat kebersamaan, kekompakan, dan gotong royong masyarakat Desa Meliah. Diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan di masa mendatang sebagai wadah hiburan sekaligus mempererat persatuan warga.

(Bani)

SPPG Sedanau Ditutup Sementara, Investor Ungkap Dugaan Pelanggaran SOP dan Mark Up Harga — Tegaskan Komitmen Jaga Program MBG Sesuai Amanah Presiden

NATUNAYUTELNEWS.COM || Jumat, 3 April 2026
Penutupan sementara Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Bunguran Barat, Sedanau, Kabupaten Natuna, memunculkan sejumlah fakta baru. Investor sekaligus mitra pemilik fasilitas, Safruddin (BWS), mengungkap adanya dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) hingga indikasi mark up harga bahan baku dalam operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BWS menjelaskan, sejak awal dirinya membangun fasilitas dapur dengan tujuan mendukung program pemerintah agar berjalan profesional, transparan, dan sesuai petunjuk teknis Badan Gizi Nasional (BGN). Namun dalam pelaksanaannya, ia menemukan berbagai kejanggalan di lapangan.

Beberapa temuan di antaranya meliputi lemahnya pengawasan operasional, penurunan kualitas bahan pangan, hingga ditemukannya bahan baku berupa daging ayam dalam kondisi membusuk. Selain itu, terdapat dugaan selisih harga bahan baku seperti tempe, tahu, dan LPG yang nilainya disebut tidak wajar dibanding harga pasar.

“Ini berpotensi merugikan negara dan mencederai tujuan program,” tegasnya.

Selain persoalan teknis, penutupan sementara juga dipicu belum adanya kesepakatan kerja sama resmi antara pemilik fasilitas dan pihak pengelola yayasan.

Meski demikian, BWS menegaskan bahwa langkah yang diambil bukan untuk menghambat program, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab agar pelaksanaannya tetap berjalan sesuai tujuan awal.

Dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (3/4/2026) pukul 16.12 WIB melalui sambungan telepon, BWS menyampaikan komitmennya terhadap program MBG.

“Saya sejak awal berkomitmen mendukung program Presiden Prabowo ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anak-anak Indonesia, dengan penyediaan makanan bergizi yang layak. Harapan kita, generasi bangsa tumbuh sehat, cerdas, dan kuat. Ini amanah yang harus kita jaga bersama dengan penuh tanggung jawab,” ujar Wan Safri/BWS.

Sementara itu, pihak BGN melalui Wakil Kepala BGN, Irjen Pol (Purn) Soni Sonjaya, memastikan akan melakukan investigasi internal. Jika ditemukan pelanggaran, kasus tersebut tidak menutup kemungkinan akan dilanjutkan ke aparat penegak hukum.

Ke depan, diharapkan operasional SPPG Sedanau dapat kembali berjalan dengan sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Perkembangan lebih lanjut terkait persoalan ini akan terus dipantau dan diberitakan.

Sumber: Batammoranews.com | Diolah oleh Redaksi YUTELNEWS.COM | Editor: Darmansyah Kabiro Natuna

Diduga Diabaikan, Jembatan Ambruk Saat Warga Akan Memilih, Lima Korban Jatuh di Tegal Buleud.

YUTELNEWS.COMSUKABUMI|| Kondisi infrastruktur yang diduga dibiarkan tanpa perbaikan kembali menimbulkan korban.

Jembatan penghubung di Kampung Lingkung Sari, RT 04 RW 04, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegal Buleud, Kabupaten Sukabumi, ambruk pada Kamis (2/4/2026), saat warga melintas untuk mengikuti Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Sumberjaya.

Peristiwa terjadi ketika warga dari Dusun Kampung Cilampahan tengah menuju lokasi pemilihan. Jembatan yang menjadi akses utama tersebut tiba-tiba putus saat dilalui.

Warga menyebut kondisi jembatan sudah lama rusak dan minim perawatan, namun tetap digunakan karena tidak tersedia jalur alternatif.
Akibatnya, lima orang menjadi korban, terdiri dari tiga orang dewasa dan dua anak-anak.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun para korban mengalami luka dan harus mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Tegal Buleud setelah dievakuasi warga menggunakan ambulans desa.

Kejadian ini memicu kritik keras dari masyarakat. Mereka menilai kerusakan jembatan sudah lama dilaporkan, namun tidak kunjung mendapat penanganan.

Warga menilai lambannya respons terhadap kondisi infrastruktur berisiko membahayakan keselamatan.

“Sudah sering dilaporkan, tapi tidak ada perbaikan. Baru setelah ada korban, kejadian ini kembali diperhatikan,” ujar seorang warga.

Ambruknya jembatan juga berdampak pada terganggunya proses PAW Kepala Desa Sumberjaya. Dari 18 pemilih yang terdaftar, sebagian tidak dapat melanjutkan perjalanan akibat akses utama terputus.

Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Sukabumi segera melakukan perbaikan darurat serta audit kondisi jembatan di wilayah Tegal Buleud. Mereka khawatir, tanpa langkah cepat, kejadian serupa bisa kembali terjadi dengan dampak yang lebih serius.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah terkait penyebab ambruknya jembatan maupun rencana penanganan.

Peristiwa ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan infrastruktur di daerah pelosok yang dinilai belum menjadi prioritas, meski menyangkut keselamatan masyarakat.

(Wowo)

Kejari Natuna Gandeng Kemenag dan BPN, Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah

YUTELNEWS.COM | Natuna, 2 April 2026 — Kejaksaan Negeri Natuna terus memperkuat peran strategisnya dalam pengamanan aset keagamaan dengan menjalin sinergi lintas instansi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Natuna dan Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Natuna, Kamis (2/4/2026), ini menjadi langkah konkret dalam mendorong percepatan sertifikasi serta pengamanan tanah wakaf dan tempat peribadatan di wilayah Kabupaten Natuna.

Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Erwin Indrapraja, bersama Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Natuna, Muhd. Sabirin, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna, Amir Nugroho.

Kerja sama ini menitikberatkan pada penguatan koordinasi dan kolaborasi antar lembaga dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi masing-masing instansi, khususnya di bidang pertanahan dan aset keagamaan.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi inventarisasi dan identifikasi tanah wakaf serta tempat ibadah, pertukaran data dan informasi antar instansi, percepatan proses sertifikasi, hingga pemberian bantuan hukum oleh Kejaksaan Negeri Natuna, baik secara litigasi maupun non-litigasi.

Peran Kejaksaan sebagai pengacara negara juga menjadi krusial dalam memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya guna memitigasi potensi sengketa di bidang perdata dan tata usaha negara.

Melalui sinergi ini, diharapkan seluruh aset keagamaan di Kabupaten Natuna dapat memiliki kepastian hukum yang kuat, sehingga mampu mencegah konflik, meningkatkan tertib administrasi pertanahan, serta mendukung tata kelola aset yang transparan dan akuntabel.

Langkah ini juga sejalan dengan program pemerintah dalam percepatan legalisasi aset dan reformasi birokrasi di sektor pertanahan, khususnya terkait perlindungan tanah wakaf dan fasilitas tempat ibadah.

Kejaksaan Negeri Natuna menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai garda terdepan dalam pengamanan aset negara dan aset keagamaan melalui pendekatan yang profesional, berintegritas, dan humanis.

Sumber: Free Release Kejaksaan Natuna, diolah Redaksi Yutelnews.com
Editor: Darmansyah, Kabiro Natuna Yutelnews.com)

Bangkitkan Literasi Anak Negeri, Perpustakaan Jadi Kunci Masa Depan Generasi

NATUNA
YUTELNEWS.COM || Meningkatkan wawasan dan kualitas generasi muda tidak terlepas dari budaya literasi yang kuat. Di tengah perkembangan teknologi dan arus informasi yang begitu cepat, kebiasaan membaca menjadi fondasi penting dalam membentuk pola pikir kritis dan cerdas bagi anak negeri.

Di mana pun seseorang berdomisili, jika tersedia fasilitas perpustakaan, hal tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal. Perpustakaan bukan sekadar tempat menyimpan buku, melainkan ruang belajar yang membuka jendela dunia dan memperluas wawasan.

Semangat literasi ini juga terinspirasi dari pengalaman nyata yang diceritakan oleh salah satu rekan awak Yutelnews berinisial DI. Sejak duduk di bangku sekolah dasar, ia telah membiasakan diri membaca berbagai jenis buku tanpa memilih-milih. Konsistensi tersebut terbukti membentuk wawasan yang luas serta pola pikir yang matang hingga saat ini. Pengetahuan yang dimilikinya pun tidak diragukan lagi, menjadi contoh nyata bahwa kebiasaan membaca sejak dini mampu mengubah masa depan seseorang.

Sayangnya, minat baca di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda, masih perlu terus didorong. Padahal, dengan rajin membaca, seseorang tidak hanya memperoleh ilmu pengetahuan, tetapi juga mampu memahami berbagai persoalan secara lebih bijak dan objektif.

Melalui pemberitaan ini, awak Yutelnews berharap dapat memberikan motivasi kepada seluruh anak negeri, khususnya yang berada di wilayah 3T, untuk terus semangat meningkatkan literasi. Adapun 3T merupakan singkatan dari Terdepan, Terluar, dan Tertinggal, yaitu daerah yang memiliki keterbatasan akses, baik dari segi infrastruktur, pendidikan, maupun informasi.

Momentum ini menjadi ajakan bersama agar masyarakat mulai bangkit dan menumbuhkan kembali kebiasaan membaca. Peran orang tua, guru, serta lingkungan sekitar sangat dibutuhkan untuk membangun budaya literasi sejak dini.

Dengan memanfaatkan perpustakaan yang ada di lingkungan tempat tinggal, diharapkan lahir generasi yang cerdas, berwawasan luas, serta mampu bersaing di masa depan. Karena pada akhirnya, kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh tingkat literasi masyarakatnya.

Red:Darmansyah, Kabiro Natuna Yutelnews.com

BPJS Ketenagakerjaan Natuna Sosialisasikan Perlindungan Pekerja Desa, Langkah Kecil Iuran, Dampak Besar Perlindungan

YUTELNEWS.COM
NATUNA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Natuna menggelar sosialisasi manfaat program serta optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di ekosistem desa, Rabu (01/04/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Batu Gajah, Kecamatan Bunguran Timur ini diikuti Ketua RT, Ketua RW, dan masyarakat setempat.

Mengusung tema “Memperkuat Peran Desa dalam Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Masyarakat”, sosialisasi ini menekankan pentingnya perlindungan bagi para pekerja, termasuk pekerja informal di desa.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Natuna, Hendra Harry Jonna, mengatakan program ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan jaminan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Hari ini kami datang untuk mensosialisasikan kepada bapak dan ibu semua apa itu BPJS Ketenagakerjaan dan apa saja manfaat yang bisa diperoleh ketika kita menjadi pesertanya,” ujarnya.

Ia menegaskan, manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat besar dibandingkan iuran yang dibayarkan. Jika peserta mengalami kecelakaan saat bekerja, seluruh biaya pengobatan akan ditanggung hingga sembuh tanpa batas plafon sesuai kebutuhan medis.

“Sekecil apa pun biaya akibat kecelakaan kerja akan ditanggung BPJS sampai sembuh. Ini sangat membantu masyarakat agar tidak terbebani biaya berobat,” jelasnya.

Tak hanya itu, jika peserta meninggal dunia, ahli waris akan menerima santunan tunai, serta manfaat tambahan berupa beasiswa pendidikan untuk dua orang anak hingga jenjang perguruan tinggi.

“Ini bentuk perlindungan menyeluruh. Jadi bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga menjamin masa depan keluarga,” tambahnya.

Selain perlindungan kecelakaan kerja dan kematian, BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki berbagai program lain yang mendukung kesejahteraan pekerja, termasuk jaminan hari tua yang dapat menjadi tabungan di masa depan.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS juga mendorong peran aktif desa dengan membuka peluang bagi masyarakat untuk menjadi agen layanan di Desa Batu Gajah.

Dengan adanya agen ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS di Ranai untuk melakukan pendaftaran, pembayaran iuran, maupun klaim.

“Ke depan, semua layanan bisa diakses lebih dekat melalui agen desa, sehingga lebih mudah dan cepat,” ungkap Hendra.

Menariknya, BPJS Ketenagakerjaan memberikan keringanan iuran bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) di sektor non-transportasi. Mulai April hingga Desember 2026, peserta mendapatkan diskon iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Dalam penyesuaian tersebut, iuran JKK yang sebelumnya sebesar Rp10.000 menjadi Rp5.000 untuk penghasilan Rp1 juta per bulan, serta dari Rp20.000 menjadi Rp10.000 untuk penghasilan Rp2 juta per bulan. Sementara iuran JKM yang sebelumnya sebesar Rp6.800 turun menjadi Rp3.400 per bulan.

Menurut Hendra, iuran tersebut sangat terjangkau dan bisa diibaratkan seperti arisan gotong royong, di mana dana yang dikumpulkan bersama digunakan untuk membantu peserta yang mengalami musibah.

“Dengan iuran yang sangat kecil, manfaat yang diterima sangat besar. Ini adalah bentuk perlindungan sosial yang penting bagi masyarakat desa,” katanya.

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menjadi peserta aktif, sehingga setiap pekerja memiliki perlindungan dan rasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Jangan tunggu musibah datang. Lindungi diri dan keluarga sejak sekarang dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya.

Sementara Sekdes Desa Batu Gajah, Adi Syahdiman mengucapkan terimakasih atas kehadiran BPJS ketenagakerjaan di desanya.

“Program BPJS ini memang sangat memeberikan banyak sekali manfaat untuk itu mari kita berpartisipasi menjadi peserta,” ajaknya. 

(BANI)

Terkuak! Jurang Kekayaan Pimpinan Batam: Amsakar Melonjak, Li Claudia Tetap Mendominasi—Fakta LHKPN 2025 Bikin Publik Bertanya

BATAM, YUTELNEWS.COM – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun pelaporan 2025 kembali membuka fakta menarik terkait kondisi finansial pejabat publik di Kota Batam. Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra menunjukkan perbedaan signifikan, baik dari sisi pertumbuhan maupun total kekayaan yang dimiliki.

Amsakar Achmad tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 6.910.737.715. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp 5.829.583.118, atau mengalami kenaikan Rp 1.081.154.597. Lonjakan tersebut tergolong cukup signifikan dalam satu periode pelaporan.

Komposisi kekayaan Amsakar didominasi aset properti berupa tanah dan bangunan di Batam senilai Rp 5,2 miliar. Selain itu, terdapat kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas yang juga mengalami peningkatan, mencerminkan pertumbuhan aset yang relatif stabil.

Di sisi lain, Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra mencatat total kekayaan jauh lebih besar, yakni Rp 18.124.408.082. Namun, kenaikannya hanya sebesar Rp 475.887.224 dari periode sebelumnya, menunjukkan pertumbuhan yang lebih moderat.

Hal yang cukup mencuri perhatian adalah tidak adanya aset tanah di Batam dalam laporan Li Claudia, meskipun ia berada dalam lingkup pemerintahan daerah dan BP Batam yang identik dengan pengelolaan lahan. Seluruh aset properti yang dimilikinya berada di wilayah Tangerang dengan total nilai Rp 10,375 miliar.

Selain properti, Li Claudia juga memiliki alat transportasi senilai Rp 2,42 miliar, kas dan setara kas lebih dari Rp 5 miliar, serta harta bergerak lainnya. Namun demikian, terdapat penurunan pada pos kas sebesar Rp 234 juta selama periode pelaporan.

Jika dibandingkan secara keseluruhan, meskipun Amsakar mencatat kenaikan lebih besar, total kekayaan Li Claudia masih unggul dengan selisih mencapai Rp 11,21 miliar. Perbandingan ini menunjukkan adanya disparitas yang cukup lebar dalam struktur kekayaan kedua pejabat tersebut.

LHKPN sendiri merupakan instrumen penting dalam sistem pencegahan korupsi yang mendorong transparansi dan akuntabilitas pejabat publik. Melalui pelaporan ini, masyarakat dapat melakukan kontrol sosial serta memantau potensi konflik kepentingan maupun indikasi peningkatan kekayaan yang tidak wajar.

Dengan terbukanya data ini, publik diharapkan semakin kritis dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, khususnya di Kota Batam.

Sumber: BatamNow.com (diolah)
Editor: Darmansyah | Kabiro Natuna Yutelnews.com

DANA JURNALISME DIGODOK! Dewan Pers Siapkan Skema Penyelamat Media di Tengah Guncangan Disrupsi Digital

YUTELNEWS.COM | JAKARTA – Dewan Pers resmi menggelar uji publik Rancangan Peraturan tentang Dana Jurnalisme sebagai langkah strategis memperkuat fondasi ekosistem pers nasional agar tetap merdeka, profesional, adaptif, dan berkelanjutan di tengah tekanan hebat era digital.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa penyusunan regulasi ini telah berjalan sejak 25 Juli 2025 melalui serangkaian rapat intensif dan forum diskusi kelompok terarah (FGD) yang melibatkan konstituen serta berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.

“Rancangan ini merupakan respons konkret atas disrupsi digital, penurunan pendapatan industri media, serta tekanan ekonomi yang secara langsung mengancam keberlangsungan jurnalisme berkualitas dan independen,” ujarnya.

Uji publik tersebut digelar pada Senin, 30 Maret 2026, di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, dengan menghadirkan unsur akademisi, organisasi pers, tokoh media, serta lembaga pendukung ekosistem pers. Forum ini menjadi ruang strategis untuk menghimpun masukan komprehensif, kritik konstruktif, serta penyempurnaan substansi sebelum regulasi ditetapkan secara resmi.

Sejumlah institusi pendidikan turut ambil bagian, di antaranya Universitas Indonesia, Universitas Hasanuddin, Universitas Sumatera Utara, Universitas Moestopo (Beragama), Universitas Mataram, serta Universitas Diponegoro.

Dari kalangan organisasi profesi dan industri media, hadir pula Aliansi Jurnalis Independen, Pewarta Foto Indonesia, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, Persatuan Wartawan Indonesia, Asosiasi Media Siber Indonesia, Jaringan Media Siber Indonesia, hingga Serikat Media Siber Indonesia.

Tak hanya itu, sejumlah tokoh pers nasional seperti Bagir Manan, Bambang Harymurti, dan Suryopratomo turut memberikan pandangan strategis demi memperkuat arah kebijakan tersebut.

Menjawab Krisis Ekosistem Media Nasional

Rancangan Peraturan tentang Dana Jurnalisme ini diproyeksikan sebagai instrumen vital dalam menjaga keberlangsungan jurnalisme yang berpihak pada kepentingan publik, terutama di tengah perubahan drastis model bisnis industri media.

Dalam dokumen rancangan disebutkan, transformasi digital telah mengubah lanskap media secara fundamental—ditandai dengan merosotnya pendapatan iklan konvensional, pergeseran audiens ke platform digital global, hingga meningkatnya tekanan terhadap independensi dan kualitas redaksional.

Melalui skema Dana Jurnalisme, pendanaan akan dihimpun dari berbagai sumber yang sah, tidak mengikat, serta dikelola dengan prinsip independensi, transparansi, dan akuntabilitas tinggi.

Adapun prinsip utama yang diusung meliputi:

Independensi redaksional tanpa intervensi pihak pendana

Transparansi dan akuntabilitas melalui audit berkala

Keadilan dan inklusivitas dalam distribusi dana

Keberlanjutan untuk menopang ekosistem pers jangka panjang

Selain itu, sistem pengelolaan dana dirancang dengan mekanisme checks and balances guna memastikan tata kelola yang profesional, kredibel, dan bebas konflik kepentingan.

Fokus Penguatan Jurnalisme Berkualitas

Dana Jurnalisme nantinya akan diarahkan untuk mendukung berbagai kebutuhan strategis, antara lain:

Penguatan liputan investigatif dan karya jurnalistik berkualitas

Penyediaan perlindungan hukum bagi wartawan

Peningkatan kapasitas, kompetensi, dan profesionalisme insan pers

Mendorong inovasi dan transformasi bisnis perusahaan media

Penguatan advokasi terhadap kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis

Penerima manfaat tidak hanya terbatas pada perusahaan pers, tetapi juga mencakup wartawan individu, organisasi profesi, serta lembaga independen yang berkontribusi terhadap kemerdekaan pers.

Langkah ini dinilai sebagai terobosan progresif dalam menjawab krisis keberlanjutan industri media nasional, sekaligus memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi yang sehat, kritis, dan bertanggung jawab.

(Sumber: BATAMSIBER.COM, diolah Redaksi Yutelnews.com | Editor: Darmansyah, Kabiro Natuna)

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Kecam Serangan terhadap Pasukan Perdamaian Dunia

JAKARTAYUTELNEWS.COM || Duka mendalam menyelimuti bangsa Indonesia atas gugurnya prajurit TNI, Praka Farizal Rhomadhon, saat menjalankan misi perdamaian dunia di Lebanon.

Almarhum merupakan anggota Batalyon Infanteri 113 Jaya Sakti di bawah Kodam Iskandar Muda yang tengah bertugas sebagai bagian dari pasukan penjaga perdamaian di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan belasungkawa mendalam sekaligus penghormatan atas dedikasi almarhum dalam menjalankan tugas negara.

“Almarhum adalah prajurit sejati yang telah mengabdikan hidupnya bagi bangsa dan negara dengan dedikasi dan pengabdian tanpa pamrih,” ujarnya.

Selain menyampaikan duka, Dasco juga mengecam keras serangan yang diduga dilakukan oleh Israel hingga menyebabkan gugurnya prajurit TNI tersebut.

Ia menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Menurutnya, pasukan perdamaian memiliki mandat untuk meredam konflik, bukan menjadi target dalam situasi perang.

“Ini tidak dapat ditoleransi. Pasukan perdamaian seharusnya dilindungi, bukan diserang,” tegasnya.

Peristiwa ini turut menyisakan duka mendalam bagi keluarga almarhum di Kulon Progo, Yogyakarta. Gelombang simpati dan penghormatan terus mengalir dari masyarakat, pemerintah, hingga berbagai elemen bangsa sebagai bentuk apresiasi atas jasa dan pengorbanannya.

Insiden ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya perlindungan maksimal bagi pasukan penjaga perdamaian yang bertugas di wilayah konflik. Di sisi lain, peristiwa ini juga menegaskan komitmen Indonesia dalam berkontribusi menjaga stabilitas dan perdamaian dunia.

Sumber: Owntalk.co.id
Editor: Darmansyah Kabiro Natuna yutelnews.com

Ceramah di PKN Tingkat II LAN, Kajati Sulsel Bagikan Pandangan Terkait Tata Kelola birokrasi yang transparan dan Akuntabel. 

SULSEL, YUTELNEWS.COM – Integritas dan sistem birokrasi yang kuat adalah fondasi utama tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan dipercaya publik. Integrasi nilai integritas mencegah korupsi, sementara sistem birokrasi yang kokoh (melalui digitalisasi dan pelayanan prima) memastikan efisiensien mencegah kesewenang-wenanan, dan mempercepat reformasi

Melalui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H., tampil sebagai narasumber dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar SKMP) Lembaga Administrasi Negara (LAN) yang berlokasi di Jalan Raya Baruga No. 48 Antang, Makassar, pada Rabu (31/3/2026).

Di hadapan para peserta pelatihan yang merupakan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dari berbagai instansi, baik Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah, Kajati Sulsel membawakan materi bertajuk “Integritas Sebagai Fondasi Kepemimpinan Dalam Penegakan Hukum dan Tata Kelola Aset”.

Dalam paparannya, Dr. Didik Farkhan menegaskan bahwa seorang pemimpin yang berintegritas harus senantiasa menjunjung tinggi kejujuran dan keadilan, konsisten dalam setiap pengambilan keputusan, serta terbebas dari segala bentuk konflik kepentingan.

“Dalam penegakan hukum, integritas menjadi fondasi utama legitimasi hukum dan sangat menentukan tingkat kepercayaan publik. Integritas bukan sekadar nilai, melainkan kompas dalam setiap keputusan hukum yang diambil,” ujar Didik Farkhan.

Lebih lanjut, Kajati Sulsel membagikan pandangannya terkait tata kelola birokrasi yang transparan dan akuntabel. Ia menekankan pentingnya membangun sebuah sistem yang kuat untuk mencegah terjadinya celah penyimpangan.

“Saya adalah orang yang lebih percaya pada sistem daripada sekadar mengandalkan moral seseorang di dalam birokrasi,” tegasnya.

Pandangan tersebut dibuktikan melalui berbagai rekam jejak inovasi pelayanan publik yang pernah ia gagas. Ia menceritakan proses panjang dalam membangun sistem e-Tilang saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya. Sistem tersebut mengintegrasikan kerja sama lintas instansi dengan Pengadilan Negeri untuk memfasilitasi sidang secara online, pembayaran denda tilang secara nontunai (cashless), hingga terobosan penyediaan layanan antar jemput denda tilang langsung ke rumah warga.

Semangat perbaikan sistem tersebut juga ia bawa ke Sulawesi Selatan dengan meluncurkan layanan “Saksi Prima” yang berkolaborasi dengan Pengadilan Tinggi Makassar. Layanan inovatif ini dirancang khusus untuk memberikan jaminan kenyamanan dan keamanan bagi para saksi yang dihadirkan dalam proses persidangan.

Sebagai seorang jaksa, Dr. Didik Farkhan juga menyatakan dukungan penuhnya terhadap upaya penyelamatan aset milik pemerintah, khususnyag aset-aset pemerintah daerah yang kerap bermasalah dalam hal ini telah teruji; saat berdinas di Surabaya, ia berhasil membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyelamatkan dan mengembalikan aset negara dengan total nilai mencapai Rp10 triliun selama periode 2016-2019. Kisah perjuangan dan keberhasilan fenomenal tersebut telah ia dokumentasikan ke dalam sebuah buku berjudul Jaksa Vs Mafia Aset.(abu Algifari)

Detik-Detik Haru di Papua: Tiga Eks Kombatan OPM Cium Merah Putih, Ikrar Setia Kembali ke Pangkuan NKRI

PAPUA TENGAHYUTELNEWS.COM || Momentum penuh haru dan sarat makna kembali terukir dalam upaya menciptakan stabilitas keamanan di Tanah Papua. Komando Operasi (Koops) TNI Papua berhasil memfasilitasi kembalinya tiga eks anggota kelompok bersenjata TPNPB-OPM ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), melalui prosesi ikrar setia yang berlangsung khidmat.

Kegiatan tersebut digelar di SD Inpres 1 Sinak, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada Sabtu (28/3/2026), sebagai bagian dari pendekatan persuasif, humanis, dan pembinaan teritorial yang terus digencarkan aparat keamanan.

Tiga eks anggota yang menyatakan kembali setia kepada NKRI masing-masing bernama Nikanus Murib, Arendis Murib, dan Ois Tabuni. Ketiganya sebelumnya diketahui tergabung dalam kelompok Kalenak Murib dan sempat terlibat dalam aksi gangguan keamanan berupa tembakan saat penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) di Kantor Distrik Sinak pada tahun 2025.

Prosesi ikrar berlangsung dengan penuh khidmat, diawali dengan doa lintas iman, sambutan dari aparat TNI, serta pemberian atribut simbolis berupa baju batik sebagai representasi kembalinya mereka ke dalam bingkai persatuan bangsa. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan dan penandatanganan naskah ikrar, hingga momen emosional saat ketiganya mencium Sang Saka Merah Putih sebagai simbol kesetiaan dan kecintaan terhadap Indonesia.

Dalam pernyataan resminya, ketiga eks kombatan tersebut menyatakan komitmen kuat untuk meninggalkan aktivitas separatisme, menolak segala bentuk kekerasan bersenjata, serta siap menjalani kehidupan baru yang produktif melalui jalur pendidikan, pertanian, dan keterlibatan aktif dalam pembangunan daerah, khususnya di Distrik Sinak.

Kepala Penerangan Koops TNI Papua, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pembinaan teritorial dan pendekatan kesejahteraan yang berkelanjutan. Ia berharap momentum ini menjadi titik balik perubahan serta mencegah mereka kembali terlibat dalam jaringan kelompok bersenjata.

“Ini adalah langkah awal yang positif. Kami berharap mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan menjadi contoh bagi rekan-rekan lainnya untuk kembali ke NKRI,” ujarnya.

Dukungan terhadap langkah ini juga disampaikan tokoh masyarakat Distrik Sinak, Nopinus Kagoya. Ia mengapresiasi upaya TNI dan aparat keamanan dalam menciptakan pendekatan damai serta membangun kepercayaan masyarakat.

Keberhasilan ini menjadi indikator penting bahwa pendekatan dialogis, humanis, dan pembangunan kesejahteraan mampu membuka jalan rekonsiliasi serta memperkuat integrasi nasional di wilayah Papua.

Sumber: Puspen TNI
Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi
Editor: Darmansyah, Kabiro Natuna Yutelnews.com

Estafet Kepemimpinan FORDIS-PK Jawa Tengah Berlanjut, Wiyu Ghaniy Allathif Yudistira Resmi Nahkodai Organisasi

SEMARANG, YUTELNEWS.COM ||Forum Diskusi Pemerhati Konstitusi (FORDIS-PK) Jawa Tengah menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) pada Minggu (29/3/2026) dengan agenda utama serah terima jabatan (Sertijab) direktur serta pengukuhan kepengurusan baru untuk periode mendatang.

Dalam forum yang berlangsung khidmat tersebut, tongkat estafet kepemimpinan resmi diserahkan dari Direktur Demisioner, Lawu Mijil Kusumo, kepada Direktur Terpilih, Wiyu Ghaniy Allathif Yudistira.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus, dewan pembina, serta perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Tengah. Rapim tersebut menjadi momentum penting bagi FORDIS-PK untuk memperkuat arah gerak organisasi dalam mengawal isu-isu konstitusi dan hukum di Indonesia.

Dalam sambutan perpisahannya, Lawu Mijil Kusumo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus atas dedikasi selama masa kepemimpinannya. Ia menegaskan bahwa regenerasi merupakan elemen penting dalam menjaga keberlangsungan organisasi.

“Regenerasi kepemimpinan adalah bukti bahwa FORDIS-PK Jawa Tengah merupakan organisasi yang sehat dan dinamis. Saya yakin, di bawah kepemimpinan Wiyu Ghaniy, lembaga ini akan semakin tajam dalam mengkaji, mengkritisi, serta memberikan solusi atas berbagai dinamika konstitusi baik di tingkat daerah maupun nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur baru FORDIS-PK Jawa Tengah, Wiyu Ghaniy Allathif Yudistira, menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah yang diberikan. Dalam pidatonya, ia memaparkan visi untuk menjadikan FORDIS-PK sebagai ruang dialektika intelektual yang inklusif dan progresif bagi kalangan pemuda dan mahasiswa.

“Ini adalah amanah sekaligus tanggung jawab moral yang besar. Ke depan, FORDIS-PK harus hadir lebih inklusif dan progresif. Kita tidak hanya menjadi ‘watchdog’ konstitusi, tetapi juga mitra kritis yang mampu melahirkan kajian-kajian komprehensif untuk mencerahkan ruang publik,” kata Wiyu.

Pergantian kepemimpinan ini diharapkan membawa energi baru dalam penguatan diskursus hukum dan konstitusi di Jawa Tengah. Di tengah berbagai dinamika dan polemik hukum yang berkembang, peran pemuda dan mahasiswa dinilai strategis sebagai agen kontrol sosial.

Rapat Pimpinan tersebut kemudian ditutup dengan diskusi internal yang membahas garis besar haluan organisasi serta perumusan program kerja strategis FORDIS-PK Jawa Tengah untuk satu periode ke depan.

M. Efendi

THR Rp18,24 Miliar Cair Mulus, Ribuan PPPK Paruh Waktu Natuna Terabaikan—Ada Apa?

NATUNAYUTELNEWS,COM ||
Pemerintah Kabupaten Natuna menggelontorkan Rp18,24 miliar untuk THR 2026 bagi ASN, PPPK penuh waktu, dan DPRD. Pencairan dilakukan melalui SP2D pada 12–16 Maret dan dinyatakan tuntas.

Namun, kebijakan ini menuai sorotan. Ribuan PPPK paruh waktu justru tidak menerima THR, meski sebelumnya disebut akan diakomodasi.

Salah satu PPPK berinisial K mengaku kecewa. “Dijanjikan ada, tapi sampai sekarang nihil,” ujarnya.

Ia menyebut, dokumen pengajuan sempat diinput, namun hilang dari sistem tanpa kejelasan. Hingga kini, belum ada realisasi pembayaran.

Data menyebutkan sekitar 2.250 PPPK paruh waktu belum menerima THR. Dengan estimasi Rp450 ribu per orang, kebutuhan anggaran hanya sekitar Rp1 miliar.

Situasi ini memicu pertanyaan serius soal keadilan fiskal dan prioritas anggaran daerah. Hingga kini, Pemkab Natuna belum memberikan keterangan resmi.

Publik menanti transparansi dan kepastian atas hak ribuan tenaga paruh waktu tersebut.

Sumber:Radarfokus.ID, diolah oleh redaksi Yutalnews.com | Editor: Darmansyah, Kabiro Natuna)

Polemik Grup WA VNB di Batam, Dugaan Intimidasi Wartawan Berujung Klarifikasi M. Gea

BATAMYUTELNEWS.COM ||Polemik di grup WhatsApp (WA) VNB di Batam yang sempat memicu dugaan intimidasi terhadap seorang wartawan, kini berlanjut dengan klarifikasi dari pihak yang disebut-sebut terlibat, yakni M. Gea.

Sebelumnya, wartawan bernama Yusman mengaku mendapat tekanan dari seorang pria berinisial MG yang diduga mengatasnamakan diri sebagai penanggung jawab grup VNB. Peristiwa ini bermula pada Rabu (18/3), saat beredar unggahan dari akun diduga palsu di dalam grup yang berisi foto serta kata-kata bernuansa penghinaan dan ujaran kebencian.

Konten tersebut kemudian diteruskan kepada Yusman. Ia pun melakukan penelusuran melalui aplikasi pelacak kontak dan menemukan identitas tertentu, namun setelah dikonfirmasi, pihak terkait membantah kepemilikan akun. Upaya penelusuran ke admin grup juga tidak membuahkan hasil.

Merasa dirugikan, Yusman kemudian mempublikasikan informasi tersebut guna mencari kejelasan. Tak lama berselang, muncul M. Gea yang mengaku sebagai penanggung jawab grup dan meminta klarifikasi dalam waktu 1×24 jam. Yusman juga mengaku mendapat ancaman pelaporan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta dugaan tekanan lainnya.

Selain itu, Yusman menyebut adanya dugaan upaya intimidasi dengan membawa-bawa nama tokoh nasional Yasonna Laoly serta media Nawacita. Bahkan, disebut pula adanya pernyataan yang dianggap merendahkan terhadap sebuah perusahaan.

Menanggapi hal tersebut, M. Gea memberikan klarifikasi. Ia membantah melakukan intimidasi dan menjelaskan bahwa penyebutan nama tokoh maupun media hanya sebatas penyampaian kemungkinan jalur komunikasi, bukan bentuk tekanan.

Terkait pernyataan mengenai perusahaan yang disebut “tidak ada artinya”, M. Gea menyatakan hal itu muncul karena kesalahpahaman komunikasi. Ia menegaskan dirinya tidak sedang mencari pekerjaan, melainkan menawarkan peluang kerja sama yang menurutnya tidak ditanggapi secara serius.

Mengenai grup WA VNB, M. Gea mengakui pernah menjadi bagian dari penanggung jawab, namun tidak mengetahui akun anonim yang diduga menyebarkan konten bermasalah dan menyarankan agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada admin grup.

Sementara itu, terkait ucapannya yang dinilai menghina wartawan, M. Gea menyebut hal tersebut dilatarbelakangi oleh ketidakpuasannya terhadap pemberitaan yang dianggap tidak sesuai fakta dan tidak melalui proses konfirmasi.

“Pemberitaan itu menurut saya tidak memenuhi unsur dasar jurnalistik seperti 5W+1H,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa persoalan kendaraan yang sempat disinggung merupakan motor milik adiknya yang sebelumnya digadaikan dan kemudian ditarik oleh pihak pembiayaan.

Di sisi lain, pihak media Nawacita saat dikonfirmasi menyatakan tidak mengenal individu yang dimaksud dalam polemik tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, kedua belah pihak masih dalam proses klarifikasi. Tim media terus melakukan penelusuran dan konfirmasi lanjutan guna memastikan informasi yang berimbang dan akurat.

Sumber:Mitrapol.id, diolah oleh redaksi Yutelnews.com | Editor: Darmansyah, Kabiro Natuna)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.