Rezim Presiden Siapa pun, Wartawan Harus Tetap Berpikir Kritis

BandungYUTELNEWS com|| BERPIKIR kritis itu syarat untuk menjadi wartawan yang baik. Tanpa berpikir kritis, wartawan sulit mewartakan kebenaran yang tersembunyi.

Untuk berani berpikir kritis, wartawan harus merasa bebas terlebih dulu. Maka di sini sebelum membahas berpikir kritis, kita perlu membahas kebebasan.

Kebebasan, berpikir kritis, dan skeptis adalah satu rangkaian sebagai upaya mencari kebenaran. Kebebasan menjadi hak asasi manusia yang paling hakiki.

Kebebasan atau kemerdekaan secara umum di dalamnya termasuk kebebasan pers dan wartawan berpikir kritis.

Sejauh masih bisa berpikir, pergunakanlah akal sehat bebas berpikir dengan jangkauan luas dan mendalam. Hidup macam apa, kalau berpikir saja takut.

Untuk mengukuhkan kebebasan telah ditegaskan dalam pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan, “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.”

Kebebasan atau kemerdekaan pers selanjutnya ditetapkan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Dalam konsiderans UU tentang pers itu disebutkan, kemerdekaan pers diperlukan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Kemerdekaan pers dalam UU Pers pada Bab II Pasal 2 disebutkan, “Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum”.

Kemudian di bab yang sama pada pasal 4 ayat 1 dilanjutkan, “Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara”.

Dilanjutkan ayat 2 sebagai penegasan: “Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.

Pada ayat 3 pasal yang sama ditegaskan lagi, “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi”.

Itulah kebebasan pers yang dikuatkan oleh undang-undang. Sebelumnya, kebebasan pers tidak mendapatkan perlindungan hukum.

Mendiang Atmakusumah, pengajar Lembaga Pers Dr Soetomo dalam tulisannya (tahun 2014) menjelaskan, keadaan kebebasan pers di Indonesia pada abad 17 ada. Ketika surat kabar pertama bernama Bataviaasche Nouvelles en Politique Raisonnementen (Berita dan Penalaran Politik Batavia) yang diterbitkan di Batavia 7 Agustus 1744, kebebasan pers belum mendapatkan jaminan perlindungan hukum.

Kebebasan berbicara dan berpendapat baik lisan maupun tulisan sudah tercantum dalam UUD 1945. Kemudian disusul undang tentang pers No. 40/1999 yang berlaku hingga sekarang.

Sementara Amerika Serikat (AS) pada 15 Desember 1791 sudah mulai menabuh gendrang kebebasan pers melalui pengesahan amandemen pertama konstitusinya.

Kebebasan yang mendasar dalam amandemen pertama konstitusi AS itu berbunyi berbunyi:
Kongres tidak boleh membatasi kebebasan berpendapat, atau kebebasan pers; atau hak masyarakat untuk berkumpul secara damai, dan mengajukan petisi kepada Pemerintah untuk mengatasi keluhannya.

Konstitusi yang memperkuat kebebasan pers itu disambut gembira oleh kalangan editor dan penerbit di Amerika Serikat.

Gaungnya terdengar hingga seluruh dunia, termasuk di bumi Nusantara. Meskipun demikian, perkembangan kebebasan pers secara global hingga sekarang masih menghadapi tantangan dan hambatan. Ini menjadi tantangan kalangan pers untuk terus memperjuangkan kemerdekaan pers.

Kebebasan pers dapat dirasakan oleh insan pers yang berkarya di berbagai platform media (cetak, online, radio, dan televisi) di Tanah Air kita.

Tidak peduli negara sedang dipimpin oleh rezim presiden siapa. Undang-Undang Dasar 1945, sudah mendukungnya, diperkuat dengan undang-undang pers No 40/1999.

Kenapa kini masih ada wartawan takut? Takut berpikir bebas, takut berpikir kritis?

Perlu berpikir ulang menekuni profesi wartawan, kalau pikirannya masih terbelenggu oleh berbagai hal yang membuat tidak mampu berpikir kritis.

Berpikir Kritis dan Skeptis

Berpikir kritis bertumpu pada sikap yang meragukan terhadap segala hal, menyikapi dengan skeptis terhadap teks, baik pernyataan lisan, tertulis, atau simbol-simbol yang dirancang untuk menyampaikan informasi. Sikap skeptis menjadi pangkal untuk mencari kebenaran.

Kita ingat apa yang dikatakan oleh Rene Descartes (1596- 1650), filsuf Perancis yang menjadi bapak filsafat modern. Ia mengatakan pernyataan filosofis yang sangat terkenal hingga saat ini, “cogito, ergo sum”, aku berpikir maka aku ada, atau dalam Bahasa Inggrisnya “I think, therefore I am).

Pernyataan filosofis itu dapat ditemukan dalam bukunya Discourse on the Method (1637), dan Principles of Philosophy (1644).

Cogito, ergo sum, mengajarkan untuk selalu meragukan semua hal di segala bidang, dan selanjutnya berpikir secara kritis dan logis untuk mencari kebenaran melalui berbagai sisi.

Selama informasi masih diragukan, wartawan tidak boleh menjadikannya sebagai bahan berita. Kalau masih ragu, tinggalkan (doubt, leave it).

Wartawan dituntut mencari kebenaran informasi melalui daya pikir kritis, melihat dan menggali informasi dari berbagai sisi. Mulai dari melihat lokasi kejadian/pengamatan lapangan sampai wawancara dengan berbagai pihak yang berkompenten.

Untuk mendapatkan informasi yang benar, wartawan harus detil dan berpikir kritis dalam melakukan wawancara.

Wartawan selalu mengejar penjelasan sumber yang belum jelas dan masuk akal. Pertanyaan “mengapa (why)” harus sering diajukan sebagai pertanyaan, selain “apa, kapan, di mana, siapa, bagaimana”. (*)

Yans.

Kelurahan Pasawahan Meraih Anugerah Gapura Sri Baduga, Siap Bersaing Tingkat Jabar

BANDUNG, YUTELNEWS.COM —Kelurahan Pasawahan dan Desa Cibiru Wetan dari Kabupaten Bandung berhasil meraih Anugerah Gapura Sri Baduga 2025 menjadikannya sebagai pemenang terbaik untuk kategori desa dan kelurahan pada, Kamis 02/10/2025).

Pemenang Anugerah Kelurahan Pasawahan sebagai juara pertama kategori kelurahan Desa Cibiru Wetan sebagai juara pertama kategori desa.

Perwakilan Kabupaten Bandung Desa Cibiru Wetan dan Kelurahan Pasawahan akan mewakili Kabupaten Bandung dalam Anugerah Gapura Sri Baduga tingkat Jawa Barat dengan hadiah utama Rp9 miliar.

Detail Acara Anugerah Gapura Sri Baduga diadakan di Grand Sunshine Hotel Soreang pada tanggal 2 Oktober 2025.

Penghargaan dibagi menjadi dua kategori desa dan kelurahan Pemenang lainnya termasuk Desa Ciburial dan Desa Maruyung untuk kategori desa serta Kelurahan Andir untuk kategori kelurahan.

Penghargaan ini diberikan oleh Pemprov Jabar untuk menghargai kinerja pemerintah desa dan kelurahan beberapa aspek yang dinilai meliputi pemerintahan, perekonomian, kesehatan, pendidikan, dan kebersihan.

Bupati Bandung Dadang Supriatna, menyarankan pemenang untuk merencanakan penggunaan hadiah untuk pembangunan atau permodalan demi manfaat yang lebih besar,” saran Dadang.

Bupati berharap agar penghargaan ini dapat mendorong desa dan kelurahan untuk terus berinovasi dan memperkuat kerjasama dalam pembangunan,” harapan Dadang.

Keberhasilan Kelurahan Pasawahan dan Desa Cibiru Wetan dalam meraih Anugerah Gapura Sri Baduga menegaskan pentingnya kinerja pemerintahan yang berkualitas.

Diharapkan hal ini dapat menginspirasi desa lain untuk terus berinovasi dan berkontribusi terhadap masyarakat dan pembangunan daerah,” kata Bupati Dadang.

(YANS)

Ketua dan Anggota DPRD Nias Utara Menerima Audiensi Aliansi Gerakan Rakyat Nias Utara

LOTU NIAS UTARA, YUTELNEWS.COM —Setelah ada Kegiatan MBG dari Pusat ke wilayah Nias Utara sampai awal bulan Oktober 2025 ini Kelangkaan Gas Elpiji di wilayah Kabupaten Nias Utara sangat berpengaruh pada masyarakat pada, Kamis (02/10/2025).

Sangat kecewa beberapa Media, Pers, LSM, Ormas menyampaikan sikap kepada DPRD Kabupaten Nias Utara.

Mewakili Granat Darius Lahagu, menyampaikan pokok-pokok tuntutan yang dituangkan dalam pernyataan sikap antara lain agar Pemerintah mencari solusi terkait kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg,” Ujarnya.

Pemerintah Daerah mengingatkan Rekanan untuk dapat menyelesaikan Pembangunan Rumah Sakit Tafaeri sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.

Bupati Nias Utara untuk segera mengevaluasi Esalon II (Kepala OPD) yang masa Jabatannya di atas 7 (Tujuh) Tahun mengevaluasi SAB dan Beberapa Tuntutan Lainnya yang dituangkan dalam pernyataan sikap termasuk masalah Dana Desa Esiwa mulai Tahun 2021 s/d 2024 hingga sampai saat ini belum menerima anggaran Dana Desa Esiwa.

Granat berharap Pemerintah dan Lembaga DPRD dapat memberi solusi dan jawaban atas tuntutan yang telah disampaikan itu,” Harapnya.

Hal-hal lain yang belum mendapat jawaban pada pertemuan ini DPRD Nias Utara akan melaksanakan rapat kerja dengan Pemerintah Kabupaten Nias Utara.

(Kharisma Gea)

M. Thahir Ketua PKC PMII Riau Periode 2025-2027

PEKANBARU, YUTELNEWS.COM —Konferensi Koordinator Cabang (KONKORCAB) IV Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau resmi menetapkan M. Thahir sebagai Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Riau periode 2025–2027.

Penetapan ini berlangsung demokratis dengan dihadiri oleh Sterring Committee (SC) dan Ketua Organizing Committee (OC) sebagai pengawal sah jalannya persidangan.

KONKORCAB IV yang digelar sebagai forum tertinggi organisasi di tingkat provinsi ini menjadi ruang konsolidasi kader tempat dialektika gagasan serta ajang pembuktian komitmen kader PMII Riau terhadap cita-cita besar organisasi.

Setelah melewati dinamika forum, akhirnya nama M. Thahir terpilih secara sah untuk memimpin PKC PMII Riau dua tahun ke depan.

Dalam sambutan perdananya M. Thahir menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

Ia menegaskan komitmen untuk memperkuat kaderisasi, memperluas jaringan gerakan, serta mengokohkan peran PMII Riau sebagai garda intelektual dan sosial yang membela kepentingan umat dan bangsa.

Kemenangan ini bukanlah kemenangan pribadi melainkan kemenangan kolektif kader PMII Riau.

Saya berkomitmen menjaga marwah organisasi, memperkuat solidaritas kader, serta membawa PKC PMII Riau lebih progresif dan responsif terhadap isu-isu sosial kebangsaan,” ungkap M Thahir dalam pidatonya.

Mantan Ketua PKC PMII Riau periode 2023–2025 dalam pernyataannya juga memberikan ucapan selamat sekaligus menitipkan pesan dan harapan besar kepada Ketua terpilih.

“Selamat kepada sahabat M. Thahir yang telah terpilih memimpin PKC PMII Riau. Saya berharap kepemimpinan baru ini dapat menjadi lokomotif pergerakan yang lebih kuat, melanjutkan estafet perjuangan, serta menjaga soliditas organisasi di tengah tantangan zaman. Jadikan PKC PMII Riau sebagai wadah kaderisasi yang berkelanjutan dan rumah besar bagi semua kader,” ujarnya.

Sementara itu, Pemimpin Umum media Busernews24.com Dedy Rizaldi mengucapkan selamat dan mengapresiasi atas pencapaian Kabironya M Thahir.

“Selamat atas terpilihnya M. Thahir sebagai Ketua PKC PMII Riau periode 2025-2027. Sukses selalu semoga dapat mengemban amanah yang diberikan dengan baik,” pungkas Dedy.

Dengan terpilihnya M. Thahir, KONKORCAB IV menegaskan pentingnya regenerasi kepemimpinan yang sehat dan berkesinambungan.

Harapan besar kini tertumpu pada kepemimpinan baru untuk menjadikan PMII Riau semakin kokoh, adaptif, dan mampu memberi kontribusi nyata bagi masyarakat serta bangsa.

(AS)

Denyut Ekonomi Dua Serumpun: Lima Puluh Kota dan Payakumbuh

PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Pertumbuhan ekonomi di Sumatera Barat, terutama di Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh, menunjukkan pemulihan pasca pandemi dengan karakteristik yang berbeda. Dua wilayah ini menjadi cermin kesejahteraan masyarakat dan arah pembangunan di daerah pada, Kamis (02/10/2025).

Lima Puluh Kota ;

• Pertumbuhan Ekonomi tahun 2023, pertumbuhan ekonomi Lima Puluh Kota mencapai 4,55% meningkat dari 4,02% pada 2022.

• Sektor Unggulan Pertanian, kehutanan, dan perikanan merupakan penyumbang besar PDRB lebih dari 31%.

• Tantangan ketergantungan pada sektor primer menyebabkan kerentanan terhadap fluktuasi harga dan iklim tidak menentu. Diversifikasi industri dan jasa masih lemah.

• Strategi Pengembangan Pemerintah daerah berupaya mendorong UMKM, pariwisata, dan infrastruktur sebagai penopang baru. Kearifan lokal, terutama peran ninik mamak, memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan pembangunan tradisional dan modern.

Payakumbuh

• Pertumbuhan Ekonomi tahun 2023 pertumbuhan ekonomi Payakumbuh mencapai 4,70% sedikit di atas rata-rata provinsi (4,62%).

• PDRB Per Kapita mencapai Rp 62,02 juta per orang per tahun menunjukkan perbaikan kesejahteraan.

• Basis Ekonomi kota ini didorong oleh perdagangan, jasa, dan industri kecil, dengan semangat wirausaha yang aktif.

• Tantangan Perluasan daya saing dan penguatan basis produksi serta ketahanan terhadap pertumbuhan nasional yang cepat.

Lima Puluh Kota dan Payakumbuh masing-masing memiliki karakteristik ekonomi yang unik—satu lebih agraris dan satu lagi lebih perkotaan.

Meskipun dalam jalur pemulihan kedua wilayah ini perlu bertransformasi untuk mengatasi tantangan mereka.

Lima Puluh Kota harus mengurangi ketergantungan pada sektor primer sedangkan Payakumbuh perlu mengembangkan ekonomi kreatif dan digital.

Peran ninik mamak dalam pembangunan sangat penting menghubungkan tradisi dengan kemajuan. Keterlibatan mereka dapat memastikan pembangunan berlangsung selaras dengan nilai budaya.

Kepala daerah di kedua wilayah harus merangkul lembaga adat dalam setiap langkah menghindari intervensi politik sempit agar pembangunan dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Tanpa data yang transparan, kebijakan akan menjadi tebakan. Pembangunan sejati adalah saat kemajuan nyata terlihat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

(By Yudi Tamrin)

(MMD)

Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Kota Payakumbuh menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Upacara ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, yang membacakan Naskah Ikrar Kesetiaan kepada Pancasila pada, Rabu (1/10/2025).

Wirman menekankan pentingnya Pancasila sebagai dasar negara yang kokoh dalam menghadapi berbagai tantangan,” ujarnya.

Tema tahun ini adalah “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”, mengingatkan akan isu radikalisme dan disinformasi.

Selanjutnya Ketua DPRD Wirman Putra mengajak masyarakat untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, termasuk gotong royong, toleransi, pemberdayaan UMKM, dan pendidikan karakter,” ajak Wirman Putra.

Upacara dipimpin Komandan Kodim 0306/50 Kota Letkol Inf. Ucok Namara sebagai Inspektur Upacara dan Komandan Kompi Denzipur 2 Prasada Sakti Kapt. CZI. Kabul Dinar Anggita sebagai komandan upacara.

Selain ikrar, rangkaian upacara juga diisi dengan pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 oleh Guru SMAN 1 Payakumbuh, Desi Eka Putri.

Upacara dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan dilaksanakan sebagai bagian dari perayaan Hari Jadi Sumatera Barat ke-80, menegaskan komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bersama.

(MMD)

DPP PW FRN Tetapkan Adam Silaen Sebagai Ketua DPW Riau

JAKARTA, YUTELNEWS.COM —Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) resmi menetapkan Adam Silaen sebagai Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Riau PW FRN.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 115/DPP/FRN/IX/2025 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PW FRN, R. Mas MH Agus Rugiarto, S.H., di Jakarta pada, Selasa (30/092025).

Terbitnya SK tersebut Adam Silaen dipercaya memimpin DPW Riau PW FRN dengan masa kerja selama lima tahun terhitung sejak ditandatangani surat keputusan.

Sebagai Ketua DPW Riau, Adam Silaen diberi mandat untuk:

1. Membentuk kepengurusan DPW dan DPC se-Provinsi Riau.

2. Menjalin koordinasi dengan Humas Polda dan seluruh Polres di wilayah Riau.

3. Melaksanakan rapat rutin bulanan dengan DPP PW FRN.

4. Menentukan bendahara yang tepat untuk memastikan keberlangsungan organisasi.

Ketua Umum PW FRN, R. Mas MH Agus Rugiarto, SH, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat struktur organisasi di tingkat wilayah.

“Dengan ditunjuknya Ketua DPW Riau kami dapat berkoordinasi antara pusat dan daerah semakin solid serta peran wartawan Fast Respon di Riau dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsi sosial kontrol,” ujarnya.

Kehadiran Adam Silaen diharapkan mampu membawa semangat baru dalam mengembangkan organisasi PW FRN di Riau sekaligus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat.

(TIM)

Kunjungan Anggota DPR Junianto Zega ke Warga Banuagea

NIAS UTARA, YUTELNEWS.COM —Anggota DPR Junianto Zega mengunjungi Desa Banuagea di Nias Utara untuk mendengarkan keluhan warga nelayan yang terkena musibah badai pada, Senin (29/09/2025).

Dalam kunjungan ini Junianto Zega menyatakan keprihatinannya atas kerusakan yang dialami nelayan termasuk empat kapal dan alat tangkap yang mengalami kerugian lebih dari 50 juta,” ujarnya.

Junianto Zega ingin memastikan bahwa suara nelayan didengar dan menjadi perpanjangan tangan untuk menyampaikan aspirasi mereka ke pemerintah,” kata Junianto.

Ia juga menyampaikan bahwa kedatangannya adalah untuk mendengarkan dan memberikan dukungan,” ucapnya.

Seorang penggiat media dan perwakilan nelayan Ama Agustina Gea mengucapkan terima kasih atas kunjungannya, menekankan pentingnya hubungan yang baik antara wakil rakyat dan masyarakat,” ungkap Ama Agustina.

Masyarakat berharap perhatian lebih dari pihak terkait untuk meringankan beban nelayan yang terkena dampak badai.

Berita ini menyoroti pentingnya pemimpin yang peduli dengan keluhan warganya.

(Emanuel Y Gea)

Konflik Lahan di Jorong Landai dan Upaya Penyelesaiannya

LIMAPULUH KOTA, YUTELNEWS.COM —Konflik lahan di Jorong Landai, Limapuluh Kota, Sumatera Barat, semakin intensif setelah protes warga pada 26 September. Ketua DPRD meminta pihak-pihak yang terlibat untuk bersabar sementara solusi dicari.

Erianto menyewa alat berat pada 4 Desember 2024 untuk lahan 5 Ha, tetapi dihentikan oleh kelompok dari Kaum Dt. Pucuak.

Insiden pengeroyokan terjadi, menyebabkan lima orang ditangkap.

Ada pernyataan dari Indra dari Kaum Dt. Mangun bahwa kasus ini adalah kriminal dan bukan perampasan lahan.

Lilik, warga setempat, dikatakan memberikan banyak manfaat bagi komunitas.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk mencari solusi dan bersedia menjadi mediator.

DPRD siap membantu menyelesaikan konflik dengan pendekatan yang tepat dan melibatkan pihak terkait.

(Mahwel)

361 Titik Pengembangan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung

KABUPATEN BANDUNG, YUTELNEWS.COM —Bupati Bandung, Dr HM Dadang Supriatna, mengungkapkan kemajuan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang hafal terhadap masalah stunting dan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bandung pada, Senin (29/09/2025).

Saat ini telah disiapkan 361 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), meskipun konstruksinya dilakukan secara bertahap.

Pembangunan SPPG, Dari 361 titik SPPG yang direncanakan, 147 titik telah beroperasi, sementara 200 titik sedang disiapkan.

Program MBG, Diharapkan dapat memberikan nutrisi kepada anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui secara rutin.

Meskipun ada keraguan masyarakat, program ini sudah ada di negara lain dan bertujuan untuk menciptakan generasi yang cerdas.

Target Sasaran, Dengan populasi 3,8 juta, target penerima MBG adalah 1,263 juta jiwa, yang terdiri dari anak TK/PAUD hingga SMA, santri, serta ibu hamil dan menyusui.

Standar Kesehatan, Setiap SPPG harus memiliki sertifikat hygiene dari Dinas Kesehatan. Tim Satgas MBG dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan program.

Ekonomi Lokal, Program MBG diharapkan dapat meningkatkan perputaran ekonomi hingga 5 miliar per hari di Kabupaten Bandung.

Kang DS menekankan pentingnya kolaborasi dari semua pihak, termasuk masyarakat, untuk mensukseskan program ini,” kata Kang DS.

Dengan edukasi dan pemahaman yang baik, diharapkan keraguan masyarakat akan hilang, dan MBG dapat berkontribusi pada masa depan anak-anak yang cerdas menuju Indonesia Emas 2045.

(YANS)

Bupati Kang DS Berikan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pelaku Transportasi Tradisional

BANDUNG, YUTELNEWS.COM —Bupati Bandung, Dadang Supriatna, juga dikenal sebagai Kang DS, memimpin upacara peringatan Hari Perhubungan Nasional dan kesempatan lainnya di Soreang pada, (22/09/2025).

Kang DS memberikan penghargaan kepada pengayuh becak, sopir angkot, tukang ojek pangkalan, dan kusir delman yang dianggap penting dalam ekonomi lokal.

Pemkab Bandung memberikan asuransi BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan sosial kepada pekerja transportasi tradisional.

Asuransi ini mencakup jaminan untuk kecelakaan kerja dan kematian dengan santunan sebesar Rp42,5 juta bagi ahli waris jika peserta meninggal dunia.

Kang DS berjanji akan memberikan bantuan sembako tahunan untuk meringankan biaya hidup mereka.

Penghargaan juga diberikan kepada tokoh olahraga di Kabupaten Bandung atas kontribusi mereka dalam meningkatkan prestasi atlet yang berdampak positif terhadap kesehatan masyarakat.

Rata-rata usia harapan hidup masyarakat Kabupaten Bandung kini mencapai 75 tahun menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam kualitas hidup.

Upacara ini menunjukkan dukungan Pemkab Bandung terhadap pelaku transportasi tradisional dan usaha mempromosikan olahraga sebagai bagian dari peningkatan kualitas hidup masyarakat.

(YANS)

Bupati Dadang Supriatna Resmikan Masjid Jami Al Fitroh di Desa Cikasungka

BANDUNG, YUTELNEWS.COM —Bupati Bandung, Dadang Supriatna, meresmikan Masjid Jami Al Fitroh di Desa Cikasungka. Ia menekankan pentingnya masjid sebagai pusat pendidikan dan pembinaan akhlak pada, Senin (22/09/2025).

Masjid harus bermanfaat bagi masyarakat, tidak hanya berdiri megah tanpa fungsi.

Harapan Bupati Dadang Supriatna Masjid Jami Al Fitroh menjadi tempat yang mendidik generasi bertakwa.

Pentingnya keselarasan fisik dan mental yang didapat dari pendidikan agama.

Peran ulama sangat signifikan dalam sejarah bangsa dan pendidikan masyarakat.

Pemkab Bandung memberikan perhatian terhadap kesejahteraan ulama, ustadz/ustadzah, dan guru ngaji melalui jaminan sosial.

Bupati Dadang Supriatna mengingatkan orang tua untuk turut aktif dalam pendidikan agama anak-anak mereka, bukan hanya mengandalkan guru ngaji,” ucapnya.

Bupati Kang DS berharap masjid dapat memberikan manfaat yang luas dan berperan sebagai madrasah untuk membentuk generasi yang baik,” ujar Dadang

Ia juga menekankan tanggung jawab orang tua dalam pendidikan anak-anak, agar tercapai generasi yang berakhlak mulia di Kabupaten Bandung, ” Harapannya.

( Yans)

Protes Angkutan Batubara Over Tonase di Kapur IX, Limapuluh Kota

KABUPATEN 50KOTA, YUTELNEWS.COM —Protes masyarakat Kapur IX terhadap angkutan truk batubara yang melintas di Jalan Provinsi Sumatera Barat.

H. Edwar Idrus, tokoh masyarakat, mengeluhkan kerusakan jalan akibat truk batubara over tonase.

Setiap hari ada 20-30 truk, bisa mencapai 70-80 truk saat ramai, Kebisingan dan kerusakan pada aspal disebabkan oleh truk tersebut.

H. Edwar meminta penghentian sementara angkutan batubara hingga perizinan lengkap,” ucapnya.

Perusahaan PT Dasa Cipta Pusaka Prima belum mengurus dokumen yang diperlukan ke Dinas Perhubungan, Jalan kelas III hanya bisa dilalui truk dengan muatan maksimal 8 ton.

Protes ini terkait dampak over tonase yang merusak jalan dan kebisingan, dengan tuntutan untuk memperbaiki perizinan.

(Mahwel)

PJ Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli menerima Pengurus DPC GMNI Gunungsitoli

GUNUNGSITOLI, YUTELNEWS.COM —Pj. Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Meiman Kristian Harefa, S.Sos, MSP melaksanakan diskusi dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Gunungsitoli Nias, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli pada, Jumat (19/09/2005).

Diskusi tersebut terlaksana sebagai respon Pemko Gunungsitoli atas surat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Gunungsitoli yang meminta penjelasan dari Pemerintah Kota Gunungsitoli tentang kelangkaan LPG tabung 3 kilogram dan peredaran rokok ilegal.

Pj. Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli menjelaskan kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) bahwa penyebab kelangkaan diduga karena kurang tertibnya manajemen pendistribusian mulai dari Pertamina, Agen dan Pangkalan.

Ada indikasi para pelaku distribusi gas melanggar ketentuan yang berlaku dan juga diduga ada penggunaan gas bersubsidi tidak tepat sasaran sesuai ketentuan.

Pemko Gunungsitoli telah sedang dan terus melalukan langkah koordinasi ke Pertamina dan Aparat Penegak Hukum. Pemko Gusit juga telah memerintahkan aparat pemerintah di Kecamatan dan Desa utk turut memonitor dan mengawasi Pangkalan Gas.

Terkait rokok ilegal Kadis Perdagangan menjelaskan dalam waktu dekat akan ada aksi Tim Terpadu untuk menertibkan.

Dalam sesi Diskusi DPC GMNI Gusit Nias menyampaikan usul informasi dan kritik Pj Sekda merespon positif sebagai bahan masukan.

Pada kegiatan ini turut hadir Asisten II, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kabag Perekonomian dan hadirin lainnya.

(Kharisman Gea)

Masyarakat Sungai Kamunyang Menghadapi Krisis Air Akibat Aktivitas CV Multirezeki Selaras

KABUPATEN 50KOTA, YUTELNEWS.COM —Warga Kampung Sungai Kamunyang di Nagari Batang Tabit, Sumatera Barat mengeluhkan kondisi lingkungan yang memburuk sejak 2021 diduga akibat operasi CV Multirezeki Selaras perusahaan air minum dalam kemasan pada, Kamis (11/09/2025).

Kekeringan dan Pencemaran, Warga mengalami kekeringan parah dan air yang tersedia diduga tercemar menyebabkan gangguan kesehatan Pengambilan air dalam tanah tidak ada izin SIPA dikarenakan usaha sudah dijadikan (Komersil ) yang telah diatur oleh UU no 17 tahun 2019 tentang sumber daya air disitulah bisa dijadikan Pidana.

SIPA (Surat Izin Pemanfaatan Air) diatur berdasarkan UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan peraturan pemerintah, seperti PP No. 30 Tahun 2024.

Walaupun demikian ada juga 19 lampiran termasuk juga surat teguran sebagai berikut l/ll/lll. no : 0025 / Pol-PP / IX / 2022, 13/09/2022 yang diberikan kepada CV Multirezeki Selaras dan sampai saat ini masih belum penyelesaiannya.

Selanjutnya Izin ini diperlukan agar pemanfaatan air oleh badan usaha sesuai dengan prinsip keberlanjutan efisiensi serta tidak merugikan lingkungan dan masyarakat. Penggunaan air untuk usaha dianggap prioritas terakhir setelah kebutuhan pokok dan pertanian rakyat.

SIPA berfungsi untuk mengendalikan pemanfaatan air agar tidak dieksploitasi secara berlebihan dan menjaga keberlanjutan sumber daya Izin ini juga melindungi hak masyarakat atas air untuk kebutuhan dasar dan hak masyarakat adat.

Tanpa izin yang sah, penggunaan air untuk kegiatan usaha dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dampak Aktivitas Perusahaan Aktivitas penyedotan air oleh CV Multirezeki Selaras dianggap menyebabkan penurunan drastis debit mata air yang merupakan sumber kehidupan warga.

Pelanggaran Hukum, Warga merasa hak mereka terhadap lingkungan hidup yang bersih dan sehat diabaikan dan mengklaim belum mendapatkan penyelesaian atas laporan mereka ke instansi terkait.

Ninik Mamak di Sei.Kamuyang dan juga Praktisi Hukum LBH Edi, S.H., M.H., mengatakan  menilai bahwa tindakan CV Multirezeki Selaras merupakan bentuk perampasan hak lingkungan hidup yang bersih, sebagaimana dijamin dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 dan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH),” ucap Edi.

Konfirmasi awak media ke pemilik inisial (T) melalui chat wa mengatakan Dia minta maaf karena berita yang beredar adalah berita lama dari tahun 2022 dan sebaiknya tidak dihiraukan. Dia mendoakan untuk kebaikan orang-orang yang tidak senang dan berterima kasih atas perhatian masyarakat,” ucapnya.

Harapan masyarakat Sei.kamuyang pada Pemerintah masyarakat meminta perhatian dari Presiden Presiden Prabowo Subianto dan instansi pemerintahan pusat, propinsi, dan daerah kabupaten 50 kota untuk mengatasi masalah ini dan menghentikan pencemaran serta mengembalikan hak-hak mereka.

Adanya Dugaan Ketiadaan Izin Diketahui bahwa CV Multirezeki Selaras tidak memiliki izin operasional dan tidak melakukan AMDAL sejak tahun 2021.

Warga berharap agar pemerintah terutama Kementerian Lingkungan Hidup dan aparat penegak hukum melakukan investigasi mendalam terhadap CV Multirezeki Selaras dan mengatasi pencemaran yang telah mengganggu kehidupan mereka.

Mereka memohon keadilan untuk mengembalikan hak dasar mereka yang selama ini terabaikan.

(MMD)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.