DPD HIMKI Jepara Raya Melatih Siswa PKL Melalui Perusahaan Anggotanya untuk Menuju Mebel Jepara Berkelas Dunia

Yutelnews.com | Jepara – Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) DPD Jepara Raya, Jum’at (25/7/2025) di Jepara Trade and Tourism Center atau JTCC Desa Rengging, mengadakan kegiatan serah terima Praktek Kerja Lapangan dari SMKN 1 Bangsri dan SMK Plus As Syafi’iyyah, Jepara.

Siswa Praktek Kerja Lapangan atau PKL dari SMKN 1 Bangsri sebanyak 17 Siswa terdiri dari 10 jurusan PPLG atau Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim dan 7 dari jurusan Pemasaran dan SMK Plus As Syafi’iyyah sebanyak 15 siswa dari Jurusan Desain Interior dan Teknik Furniture.

Acara ini dihadiri oleh Ketua DPD HIMKI Jepara Raya, Hidayat Hendra Sasmita, Wakil Ketua Umum Bidang Sumber Daya Manusia (WKU SDM), Supriyadi yang juga sebagai Ketua Panitia, perwakilan DiskopUKMnakertrans dan Disdikpora Jepara, pihak sekolah SMKN 1 Bangsri dan SMK Plus As Syafi’iyyah, Desa Kecapi serta nampak jajaran pengurus teras DPD HIMKI Jepara Raya.

Di tengah ketidak pastian pasar, pelaku usaha mebel, ukiran, dan kerajinan yang tergabung di DPD HIMKI Jepara Raya tetap semangat bertahan dan menjaga eksistensi usahanya.

Bukti nyata dilakukan melalui pelatihan pengelolaan industri mebel secara profesional kepada siswa PKL. Dari hasil kegiatan positif ini diharapkan, pelaku dunia industri mebel di Jepara bisa mempersiapkan dan mencetak tenaga ahli dan terampil yang kelak mampu mewarisi dan melestarikan mebel, ukir, dan kerajinan sebagai produk unggulan dan mampu bersaing di kancah global.

Hendra Sasmita dalam sambutannya mengatakan,” Salah satu komitmen kami dalam melestarikan mebel dan furniture Jepara adalah dengan menggandeng teman-teman Gen Z dari SMKN 1 Bangsri dan SMK Plus As Syafi’iyyah agar selalu update dengan dunia mebel,” katanya saat membuka acara serah terima.

“Saat ini lesunya industri mebel di Jepara salah satunya dipicu dengan kondisi geopolitik dunia. Kebijakan Amerika dalam menaikan tarif pajak 19% untuk barang ekspor jelas memberatkan para pelaku usaha furniture,” terang Hendra.

“Belum lagi ketidakstabilan politik di tingkat ASEAN seperti memanasnya hubungan Kamboja dengan Thailand juga ikut mmpengaruhi industri mebel”, bebernya.

Namun optimisme industri mebel Jepara akan bangkit dinyatakan oleh Hendra, hal ini bisa dilihat dengan menjamurnya fenomena toko mebel online Jepara dengan customer lokal.

Kendati demikian, menurutnya, toko mebel online di Jepara ini juga tidak akan bisa bertahan lama jika tidak dibarengi dengan ilmu pengetahuan tentang produksi mebel.

“Yang ada, para pengusaha mebel online mencari barang dengan harga semurah-murahnya tanpa mengetahui kualitas barang,” cetus Hendra.

Perusahaan anggota DPD HIMKI Jepara Raya, akan menerima 32 (tigapuluh dua) siswa yang akan mengikuti pelatihan dengan tiga jurusan yaitu marketing, IT serta teknik furniture selama enam bulan.

Hendra Sasmita berharap ilmu yang nantinya diperoleh dan dikuasai bisa diaplikasikan setelah lulus. “Dan kita mampu mengembalikan kejayaan mebel Jepara untuk kembali mendunia,” harap Hendra.

Sementara, Supriyadi, Ketua Bidang SDM DPD HIMKI Jepara Raya mengucapkan terima kasih HIMKI bisa bekerja sama dengan SMK dan dipercaya untuk menjadi tempat pembelajaran dan praktek buat anak-anak sekolah. “Sehingga nanti bisa melahirkan Pengusaha Muda dan Santri Entrepreneur di masa mendatang dan dapat mengangkat lagi Jepara sebagai pusat industri mebel dan pusat ukir dunia,” pungkasnya.

Eko Mulyantoro

Komisi IV DPRD Batam Kembali Gelar RDPU Terkait Perselisihan Karyawan PT SGP dan PT TMT

Rapat yang digelar di ruang Komisi IV DPRD Batam tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Kota Batam dan pengawas ketenagakerjaan dari Provinsi Kepulauan Riau. Sementara itu, pihak pekerja Ramlan Batahan dkk., datang bersama kuasa hukumnya, sebagai bentuk keseriusan dalam menyelesaikan persoalan yang telah berlarut-larut.

Sayangnya, seperti pada pertemuan sebelumnya, manajemen PT Satria Global Persada (SGP) kembali tidak hadir secara langsung. Mereka hanya mengutus kuasa hukumnya tanpa kejelasan mengenai alasan ketidakhadiran jajaran direksi atau manajemen perusahaan.

Komisi IV DPRD Batam Kembali Gelar RDPU Terkait Perselisihan Karyawan PT SGP dan PT TMT

Kondisi ini memicu ketegangan dalam rapat. Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk, menyesalkan ketidakhadiran pihak manajemen yang sebelumnya telah menjanjikan kehadiran. Nada suara Dandis pun sempat meninggi saat menegur kuasa hukum PT Satria.

“Bapak berjanji akan menghadirkan pimpinan perusahaan ke rapat ini, namun kenyataannya tidak. Alasannya apa? Apa undangan kami ini tidak dihargai?” tegas Dandis dalam rapat.

Komisi IV menilai sikap manajemen PT Satria tidak kooperatif dan cenderung mengabaikan proses mediasi yang diupayakan DPRD. Menyikapi hal tersebut, Dandis pun memberikan pernyataan tegas agar pihak pekerja, didampingi Disnaker, menempuh jalur hukum demi memperoleh keadilan atas hak-hak yang belum dibayarkan.

“Kita di sini mengharapkan bisa dimediasi penyelesaiannya. Namun kalau begini, kita tegaskan saja sesuai ketentuan hukum. Tidak perlu lagi negosiasi,” tegas Dandis.

RDPU ini menjadi catatan penting bagi DPRD Kota Batam dalam menangani berbagai bentuk ketidakadilan hubungan industrial, dan sekaligus menjadi peringatan keras bagi perusahaan yang tidak menghormati mekanisme penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan secara adil dan terbuka.

Mediasi perselisihan pekerja-PT Taka Marindo Trading

Komisi IV juga menggelar RDPU terkait pengaduan tiga mantan karyawan PT Taka Marindo Trading (TMT) mengenai hak-haknya yang belum diselesaikan. RDP ini menghadirkan manajemen PT Taka, para mantan pekerja, dan Federasi Perjuangan Buruh Indonesia.

Dalam rapat tersebut, terungkap jika pihak manajemen sudah berupaya menyelesaikan hak-hak pekerja sesuai peraturan perundang-undangan. Namun, para mantan pekerja yang di-PHK merasa penyelesaian tersebut tidak sesuai dengan perjanjian kerja yang mereka tandatangani dengan pihak manajemen.(*)

Pemerintah Kota Batam Sambut Baik Usulan Ranperda Kota Ramah Anak, Disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Batam, H. M. Kamaluddin, bersama Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto itu, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, hadir mewakili Wakil Wali Kota Batam untuk membacakan secara resmi pandangan Pemerintah Kota terhadap Ranperda inisiatif DPRD tersebut.

Dalam penyampaiannya, Jefridin menegaskan bahwa Ranperda Kota Ramah Anak merupakan bentuk komitmen daerah dalam menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.

“Pemerintah daerah wajib menyelenggarakan Kota Layak Anak, yang kemudian diatur dalam bentuk Peraturan Daerah. Untuk itu, Pemerintah Kota Batam menyambut baik Ranperda inisiatif DPRD ini sebagai langkah strategis demi menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak di Batam,” ujar Jefridin dalam pidatonya.

Ia juga menyoroti berbagai tantangan sosial dan ekonomi yang dihadapi Kota Batam sebagai kota industri dan perdagangan, seperti kemiskinan dan ketimpangan ekonomi, yang berpotensi berdampak pada kesejahteraan anak-anak. “Anak-anak dari keluarga rentan sering menjadi korban eksploitasi dan kekerasan. Ranperda ini harus diarahkan untuk memperkuat program perlindungan anak serta pengurangan kemiskinan yang berdampak pada anak,” tambahnya.

Lebih lanjut, Jefridin menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Batam menyetujui agar pembahasan Ranperda dilanjutkan ke tahap berikutnya, dengan catatan substansi muatan materi dalam Ranperda harus sesuai dengan kewenangan daerah dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Hal-hal teknis mengenai perumusan substansi materi akan disempurnakan dalam proses pembahasan bersama antara Panitia Khusus DPRD dan Tim Pemerintah Kota Batam,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Batam, H. M. Kamaluddin, menyambut positif tanggapan Pemerintah Kota Batam tersebut. Ia menegaskan bahwa DPRD Batam siap melanjutkan proses legislasi Ranperda Kota Ramah Anak demi memastikan setiap anak di Batam dapat tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan serta diskriminasi.

Rapat paripurna berlangsung dengan lancar dan khidmat, serta menjadi momentum penting bagi sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Batam dalam mendorong kebijakan publik yang berpihak pada hak-hak anak.(*)

DPRD Kabupaten Nias Utara Melaksanakan Rapat Paripurna Pada Penyampaian Nota Jawaban Bupati Nias Utara juga Fraksi-fraksi atas RANPERDA Kab.Nias Utara Tentang P-APBD T.A 2025

YUTELNEWS.com | Lotu, Nias Utara – Pada Pelaksanaan kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Lantai III DPRD Kab. Nias Utara dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Utara dalam rangka Penyampaian Nota Jawaban Bupati Nias Utara terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Kabupaten Nias Utara tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, 25 Juli 2025.

“Ucap Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, A.Pi., M.Si berterima kasih atas pemandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nias Utara baik berupa kritik, saran dan pertanyaan, karena itu semua menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara dan DPRD Kabupaten Nias Utara telah menjalin suatu komunikasi yang baik dengan menjunjung tinggi nilai kemitraan yang harmonis.
Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa kebijakan yang telah ditempuh selama ini pada dasarnya telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku dengan memperhatikan situasi dan kondisi daerah.

Rapat paripurna ini diakhir dengan penyerahan dokumen Nota Jawaban Bupati Nias Utara atas Ranperda Kab. Nias Utara tentang P-APBD Kab. Nias Utara kepada DPRD Kab. Nias Utara.

Turut hadir pada Rapat Paripurna ini Wakil Bupati Nias Utara, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara, Sekda, Sekwan, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah dan ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara.

(K.Gea)

Masyarakat Parungkuda Sangat Senang” Dinas Pekerjaan Umum ( DPU) Kabupaten Sukabumi  Perbaiki Ruas Jalan Angkrong

YUTELNEWS.com | Sukabumi – Ruas Jalan Angkrong Kecamatan  Parungkuda Kabupaten Sukabumi, akhirnya diperbaiki. Jalan yang berstatus milik pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi tersebut, diperbaiki  Oleh Dinas Pekerjaan Umum ( DPU) Kabupaten Sukabumi Jum,at,(25/7/2025).

dengan menggunakan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 sebesar Rp 1.293.085.393,57 Yang Kerjakan Oleh CV  ALKA MANDIRI PRATAMA MANDIRI Dengan No Spk 000.3.3/04/SPP/RK.63/DPU/2025 Tanggal 29 Juli 2025 Pekerjaan Rekonstruksi Rabat Beton Jalan  Kecamatan Parungkuda Ruas Jalan Angkrong Dan waktu Pelaksanaan 90 ( Sembilan Puluh) Hari Kalender.

Hal demikian, disampaikan Kepala Uptd  PU Kecamatan Parungkuda dan Juga Kepala UPTD III PU Wilayah Cicurug Uus Iskandar Bahwa menurutnya, pembangunan Insfrastruktur Rabat Beton ruas Jalan Angkrong tersebut, Supaya Masyarakat Dapat Aman Nyaman Dalam mengendara,”Ucapnya.

Proyek perbaikian Rekontruksi Rabat Beton ruas jalan Raya Angkrong tersebut, sambung UUS, tengah diperbaiki dengan kurun waktu sekitar 90 hari kerja.

“Harapan saya dengan adanya pembangunan ini, bisa meningkatkan laju perekonomian masyarakat dan dirasakan oleh penguna jalan baik, roda dua maupun roda empat,” ucapnya.

Pihaknya menambahkan, perbaikan jalan Rabat Beton di ruas Jalan Angkrong tersebut, perlu dilakukan selain untuk mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi warga, juga dapat mempermudah warga untuk mengangkut hasil pertaniannya untuk di jual ke pasar.

“Untuk itu, kami berharap kedepan pihak-pihak perusahan Atau Pun Masyarakat yang menggunakan ruas jalan tersebut bisa berbagi peran dalam merawat jalan supaya bisa terpelihara perawatannya Dengan Baik ,” pungkasnya.

Reporter : Mirna ( Kabiro Sukabumi)

Fraksi-Fraksi DPRD Setujui Ranperda Administrasi Kependudukan Dibahas di Tingkat Lanjut

YUTELNEWS.com  | Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar Kamis (24/7), dengan salah satu agenda mendengarkan pandangan fraksi-fraksi partai politik di DPRD terhadap usulan Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang disampaikan Pemko Batam. Seluruh fraksi menyatakan setuju dan mendukung Ranperda itu dibahasbdi tingkat selanjutnya dalam rangka mendorong modernisasi pelayanan publik dan transparansi birokrasi.

Dipimpin langsung Ketua DPRD M. Kamaluddin bersama Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, seluruh fraksi memberikan general view yang menunjukkan komitmen lintas partai.

Seperti disampaikan Fraksi NasDem melalui Putra Pratama Jaya menegaskan urgensi Ranperda untuk memenuhi kebutuhan warga akan sistem administrasi kependudukan digital yang inklusif. Sementara Fraksi Gerindra diwakili Anwar Anas menyatakan Ranperda ini bernilai strategis.

“Kami mendorong agar pelayanan administrasi kependudukan ini bebas calo dan pungli, demi pelayanan publik cepat, adil, dan bermartabat,” tegas Anwar Anas yang membacakan pandangan fraksinya.

Sementara itu FPDIP melalui Tapis Dabbal Siahaan menyambut baik dibebaskannya sanksi administratif atas keterlambatan adminduk dan mendukung pemangkasan birokrasi surat keterangan RT/RW. Demikian juga FGolkar melalui juru bicaranya, Jimmi Siburian SS, meminta dalam pembahasan Ranperda ini memperhatikan catatan perbaikan sebagai bahan penyempurnaan Perda.

Dalam giliran selanjutnya, FPKS melalui Ketua Fraksi, Warya Burhanuddin, meminta Pemko Batam aktif menggelar layanan keliling ke pulau-pulau dan lembaga publik, serta memperkuat inovasi teknologi. Sementara itu FPKB menyetujui Ranperda berkenaan dengan menyerahkan pandangan fraksi tanpa membacakannya.

Dalam kesempatan berikutnya, Fraksi PAN-Demokrat-PPP melalui Muhammad Fadhli SE menyatakan mendukung pembahasan lanjutan dengan harapan menjadi Perda berkualitas dan menciptakan pelayanan modern. Sementara Fraksi Hanura-PSI-PKN melalui Tumbur Hutasoit SH menegaskan setuju menjadikan Ranperda sebagai payung hukum pelayanan publik yang berkualitas.

Usai pandangan umum Fraksi, Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin menyatakan akan segera diagendakan jawaban Walikota atas pandangan fraksi berkenaan. Jawaban itu juga akan disampaikan dalam rapat paripurna.

Untuk diketahui, Ranperda ini pertama kali dibahas dalam Paripurna Senin (21/7), saat Wali Kota Batam Amsakar Achmad memaparkan urgensi modernisasi sistem kependudukan berbasis teknologi informasi. “Administrasi kependudukan bukan sekadar pencatatan, namun fondasi utama pemerintahan yang adil, akuntabel, dan transparan,” tegas Amsakar. (*)

DPRD Setujui APBD Perubahan 2025 dan RPJMD 2025-2029, Ketua DPRD: Berdampak Nyata Bagi Kesejahteraan Masyarakat

YUTELNEWS.com | Bandung,- DPRD Kabupaten Bandung resmi memberikan persetujuan terhadap rancangan APBD Perubahan dan RPJMD 2025-2029 yang diajukan Pemkab Bandung pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bandung,pada Jum’at (25/07/2025).

APBD Perubahan mengalami kenaikan sebesar Rp 1,4 triliun sebelum perubahan yang dianggarkan sebesar Rp 5,92 triliun. Sehingga APBD Perubahan menjadi sebesar Rp 7,33 triliun.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi menjelaskan raperda perubahan APBD tahun 2025 ini merupakan wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menyesuaikan anggaran dengan dinamika kebutuhan pembangunan daerah dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Menurut Renie, proses penyusunan raperda ini telah melalui tahapan yang panjang yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, konsultasi dengan komisi-komisi terkait, pembahasan di Badan Anggaran, yang semuanya mencerminkan sinergi dalam menjawab tantangan pembangunan daerah.

“Oleh karena itu, raperda APBD Perubahan tahun 2025 yang diajukan Bupati Bandung dapat diberikan persetujuan oleh DPRD Kabupaten Bandung untuk menjadi Perda,” ujar Renie saat Rapat Paripurna DPRD.

“Kami juga berharap agar pelaksanaan anggaran perubahan ini dapat dijalankan dengan efektif, efisien, dan tepat sasaran, sehingga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” jelas legislator PKB itu.

Selanjutnya, rancangan akhir RPJMD merupakan tahapan penting dalam mewujudkan visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

Dokumen RPJMD 2025-2029 ini memuat visi dan misi kepala daerah, program prioritas,  yang menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan di berbagai sektor di Kabupaten Bandung.

Proses penyusunan RPJMD ini telah melalui berbagai tahapan yang telah ditentukan, termasuk sosialisasi serta konsultasi dengan Pemprov Jabar dan pemerintah pusat.

“RPJMD Kabupaten Bandung tahun 2025-2029 yang telah disahkan akan menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan,”ungkap Renie.

Terpisah, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan persetujuan perubahan APBD adalah cerminan dari respons terhadap dinamika yang terjadi di lapangan, serta penyesuaian yang perlu dilakukan untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yang berdampak positif bagi masyarakat kabupaten bandung.

“Perubahan anggaran ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan kondisi aktual dan prioritas yang ada, agar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan dengan lebih baik dan sesuai dengan harapan masyarakat,”ujar Bupati Dadang Supriatna.

Setelah disetujui DPRD, lanjut Bupati, tahapan selanjutnya adalah evaluasi oleh Gubernur Jawa Barat untuk memastikan penganggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah sudah sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

“Insya Allah alokasi anggaran yang diusulkan bermanfaat besar bagi masyarakat, serta mendukung pencapaian visi dan misi Kabupaten Bandung ke depan,”tegas Kang DS, sapaan akrabnya.

Tak lupa, Kang DS juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif dan Badan Anggaran yang telah memberikan masukan konstruktif untuk memastikan bahwa anggaran ini selaras dengan visi pembangunan daerah.

“Tentunya kita semua sepakat, kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan dalam proses pengelolaan keuangan daerah. Semoga kerjasama harmonis ini terus terjalin demi kemajuan Kabupaten Bandung,” ungkap orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu.

Yans.

Perkuat Deteksi Dini, Ka. KPR Rutan Batam Beserta Jajaran Melakukan Kontrol Keliling Area Branggang

YUTELNEWS.com | Dalam upaya memperkuat deteksi dini serta memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam, Purwo Aji Prasetyo, memimpin langsung kegiatan kontrol keliling (Troling) pada Kamis (24/07). Kegiatan ini menyasar area strategis di sekitar branggang dan titik-titik rawan lainnya di seputaran Rutan.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pengamanan yang secara konsisten diterapkan jajaran pengamanan Rutan Batam, sejalan dengan komitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan.

“Kontrol ini dilakukan menyeluruh, mulai dari pengecekan pagar pembatas, teralis besi, hingga area branggang, semua dicek untuk memastikan tidak ada celah sekecil apa pun yang dapat dimanfaatkan warga binaan untuk melakukan pelanggaran keamanan,” tegas Ka. KPR.

Selama kegiatan berlangsung, jajaran pengamanan secara teliti memeriksa kondisi fisik fasilitas pengamanan. Fokus utama pengawasan tertuju pada kemungkinan adanya kerusakan, titik lemah, maupun celah yang berpotensi dimanfaatkan untuk tindakan yang mengancam keamanan Rutan. Kegiatan kontrol keliling ini bukan hanya sebagai bentuk respons terhadap potensi gangguan keamanan, tetapi juga sebagai langkah preventif guna meminimalisir kemungkinan terjadinya insiden atau pelanggaran ketertiban.

“Pengawasan aktif seperti ini penting dilakukan secara berkala, karena situasi dan potensi risiko bisa berubah sewaktu-waktu. Dengan memperkuat deteksi dini, kita dapat menjaga situasi tetap terkendali,” tambah Purwo Aji.
Dengan pengawasan yang ketat dan konsisten, diharapkan tidak hanya memperkecil potensi pelanggaran, namun juga meningkatkan rasa aman dan nyaman warga binaan. Kegiatan ini menjadi komitmen Rutan Batam dalam mewujudkan pemasyarakatan yang lebih humanis, modern, dan berintegritas.

Rapat Paripurna DPRD Kab. Nias Utara Nota Keuangan Bupati Atau RanPerda Kabupaten Tentang P-APBD T.A. 2025

YUTENEWS.com |Ruang Rapat Lantai III DPRD Kab. Nias Utara dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Utara dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan Bupati Nias Utara atas Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Kabupaten Nias Utara tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 yang dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, 23 Juli 2025.

Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, A.Pi., M.Si mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Nias Utara yang telah melakukan pembahasan awal Rancangan P-APBD Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2025, sehingga pembahasannya dapat ditingkatkan pada Rapat Paripurna ini.

Wakil Bupati Nias Utara juga menyampaikan bahwa penetapan pengalokasian berbagai jenis kegiatan pembagunan yang telah direncanakan dalam Rancangan P-APBD yang kami ajukan ini tidaklah berdasarkan kepentingan sepihak namun senantiasa menurut asas prioritas yang secara nyata sangat dibutuhkan.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan penyerahan dokumen Rancangan P-APBD Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2025 di laksanakan keadaan baik .

Turut hadir pada Rapat Paripurna ini Wakil Bupati Nias Utara, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara, Sekda, Sekwan, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah dan ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara.

(K.Gea)

Serap Aspirasi Masyarakat Kabupaten Bandung, Politisi Demokrat H Saeful Bahri Gelar Reses di Desa Dayeuhkolot,

Bandung – YUTELNEWS.com|` Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Saeful Bachri, S.H., M.A.P., dari Fraksi Demokrat Dapil Jabar II, menggelar reses di Desa Dayeuhkolot, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Kegiatan ini juga dihadiri dan didampingi oleh Anggota DPRD Kabupaten Bandung Dapil II, Anton Ahmad Fauzi,Sekdes Dayeuhkolot.

Dalam kesempatan tersebut, Saeful Bachri menyampaikan mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung, khususnya warga Desa Dayeuhkolot. Ia juga memperkenalkan diri dengan bangga sebagai putra asli daerah tersebut, yang lahir di Babakan Leuwi Bandung, Desa Citeureup,Kecamatan Dayeuhkolot.

Saeful Bahri pun memaparkan tugas pokok dan fungsi sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, khususnya di Komisi II, yang membidangi sembilan sektor kemitraan. Bidang-bidang tersebut meliputi tanaman pangan, holtikultura, peternakan dan perikanan, perindustrian dan perdagangan, pariwisata dan ekonomi kreatif, serta kelautan dan perikanan.

Anggota Dewan memiliki tugas merumuskan anggaran bersama pemerintah serta membuat undang -undang sebagai landasan legitimasi kebijakan pimpinan daerah, Ia juga menekankan peran anggota DPRD dalam menampung aspirasi masyarakat yang kemudian dibawa ke rapat paripurna untuk diajukan dan direalisasikan.” ucapnya.

Lebih lanjut, Saeful Bahri juga menginformasikan adanya penurunan pendapatan daerah di Provinsi Jawa Barat sebesar sekitar 5 triliun rupiah. Salah satu penyebab utama adalah perubahan aturan bagi hasil pajak antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Yang sebelumnya pembagian 60 persen untuk provinsi dan 40 persen untuk kabupaten/kota kini berubah menjadi 40 persen untuk provinsi dan 60 persen untuk kabupaten/kota,” ujarnya.

Terkait fasilitas kesehatan, Saeful Bahri juga menyampaikan perihal dana bantuan yang semula sebesar 45 miliar rupiah untuk RSUD Al Ikhsan (sekarang RSUD Welas Asih) yang turun drastis menjadi 4 miliar rupiah. Karena itu, ia telah menginstruksikan anggota DPRD Kabupaten Bandung untuk membantu mendorong peningkatan fasilitas kesehatan demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkasnya.



Yans.

Jaga Integritas, Jauhi Penyimpangan dan Perbuatan Tercela Kajati Sulsel Agus Salim Lantik dan Ambil Sumpah Wakajati Sulsel

YUTELNEWS.com | Makassar – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melangsungkan acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan bagi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri di wilayah Sulawesi Selatan. Acara yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, ini dilaksanakan di Kejati Sulsel pada Kamis (24/7/2025).

Rotasi jabatan ini merupakan bagian dari siklus yang dibutuhkan dalam rangka regenerasi sekaligus penyegaran personel dan organisasi di lingkungan Kejaksaan.

Dalam sambutannya, Kajati Sulsel, Agus Salim, menegaskan bahwa upaya penataan melalui pergantian dan penyegaran ini dipandang perlu sebagai ikhtiar Kejaksaan untuk senantiasa menjadi tetap kuat, lebih solid, dan lebih siap guna menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks.

“Dalam setiap penugasan pengisian jabatan tertentu telah melalui proses evaluasi mendalam, dengan pertimbangan yang matang dan penilaian yang objektif. Semua itu dilakukan untuk memastikan kepiawaian, kredibilitas, kapabilitas dan kualitas yang dimiliki sehingga dipandang mampu menduduki suatu jabatan untuk mewujudkan terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat,” ujar Agus Salim.

Agus Salim juga menambahkan bahwa pergantian jabatan merupakan upaya pengembangan organisasi guna mewujudkan visi dan misi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Hal ini bertujuan untuk dapat memberikan pelayanan prima dalam mewujudkan supremasi hukum secara profesional, proporsional, dan bermartabat yang berlandaskan keadilan, kebenaran serta nilai-nilai kepatutan.

Para Pejabat yang Dilantik dan Mengambil Sumpah Jabatan meliputi:

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan: Roberthus Melchisedek Tacoy, S.H., M.H.

Asisten Pembinaan: Dr. Abdillah, S.H., M.H.

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara: Dr. Riyadi Bayu Kristianto, S.H., M.H.

Kepala Kejaksaan Negeri Parepare: Darfiah, S.H., M.H.

Kepala Kejaksaan Negeri Maros: Febriyan M, S.H., M.H.

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara: Harwanto, S.H.

Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai: Mohammad Ridwan Bugis, S.H., M.H.

Kepala Kejaksaan Negeri Takalar: Muhammad Ahsan Thamrin, S.H., M.H.

Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja: Frendra AH, S.H., M.H.

Kepala Bagian Tata Usaha: David Razi, S.H., M.H.

Koordinator pada Kejati Sulsel: Masmudi, S.H., M.H.

Koordinator pada Kejati Sulsel: Koko Erwinto Danarko, S.H., M.H.

Koordinator pada Kejati Sulsel: Andi Rio Rahmat Rahmatu, S.H., M.H.

Kajati Sulsel memberikan beberapa pokok arahan kepada para pejabat yang baru dilantik:

Segera beradaptasi dan pahami adat dan budaya masyarakat Sulawesi Selatan.

Ciptakan suasana kerja yang solid, menyenangkan, dan kolaboratif.

Curahkan kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman untuk mencapai kinerja optimal.

Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional, dan bermartabat.

Profesional dan bermartabat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

Lakukan pengawasan struktural dan personal untuk mewujudkan sikap, perilaku, dan tutur kata yang mencerminkan Doktrin Tri Krama Adhyaksa.

Jaga integritas, jauhi penyimpangan dan perbuatan tercela.

Agus Salim menekankan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Beliau berharap agar amanah ini dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, komitmen sungguh-sungguh, serta dedikasi yang tinggi.

Mengakhiri sambutannya, Kajati Sulsel mengingatkan bahwa semakin tinggi jabatan, semakin besar pula tanggung jawab moralnya. “Para pejabat senantiasa bijak dalam bertindak, khususnya saat mengambil keputusan demi kemaslahatan masyarakat dan menjaga nama baik institusi,” tutup Agus Salim.

(Abu Algifari)

Kadisdalduk PPA Kabupaten Bandung HM Hairun,Pasca Pelantikan di Cisanti, Lanjutkan Sertijab Pejabat Internal

YUTELNEWS.com | Bandung – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk PPA) Kabupaten Bandung, HM.Hairun, memimpin langsung serah terima jabatan (sertijab) pejabat struktural di lingkungan dinas tersebut, pada rabu (23/07/2025). ” Sertijab ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut pelantikan pejabat yang dilakukan di kawasan titik nol Sungai Citarum, Situ Cisanti, Kecamatan Kertasari, dua hari sebelumnya.

Dalam keterangannya, HM.Hairun menyebutkan bahwa sebanyak 31 pejabat struktural telah dilantik, dengan 27 orang di antaranya masuk ke Disdalduk PPA untuk mengisi kekosongan jabatan strategis seperti Kasubag Tata Usaha dan Kepala UPT. Sementara empat orang lainnya menempati posisi baru di luar dinas, baik melalui mutasi maupun promosi jabatan.

“Empat orang di antaranya ada yang promosi jadi Sekcam Kutawaringin dan Kasi Pemberdayaan. Dua lainnya mutasi ke Baleendah sebagai Tantrib dan Seklur. Sisanya 27 orang masuk ke struktur Disdalduk. Mereka hari ini sertijab dan langsung saya minta untuk segera bekerja,” ujarnya Hairun.

– Empat Program Strategis Disdalduk PPA

H Hairun pun menjelaskan, bahwa pejabat yang baru saja melakukan sertijab akan langsung dihadapkan pada tanggung jawab besar untuk menjalankan empat program prioritas Disdalduk PPA, yaitu :

1. Program Keluarga Berencana (KB) – sebagai upaya pengendalian laju pertumbuhan penduduk melalui pelayanan MKJP (Metode Kontrasepsi Jangka Panjang) maupun non-MKJP.

2. Pencegahan Stunting – melalui edukasi dan pendampingan keluarga agar tidak terjadi kehamilan risiko tinggi dan anak lahir dalam kondisi kekurangan gizi.

3. Pencegahan Pernikahan Usia Dini – agar anak-anak tidak mengalami putus sekolah dan terjebak dalam siklus kemiskinan baru akibat pernikahan dini.

4. Perlindungan Anak dan Perempuan – sebagai upaya nyata untuk menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan inklusif bagi kelompok rentan.

“Kita tidak boleh hanya fokus pada angka pelayanan, tapi juga pada kualitas hidup masyarakat. Empat program ini menyatu dan saling terkait,” kata Hairun.

– Evaluasi Tiga Bulan dan Komitmen Visi BEDAS

Lebih lanjut, H Hairun juga menyampaikan bahwa seluruh pejabat yang telah melakukan sertijab akan dievaluasi dalam waktu tiga bulan ke depan, sesuai instruksi Bupati Bandung, Dr. HM. Dadang Supriatna. “Saya akan turun ke tujuh dapil di Kabupaten Bandung. Kita ingin lihat seperti apa langkah awal dan gebrakan para pejabat baru ini di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan struktur bukan hanya formalitas, tetapi juga momentum untuk mempercepat realisasi visi-misi Kabupaten Bandung, yaitu BEDAS: Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera.

“Semua program ini harus mendukung visi BEDAS. ” ASN yang baru sertijab tidak boleh berlama-lama beradaptasi. Mulai besok, mereka harus langsung bekerja. Tiga bulan ke depan akan kita evaluasi. Bila tidak ada peningkatan kinerja, bisa diganti. Itu sudah jadi komitmen Pak Bupati Bandung ,” pungkasnya Hairun.

 

Yans

Kasatpol Uwais Qorni : Pimpin Langsung Kontinue Lakukan Penertiban PKL Sepanjang Jalan Raya Banjaran Tadi Pagi

YUTELNEWS.com | Bandung – Paska pelaksanaan Pelantikan dan Serah terima Jabatan di lingkungan Pejabat Pemkab Bandung di Situ Cisanti Kecamatan Kertasari.

Gebrakan awal yang dilakukan Kepala Satpol PP Kab. Bandung Uwais Qorni, melakukan penertiban para Pedagang Kaki Lima ( PKL) disepanjang jalan raya Banjaran digelar pada pukul 02.00 Pagi.

Menurut Uwais Qorni, sebelumnya dilakukan apel persiapan Penertiban dan Pemantauan Pedagang Kaki Lima di Kec. Banjaran supaya masuk ke area Pasar Sehat Banjaran, Ujarnya Pada Rabu Malam 23 Juli 2025.

Sebenarnya, operasi penertiban sudah berjalan sampai hari ini 9 hari dan aku Ia, saya hanya melanjutkan kebijakan lama yang sudah dilakukan Kasatpol PP sebelumnya.

Tadi malam apel persiapan dilaksanakan pukul 22.00 wib dan pelaksanaan pemantauan dan penertiban di mulai pukul 02.00 wib sampai pagi, Tegasnya.

Alhamdulillah tadi malam penertiban PKL berjalan lancar. Penertiban dilakukan karena selain mereka para PKL itu melanggar aturan berjualan di daerah terlarang (trotoar jalan) juga kasihan para pedagang yang sudah patuh mengisi pasar, mereka terhadang para pembelinya oleh PKL yang berjualan di luar area pasar, jadi untuk ketertiban dan keadilan semua pedagang termasuk PKL harus berjualan di dalam area pasar.

Dalam pelaksanaan penertiban Satpol PP Kabupaten Bandung melibatkan Kadis Dagin, Camat Banjaran, Kapolsek Banjaran serta Danramil Banjaran dan UPTD Pasar Banjaran,” Jelasnya.

Kita akan terus secara Kontinue melakukan pemantauan dan Penertiban, pasalnya bila trotoar dibiarkan terus jadi tempat berjualan arus lalu lintas di sepanjang jalan raya Banjaran akan terus terganggu”, Pungkasnya.

 

Yans

LSM LIRA Dan Relawan Prabowo Buka Kotak Pos Prabowo (Saluran Prabowo) Tampung Info Penyelewengan Korupsi

YUTELNWS.com | Jakarta — LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) dan Relawan Prabowo buka Kotak Pos Prabowo (Saluran Prabowo) guna menampung informasi penyelewengan dan korupsi para pejabat dan aparat mulai dari pusat higga desa guna memerangi korupsi yang kian marak.

“Kotak Pos Prabowo (Saluran Prabowo) ini merupakan implementasi atas himbauan dan ajakan Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat tidak takut dan ragu-ragu melaporkan tindak penyelewenangan yang dilakukan aparat maupun pejabat,” tegas KRH.HM.Jusuf Rizal penggagas Kotak Pos Prabowo (Saluran Prabowo) kepada media di Jakarta.

Menurut Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak penggiat anti korupsi itu, Kotak Pos Prabowo (Saluran Prabowo) dibuat guna membantu Prabowo memberantas korupsi di bumi nusantara. Komitmen Prabowo yang rela mati dan menyatakan perang melawan korupsi adalah lonceng perlawanan rakyat melawan korupsi yang saat ini merajalela. Saluran Prabowo adalah mata dan telinga terhadap penyalahgunaan wewenang atau abuse of power.

Jika dulu pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) korupsi angkanya masih milyaran, di pemerintahan Joko Widodo selama 10 tahun sudah ribuan trilyun rupiah. Pemerintahan Joko Widodo menyuburkan korupsi dan gagal melaksanakan amanat reformasi serta gagal dengan program Revolusi Mentalnya. Indonesia telah darurat korupsi.

Kini Pemerintahan Prabowo mewarisi prilaku korup pejabat mulai dari eksekutif, legislatif, yudikatif dan pejabat BUM. Kebagian warisan bobrok dan cuci piring dengan hutang ribuan trilyun. Korupsi telah melumpuhkan pondasi bangsa untuk maju, serta untuk menghasilkan generasi emas dan mensejahterakan rakyat.

Era baru telah dibuka oleh Presiden Prabowo Subianto. Komitmen berada digarda depan memerangi korupsi dengan politicalwill dan goodwill menjadi harapan baru bahwa Indonesia mampu memberantas korupsi. Tidak ada kata tidak bisa, jika sudah memiliki komitmen bersama melawan korupsi.

Melalui Kotak Pos Prabowo (Saluran Prabowo) diharapkan masyarakat sesuai himbauan Prabowo Subianto agar berani melaporkan setiap tindakan penyelewengan para pejabat dan aparat mulai dari pusat hingga desa, tanpa terkecuali melalui WA 0811-145-9494 dan email : dpp lira@gmail.com dan pwmoi.pusat@gmail.com

“Informasi yang disampaikan dari masyarakat kemudian akan dikaji oleh LBH LSM LIRA guna dibuat legal opini maupun legal standing. Setelah itu melalui jaringan Relawan Prabowo akan disampaikan ke Prabowo maupun penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian, KPK serta Wapres Gibran Rakabuming maupun instansi terkait lain yang dianggap perlu,” tegas Jusuf Rizal, Relawan Prabowo itu.

Kotak Pos Prabowo (Saluran Prabowo) merupakan kerjasama LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) dan Relawan Prabowo. LSM LIRA memiliki jaringan luas di 38 Propinsi dan 470 Kabupaten Kota. Sementara Relawan Prabowo juga tersebar se-nusantara.

Menurut Jusuf Rizal Presiden LSM LIRA dan Ketum Ormas Masyarakat Madura Asli (Madas) Nusantara itu, Kotak Pos Prabowo (Saluran Prabowo) akan menjalin kerjasama dengan organisasi media online guna mempublikasikan temuan, seperti PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia), Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI), Ormas Madas Nusantara dan Liranews Channel di Youtube, media sosial lain di Tiktok, Facebook, Twitter (X), Istagram maupun media-media lainnya.

Jusuf Rizal yang juga aktivis pekerja dan buruh itu mengharapkan agar masyarakat merespon himbauan Prabowo yang mengajak ikut mengawasi jalannya pemerintahan guna menciptakan dan mendorong transparansi pengelolaan negara. Mari bersama rakyat satukan tekad berantas korupsi untuk Indonesia yang lebih baik dan sejahtera. Membangun Indonesia dan Menjaga Negeri tanpa korupsi. /Red

Kejaksaan Negri Kabupaten Sukabumi Tetapkan ke – 4 Tersangka Vendor Kasus Pemeliharaan di Dinas Lingkungan Hidup

YUTELNEWS.com | Sukabumi – Kejaksaan negri Kabupaten Sukabumi Tetapkan Ke – 4 Tersangka Vendor Kasus Perawatan Dan pemeliharaan Kendaraan Di Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Rabu, (23/7/2025).

Sebelum ditangkap, D sempat mangkir dari tiga kali panggilan penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi. Ia akhirnya diamankan oleh tim penyidik di sebuah hotel di Bandung.

“Sebetulnya tersangka sudah ditetapkan jauh sebelumnya, berbarengan dengan dua tersangka dari internal DLH, yaitu T dan H. D ini adalah pihak rekanan atau vendor,” ujar Kasi Pidsus Agus Yuliana Indra Santoso.

Dengan penetapan D sebagai tersangka, total sudah empat orang yang dijerat dalam perkara ini. Dua di antaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN) DLH, yakni T dan H, kemudian Kepala DLH Prasetyo, dan vendor berinisial D.

Berdasarkan penyidikan, keempatnya diduga merugikan negara melalui rekayasa anggaran dalam kegiatan pelayanan persampahan tahun anggaran 2024, khususnya dalam pemeliharaan kendaraan operasional seperti truk dan pikup.

Modus korupsi yang digunakan yakni melakukan markup anggaran pembelian suku cadang. “Contohnya beli satu oli ditulis empat, harga Rp20 ribu jadi Rp40 ribu,” terang Agus.

Dugaan penyimpangan diperkuat dengan temuan Inspektorat Kabupaten Sukabumi. Audit menyatakan perbuatan para tersangka telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 877.233.225

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-01/M.2.30/Fd.1/03/2025 tertanggal 18 Maret 2025.

Para tersangka dikenai pasal berlapis, yaitu Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara,” tegas Agus. Dua tersangka sebelumnya telah ditahan di Lapas Warungkiara II A untuk masa penahanan 20 hari sejak 26 Juni hingga 15 Juli 2025,”pungkasnya.

 

Reporter : Mirna ( Kabiro Sukabumi)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.