PRIMA Lamajang Pentas Gelar Do’a Bersama di Malam Tahun Baru Islam 1 Muharam 1446 H/2025.Untuk Kabupaten Bandung

YUTELNEWS.com | Bandung – Perhimpunan Remaja Masjid (PRIMA) menggelar Do’a bersama di malam tahun baru Islam 1446 H ,untuk Kabupaten Bandung,di Kampung Lamajang Peuntas Desa Citeureup Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung,dirayakan dengan penuh semangat dan kekhidmatan melalui penyelenggaraan pawai obor yang spektakuler Sakral yang di selenggarakan Perhimpunan Remaja Mesjid lamajang Peuntas.

Acara ini menjadi momentum berharga bagi seluruh warga kampung Lamajang Pentas untuk berkumpul dan merayakan tahun baru Islam dengan penuh suka cita. Dalam pawai obor ini, setiap sudut kampung khususnya jalan utama kampung lamajang Desa Citeureup diterangi dengan cahaya obor yang membara, melambangkan harapan dan do’a untuk tahun yang lebih baik dan penuh berkah.

Sekitar seribu obor yang dinyalakan oleh anggota PRIMA pada pawai yang melibatkan sekitar 300 orang anggota dari 4 RW ini. Pawai dimulai keberangkatan dari Masjid Miftahul Zannah dan mengelilingi kampung sekitar.

Tokoh masyarakat sekaligus koordinator Prima lamajang pentas Tri Rahmanto Menyampaikan, bahwa Pawai obor ini tidak hanya menjadi ajang untuk merayakan tahun baru, tetapi juga mempererat tali silaturahmi sesama anggota PRIMA,” ujarnya Tri

Berjalan bersama diiringi dengan lantunan shalawat dan dzikir, suasana menjadi semakin khidmat dan penuh makna. “Terlihat senyum bahagia dan kebanggaan di wajah setiap peserta yang turut ambil bagian dalam acara ini. Momen ini juga memberikan kesempatan untuk memperkenalkan dan melestarikan tradisi budaya Islam kepada generasi muda.

Sebagai tokoh masyarakat Dayeuhkolot Tri Rahmanto berterima kasih atas partisipasi dan antusiasme seluruh anggota PRIMA, yang telah membuat acara ini berjalan dengan sukses dan lancar, Semoga dengan semangat kebersamaan dan kekhidmatan ini terus terjaga sepanjang tahun nya, membawa berkah dan kebaikan bagi kita semua.

Dalam kesempatannya Tri juga Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1446 H kepada Bapak Bupati Bandung HM.Dadang Supriatna dan Jajarannya, semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat kepadanya, terus memberikan kesehatan dan kemudahan dalam memimpin Pemerintahan Kabupaten Bandung.

Di momen acara ini, tentunya Saya sangat berterima kasih kepada pak Bupati Bandung HM.Dadang Supriatna, yang selalu mendukung dan mensupport kegiatan Perhimpunan Remaja Masjid (PRIMA) dalam membantu di masyarakat,” imbuh Tri Rahmanto.

Di akhir dalam kegiatan pawai obor ini, semua peserta melanjutkan kegiatan di Masjid Miftahul Jannah dengan melantunkan sholawatan dan pembagian Doorprize kepada para santriwan/santriwati oleh panitia penyelenggara beserta DKM,” tukasnya.

 

Yans

Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Tetapkan 2 Tersangka Dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Dinas Lingkungan hidup

YUTELNEWS.com,- Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Pelayanan Persampahan Atau Kebersihan Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024.Kamis, (26/6/2025).

Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-01/M.2.30/Fd.1/06/2025 tanggal 26 Juni 2025 atas nama TS selaku pejabat pembuat komitmen merangkap Kuasa Pengguna Anggaran dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-02/M.2.30/Fd.1/06/2025 tanggal 26 Juni 2025 atas nama HR selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu.

Menurut Agus, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, tindakan para tersangka tersebut diduga melanggar pasal yang disangkakan yaitu Primer Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang No. 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang No. 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

“Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp877.233.225,00 (delapan ratus tujuh puluh tujuh juta dua ratus tiga puluh tiga ribu dua ratus dua puluh lima rupiah),” Ucap Agus.

Kerugian negara ini merupakan hasil dari audit penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Sukabumi.

Para tersangka saat ini dilakukan penahanan di Lapas Warungkiara IIA di Warungkiara selama 20 hari sejak tanggal 26 Juni 2025 sampai dengan tanggal 15 Juli 2025. Sebelum dilakukan penahanan, para tersangka telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Dokter RSUD Sekarwangi Kabupaten Sukabumi dengan hasil sehat.

Penetapan tersangka ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dalam menangani kasus korupsi. Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Agus akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional dan transparan untuk mengungkap kasus korupsi ini secara tuntas. Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan keadilan bagi masyarakat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi telah menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan contoh bagi lembaga lainnya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas.

Penetapan tersangka ini juga menunjukkan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku korupsi di Kabupaten Sukabumi. Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Mirna

Warga Sukamulya Geruduk PT Paiho Indonesia, Soroti Ketimpangan Rekrutmen dan Ketenagakerjaan

Sukabumi – Yutelnews.com Puluhan masyarakat Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Geruduk PT Paiho Indonesia pada Kamis (27/6) di Kampung Cimenteng. Kedatangan mereka menilai, kehadiran PT Paiho Indonesia di wilayah mereka belum sepenuhnya memberi dampak positif bagi lingkungan sekitar, khususnya dalam hal ketenagakerjaan dan peluang usaha.

Seorang warga Kampung Cimenteng yang juga hadir dalam aksi tersebut menyatakan, pada prinsipnya masyarakat mendukung kehadiran investasi di kampung mereka. Namun, realisasinya dinilai belum adil.

“Pabrik sudah ada di depan mata, tapi untuk sekadar masuk kerja saja warga lokal harus menunggu entah sampai kapan. Padahal, kalau dilihat ribuan pekerja sudah ada di dalam, tapi asal-usulnya dari mana tidak jelas,” Teriak Salah Satu Orator, saat aksi berlangsung.

Selain soal rekrutmen tenaga kerja, warga juga menyoroti kerja sama usaha yang hingga kini belum terealisasi. Salah satunya, perusahaan katering yang sebelumnya sudah direkomendasikan dari lingkungan sekitar, hingga saat ini statusnya tidak jelas.

“Kami dari pengurus lingkungan sudah melayangkan surat resmi ke perusahaan, tapi sampai sekarang belum ada balasan. Padahal di awal, sudah jadi komitmen bahwa dua lingkungan terdekat, RW 05 dan RW 06, mendapat prioritas,” ujar Trisman.

Masalah lain yang disoroti warga adalah ketimpangan di sektor ketenagakerjaan, terutama yang melibatkan perusahaan outsourcing, perusahaan alih daya. Warga mengaku tak keberatan dengan sistem alih daya, selama pelaksanaan dan hak-hak pekerja dipenuhi sesuai ketentuan.

“Faktanya, banyak ketidaksesuaian antara aturan dan pelaksanaan di lapangan. Mulai dari status hubungan kerja, upah, jaminan sosial, hingga kompensasi seperti THR, belum sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Ia menambahkan, alasan rendahnya pendidikan atau tidak adanya ijazah tidak bisa menjadi pembenaran membayar upah di bawah UMS (Upah Minimum Sektoral) Kabupaten Sukabumi. Apalagi, sesuai regulasi, pekerja harian yang bekerja 21 hari berturut-turut selama tiga bulan wajib diangkat menjadi karyawan tetap.

“Pertanyaannya, bagaimana nasib teman-teman yang sudah kerja lebih dari satu, dua, atau bahkan lima tahun? Siapa yang menjamin hak-hak mereka?” katanya.

Di sisi lain, warga juga meminta agar perusahaan alih daya tidak dijadikan tempat magang berkepanjangan bagi calon tenaga kerja, tanpa status dan kejelasan masa depan.

“Kalau memang dianggap masa percobaan, tetap saja harus sesuai aturan. Kami butuh solusi konkret, bukan janji-janji,” ujarnya.

Di tengah situasi itu, aksi damai digelar masih tetap berjalan kondusif dan tertib. “Kami hanya ingin memperjuangkan hak dan keadilan. Jangan sampai aksi ini ditunggangi kepentingan tertentu. Kita harus tetap jaga idealisme perjuangan,” pungkasnya.



Reporter : Mirna

Anggota DPRD Nias Utara asal Dapil I Menghadiri Acara Penutupan Turnamen Bulutangkis PB Avore Tahun 2025.

Nias UtaraYutelnews.com Pada Pelaksanaan penutupan Turnamen Bulutangkis PB Avore Tahun 2025 di hadiri Anggota DPRD Dapil I Kabupaten Nias Utara di Gedung Gelanggang PB Avore Desa Sisarahili, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara, Hari Rabu 25 Juni 2025.

“Ucap Ketua PB Avore Yasato Harefa menyampaikan bahwa kegiatan berjalan dengan baik, kami berterima kasih atas dukungan Pemerintah Desa , Kecamatan Namohalu Esiwa terlebih Kabupaten Nias Utara dan pihak terkait untuk menyukseskan kegiatan ini.

“Ucap Plt.Camat Namohalu Esiwa Karman Ziliwu S.Pd bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk mendapatkan bakat pemain Bulutangkis ke depan bila ada kegiatan Olahraga.

“Ujar Kata Sambutan mewakili Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara Dapil I Faogonaso Harefa SH bahwa kegiatan ini Turnamen Bulu Tangkis ini merupakan olahraga bagi Generasi muda dari sekarang terus kedepan di bina dan diarahkan.

Arahan Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu S.Pd., M.IP., menyampaikan olahraga Bulutangkis ini menjadi satu alat mempersatukan kita, baik yang ada minat berolahraga juga para penonton. Hari ini ada yang meraih Juara dan ada yang tidak belum waktunya tetap giat dan semangat berolahraga.

Turut hadir masyarakat sekitar Desa Sisarahili, Kepala Desa Sisarahili, Tokoh masyarakat sekitarnya, Polsek Lotu, Kapolpos Namohahalu Esiwa, Danpos Namohalu Esiwa, Sponsor , Pengurus/Panitia Turnamen serta peserta Bulu Tangkis PB Afore.

( K.Gea).

Kembalikan Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Ruas Jalan Bonerate Selayar Aspidus Kejati Sulsel Pimpin Press Release

YUTELNEWS.com | Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, Jabal Nur memimpin kegiatan press release pengembalian kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Peningkatan Jalan Paket I (Lapen Ac-Wc) ruas Bonerate-Sambali Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2019 di Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Rabu (25/6/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri Kajari Kepulauan Selayar, Apreza Darul Putra, Kasi Pidsus Kejari Selayar,  Syakir Syarifuddin dan jajaran Kejari Kepulauan Selayar.

Di mana, terpidana Sucipto melakukan pengembalian sebesar Rp2.240.642.100,00 (dua miliar dua ratus empat puluh juta enam ratus empat puluh dua ribu seratus rupiah).

Kajari Kepulauan Selayar, Apreza Darul Putra mengatakan perkara terdakwa Sucipto telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 150 K/PID.SUS/2025 tanggal 17 April 2025 dengan amar putusan :

Pidana penjara : 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan, dipotong masa penahanan

Pidana denda : Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) Subs. pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;

Pidana tambahan : uang pengganti sebesar Rp2.240.642.016,18 (dua miliar dua ratus empat puluh juta enam ratus empat puluh dua ribu enam belas rupiah delapan belas sen)

Aspidsus Kejati Sulsel, Jabal Nur menjelaskan dengan  disetorkannya ke negara uang pengganti tersebut maka kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Peningkatan Jalan ruas Bonerate-Sambali sebesar Rp2.240.642.016,18 (dua miliar dua ratus empat puluh juta enam ratus empat puluh dua ribu enam belas rupiah delapan belas sen) telah dipulihkan 100%.

“Hal ini sesuai dengan instruksi Jaksa Agung dimana dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi tidak hanya berfokus pada pemidanaan tetapi juga harus mengupayakan pemulihan kerugian negara.”jelas Jabal Nur.

Abu Algifari

Tumpengan dan Takir Sewu Kedawung Banyuwangi

YUTELNEWS.com | Banyuwangi – Adat budaya Tumpengan dan Takir Sewu Kedawung Desa Sraten Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi, terlahir pada tahun 2016 yang di prakarsai oleh Perkumpulan Prabu Tawangalun dan seluruh masyarakat Kedawung dan Tanjungsari untuk tahun 2025 akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni.

Adat Budaya Tumpengan dan Takir Sewu diadakan dengan memenuhi 4 (empat) nilai-nilai dasar yang ada antara lain,nilai budaya,nilai religius,nilai filosofis serta menjunjung tinggi nilai kearifan lokal.

Irawan Suyanto selaku Ketua Perkumpulan Prabu Tawangalun Kedawung sekaligus Ketua Panitia pertama kali, tahun 2016 sampai dengan tahun 2019 menjelaskan terkait empat nilai dasar yang ada.

Nilai budaya, Takiran itu suda ada di Kedawung mulai dari nenek moyang sampai sekarang,sehingga masyarakat Kedawung ingin tetap melestarikan Takiran yang sudah ada sejak dahulu kala.

Nilai religius, adat budaya Tumpengan dan Takir Sewu kita kemas dalam adat budaya yang bernuansa religius Islami, perpaduan antara adat dan agama ini untuk menciptakan kerukunan dan kedamaian karena masyarakat Kedawung dan Tanjungsari mayoritas beragama Islam.Sehingga adat budaya Tumpengan dan Takir Sewu di adakan agar tidak menyimpang dari syariat syariat ajaran agama Islam.

Nilai filosofis, adat budaya Tumpengan dan Takir Sewu memenuhi beberapa konsep, mulai dari pemberangkatan sampai dengan penataan barisan saat melaksanakan Kirab Budaya Tumpengan dan Takir Sewu.

Nilai kearifan lokal, tentu namanya adat budaya jangan sampai meninggalkan nilai kearifan lokal yaitu, kegotong royongan, kerukunan, kebersamaan, rasa memiliki, rasa mencintai dan rasa persatuan dan kesatuan harus tetap terjaga dengan baik.

Adat budaya Tumpengan dan Takir Sewu ada ketika meninggalkan nilai kearifan lokal, jangan sampai ada perpecahan di masyarakat yang akan merugikan masyarakat dan tidak ada artinya diadakan Tumpengan dan Takir Sewu untuk itulah Perkumpulan Prabu Tawangalun Kedawung berkomitmen tetap menjaga dan melestarikan kemurnian dari adat budaya yang lahir pertama kali pada tahun 2016 sampai sekarang.

Adat budaya Tumpengan dan Takir Sewu ada mempunyai maksud dan tujuan yang jelas sesuai dengan awal diadakannya adat budaya pada tahun 2016 yang diprakarsai oleh Perkumpulan Prabu Tawangalun Kedawung.

Maksud adanya Tumpengan dan Takir Sewu yaitu untuk melestarikan dan mengenang keberadaan situs budaya Makam Prabu Tawangalun yang ada di Kedawung yang dari dahulu kala diyakini oleh nenek moyang yang ada di Kedawung.

Tujuan Kirab Budaya Tumpengan dan Takir Sewu yaitu,untuk meningkatkan prasarana jalan yang ada di Kedawung agar di perhatikan oleh pemerintah daerah Kabupaten Banyuwangi sekaligus untuk meningkatkan perekonomian warga masyarakat Kedawung dan Tanjungsari.

Dengan adanya adat budaya Tumpengan dan Sewu diharapkan kegiatan ini bisa menjadi wisata religius yang ada di Kedawung sehingga bisa menumbuhkan perekonomian masyarakat Desa Sraten pada umumnya.

(Red)

Program Bupati Bandung, Melalui PRIMA Lamajang Bersihkan Lingkungan Saluran Air SPAL di Lewi Bandung

YUTELNEWS.com | Bandung,- Program Bupati Bandung H Dadang Supriatna dengan semangat gotong royong dan kebersamaan bersama masyarakat melalui Perhimpunan Remaja Masjid (PRIMA) melaksanakan karya bakti membersihkan dan mengeruk pasir lumpur dan sampah di saluran air spal bersama warga masyarakat Lewi Bandung Rw 01, Desa Citeurep, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Rabu, (25/06/2025).

Dalam Kegiatan karya bakti ini ,hadir pula perwakilan dari dinas UPT PUTR Aat Safari, Tokoh masyarakat Dayeuhkolot Tri Rahmanto, Perwakilan dari desa citerep, BPD, Serta PRIMA, Ketua RW 01, para ketua RT dan warga lainnya.

Dalam kegiatan karya bakti ini merupakan bentuk kepedulian bersih lingkungan, Tokoh masyarakat Tri Rahmanto bersama para anggota Prima terhadap masyarakat di wilayah Lewi Bandung Desa Citeurep, sekaligus memperkuat hubungan emosional dengan masyarakat wilayah desa citeurep.

Para anggota Prima bersama warga bahu membahu mengangkat pasir lumpur dan sampah dari saluran air spal ( pembuangan air limbah) yang sudah dangkal dan mengeruk/ bersihkan sampah di saluran air spal di Lewi Bandung.

Tokoh masyarakat Tri Rahmanto menyampaikan, bahwa Prima untuk karya bakti tersebut bukan hanya kegiatan fisik semata, tetapi juga merupakan wujud nyata pengabdian dan semangat gotong royong yang menjadi landasan kekuatan kebersamaan bersama masyarakat.

Kami semua hadir bukan hanya karya bakti saja,dan untuk saling silahturahmi di wilayah Lewi bandung, tetapi juga ini menjadi bagian dari program pa bupati bandung untuk membantu kehidupan di masyarakat. ” Melalui karya bakti ini, kami ingin menunjukkan bahwa Perhimpunan Remaja Masjid (PRIMA) dan masyarakat selalu berdiri bersama dalam bergotong royong ,” ujarnya.

Ketua Rw 01 Lewi bandung, Yomi Tridiansyah sangat menyambut baik dengan antusias kehadiran Perhimpunan Remaja Masjid (Prima) dalam kegiatan karya bakti tersebut. kami merasa terbantu dan bangga bisa bekerja bersama sama bekerja karya bakti sosial membersihkan saluran air spal yang sudah dangkal,”ucap RW.

Lebih lanjut RW 01 Lewi bandung Yomi Tridiansyah pun menyatakan kami mewakili masyarakat, mengucapkan banyak terima kasih kepada pak Bupati Bandung, lewat tokoh masyarakat pak Tri Rahmanto dan UPT Dinas PUTR Aat Safari, yang sudah memasang pintu air di empat titik saluran air Spal, alhamdulilah kami merasa bersyukur dengan kepedulian pak bupati bandung terhadap di lingkungan masyarakat kami,”ujarnya.

Melalui karya bakti ini, Prima di sini tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan fisik, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kebersamaan, gotong royong bersama warga dan rasa saling peduli di wilayah Rw atau pun di Rw lainnya.”Tutupnya.

Yans.

DPD MATRA Apresiasi Kepada Prof. Ing Wardiman Djojonegoro Atas Bukunya yang Berjudul Trilogi Kartini

YUTELNEWS.com | Kab. Jepara,- Pelestarian Seni Budaya serta adat istiadat, tradisi,kearifan lokal lainnya termasuk pengetahuan pendidikan tentang pahlawan R. A Kartini, Dalam diskusi dan bedah buku yang berjudul Trilogi Kartini yang berisi (179 surat )Karangan Prof Ing Wardiman Djojonegoro serta Gunawan Budi Susanto yang digelar di museum R. A Kartini yang bekerjasama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Rabu, (25/5/2025).

Acara bedah buku Trilogi Kartini oleh Prof Ing Dr Wardiman Djojonegoro dimulai pada Pukul 09.00 Wib sampai selesai ini tampak langsung dihadiri Prof. Ing Wardiman Djojonegoro, Gunawan Budi Susanto, Bupati Jepara yang diwakili Kabid SDM Rini Supatmi, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Muh Eko Udhyono beserta jajarannya, Kepala Diskominfo, Arif Darmawan, Ketua PKK Laila Saadah, Nur Osel Khaisha Putri anggota DPRD dari Fraksi PDI-P Komisi B, Lusiana anggota DPRD dari Fraksi PPP Komisi C, Purwanto mewakili Dandim 0719 Jepara, Hadi Priyanto penulis juga budayawan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Dalam Sambutannya, Prof. Ing Dr Wardiman Djojonegoro sangat mengagumi sosok Kartini yang mempunyai cita-cita mulia di zaman atau masanya untuk mewujudkan Kartini-kartini yang mandiri, berpengetahuan luas serta persamaan gender berbudi pekerti yang luhur dan tidak terbelenggu oleh tradisi pingit tentunya bisa memberikan ruang kepada kaum Perempuan untuk melampaui zamannya, sehingga mempunyai visioner ke depannya imbuhnya Wardiman.

Ketua DPD MATRA Kab. Jepara sangat mengapresiasi acara Bedah Buku Trilogi Kartini yang di susun oleh Prof. Ing Dr Wardiman Djojonegoro dan Gunawan Budi Susanto memberi pandangan yang lebih luas surat suratnya yang sederhana tersimpan gagasan yang besar tentang penting nya cinta ilmu sebagai pondasi peradaban, kebebasan batin sebagai bentuk kemerdekaan sejati serta emansipasi yang bukan ajang persaingan, melainkan upaya memuliakan martabat perempuan agar setara dalam nilai kemanusiaan.

Semoga kegiatan seperti mendapatkan perhatian khusus dan ditindaklanjuti untuk program yang bisa di sinergikan dengan mewujudkan Jepara Mulus.

(Singgih)

RPJMD Kota Gunungsitoli 2025-2029: Membangun Kesejahteraan Masyarakat melalui Kolaborasi

YUTELNEWS.com | Pemerintah Kota Gunungsitoli resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si, dan Wakil Wali Kota Martinus Lase, S.H., memimpin acara yang berlangsung di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota. Rabu, (25/06/2025).

Wali Kota Laoli menyoroti beberapa permasalahan utama Kota Gunungsitoli yang perlu ditangani dalam RPJMD, antara lain: derajat kesehatan masyarakat, layanan pendidikan, pengembangan ekonomi lokal, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, serta infrastruktur.

Untuk mencapai tujuan, tujuh indikator kinerja utama ditetapkan: indeks pembangunan manusia, laju pertumbuhan ekonomi, persentase penduduk miskin, indeks gini, tingkat inflasi, indeks reformasi birokrasi, dan tingkat pengangguran terbuka.

Indikator ini akan dijabarkan dalam Renstra perangkat daerah hingga ke tingkat kegiatan dan sub-kegiatan. Wali Kota berharap Musrenbang menghasilkan masukan konstruktif untuk penyusunan kebijakan pembangunan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Mewakili Gubernur Sumatera Utara, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi, Desni Maharani Saragih, S.STP, M.Si, menyampaikan visi pembangunan Provinsi Sumatera Utara: “Kolaborasi Sumut Berkah Menuju Sumatera yang Unggul, Maju, dan Berkelanjutan,” dengan fokus pada pendidikan, kesehatan, pertanian, infrastruktur, dan intervensi kawasan.

Provinsi Sumatera Utara berharap Musrenbang RPJMD Kota Gunungsitoli menghasilkan rencana pembangunan partisipatif, berorientasi pada kebutuhan masyarakat, dan selaras dengan RPJMD Provinsi dan RPJMN 2025-2029.

Acara ditandai dengan pemukulan gong oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota, bersama Forkopimda, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Sejumlah narasumber memberikan paparan, termasuk Direktur Pembangunan Daerah Kementerian PPN/Bappenas RI, Togu Pardede, ST., MIDS (tentang arah pembangunan kewilayahan RPJMN 2025-2029 Kota Gunungsitoli); Dr. Sadieli Telaumbanua, M.Pd (tentang penyiapan SDM); Kepala Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara (tentang prioritas pembangunan dan arah kebijakan RPJMD Provsu 2025-2029); dan Kepala Bapperida Kota Gunungsitoli (tentang rancangan akhir RPJMD Kota Gunungsitoli 2025-2029).

Hadir pula Pj. Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, anggota DPRD Kota Gunungsitoli, staf ahli Wali Kota, asisten Sekda, pimpinan instansi vertikal/BUMN/BUMD/perguruan tinggi, camat, kepala perangkat daerah, Ketua TP-PKK, Ketua DWP, perwakilan Ormas/OKP/LSM, Forum Anak Kota Gunungsitoli, dan lainnya.

K Gea

SDN Ciptagumati Melepas 40 Siswa, Menuju Jenjang Pendidikan Lebih Tinggi

YUTELNEWS.com | Kab. Bandung Barat,- Sebanyak 40 siswa SDN Ciptagumati, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi dilepas untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Acara pelepasan yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Ciptagumati, Tedi Irawan, S.I.P., ketua komite sekolah, Yuki Abdurahman, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD Desa Ciptagumati, Ketua RW 06 dan 10, kepala sekolah PAUD dan RA, serta para Ketua RT. Rabu, (25/06/2025).

Dalam sambutannya, Kepala Desa Tedi Irawan, S.I.P., menyampaikan selamat kepada seluruh siswa yang lulus dan naik kelas. Beliau berharap para siswa dapat melanjutkan pendidikan dengan baik, memiliki prinsip yang kuat, dan mampu mengharumkan nama baik keluarga, sekolah, dan desa.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung keberhasilan pendidikan di SDN Ciptagumati, termasuk kepala sekolah, guru, dewan komite, dan para undangan yang hadir.

Sementara itu, Ketua Komite Sekolah, Yuki Abdurahman, menyampaikan harapan agar guru-guru honorer di SDN Ciptagumati dan sekolah dasar lainnya di Desa Ciptagumati dapat segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Acara pelepasan siswa ini ditutup dengan doa bersama, memohon kesuksesan bagi para siswa di jenjang pendidikan selanjutnya.

Keberhasilan SDN Ciptagumati dalam mendidik generasi muda menjadi bukti komitmen bersama dalam memajukan pendidikan di Desa Ciptagumati.

Dien Yoyo

Lurah Bengkong Indah Klarifikasi Soal Pengempesan Ban Mobil

YUTELNEWS.com | Lurah Bengkong Indah, Randy Rumadi Putra, angkat bicara menanggapi tudingan yang dialamatkan kepadanya terkait insiden pengempesan ban mobil milik seorang perempuan bernama Caca, yang terjadi di Perumahan Happy Valley, Nagoya, Batam pada Rabu malam (18/6/2025).

Randy menyebut bahwa kejadian bermula saat dirinya bersama keluarga baru tiba di rumah usai makan malam sekitar pukul 20.00 WIB. Setibanya di rumah, ia mendapati sebuah mobil telah terparkir di depan rumahnya, tepat di lokasi yang biasa ia gunakan sebagai tempat parkir pribadinya.

“Karena masih jam delapan lewat, saya tidak permasalahkan. Saya tunggu sampai jam 22.00 WIB, tidak juga ada yang datang. Saya tanya tetangga depan, samping, dan satpam, tidak ada yang tahu itu mobil siapa,” kata Randy kepada tim media, Rabu (25/6/2025).

Ia mengaku sudah berusaha mencari pemilik kendaraan tersebut namun tidak menemukan hasil. “Karena tidak ketemu, saya kasih efek jera, supaya orang tidak parkir sembarangan,” katanya.

Menurut Randy, pemilik mobil baru datang sekitar pukul 24.00 WIB dan langsung marah-marah tanpa terlebih dahulu meminta maaf atau memberikan penjelasan.

“Dia teriak-teriak di depan rumah saya, bilang, ‘Kau bocorkan ban aku.’ Padahal dia parkir di blok I depan rumah saya, tapi malah pergi ke blok B. Seharusnya kalau mau parkir, permisi dulu,” ujarnya.

Randy juga menyesalkan beredarnya potongan video di media sosial yang dinilainya tidak utuh. “Video itu tidak lengkap. Bagian saat dia maki-maki saya, istri, dan anak saya tidak ditampilkan. Saya juga tidak pernah menyebut-nyebut jabatan saya sebagai lurah atau berbicara kasar,” jelasnya.

Ia sangat menyayangkan penyebaran informasi sepihak tanpa konfirmasi. “Video di media sosial itu banyak kurangnya. Harusnya konfirmasi dulu ke saya,” ucapnya.

Sebelumnya, Caca mengaku mobilnya ditemukan dalam kondisi dua ban kempes usai diparkir di pinggir jalan dekat rumah lurah. Ia mengaku tidak menerima bantuan saat kejadian, dan akhirnya terpaksa mengemudikan mobil hingga bannya pecah dan harus diganti. /Red

 

 

 

 

Lurah Bengkong Indah Klarifikasi Soal Pengempesan Ban Mobil
Ilustrasi Ban Mobil Kempes

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Utara Atas Penyampaian Nota Pengantar Bupati Nias Utara Tentang Rancangan Perubahan KUA Dan Perubahan PPAS APBD TA. 2025

Nias Utara Yutelnews.com Bertempat di Ruang Rapat Lantai III DPRD Kab. Nias Utara dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Utara dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Bupati Nias Utara atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, 24 Juni 2024.

Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd., M.IP menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari dokumen perencanaan pembangunan Daerah yang mengacu terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan tema pembangunan pada Tahun 2025 “Pemantapan Kualiatas SDM dan Tata Kelola Birokrasi serta Infrastruktur Kewilayahan untuk Kemajuan Ekonomi.

Tema pembangunan tersebut merupakan pelaksanaan RKPD Tahun kelima untuk pencapaian Visi dan Misi Pemerintah Daerah periode 2021-2026 yaitu “Terwujudnya Nias Utara yang Maju, Sejahtera dan Berkeadilan” serta untuk mempercepat proses Pembangunan Nasional dengan berupaya melaksanakan sinkronisasi kebijakan Program/Kegiatan sesuai dengan tema pembangunan nasional yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” serta melaksanakan Agenda Pembangunan Nasional untuk memenuhi Asta Cita.

Adapun yang menjadi prioritas pembangunan Kabupaten Nias Utara Tahun 2025 adalah
1. Pemantapan reformasi birokrasi;
2. Optimalisasi kualitas dan cakupan layanan Kesehatan dan Pendidikan;
3. Penguatan percepatan peningkatan pembangunan infrastruktur.

Sebelum mengakhiri penyampaian Nota KUA dan PPAS Kab. Nias Utara Tahun Anggaran 2025, Bupati Nias Utara menyampaikan bahwa masih banyak aspirasi masyarakat yang belum tertampung dikarenakan keterbatasn anggaran dan kami berharap kiranya dapat disempurnakan melalui proses pembahasan lebih lanjut dan dapat disepakati serta selanjutnya ditetapkan.

Rapat Paripurna diakhiri dengan Penyerahan dokumen Rancangan KUA dan Rancangan PPAS PAPBD Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2025.

Turut hadir pada Rapat Paripurna ini Bupati Nias Utara, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara, Sekda, Sekwan, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah dan ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara.

(K.Gea).

Difasilitasi Forkopimcam, PDAM Tirtarahaja Duduk Bersama Warga

BandungYUTELNEWS.com Menanggapi undangan dari Ketua Paguyuban Rahayu, Perumda Air Minum Tirta Raharja hadiri Audensi, terkait penyampaian informasi tentang renccana Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bandung Wilayah Timur. Pertemuan dimaksud juga dihadiri oleh ” Ciparay, Camat Pacet, Kapolsek Pacet, Danramil Ciparay, dan Apdesi, digelar Pada Selasa tanggal 24 Juni 2025.

Audiensi bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan permintaan penjelasan dari masyarakat, khususnya Paguyuban Rahayu serta masyarakat yang tergabung, terkait rencana pengambilan air yang menjadi bagian dari pengembangan SPAM Bandung Wilayah Timur.

Ketua Paguyuban Rahayu menyampaikan dua hal utama, yaitu silaturahmi dan permintaan klarifikasi atas informasi pengambilan air yang belum mereka terima secara resmi.

Dalam forum tersebut, disampaikan keresahan dari Paguyuban Rahayu serta masyarakat yang tergabung khususnya mengenai rencana pengambilan air dari Sungai Citarum.

Meskipun Paguyuban Rahayu menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk menolak pengambilan air oleh Perumda, namun secara tegas menyatakan penolakan terhadap pengambilan air dari Sungai Citarum.

Pada prinsipnya Paguyuban Rahayu serta masyarakat yang tergabung menolak adanya pengambilan air dari Sungai Citarum serta meminta untuk memberhentikan kegiatan pengembangan SPAM Wilayah Bandung Timur yang dituangkan secara tertulis dalam Surat Pernyataan Penolakan yang ditandatangani oleh Ketua Paguyuban Rahayu dan sebagian anggota yang hadir.

“Kepala Desa Cipeujeuh dalam forum tersebut juga menyampaikan permintaan untuk memperoleh informasi lebih lanjut dan transparan dari Perumda Air Minum Tirta Raharja terkait pengembangan SPAM Wilayah Bandung Timur dimaksud, “.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Teknik Perumda Air Minum Tirta Raharja Dhani Lukman ST
menjelaskan bahwa pihaknya hadir dengan itikad baik untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan menjawab berbagai pertanyaan dari masyarakat. Dahani menerangkan secara terbuka dari awal proses pengembangan SPAM Wilayah Bandung Timur baik secara teknis, administrasi maupun kelembagaan.

Skema investasi SPAM Bandung Timur tersebut dilakukan antara Perumda Air Minum Tirta Raharja dengan Pihak ke-3 atau Swasta sebagai pemrakarsa dengan Skema B to B (business to business), dengan PT. Air Bandung Timur sebagai Badan Usaha Pelaksana (BUP) Kerjasama, Ulas Dhani.

” Program Kerja sama tersebut merupakan program Pemerintah Kabupaten Bandung dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan air minum untuk masyarakat di wilayah Bandung Timur “.

Adapun program tersebut sudah melalui berbagai kajian seperti kajian hukum dari Kejari Bandung dan Kejati Jawa Barat serta unsur akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jelasnya.

Untuk kajian finansial dilakukan review oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Selain itu, metode pelaksanaan lelang investasi dilakukan pendampingan oleh LKPP RI.

Selanjutnya, untuk aspek teknis, Perumda Air Minum Tirta Raharja didampingi oleh DitJen DJPI Kementerian PUPR. Perlu diketahui bahwa, Proses Pengembangan SPAM Bandung Timur melalui kerja sama B to B dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan Direksi Perumda Air Minum Tirta Raharja Nomor: 690/Per-04-PERUMDA/2019 tentang Kerjasama Investasi dengan Badan Usaha dalam Rangka Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum, Peraturan Lembaga Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengadaan untuk Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur, Peraturan Menteri PPN Nomor 7 tahun 2023 tentang Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur, serta Peraturan lainnya yang relevan tentang SPAM, Ungkap Direktur Teknik Perumda PDAM Tirtarahaja.

Dahani menyatakan, bahwa Perumda Air Minum Tirta Raharja sebagai Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berfungsi sebagai operator penyedia layanan publik telah memperoleh Izin Pengusahaan Sumber Daya Air Sungai Citarum dari Kementerian Pekerjaan Umum Dirjen Sumber Daya Air. Perumda Air Minum Tirta Raharja memiliki tanggung jawab untuk menjamin ketersediaan air minum yang aman, merata, dan berkelanjutan bagi masyarakat, serta Perumda Air Minum Tirta Raharja ada pada posisi yang sama kedudukannya sebagai pengguna Sumber Daya Air sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.

Kemudian disampaikan bahwa, pengembangan SPAM Wilayah Bandung Timur dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Kabupaten Bandung, terutama di delapan kecamatan yaitu Ciparay, Majalaya, Solokan Jeruk, Rancaekek, Baleendah, Dayeuhkolot, Bojongsoang, Cikancung, dengan rencana penambahan sambungan rumah kurang lebih sebanyak 45.000 sambungan rumah secara bertahap sampai dengan tahun 2029. Adapun perkembangan tahapan SPAM Bandung Timur meliputi tahapan persiapan, tahapan prakonstruksi, dan tahapan konstruksi serta tahapan serah terima setelah tiga puluh tahun dengan mekanisme kerja sama B to B (business to business), Tuturnya.

Sambung Dahani Lukman, upaya Perumda Air Minum Tirta Raharja untuk mendukung program tersebut dengan melakukan konservasi berupa penanaman pohon sebanyak 12.000 pohon melalui kolaborasi bersama penggiat lingkungan, unsur desa, muspida, unsur TNI, POLRI, PJT2 Citarum serta berbagai elemen masyarakat lainnya. Selain itu, Perumda Air Minum Tirta Raharja telah melakukan pembuatan sumur dangkal, perbaikan saluran air dan bantuan perpipaan di Kecamatan Pacet dan Kecamatan Ciparay.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan kepedulian Perumda Air Minum Tirta Raharja terhadap pelestarian lingkungan, khususnya dalam menghijaukan lahan-lahan kritis di wilayah Bandung selatan” Ungkapnya.

Kepedulian terhadap hulu sumber air melalui konservasi lingkungan menjadi fondasi penting bagi keberhasilan proyek pengembangan SPAM ini. Dengan menjaga daerah tangkapan air dan memperkuat ekosistem di wilayah selatan Bandung, Perumda Air Minum Tirta Raharja memastikan pasokan air baku yang berkelanjutan bagi masyarakat di wilayah hilir, termasuk kawasan pelayanan SPAM Wilayah Bandung Timur.

Perumda Air Minum Tirta Raharja menghormati aspirasi masyarakat dan senantiasa terbuka untuk membangun dialog secara konstruktif. Pada prinsipnya, Perumda Air Minum Tirta Raharja berkomitmen mencari jalan terbaik melalui konsolidasi internal dan komunikasi yang efektif dengan semua pemangku kepentingan, guna mencapai solusi bersama yang adil dan berkelanjutan, Pungkas Dhani.



Yans.

Bandung Barat Sepakati APBD 2024 dan Cabut Perda Wajib Belajar Diniyah

YUTELNEWS.com | Kab. Bandung Barat,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB), menggelar dua rapat paripurna penting yang menghasilkan keputusan krusial terkait pengelolaan keuangan daerah dan kebijakan pendidikan. Rapat-rapat tersebut membahas pertanggung jawaban APBD 2024, pandangan fraksi, dan pencabutan Perda Nomor 9 Tahun 2009 tentang Wajib Belajar Diniyah Takmiliyah Awaliyah. Selasa, (24/06/2025).

Dalam paripurna pertama, DPRD KBB membahas nota pengantar RAPERDA pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024. Fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum mereka, yang kemudian ditanggapi oleh pihak eksekutif.

Selain itu, RAPERDA penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin juga menjadi sorotan, dengan penjelasan dari DPRD, pendapat Bupati, dan tanggapan dari dewan. Paripurna kedua melanjutkan momentum dengan pembahasan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terkait RAPERDA pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025.

Puncaknya, DPRD menyetujui pencabutan Perda Nomor 9 Tahun 2009 tentang Wajib Belajar Diniyah Takmiliyah Awaliyah, setelah menerima laporan dan hasil pembahasan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Wakil Bupati Bandung Barat, H. Asep Ismail, dalam keterangannya menyatakan bahwa rapat paripurna ini menandai langkah penting dalam pemerintahan daerah. Beliau mengapresiasi masukan dan evaluasi dari berbagai fraksi, menyebutnya sebagai “vitamin” untuk perbaikan ke depan.

H. Asep Ismail juga menegaskan komitmen untuk selalu mengedepankan musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan, termasuk dalam wacana integrasi Cimahi ke Bandung Barat yang masih memerlukan kajian dan kesepakatan bersama.

Keputusan-keputusan yang dihasilkan dalam rapat paripurna ini diharapkan dapat mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung Barat. Proses yang transparan dan kolaboratif antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan visi tersebut.

Dien.

Bupati Dadang Supriatna Gerak Cepat Normalisasi Sungai dan Pemasangan Pintu Air Cegah Genangan Di Saat Terjadi Hujan Lebat.

Bandung — YUTELNEWS.com Dukungan cuaca yang begitu cerah dalam beberapa hari terakhir ini, dimanfaatkan dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Bandung melalui dinas PUTR untuk melakukan normalisasi Sungai Cipalasari yang melintasi dua daerah yaitu Kelurahan Pasawahan dan Desa Citeureup Kecamatan Dayeuhkolot,Kabupaten Bandung.pada Selasa 24/06/2025.

Kegiatan tersebut disambut hangat oleh masyarakat. Tri Rahmanto, tokoh masyarakat Lamajang Peuntas, Desa Citeureup, bersama tokoh Palasari Asep Cucu, menyampaikan dengan ucapan terima kasih banyak kepada Bupati Bandung, Dr.H.M. Dadang Supriatna, yang telah merespons cepat keluhan – keluhan warga terhadap ancaman banjir di wilayah palasari dan kp Babakan tanjung desa citerep.

Kami, bersama seluruh lapisan masyarakat Desa Citeureup, menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati.

Normalisasi sungai Cipalasri ini adalah jawaban nyata atas harapan warga Palasari dan Babakan tanjung yang selama ini yang sering dilanda banjir akibat luapan Sungai Cipalasari,” ujar Tri Rahmanto, menyampaikan ke awak media di saat monitoring kelokasi.

Tri menambahkan, dengan respon Bupati Bandung yang menunjukkan kepedulian sangat tinggi terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Dengan secepat waktu, baru beberapa waktu lalu warga menyampaikan keluhan, dan hari ini bukti nyata dalam pengerjaannya langsung dilakukan. Ini menunjukkan bahwa Bapak Bupati Dadang Supriatna sangat tanggap dan hadir untuk rakyatnya,” ucapnya.

Pengerjaan normalisasi sungai Cipalasri ini diharapkan dapat mengurangi risiko banjir yang kerap terjadi saat musim hujan. ” Apalagi dalam beberapa waktu terakhir, curah hujan tinggi sempat membuat warga khawatir akan terjadinya luapan air Cipalasri tersebut.

Cuaca Mendukung, Pekerjaan Berjalan Lancar

Dengan cuaca cerah yang mendukung membuat proses pengerukan dan pembersihan sungai berjalan lancar. Sejumlah para pekerja dikerahkan untuk memperlancar aliran air yang sebelumnya tersumbat oleh sedimentasi dan tumpukan sampah di aliran sungai tersebut.

Tri Rahmanto juga menambah kan bahwa pemerintah daerah juga pada hari yang sama melakukan pula pemasangan pintu air di beberapa titik di wilayah RW 01 Leuwibandung, yang berfungsi untuk mengatur debit air dan mencegah genangan saat terjadi hujan lebat.

Tokoh masyarakat Dayeuhkolot,Tri Rahmanto mewakili warga berharap kegiatan ini tidak berhenti sampai di sini. Ia mengajak masyarakat untuk turut menjaga hasil pembangunan, terutama dengan tidak membuang sampah sembarangan ke aliran sungai.

Kita semua harus mendukung upaya pemerintah dengan menjaga lingkungan. Kalau sungai bersih dan air lancar, insyaallah banjir bisa dihindari,” tukanya.




Yans.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.