Ketum LSM GMBN Bersama Tim Kuasa Hukum Gugat FIF GROUP Kota Sukabumi

YUTELNEWS.com | Kota Sukabumi – FIF GROUP Kota Sukabumi Digugat Kuasa Hukum nasabah atas nama Novi terkait prihal dugaan adanya tandatangan yang bersangkutan yang diduga dipalsukan pada surat kuasa oleh pihak FIF dalam Penerbitan akta vidusia.

Ketua Umum LSM GMBN, Deni Sopian, mengatakan saat ini Kami datang ke pengadilan dalam rangka menggugat pihak FIF terkait masalah Novi yang sudah divonis terkait pengalihan vidusia.

“Kami menduga adanya proses munculnya akta vidusia tidak melalui SOP yang benar karena pihak Novi tidak pernah merasa menandatangani surat kuasa untuk pengurusan surat vidusia. Nah,yang jadi pertanyaan siapakah yang menandatangani surat kuasa tersebut atas nama Novi sedangkan yang bersangkutan tidak pernah menandatangani surat kuasa itu,”ujar Deni Sopian kepada awak media, pada Kamis (03/06/2025).

Lanjut Deni, kami merasa ada kejanggalan dalam proses pengurusan akta vidusia tersebut. Kami menduga terjadi pemalsuan tandatangan oleh pihak FIF untuk pengurusan munculnya akta vidusia.

“Kami bersama tim kuasa hukum dari pihak Novi mengambil langkah membawa kasus ini ke ranah hukum. Dan pihak pengadilan sudah memberikan ruang untuk kami bermediasi akan tetapi belum ada titik temu, akhirnya pihak pengadilan memberikan waktu untuk bermediasi diminggu depan. Apabila masih belum juga ada titik temu, kami akan selesaikan dimeja persidangan,” tutupnya.

Sementara itu, tim Kuasa Hukum Sunandar, S.H.,menyampaikan bahwa saat ini kami sedang mengajukan gugatan adanya Perbuatan Melawan Hukum (PMH) karena ada haknya Klien kami sebagai nasabah dilanggar oleh pihak kreditur lising dimana dalam hal ini pihak kreditur lising yaitu pihak FIF.

“Kami duga adanya pelanggaran hukum yang bisa Digugat secara perdata oleh karena itu kami ajukanlah gugatan,”ungkapnya.

Lanjutnya,pihak kreditur dalam hal ini tergugat diduga melanggar hukum karena di akte notaris itu dia telah menerima surat kuasa dibawah tangan dari pihak Novi padahal keterangan dari Novi tidak pernah memberikan surat kuasa.

“Novi tidak pernah memberikan surat kuasa kepada siapapun tapi muncul surat kuasa atas nama Novi. Dari situlah kami gugat terkait Penerbitan akta vidusia yang diterbitkan oleh notaris karena prosesnya cacat hukum dimana ada hak Klien kami yang dilanggar maka saya ajukan agar mendapat kepastian hukum dan keadilan,”pungkasnya.

Pewarta: Adang suryana

Pelaksanaan Acara Groundbreaking Ceremony Proyek Gasifikasi Klaster Nias di Kota Gunungsitoli

YUTELNEWS.com | Gunungsitoli,- Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, S.E, M.Si., menghadiri acara Groundbreaking Ceremony Proyek Gasifikasi Klaster Nias di Kota Gunungsitoli yang berlokasi di Desa Dahana Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kamis (03/07/2025).

Wali Kota Gunungsitoli dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada Bulan Juni 2025 yang lalu, telah dilakukan pelaksanaan Land Clearing And Land Preparation sebagai langkah awal dalam proses pengembangan infrastruktur Gasifikasi Liquid Natural Gas (LNG) pembangkit klaster di Kepulauan Nias dan pada hari ini proses pembangunan fisiknya akan dimulai dilaksanakan oleh PT. PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bekerjasama dengan para mitra strategisnya.

Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Gunungsitoli sangat menyambut baik dan mendukung pembangunan klaster Nias yang merupakan salah satu proyek strategi Nasional yang pembangunannya dilaksanakan di Kota Gunungsitoli.

Dirinya berharap agar proyek ini dapat berjalan dengan baik sehingga termanfaatkan dengan segera untuk kesejahteraan masyarakat Kota Gunungsitoli secara khusus dan Kepulauan Nias secara umum, dan kiranya dalam pelaksanaannya dapat juga mengakomodir tenaga-tenaga terampil yang ada di Kota Gunungsitoli.

Turut Hadir Bupati Nias, mewakili Bupati Kabupaten Nias Selatan, Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, mewakili Polres Nias, Kadis Lingkungan Hidup Kota Gunungsitoli, Pimpinan PT. PLN UP3 Nias, Pimpinan PT. PLN Energi Primer Indonesia dan Pimpinan PT. PLN Nusantara Power PLTMG Nias.

(K.Gea)

Pemerintah Kelurahan Cibadak Salurkan Insentif Kepada 29 RW dan 124 RT Se-kelurahan Cibadak

YUTELNEWS.com | Sukabumi,- Pemerintah Kelurahan Cibadak menyalurkan insentif kepada 29 ketua RW Dan 124 Ketua RT Se-kelurahan Cibadak, Acara ini berlangsung di Aula  Kelurahan Cibadak dan dihadiri Lurah Cibadak Ridwan Kurniawan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP Cibadak dan LPM beserta Ketua RW/RT Kecamatan Cibadak. Kamis, (3 /7/ 2025).

Dalam sambutannya, Lurah Cibadak Ridwan Kurniawan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh Ketua RT dan RW yang telah berkontribusi dalam melayani masyarakat. Beliau menegaskan bahwa Ketua RT dan RW memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta kesejahteraan warga di setiap Wilayah nya.

Dengan adanya penyaluran insentif ini, Pemerintah Kelurahan Cibadak berharap dapat memberikan penghargaan atas kerja keras para Ketua RT dan RW serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan sejahtera.

Acara ini juga menjadi momentum untuk mempererat komunikasi antara perangkat kelurahan dan Ketua RT/RW dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Kelurahan Cibadak berkomitmen untuk terus mendukung peran Ketua RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan di tingkat paling bawah,”Pungkasnya.

Mirna

DPO Muh Nasri  Direktur PT Planet Beckham Diamankan Oleh Tim Tabur Kejati Sulsel Bersama Tim AMC Kejagung 

YUTELNEWS.com | Sulsel,- Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel bersama Tim AMC Kejagung dan Tim Pidsus Kejari Nabire, mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO), di Jl Teratai No. 09, Mattoangin, Kota  Makassar, Kamis (3/7/2025) dini hari.

DPO atas nama Muh Nasri (47), diamankan merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Kejaksaan Negeri Nabire Nomor: R-02/R.1.17/Fu/04/2025 tanggal 24 Januari 2025 dan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 3765 K/Pid.Sus/2024 tanggal 16 Agustus 2024.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan saat diamankan, terpidana Muh. Nasri bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar. Selanjutnya, terpidana diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejari Nabire untuk proses eksekusi.

Disebutkan Soetarmi, penangkapan buronan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam memberantas tindak pidana korupsi dan mengembalikan kerugian keuangan negara.

“Terpidana selanjutnya akan menjalani proses hukum sesuai dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” tegas Soetarmi.

Lebih jauh Soetarmi menyebut, DPO Muh Nasri selaku Direktur PT Planet Beckham, di Kabupaten Nabire Papua, melakukan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan bendung tetap, saluran irigasi sekunder dan saluran irigasi primer.

Proyek tersebut berlokasi di daerah Irigasi Topo Jaya, Distrik Uwapa Kabupaten Nabire yang bersumber dari dana APBD (Dak Penugasan) Tahun Anggaran 2018, pada Dinas Pekerja Umum dan Penataan dan Penataan Ruang Kabupaten Nabire.

Soetarmi mengatakan, perbuatan korupsi terpidana Muh Nasri itu, dilakukan bersama terpidana Muh Amir Nurdin (46) selalu Direktur CV Dammar Jaya. Berdasarkan kesepakatan bersama dan atas perintah Muh Nasri untuk mengawal dan memenangkan proses lelang hingga selesai untuk proyek pembangunan bendung tetap.

“Perbuatan para terdakwa tersebut, telah merugikan keuangan negara senilai Rp 10.266.986.500.55 atau setidak-tidaknya sejumlah tersebut,” kata Soetarmi. Kamis, (3/7/2025).

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 3765 K/Pid.Sus/2024 tanggal 16 Agustus 2024, terpidana Muh. Nasri dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama yang dilakukan beberapa kali.

Dijatuhi pidana penjara selama 8 tahun dan pidana denda sebesar Rp 300.000.000 dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar, maka diganti dengan kurungan selama 3 bulan. Terpidana juga dijatuhi pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp10.076.986.500,55.

“Apabila tidak dibayar dalam waktu paling lama 1 bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita dan dilelang. Bila tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama 5 tahun. Memerintahkan agar terdakwa ditahan, “terang Soetarmi.

Kajati Sulsel, Agus salim mengapresiasi kinerja jajarannya yang telah bergerak cepat dan berhasil mengamankan buronan. Kajati Sulsel senantiasa meminta jajarannya untuk selalu memonitor dan segera mengamankan buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum.

“Kami mengimbau kepada seluruh buronan yang telah ditetapkan DPO Kejaksaan, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena, tidak ada tempat yang aman bagi para buronan, “tegas Agus Salim.

(Abu Algifari)

Bupati H Dadang Supriatna, Minta Perbakin Bersiap Wujudkan Target 10 Medali di Porprov Jabar

YUTELNEWS.com | Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong semua Cabang Olah Raga (Cabor) yang tergabung dalam KONI untuk bersiap menghadapi Pekan Olahraga tingka Provinsi (Porprov) Jawa Barat yang akan digelar pada September 2025 di Kota Bogor.

Hal itu disampaikan Bupati Bandung seusai menghadiri Pelantikan Pengurus Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kabupaten Bandung 2025-2029 di Sutan Raja Soreang, Kamis 3 Juli 2025.

“Termasuk untuk Cabor Menembak sebagai salah satu cabor andalannya Kabupaten Bandung yang menargetkan 10 medali di Porprov Jabar 2025, harus segera bersiap bagaimana secara teknisnya untuk mencapai target tersebut,” kata bupati.

Bupati Dadang Supriatna berharap dengan kepemimpinan Perbakin Kabupaten Bandung yang baru di bawah ketua yang baru Ade Arief Bustomi (Ade Aix) bisa lebih fokus dalam pola latihan dan menyusun strategi untuk mencapai prestasi yang ditargetkan.

“Saya optimis Perbakin bisa menunjukan prestasinya di Porprov nanti, mengenai sarana prasarana yang dibutuhkan untuk persiapan Porprov bisa dibahas dengan KONI,” kata Kang DS.

Bupati juga mengingatkan kepada KONI Kabupaten Bandung untuk fokus mewujudkan target 100 medali emas di Porprov Jabar 2025.

Yans

Warga Buahbatu Minta Penundaan Pembongkaran Jembatan Apung Ditangguhkan

YUTELNEWS.com | Rencana pembongkaran jembatan apung di wilayah Buahbatu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, kian memanas setelah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum melayangkan surat teguran kedua kepada pengelola jembatan tersebut, Caryan alias Yanto, pada 30 Juni 2025 lalu.

Surat dengan nomor SA0203-Av/493 itu memperkuat posisi BBWS untuk segera membongkar jembatan apung karena dianggap sebagai kegiatan pengusahaan/penggunaan sumber daya air Sungai Citarum tanpa izin resmi.

Bahkan dalam surat tersebut disebutkan bahwa pengelola sebelumnya telah menyatakan kesanggupan untuk melakukan pembongkaran paling lambat tanggal 28 Juni 2025, namun hingga kini jembatan masih beroperasi.

BBWS juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, yang menyatakan bahwa penggunaan air tanpa izin bisa dikenai sanksi pidana dan denda miliaran rupiah.

Namun, di tengah tekanan regulasi itu, ratusan warga RW 05 Bantarbaru, Desa Buahbatu tetap menyuarakan penolakan terhadap pembongkaran tanpa adanya solusi pengganti. Dalam musyawarah yang digelar pada Kamis (12/6/2025), mereka menyampaikan permintaan resmi agar pembongkaran ditunda demi mempertimbangkan dampak sosial dan kebutuhan warga sehari-hari.

“Jembatan ini dibangun dari dana pribadi warga, tanpa APBD. Sangat membantu masyarakat. Jangan dibongkar hanya karena prosedur formal tanpa ada solusi,” tegas Gunawan, Ketua RW 05 Bantarbaru.

Jembatan apung ini disebut sebagai satu-satunya jalur praktis bagi warga Buahbatu dan sekitarnya, termasuk warga dari Kelurahan Wargamekar, Kecamatan Baleendah. Gunawan menyebutkan bahwa jembatan permanen yang tersedia terlalu sempit dan hanya bisa dilalui pejalan kaki.

“Kalau jembatan ini dibongkar tanpa ada alternatif, masyarakat harus memutar jauh. Anak sekolah, pekerja, pedagang kecil, semua terdampak,” ungkapnya.

Bahkan, jembatan apung tersebut selama ini digunakan hanya sampai pukul 21.00 WIB, sebagai bentuk pengendalian operasional dari masyarakat sendiri.

Warga berharap ada jalan tengah yang diambil oleh BBWS bersama pemerintah daerah. Mereka mendesak agar Bupati Bandung Dadang Supriatna turun tangan mendengar aspirasi warga yang menggantungkan hidup pada keberadaan jembatan apung ini.

“Pak Bupati, kami hanya minta jembatan ini dipertahankan, atau paling tidak, jangan dibongkar sebelum ada pengganti,” kata Gunawan.

Di tengah urgensi penegakan hukum dan aturan tata kelola sumber daya air, warga meminta adanya pendekatan humanis dan dialog terbuka. Mereka menilai bahwa pembangunan jembatan apung bukanlah untuk kepentingan komersial, melainkan kebutuhan kolektif masyarakat yang selama ini luput dari perhatian pembangunan infrastruktur.

“Kalau masalahnya soal izin, mari dibahas. Tapi jangan langsung main bongkar. Ini bukan soal bisnis, ini soal kebutuhan hidup warga,” pungkas Gunawan.

Yans.

Bantuan Dana Hibah POKTAN TANI BAKTI Di Desa CIPETIR Sebesar Rp. 85 Juta Diduga Diselewengkan, Inspektorat Wajib Turun Ungkap Kebenaran

Sukabumi – Yutelnews.com Dinas Pelaksana Program Dana Hibah Peternakan serta Aparatur Pemerintah Desa CIPETIR Kec.kadudampit Kabupaten Sukabumi, seharusnya melakukan : Pengawasan dan Evaluasi baik dari Aspek Perencanaan , Pencarian, Pelaksanaan, serta Pertanggungjawaban kepada Penerima Dana Bantuan.

Berdasarkan penelusuran Satgas Lidik Krimsus RI, Djunaidi Tanjung, ada anggapan bantuan dana hibah dianggap sebagai bantuan cuma-cuma oleh penerima, sehingga ada kesan dana yang tidak harus dikembalikan.

Team Investigasi Lidik Krimsus juga, mendatangi salah satu Penerima hibah APBD tahun 2024 Kab Sukabumi Kelompok TANI BAKTI Desa Cipetir yang beralamat di Kp. Babakan Desa CIPETIR Kadu Dampit Kabupaten Sukabumi Senilai Rp 85Juta Penggemukan Sapi Potong

Kepada Awak Media, Djunaidi Tanjung sebagai Team Investigasi dari Lidik Krimsus mengatakan, “Diduga ada aroma penyelewengan terkait bantuan dana hibah Sebesar Rp. 85 Juta tersebut diatas, terkait penggunaannya setelah dicek kelaparan,” ujarnya.
Lanjutnya, setelah didatangi baik itu mulai dari Kelompok Taninya maupun untuk Pelaksanaannya Ungkap Djunaidi Tanjung Satgas Lidik krimsus tidak ada kesesuaian penggunaan dana hibah tersebut diatas sesuai yang diajukan sesuai perencanaannya.
Dari Anggaran uang 85 Juta Sapi yg Dibelanjakan Hanya 4 Ekor sapi Kecil 2 Usia 6 Bulan terang Asep syaipulah selaku Ketua kelompok TANI BAKTI Cipetir dan Sekaligus KETUA RW Didesa Tersebut

Djunaidi Tanjung juga mengatakan, “Saat turlap, banyak kejanggalan, seolah-olah Kelompok Tani tersebut diatas, dibikin Dadakan, yang mana para anggotanya, semua adalah satu Keluarga dan bukan Petani, informasi dari warga yang tidak mau disebutkan namanya,” ujarnya.

Terus juga, “Kejanggalan lainnya, yang menjadi Ketuanya adalah Perangkat Desa aktif yang jelas mendapat gaji dari negara apakah itu bisa dibenarkan, karena berdasarkan Undang undang Desa No 6 tahun 2014 dalam pasal 51 ayat 1 huruf B, secara jelas menyebutkan bahwa Perangkat Desa dilarang Rangkap Jabatan karena dapat menimbulkan Konflik Kepentingan dan Menganggu Kinerja Pemerintahan Desa,” tegas Djunaidi Tanjung.

Terkahir disamping itu, Djunaidi Tanjung juga Memaparkan, “Setelah Konfrmasi kepada staf Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Sugiarto Membenarkan Berdasarkan Hasil Monef Anggotanya Sapi yg Dibelanjakan itu hanya 4 Ekor sapi Kecil 2 Dinas Meminta Sisanya Uang nya Harus Dibeli kan Lagi dan kami Mencoba menelepon Ketua kelompok TANI nya begitu juga Di WA tapi nggak diangkat atau dibalas terang Sugiarto kepada Tanjung Melalui komunikasi Cetingan wa

Lanjut Tanjung
Bayangkan Anggaran 85 Juta DIbagi 4 Ekor Sapi Kecil usia 6 bulan Di Harga kan RP. 21,250.000
Sungguh harganya pantastis
Sementara harga sapi yang besar aja ada yang 15 juta
Karena Kelebihan Dana Dari Uang Pembelian Sapi’ ini Menyebabkan Jadi temuan..
Mohon kiranya APH turun Tangan Atau Kami Nanti yg Bikin LAPORAN Pengaduan Ke jaksa terang Tanjung menutup obrolan bersama awak media.
Sampai berita ini diturunkan, awak media belom mendapatkan tanggapan dari Kades Cipetir ataupun perwakilannya terkait berita tersebut diatas.



Reporter : Mirna

Polsek Cibadak Lakukan Pendamping Kelompok Tani Turus Tani dalam Panen Timun

‎‎YUTELNEWS.com Kamis, 3 Juli 2025 Polsek Cibadak melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibadak, Aipda Emin, melaksanakan pendampingan terhadap kegiatan panen perdana timun kuartal pertama yang dilakukan oleh Kelompok Tani (Poktan) Turus Tani di Kampung Sekarwangi RT 03/028, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

‎Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.00 WIB ini merupakan bagian dari rangkaian pendampingan berkelanjutan yang dilakukan sejak tahap penanaman bibit hingga panen. Pendampingan ini diharapkan dapat menjadi stimulus peningkatan kesejahteraan petani, mengurangi angka kemiskinan, serta mendukung program ketahanan pangan nasional sebagaimana dicanangkan dalam Asta Cita Presiden RI.

‎Kapolsek Cibadak, AKP I. Djunaedi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi Polri dengan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polsek Cibadak.

‎“Melalui pendampingan seperti ini, kami berharap kehadiran Polri tidak hanya dirasakan dalam aspek keamanan, tetapi juga dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Kapolsek, mengutip arahan dari Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si.

‎Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan dalam laporan resmi kepada Kapolres Sukabumi, serta tembusan kepada Wakapolres, Kabag Ops, dan Kasi Propam Polres Sukabumi.

Reporter : Mirna

Camat Dayeuhkolot Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79: Semoga Polri Selalu Jadi Pelindung dan Pengayom Masyarakat

YUTELNEWS.com| Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Camat Dayeuhkolot Drs Asep Suryadi M.K.P , menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polsek Dayeuhkolot yang selama ini aktif menjaga keamanan,kenyamanan dan ketertiban di wilayah kecamatan Dayeuhkolot.

Camat Drs Asep pun berharap momentum Hari Bhayangkara ini menjadi penyemangat baru bagi kepolisian untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga sinergitas dengan unsur pemerintah dan elemen masyarakat.

“Selamat Hari Bhayangkara ke-79. Semoga Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polsek Dayeuhkolot, senantiasa menjadi pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat yang profesional, humanis, dan dekat dengan rakyat,” ucap Camat Drs Asep, pada awak media ,pada Selasa (01/07/2025).

Ia juga menyampaikan harapannya agar institusi Polri semakin dicintai masyarakat melalui kerja-kerja nyata dalam menjaga stabilitas dan keamanan.

“Semoga Polri terus bertransformasi menjadi institusi yang modern dan terpercaya. Ke depan, tantangan semakin kompleks, tetapi saya yakin Polri akan mampu menghadapinya dengan mengedepankan keadilan dan kepercayaan publik,” tambahnya.

Camat Drs Asep juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian dengan pemerintahan kecamatan dan desa serta kelurahan dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

“Dengan kolaborasi yang kuat, kami yakin masyarakat wilayah kecamatan Dayeuhkolot akan semakin merasakan kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari. Sekali lagi kami ucapkan ,selamat Hari Bhayangkara ke-79. Jayalah terus selalu untuk Polri, ” pungkasnya.

Yans.

Ahli Waris Nurlatu Di Gunung Botak Memuncak, DPRD Buru Siap Meditasi

YUTELNEWS.com
Gunung Botak Maluku (2/7/2025 Kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Buru ke Gunung Botak hari ini diwarnai curahan hati dan kekecewaan mendalam dari ahli waris Keluarga Nurlatu.

Mereka menuntut keadilan dalam pengelolaan tambang emas Gunung Botak, khususnya terkait izin operasional koperasi dan perlindungan tempat-tempat keramat.

Roby Nurlatu, perwakilan ahli waris, mengungkapkan kesiapan keluarga besar Nurlatu untuk mendukung program pemerintah dalam pengelolaan tambang, termasuk penataan lingkungan. Namun, mereka berharap pemerintah berlaku adil dan tidak merugikan hak-hak ahli waris.

“Kami berharap pemerintah harus adil agar kami sebagai pemilik ahli waris tidak dirugikan dalam hal koperasi, baik menjaga dan melindungi tempat-tempat keramat di Kaku Lea Bumi Gunung Botak,” tegas Roby Nurlatu.

Kekecewaan Roby Nurlatu semakin memuncak lantaran tidak adanya komunikasi yang baik antara pemerintah provinsi dan koperasi dengan pihak ahli waris.

Ia menyoroti fakta bahwa dari sepuluh koperasi yang diberikan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), tidak ada satu pun yang mewakili Keluarga Nurlatu.

Padahal, menurut Roby, tiga koperasi milik ahli waris, yaitu Koperasi Waetemun Mandiri, Evlawan Bupolo, dan Sor Pito Soar Paa, telah disiapkan sejak sepuluh tahun lalu namun tidak pernah mendapatkan IPR dari Gubernur Maluku.

Senada dengan Roby, Jafar Nurlatu, Ketua Koperasi Waetemun Mandiri, berharap pimpinan DPRD Buru dan Bupati bersama Forkopimda dapat memediasi ahli waris Keluarga Nurlatu dengan pihak koperasi dan Gubernur Maluku.

Jafar mengungkapkan kekecewaannya karena dua kali upaya menemui Gubernur di Ambon tidak membuahkan hasil. “Kami sudah dua kali ke Ambon ketemu Gubernur, namun beliau tidak mau berikan kesempatan untuk ketemu ahli waris,” keluh Jafar.

Ia juga menegaskan bahwa Keluarga Nurlatu tidak pernah membekingi penambangan ilegal di Gunung Botak/aktivitas penambangan ilegal (PETI) dan merasa jenuh dengan praktik ilegal yang merugikan ahli waris, masyarakat adat, dan daerah.

Sorotan dari Tokoh Masyarakat dan Penegak Hukum Arifin Latbual, mantan anggota DPRD dan Ketua PDIP Perjuangan, turut mengamini keluhan ahli waris Nurlatu.

Ia menekankan pentingnya pemerintah menindaklanjuti aspirasi tersebut, terutama mengingat banyak koperasi belum memiliki surat pinjam pakai lahan sesuai hasil rapat Komisi II DPRD beberapa waktu lalu.

Arifin juga menyuarakan harapan masyarakat adat agar Gubernur Maluku memberikan kesempatan bagi masyarakat dari 11 kabupaten/kota untuk beraktivitas seperti biasa hingga bulan Desember.

Hal ini mengingat sebagian besar masyarakat bergantung hidup pada tambang emas Gunung Botak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama menjelang Natal dan untuk biaya pendidikan anak-anak. “Jika ditutup dalam waktu dekat, tentu jadi pukulan psikologi bagi masyarakat dari sisi ekonomis,” ujarnya…

Kabiro Buru (M.Masuku)

Dinas Nakerkop Nias Utara mengadakan Lomba Turnamen Catur Pada Kegiatan Surfing Afulu Pro 2025

Nias Utara, Sawakete, Yutelnews.com || 2 Juli 2025.

Kemeriahan dan Keseruan AFULU PRO Dinas Nakerkop Nias Utara melaksanakan “TURNAMEN CATUR’ dalam rangka memeriahkan Event SURFING Afulu Pro 2025, Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi UKM Kab. Nias Utara ikut ambil bagian dengan mengadakan turnamen catur yang terbuka untuk umum.

Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yaitu dari tanggal 30 Juni s.d 02 Juli 2025 di Stand Disnakerkop UKM kawasan Turedawola Beach dan diikuti oleh 16 peserta. Berikut hasil kejuaraan :

Juara 1, Datar Tata Zai dari Kec. Tuhemberua

Juara 2, Perdamaian Zega, Kepala Bidang Perdagangan Disnakerkop UKM Kab. Nias Utara

Juara 3, Faozaro Hulu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Nias Utara.
Masing-masing juara akan mendapatkan sertifikat dan hadiah menarik dari penyelenggara.

Kegiatan ini merupakan cara berpikir dan terobosan dalam melaksanakan kegiatan kita sehari- hari.

(K.Gea)

Kegiatan Dinas Perpustakaan Kabupaten Nias Utara Dalam Rangka Memeriahkan Acara Pembukaan Surfing Afulu Pro Tahun 2025.

Nias utara – Yutelnews.com Dalam rangka memeriahkan kegiatan Surfing Afulu Pro Tahun 2025 Dinas Perpustakaan melakukann berbagai partisipasi sebagai bentuk dalam mendukung kemeriahan acara Afulu Pro 2025 yang dilaksanakan di Turedawola Kecamatan  Afulu yang di mulai dari tanggal 30 juni sampai 03 juli 2025.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Nias utara ARISTON ZALUKHU SE.M.Acc.Ak dan bersama Kepala bidang PASRAH TELAMBANUA S.pd mengatakan kepada salah satu awak media, Surfing Afulu Pro Tahun 2025 ini merupakan ajang olahraga selancar bertaraf Internasional yang wajib didukung sebagai  program pemerintah Kabupaten Nias Utara.

Kepala Dinas  Perpustakaan dan Arsip  Kabupaten Nias Utara akan berupaya untuk mempromosikan layanan perpustakaan dalam menjangkau masyarakat khusus yang hadir di kegiatan Afulu Pro dan umumnya masyarakat Nias Utara  untuk mempromosikan berbagai layanan yang tersedia di perpustakaan seperti  meminjamkan buku,akses Internet dan kegiatan edukasi.

Dinas Perpustakaan juga menggelar pameran buku dengan  memamerkan berbagai koleksi, baik fiksi maupun non-fiksi,untuk menarik minat baca masyarakat terutama anak-anak dan remaja.

Dinas perpustakaan menggelar kegiatan edukatif dengan mengadakan lomba membaca, belah buku,atau kegiatan lain yang berkaitan dengan literasi untuk menambah  Semarak event Afulu Pro Tahun 2025.

Dengan dilakukan hal diatas oleh Dinas Perpustakaan Nias Utara berharap dapat meningkatkan  minat baca masyarakat  dan mempromosikan pentingnya literasibdi tengah ajang  olahraga yang mendunia.

Emanuel Y gea

Dana SMI Maluku, Luka Lama yang Kini Diobati dengan Keberanian oleh Gubernur Hendrik Lewerissa 

YUTELNEWS.com | Selasa, 2 Juli 2025 – Pemerintahan baru Provinsi Maluku di bawah Gubernur Hendrik Lewerissa dihadapkan pada kenyataan pahit: warisan utang ratusan miliar rupiah dari pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang dialokasikan untuk pemulihan ekonomi pascapandemi, namun justru meninggalkan jejak buruk dan luka dalam.

Alih-alih menjadi solusi, dana pinjaman SMI sebesar Rp 700 miliar yang dikucurkan di masa pemerintahan sebelumnya, malah membiakkan masalah. Sejumlah proyek infrastruktur terindikasi mangkrak, tak tepat sasaran, dan kini menjadi objek penyelidikan hukum oleh Kejaksaan Tinggi Maluku.

Pinjaman sebesar Rp. 700 miliar itu untuk mendanai Program Pemulihan Ekonomi (PEN) di sektor infrastruktur–mencakup Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Cipta Karya. MoU ditandatangani tanggal 27 November 2020 dan pencairan dilakukan akhir tahun 2020.

Hingga kini pinjaman tersebut hanya sebagian dari cerita kelam masa lalu. Publik pun mempertanyakan: untuk siapa sebenarnya pinjaman ini diberikan?

Dalam suasana kepercayaan publik yang nyaris tandas, Gubernur Hendrik Lewerissa tampil sebagai pemimpin yang tidak mencari pembenaran, tetapi menawarkan keberanian. Ia memilih tidak menutup mata atas beban ini, melainkan mengambil tanggung jawab dengan langkah konkret—mengupayakan penjadwalan ulang cicilan ke Kementerian Keuangan dan mendorong pengungkapan hukum hingga tuntas. Ini bukan sekadar keputusan administratif, melainkan komitmen moral untuk menyelamatkan wajah daerah.

Tanggung jawab yang dipikul gubernur baru bukan hanya soal anggaran, melainkan soal pemulihan martabat birokrasi dan rasa keadilan rakyat. Di sinilah publik menaruh harap: bahwa luka yang ditinggalkan masa lalu dapat diobati bukan dengan basa-basi politik, melainkan dengan transparansi, kejujuran, dan keberpihakan kepada rakyat.

Sudah saatnya Maluku bangkit, tidak lagi tersandera oleh dosa masa lalu. Dan jalan menuju ke sana hanya bisa ditempuh dengan keberanian menghadapi kenyataan, bukan menutupinya. Gubernur baru telah mengambil langkah pertama. Kini, seluruh elemen harus ikut menyatukan langkah, agar luka ini benar-benar sembuh, dan Maluku bisa melangkah maju dengan kepala tegak…

Kabiro buru (M.Masuku.)

Saat Gubernur Maluku Berbenah, Mereka Main Isu Untuk Menyelamatkan Diri

YUTELNEWS.com | Editorial, Selasa 2 Juli 2025 –
Belum genap empat bulan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menjabat, sejumlah isu miring mulai diarahkan kepadanya. Berbagai narasi negatif muncul, mulai dari tuduhan tidak pro-rakyat, lamban mengambil keputusan, hingga fitnah berkedok kritik. Pola serangan ini terlihat terstruktur dan sengaja diciptakan, bukan sebagai koreksi, tetapi sebagai upaya sistematis untuk menggagalkan proses pembenahan yang tengah dilakukan.

Padahal masyarakat tahu, gubernur saat ini tengah berbenah secara hati-hati. Ia menerima tampuk kepemimpinan dalam keadaan warisan masalah yang kompleks. Carut-marut anggaran, dugaan praktik korupsi di berbagai dinas strategis seperti Pendidikan, Kesehatan, Rumah Sakit Haulussy, bahkan Pekerjaan Umum (PU), menjadi beban yang tidak bisa dibersihkan hanya dalam hitungan minggu. Gubernur memerlukan waktu, sistem, dan kehati-hatian agar perubahan benar-benar menyentuh akar persoalan.

Namun justru di saat itu, segelintir pihak mulai memainkan isu-isu untuk menggiring opini publik. Mereka yang dulu nyaman dalam kekuasaan mulai merasa terganggu. Ketika mereka tak lagi punya akses pada kebijakan dan proyek, maka cara lama pun digunakan: pengalihan isu dan fitnah politik.

Publik pun perlu diberi pemahaman jernih. Bahwa tidak mungkin segala persoalan diselesaikan hanya dalam empat bulan. Gubernur bukan pesulap. Ia bukan juga pemimpin pencitraan. Ia memilih jalan kerja yang sunyi, dengan keteguhan untuk tidak korup, tidak transaksional, dan tidak sembarangan menggunakan anggaran. Semua langkah diambil berdasarkan prinsip efisiensi dan akuntabilitas.

Kondisi fiskal nasional juga sedang ketat. Pemerintah pusat mendorong efisiensi anggaran. Maka daerah, termasuk Maluku, harus menyesuaikan. Ini adalah kebijakan nasional, bukan keputusan sepihak kepala daerah. Maka jika pembangunan belum terlihat masif, itu bukan karena gubernur tidak peduli, tetapi karena belanja daerah harus dikelola dengan disiplin dan sesuai kemampuan fiskal.

Yang menyedihkan, sebagian masyarakat mulai termakan isu. Mereka lupa bahwa yang sedang dibersihkan bukan sekadar struktur, tapi juga mental dan kebiasaan birokrasi lama yang rusak. Mereka lupa bahwa perubahan membutuhkan waktu dan kesabaran.

Kita semua patut bertanya: siapa yang diuntungkan jika rakyat hilang kepercayaan pada gubernur baru? Siapa yang bertepuk tangan ketika publik mulai ragu pada proses perubahan? Jawabannya jelas — mereka yang ingin Maluku tetap dalam kendali kelompok kecil yang hanya memikirkan proyek, bukan kemajuan rakyat.

Hari ini, gubernur sedang berbenah. Ia memilih diam, bekerja dengan tenang, dan tidak terpancing. Tapi rakyat harus tahu: di balik kerja senyap itu, ada kekuatan lama yang sedang mencoba menjatuhkannya lewat permainan opini.

Mari kita jaga akal sehat, jangan ikut terperangkap dalam sandiwara politik. Mari kawal pemerintahan ini dengan kritis, tapi juga adil. Kritik dibolehkan, bahkan perlu. Tapi jangan biarkan fitnah menggantikan fakta, dan jangan biarkan mereka yang dulu merusak, kini tampil seolah-olah paling peduli.

“Saat Gubernur Berbenah, Mereka Main Isu untuk Menyelamatkan Diri. Jangan Biarkan Kita Jadi Penontonnya”…

Kabiro buru. (M.Masuku)

Dana SMI Maluku, Luka Lama Yang Kini Diobati Dengan Keberanian Oleh Gubernur Hendrik Lewerissa

Maluku – YUTELNEWS.com
Selasa, 2 Juli 2025
Pemerintahan baru Provinsi Maluku dibawah Gubernur Hendrik Lewerissa dihadapkan pada kenyataan pahit: warisan utang ratusan miliar rupiah dari pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang dialokasikan untuk pemulihan ekonomi pascapandemi, namun justru meninggalkan jejak buruk dan luka dalam.

Alih-alih menjadi solusi, dana pinjaman SMI sebesar Rp 700 miliar yang dikucurkan di masa pemerintahan sebelumnya, malah membiakkan masalah. Sejumlah proyek infrastruktur terindikasi mangkrak, tak tepat sasaran, dan kini menjadi objek penyelidikan hukum oleh Kejaksaan Tinggi Maluku.

Pinjaman sebesar Rp. 700 miliar itu untuk mendanai Program Pemulihan Ekonomi (PEN) di sektor infrastruktur–mencakup Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Cipta Karya. MoU ditandatangani tanggal 27 November 2020 dan pencairan dilakukan akhir tahun 2020.
Hingga kini pinjaman tersebut hanya sebagian dari cerita kelam masa lalu. Publik pun mempertanyakan: untuk siapa sebenarnya pinjaman ini diberikan?

Dalam suasana kepercayaan publik yang nyaris tandas, Gubernur Hendrik Lewerissa tampil sebagai pemimpin yang tidak mencari pembenaran, tetapi menawarkan keberanian. Ia memilih tidak menutup mata atas beban ini, melainkan mengambil tanggung jawab dengan langkah konkret—mengupayakan penjadwalan ulang cicilan ke Kementerian Keuangan dan mendorong pengungkapan hukum hingga tuntas. Ini bukan sekadar keputusan administratif, melainkan komitmen moral untuk menyelamatkan wajah daerah.

Tanggung jawab yang dipikul gubernur baru bukan hanya soal anggaran, melainkan soal pemulihan martabat birokrasi dan rasa keadilan rakyat. Di sinilah publik menaruh harap: bahwa luka yang ditinggalkan masa lalu dapat diobati bukan dengan basa-basi politik, melainkan dengan transparansi, kejujuran, dan keberpihakan kepada rakyat.

Sudah saatnya Maluku bangkit, tidak lagi tersandera oleh dosa masa lalu. Dan jalan menuju ke sana hanya bisa ditempuh dengan keberanian menghadapi kenyataan, bukan menutupinya. Gubernur baru telah mengambil langkah pertama. Kini, seluruh elemen harus ikut menyatukan langkah, agar luka ini benar-benar sembuh, dan Maluku bisa melangkah maju dengan kepala tegak…
Kabiro buru (M.Masuku.)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.