Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra Pimpin Tim III Safari Ramadan di Masjid Baitussalam Kelurahan Kapalo Koto Dibalai

PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra memimpin Tim III Safari Ramadan di Masjid Baitussalam Kelurahan Kapalo Koto Dibalai pada, Senin (23/02/2026).

Dalam kunjungan ini, Wirman mengajak untuk meningkatkan kualitas ibadah selama bulan Ramadan dan menekankan pentingnya derajat taqwa.

Wirman menjelaskan,” Bahwa DPRD tidak hanya berfungsi dalam pembentukan peraturan daerah tetapi juga penganggaran serta pengawasan pemerintah yang dipimpin oleh Walikota,” ujar Ketua DPRD Wirman Putra.

Ia menekankan pentingnya perhatian DPRD terhadap musibah kebakaran Pasar Payakumbuh serta mendorong percepatan pembangunan pasar melalui kebijakan dan anggaran yang tepat,” ucapnya.

DPRD juga aktif dalam menangani masalah sampah di kota dan mendorong partisipasi masyarakat.

Dalam bidang keagamaan, DPRD mendukung alokasi hibah masjid dan mushalla dengan total Rp1,532 miliar termasuk Rp150 juta untuk Masjid Baitussalam.

Wirman menegaskan dukungannya untuk pembangunan Masjid Agung dan memperkuat identitas religius kota,” ungkap Wirman Putra.

DPRD berkomitmen untuk mendukung visi Pemko Payakumbuh dalam menciptakan kota yang maju bermartabat melalui pendidikan dan pengembangan UKM yang kompetitif.

(MD)

Ketua PW FRN Adam Silaen Beserta Pengurus PW FRN Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun Ke-54 Untuk Kapolda Riau 

YUTELNEWS.com|Ketua Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW-FRN), wilayah Riau Adam Silaen ,beserta seluruh jajaran pengurus wilayah Riau dan kabupaten menyampaikan ucapan selamat ulang tahun yang ke-54 untuk Kapolda Riau Irjen pol Herry Heryawan S.I.K M.H.

Sosok perwira tinggi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Riau tersebut merayakan hari kelahirannya dengan penuh rasa syukur. Dalam pesannya, Adam Silaen Beserta jajaran pengurus DPW FRN Riau mendoakan agar Irjen Pol. Herry Heryawan S.I.K M.H senantiasa diberikan kesehatan lahir dan batin, kebahagiaan, serta keberkahan yang melimpah.

“Semoga beliau selalu diberikan kekuatan dan keteguhan dalam menjalankan setiap tugas mulia bagi bangsa dan negara, serta senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT,” ujar Adam Silaen dalam keterangan resminya, Senin (23/02/2026).

Segenap keluarga besar PWFRN Wilayah Riau berharap, di usia yang ke-54 ini, Kapolda Riau terus menjadi inspirasi dalam penegakan hukum di wilayah Riau dan sukses dalam mengemban amanah demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.|As-Tim

Jejak Kepemimpinan Djoko Suyanto Warnai Literasi di Lanud Raden Sadjad Natuna 

YUTELNEWS.com | Komandan Lanud Raden Sadjad (Danlanud RSA) Natuna, Marsekal Pertama TNI Onesmus Gede Rai Aryadi, S.E., M.M., M.Han., menerima buku berjudul Just Another Brick in the Wall karya Djoko Suyanto, Senin (23/2/2026).

Sebanyak 30 eksemplar buku diserahkan dalam kesempatan tersebut. Pada halaman awalnya tertulis pesan tangan dari Marsekal TNI (Purn.) Djoko Suyanto yang ditujukan kepada Danlanud RSA, disertai ucapan selamat membaca dan semoga berkenan.

Usai apel pagi di Hanggar Timur Lanud RSA Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, buku-buku itu kemudian diserahkan kepada para Pejabat dan Perwira Lanud RSA untuk dibaca sebagai referensi pengembangan wawasan kepemimpinan.

Menurut Danlanud, isi buku memuat refleksi kepemimpinan yang dianalogikan sebagai sepotong batu bata dalam susunan dinding kokoh. Setiap prajurit memiliki peran dalam memperkuat organisasi.

Selain diserahkan kepada Pejabat dan Perwira, sejumlah buku tersebut juga ditempatkan di Perpustakaan dan Heritage Lanud RSA agar dapat diakses personel sebagai referensi dan sumber inspirasi dalam meningkatkan kualitas pengabdian. (Bani)

Diduga Penolakan Pengobatan di IGD RS Hajjah Bunda Halimah, Korban Kecelakaan Tunggu Hampir 2 Jam Akibat Masalah Pembayaran

YUTELNEWS.com | Batam, 23 Februari 2026 – Sebuah insiden terjadi di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hajjah Bunda Halimah pada tanggal 20 Februari 2026. Korban kecelakaan motor tidak segera ditangani selama hampir 2 jam karena masalah proses pembayaran.

Korban mengalami kecelakaan setelah motornya ditabrak oleh pengendara lain yang melaju cepat di daerah Kabil, kemudian dibawa ke Puskesmas Kabil dan ditangani dengan baik. Karena korban menggigau dan terus menerus mengeluh sakit di kepalanya, pihak puskesmas mengalami kesulitan menjahitnya sehingga menyarankan untuk dibawa ke rumah sakit agar dilakukan pemeriksaan CT Scan.

Setelah tiba di RS Hajjah Bunda Halimah, pihak rumah sakit menyampaikan bahwa biaya penjahitan dan CT Scan termasuk dalam prosedur gawat darurat (P3K) terkait kecelakaan dan harus dibayar secara pribadi. Keluarga menyampaikan akan mengurus administrasi Jasa Raharja keesokan harinya, namun pihak rumah sakit meminta persetujuan tertulis karena Jasa Raharja hanya menanggung maksimal Rp1.000.000 untuk P3K.

Penabrak berasal dari keluarga miskin yang tidak mampu membayar, sehingga uang yang diminta tidak dapat disediakan. Keluarga korban juga tidak bersedia membayar secara pribadi, maka penanganan tertunda hampir 2 jam sementara korban terus menggigau dan mengeluh sakit.

Setelah ibu korban mengamuk dan mengungkapkan kemarahannya, pihak rumah sakit akhirnya menyetujui untuk melakukan penanganan tanpa uang jaminan. Namun keluarga korban tetap harus menandatangani surat persetujuan, Setelah penandatanganan, pihak rumah sakit melakukan penjahitan sebanyak 6 jahitan dikepala korban dan melakukan pemeriksaan CT Scan. Dan korban dinyatakan di rawat di RS.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media belum menerima klarifikasi dari Pihak RS dan Dinas Kesehatan Kota Batam.

Tim media Saeni

Safari Ramadhan Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy di Hadiri Ketua DPRD Wirman Putra dan Wakil Walikota Elzadaswarman

PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menghadiri Safari Ramadan yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di Masjid Darul Ikhlas pada, Jum’at (20/02/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Pemerintah Provinsi, Daerah, DPRD, Forkopimda, dan Masyarakat serta menyalurkan bantuan sosial dan keagamaan.

Safari Ramadan meliputi ibadah bersama, dialog dengan warga, dan penyerahan bantuan untuk rumah ibadah serta masyarakat yang kurang mampu.

Wirman Putra menegaskan bahwa Safari Ramadan bukan hanya acara tahunan, tetapi juga cara untuk menyerap aspirasi dan memperkuat kerja sama antara eksekutif dan legislatif,” kata Wirman Putra.

Ia berharap momen Ramadan dapat memperkuat kepedulian sosial dan DPRD siap bekerja sama dengan pemerintah daerah dan provinsi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” harapnya.

Kolaborasi antar pemerintah dianggap penting untuk meningkatkan pemerataan pembangunan terutama di sektor ekonomi, pendidikan, dan sosial.

Wakil Walikota Elzadaswarman, menyatakan bahwa Ramadan adalah waktu untuk refleksi dan meningkatkan kepedulian sosial,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Payakumbuh membagi tim Safari Ramadan menjadi lima kelompok untuk menjangkau lebih banyak masjid dan masyarakat,” ucap Elzadaswarman.

Elzadaswarman juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan berharap dukungan untuk mewujudkan visi Payakumbuh Maju Sejahtera,” ulasnya.

Pada kesempatan itu, Tim Safari Ramadan Provinsi Sumbar menyerahkan bantuan total Rp113 juta di tiga lokasi. Bantuan tersebut terdiri dari rehabilitasi rumah, paket sembako, dan dukungan untuk masjid.

Wakil Gubernur Vasko Ruseimy menegaskan komitmen untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah agar pembangunan merata termasuk rencana mendirikan sekolah gratis untuk keluarga kurang mampu,” ungkap Vasko Ruseimy.

Suasana acara berlangsung hangat dan diakhiri dengan doa bersama diwaktu berbuka puasa menunjukkan kebersamaan antara pemerintah serta masyarakat dalam membangun Kota Payakumbuh.

(MD)

Tingginya Curah Hujan Menghambat Aktivitas Masyarakat di Bali

YUTELNEWS.com // Tingginya curah hujan hampir merata di wilayah Denpasar (Bali) sangat menghambat aktifitas masyarakat

Menurut salah seorang warga setempat,  cuaca yang terjadi hujan terus menerus tidak berhenti Lebih dari 24 jam tidak biasanya.

“Dimana Tahun-tahun sebelumnya musim hujan itu di wilayah Bali, terjadi antara bulan Oktober ke Januari,” tuturnya kepada awak media .

“Ya ..mas sebenarnya kalau cuaca di wilayah Bali sini sangat berpengaruh juga apa lagi kalau hujan seperti ini, pendapatan berkurang orang, pada malas keluar,” tambahnya.

“Semoga aja cuaca hujan ini cepat berhenti, Saya juga heran biasa nya di bulan februari cuaca cerah , mungkin ini perubahan cuaca tidak mungkin juga kita Paksa berhenti ini kuasa yg di atas juga Kita doakan saja, semoga aja hujan cepat berhenti dan aktifitas masyarakat kembali normal,” tutupnya.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra Berikan Apresiasi Kepada Masyarakat Aie Tabik Dalam Semangat Gotong Royong

KOTA PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, memberikan apresiasi terhadap semangat kebersamaan dan gotong royong warga saat kegiatan silaturahim di Masjid Akbar Sei Landai Aie Tabik, menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah pada, Senin (16/02/2026).

Wirman menyatakan bangga atas usaha bersama masyarakat dalam membangun masjid secara swadaya,” kata Wirman Putra.

Dia menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, tokoh adat, dan pemerintah untuk menciptakan manfaat jangka panjang.

DPRD berkomitmen untuk mendukung program keagamaan dan sosial dari inisiatif masyarakat.

Wakil Walikota Payakumbuh Elzadaswarman juga mengapresiasi pembangunan masjid dan menilai kegiatan ini, penting untuk mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat,” ucap Elzadaswarman.

Melalui kegiatan ini pemerintah dan DPRD berpeluang menjaga semangat kebersamaan untuk menyambut Ramadhan dengan penuh keikhlasan kepedulian sosial.

Acara ini diakhiri dengan doa bersama untuk harapan yang baik selama bulan suci.

(MD)

Karang Taruna Bina Muda Desa Pasirlangu Bersama Pengurus KBB Salurkan Donasi untuk Korban Longsor di Cisarua

YUTELNEWS.com | Kabupaten Bandung Barat – Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Karang Taruna Bina Muda Desa Pasirlangu bersama jajaran pengurus Karang Taruna Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan menyalurkan bantuan bagi warga terdampak bencana longsor di wilayah Kecamatan Cisarua, tepatnya di Desa Pasirlangu, Sabtu (21/2/2026).

Kegiatan sosial tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Karang Taruna Kabupaten Bandung Barat, Jujun Rohadi, didampingi para pengurus kabupaten serta relawan dari berbagai tingkatan kepengurusan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Pengurus Karang Taruna Kecamatan Cikalongwetan, Tata DN, serta Karang Taruna Desa Mekarjaya Cunarya bersama sejumlah relawan lainnya. Kolaborasi lintas kepengurusan ini menjadi bukti solidnya sinergi antar pemuda dalam merespons situasi darurat.

Dalam keterangannya, Jujun Rohadi menyampaikan bahwa aksi kemanusiaan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus wujud solidaritas pemuda terhadap masyarakat yang tengah tertimpa musibah.

“Kami hadir sebagai bentuk rasa peduli dan solidaritas terhadap saudara-saudara kita yang terdampak longsor di Pasirlangu Cisarua. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban mereka,” ujarnya.

Bantuan yang disalurkan meliputi kebutuhan pokok, perlengkapan harian, serta donasi yang dihimpun dari para pengurus dan relawan Karang Taruna.

Proses distribusi dilakukan secara langsung kepada warga terdampak dengan tetap berkoordinasi bersama aparat setempat guna memastikan penyaluran berjalan tertib dan tepat sasaran.

Sementara itu, Tata DN menegaskan bahwa gerakan sosial ini merupakan hasil kolaborasi dari tingkat kabupaten hingga desa.

“Kami bergerak bersama, mulai dari Karang Taruna Kabupaten, Kecamatan, hingga Karang Taruna Desa Mekaaya yang di wakili oleh kang Cunarya. Ini bukti bahwa semangat gotong royong dan kepedulian masih sangat kuat di kalangan pemuda,” ungkapnya.

Warga terdampak menyambut baik bantuan tersebut dan mengapresiasi perhatian yang diberikan. Mereka berharap dukungan serupa terus berlanjut hingga proses pemulihan pascabencana dapat berjalan optimal.

Melalui aksi ini, Karang Taruna Kabupaten Bandung Barat menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam situasi darurat dan bencana.

Kegiatan kemanusiaan tersebut menjadi cerminan bahwa kepedulian dan kebersamaan merupakan kekuatan utama dalam menghadapi setiap musibah.

Cunarya

Polres Labusel Dinilai ‘Melempem’, Desakan Terhadap Ditresnarkoba Polda Sumut Agar Turun Gunung Sikat Y dan B

YUTELNEWS.COM – Mosi tidak percaya terhadap kinerja aparat penegak hukum di Labuhanbatu Selatan semakin meruncing. Terbaru, penggerebekan yang dilakukan oleh personel Polsek Kota Pinang di Kampung Baru II dinilai “melempem” karena berakhir tanpa hasil yang signifikan.

Dalam operasi tersebut, petugas hanya berhasil mengamankan sejumlah alat isap sabu (bong), sementara para bandar besar yang namanya sudah santer terdengar dan vural di tengah masyarakat justru luput dari penangkapan.

Kegagalan ini memicu desakan agar Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara segera “turun gunung” ke wilayah Labusel.

Warga menilai penggerebekan oleh Polsek Kota Pinang tersebut tidak menyentuh akar masalah. kini perhatian publik tertuju pada dua lokasi besar lainnya yang hingga kini masih “adem-ayem” tanpa tindakan. Padahal, data mengenai pengelola bisnis haram di lokasi itu sudah sangat terang benderang:

1. Kampung Baru II: Diduga dikelola oleh M alias Mamat dan I alias Ismunnung. Lokasi ini ironisnya berada di jantung kota dan tak jauh dari markas polisi, namun penggerebekan hanya menghasilkan temuan alat isap.

2. Mampang: Nama B alias Budi dilaporkan masih bebas menjalankan bisnisnya dari kediamannya, padahal vidio sudah viral

3. Asam Jawa & Padangri: Sosok Y alias Yahya disebut-sebut tetap eksis mengedarkan sabu tanpa rasa takut.

“Kalau cuma dapat alat isap (bong), itu bukan prestasi, itu kegagalan. Nama ada, lokasi ada, jadwal operasional warga tahu. Kenapa Polsek Kota Pinang cuma dapat sisa-sisa? Wajar muncul spekulasi di masyarakat bahwa informasi penggerebekan sudah bocor duluan,” ungkap seorang tokoh pemuda yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (21/02/2026).

Satres Narkoba Polres Labusel di bawah kepemimpinan AKP Sahat Lumbangaol dalam menindaklanjuti laporan warga yang sudah viral ini dianggap dinilai sebagai kegagalan institusi. Warga merasa spanduk “Anti Narkoba” di jalanan hanya menjadi pajangan tak bermakna selama para bandar besar masih menghirup udara segar.

Melihat kebuntuan di tingkat Polsek dan Polres, warga Labuhanbatu Selatan kini menaruh harapan terakhir pada pimpinan tertinggi kepolisian di Sumatera Utara.

“Kami minta Bapak Kapolda Sumut dan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut segera turun ke Labusel. Jika Polsek Kota Pinang dan Polres Labusel tidak sanggup menangkap Mamat, Ismunnung, Budi, dan Yahya, maka biar tim dari Polda yang bertindak. Jangan biarkan hukum tumpul di Kota Pinang,” tegas warga lainnya dengan nada geram.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu pembuktian nyata dari janji pemberantasan narkoba. Keberanian para bandar yang tetap beroperasi secara terang-terangan meski telah diberitakan luas merupakan tantangan serius bagi wibawa Polri di mata publik. /AP

Intruksi Kajati Sulsel Sita Aset  Ratu Emas Mirahayati Jika Tak Bayar Denda Rp 1 Miliar

YUTELNEWS.com | Sulsel — Kepala Kejaksaan Tinggii (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, mengambil langkah tegas menyusul keberhasilan eksekusi penahanan terhadap terpidana kasus kosmetik ilegal, Mira Hayati alias “Ratu Emas”.

Kajati secara resmi telah menginstruksikan Bidang Pemulihan Aset Kejati Sulsel untuk segera bergerak melakukan penelusuran aset (asset tracing) secara menyeluruh terhadap harta kekayaan pemilik brand MH Cosmetic tersebut.

Langkah hukum ini diambil untuk memastikan pelaksanaan eksekusi pidana denda sebesar Rp1 miliar, sebagaimana tertuang dalam putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Apabila terpidana tidak koperatif membayar denda tersebut, Kejaksaan akan melakukan penyitaan aset.

Pidana denda adalah salah satu jenis pidana pokok dalam hukum pidana yang berupa kewajiban bagi terpidana untuk membayar sejumlah uang kepada negara sebagai akibat dari perbuatan pidana yang dilakukan.

“Perkara ini sudah inkracht. Selain eksekusi badan (penjara), ada kewajiban pidana denda yang harus diselesaikan. Saya sudah perintahkan Bidang Pemulihan Aset untuk segera melakukan asset tracing. Jika denda Rp1 miliar itu tidak dibayar, kita akan sita dan eksekusi harta kekayaannya,” tegas Dr. Didik Farkhan di Makassar, Jumat (20/2/2026).

Upaya penyitaan aset ini merupakan kelanjutan dari tindakan tegas Tim Jaksa Eksekutor Kejati Sulsel yang didukung tim intelijen, yang sebelumnya telah melakukan jemput paksa terhadap Mira Hayati pada Rabu (18/2/2026).

Proses eksekusi penahanan tersebut dilakukan di kediaman pribadi terpidana yang berlokasi di Jalan Bontoloe, Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, dan disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat. Terpidana saat ini telah berada di Lapas Makassar untuk menjalani masa hukumannya.

Sikap tanpa kompromi dari Kejati Sulsel ini merujuk pada Putusan Kasasi MA RI Nomor: 12016 K/PID.SUS/2025 tertanggal 19 Desember 2025. Dalam amar putusannya, Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp1 Miliar subsider 2 (dua) bulan kurungan.

Vonis tersebut mengakhiri perjalanan panjang kasus peredaran produk skincare berbahaya (mengandung merkuri) yang melanggar Pasal 435 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Di pengadilan tingkat pertama, Mira Hayati sempat divonis 10 bulan penjara, yang kemudian diperberat menjadi 4 tahun pada tingkat banding, sebelum akhirnya MA memutuskan hukuman akhir 2 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Kejati Sulsel berkomitmen untuk mengawal tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Penelusuran dan penyitaan aset diharapkan tidak hanya mengamankan denda pidana untuk kas negara, tetapi juga memberikan efek jera yang maksimal bagi para pelaku usaha nakal yang mengedarkan kosmetik berbahaya di tengah masyarakat. (Abu Gifari)

Dugaan Pengangkutan BBM Ilegal di Lahewa Nias Utara Belum Ada Titik Terang, Wartawan Terkesan Dihalangi saat Meliput di TKP

YUTELNEWS.com | Viral lagi, Diduga Pengangkutan BBM ilegal di SPBU Lahewa Nias Utara Disorot tajam. Sesuai dari rekaman video live di Media Sosial (FZ) bahwa petugas terkesan menghalang-halangi Wartawan untuk meliput di Tempat Kejadian Perkara (TKP). (Sabtu, 21/2/26).

“Kami yang memberikan informasi bang, kami tidak boleh dihalangi seperti itu,” ujar FZ di Live FB-nya.

Petugas yang hadir saat itu belum memberikan pernyataan kepada sejumlah media sehingga Publik bertanya-tanya hasil dari pertemuan pihak SPBU dengan Petugas.

Sebelumnya bahwa di SPBU Lahewa SPBU : 14.238.347 diduga telah meloloskan pembelian BBM secara Ilegal yang diduga manipulasi data dan pelanggaran lainnya.

Dari berita acara, rincian Pembelian BBM tersebut dengan

Jenis BBM Dexlite dengan jumlah 2.400 liter, penanggung jawab pembelian atas nama CV Tani Kelapa Jaya dengan penanggung jawab Bpk. T.Jailani. Dalam surat tersebut dituliskan pembelian pada tanggal 11 februari 2026 tapi ternyata tidak sesuai dengan pembelian di SPBU tersebut, Pembelian dilakukan pada Kamis, 19/2/2026). Patut diduga adanya konspirasi antara Pihak SPBU dengan Pembeli.

Penyalahgunaan BBM, baik subsidi maupun non-subsidi yang tidak sesuai peruntukannya, merupakan tindak pidana yang diatur dalam UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Berikut adalah beberapa modus operandi ilegal yang mungkin terkait dengan BBM non-subsidi seperti Dexlite, berdasarkan kasus-kasus umum penyalahgunaan BBM:

Penyalahgunaan untuk Keperluan Industri: Perusahaan atau individu di sektor industri (seperti pertambangan, perkebunan, atau perkapalan) membeli Dexlite dengan harga non-subsidi yang sah, namun menggunakannya untuk operasional yang tidak sesuai dengan izin atau peruntukannya untuk menghindari biaya yang lebih tinggi dari bahan bakar industri yang sebenarnya.

Pengoplosan (Pencampuran): Modus ini melibatkan pembelian BBM berkualitas rendah (misalnya, Solar bersubsidi yang lebih murah) dalam jumlah besar, lalu mencampurnya dengan sedikit Dexlite atau bahan kimia lain untuk dijual kembali seolah-olah sebagai Dexlite asli dengan harga non-subsidi. Tujuannya adalah meraup keuntungan dari selisih harga yang signifikan.

Penjualan Tanpa Izin Usaha Niaga: Pihak-pihak yang tidak memiliki izin resmi untuk menjual BBM (izin usaha niaga dari pemerintah) melakukan penjualan Dexlite secara eceran atau dalam jumlah besar, yang merupakan pelanggaran hukum.

Modifikasi Tangki (Kasus Penimbunan Umum): Meskipun lebih sering terjadi pada BBM subsidi, modus ini melibatkan modifikasi tangki kendaraan atau penggunaan jeriken berulang kali untuk mengakumulasi volume BBM di luar batas wajar untuk dijual kembali atau ditimbun, meskipun untuk Dexlite hal ini lebih jarang terjadi karena margin keuntungan yang lebih kecil dibanding menyelewengkan BBM subsidi.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media akan terus mengawal kasus tersebut. /Red

Berita sebelumnya..

Klik tautan di bawah dan tonton segera

👇

https://youtube.com/shorts/WuB-O-CDC8w?si=K7ThkI26hKMS6vlp

Fb

https://www.facebook.com/share/r/1BBuerfpfF/

Tiktok

https://vt.tiktok.com/ZSm5u9Nd5/

 

FT (Ist) SS FB FZ- saat Meliput di TKP

Polda Sumut di Minta Tangkap Pelaku Pengeroyokan Kepling dan Acil di duga Di Keroyok Security

YUTELNEWS.comKota Medan Kasus penggeroyokan diduga main hakim sendiri terjadi di Komplek Graha Jermal Residence yang dilakukan terlapor oknum security, warga Komplek bernama Acil dan kepala lingkungan pada hari Minggu tanggal 15 Februari 2026.

Atas kasus tersebut pelapor sekaligus korban bernama Ramadi bikin Laporan Polisi nomor: LP/B/267/II/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 15 Februari 2026 pukul 22:34 WIB, melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan undang-undang (UU) nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 262 UU 1/2023 terjadi di Jermal VII No.115 Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara.

Dengan terlapor atas nama security Komplek Graha Jermal Residence, Kepala Lingkungan dan Warga Komplek bernama Acil.

Kronologi kejadian pada hari Minggu, tanggal 15 Februari 2026 sekitar pukul 15:30 WIB pelapor melintas dengan menggunakan sepeda motor bertemu dengan laki-laki orang tidak dikenal (OTK).

Pelapor dan OTK menumpang dan meminta diantarkan ke dalam Komplek Graha Jermal Residence, atas permintaan tersebut pelapor mengantarkan ke alamat yang diminta dan sesampai di Komplek Graha Jermal Residence, pelapor dihentikan oleh terlapor yang merupakan security dan warga Komplek.

Diduga terlapor security dan warga langsung emosi dengan nada keras mengatakan “kenapa pelapor tidak melapor dan tidak mengindahkan panggilan terlapor saat masuk kedalam komplek”.

Selanjutnya datang Kepala Lingkungan dan warga Komplek bernama Acil dan security Komplek secara bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap pelapor yang menyebabkan pelapor mengalami luka pada bagian tangan sebelah kiri, kepala dan bibir pelapor mengalami luka memar.

Tidak hanya itu, penganiayaan dan Pengeroyokan terhadap pelapor berlanjut disekap, digari, dipukuli dan dompet korban pun diambil.

Atas perbuatan terlapor tersebut korban merasa keberatan dan tidak senang lalu melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Sumut agar diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.

” Saya minta Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto segera tangkap pelaku pengeroyokan main hakim sendiri tanpa alasan yang jelas,” ungkap Pelapor bernama Ramadi kepada wartawan pada 19 Februari 2026.

Kinerja Polda Sumut dipertaruhkan, apakah mampu menangkap terlapor pelaku pengeroyokan atau laporan hanya diterima tapi tidak ditindaklanjuti, korban berharap laporannya menjadi atensi dari sekarang.

Tim

Demo di SPBU Lahewa, Protes Operasional Ditutup

YUTELNEWS.com | Hari ini terjadi kemacetan padat di SPBU Lahewa. Salah satu Pemerhati Lingkungan terlihat di rekaman video melakukan protes kepada pihak SPBU atas tutupnya operasional yang mengakibatkan antrian panjang. Jumat, 20/2/26.

Dalam rekaman video milik FZ mengatakan bahwa ada sekitar 12 drum dan mobil pickup telah diamankan oleh pihak berwajib.

Diduga penutupan SPBU tersebut diakibatkan adanya Penyalahgunaan BBM oleh pihak SPBU Lahewa dan Pihak Terkait.

Informasi yang dihimpun bahwa Pelaku Pembeli BBM Bersubsidi tersebut telah ditangani oleh pihak berwajib.

Penyalahgunaan BBM, baik subsidi maupun non-subsidi yang tidak sesuai peruntukannya, merupakan tindak pidana yang diatur dalam UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Berikut adalah beberapa modus operandi ilegal yang mungkin terkait dengan BBM non-subsidi seperti Dexlite, berdasarkan kasus-kasus umum penyalahgunaan BBM:

Penyalahgunaan untuk Keperluan Industri: Perusahaan atau individu di sektor industri (seperti pertambangan, perkebunan, atau perkapalan) membeli Dexlite dengan harga non-subsidi yang sah, namun menggunakannya untuk operasional yang tidak sesuai dengan izin atau peruntukannya untuk menghindari biaya yang lebih tinggi dari bahan bakar industri yang sebenarnya.

Pengoplosan (Pencampuran): Modus ini melibatkan pembelian BBM berkualitas rendah (misalnya, Solar bersubsidi yang lebih murah) dalam jumlah besar, lalu mencampurnya dengan sedikit Dexlite atau bahan kimia lain untuk dijual kembali seolah-olah sebagai Dexlite asli dengan harga non-subsidi. Tujuannya adalah meraup keuntungan dari selisih harga yang signifikan.

Penjualan Tanpa Izin Usaha Niaga: Pihak-pihak yang tidak memiliki izin resmi untuk menjual BBM (izin usaha niaga dari pemerintah) melakukan penjualan Dexlite secara eceran atau dalam jumlah besar, yang merupakan pelanggaran hukum.

Modifikasi Tangki (Kasus Penimbunan Umum): Meskipun lebih sering terjadi pada BBM subsidi, modus ini melibatkan modifikasi tangki kendaraan atau penggunaan jeriken berulang kali untuk mengakumulasi volume BBM di luar batas wajar untuk dijual kembali atau ditimbun, meskipun untuk Dexlite hal ini lebih jarang terjadi karena margin keuntungan yang lebih kecil dibanding menyelewengkan BBM subsidi.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media akan terus mengawal kasus tersebut. /Tim

Berita sebelumnya..

Susahnya Mendapatkan BBM Bersubsidi, Ternyata SPBU di Kelurahan Lahewa Diduga Konspirasi dengan Pembeli

https://yutelnews.com/2026/02/20/diminta-spbu-lahewa-nias-utara-diperiksa-diduga-lemahnya-pengawasan/

Klik tautan di bawah dan tonton segera

👇

https://youtube.com/shorts/WuB-O-CDC8w?si=K7ThkI26hKMS6vlp

Fb

https://www.facebook.com/share/r/1BBuerfpfF/

Tiktok

https://vt.tiktok.com/ZSm5u9Nd5/

 

Ket. Foto (SS FB FZ- Ist)

Kejari Natuna Luncurkan KITA PENDEKAR KMP, Program Percepatan Pembangunan Aset Koperasi Merah Putih

YUTELNEWS.com /Kejaksaan Negeri Natuna secara resmi melaksanakan Launching Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pembentukan Tim KITA PENDEKAR KMP (Kolaborasi Integrasi Pertanahan, Pemerintah Daerah, dan Kejaksaan dalam Percepatan Sertifikasi Koperasi Merah Putih) pada Kamis (19/02/2026), bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Natuna. (Ranai, 19 Februari 2026)

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dukungan terhadap program prioritas nasional sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Program KITA PENDEKAR KMP merupakan inovasi kolaboratif yang digagas oleh Kejaksaan Negeri Natuna bersama Pemerintah Kabupaten Natuna dan Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna. Program ini bertujuan untuk memastikan kepastian hukum atas aset tanah dan bangunan Koperasi Merah Putih serta Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Natuna. Program ini menjadi yang pertama di Indonesia sebagai model kolaborasi lintas sektor secara terpadu dalam percepatan legalitas aset koperasi.

Kegiatan launching dihadiri oleh Wakil Bupati Natuna, Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Ketua Pengadilan Negeri Natuna, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna, perwakilan Kapolres Natuna, perwakilan Dandim 0318/Natuna, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, alim ulama, dan cerdik pandai.

Selain itu, kegiatan juga terhubung secara virtual melalui Zoom Meeting bersama perwakilan PT Agrinas Pangan Nusantara, yakni Mayjen TNI Yuda Airlangga, sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program strategis tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan Tim KITA PENDEKAR KMP merupakan langkah konkret Kejaksaan dalam menjalankan fungsi pengawalan dan pengamanan pembangunan strategis nasional.

“Kejaksaan hadir untuk memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai regulasi dan memiliki kepastian hukum. Legalitas atas tanah, AMDAL, dan bangunan menjadi fondasi utama agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Natuna.

Melalui program ini, Kejaksaan Negeri Natuna akan melakukan pengawalan dan pengamanan hukum terhadap 22 titik pembangunan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Natuna. Hingga saat ini, tidak terdapat kendala signifikan dalam pelaksanaan program. Namun demikian, terdapat potensi permasalahan pada sejumlah aset tanah yang masih berstatus hibah dan belum dilakukan proses balik nama menjadi aset Koperasi Merah Putih. Permasalahan tersebut akan didorong dan dipercepat penyelesaiannya guna memastikan seluruh aset memiliki alas hak yang sah dan berkekuatan hukum.

Dalam implementasinya, Pemerintah Kabupaten Natuna berperan dalam percepatan perizinan dan fasilitasi administrasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna bertugas melakukan percepatan penerbitan sertifikat tanah, sementara Kejaksaan Negeri Natuna melalui fungsi Intelijen serta Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan pengawalan, mitigasi risiko hukum, dan pengamanan terhadap seluruh tahapan program.

Sebagai wilayah perbatasan dan garda terdepan di ujung utara Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kabupaten Natuna memiliki posisi strategis dalam menyukseskan program nasional tersebut. Keberhasilan pembangunan ekonomi di wilayah perbatasan tidak hanya berdampak pada kesejahteraan masyarakat lokal, tetapi juga menjadi simbol kehadiran negara yang kuat dan berdaulat.

Kejaksaan Negeri Natuna meyakini bahwa keberhasilan program KITA PENDEKAR KMP tidak hanya diukur dari jumlah sertifikat yang diterbitkan, tetapi juga dari dampak nyata terhadap penguatan ekonomi desa, peningkatan kemandirian masyarakat, pembukaan lapangan kerja, serta terwujudnya kepastian hukum yang berkelanjutan.

Dengan diluncurkannya KITA PENDEKAR KMP sebagai program perdana di Indonesia, Kejaksaan Negeri Natuna menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor secara transparan, akuntabel, dan profesional dalam mendukung percepatan pembangunan nasional, khususnya di wilayah perbatasan Kabupaten Natuna.

Kejaksaan Negeri Natuna

Bidang Intelijen

#KejariNatuna

#KitaPendekarKMP

#KoperasiMerahPutih

#NatunaPerbatasan

(Bani)

Ribuan Penumpang Padati Pelabuhan Tanjung Harapan Saat Imlek 2026, Kapolres Pastikan Pengamanan Maksimal

YUTELNEWS.com – Arus mudik dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek 2026 di Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang terpantau ramai, Senin (16/2/2026). Sejak pagi hingga sore hari, aktivitas kedatangan dan keberangkatan penumpang berlangsung intens. Tercatat sebanyak 2.310 penumpang melakukan perjalanan, baik domestik maupun internasional.

Meski terjadi lonjakan mobilitas, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar dan mendapat pengamanan ketat dari jajaran Polres Kepulauan Meranti.

Personel disiagakan sejak pukul 07.00 WIB hingga 18.30 WIB untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Pengamanan dipimpin Padal Pam Pelabuhan Tanjung Harapan dengan melibatkan tujuh personel, yakni Ipda Sabar Bernard Alexsander, Aiptu Dwi Padianto, Aipda Joko Sani, Aipda Yurnaldi, Bripda Yohanes Sitompul, Bripda Kevin Imanuel Simanjuntak (Raga), dan Bripda M. Rizky Wahyudi.

Mereka ditempatkan di sejumlah titik strategis guna mengatur arus penumpang, memantau aktivitas bongkar muat, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, mengatakan bahwa pengamanan difokuskan pada keselamatan penumpang, kelancaran arus kapal, serta pencegahan gangguan kamtibmas.

“Momentum perayaan Imlek identik dengan meningkatnya mobilitas masyarakat. Kami pastikan seluruh personel hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang bepergian melalui Pelabuhan Tanjung Harapan,” ujar AKBP Aldi.

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 29 armada beroperasi pada hari tersebut, terdiri dari 3 kapal internasional dan 26 kapal domestik.

Untuk rute internasional, tercatat 417 penumpang dengan rincian 404 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 13 Warga Negara Asing (WNA). Sebanyak 210 penumpang turun dan 207 penumpang berangkat.

Sementara pada rute domestik, jumlah penumpang mencapai 1.893 orang, dengan 1.410 penumpang turun dan 483 penumpang naik menuju berbagai daerah tujuan.

Secara keseluruhan, total pergerakan penumpang yang turun dan naik, baik domestik maupun internasional, mencapai 2.310 orang, terdiri dari 1.620 penumpang turun dan 690 penumpang berangkat.

AKBP Aldi Alfa Faroqi menambahkan, selama pelaksanaan pengamanan tidak ditemukan tindak pidana maupun gangguan keamanan yang menonjol. Seluruh aktivitas di pelabuhan berlangsung tertib tanpa kendala berarti. /Red

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.