Kepala PLT UPTD Dayeuhkolot Hj Wahidatun Nikmah S.Kom Gelar Pembinaan Kader PPKBD Dalam upaya Memotivasi dan Meningkatkan Kinerja.

Bandung – Yutelnews.com|| Kepala Plt, UPTD Pengendalian Penduduk dan Pengendalian Keluarga Kecamatan Dayeuhkolot Hj Wahidatun Nikmah S.Kom melaksanakan Pertemuan untuk pembinaan kepada para kader PPKBD yang berlangsung di kantor UPTD pasigaran Desa Citeurep Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, pada hari Rabu (26/03/2025).

Kegiatan ini bertujuan agar kader PPKBD yang ada di wilayah Kecamatan Dayehkolot bisa meningkatkan pengetahuan, memotivasi, dan mengevaluasi kinerja kader PPKBD.

Kepala Plt UPTD Dayeukolot Hj.Wahidatun Nikmah, S. Kom, dalam keteranganya menyampaikan, bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk membina para kader PPKBD dalam menjalankan tugasnya di masyarakat, yang mana melalui pertemuan bersama para kader PPKBD.

Disdukcapil Kabupaten Bandung Gelar Bimtek Sosialisasi Tranformasi Digital, Memberikan Pelayanan Terbaik Hak Administrasi Kependudukan
Disdukcapil Kabupaten Bandung Gelar Bimtek Sosialisasi Tranformasi Digital, Memberikan Pelayanan Terbaik Hak Administrasi Kependudukan
mengevaluasi dan memotivasi kader PPKBD juga dalam meningkatkan pengetahuan kader PPKBD.

Pembinaan para kader PPKBD ini, tentunya diharapkan para kader bisa membina sasarannya di lapangan secara maksimal, memberikan informasi mengenai program Bangga Kencana
Menyegarkan kembali semangat para kader KB dalam menjalankan tugas mulianya,” ujarnya.

Lebih lanjut, menurut Hj Wahidatun Nikmah, dalam pembinaan ini supaya bisa memberikan KIE kepada kader dan
Mengumpulkan laporan serta informasi baru kepada kader,” imbuhnya.

Kepala Plt UPTD Hj.Wahidatun Nikmah juga menyampaikan, bahwa manfaat pertemuan PPKBD ini agar
Peserta menjadi lebih tertata dan terarah akan tugas yang diembannya juga Peserta menjadi lebih mengetahui cara yang benar dalam melakukan KIE yang baik dan benar.

Maka dengan pertemuan ini, peserta para kader juga dapat tambahan pengetahuan informasi mengenai program Bangga Kencana dan mendapatkan semangat untuk terus belajar dan berbagi harus terus dijaga demi tercapainya masyarakat yang sehat dan sejahtera.Tentunya para Kader PPKBD merupakan kepanjangan tangan pemerintah khususnya Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB),” tukasnya.



Yans.

Jelang Perayaan Idul Fitri, Pemda Banyuwangi 4 Bulan Gagal Bayar Gaji Aparat 189 Desa

YUTELNEWS.com | Banyuwangi – Enam belas Partai Politik Pendukung Paslon Ipuk – Mujiono dalam pilkada 2024, sepertinya harus mulai berfikir sehat dan melakukan koreksi dukungan politik, bahwa memilih Produk lama dalam kemasan Kepemimpinan baru sebagai Kepala Daerah Kabupaten Banyuwangi, sepertinya bukan solusi tepat untuk membangun Kabupaten diujung Timur Pulau Jawa yang kerap kali dijuluki Kota Sunrise of Java.

Koreksi tersebut diperlukan karena banyaknya masalah yang timbul dari mata rantai kebijakan lama yang justru memperburuk keuangan dan Pelayanan Publik Pejabat Banyuwangi.

Seperti persoalan yang saat ini dialami Aparatur Negara di 189 desa, 28 Kelurahan se- Kabupaten Banyuwangi mengeluhkan sudah 4 bulan belum menerima Gaji, bahkan hingga 5 har menjelang lebaran Idul Fitri 1446 Hijriyah.

PRY salah satu RT di Desa Wilayah Kecamatan Tegaldlimo yang kesehariannya merangkap sebagai Jurnalis mengungkapkan bahwa Kepemimpinan baru hasil Pilkada 2024, Bupati Ipuk dan Wakil Bupati Mujiono dikhawatirkan akan semakin memperburuk PAD Kabupaten Banyuwangi, dimana saat ini diketahui sudah 4 bulan Pemda Banyuwangi Belum bisa membayar Gaji Aparatur Desa yang notabene juga sebagai aparatur negara ditingkat bawah.

“Kita yang cuman RT gajinya perbulan 100 ribu saja sudah 4 bulan tidak menerima gaji apalagi boro boro Nerima Parsel atau THR, bahkan sampai sekarang kita belum ada informasi kapan Pemda Banyuwangi akan membayar hak kami,”. cetus PRY.(25/03/’25).

Pernyataan sama juga disampaikan YT, yang menjabat sebagai Kasun Desa Sraten Kecamatan Cluring mengatakan, bahwa menurut informasi yang ia dengar, Pemda Banyuwangi berdalih bahwa Pihak Desa belum melengkapi pemberkasan pengajuan anggaran atau ada Desa yang belum melengkapi sehingga tidak dicairkan.

“Katanya banyak berkas dari Desa yang Perlu diperbaiki, sehingga anggaran dan gaji Aparatur Desa, belum bisa dicairkan, tapi bagi kami itu alasan yang dibuat buat oleh Pemda, kalau pejabat – pejabat Pemda kan dapat THR enak mereka, sementara kita gaji segitu saja belum dibayar apalagi THR,” . Ujar YT.

Sementara itu Kordinator Aliansi NGO Banyuwangi Beradab justru mempertanyakan tugas dan fungsi pokok Anggota DPRD Banyuwangi yang bungkam melihat persoalan gaji Aparatur Desa yang macet selama 4 bulan tersebut.

” Apalagi mayoritas Anggota DPRD Banyuwangi, merupakan Pendukung, sekaligus Pengusung Paslon Ipuk -Mujiono dalam Pilkada 2024 kemarin, masak mereka mau hanya jadi keset legitimasi Jabatan Bupati Ipuk dan Wakil Bupati Mujiono, yang penting asal kebagian sudah diam,” tandas Ghozali.

Lebih lanjut ia menjabarkan, jika Banyuwangi sesungguhnya Kabupaten dengan segudang masalah, termasuk Korupsi Pejabatnya dan hampir tidak ada masalah yang bisa mereka tuntaskan.

“Budaya Politik Bupati Banyuwangi Periode 2010-2030, Mereka tidak bisa menyelesaikan masalah dalam arti memperbaiki, apa lagi menjawab masalah yang mereka buat, tapi yang ada menutup masalah dengan Suap ke siapapun itu, seperti menimbun bara api dalam sekam,”. pungkasnya.

Sumber : Tim Media/786

(Tim Red)

Mendagri Harus Segera Turun ke KBB, Gugatan Rini Sartika Dikabulkan, SK. Bupati Cacad Hukum.

KBB,Jabar – Yutelnews.com|| Keputusan yang mengejutkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung mengabulkan gugatan Rini Sartika atas mutasi jabatannya dari Kepala Bappelitbangda ke Staf Ahli di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Hakim PTUN Bandung menyatakan SK Bupati Bandung Barat cacat hukum. Hakim menyebut dua Surat Keputusan (SK) Bupati KBB yang mengubah posisi Rini Sartika dari Kepala Bappelitbangda menjadi Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan batal demi hukum.

Dua SK Bupati KBB tersebut masing-masing adalah SK Nomor 100.3.3.2/Kep.560-BKPSDM/2024 tanggal 2 September 2024, dan
SK Nomor 100.3.3.2/Kep.644-BKPSDM/2024 tanggal 18 November 2024

Majelis hakim PTUN Bandung juga memerintahkan agar harkat dan martabat Rini Sartika dipulihkan dan dikembalikan ke jabatan semula.

Pengamat Kebijakan Publik, Kandar Karnawan mengatakan putusan PTUN Bandung yang mengabulkan gugatan Rini menjadi tamparan keras bagi marwah Pemkab Bandung Barat sekaligus mengguncang dinamika pemerintah daerah.

Terlebih, rotasi Rini diduga sarat kepentingan dan menjadi ajang bancakan APBD Bandung Barat oleh oknum-oknum pejabat eksekutif dan legislatif di Bandung Barat.

Ketua Kajian Hukum Monitorring Community itu secara tegas menyebut bahwa mutasi Rini bukanlah rotasi biasa, melainkan sarat kepentingan yang mengindikasikan adanya pengaturan anggaran APBD oleh oknum pejabat eksekutif dan legislatif. Bahkan diduga kuat adanya koneksi ke pejabat Kejaksaan Agung.

“Saya menduga kuat mutasi Rini Sartika dipolitisasi untuk memenuhi kepentingan pribadi pejabat di atasnya. Sebagai Kepala Bappelitbangda, beliau dikenal sangat jeli dalam menjaga pengeluaran APBD saat kondisi keuangan daerah defisit. Ini membuatnya berseberangan dengan oknum yang ingin mengintervensi anggaran,” tegas Kandar, Rabu (26/03/2025).

Indikasi adanya permainan APBD, kata dia, dapat dimengerti mengingat posisi Kepala Bappelitbangda disebut sebagai jabatan strategis yang kerap jadi rebutan karena mengatur arah program dan pengeluaran APBD.

Dalam konteks ini, Kandar menyebut mutasi terhadap Rini berpeluang sebagai “jalan masuk” bagi oknum pejabat tertentu untuk mengarahkan anggaran sesuai kepentingan pribadi dan kelompok.

“Rotasi jabatan bisa menjadi modus untuk mengamankan jalur anggaran. Jika benar ada koneksi ke legislatif dan Kejagung, ini sangat serius. KPK harus masuk!” tegas Kandar.

Kandar bahkan mengungkap adanya fakta mencengangkan. Berdasarkan temuannya, diduga kuat terjadi pemalsuan dokumen yang disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meloloskan rotasi mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat tersebut.

“Saya meminta KPK RI turun tangan menyelidiki dugaan permainan penempatan anggaran, keterlibatan oknum pejabat eksekutif dan legislatif, serta indikasi pemalsuan surat resmi dalam proses mutasi ini. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi adanya potensi pelanggaran hukum,” tutur Kandar.

SK ‘Siluman’ dan Pertek BKN yang Tak Berlaku

Dalam sidang terbaru, terungkap fakta baru bahwa terdapat SK perubahan yang tidak pernah diterima langsung oleh Rini Sartika. Dokumen itu baru ditunjukkan di pengadilan. Selain itu, SK tersebut dinilai cacat hukum karena tidak mematuhi masa berlaku Surat Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN, yang seharusnya menjadi dasar sah sebuah mutasi JPTP.

“Bagaimana bisa SK baru muncul tiba-tiba di pengadilan tanpa pernah diberikan kepada saya? Ini patut diduga ada unsur kesengajaan untuk menutupi pelanggaran prosedur,” kata Rini.

” Harapan untuk Pemerintahan Baru di Bandung Barat “.

Sementara itu, pendamping hukum Rini, Asep Supriatna, berharap putusan PTUN Bandung ini menjadi titik awal perbaikan tata kelola pemerintahan di KBB.

“Kami berharap Bupati dan Wakil Bupati definitif yang kini menjabat bisa menerima putusan ini dengan legowo. Biarkan proses hukum menjadi penyeimbang dalam membangun pemerintahan yang bersih dan transparan,” Ungkapnya.()


Yans.

Musrenbang RKPD Tahun 2026 Lahat Wujudkan Pembangunan Nyata Dan Inklusif

Lahat Sumsel.Yutelnews.com
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten lahat tahun 2026 digelar di Gedung kesenian lahat Senin (24/3/25).

Agenda tahunan yang di Selenggarakan oleh Badan perencanaan Pembangunan daerah (Bappeda) lahat ini Bertujuan untuk Merumuskan program Kerja bersama seluruh Elemen masyarakat dan Stakeholder terkait.

Kepala Bappeda lahat, Feriyansyah Eka Putra ST,M.M, menjelaskan Bahwa musrenbang Merupakan wadah Aspirasi masyarakat Yang berjenjang dari Tingkat desa kecamatan Hingga kabupaten.

Kami berharap forum ini Menghasilkan rencana Pembangunan yang Benar-benar sesuai Dengan harapan dan Kebutuhan masyarakat Lahat serta selaras Dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Ungkap feriyansyah.

Bupati Lahat,Bursah Zarnubi, menekankan bahwa rkpd yang di Susun harus Mencerminkan inovasi Setiap organisasi Perangkat daerah opd Dan mampu Menggerakkan potensi Masyarakat demi Mewujudkan Pembangunan yang Berkelanjutan.

Pembangunan ke depan Ada pada sektor Pertanian perkebunan Dan perikanan yang Bertujuan mencapai Swasembada pangan. Mengingat 70 persen Masyarakat kita tinggal Di desa perbaikan harus Di mulai dari sana agar Seimbang dengan kota,” ujar,Bursah Zarnubi,

Bupati lahat Bursah Zarnubi juga menegaskan bahwa Bappeda harus mampu Merancang strategi Oembangunan yang Menciptakan kemajuan Masyarakat secara Inklusif.

Pembangunan ini harus Nyata jika kami tidak Berada di jalur yang Benar kami siap dikritik Tambahnya.

Sementara itu Wakil Bupati lahat, widia Ningsih turut Memaparkan arah Pembangunan di bidang Pendidikan menurut nya Pendidikan di kabupaten Lahat harus menjadi Unggulan di tingkat Provinsi sumatera Selatan.

Kemensos akan Memberikan dukungan Melalui program sekolah Rakyat yang Menampung sekitar 2.000 anak putus Sekolah selain itu Presiden prabowo Subianto juga berencana Membangun sekolah Unggulan di lahat kita Harus memanfaatkan Peluang ini untuk Meningkatkan kualitas Sumber daya manusia Jelas, widia Ningsih,

Ia pun menegaskan Bahwa setiap opd harus Memiliki target Pencapaian yang jelas Dalam lima tahun ke Depan.

Jika tidak mampu mencapai target lebih baik mundur saja, tegas widia Ningsih, (Abdul / asm )

Pemdes Pamuruyan Melaksanakan Penyaluran Blt DD tahap Satu Di Bulan Suci Ramadhan Sebanyak 45  KPM

Cibadak – Yutelnews.com ,Pemdes Pamuruyan Melaksanakan Penyaluran Blt DD Tahap satu Di Bulan Suci Ramadhan Sebanyak 45 KPM Di laksanakan Di Aula Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, kabupaten Sukabumi, (26/3/2025).



Kegiatan tersebut dihadiri, Kepala Desa Pamuruyan  beserta perangkat,pendamping Desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, masyarakat yang menerima BLT.

Dikatakan Kepala Desa Pamuruyan Ujang Sarip Hidayat bahwa BLT DD 2025, sudah bisa dicairkan bulan Januari hingga Maret, namun ada aturan yang memang harus diperhatikan oleh penerima BLT DD.

“Saat ini landasan penyaluran BLT Dana Desa kemiskinan ekstrem di Indonesia. Selain itu, bantuan hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem,” kata Kades.

Dia menjelaskan, sebelum melakukan penetapan dan penyaluran BLT Dana Desa TA 2025, Perangkat Desa harus melakukan pendataan dan survei langsung ke rumah penerima. Jika dalam satu Persatu di Desa setempat, tidak terdapat keluarga miskin ekstrem, maka perangkat Desa bisa melihat daftar keluarga miskin ekstrem di Desa 1-4 sekitarnya. Dalam arti kata pembagian BLT DD tepat sasaran.

Apabila tidak ada juga baru lah penetapan penerima BLT Dana Desa 2025 menyasar keluarga yang kehilangan mata pencaharian, keluarga yang memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis, memiliki anggota rumah tangga tunggal lansia ataupun difabel.

Pencairan BLT Dana Desa 2025 setiap bulan dari bulan Januari hingga maret sebesar Rp 300 ribu. Tetapi bisa juga dicairkan maksimal tiga bulan sekali.

Harapan Kades untuk masyarakat yang dapat pembagian BLT -DD, sebanyak 45 Kpm  sudah menerima BLT.

“Saya harap dapat dipergunakan sebaik mungkin, Alhamdulillah semoga bermanfaat bagi penerima Kpm,” pungkasnya.

Reporter : Mirna

Transparansi BBPBAP Jepara: Sebuah Keharusan, Bukan Pilihan Mengapa Keterbukaan Informasi itu Penting…!!

Jepara – Yutelnews.com Keterbukaan informasi adalah prinsip fundamental dalam tata kelola yang baik. Tanpa transparansi, sebuah institusi publik dapat kehilangan kepercayaan masyarakat, memicu spekulasi, dan bahkan membuka celah bagi praktik yang tidak sehat. Dalam konteks ini, langkah BBPBAP Jepara untuk membuka diri terhadap media dan publik bukan sekadar keputusan strategis, tetapi keharusan.

Selama ini, minimnya eksposur BBPBAP membuat masyarakat kurang memahami berbagai program dan inovasi yang telah dijalankan. Padahal, sebagai lembaga yang berperan dalam sektor perikanan budidaya air payau, informasi yang mereka kelola bukan hanya penting bagi nelayan atau pembudidaya, tetapi juga bagi kebijakan daerah yang lebih luas.

Jika sebuah lembaga publik enggan memberikan akses informasi, bukan hanya citra mereka yang dipertaruhkan, tetapi juga efektivitas program-program yang mereka jalankan. Transparansi memungkinkan masyarakat untuk memahami, mendukung, dan bahkan berpartisipasi dalam pengembangan sektor yang bersangkutan.

*BBPBAP dan Peran Media dalam Masyarakat*





Langkah BBPBAP untuk lebih terbuka terhadap media juga merupakan pengakuan atas pentingnya peran jurnalis dalam menyebarkan informasi yang akurat dan kredibel. Media adalah jembatan antara institusi dan masyarakat. Tanpa akses informasi yang cukup, media sulit menjalankan tugasnya dalam memberikan edukasi dan kontrol sosial terhadap kebijakan publik.

Lebih dari itu, BBPBAP juga menunjukkan komitmennya dengan menyediakan Tempat Uji Kompetensi (TUK) bagi wartawan yang akan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Ini adalah langkah maju yang patut diapresiasi, karena mendukung peningkatan kualitas jurnalistik di daerah. Wartawan yang lebih kompeten akan menghasilkan pemberitaan yang lebih profesional, berimbang, dan berbasis fakta.

Namun, inisiatif ini juga harus diikuti dengan konsistensi. BBPBAP tidak bisa hanya sekadar membuka pintu di awal, lalu kembali menutup diri ketika ada isu-isu yang kurang menguntungkan bagi mereka. Keterbukaan harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar reaksi terhadap tuntutan eksternal.

*Fokus ke Masa Depan: Sebuah Pendekatan yang Tepat?*

Dalam pertemuan dengan media, BBPBAP menegaskan bahwa mereka ingin lebih berorientasi ke depan daripada membahas masa lalu. Pernyataan ini mengandung dua sisi. Di satu sisi, fokus pada inovasi dan peningkatan pelayanan adalah hal positif. Namun, di sisi lain, keterbukaan informasi juga berarti kesiapan untuk membahas evaluasi kebijakan sebelumnya.

Masyarakat dan media tentu ingin tahu, misalnya, mengapa BBPBAP sebelumnya cenderung tertutup. Apakah ada kebijakan yang perlu dikoreksi? Apakah ada kendala yang menghambat transparansi? Sebuah institusi yang terbuka harus berani menjawab pertanyaan-pertanyaan ini, bukan hanya menatap ke depan sambil mengabaikan pertanggungjawaban atas kebijakan masa lalu.

*Kesimpulan: Keterbukaan yang Berkelanjutan, Bukan Sesaat*

Langkah BBPBAP Jepara untuk membuka diri terhadap media dan masyarakat adalah langkah yang benar dan harus terus dijaga. Dengan memastikan setiap kebijakan dan program disampaikan secara terbuka, mereka tidak hanya membangun kepercayaan publik tetapi juga meningkatkan efektivitas kerja mereka sendiri.

Namun, keterbukaan ini harus dijaga agar tidak menjadi sekadar strategi pencitraan. Jika BBPBAP ingin benar-benar membangun hubungan yang sehat dengan masyarakat dan media, mereka harus konsisten dalam memberikan akses informasi, siap menerima kritik, serta menjadikan transparansi sebagai bagian dari budaya kerja mereka.

Transparansi bukan sekadar pilihan strategis, tetapi kebutuhan mendasar dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Dan jika BBPBAP Jepara benar-benar ingin bergerak maju, keterbukaan ini harus menjadi langkah permanen, bukan sekadar episode sesaat.

(Singgih)

Pembangunan Proyek Swakelola Program Sumber Daya Air Balai Sungai Provinsi Jawa Timur Diduga Ada Penyimpangan

YUTELNEWS.com | Banyuwangi – Proyek program ketahanan Sumber daya air pembangunan yang diduga tidak sesuai spesifikasi yang bertepatan di kecamatan Tegaldlimo kabupaten Banyuwangi yang dianggarkan dari sumber dana APBN di tahun anggaran 2025 dengan nilai Rp 200 JT
yang dikerjakan oleh balai sungai provinsi Jawa timur secara swakelola.
banyak mendapat sorotan publik. Rabo 26 Maret 2025.

Pasalnya pembangunan proyek sumber daya air sudah berjalan kurang lebihnya satu bulan aktivitas pekerjaan, terdapat dilokasi proyek tidak menggunakan alat pengadukan material ( MOLEN)
serta pekerja buruh tidak diberikan alat pelindung diri (APD), SAFETY untuk pencegahan mengurangi resiko kecelakaan,dan kesehatan pekerja.

Saat awak media Yutelnews.com konfirmasi salah satu korsda untung menanyakan proyek swakelola siapa pelaksananya dilapangan tidak tahu dan pekerjanya dari luar daerah kecamatan
pembangunan proyek Program Sumber daya air yang diswakelola oleh balai sungai provinsi Jawa timur di desa Tegaldlimo kecamatan Tegaldlimo kabupaten Banyuwangi, Banyak terdapat keganjalan pembangunan proyek Program ketahanan air bersih.

Pembangunan proyek yang diswakelola oleh balai sungai Jawa timur ini terdapat ada indikasi perlu dipertanyakan kinerja balai sungai tersebut.

Apalagi pekerjaan sudah berjalan kurang lebihnya empat Minggu dan terdapat tidak sesuai spesifikasi.

Hal tersebut langsung dikonfirmasi melalui telepon Whatsap korsda untung cuma bertepatan aja dan mengatur air aja selainnya itu saya tidak tahu. “Pungkasnya.

Sehingga hal tersebut terkesan pelaksanaan proyek pembangunan program ketahanan sumber daya air dari balai sungai provinsi Jawa timur, ada indikasi penyimpangan pos penggunaan anggaran, diminta kepada pihak instansi terkait untuk dapat menjadi perhatian proyek swakelola dari balai sungai provinsi Jawa timur tersebut.

(Tim Red)

Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Salurkan Bantuan Beras Kepada Masyarakat Terdampak Bencana Alam

YUTELNEWS.com | Kab. Bandung Barat,– Bupati Kabupaten Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) salurkan Bantuan Beras Premium Cadangan Pangan Daerah Amanah (CPPD Amanah) ke beberapa Desa dan Kecamatan yang terkena dampak bencana alam. Selasa, (25-03-2025).

Kepala Dinas DKPP KBB Dr. H.M. Lukmanul Hakim, M.Si. Menerangkan bahwa pengiriman beras di bagikan ke 9 terdampak, bantuan beras yang di keluarkan sekitar 22 ton.

“Kalo sekarang di Desa Kertamulya dan kerta jaya dua desa ada 231 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah jiwa 4158 jiwa, secara keseluruhan yang kita sampaikan 22 ton, tapi setelah lebaran akan ada jeda untuk Desa Kertajaya dan Kertamulya dan beberapa desa lainnya juga,”jelasnya.

Dirinya berharap beban masyarakat terdampak bisa terbantu dengan adanya bantuan beras tersebut.

“Mudah-mudahan warga masyarakat yang terdampak bisa merasakan manfaatnya, setelah terlihat terwujud. Karena beliau mengintruksikan saya untuk mengeksekusi pengadaan beras lagi untuk menyambung terutama hari ini,”Tutup Lukman.

Ditempat yang sama, Bupati Kabupaten Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menyampaikan rasa syukurnya karna pemerintah daerah bisa membantu masyarakat yang terdampak bencana

“Alhamdulilah pada hari ini kabupaten bandung barat memberikan CPPD Amanah khususnya kepada yang kena dampak bencana, ini adalah sebuah komitmen pemerintah,”ucapnya

“Saya tidak ingin ada warga yang kelaparan semoga bantuan ini bisa bermanfaat untuk Masy. Dan kita berdo’a semoga tidak ada lagi bencana, dan kita juga harus menjaga kebersihan tidak buang sampah sembarangan.”Pungkasnya

Dien.

Partai Gerindra DPC Kabupaten Bandung Barat Menggelar Kegiatan Silaturahmi dan Buka Bersama

YUTELNEWS.com | Kab. Bandung Barat, – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar kegiatan Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama sebagai bentuk kegiatan keagamaan dan Menyambut hari raya Idul fitri. Selasa, (25-03-2025).

Kegiatan silaturahmi dan buka bersama ini dihadiri oleh Ketua DPC Partai Gerindra KBB Pipih Supriati, anggota DPRD, dan kader partai. Dalam kegiatan ini, para peserta dapat melaksanakan salat Maghrib dan buka bersama, serta melakukan silaturahmi dan sosialisasi dengan kader partai lainnya.

Ketua DPC Partai Gerindra KBB, Pipih Supriati menyampaikan, bahwa kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama ini merupakan bentuk kepeduliannya terhadap para kader-kadernya.

Photo : Antusias Para Kader Partai Gerindra Kabupaten Bandung Barat dalam menghadiri acara silaturahmi dan buka bersama

“Hari ini DPC Partai Gerindra Kabupaten Bandung Barat mengadakan kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama dengan seluruh pengurus dari tingkat DPC, PAC, Ranting dan juga sayap partai se-kbb alhamdulillah semuanya bisa hadir,”kata Pipih Supriati.

Selain buka puasa bersama Pipih Supriati juga berbagi rezeki untuk para kader-kadernya sebagai bentuk menjelang hari raya Idul Fitri.

“Kami mengadakan buka bersama dengan para ketua fraksi baik dari seluruh anggota fraksi juga ada beberapa yang hadir. Alhamdulillah mereka bisa menghadiri, dan tentunya kami disini tadi bisa bersilaturahmi bersama kader-kader dan berbagi untuk menjelang hari raya Idul Fitri yang mana tinggal beberapa hari lagi,”jelas Pipih.

Diakhir acara Pipih Supriati tidak lupa untuk mengucapkan selamat Hari Raya Idul fitri.

“Saya selaku ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bandung barat, mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1446 H. Minal Aidzin walfa idzin, mohon maaf lahir dan batin.” Pungkasnya

Dengan demikian, kegiatan silaturahmi dan buka bersama yang digelar oleh DPC Partai Gerindra Kabupaten Bandung Barat ini diharapkan dapat memperkuat silaturahmi dan kebersamaan di antara kader partai.

Dien

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra Sidak Lokasi Penimbunan Sungai Permata Baloi

YUTELNEWS.com – Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) Permata Baloi, Selasa (25/3/2025).

Li yang juga Wakil Walikota Batam mengatakan jika sidak ini bertujuan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dampak dari aktivitas yang menyebabkan rumah warga sekitar lokasi penimbunan terendam banjir.

“Kami sangat menyayangkan akibat dari aktivitas (penimbunan) ini yang menyebabkan kerugian bagi masyarakat. Saya juga meminta agar dinas terkait untuk segera melakukan normalisasi agar aliran air tidak terhambat,” tegasnya di lokasi peninjauan.

Dalam sidak kali ini, Li juga menegaskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam ataupun pejabat di lingkungan BP Batam untuk tidak bermain-main dengan aset milik pemerintah yang dibeli menggunakan uang negara.

Apabila mendapat laporan, Li pun tidak akan segan-segan untuk menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kita ingin menegakkan aturan hukum agar tidak ada lagi aktivitas yang merugikan masyarakat. Secara perlahan, persoalan banjir di sini (Sungai Permata Baloi) dan wilayah lain akan kita selesaikan dengan maksimal,” ungkap Li lagi.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk dapat menjaga kelestarian dan keindahan Kota Batam dengan tidak melakukan aktivitas ilegal yang dapat merugikan masyarakat.

Melalui kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, Li optimistis jika segala persoalan yang menyangkut hajat hidup orang banyak akan mampu terselesaikan dengan baik.

“Yang paling penting adalah bagaimana menjaga Batam yang kita cintai ini. Jangan ada yang coba-coba untuk melawan hukum apalagi sampai merugikan lingkungan masyarakat,” pesannya.

Turut hadir dalam kegiatan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid; Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait; Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan; Direktur Infrastruktur dan Kawasan BP Batam, Ponco Indro Subekti; Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Batam, Suhar; Wakil Ketua III DPRD Batam, Hendra Asman; Wakil Ketua I DPRD Batam, Aweng Kurniawan; Anggota DPRD Batam, Anwar Anas. (DN)/Red

Batam, 25 Maret 2025
Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam

Website: bpbatam.go.id
Email: humas@bpbatam.go.id
X: @bp_batam
Facebook: BIFZA
Instagram: BPBatam
Youtube: BPBatam

BP Batam Kawal Investasi Industri MRO Batam

YUTELNEWS.com | Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Djemy Francis meninjau Kawasan Ekonomi Khusus Batam Aero Technic (KEK BAT) di Kawasan Bandara Internasional Hang Nadim, Rabu, (19/3/2025).

Kunjungan Fary ingin memastikan kegiatan industri kedirgantaraan khususnya Maintenance, Repair & Overhaul (MRO) pesawat terbang di KEK ini bejalan lancar.

“Kami diminta Bapak Presiden untuk memberikan kemudahan-kemudahan investasi dan proses bisnis bagi para pelaku usaha di Batam,” kata Fary usai peninjauan.

Atas amanah yang diberikan tersebut, ia bersama jajaran pimpinan komitmen untuk mendorong memaksimalkan insentif di KPBPB dan kawasan ekonomi khusus Batam.

“Meski ada beberapa kendala, bisa kita fasilitasi di K/L terkait untuk diberikan kemudahan seperti tax/pajak dan komponen lainnya,” ujar Fary.

Ia pun mengaku optimis dengan letak KEK BAT di Kawasan strategis dan target investasi Rp 7,29 Triliun hingga tahun 2030 dapat menjadikan MRO Batam terbesar di Kawasan asia.

“Saya meyakini dengan kelebihan dan kapasitas KEK untuk pengembangan MRO di kawasan ini kedepan dapat menjadi salah satu MRO terbesar di Kawasan Asia bahkan dunia,” harap Fary.

Turut mendampingi peninjauan, Kepala Pusat Pengembangan KPBPB Batam dan KEK, Irfan Syakir Widyasa dan tim. /Tim

19 Maret 2025
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait

Website: bpbatam.go.id
Email: humas@bpbatam.go.id
X: @bp_batam
Facebook: BIFZA
Instagram: BPBatam
Youtube: BPBatam

Anggota Dewan Teddi Setiadi Mengucapkan”Selamat Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Mohon Maaf Lahir dan Bathin”

YUTELNEWS.com | Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi  Teddi Setiadi mengucapkan Selamat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi yang merayakan, Senin, (22/3/2025)

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi  Ketua Fraksi Gerindra Teddi Setiadi mengatakan, atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi  bersama keluarga besar mengucapkan Minal Aidin Walfaidzin, mohon maaf lahir dan bathin apabila ada Hilap dan salah secara pribadi maupun sebagai wakil rakyat.

Momen lebaran adalah waktu yang tepat untuk saling memaafkan agar manusia kembali ke fitrah atau suci. Selain mulia di mata agama, memaafkan saat Idul Fitri memiliki manfaat bagi kesehatan dan kehidupan sosial.

“Hampir sebulan sudah kita menjalani ibadah puasa ramadhan  alhamdulillah kita mampu menjalaninya tentu atas kemudahan yang diberikan Allah subhanahu wa ta’alla,” kata Teddi Setiadi.

“Walau tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, mari kita bersyukur kepada Allah SWT karena telah diberi kesempatan untuk merayakan hari raya Idul Fitri di tahun ini, mari maknai momen ini dengan bersama-sama berdoa agar Kabupaten Sukabumi Pulih Dari Bencana Alam ini bisa berakhir dan kita semua dapat berkumpul dan beraktivitas seperti biasa,” tutup Teddi Setiadi.

Reporter : Mirna

Anggota Dewan Teddi Setiadi Mengucapakan”Selamat Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Mohon Maaf Lahir dan Bathin”

Sukabumi – Yutelnews.com ,Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi  Teddi Setiadi mengucapkan Selamat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi yang merayakan, Senin, (22/3/2025)

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi  Ketua Fraksi Gerindra Teddi Setiadi mengatakan, atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi  bersama keluarga besar mengucapkan Minal Aidin Walfaidzin, mohon maaf lahir dan bathin apabila ada Hilap dan salah secara pribadi maupun sebagai wakil rakyat.

Momen lebaran adalah waktu yang tepat untuk saling memaafkan agar manusia kembali ke fitrah atau suci. Selain mulia di mata agama, memaafkan saat Idul Fitri memiliki manfaat bagi kesehatan dan kehidupan sosial.

“Hampir sebulan sudah kita menjalani ibadah puasa ramadhan  alhamdulillah kita mampu menjalaninya tentu atas kemudahan yang diberikan Allah subhanahu wa ta’alla,” kata Teddi Setiadi.


“Walau tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, mari kita bersyukur kepada Allah SWT karena telah diberi kesempatan untuk merayakan hari raya Idul Fitri di tahun ini, mari maknai momen ini dengan bersama-sama berdoa agar Kabupaten Sukabumi Pulih Dari Bencana Alam ini bisa berakhir dan kita semua dapat berkumpul dan beraktivitas seperti biasa,” tutup Teddi Setiadi.

Reporter : Mirna
 

RS DKH Cibadak Melaksanakan Kegiatan Santunan Anak Yatim ,Jompo Sekaligus Buka Bersama

Sukabumi – Yutelnewscom// Di Bulan Suci Ramadhan “RS DKH Cibadak Melaksanakan Kegiatan 70 Orang Santunan Anak yatim Dan jompo Sekaligus Buka Bersama Di Aula RS DKH, Selasa, (25/3/2025).

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) DKH Cibadak menggelar santunan anak yatim dan Jompo Sekaligus buka bersama. Santunan anak yatim dan jompo Sekaligus buka bersama di Aula RSUD DKH digelar dirangkaikan dengan doa bersama Forcopincam Kecamatan Cibadak.


Kanit Humas RS DKH Feri priatna mengatakan, dalam kegiatan tersebut dilaksanakan 70 Orang Santunan Anak Yatim Dan Jompo Sekaligus buka puasa bersama, disambung dengan sholat magrib berjamaah, selanjutnya bersilaturrahmi dan berdiskusi bersama.

“Saya meminta doa kepada kita semua yang hadir, saat memberikan santunan kepada anak yatim untuk mengusap kepalanya, dan kami meminta doa supaya RSUD semakin baik dalam melayani kesehatan masyarakat, dan diberikan kemudahan dan keafiatan dan kesehatan oleh Allah SWT,” kata Ferry.

Masih Kanit Humas RS DKH Ferri priatna mengatakan, hahwa keberadaan Aula yang ada di rumah sakit ini harus difungsikan dengan baik, selain meningkatkan aspek ibadah, Aual juga harus bisa menjadi tempat kegiatan sosial kemasyarakatan, kegiatan menimba ilmu, menjadi tempat yang teduh yang nyaman, dan bersih. 

“Kami berharap kegiatan sosial seperti santunan ini tidak hanya pada bulan Ramadhan 1446 H tapi juga secara rutin diluar ramadhan, sehingga disisi kehumasan, Aula RS DKH ini menjadi bagian untuk meningkatkan citra positif rumah sakit bagi publik,” katanya.



Reporter : Mirna

Kasus Skincare Merusak Tubuh Ahli Kuatkan Dakwaan Jaksa Penuntut Umum

Yutelnews.com, Sulsel — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menghadirkan beberapa saksi pada sidang perkara kasus skincare yang mengandung merkuri atau bahan berbahaya. Ada 3 terdakwa yang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Makassar, masing-masing Agus Salim alias H. Agus bin H.Babaringan Dg Nai (40 tahu), Mustadir Dg Sila (42 tahun) dan Mira Hayati alias Hj. Mira Hayati (29 tahun).

Pada sidang dengan terdakwa Mustadir Dg Sila, JPU telah menghadirkan beberapa saksi. Selain saksi dari konsumen yang membeli produk FF Fenny Frans Day Cream Glowing dan FF Fenny Frans Night Cream Glowing yang mengandung merkuri (hasil uji lab di BPOM), JPU juga menghadirkan saksi ahli dari BPOM RI, ahli bidang kesehatan dan ahli pidana.

Saksi Audina Uping alias Dina (30 tahun) mengakui telah melakukan pembelian produk merk FF Fenny Frans Day Cream Glowing dan FF Fenny Frans Night Cream Glowing sebanyak 3 kali, dua kali melalui market place (Shopee) dan satu kali pemesanan langsung ke salah satu Asisten Owner (AO) dari produk FF.

Saksi ahli dari BPOM RI, Irda Rezkina Aziz yang memiliki gelar profesi apoteker menegaskan produk kosmetik FF Fenny Frans Day Cream Glowing dan FF Fenny Frans Night Cream Glowing tidak memenuhi syarat atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, mutu berdasarkan hasil pengujian laboratorium BBPOM di Makassar positif mengandung merkuri/raksa.

Ahli dari BPOM RI juga menyebutkan sesuai Peraturan BPOM Nomor 17 Tahun 2022 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika, mercuri dan senyawanya merupakan bahan yang tidak diizinkan digunakan dalam komestika. Selain itu, sesuai Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pembuatan dan Peredaran Kosmetik, kegiatan memproduksi merupakan kegiatan atau proses menghasilkan, menyiapkan, mengolah, membentuk, mengemas, dan/atau mengubah bentuk, pengawasan mutu dan pemastian mutu sediaan kosmetik.

Ahli kesehatan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Haslinda ikut menyebut kegiatan memberi label pada kemasan produk masih merupakan bagian dari kegiatan memproduksi. Andi Haslinda juga dalam keterangannya di persidangan menjelaskan dampak dari kosmetik yang mengandung merkuri pada kesehatan, antara lain: pada kulit dapat menyebabkan iritasi, ruam, bitnik-bintik hitam, jerawat dan meradang, kulit wajah terkelupas dan menipis. Gangguan saraf, merkuri dapat menyebabkan mati rasa permanen atau kesemutan di tangan, kaki atau sekitar mulut. Serta gangguan lain pada bagian tubuh yang terpapar merkuri. 

Sementara itu, saksi ahli pidana dari Universitas Muslim Indonesia, Nur Fadhilah Mappaselleng berpendapat bahwa sebagaimana unsur-unsur tindak pidana yang telah terpenuhi secara keseluruhan pada pasal 435 Jo pasal 138 Ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dan pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, maka terdakwa Mustadir Dg Sila dapat dikategorikan sebagai pihak yang bertanggung jawab dan dapat dimintai pertanggung jawaban hukum. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi-sakti tersebut untuk memperkuat dakwaan di persidangan 

“Jaksa Penuntut Umum masih mengagendakan beberapa saksi akan dihadirkan dalam sidang berikutnya. Untuk terdakwa Mustadir Dg Sila, sidang berikutnya dijadwalkan pada Kamis tanggal 10 April,” kata Soetarmi.

Kasi Penkum Kejati Sulsel menyebutkan saksi serupa juga dihadirkan untuk dua terdakwa lainnya, Agus Salim alias H. Agus bin H.Babaringan Dg Nai (40 tahun) dan Mira Hayati alias Hj. Mira Hayati (29 tahun).

“JPU menghadirkan saksi ahli dari bidang keahlian untuk memberikan keterangan terkait dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan. Diantaranya ahli kesehatan, ahli BPOM RI dan ahli pidana,” sebut Soetarmi.

Sidang lanjutan untuk terdakwa Mira Hayati dijadwalkan pada Hari Rabu, 26 Maret 2025. Sementara sidang untuk terdakwa Agus Salim yang diagendakan pada hari ini Selasa, 25 Maret 2025 ditunda dan akan dijadwalkan ulang pada 15 April 2025.

Diketahui terdakwa Mustadir Dg Sila (Direktur CV Fenny Frans), dijerat dengan dakwaan Pasal 435 jo Pasal 138 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Mustadir Dg Sila diancam pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak 5 miliar rupiah. Selain itu, Mustadir Dg Sila juga didakwa melanggar Pasal 62 Ayat (1) Jo. Pasal 8 Ayat (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Yang diancam pidana paling lama 5 tahun penjara atau denda paling banyak 2 miliar rupiah.

Sementara, Agus Salim yang merupakan pemilik atau owner brand Ratu Glow dan Raja Glow didakwa melanggar Pasal 435 jo Pasal 138 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Atas dakwaan tersebut, Agus Salim terancam hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar. 

Untuk terdakwa Mira Hayati (29 tahun) yang merupakan Direktur Utama Agus Mira Mandiri Utama didakwa Pasal 435 jo Pasal 138 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Mira Hayati diancam pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak 5 miliar rupiah. (Abu Algifari)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.