YUTELNEWS.com | Gowa – Program Jaksa Menyapa merupakan inisiatif Kejaksaan Republik Indonesia yang bertujuan mendekatkan lembaga penegak hukum dengan masyarakat melalui edukasi dan penyuluhan hukum secara langsung dan interaktif. Program ini umumnya disiarkan melalui radio maupun media penyiaran publik, guna meningkatkan kesadaran hukum, menyosialisasikan regulasi terbaru, serta memperkuat hubungan antara kejaksaan dan masyarakat.
Pada Kamis (23/04/2026), Kejaksaan Negeri Gowa hadir sebagai narasumber dalam dialog interaktif yang diselenggarakan oleh Radio Rewako. Dalam kesempatan tersebut, hadir Vidza Dwi Astariyani, S.H., M.H., selaku Kepala Sub Seksi 2 Intelijen, serta Juandarita Rachman, S.H., M.H., Jaksa Fungsional Intelijen Kejaksaan Negeri Gowa.
Keduanya membahas secara mendalam mengenai peran kejaksaan dalam mendukung pemerintah, khususnya dalam menyukseskan percepatan pembangunan proyek strategis di Kabupaten Gowa.
Di sela dialog, Vidza menegaskan bahwa peran kejaksaan tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga mencakup fungsi pendampingan dan pengawalan pembangunan secara preventif.
“Kejaksaan hadir memberikan pendampingan hukum dan pengawalan terhadap proyek strategis nasional maupun daerah, agar pelaksanaannya berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi penyimpangan. Keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada kepatuhan semua pihak terhadap ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Juandarita menjelaskan bahwa peran intelijen kejaksaan mencakup pemetaan potensi hambatan dalam proses pembangunan.
“Melalui kegiatan intelijen yustisial, kami dapat mengidentifikasi risiko hukum maupun sosial yang berpotensi mengganggu kelancaran proyek. Dengan informasi tersebut, pemerintah daerah dapat segera melakukan langkah antisipasi. Ini merupakan bentuk nyata dukungan kejaksaan dalam mewujudkan percepatan pembangunan yang berkualitas,” ungkapnya.
Dalam konteks Kabupaten Gowa, terdapat sejumlah proyek strategis nasional dan daerah yang tengah dalam tahap perencanaan, khususnya di bidang pengadaan dan infrastruktur, seperti peningkatan akses jalan nasional yang menghubungkan wilayah produksi pertanian dan pertambangan. Proyek-proyek ini dinilai vital karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja.
Kedua narasumber juga menekankan pentingnya sinergi antara kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dan partisipasi masyarakat menjadi kunci agar pengawasan lebih optimal, terutama dalam mendeteksi potensi penyimpangan. Kami berharap masyarakat turut berperan aktif melaporkan jika menemukan indikasi permasalahan dalam pelaksanaan proyek,” tutur Vidza.
Selain itu, kejaksaan mendorong agar seluruh pelaksanaan proyek strategis menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Penerapan good governance menjadi langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat legitimasi pemerintah dalam pembangunan. Komitmen kejaksaan adalah memastikan setiap proyek benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Tujuan akhir dari percepatan pembangunan adalah kesejahteraan rakyat, khususnya di Kabupaten Gowa,” tutup Juandarita.
(Abu Al Gifar)































