PLN Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap 2 untuk Korban Banjir di Sumatera

YUTELNEWS.com /Batam, 28 Januari 2026 – PT PLN Batam kembali menunjukkan komitmen kemanusiaannya dengan menyalurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap 2 bagi masyarakat terdampak banjir di wilayah Sumatera, khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang, yang dilaksanakan pada 20 hingga 23 Januari 2026. Bantuan ini merupakan kelanjutan dari aksi tanggap darurat PLN Batam, setelah sebelumnya PLN Batam menyalurkan bantuan secara mandiri serta berkolaborasi bersama Pemerintah Kota Batam.

Pada tahap kedua ini, bantuan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di sejumlah desa terdampak banjir. Bantuan disalurkan secara langsung ke lokasi-lokasi terdampak sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran PLN Batam di tengah masyarakat yang sedang mengalami musibah.

Bantuan PLN Batam Tahap 2 mencakup berbagai kebutuhan penting, antara lain sembako, perlengkapan sandang dan kebersihan, peralatan memasak, perlengkapan sekolah, hingga penyediaan sarana air bersih berupa tandon air dan sumur bor.

Bantuan tersebut disalurkan ke Desa Babo, Kecamatan Bandar Pusaka; Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Tamiang Hulu; Gampong Bundar dan Desa Menanggini, Kecamatan Karang Baru; serta Desa Landuh, Kecamatan Rantau, dengan menyesuaikan kebutuhan masing-masing wilayah terdampak.

Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Samsul Bahri, menyampaikan bahwa penyaluran Bantuan Kemanusiaan Tahap 2 ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan perusahaan untuk hadir secara nyata di tengah masyarakat yang terdampak bencana.

“PLN Batam memandang bantuan kemanusiaan ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan sekaligus panggilan moral untuk membantu sesama. Bantuan Tahap 2 ini kami salurkan langsung ke desa-desa terdampak agar dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga dan mendukung proses pemulihan pascabencana,” ujar Samsul.

Ia menambahkan bahwa PLN Batam memastikan seluruh proses penyaluran bantuan dilakukan secara terkoordinasi, tepat sasaran, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kami berupaya agar setiap bantuan yang disalurkan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Ini merupakan komitmen PLN Batam untuk terus berkontribusi, tidak hanya melalui layanan kelistrikan, tetapi juga melalui aksi sosial dan kemanusiaan,” pungkasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Serikat Pekerja PLN Batam, Tony Yuliansyah, menegaskan bahwa keterlibatan insan PLN Batam dalam aksi kemanusiaan ini merupakan wujud solidaritas dan empati kepada sesama.

“Kami turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas musibah banjir yang menimpa saudara-saudara kita di Sumatera. Semoga ada hikmah di balik cobaan ini, dan bantuan yang kami salurkan dapat sedikit meringankan beban masyarakat serta membantu proses pemulihan,” kata Tony.

Mewakili masyarakat penerima bantuan, Datok Penghulu Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Tamiang Hulu, Reli Rianto, menyampaikan apresiasi atas kepedulian PLN Batam yang datang langsung dari Batam untuk membantu warganya.

“Ribuan terima kasih kami sampaikan kepada PLN Batam yang sudah datang jauh-jauh dari Batam untuk membantu masyarakat kami. Bantuan ini sangat berarti bagi warga yang terdampak banjir dan menjadi penguat semangat kami untuk bangkit kembali,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Datok Kampung Babo, Kecamatan Bandar Pusaka, Khairil Ramadhan, yang mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan PLN Batam kepada masyarakat di desanya.

“Alhamdulillah, masih ada yang peduli dengan kondisi kami. Kami sangat berterima kasih kepada PLN Batam yang telah hadir langsung ke sini untuk mengantarkan bantuan. Ini bukan hanya soal bantuan barang, tetapi juga perhatian dan kepedulian yang sangat kami rasakan,” tutur Khairil.

Melalui penyaluran Bantuan Kemanusiaan Tahap 2 ini, PLN Batam menegaskan bahwa nilai kepedulian, gotong royong, dan solidaritas sosial menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari peran perusahaan. PLN Batam berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat serta membantu percepatan pemulihan pascabencana.

PLN Batam akan terus berkomitmen untuk hadir dan berkontribusi bagi masyarakat, tidak hanya dalam penyediaan layanan kelistrikan, tetapi juga melalui aksi-aksi sosial dan kemanusiaan bagi masyarakat yang membutuhkan. (Red)

Gerakan Masyarakat Ono Niha Bersatu Kepung Isu Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik, Polisi Didesak Bertindak Tegas

YUTELNEWS.com /, – Ribuan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Ono Niha Bersatu menggelar aksi damai di Tugu Meriam dan Markas Polres Nias, Rabu siang (28/1/2026). Peserta datang dari berbagai wilayah di lima kabupaten/kota se-Kepulauan Nias sebagai simbol persatuan masyarakat dalam merespons dugaan penghinaan terhadap martabat Ono Niha yang belakangan viral di media sosial.

Dalam pernyataan sikapnya, massa menuntut Polres Nias menindaklanjuti secara hukum dugaan penghinaan tersebut melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang profesional. Mereka menegaskan bahwa kehormatan kolektif masyarakat Nias tidak boleh direndahkan tanpa konsekuensi hukum.

Selain hukum positif, massa juga meminta agar penyelesaian perkara mempertimbangkan mekanisme hukum adat Nias yang masih hidup di tengah masyarakat. Mereka menilai pendekatan kultural penting sebagai bagian dari pemulihan martabat secara sosial, sepanjang tidak bertentangan dengan hukum nasional.

Massa juga menegaskan bahwa aksi yang mereka lakukan merupakan hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Mereka menyebut aksi telah dilaksanakan melalui mekanisme pemberitahuan kepada kepolisian sesuai regulasi, sehingga berhak memperoleh perlindungan hukum selama berlangsung secara damai.

Dalam tuntutan lainnya, peserta aksi meminta Pemerintah Kota Gunungsitoli memberikan penjelasan resmi terkait status hukum dan pengelolaan kawasan Tugu Meriam. Kejelasan tersebut dinilai penting untuk mencegah klaim sepihak atas ruang publik yang berpotensi memicu gesekan sosial.

Aksi besar ini juga disebut sebagai buntut kekecewaan atas peristiwa penghadangan dan pembubaran aksi damai Aliansi Massa Pergerakan Rakyat Nias (AMPERA) di lokasi yang sama pada 22 Januari 2026. Saat itu, sekelompok orang yang mengaku warga Kampung Baru, Kelurahan Ilir, menghadang dan memaksa massa membubarkan diri.

Padahal, menurut pernyataan massa, Polres Nias sebelumnya telah menerima surat pemberitahuan aksi dan menerbitkan STTP, namun dinilai tidak melakukan tindakan saat terjadi gangguan terhadap penyampaian pendapat di muka umum tersebut. Dalam aksi Rabu siang, koordinator lapangan berulang kali mengingatkan peserta agar tetap tertib dan tidak terprovokasi, seraya menegaskan bahwa perjuangan mereka berada dalam koridor hukum dan persatuan masyarakat Nias. (*)

Misteri Pemusnahan 2 Ton Durian di Balai Karantina Batam Kota

YUTELNEWS.com | Dihebohkan Misteri Durian musang king 2 ton asal Malaysia dan juga 1 unit mobil pic up pengangkut yang ditangkap oleh Karantina Hewan, tumbuhan Batam pada tanggal 08/2026 sekira pukul 11.00 malam di kawasan pelabuhan bengkong.

Kabarnya telah dimusnahkan oleh karantina hewan, ikan, tumbuh²an, Batam Center, Namun Fakta/Bukti pemusnahan belum jelas .

Informasi tersebut didapatkan melalui akun Facebook (FB) milik YK yang ditonton oleh ribuan Netizen.

Pertanyaannya

Kapan dan dimana durian dimusnahkan? dan dimana kendaraan tersebut?

Siapa yang menyaksikan pemusnahan tersebut

Apakah ada berita acara atau publikasi?

Hal ini telah dilakukan konfirmasi melalui WhatsApp +62 813-7111-877x namun belum ditanggapi secara resmi. Balai Karantina diminta agar lebih transparan dalam mengungkap kasus tersebut sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih melakukan konfirmasi kepada Karantina Batam dan pihak terkait /red

SMPN 31 Batam Pungut Biaya kepada Siswa untuk Keperluan Foto Ijazah

YUTELNEWS.com / Pengakuan seorang Siswa SMP negeri 31 Batam yang berlokasi di Angrek sari Batam Kota Kepulauan Riau mengaku Wali kelasnya meminta uang Rp 20rb untuk foto Ijazah, hal ini disampaikan berapa hari yang lalu sebelum melakukan foto bersama pada hari Senin tanggal 26 Januari 2026.

Setelah salah seorang orang tua menanyakan langsung ke Wali kelas SMP negeri 31 melalu via Whatsap membenarkan hal itu bahwa seluruh siswa/siswi kelas IX diminta bayar sebesar Rp 20rb/siswa untuk keperluan foto ijazah dan Siswa yang belum sempat ikut berfoto karena alasan gak masuk, rambut panjang , berwarna disarankan untuk berfoto sendiri di studio foto tanpa memfasilitasi.

“Kami sebagai orangtua merasa keberatan dengan kebijakan ini yang mana memungut biaya foto Ijazah kepada kami sekalipun nominalnya tidak seberapa tapi kami sebagai orangtua tidak mau ikut membenarkan atas tindakan sekolah yang seakan – seakan kami diajak untuk membenarkan tindakan ini yang berpotensi pungli,” ujar orangtua yang tidak disebutkan namanya dalam pemberitaan.

Sementara pemendikbud sudah mengeluarkan aturan UU nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah yang melarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada peserta didik dan orang tua /wali.

Adapun sanksi bagi guru, Kepala sekolah atau oknum guru sekolah yang melakukan pungutan liar (pungli) meliputi sanksi pidana penjara hingga 9 tahun (pasal 368 KUHP) atau 6 tahun ( pasal 423 KUHP). Sanksi administratif berat bagi PNS / ANS meliputi penurunan pangkat, pemindahan,hingga pemecatan sesuai PP no.94 tahun 2021.

“Orang tua meminta kepada pihak Disdik kota Batam untuk melakukan pemeriksaan serta mengklarifikasin terkait pungutan ini dan kami tidak mendukung kebijakan ini karena tidak sesuai aturan yang berlaku dan merusak tatanan pendidikan, dan merupakan tindakan ilegal yang dapat dijerat hukum,” tambahnya.

Sampai berita ini diturunkan belum ada klarifikasi dari pihak terkait dan perlu juga dipertanyakan kemana Dana BOS yang seharusnya membiayai keperluan sekolah. /Tim

Tidak Sesuai Peruntukan dan Akan Dibangun Kafe Open 24 jam, Penghuni Perumahan di Marbella 2 Berlian Meminta Kepada Walikota Batam Sidak

YUTELNEWS.com /Batam – Viral di Sosial Media (sosmed) di Facebook (FB) Milik Yusril Koto (YK) terkait adanya dugaan pembangunan Kafe di Marbela 2, Belian, Kec. Batam Kota. Perumahan tersebut dinilai tidak sesuai peruntukannya.

Informasi tersebut didapatkan oleh tim media ini dua jam setelah tayang berita ini (Rabu, 28/1/26). Video tersebut sudah ramai ditonton oleh warganet.

“Lihat Bu, Lihat Pak lagi Pengerjaan pematangan lahan ada excavator dan Greder,” ucapnya melalui akun Sosmednya.

Ia menerangkan bahwa lahan tersebut dijadikan Kafe. Beliau meminta agar Walikota Batam Bapak Amsakar Ahmad dan Wakil Walikota Bu Li Claudia untuk melakukan Sidak di lokasi.

“Warga resah, di samping kiri ada pondok pesantren dan di depan ada mesjid besar. Tolong ini agar menjadi atensi, warga resah,” tambahnya.

Di lokasi, YK melakukan wawancara kepada salah satu warga setempat. Warga mengakui bahwa adanya keresahan dalam pembangunan tersebut.

“Resahlah pak, awalnya kami membeli yang dijanjikan untuk Apartemen, karena merasa aman. Namun tiba tiba kami diberi kabar akan dijadikan Kafe 24 jam,” ucap warga.

Menurut warga setempat bahwa Humas Developer menyampaikan bahwa di pemukiman Marbella 2 tersebut akan dibangun Kafe dengan open 24 jam.

“Sementara kami sebagai customer di perumahan ini tidak ada usulan akan pembuatan Kafe, apartemen,” ucap pria bertopi kepada YK.

Pria itu mengatakan adanya isi lahan tidur itu diambil alih BP Batam dan disewakan.

Selain itu customer lain juga mengatakan bahwa awalnya dijanjikan akan dibuat kolam renang dan Auto Gate.

” Makanya saya tinggal disini untuk istrahat menghilangkan Penat dan tenang. Tapi seperti ini saya dengar info akan dibuat Kafe, jadi bagaimana saya bisa beristirahat dengan tenang,” ucap wanita berbaju merah yang merupakan penghuni setempat.

Warga Diminta kepada Walikota Batam agar segera ditindaklanjuti persoalan tersebut sehingga tidak memicu gejolak riuh ricuh dan gaduh di lokasih.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media akan melakukan konfirmasi kepada pihak Developer, BP Batam dan Warga Perumahan Marbella 2. /Red

Akan Dibangun Kafe 24 jam, Penghuni Perumahan di Marbella 2 Berlian Meminta Kepada Walikota Batam Sidak
Screenshot Ft YK (Ist)

Wakil Ketua DPRI RI H Cucun Ahmad Syamsurijal, Resmikan Langsung Rumah Bedah, di Desa Padamukti. Bentuk Peduli Terhadap Warga Masyarakat

YUTELNEWS.com | Kab.Bandung – Pemerintah Desa Padamukti, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, menyampaikan apresiasi atas perhatian berbagai pihak dalam meningkatkan kualitas hunian warga melalui program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu).

Kepala Desa Padamukti, Unang Rubaman, mengatakan program tersebut telah mengubah kondisi rumah warga dari tidak layak huni menjadi layak huni, sehingga berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat.

“Alhamdulillah, dari semula rumah warga tidak layak huni, kini sudah menjadi rumah layak huni,” kata Unang kepada wartawan, pada Rabu (28/01/2026).

Salah satu bentuk perhatian tersebut datang dari Wakil Ketua DPR RI, H Cucun Ahmad Syamsurijal, melalui program bedah rumah. Politisi PKB yang akrab disapa Kang Haji Cucun itu telah merampungkan pembangunan satu unit rumah warga di Desa Padamukti, dan merencanakan pembangunan tiga unit rumah lainnya.

“Satu rumah sudah diresmikan langsung oleh Pak Haji Cucun. Tiga rumah lainnya masih dalam tahap perencanaan. Atas nama pemerintah desa dan warga penerima manfaat, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya,” ujar Unang.

Menurutnya, kepedulian H Cucun tidak sebatas pada sektor perumahan. Wakil rakyat asal Jawa Barat tersebut juga memberikan perhatian pada pengelolaan lingkungan, khususnya TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) di Desa Padamukti.

“Beliau turun langsung meninjau TPS3R dan berdialog soal pengelolaan sampah. Bahkan ada rencana bantuan kanopi untuk menunjang fasilitas TPS3R,” ungkapnya.

Selain itu, H Cucun Ahmad Syamsurijal juga menginisiasi program pasar murah dengan menyediakan 1.000 paket sembako bersubsidi bagi warga Desa Padamukti.

“Masyarakat cukup menebus paket sembako seharga Rp50 ribu, padahal nilai barangnya di atas harga tersebut. Pak Haji Cucun memberikan subsidi sebagai bentuk kepedulian terhadap ketahanan pangan,” jelas Unang.

Ia menilai program pasar murah tersebut sangat membantu masyarakat dan berharap dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Pasar murah ini meringankan beban warga dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari,” katanya.

Di luar bantuan dari DPR RI, Unang menyebut Pemerintah Kabupaten Bandung melalui program Bunga Desa (Bupati Ngamumule Desa) juga secara rutin menyalurkan bantuan rutilahu.

“Pada tahun 2026, Desa Padamukti mendapat bantuan dua unit rutilahu dan satu titik pembangunan sumber air bersih. Tahun sebelumnya, 2025, kami menerima enam unit rutilahu,” ujarnya.

Pengurangan jumlah unit bantuan, lanjut Unang, terjadi akibat penyesuaian anggaran setelah adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD).

Sementara itu, BAZNAS turut berkontribusi melalui program bedah rumah dengan memberikan bantuan untuk tiga unit rumah warga. Dua unit telah rampung, sementara satu unit masih dalam tahap penyelesaian akhir.

“Anggaran dari BAZNAS langsung ditransfer ke rekening penerima manfaat, sehingga prosesnya transparan,” kata Unang.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu masyarakat Desa Padamukti.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Haji Cucun, Bupati Bandung Dadang Supriatna, dan BAZNAS atas kepedulian mereka.

Semoga semua kebaikan ini dicatat sebagai amal ibadah, untuk keselamatan dunia dan akhirat,”pungkasnya.

Yans.

Kapolres Kuansing Tinjau Pos Satkamling Desa Logas, Ajak Warga Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Lingkungan

YUTELNEWS.com | Kuantansingingi– Komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat hingga ke tingkat desa terus ditunjukkan oleh Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. Hal tersebut terlihat saat Kapolres Kuansing memimpin langsung kegiatan pengecekan Pos Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di RT 004 RW 002 Desa Logas, Kecamatan Singingi, sekitar pukul 20.10 WIB pada Selasa, (27/1/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban dan kekeluargaan ini turut dihadiri Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., para Pejabat Utama Polres Kuansing, unsur TNI, pemerintah kecamatan dan desa, ninik mamak, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga Desa Logas dan Desa Logas Hilir.

Kedatangan Kapolres Kuansing beserta rombongan disambut hangat oleh Camat Singingi Saparman, S.T., M.E., Kepala Desa Logas Herawan, Kepala Desa Logas Hilir Rasidi, ninik mamak Kenegerian Logas, serta masyarakat setempat. Suasana semakin akrab dengan makan malam bersama di Pos Satkamling sebelum rangkaian kegiatan dilanjutkan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Logas menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Kapolres Kuansing beserta jajaran yang telah berkenan meninjau langsung Pos Satkamling sekaligus melaksanakan penanaman pohon di sekitar lokasi. Ia menyampaikan bahwa Desa Logas dan Desa Logas Hilir yang tergabung dalam Kenegerian Logas berkomitmen mengaktifkan kembali Pos Satkamling sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Pos Satkamling tersebut dinilai strategis karena berada di satu-satunya akses utama masyarakat menuju perkebunan, sekolah, pasar, dan perkantoran. Selain itu, desa juga telah menugaskan petugas jaga kampung secara bergilir selama 24 jam.

Perwakilan ninik mamak melalui Datuk Godang menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan yang telah beberapa kali dilaksanakan di Desa Logas. Ia menegaskan bahwa masyarakat Desa Logas yang heterogen membutuhkan kebersamaan dan sinergi yang kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Sementara itu, Camat Singingi dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Kapolres Kuansing beserta jajaran. Ia berharap kehadiran Kapolres di Desa Logas dapat semakin memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah kecamatan, dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Camat juga menyampaikan bahwa Kecamatan Singingi terdiri dari satu kelurahan dan 13 desa dengan jumlah penduduk sekitar 35 ribu jiwa, serta mengapresiasi peran aktif Kapolsek Singingi dan jajarannya yang selalu hadir di tengah masyarakat.

Dalam penyampaiannya, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari masyarakat Desa Logas. Ia menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan kunjungan pertamanya ke Pos Satkamling sejak menjabat sebagai Kapolres Kuansing.

“Kami hadir di sini untuk memberikan dukungan dan semangat kepada masyarakat. Polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa peran serta masyarakat. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan bahwa Polres Kuansing menyediakan layanan pengaduan darurat melalui call center 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat apabila terjadi gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, salah satunya melalui kegiatan swasembada pangan.

Selain itu, Kapolres mengimbau agar setiap permasalahan yang muncul di desa dapat diselesaikan sejak dini agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Ia juga menekankan pentingnya penerapan konsep green policing sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan, salah satunya melalui kegiatan penanaman pohon.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Kapolres Kuansing menyerahkan bantuan perlengkapan kepada petugas Pos Satkamling Desa Logas. Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama, penanaman pohon di sekitar Pos Satkamling, serta diskusi santai bersama masyarakat terkait situasi kamtibmas di wilayah Desa Logas.

Kegiatan pengecekan Pos Satkamling ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mempererat hubungan emosional antara aparat keamanan, pemerintah, dan warga dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan secara bersama-sama.

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

(Desi Kabiro)

Lapas Pekanbaru Panen Sayur Pak Coy, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional dan 15 Program Aksi Kemenimipas 2026

YUTELNEWS.com | Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui kegiatan panen sayur pak coy yang dilaksanakan di area asimilasi Lapas Pekanbaru, Rabu (28/01/2026).

Kegiatan panen ini merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian bagi warga binaan, yang bertujuan membekali mereka dengan keterampilan produktif di bidang pertanian. Melalui program ini, warga binaan dilatih mulai dari proses pengolahan lahan, penanaman, perawatan hingga panen, sehingga diharapkan mampu menjadi bekal positif setelah selesai menjalani masa pidana.

Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto, menyampaikan bahwa kegiatan pertanian ini tidak hanya berfokus pada hasil panen semata, tetapi juga pada pembentukan karakter, kedisiplinan, serta peningkatan keterampilan kerja warga binaan.

“Program pembinaan kemandirian melalui pertanian ini menjadi salah satu upaya nyata Lapas Pekanbaru dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk tetap produktif,” ujarnya.

Panen sayur pak coy ini juga menjadi wujud nyata dukungan Lapas Pekanbaru terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026, khususnya pada penguatan pembinaan kemandirian, peningkatan produktivitas warga binaan, serta optimalisasi pemanfaatan lahan di lingkungan Pemasyarakatan.

Dengan adanya kegiatan ini, Lapas Pekanbaru berharap dapat terus berkontribusi dalam menciptakan pembinaan yang bermanfaat, berkelanjutan, dan berdampak positif, baik bagi warga binaan maupun masyarakat luas, sekaligus memperkuat peran pemasyarakatan dalam mendukung agenda pembangunan nasional.

(Desi Kabiro)

Dugaan Aktivitas Cucian Pasir di Jabi, Nongsa Terkesan Adanya Pembiaraan

YUTELNEWS.com | Proyek Aktivitas tambang pasir ilegal di Jabi, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau menjadi bukti betapa lemahnya pengawasan lingkungan dan penegakan hukum di daerah setempat. Apalagi tidak jauh dari Markas Besar Polda Kepri.

Belum diketahui pemilik lahan tersebut namun itu tampak terus beroperasi seolah kebal dari penindakan. Diduga kordinator di lokasi disebut Beni.

Fakta yang terjadi dilapangan, raungan mesin penyedot pasir terdengar tanpa henti. Tanah yang semula padat kini berubah menjadi kubangan raksasa, menyisakan cekungan menganga yang mengancam memicu banjir ke rumah-rumah warga.

Lokasi tambang berada diwilayah hukum Polsek Nongsa dan Polda Kepri, tetapi aktivitas ilegal itu tetap melenggang tanpa hambatan, mendorong publik kembali mempertanyakan sejauh mana komitmen aparat dalam menindak pelaku perusakan lingkungan.

Beberapa unit lori pengangkut pasir keluar-masuk permukiman, menimbulkan debu tebal yang terhirup langsung oleh warga setempat, tidak terkecuali anak-anak yang beraktivitas disekitar lokasi tersebut.

Mirisnya, ada hal yang lebih menyakitkan bagi warga yakni, aktivitas tambang tersebut tetap berjalan meski telah diberitakan berkali-kali, bahkan berpotensi adanya permainan dibalik diamnya aparat terkait.

Warga mengaku resah, bahkan merasa dibiarkan menghadapi dampak kerusakan lingkungan itu sendirian.

Kepada media, salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengeluh akibat air dari galian tanah itu bisa langsung turun ke rumah warga jika hujan melanda dan menyebutkan bahwa aktivitas penggalian itu sudah sangat lama beroperasi.

“Kalau hujan, air dari galian itu bisa langsung meluncur ke rumah warga. Sudah lama beroperasi, hampir tiap hari. Akan tetapi tidak ada tindakan,” ungkapnya.

Sejumlah pemerhati lingkungan menilai kondisi ini sebagai sinyal buruk, sebab operasi tambang yang diduga tidak berizin tersebut bukan hanya merusak bentang alam, tetapi juga mengancam keselamatan warga sekitar.

Masyarakat kini mendesak pemerintah daerah, BP Batam, serta aparat penegak hukum untuk tidak lagi menutup mata. Penertiban harus dilakukan secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu, terlebih saat aktivitas merusak lingkungan berlangsung tepat didepan mata publik.

Lokasi Aktivitas ini dilaporkan terjadi di berbagai lokasi, termasuk kawasan hutan lindung di Nongsa, Teluk Mata Ikan, Ujung Nongsa,.belakang bida asri 3.

Dampak Lingkungan Operasi ini menyebabkan kerusakan ekosistem yang signifikan, termasuk pencemaran area hutan mangrove, kerusakan terumbu karang akibat lumpur, dan perubahan bentang alam.

Modus Operandi Para penambang sering beroperasi secara “kucing-kucingan” atau pada malam hari untuk menghindari deteksi, meskipun penertiban berulang kali dilakukan oleh pihak berwenang.

Diminta Adanya Penegakan Hukum dan Sanksi

Pihak berwenang, termasuk Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau, BP Batam, TNI, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), agar melakukan penertiban dan penangkapan.

Ancaman Pidana bagi Pelaku yang terlibat dalam penambangan tanpa izin dapat dijerat Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp 100 miliar. Pasal 161 UU yang sama juga mengancam pihak yang mengangkut, menjual, atau memanfaatkan hasil tambang ilegal.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media akan melakukan konfirmasi kepada Ditpam BP Batam, Dinas Terkait dan Polda Kepri. /Red

👇

Youtube

https://youtube.com/shorts/PLUpUE8Q-4M?si=0TSEVkVxx8H1YTM6

Fb

https://www.facebook.com/share/r/1CRZD7xkte/

Tiktok

https://www.tiktok.com/@mediayutelsiaga02?_r=1&_t=ZS-93QCuDJuOOG

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

YUTELNEWS.com /Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) melakukan serangkaian kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Riau guna memperkuat layanan kesehatan strategis serta mendorong pertukaran gagasan antarinstansi di wilayah kepulauan.

Kunjungan tersebut dipimpin Direktur RSBP Batam, dr. Tanto Budiharto, didampingi Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan dr. Muhammad Yanto, bersama jajaran, pada Jumat (23/1/2026).

Agenda diawali dengan kunjungan ke RSAL Dr. Midiyato Suratani yang disambut langsung Kepala Rumah Sakit Angkatan Laut, Kolonel Laut (K) dr. Widya Wirawan, beserta jajaran.

Dalam kunjungan tersebut, RSBP Batam melaksanakan kaji banding awal terkait pengelolaan layanan hiperbarik, mencakup kesiapan sumber daya manusia, aspek keselamatan operasional, serta tata kelola layanan dalam mendukung kedokteran kelautan.

Direktur RSBP Batam menyatakan, kaji banding ini menjadi bagian dari tahap awal pembelajaran dalam pengembangan layanan hiperbarik di RSBP Batam.

“Batam sebagai kawasan maritim dan industri membutuhkan layanan kesehatan yang adaptif dan mengutamakan keselamatan. Karena itu, pembelajaran dari rumah sakit yang telah berpengalaman menjadi penting sebagai bahan kajian,” ujar dr. Tanto.

Dalam diskusi tersebut, turut dibahas karakteristik layanan RSAL dr. Midiyato Suratani sebagai rumah sakit TNI AL Tipe B berstatus Badan Layanan Umum (BLU), serta keterkaitannya dengan kondisi RSBP Batam yang saat ini didominasi pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS Kesehatan).

Kegiatan kunjungan ini sejalan dengan arahan pimpinan BP Batam, khususnya Deputi Bidang Pelayanan Umum Ariastuty Sirait, yang secara konsisten menekankan peningkatan mutu layanan serta penguatan orientasi pelayanan kepada masyarakat di Rumah Sakit BP Batam.

Selain ke RSAL, jajaran RSBP Batam juga melakukan silaturahmi dan diskusi singkat dengan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan.

Kunjungan tersebut diterima Kepala Bidang Pemasaran BP Bintan Rahut T. Hutajulu, dalam suasana diskusi informal di kawasan Dompak, Tanjungpinang.

“Kami berharap rangkaian kunjungan ini dapat memperkaya perspektif pengembangan layanan kesehatan serta memperkuat jejaring dan sinergi antarinstitusi di Kepulauan Riau, dengan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat dan peningkatan mutu pelayanan,” pungkas dr. Tanto.

Bintan, 23 Januari 2026

Kepala Biro Umum, M. Taofan

Website: bpbatam.go.id

Email: humas@bpbatam.go.id

X: @bp_batam

Facebook: BIFZA

Instagram: BPBatam

Youtube: BPBatam

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sektor Kepelabuhanan BP Batam Catatkan Kinerja Solid Sepanjang 2025

YUTELNEWS.com / Badan Pengusahaan (BP) Batam mencatatkan capaian kinerja yang solid sepanjang tahun 2025, khususnya pada sektor kepelabuhanan.

Kinerja positif ini mencerminkan peran pelabuhan sebagai salah satu motor penggerak utama dalam memperkuat iklim investasi dan daya saing ekonomi Batam.

Direktorat Pengelolaan Kepelabuhanan BP Batam membukukan realisasi penerimaan sebesar Rp468,4 miliar. Angka tersebut melampaui target tahun 2025 sebesar Rp401,8 miliar atau setara dengan capaian 117 persen.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad menegaskan bahwa kinerja sektor kepelabuhanan memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kepercayaan investor.

“Pelabuhan merupakan wajah utama konektivitas dan logistik Batam. Kinerja kepelabuhanan yang tumbuh positif menjadi sinyal kuat bahwa Batam semakin siap sebagai tujuan investasi, baik di sektor industri, logistik, maupun perdagangan internasional,” ujar Amsakar Achmad dalam keterangan resminya, Kamis (22/1/2026).

Dari sisi operasional, kinerja pelabuhan juga menunjukkan tren positif. Sepanjang 2025, arus peti kemas tercatat mencapai 797.087 TEUs, tumbuh sekitar 18 persen dibandingkan capaian tahun 2024.

Terminal Peti Kemas Batu Ampar menjadi penopang utama dengan volume peti kemas mencapai 522.941 TEUs atau sekitar 66 persen dari total arus peti kemas Batam.

Capaian ini meningkat 24 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan menegaskan peran Batu Ampar sebagai hub penting dalam jaringan logistik regional dan internasional.

Sementara itu, volume general kargo tercatat sebesar 11,77 juta ton atau tumbuh 13 persen, sejalan dengan meningkatnya aktivitas industri dan perdagangan.

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra menambahkan, pertumbuhan dua digit yang dicatatkan sektor kepelabuhanan merupakan hasil dari konsistensi BP Batam dalam melakukan pembenahan tata kelola serta peningkatan kualitas layanan pelabuhan.

Menurut Li Claudia, fokus BP Batam tidak hanya pada peningkatan volume, tetapi juga pada efisiensi dan kepastian layanan bagi pengguna jasa kepelabuhanan.

“BP Batam terus mendorong efisiensi, kepastian layanan, dan kolaborasi dengan mitra usaha. Pelabuhan yang andal dan efisien adalah kunci untuk menurunkan biaya logistik dan meningkatkan daya tarik investasi,” jelasnya.

Kinerja positif tersebut turut ditopang oleh meningkatnya aktivitas kepelabuhanan sepanjang Januari hingga Desember 2025.

Selama periode tersebut, tercatat sebanyak 109.174 kunjungan kapal barang dan penumpang, tumbuh 11 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Seiring dengan peningkatan kunjungan kapal, total Gross Tonnage (GT) juga mengalami pertumbuhan signifikan.

Sepanjang 2025, total GT mencapai 73,18 juta GT atau meningkat 15 persen secara tahunan, mencerminkan semakin intensifnya aktivitas logistik dan pelayaran di perairan Batam.

Dari sisi mobilitas orang dan pelaku usaha, pelabuhan-pelabuhan di Batam melayani sebanyak 9,37 juta penumpang domestik dan internasional sepanjang 2025. Jumlah tersebut meningkat sekitar 8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Peningkatan terbesar tercatat pada layanan Terminal Ferry Internasional, dengan jumlah penumpang datang dan berangkat mencapai 5,3 juta orang atau tumbuh 10 persen. Pertumbuhan ini menunjukkan peran strategis Batam sebagai simpul pergerakan lintas negara.

Dari sisi trayek, pertumbuhan sebesar 32 persen tercatat pada penumpang yang datang dan berangkat dengan rute Malaysia mengungguli rute Singapura yang hanya tumbuh 5 persen meski dari segi jumlah masih mendominasi.

Kenaikan ini memperkuat posisi Batam sebagai gerbang utama pergerakan orang dan barang di kawasan perbatasan Indonesia.

Direktur Pengelolaan Kepelabuhanan BP Batam, Benny Syahroni, menekankan bahwa kinerja ini menjadi fondasi penting bagi peningkatan pelayanan kepelabuhanan ke depannya.

“Capaian tahun 2025 menjadi dasar bagi kami untuk terus mendorong transformasi layanan kepelabuhanan yang modern, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan investor serta pelaku usaha,” ujarnya.

Ke depan, BP Batam berkomitmen untuk memperkuat peran pelabuhan sebagai enabler pertumbuhan ekonomi, melalui peningkatan kualitas layanan, integrasi sistem, serta kepastian berusaha yang mendukung Batam sebagai hub logistik yang berdaya saing internasional.

Batam, 24 Januari 2026

Kepala Biro Umum, M. Taofan

Website: bpbatam.go.id

Email: humas@bpbatam.go.id

X: @bp_batam

Facebook: BIFZA

Instagram: BPBatam

Youtube: BPBatam

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Diduga coy bandar sabu di kecamatan Merbau sudah Lama Beroperasi, Peredaran Sabu Seolah Tadak bisa Tersentuh Hukum

YUTELNEWS.comLabuhanbatu , kini kembali lagi Dugaan bisnis peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kec. Merbau, , Kabupaten Labuhanbatu utara, selasa 27/01/2026 kini kian sangat meresah kan masyarakat. Aktivitas yang disebut telah berlangsung lama itu ironisnya masih terus berjalan, se olah luput dari pengawasan aparat penegak hukum.terutama polres labuhanbatu

Warga menyebutkan, salah seorang Coy, bebas menjalankan aktivitas peredaran narkoba. Hampir setiap hari, terlihat orang-orang luar keluar masuk ke lokasi yang menjadi tempat transaksi. Lalu lintas orang yang datang dan pergi dinilai tidak wajar dan menjadi pemandangan yang meresahkan masyarakat sekitar.

“Ini bukan baru kemarin. Sudah lama sekali. Kalau siang-malam orang keluar masuk, tentu kami bertanya-tanya, kenapa bisa dibiarkan selama ini,” ungkap seorang ibu rumah tangga (IRT) warga dengan nada geram, seraya meminta nama nya dirahasiakan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius di tengah.tengah masyarakat. Pasalnya, aktivitas ilegal itu disebut berlangsung cukup terbuka, bahkan berada di lingkungan pemukiman Masyarakat menilai, jika dugaan ini benar, maka lemahnya pengawasan dan penindakan polsek merbau patut dipertanyakan.sehingga awak media pun sempat menayang kan pemberitaan terkait narkoba di kec. Merbau kini kanit reskrim polsek Merbau tidak ada memberi kan hasil. Sehingga kanit reskrim diduga membeck up bandar yang di sebut, sebut bernama Coy

Masyarakat juga khawatir dengan ada nya peredaran sabu-sabu tersebut akan berdampak langsung pada keamanan lingkungan. Selain merusak generasi muda, keberadaan narkoba dikhawatirkan memicu tindak kriminal lain seperti pencurian, kekerasan, hingga menimbulkan keresahan masyarakat.

“Kami takut nya anak-anak kami terpengaruh.dengan narkoba di Lingkungan tidak aman. Kalau sudah lama begini tapi tetap berjalan dengan lancar, wajar kalau masyarakat bertanya-tanya ada apa sebenarnya,” kata masyarakat sekitar nya.

Masyarakat kecamatan Merbau. Kab. Labura mendesak aparat penegak hukum terutama polres labuhan batu.untuk segera melakukan penindakan tegas. Masyarakat berharap tidak ada pembiaran dan tidak ada pihak yang kebal hukum dalam peredaran narkoba.

Hingga berita ini ditayang kan agar, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan peredaran narkoba tersebut. Publik kini menanti langkah nyata aparat untuk menjawab keresahan warga sekaligus membuktikan komitmen pemberantasan narkoba di wilayah Labuhanbatu utara

Tiem

Pemilik Akun FB Zulkifli Diduga Sampaikan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik kepada Masyarakat Nias

YUTELNEWS.com/ Diduga Pemilik Akun FB Zulkifli  Sampaikan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik kepada Masyarakat Nias melalui Sosial media nya.

Sehingga Pernyataan tersebut langsung memicu kemarahan masyarakat pada umumnya karena dianggap menyerang harkat, martabat, dan identitas masyarakat Nias yang dikenal sebagai suku Ono Niha. Massa yang berkumpul menilai ucapan tersebut sebagai bentuk penghinaan kolektif terhadap kemampuan dan eksistensi sumber daya manusia Nias.

Seiring bertambahnya jumlah massa dan situasi yang dinilai berpotensi memanas, pihak Polres Nias segera mengambil langkah pengamanan dengan memboyong Zulkiflin ke markas kepolisian guna menjaga ketertiban umum serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Pernyataan Dinilai Melanggar Hukum Nasional dan Hukum Adat

Tokoh masyarakat Nias, Damili R. Gea, yang memimpin aksi penjemputan tersebut menegaskan bahwa pernyataan Zulkiflin bukan sekadar pendapat pribadi, melainkan telah merendahkan martabat etnis Nias secara kolektif.

“Ucapan itu menghina dan menyakiti seluruh masyarakat Nias. Karena itu, pelaku tidak hanya harus diproses secara hukum nasional, tetapi juga harus mempertanggungjawabkannya menurut hukum adat Nias,” tegas Damili.

Potensi Pelanggaran Hukum Nasional

Menurut Damili, pernyataan Zulkiflin berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum nasional, di antaranya:

UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis

Pernyataan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan diskriminatif sebagaimana Pasal 4 huruf b. Jika terbukti, pelaku terancam pidana penjara maksimal 5 tahun dan/atau denda hingga Rp500 juta, serta kewajiban ganti rugi kepada pihak yang dirugikan.

KUHP Lama Pasal 310 tentang Penghinaan

Ucapan yang menyerang kehormatan masyarakat Nias sebagai kelompok etnis dapat diklasifikasikan sebagai penghinaan kolektif. Ancaman pidana dapat mencapai 1 tahun 4 bulan karena disampaikan melalui media sosial.

UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru

Jika dinilai sebagai penyebaran informasi yang merugikan masyarakat, pernyataan tersebut dapat dijerat Pasal 208 dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda Rp400 juta, dengan peluang penerapan restorative justice.

UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE

Sebagai konten yang disebarkan melalui media elektronik dan dinilai mengandung unsur penghinaan berbasis suku, pelaku berpotensi dijerat Pasal 27 ayat 3 dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda Rp75 juta.

Melanggar Nilai Hukum Adat Nias Fondra Kö

Selain hukum nasional, Damili menjelaskan bahwa pernyataan tersebut juga bertentangan dengan hukum adat Nias Fondra Kö, yang berlandaskan lima nilai utama: fo’adu (perbuatan baik), fangaso (mata pencaharian dan kekayaan), fo’olo-olo hao-hao (sopan santun), fabarahao (tata pemerintahan), dan bowö masi masi (keadilan dan kasih).

Pernyataan yang merendahkan SDM Nias dinilai mencederai nilai sopan santun dan keadilan sosial, serta mengabaikan kontribusi masyarakat Nias di berbagai sektor, termasuk kearifan lokal dan keterampilan tradisional.

Dalam sejarah adat Fondra Kö, pelanggaran berat terhadap martabat kolektif pernah dikenai sanksi ekstrem. Namun, seiring perkembangan zaman dan prinsip HAM, sanksi adat kini bersifat lebih humanis, berupa denda adat, kewajiban ritual adat, serta permintaan maaf terbuka kepada masyarakat.

“Meski sanksi adat telah menyesuaikan zaman, setiap orang wajib menghormati martabat dan potensi masyarakat Nias, terlebih dalam konteks perjuangan pemekaran provinsi,” pungkas Damili.

Hingga berita ini diturunkan, Zulkiflin masih berada dalam pengamanan Polres Nias untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. /Tim

Sumber sikatnews

Kabid Dikdas Nias Utara Dituding Bermain di Atas Meja pada Dana BOS di SMPN 1 Afulu

YUTELNEWS.com – Kabid Dikdas telah melakukan sidak di sekolah SMPN 1 Afulu namun diduga diselesaikan di atas meja saja. Dinilai hasil sidak tidak ada hanya sebagai seremonial saja.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Guru SMPN 1 Afulu Moderator Zendrato (MZ) melalui akun media sosialnya (Facebook).

“Bulan Januari 2026, Kabid Dikdas telah sidak di SMPN 1 Afulu, bagaimana hasil sidak anda?,” ujar MZ diakun FB nya.

Ia mengatakan bahwa hasil sidak tersebut diselesaikan di atas meja.

“Bahkan saya dengar dapat amplop dari kepala sekolah SMPN 1 Afulu,” bebernya.

MZ mempertanyakan kepada Kabid Dikdas apakah sudah melihat perpustakaan? Karena menurutnya terkait pembelian buku setiap tahun, “Bagaimana/apa hasil yang anda temukan?,” tanyanya.

Selain itu ia juga menanyakan apakah Dikdas sudah meninjau ruangan Kantor Guru. Ia mengatakan bahwa salah satu anggaran dana BOS yang digunakan untuk Rehab atap nya tidak sesuai, tidak rapi, karena yang masang Kepala sekolahnya sendiri.

MZ menyampaikan bahwa Kabid Dikdas datang ke Sekolah SMPN 1 Afulu tanpa mengaudit SPJ yang sudah dilaporkan oleh pihak sekolah. Ia menduga kedatangan tersebut dinilai hanya seremonial saja. Ia menduga ada yang melindungi di sekolah tersebut sehingga berjalan mulus.

Hal ini, tim media telah melakukan konfirmasi kepada Kabid Dikdas Nias Utara di nomor +62 852-6158-940x namun sampai saat ini tidak direspon.

DAta Dana BOS yang dimiliki oleh Redaksi ini sebagai berikut :

Dana BOS TA 2022

Tahap 1 Rp 165.636.000

Jumlah Siswa Penerima 428

Tanggal Pencairan17 Maret 2022

Tahap 2 Rp 204.153.000

Jumlah Siswa Penerima 428

Tanggal Pencairan 03 Juni 2022

Tahap 3 ,Rp 165.636.000

Jumlah Siswa Penerima 428

Tanggal Pencairan 11 Oktober 2022

TOTAL Rp. 535.425.000

 👇

2023 Rp 298.635.000

Jumlah Siswa Penerima 463

Tanggal Pencairan 21 Maret 2023

Tahap 2 Rp 298.635.000

Jumlah Siswa Penerima 463

Tanggal Pencairan 19 September 2023

👇

DANA BOS TA 2024 Rp 248.970.000

Jumlah Siswa Penerima 386

Tanggal Pencairan 19 Januari 2024

Tahap 2 Rp 248.970.000

Jumlah Siswa Penerima 386

Tanggal Pencairan 09 Agustus 2024

👇

Dana BOS TA 2025

Nilai Anggaran Rp 231.555.000

Jumlah Siswa Penerima 359

Tanggal Pencairan 23 Januari 2025

pengembangan perpustakaan Rp 27.750.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 1.814.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 1.953.000

administrasi kegiatan sekolah Rp 25.045.000

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 59.505.000

pembayaran honor Rp 22.866.000

Total Dana Rp 138.933.000

Tahap 2, nilai anggaran Rp 231.555.000

Jumlah Siswa Penerima 359, Tanggal Pencairan 28 Agustus 2025

Hingga berita ini diterbitkan, tim media akan  melakukan konfirmasi dan bersurat kepada BPKP, Inspektorat dan Disdik. Tim Red

Bersambung….

Tersangka Suami Korban dan Keluarga Jambret Diselesaikan dengan Restorative Justice

YUTELNEWS.com /Kasus hukum yang menjerat seorang suami sebagai tersangka usai mengejar dan memepet pelaku jambret demi melindungi istrinya, akhirnya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif.

Pihak Kejaksaan Negeri Sleman mengutamakan rasa keadilan masyarakat, dengan memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak, hingga akhirnya tercapai kesepakatan damai.

“Alhamdulillah kedua belah pihak setuju untuk dilakukan penyelesaiannya menggunakan Restorative Justice. Sudah saling setuju, sepakat. Kemudian sudah saling memaafkan ya, kedua belah pihak sudah saling memaafkan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, setelah memfasilitasi mediasi kedua pihak di Kejari Sleman, Senin (26/1/2026).

Mediasi pembahasan kasus melalui RJ ini, mempertemukan tersangka dan korban, berikut masing-masing kuasa hukumnya. Dari pihak keluarga korban hadir melalui zoom difasilitas dari Kejaksaan Palembang dan Pagar Alam.

Ia juga menyebut kedua belah pihak telah saling memaafkan. Hanya saja untuk teknis perdamaiannya, sedang dikomunikasikan antar penasehat hukum, baik dari pihak tersangka maupun korban.

Kuasa Hukum Hogi Minaya, Teguh Sri Raharjo mengungkapkan, agenda pertemuan restoratif justice yang diikuti keluarga korban di Palembang dan Pagar Alam hari ini merupakan tahap pertama. Sebab, kuasa hukum pihak korban masih akan berkomunikasi dengan keluarga. Ia menyebut, bakal ada agenda pertemuan berikutnya yang membahas lebih teknis penyelesaian perkara ini.

Terkait uang tali asih, Teguh mengaku belum ada pembahasan soal itu. Namun demikian, dalam penyelesaian restoratif justice ini, pihaknya mengaku akan melakukan beberapa hal yang menjadi item yang bisa diterima para pihak.

Sumber Jogja.Tribunews

Ket. Ft ist

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.