Kadisdik Asep: Lewat Lomba, Kita Bangun Semangat Kemerdekaan yang Menyatukan ASN di Disdik

YUTELNEWS.com | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung menggelar acara kebersamaan yang penuh semangat dan keceriaan.

Acara ini menjadi kelanjutan dari rangkaian perayaan kemerdekaan yang sebelumnya telah digelar bersama Bupati Bandung.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Asep Kusumah, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memelihara momentum semangat kemerdekaan dan menanamkan nilai-nilai nasionalisme kepada seluruh jajaran keluarga besar Dinas Pendidikan.

“Hari ini keluarga besar Dinas Pendidikan ingin terus memelihara momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80. Kemarin kita sudah bersama Pak Bupati memeriahkan upacara dan menyaksikan antusiasme masyarakat melalui berbagai atraksi. Hari ini, kami lanjutkan dengan acara kebersamaan khusus internal,” ujar Asep Kusumah di Halaman kantor Disdik Jum’at 22/08/2025.

*Lomba, Canda, dan Semangat Nasionalisme*

Beragam kegiatan lomba yang digelar dalam suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan menjadi daya tarik utama acara ini. Meski diwarnai persaingan, semangat utama yang dibangun adalah solidaritas, kebersamaan, dan nasionalisme.

“Intinya bukan soal menang atau kalah. Hadiah bukan segalanya. Yang paling penting adalah bagaimana kita membangun soliditas dan memperkuat kebersamaan dalam semangat kemerdekaan,” tambahnya.

Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme melalui pendekatan yang menyenangkan dan menyentuh hati. Keceriaan dan semangat gotong royong yang terpancar di setiap kegiatan menjadi refleksi nyata dari nilai-nilai yang diwariskan para pahlawan.

*Dharma Wanita Turut Berperan Aktif*

Acara ini turut dimeriahkan oleh peran aktif Dharma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan, yang dipimpin langsung oleh Ketua Dharma Wanita. Ia mendapat apresiasi khusus karena telah mempersiapkan atribut seragam dengan sangat antusias, menunjukkan dedikasi dan semangat yang luar biasa.

“Tadi juga kita awali dengan apresiasi kepada Ketua Dharma Wanita yang sangat serius menyiapkan seragam, dan langsung mendapat perhatian secara spontan,” ungkap Asep Kusumah.

*Doorprize dan Keceriaan sebagai Penyemangat*

Sebagai bentuk apresiasi dan penyemangat, panitia juga menyiapkan berbagai doorprize menarik bagi peserta. Namun demikian, Asep Kusumah menekankan bahwa bukan hadiah yang menjadi inti acara ini, melainkan rasa syukur dan semangat kolektif dalam merayakan kemerdekaan.

*Menjaga Semangat, Merawat Kebersamaan*

Melalui acara ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung ingin menunjukkan bahwa peringatan Hari Kemerdekaan bukan hanya tentang seremoni, tetapi juga tentang membangun semangat dan kebersamaan dalam institusi, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada pelayanan pendidikan bagi masyarakat.

“Kami ingin terus menanamkan bahwa Hari Proklamasi adalah momentum penting bagi seluruh bangsa. Mari kita jaga nilai-nilainya, sambil terus bekerja dan berbakti untuk negeri,” tutup Asep Kusumah.

Yans

Terungkap, Kepala Sekolah SMPN 1 Pameungpeuk Terseret Dugaan Utang Rp 632 Juta ke PT Kinanti

YUTELNEWS.com | Seorang Oknum Kepala Sekolah berinisial D diduga menangguhkan dana BOS serta menggunakan kop surat pernyataan Dinas Pendidikan untuk meminjam uang kepada salah satu perusahaan swasta, PT Kinanti, sejak tahun 2022.

Dalam sebuah dokumen yang diperoleh tim media, tertulis pernyataan resmi SMPN 1 Pameungpeuk lengkap dengan cap sekolah terkait tunggakan utang kepada PT Kinanti.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa sebelum Januari 2022, sekolah memiliki tunggakan sebesar Rp475 juta. Pada tahun berikutnya, yakni 2023, utang kembali bertambah sebesar Rp157,5 juta, sehingga total mencapai Rp632,5 juta.

Surat pernyataan itu menyebutkan bahwa pelunasan utang akan dilakukan secara bertahap melalui kegiatan belanja sekolah dengan mekanisme pembayaran kepada PT Kinanti.

Surat tersebut dibuat dan ditandatangani pada 26 Mei 2023 oleh Kepala Sekolah (D), serta disaksikan atau saksi saksi yaitu Bendahara sekolah (R) dan operator sekolah (D).

Kesaksian Saksi Penandatangan!!

Seorang saksi yang pernah ikut menandatangani dokumen tersebut, namun enggan disebutkan namanya, membenarkan keberadaan surat tersebut. Ia mengaku, surat pernyataan dibuat di rumah kepala sekolah dan dikonsep dan diketik langsung oleh istri kepala sekolah.

“Benar saya pernah menandatangani surat itu. Suratnya dikonsep oleh bendahara dan istri kepala sekolah, lalu ditandatangani dan kepala sekolah pun ada ditempat,” Jelasnya.

Saksi juga menambahkan bahwa alasan pinjaman tersebut disebut-sebut untuk keperluan dan belanja kebutuhan sekolah dengan sistem dana talangan, yang nantinya dibayarkan kembali setiap pencairan dana BOS.

Kepala Sekolah Jarang Hadir di Sekolah

Saat tim media mencoba mengonfirmasi ke SMPN 1 Pameungpeuk, Kepala Sekolah tidak berada di tempat. Beberapa staf menyebutkan bahwa kepala sekolah biasanya hadir hanya pada pagi hari dan kembali lagi pada sore hari.

“Kalau pas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kemarin memang sering ada di sekolah. Tapi sekarang sudah hampir dua bulan terakhir, biasanya datang pagi lalu pulang, baru sore hadir lagi,” ungkap salah seorang staf pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Kondisi tersebut dinilai menyulitkan karena setiap ada urusan kedinasan, banyak pihak kesulitan menemui kepala sekolah. “Setiap ada urusan resmi, petugas Operator sekolah yang selalu kewalahan,” tambahnya.

Perlu Klarifikasi dari Pihak Terkait

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Sekolah SMPN 1 Pameungpeuk terkait dugaan pinjaman tersebut.

Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung juga belum memberikan tanggapan atas temuan dokumen surat pernyataan pinjaman yang diduga menggunakan kop resmi dinas.

Kasus ini menuai sorotan, karena menyangkut pengelolaan dana BOS yang sejatinya diperuntukkan untuk mendukung operasional pendidikan.

Publik menanti langkah klarifikasi dan investigasi lebih lanjut dari pihak berwenang guna memastikan kebenaran dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.

Selain itu patut pula dipertanyakan kinerja Pengawas tingkat SMP hingga dengan leluasa dan luput dari pengawasan petugas Dinas yang berada di lapangan.

Padahal seorang pengawas sekolah melaksanakan tufoksinya yaitu memberikan pembinaan serta pengawasan terhadap sekolah dan jajaranya dalam melaksanakan tugas.

Sementara Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan yang juga sebagai Manager BOS Tingkat Kabupaten Dian Dihanudin melalui hubungan celulernya menuturkan pihaknya akan melakukan Klarifikasi di lapangan terkait permasalahan yang terjadi di SMPN 1 Pameungpeuk, Jawabnya Singkat.

Disisi lain beredar isu bahwa akan dilakukan Rotasi, Mutasi, dan Promosi jabatan di Lingkungan Disdik Kab. Bandung.

” Bila Kepala SMPN 1 Pameungpeuk masuk daftaran yang dirotasi, dikhawatirkan ini akan menjadi beban bagi Kepala sekolah yang baru, “.

Yans.

Legislator F PDI Perjuangan Angie Natesha Goenadi Go S.Ked.MHI Temui Konstituen dari Kecamatan Dayeuhkolot dan Margahayu

YUTELNEWS.com | Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PDI Perjuangan Angie Natesha Goenadi Go,S.Ked., M.H.I mengundang konstituennya dari Kecamatan Dayeuhkolot dan Margahayu pada reses hari ke tiga, Reses Masa Sidang III Tahun 2025 DPRD Kabupaten Bandung di GOR Desa Margahayu Selatan Kecamatan Margahayu,Kabupaten Bandung ,pada Jum’at (22/08/2025).

Selain ratusan warga, reses tersebut dihadiri oleh pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung Wewen Winarti,Drs Ahmad Maulana, Ketua PAC PDI Perjuangan Margahayu Heri Kristanto,PAC Dayeuhkolot Yudi Efendi, Plt Kepala Desa Margahayu Selatan Anton Hartawan, Ketua BPD Margahayu Selatan Nono Sumarno, dan perwakilan dari pihak Muspika Kecamatan Margahayu Agustius, serta tamu undangan lainnya.

Angie Natesha pun menyampaikan terima kasih kepada warga masyarakat yang telah hadir memenuhi undangan. Selain untuk bersilaturahmi, kata Angie warga masyarakat yang diundang itu untuk menyampaikan aspirasi.

Anggota Komisi B ini, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa reses itu penting sebagai dasar untuk melaksanakan pembangunan daerah. Sebagai anggota Dewan, reses merupakan kegiatan diluar rapat, namun kegiatan reses itu resmi.

Dalam kesempatan itu, Angie Natesha juga sangat mendukung perlindungan perempuan dan anak, sehingga ia membuka pendampingan kepada warga masyarakat yang punya masalah dalam kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), broken home, anak yang terlantar, dan pelecehan seksual. Ia membuka komunikasi untuk warga yang meminta pendampingan, dan gratis.

Angie Natesha juga mengapresiasi kepada warga yang menyampaikan aspirasi secara lisan. Salah satu pertanyaan warga tentang banjir. Angie pun berjanji bahwa tahun depan akan terealisasi pompa air untuk menyedot genangan air banjir di salah satu tempat.

Aspirasi warga tentang BPJS juga muncul, dimana ada warga yang menunggak BPJS, tetapi tidak bisa melunasi. Angie merespon aspirasi tersebut, bahwa pihaknya sudah menjadilin kerja sama dengan BAZNAS Kabupaten Bandung, yang memberi bantuan Rp1,5 juta untuk membayar tunggakan BPJS, jadi jika warga ada yang menunggak lebih dari Rp1,5 juta , sisanya diusahakan sendiri,”tukasnya.

Yans.

Golkar DPD Jepara Gelar Baksos dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80

YUTELNEWS.com | Jepara – Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Jepara Akhmad Faozi bersama jajaran pengurus beserta sayap partai menggelar bakti sosial (baksos) di Panti Lansia Potroyudan pada Rabu (20/8/2025), sekaligus untuk memperingati HUT RI yang ke 80.

Menurut H. Akhmad Faozi kegatan ini merupakan bukti kehadiran DPD Partai Golkar Jepara di tengah-tengah masyarakat. “Kami akan selalu hadir di tengah masyarakat, dan kami siap menampung seluruh aspirasi”, kata pria yang akrab disapa Haji Faozi ini.

“Di usia Partai Golkar yang memasuki 61 tahun ini, kami berharap mampu menghadapi segala tantangan zaman terutama di era industri 4.0,” ujar Faozi.

Kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya pengurus untuk turun ke bawah serta mendengar aspirasi dari masyarakat secara langsung. “Ada sedikit yang bisa kami berikan, semoga bisa sedikit membantu meringankan beban masyarakat”, tandasnya.

Seperti diketahui, perolehan suara Pemilu 2024 oleh KPU RI dalam pemilihan legislatif, Partai Golkar merupakan partai yang berhasil berada di posisi kedua nasional.

Eko Mulyantoro / Red.

Danyon B Pelopor Hadiri Upacara Penutupan TMMD ke – 125

YUTELNEWS.com |Komandan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau AKBP Efadhoni Lilik Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Tr.Mil., menghadiri upacara penutupan TMMD ke – 125 di Kep. Rokan Baru Kec. Pekaitan, Kamis (21/08/2025).

Upacara penutupan TMMD dipimpin oleh Danrem 031/WB Brigjen TNI Sugiyono bertempat di lapangan sepak bola jalan pendidikan dengan secara resmin di tutup.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Rohil, Dandim rohil, Dandim Siak, Danyon B pelopor, Kapolres rohil di wakilkan Kapolsek Bangko, Ketua DPRD kab rohil dan wakil ketua anggota DPRD kab rohil.

Danyon B Pelopor AKBP Efadhoni Lilik Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Tr.Mil., menyampaikan kegiatan upacara penutupan TMMD ke – 125 resmi di tutup langsung oleh Danrem 031/WB Brigjen TNI Sugiyono, semoga dengan kegiatan TMMD bisa membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kegiatan tersebut juga berkat kerja sama sinergitas TNI, Polri dan pemerintah daerah serta sekelompok masyarakat yang solid dan kompak untuk membangun bersama – sama” kata Danyon B Pelopor.|AS

Perayaan Meriah Milangkala Kanangasari ke-42: Sukses Berkat Kepemimpinan Kades Endang Rusmana

YUTELNEWS.com | Pemerintah Desa Kanangasari, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), sukses menggelar perayaan Milangkala Desa yang ke-42 dengan meriah dan penuh semangat kebersamaan. Acara yang berlangsung di lapangan sepak bola Desa Kanangasari pada Kamis, 21 Agustus 2025 ini, berhasil menarik perhatian sekitar 9.000 warga dari 12 RW, yang turut serta memeriahkan berbagai rangkaian kegiatan yang telah disiapkan. Jum’at, (22/08/2025).

Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Kanangasari, Endang Rusmana, S.IP., Forkopimcam Cikalongwetan yang di antaranya Kapolsek Cikalongwetan, AKP Deden Indrajaya, S.H., M.M., Camat Cikalongwetan yang diwakili oleh Kasi Trantibum Pipin Irawan beserta jajaran, Danramil Cikalongwetan yang diwakili oleh Serma Tatang beserta jajaran, serta tamu undangan lainnya.

Antusiasme Masyarakat dalam Acara Milangkala Desa Kanangasari (photo dok. yutelnews.com) 

Mengusung tema pentingnya persatuan dan gotong royong dalam membangun desa, Milangkala Desa Kanangasari tahun ini menyajikan berbagai kegiatan menarik. Rangkaian acara dimulai dengan karnaval yang menampilkan kreativitas dari masing-masing RW.

Masyarakat menampilkan arak-arakan hasil bumi yang menjadi ciri khas Desa Kanangasari, yang kemudian langsung dibagikan secara cuma-cuma kepada seluruh warga yang hadir. Sebagai bentuk apresiasi, panitia juga memberikan uang pembinaan kepada setiap RW yang berpartisipasi dalam karnaval.

Penampilan seni Jaipong, sebagai warisan budaya yang dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat Kanangasari, turut memeriahkan acara ini dan mendapatkan sambutan meriah dari penonton. Salah satu momen yang paling ditunggu-tunggu adalah pembagian door prize dari sponsor utama, NJ Elektronik Cikalongwetan, yang berhasil menambah semarak acara.

Photo: Kapolsek Cikalongwetan AKP. Deden Indrajaya, S.H., M.M. dan Jajaran Kepemerintahan Desa Kanangasari.

Selain itu, dilakukan pula pembagian hadiah bagi para pemenang lomba-lomba yang telah dilaksanakan sebelumnya, seperti Pildacil Putra/Putri, MTQ Putra/Putri, serta berbagai lomba dalam rangka memperingati HUT RI ke-80.

Kepala Desa Kanangasari, Endang Rusmana, S.IP., yang juga menjabat sebagai Ketua Apdesi Kecamatan Cikalongwetan, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam acara ini.

Beliau berharap semangat kebersamaan dan gotong royong yang telah ditunjukkan oleh masyarakat dapat terus dipelihara dan ditingkatkan demi kemajuan Desa Kanangasari di masa depan.

“Acara ini adalah wujud nyata dari kebersamaan dan semangat gotong royong masyarakat Kanangasari. Saya sangat bangga dan terharu melihat antusiasme dan partisipasi aktif dari seluruh warga. Semoga semangat ini terus membara dan menjadi modal utama kita dalam membangun desa yang kita cintai ini,” ujar Endang Rusmana.

Dengan suksesnya penyelenggaraan Milangkala Desa Kanangasari ke-42 ini, diharapkan dapat semakin mempererat tali silaturahmi antar warga, serta meningkatkan rasa cinta dan bangga terhadap Desa Kanangasari.

Dien Yoyo

Diduga kuat Ada Preman yang Menghala-halangi Tugas jurnalistik di SMP N.5 Lahewa Timur, Besi di Tangan Takuti Wartawan Meliput

YUTELNEWS.com | Awak media Yutelnews.com Kepulauan Nias , Sumut, Kharisman Gea menjalankan Tugas Jurnalistik, meliput kegiatan Pembangunan Tahun 2025 di SMP N 5 Kecamatan Lahewa Timur Kamis 21/08/2025.

Diduga kuat di sediakan Preman di Lokasi pembangunan Gedung sekolah SMP N.5 Lahewa Timur yang bernisial : ST Gea, SS Gea, FN Gea dan BA Gea menghala-halangi kerja Wartawan dalam menjalankan tugas sesuai Undang-undang Pers No.40 Tahun 1999 Bab 8 pasal 18 ayat 1 menyatakan “Bahwa setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun denda paling banyak Rp.500.000.000 dan UU KIP.

Kronologi yang saya alami di Lapangan saat saya sampai di SMP Negeri 5 Lahewa Timur , mereka sedang ada pekerja di lapangan yang baru, rata-rata tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) saya sapa mereka Yaahowu, lanjut saya tanya ada sudah mulai kerja ujar salah seorang pekerja bernama Ama Elman Gea, “Ujarnya Sudah pak Wartawan, ketika bunyi HP saya pas sinar mentari bersinar dan silau saya masuk di parit yang sudah di Gali pondasi belindung melihat HP saya, Ama Elman Gea bertanya Napa pak Gea silau, datang dari bawah empat orang berteriak kenapa kau foto-foto itu kami tuan tanah di sini, sambil memaki-maki dengan emosional, dan mengusir saya pulang supaya tidak mengambil Gambar atau Video tahap pelaksanaan kegiatan pondasi sekolah SMP Negeri 5 Lahewa Timur, lalu ditarik tangan saya pulang atau kita di warung untuk minum, tetap saya tolak.

“Saya sampaikan ke mereka kenapa kalian menghalangi saya apakah hal ini ada yang di tutupi kepada media/publik. Namun SS Gea yg agak kurus tinggi orang ingin memukul saya dengan gerak geriknya saya lihat. Lalu mereka bertanya kepada saya “Siapa yang nyuruh anda di sini, saya jawab saya melihat ini, perjalanan saya tadi dari Rumah sakit Tafaeri Nias Utara Bersama Komisi II DPRD Nias Utara terus saya lihat kondisi Pembangunan SMP kita ini, saya lihat di lapangan tali benang yang di pasang untuk menggali pondasi sudah dipotong oknum yang tidak di kenal.

“Lanjut saya pulang , saya harap minta pelindungan Kepada Bapak Kapolsek Lotu menertibkan Preman di wilayah Kabupaten Nias Utara tercinta ini.

(Tim Liputan/MZ)

Usut Proyek Pembangunan di SMPN 5 Kec Namohalu Esiwa, Oknum Pekerja Diduga Kuat Menghalangi Tugas Jurnalistik

YUTELNEWS.com | Lasara, Nias Utara – Awak media Yutelnews.com Kepulauan Nias , Sumut Kharisman Gea saat menjalankan Tugas Jurnalistiknya dengan meliput kegiatan Pembangunan Tahun 2025 di SMPN 5 Kecamatan Namohalu Esiwa, (Kamis 21/08/2025).

Diduga kuat seorang Pekerja yang mengaku Ketua Pra Pelaksana pembangunan Gedung sekolah yang bernama IR. Gea menghala-halangi kerja Wartawan dalam menjalankan tugas sesuai Undang-undang Pers No.40 Tahun 1999 Bab 8 pasal 18 ayat 1 menyatakan, “Bahwa setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun denda paling banyak Rp.500.000.000 dan UU KIP.

Kronologi yang dialami di Lapangan saat awak media sampai di SMP N 5 Namohalu Esiwa , mereka sedang ada pekerja di depan Kantor sekolah ada yang memakai Alat Pelindung Diri dan ada yang tidak, wartawanpun menyapa mereka dengan salam “Yaahowu”.

Lanjut saat awak media ini tanya kehadiran Pak Kepala Sekolah, mencoba lihat di kantor ketika  sampai di kantor, namun tidak ada seorang Guru di dalam Kantor.  Awak media balik ngambil, dokumen Lalu Ir Gea mengatakan,”

“Kenapa nggak izin ngambil foto saya,” awak media menjawab, “ini tugas kami,”.

Lalu dia datang menghala-halangi awak media sambil bawa besi di tangannya dan merobek Papan Informasi Pembangunan Tersebut dan juga mau raib Hp wartawan.

“Lanjut awak media katakan sama Ir Gea adakah Bapak Ibu Guru yang mengawasi ini,?, jawabnya ada itu mereka di atas.

Lalu datang seorang Guru menanyakan kepada awak media ini, “Napa Pak Gea,? tanyanya,  awak media menjawab bahwa ingin Konfirmasi konsultasi dengan Pak Kasek (Kepala Sekolah) terkait pembangunan,”  ia mengatakan kepada media bahwa  kasek sudah ke Kabupaten Nias Utara.

Dengan tak henti-hentinya Ir Gea berlagak seperti wartawan sambil  mewawancarai awak media dengan HP-nya seperti wartawan padahal awak media sudah lengkap menggantungkan Id card di kantong,   Lalu Guru yang ada di lokasi mengambil buku tamu  untuk  tanda tangani dan di Stempel.

“Awak media pamit kepada Guru penerima tamu lalu menghubungi Kepala sekolah melalui WhatsApp sambil dia tulis kata Maaf yang terjadi tadi,” balasnya.

Oknum tersebut akan Segera dilaporkan kepada Kapolsek Lotu terkait dugaan pelanggaran kegiatan Jurnalistik dan UU Keterbukaan Informasi Publik.

(Kharisman Gea)

 

H Dadang Hemayana S.I.P, Anggota DPRD Kab. Bandung, Reses di Hari Kedua Berikan Dukungan yang Maksimal, untuk Masyarakat Ciapus

YUTELNEWS.com | Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi PKB , H.Dadang Hemayana S.I.P, melaksanakan reses masa sidang lll tahun 2025 di hari kedua. Reses yang berlangsung, dihadiri oleh kepala desa Ciapus yang di wakili Sekdes Taryana,Bhabinkamtibmas,Babinsa, para tokoh masyarakat, perwakilan Desa dan tamu undangan lainya. Kegiatan ini dilaksanakan di GOR desa Ciapus ,Kecamatan Banjaran ,Kabupaten Bandung, pada kamis 21/08/2025.

Dalam reses yang berlangsung, elemen masyarakat yang tergabung ini, berkesempatan untuk bersilaturahmi dan bertatap muka langsung dengan Anggota Dewan yang mewakilinya di DPRD untuk menyampaikan Aspirasi-aspirasinya, khususnya berkenaan dengan permasalahan di lapangan dan harapan masyarakat.

Dalam kehadirannya H.Dadang Hemayana menyampaikan bahwa, dengan kondisi saat ini para masyarakat perlu didorong dan didukung secara maksimal, karena hasil yang dihasilkan oleh para masyarakat yang ada diwilayah Ciapus Kecamatan Banjaran ini,

Mengingat sangat pentingnya keberadaan masyarakat di wilayah desa ciapus Kecamatan Banjaran umumnya di Kabupaten Bandung, tentunya kita sebagai legislator PKB mewakili masyarakat di DPRD, menjadi sebuah kewajiban untuk turun langsung dan mendengar semua aspirasi masyarakat, yang nantinya akan kita bahas di komisi dan menjadi prioritas.

Dalam kesempatannya, anggota DPRD fraksi PKB yang merupakan putra Daerah asal Banjaran ini menegaskan, tentunya kita sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung akan terus mendorong dan memfasilitasi semua aspirasi dari masyarakat ,terkait permasalahan dan kebutuhan penunjang bersama mitra kerja di Dinas Pemkab Bandung.

Saya akan terus berupaya memberikan dukungan kepada masyarakat, dimana kedepannya akan berusaha memberikan program untuk masyarakat di Kabupaten Bandung, hususnya di wilayah desa Ciapus,” tukasnya.

Yans

AKPERSI Sumut Resmi Terdaftar di Kesbangpol, Tegaskan Komitmen Profesionalisme Pers

YUTELNEWS.com | Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) resmi mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Sumut.

Keputusan ini sejalan dengan surat DPD AKPERSI Sumut Nomor 01/AKPERSI/VII/2025 tanggal 24 Juli 2025, serta berdasarkan status badan hukum dengan nomor AHU-0008557.AH.01.07 Tahun 2024 tertanggal 5 September 2024.

Dengan diterbitkannya SKT tersebut, Kesbangpol Sumut secara resmi mengakui keberadaan AKPERSI sebagai organisasi pers di daerah. Surat ini ditandatangani langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Sumut, Mulyono, ST, M.Si, selaku pejabat pembina utama muda (IV/c).

Disambut Pengurus AKPERSI

Pengambilan SKT berlangsung di kantor Kesbangpol Sumut, Jalan Jenderal Gatot Subroto No.361, Medan. Hadir langsung Ketua DPD AKPERSI Sumut, KH. R. Syahputra, didampingi Sekretaris Daerah Jumani Alba, Wakil Sekda M. Muclis, Divisi Hukum M. Hasan Simarmata, SH, Divisi Intelijen Ajib Syah, serta Divisi Humas Satam JM.

Pertemuan itu diterima baik oleh Dudi, Analis Ormas Kesbangpol Sumut, yang turut menyaksikan penyerahan SKT kepada pengurus AKPERSI.

Komitmen Profesionalisme dan Integritas

Ketua DPD AKPERSI Sumut, KH. R. Syahputra, menegaskan bahwa keluarnya SKT ini menjadi tonggak penting dalam penguatan peran organisasi.

“Dengan terbitnya SKT, AKPERSI akan semakin proporsional, berintegritas, dan bermanfaat bagi masyarakat. Kami siap bersinergi dengan pemerintah untuk membangun bangsa yang kita cintai,” ujarnya.

Sementara itu, Divisi Hukum AKPERSI, M. Hasan Simarmata, SH, menekankan bahwa legalitas ini menjadi pengakuan resmi pemerintah terhadap keberadaan AKPERSI.

“Keberadaan AKPERSI di Sumut telah sah diakui secara administrasi pemerintahan. Mari bersama-sama kita besarkan AKPERSI untuk kemaslahatan masyarakat, khususnya di Sumut, dengan tetap menjunjung tinggi profesionalitas dalam kegiatan jurnalistik,” tegasnya.

Sekretaris Daerah AKPERSI, Jumani Alba, turut menambahkan bahwa organisasi akan tetap solid dalam satu komando.

“Semoga ke depan AKPERSI berjalan lancar, konsisten, dan komitmen dalam menjaga marwah organisasi,” katanya.

Tonggak Baru Pers Sumut

Dengan SKT ini, AKPERSI Sumut kini memiliki legitimasi penuh untuk menjalankan aktivitas organisasi. Kehadiran AKPERSI diharapkan menjadi wadah jurnalis dan insan pers yang lebih profesional, serta mampu memperjuangkan kepentingan publik dengan tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
( TIM AKPERSI)

Berjiwa Besar Menjaga Hubungan Baik, Ketum HCB Cabut Gugatan Wanprestasi FH BUMN

YUTELNEWS.com | Jakarta – Persidangan gugatan wanprestasi yang diajukan PWI Pusat terhadap Forum Humas (FH) BUMN dan Agustya Hendi Bernady berakhir tak terduga. Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/8), kuasa hukum PWI menyatakan pencabutan gugatan dengan Nomor Perkara 508/Pdt.G/2025/PN Jkt Pst.

Langkah itu diambil hanya sepekan sebelum Kongres Persatuan PWI digelar pada 29–30 Agustus 2025 di Cikarang, Bekasi. “Pencabutan gugatan ini semata demi menjaga kondusifitas kongres yang sangat penting untuk menyatukan kembali PWI,” kata Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun.

Menurut Hendry, kongres harus mengembalikan marwah PWI sebagai organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia. Selama konflik, PWI kehilangan posisi di Dewan Pers, tidak bisa menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW), bahkan terusir dari kantor pusatnya di Kebon Sirih. “Itu sangat menjatuhkan harkat PWI dan membuat sejumlah pihak bertepuk tangan,” ujarnya.

Hendry menegaskan, kongres tak boleh disusupi isu murahan yang justru merusak proses persatuan. Ia menekankan pentingnya fokus pada program inti: pelatihan, pendidikan, dan peningkatan kompetensi sekitar 30 ribu anggota di 38 provinsi.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri BUMN Erick Thohir yang memprakarsai kerja sama sponsorship FH BUMN dengan PWI. Dukungan itu memungkinkan pelaksanaan UKW gratis di 20 provinsi, dari Aceh hingga Papua Selatan.

Kronologi Gugatan

Gugatan wanprestasi awalnya diajukan MR Tan Law Firm sebagai kuasa hukum PWI, lantaran FH BUMN dianggap tidak menyelesaikan kewajiban pembayaran sesuai kesepakatan kerja sama. Atas dasar itu, PWI menilai FH BUMN melakukan wanprestasi dan membawa perkara ke PN Jakarta Pusat.

Namun, demi terciptanya suasana kondusif menjelang kongres bersejarah ini, Hendry Ch Bangun memilih mencabut gugatan. Keputusan yang menunjukkan bahwa menjaga persatuan organisasi jauh lebih penting daripada melanjutkan konflik hukum.

 

Yans

Hari Kedua Anggota DPRD Fraksi PAN H.Tedi Supriadi S.Pd.i Dalam Resesnya Hari Ke-Dua Tampung Aspirasi Masyarakat

YUTELNEWS.com | Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PAN, H.Tedi Supriadi S.Pd.I., M.Si, usai reses untuk masa sidang III tahun 2025, di Landean, Desa Sukamukti Kecamatan Katapang kabupaten Bandung, pada kamis (21/08/2025) mengatakan, selain tampung aspirasi juga bersilatuhrahmi.

Menurut H.Tedi Supriadi, reses merupakan masa istirahat dewan usai melakukan kegiatan di dewan untuk menemui konstituennya, jadi reses ini memang sangat penting untuk menampung berbagai aspirasi terutama yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Perlu juga diketahui bahwasanya saya Alhamdulilah menjadi anggota dewan yang kedua, jadi tentunya banyak aspirasi yang telah direalisasikan khususnya di dapil 2, yang meliputi wilayah Kecamatan Dayeuhkolot, Kecamatan Margahayu, Katapang dan Kecamatan Margaasih.

Dari aspirasi yang telah terlealisasi mulai dari insfratruktur jalan, rutilahu, mesin jahit, alat olahraga, dan lain sebagainya, dan untuk aspirasi yang sekarang juga tentunya saya Insyaallah akan memperjuangkan dan mengawal, yang semoga apa yang menjadi aspirasi tersebut bisa terealisasi.

Dengan tujuan utama reses ini untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam kebijakan dan program kerja pemerintah daerah, oleh karena itu kegiatan sangat penting yang menjadi salah satu bentuk komunikasi dua arah antara masyarakat dan para anggota dewan.

Alhamdulillah sewaktu saya menjabat periode pertama menjabat di Komisi A dan sekarang di Komisi D, masalah Ketenagakerjaan , Kesehatan, pendidikan dan kebudayaan, namun sebagai anggota dewan apapun yang diaspirasikan masyarakat, saya akan berusaha dan berjuang dan semoga bisa terealisasi seperti halnya saya waktu periode pertama di dapil II, wilayah Kecamatan Dayeuhkolot, Margahayu, Margaasih dan Katapang banyak yang sudah terealisasi,”pungkasnya.

Yans

Hormati Proses Hukum, Kuasa Hukum PT BDS Berharap Kejari Izinkan Penggunaan Bukti dalam Sidang PKPU

YUTELNEWS.com | Bandung – Kuasa Hukum PT Bandung Daya Sentosa (BDS) Perseroda, Rahmat Setiabudi SH, membenarkan adanya penggeledahan Kantor PT BDS di Jalan Gading Tutuka Soreang, oleh tim Kejari Kabupaten Bandung, Rabu (21/08/2025) kemarin.

“Bahwa benar kemarin telah dilakukan penggeledahan oleh tim Kejari Kabupaten Bandung di Kantor PT BDS berdasarkan surat perintah penggeledahan nomor : print -04/M.2.19/Fd.2/08/2025” ujar Rahmat Setiabudi kepada awak media di Soreang, Kamis (21/8/2025).

Sebagai kuasa hukum PT BDS Perseroda, kata dia, PT BDS mengaku sangat menghormati proses penggeledahan tersebut sebagai bagian dari proses hukum yang tengah ditangani Kejari Kabupaten Bandung.

“Tentu kami sangat menghargai proses penggeledahan tersebut. Itu bagian dari proses hukum yang tengah berjalan,” ujar Rahmat.

Namun, terhadap bukti-bukti yang telah disita, bilamana ada bukti yang berkaitan dengan pembuktian dalam proses persidangan PKPU terhadap PT Cahaya Frozen, ia berharap pihak Kejari Kabupaten Bandung dapat memberikan izin untuk menggunakan sementara bukti-bukti yang berkaitan dalam persidangan.

“Kiranya bila ada bukti-bukti yang berkaitan, kami berharap kiranya Kejari Kabupaten Bandung dapat memberikan izin sementara untuk proses pembuktian dalam sidang PKPU tersebut, sebagai langkah konkret PT BDS menyelesaikan kewajibannya terhadap para vendor” katanya.

Saat ini, PT BDS tengah mempersiapkan proses sidang PKPU terhadap PT Cahaya Frozen di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Diketahui, sebelum melakukan penggeledahan ke Kantor PT BDS, tim Kejari Kabupaten Bandung juga terlebih dahulu menggeledah Kantor PT Cahaya Frozen di Jakarta.

Penggeledahan Kantor PT Cahaya Frozen tersebut berkaitan dengan kondisi gagal bayar PT Cahaya Frozen kepada PT BDS yang mengakibatkan PT BDS belum dapat menyelesaikan kewajibannya kepada para vendor.

Dijelaskan Rahmat, saat ini PT BDS mengakui masih memiliki kewajiban pembayaran utang sebesar Rp 105,4 miliar kepada beberapa vendor penyedia BLD.

Hal itu terjadi karena PT BDS mengalami keterlambatan pembayaran dari Cahaya Frozen Raya (CFR) sebesar Rp 127 miliar berdasarkan invoice PT BDS ke PT CFR.

Berkaitan dengan kasus gagal bayar tersebut, PT BDS telah melakukan langkah hukum PKPU terhadap PT CFR di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Hal itu dilakukan untuk mendorong agar PT CFR segera menyelesaikan kewajiban membayar piutang sebesar Rp 127 miliar kepada PT BDS, agar kemudian PT BDS dapat membayar tagihan sebesar Rp 105,4 miliar kepada para vendor penyedia BLD.

Nilai kewajiban kepada vendor sebesar Rp 105,4 miliar tersebut merupakan sisa dari total seluruh tagihan atau kurang lebih 40 persen dari total tagihan. Artinya lebih dari 60 persen sudah dibayarkan oleh PT BDS kepada para vendor.

Sebelumnya, tim Kejari Kabupaten Bandung melakukan penggeledahan kantor PT BDS Perseroda, Jalan Gading Tutuka, Soreang, Rabu (20/8/2025) siang selama kurang lebih 4 jam.

Tim Kejar menggeledah beberapa ruangan diantaranya ruang Direktur Utama PT BDS Yanuar Budinorman, serta ruangan lainnya. Penggeledahan dimulai pukul 12.00 WIB dan berakhir pukul 16.00 WIB.

Usai melakukan penggeledahan selama 4 jam,  tim penyidik Kejari Kabupaten Bandung keluar membawa sejumlah boks kontainer berisi berkas yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

 

Yans

Kabid PPLH Aceh Timur Tanggapi Dugaan Emisi Udara di Gampong Aramiyah

Kabid PPLH Aceh Timur Tanggapi Dugaan Emisi Udara di Gampong Aramiyah

YUTELNEWS.com | Aceh Timur – Kabid PPLH Aceh Timur Hermansyah menanggapi keluhan masyarakat Gampong Aramiyah terkait dugaan emisi udara yang berasal dari cerobong asap PT Ensem Sawita, sebuah pabrik kelapa sawit yang berlokasi di Jalan Medan-Banda Aceh. Pihak DLH berkomitmen untuk menangani masalah lingkungan hidup di wilayah Aceh Timur dan akan melakukan survei serta observasi untuk memantau emisi udara dari pabrik tersebut.

Dalam waktu dekat, kami akan melakukan pengawasan sesuai dengan aturan. Untuk itu, kami akan mempersiapkan administrasi terlebih dahulu,” ujarnya kabid menyampaikan lewat whatsapp pada hari kamis 21 Agustus 2025) sekira pukul 15,00 wib.

Pihak DLH juga akan melakukan pengujian lebih lanjut terkait emisi udara dari cerobong asap pabrik tersebut. “Terkait asap cerobong, kami akan melakukan pengujian lebih lanjut untuk mengetahui apakah emisi udara tersebut masih dalam batas ambang baku mutu,” tambah Kabid PPLH

Perlu diketahui bahwa PT Ensem Sawita telah melakukan uji emisi secara periodik dan melaporkannya dalam bentuk laporan semester. Laporan tersebut mencakup hasil emisi udara dan kewajiban prakarsa sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

“Peran DLH adalah melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perusahaan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan,” jelas Hermansyah.

Pihak DLH mengharapkan warga sekitar untuk bersabar terkait permasalahan perlindungan dan pengelolaan mutu udara. “Kami akan terus berupaya menjaga mutu udara di wilayah Aceh Timur sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkas Kabid PPLH.

(Red) 

Kejati Sulsel Ikuti Seminar Ilmiah Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money

Yutelnews.com, Sulsel —  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, di bawah kepemimpinan Kepala Kejati Agus Salim dan Wakil Kepala Kejati Robert M. Tacoy, mengikuti Seminar Ilmiah dengan tema “Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money Melalui Deferred Prosecution Agreement dalam Penanganan Perkara Pidana.” Seminar ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 tahun 2025.


Acara yang diselenggarakan oleh Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) bekerja sama dengan Universitas Al Azhar Indonesia ini diikuti oleh seluruh jajaran Kejati Sulsel secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. Seminar ini menjadi forum penting untuk kolaborasi antara akademisi dan praktisi hukum dalam membahas isu-isu strategis penegakan hukum dan pembaruan sistem peradilan pidana di Indonesia.


Rektor Universitas Al Azhar Indonesia, Prof. Dr. Ir. Asep Saefuddin, M.Sc., menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan Kejaksaan. Dalam sambutannya, ia menyebutkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan semakin meningkat dan berharap lembaga ini terus menjadi yang terdepan. 


“Dari tahun ke tahun tingkat kepercayaan publik kepada kejaksaan semakin meningkat, bahkan selalu dalam posisi pertama sebagai aparat penegak hukum. Semoga terus menjadi lembaga negara yang kredibel,” ujar Prof. Asep. 


Senada dengan itu, Ketua Dewan Pembina Yayasan Pesantren Islam Al Azhar Indonesia, Prof. Jimly Asshiddiqie, menekankan pentingnya mempersiapkan sistem hukum yang adaptif. 


Dunia hukum kita sedang banyak masalah, perkembangan sektor lain membuat adanya distrupsi. Kita harus mempersiapkan kelembagaan yang sistemik dan sistem hukum yang adaptif dan tidak kaku,” jelasnya.


Jaksa Agung RI, Prof. Dr. St. Burhanuddin, S.H., M.H., dalam keynote speech-nya, menyatakan bahwa seminar ini adalah momentum untuk memberikan masukan dalam pembaharuan sistem hukum pidana. Ia menegaskan, seminar ini merupakan bentuk kolaborasi antara akademisi dan praktisi yang bertujuan untuk mempertajam penegakan hukum. 


“Penegakan hukum sebagai agen pendukung dalam mencapai tujuan negara dan kesejahteraan masyarakat. Perkembangan hukum dipengaruhi perkembangan zaman,” ucap Jaksa Agung.


Lebih lanjut, Jaksa Agung menjelaskan beberapa poin penting yang perlu didiskusikan terkait konsep Badan Pemulihan Aset (BPA). Hal ini mencakup subjek delik yang akan ditangani oleh BPA, jenis delik yang dapat dikenakan, hingga kedudukan lembaga pengadilan dalam menentukan validitasnya. 


Menurutnya, pembahasan ini sangat krusial untuk mengoptimalkan pendekatan follow the asset dan follow the money, serta implikasi hukum dari penyelesaian tindak pidana melalui BPA. “Ini bukan untuk melemahkan tapi untuk mempertajam penegakan hukum,” tegasnya.


Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka dari berbagai universitas, yang memberikan perspektif akademis yang mendalam. Mereka adalah Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H. dari Universitas Al-Azhar Indonesia; Dr. Febby Mutara Nelson, S.H., M.H. dan Prof. Dr. Eddy Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. (Wakil Menteri Hukum) dari Universitas Indonesia; serta Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. dari Universitas Jenderal Soedirman. Diskusi yang dipandu oleh Prita Laura, S.H. sebagai moderator ini berlangsung interaktif, dengan pertanyaan dan masukan yang konstruktif dari para peserta.


Secara keseluruhan, seminar ini memberikan kontribusi signifikan bagi perkembangan hukum di Indonesia. Diskusi yang mendalam mengenai optimalisasi pendekatan follow the asset dan follow the money diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi perumusan kebijakan dan regulasi yang lebih efektif di masa depan. Kegiatan ini menegaskan komitmen Kejaksaan dalam beradaptasi dan berinovasi untuk mewujudkan sistem penegakan hukum yang adil, transparan, dan mampu memulihkan kerugian negara secara maksimal. (Abu Algifari)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.