Sejumlah Kader Golkar Hengkang Ke Paslon Mandat

YUTELNEWS.com | Sejumlah kader Golkar Kabupaten Buru memilih hengkang ke Paslon Bupati dan Wakil Bupati Muhamad Daniel Rigan dan dr. Harjo Udanto Abukasim, S.Pog (Mandat)

Kader Golkar yang memilih hengkang tersebut adalah Iksan Tinggapi, Ye Seh Assagaf dan Fandi Umasugi. Ketiganya terlihat hadir duduk di panggung memakai kemeja putih lengan panjang bertuliskan MANDAT saat deklarasi kampanye damai yang digelar oleh KPU di alun-alun kota Namlea, Selasa, (24/9/2024)

Iksan Tinggapi, yang
dimintai keterangan alasan memilih hengkang ke Paslon Mandat mengatakan, dirinya dan teman-teman ingin Kabupaten Buru kedepan lebih baik.

“Saya dan beberapa teman memilih bergabung dengan Paslon Mandat karena kami ingin Kabupaten Buru kedepan lebih baik, kami ingin Kabupaten ini bangkit dari keterpurukan dan kemiskinan. Paslon Mandat adalah solusinya”, ujar Iksan.

Kendati Paslon Mandat tidak didukung partai Golkar, tapi dengan bergabungnya kader Golkar ke Paslon Mandat maka akan membuat posisi Mandat semakin kuat.

Kabiro Buru (Masuku)

Benarkah Seragam Gratis di SMKN 1 Tegalsari Kab, Banyuwangi ?

YUTELNEWS.com | Banyuwangi – Polemik penjualan seragam oleh Sekolah semakin panas. Hal ini setelah adanya pemberitaan media ini terkait indikasi penjualan Seragam di SMKN 1 Tegalsari dengan mematok harga diluar kewajaran yaitu Rp. 2.750.000 yang wajib dibeli siswa baru. Hingga pemberitaan tersebut diturunkan langsung direspon oleh lembaga swadaya masyarakat BCW dengan ketuanya Masruri yang perduli terhadap isu isu di seputar pendidikan dengan segala bentuk tingkah polahnya yang makin menjurus pada komersialisasi. Sabtu 21/09/2024.

Masruri melontarkan kritikan pedas yang mana menurut BCW hasil temuan dilapangan penjualan seragam diberlakukan untuk semua siswa sebanyak kurang lebih 576 siswa baru dengan harga lebih tinggi dari harga di pasaran. Praktek ini jelas-jelas memberatkan wali murid serta diduga ada indikasi menguntungkan oknum-oknum sekolah.

Dengan bukti pembengkakkan harga yang cukup fantastis.
Kepala Sekolah SMKN 1 Tegalsari Gatot Kurnianta membantah semua narasi seperti yang termuat dimedia online.

Baru-baru ini dengan klarifikasinya di salah satu media. menyatakan bahwa penjualan seragam tersebut tidak sepenuhnya benar. Melainkan yang terjadi pihak sekolah yang dipimpinnya justru memberikan seragam secara cuma cuma atau gratis bagi siswa baru yang tidak mampu.

Menurutnya hal tersebut merupakan kerjasama antara siswa jurusan tatabusana dengan toko toko untuk memberikan seragam gratis kepada siswa baru yang tidak mampu. Namun lebih lanjut toko mana saja yang memberikan seragam gratis tidak disebutkan. Selain gratis Gatot mengakui seragam tersebut juga dijual melalui Koperasi sekolah (Kopsis) bukan sekolah yang menjual dan pihak sekolah tidak mewajibkan membeli.
Masruri Ketua BCW malahan mempertanyakan apakah Kopsis bukan dibawah kewenangan sekolah ? Dan toko toko mana yang kerjasama dengan pihak sekolah menyalurkan seragam gratis ? Jangan sampai apa yang disampaikan ke masyarakat informasi hoax.

Justru yang dipermasalahkan BCW kenapa ada selisih harga yang lumayan tinggi antara seragam yang dijual di pasar dan di sekolah, kurang lebih sampai satu jutaan lebih tinggi yang dijual di sekolah. “Kalau siswa barunya ada 576 siswa coba hitung saja yang diduga mengalir ke oknum oknum berapa ?” Pungkas Masruri ketua BCW.

Pemerintah sendiri sudah menetapkan pelarangan penjualan seragam di sekolah karena khawatir sekolah atau lembaga pendidikan dibuat ajang bisnis yang akhirnya orang tua murid jadi korban. Dan kekhawatiran itu benar terjadi.

Sekolah-sekolah yang memaksakan diri padahal sudah ada larangannya sudah hampir pasti motifnya tidak ada lain mencari keuntungan diri sendiri para oknum tersebut dengan cara mengkonersialisasikan pendidikan. Sebab wilayah pendidikan bukan wilayah bisnis. Penjualan lewat Kopsis itu hanya merupakan cara mensiasati peraturan. Yang pada intinya wali.

Murid tidak berani protes atas adanya komersialisasi ini, hanya saja dia akan pinjam ke pinjol (pinjaman online) yang mencekik kehidupan ekonomi sekedar untuk membayar seragam anaknya. Ironisnya memang katanya wajib belajar tapi malah membiarkan rakyatnya terjerat pinjol demi pendidikan anaknya yang wajib. “Pungkas Masruri.

(Tim Red)

Lembaga BCW Angkat Bicara, Soal Jual Beli Seragam di Lembaga Pendidikan Bisa Masuk Ranah Korupsi ini Penjelasanya

YUTELNEWS.com | Banyuwangi – Larangan penjualan seragam sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, pada pasal 181 dan pasal 198. Pada pasal 181 Peraturan Pemerintah ini adalah tenaga pendidik dan kependidikan dilarang menjual seragam sekolah bahan-bahan seragam sekolah, selanjutnya dalam pasal 198 Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah dilarang menjual seragam sekolah dan bahan seragam sekolah . Dan Gubernur Jawa Timur jauh jauh sebelumnya juga sudah mengeluarkan pelarangan penjualan seragam di satuan pendidikan. Jum’at 13/09/2024.

Tetapi meskipun sudah jelas larangannya sepertinya tidak ngefek sama sekali dibawah. Tetap saja di musim penerimaan siswa baru justru dibuat kesempatan mengeruk dana sebanyak banyaknya dari wali murid Bahkan sepertinya sudah menjadi sebuah tradisi tahunan. Sehingga hal ini menimbulkan suara sumbang ditengah masyarakat. Dan Inilah yang menjadi faktor biaya pendidikan mahal dan orang tua murid yang tidak mampu menjerit. Dan rupanya tidak hanya uang seragam, selain itu biasanya yang dibebankan ke orang tua murid termasuk uang gedung, uang LKS sehingga membuat rakyat kecil dan tidak bebannya kian berat sebab sekolah sudah dibuat sebagai ajang mengeruk uang. Hasil temuan media ini yang mana salah satunya di SMKN 1 Tegalsari Kabupaten Banyuwangi. Sekolah tersebut melakukan praktek penjualan bahan seragam dengan mematok harga Rp. 2.750.000 dan masih ada lagi uang gedung sebesar Rp. 3.000.000,00.

Saat di konfirmasi awak media lewat wat shaap Gatot sebagai kepala sekolah SMKN 1 Tegal sari alih alih menjawab atau klarifikasi malah memblokir no media. Bahkan salah satu lembaga swadaya masyarakat dari LSM BCW sudah melayangkan somasi dua kali namun tetap tidak mau menjawab.

Ironisnya kepala cabang dinas (Kacabdin) pendidikan provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten Banyuwangi justru ‘Bungkam’ tidak berkutik terkait dengan biaya seragam di SMKN 1 Tegalsari tersebut.

Menurut keterangan salah satu wali murid menyatakan bahwa setelah anaknya diterima di SMKN 1 Tegalsari Banyuwangi, disuruh bayar seragam sekolah sebesar Rp 2.750 Juta, mendapat 5 stel kain seragam, pramuka, putih abu-abu, putih -putih, batik dan seragam olahraga, dan sebagian kain seragam dijahitkan sendiri. Padahal kalau beli diluar paling satu stelnya maksimal Rp. 150.000 kalau 5 setel berarti hanya Rp. Rp. 750.000. Ada pembengkakan berkisar Rp. 2 juta per siswa. Luar biasa.

Hal tersebut tak pelak mengundang kalangan lembaga swadaya masyarakat angkat bicara yang disuarakan oleh BCW ( Banyuwangi Corruption Watch) dengan ketuanya Masruri menyatakan ” penjualan seragam di sekolah tidak hanya pelanggaran administratif, tetapi kalau disitu harganya tidak wajar atau lebih mahal dari harga pasar bisa masuk di ranah korupsi. Sebab dari pembayaran seragam itu sesungguhnya ada yang dipotong untuk membayar guru guru PNS yang bisa dijerat UU tindak pidana korupsi No. 20;tahun 2001 pasal 12 e yang berbunyi ” Pegawai Negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum,atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri”

(Tim Red )

Ciptakan Lingkungan Bersih dan nyaman, SD Negeri 29 Payakumbuh Gelar Lomba Kebersihan

YUTELNEWS.com – Payakumbuh Dalam upaya menciptakan lingkungan belajar yang lebih bersih, nyaman, dan asri, SD Negeri 29 Payakumbuh, menggelar lomba penilaian kebersihan, kerapian, kelengkapan, dan kreativitas kelas.

Lomba ini diikuti oleh siswa dari kelas 1 hingga kelas 6 dengan melibatkan partisipasi aktif para guru, siswa, dan orang tua.

Lomba yang berlangsung pada Senin (09/09/2024), merupakan puncak dari persiapan yang telah dilakukan selama tiga minggu sebelumnya.

Setiap kelas dituntut untuk menghias, merapikan, dan melengkapi ruang kelas mereka sebaik mungkin. Penilaian dilakukan oleh dua orang tim penilai independen yang didatangkan dari luar lingkungan sekolah guna menjamin objektivitas hasil penilaian.

Plt. Kepala SD Negeri 29 Payakumbuh, Nelvita, S.Pd., bersama Wakil Kepala Sekolah, Ryna Descapri, serta seluruh majelis guru dan pegawai sekolah memberikan dukungan penuh untuk suksesnya kegiatan ini.

Dalam sambutannya, Nelvita menyatakan bahwa lomba ini merupakan bagian dari komitmen sekolah untuk menciptakan suasana belajar yang kondusif.

“Lingkungan belajar yang bersih dan rapi sangat memengaruhi semangat belajar siswa. Kegiatan ini adalah salah satu cara kami untuk membangun kesadaran akan pentingnya kebersihan dan kerapian, serta memotivasi siswa untuk menjaga ruang kelas mereka. Saya sangat mengapresiasi dukungan para guru, siswa, dan khususnya orang tua yang berperan aktif dalam kegiatan ini,” ungkap Nelvita.

Lomba kebersihan dan kerapian kelas ini juga didukung oleh donatur yang berasal dari para orang tua siswa. Kehadiran orang tua dalam kegiatan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pihak sekolah dan wali murid.

“Kami sangat bersyukur atas kontribusi besar yang diberikan oleh para orang tua. Dengan adanya dukungan ini, kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan hasilnya sangat memuaskan,” tambah Wakil Kepala Sekolah, Ryna Descapri.

Ketua Komite SD Negeri 29 Payakumbuh, Rudi Arnel, juga menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan lomba ini. Menurutnya, kegiatan semacam ini bukan hanya bertujuan untuk memperindah ruang kelas, tetapi juga sebagai bagian dari pendidikan karakter bagi siswa.

“Kegiatan ini sangat penting untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab siswa terhadap lingkungan mereka. Kami dari komite sekolah sangat mendukung lomba ini karena dapat mengajarkan anak-anak untuk menjaga kebersihan dan kerapian kelas sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari mereka. Semoga kegiatan ini dapat terus dilaksanakan di masa mendatang,” kata Rudi Arnel.

Penilaian dalam lomba ini meliputi berbagai aspek, mulai dari kebersihan, kerapian, hingga kreativitas dalam penataan dan dekorasi kelas. Setiap kelas menampilkan keunikan masing-masing, dengan tema-tema kreatif yang memberikan suasana belajar yang menyenangkan dan inspiratif bagi para siswa.

Sepanjang hari penilaian, suasana di SD Negeri 29 Payakumbuh dipenuhi dengan keceriaan. Siswa, guru, dan orang tua bekerja sama untuk memberikan penampilan terbaik bagi kelas masing-masing.

Hal ini memperlihatkan bagaimana lomba kebersihan dan kerapian kelas dapat menciptakan semangat kebersamaan di lingkungan sekolah.

“Kami sangat bangga dengan hasil yang dicapai oleh setiap kelas. Tidak hanya karena kreativitas dan kebersihan, tetapi juga semangat kerja sama yang terjalin di antara siswa, guru, dan orang tua. Ini adalah momentum yang baik untuk melanjutkan tradisi positif ini di tahun-tahun mendatang,” ujar salah satu tim penilai.

Melalui kegiatan ini, SD Negeri 29 Payakumbuh berharap dapat membangun budaya bersih dan tertib yang terus dipraktikkan oleh seluruh warga sekolah.

Kepala Sekolah Nelvita, S.Pd., menyampaikan harapannya agar lomba semacam ini menjadi agenda tahunan yang tidak hanya menilai hasil akhir, tetapi juga menanamkan nilai-nilai positif bagi siswa.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi tradisi yang berkelanjutan di SD Negeri 29 Payakumbuh. Penilaian ini bukan hanya tentang lomba, tetapi juga upaya kami untuk menanamkan pentingnya kerjasama. (Mahwel)

Yayasan Syarif Hidayatullah Setujui Penggunaan Lahan Untuk SD Negeri Cibunar 1, Disdik Kabupaten Sukabumi Targetkan Penambahan Kelas

YUTELNEWS.com | Sukabumi – Krisis ruang kelas yang berlangsung lama di SD Negeri Cibunar 1 di Kp. Cibunar RT.10/RW.03, Desa Gede Pangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sehingga masih menggunakan sebagian lahan milik Yayasan Syarif Hidayatullah, sempat ramai menjadi sorotan media.

Perlu diketahui, berdasarkan dari data pokok pendidikan Ditjen PAUD Dikdasmen, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, SD Negeri Cibunar 1 mempunyai izin Pendirian Sekolah dengan SK/SD/1960 serta memiliki SK Izin Operasional SK/SD/1960.

Ketika dimintai keterangannya, menanggapi hal tersebut Kadis Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, S.IP., M.M., menjelaskan bahwa dirinya baru beberapa bulan bertugas disini, akan tetapi saya telah mengutus Kasi Sarpras untuk berkomunikasi dengan pihak Yayasan dan SD Negeri Cibunar 1. Selasa 03/09/2024.

“Saya sudah mengambil langkah dengan mengutus Kasi Sarpras untuk berkomunikasi dengan pihak Yayasan dan sekolah. Kami tidak memungkiri bahwa memang benar SD Negeri Cibunar 1 memakai sebagian lahan Yayasan,” jelas Kadisdik kabupaten Sukabumi.

Kepala Seksi Sarana Prasarana (Kasi Sarpras) Sekolah Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Deni Hermawan, S.H., menambahkan bahwa dirinya telah datang untuk berkomunikasi dengan pihak yayasan. Ia mengakui bahwa memang benar ada sebagian gedung yang sudah bertahun-tahun digunakan untuk fasilitas pendidikan SDN Cibunar 1.

“Komunikasi terakhir kami dengan pihak yayasan menunjukkan bahwa mereka intinya tidak keberatan, selama proses belajar mengajar dapat menyesuaikan dengan jadwal yang ada,” ungkap Deni saat berbincang dengan tim awak media.

Selain itu, Deni Hermawan.SH menyampaikan bahwa SD Negeri Cibunar 1 saat ini baru memiliki gedung dengan kapasitas 4 kelas, yang dinilai sangat minim. Oleh karena itu, pihaknya harus segera mengambil langkah untuk menambah ruang bertingkat, mengingat keterbatasan lahan sekolah yang ada.

“Saat ini, kami memiliki dua target. Pertama, menambah ruang bertingkat ke atas karena melihat lahan yang kurang maksimal luasnya, dan kedua, segera mendapatkan penyediaan lahan dari pemerintah daerah,” Jelas Kasi Sarpras SD Disdik Kabupaten Sukabumi.

Adapun mengenai persyaratan kriteria status akreditasi sekolah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Khusyairin.S.PD menerangkan_Untuk status akreditasi sekolah,Sepenuhnya itu ditangani oleh Badan Akreditasi Nasional, Jadi mengenai lahan yang dipergunakan oleh sekolah tersebut, Boleh tanah pinjam pakai,Guna pakai,Wakaf,Hibah atau tanah hak milik sekolah tersebut, Jadi tidak mengikat harus berdiri diatas lahan sendiri, Namun memang lebih baiknya bila sekolah tersebut berdiri dilahan sekolah, Dan untuk masalah lahan tersebut bukan ranah kami di Dinas Pendidikan, Tapi membangun sekolahnya bila memang sudah ada lahannya,Tutur Sekdis Pendidikan Khusyairin.S.PD.

Reporter : mirna

Presiden Mahasiswa Politani Minta KPUD Umumkan Riwayat Hidup Bapaslon Bupati/Wakil yang Didalamnya Berisi Riwayat Pendidikan

YUTELNEWS.com – kabupaten 50 kota Presiden Mahasiswa Politani, Dimas meminta Penyelengara Pemilukada Limapuluh Kota 2024 dalam hal ini KPUD 50 Kota mengumumkan secara terbuka Riwayat Hidup yang didalammya termuat Riwayat Pendidikan masing-masing Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berkontestasi.

“Keterbukaan Informasi Publik Masing-masing Bapaslon beralur kepada PKPU No.8 tahun 2024” ungkap Dimas.

Sebagai Syarat Pencalonan Masing-masing Bapaslon harus memenuhi Syarat Pencalonan dengan melampirkan Riwayat hidup yang didalamnya tertulis Riwayat Pendidikan dengan melampirkan Ijazah SD, SMP dan SLTA (Sederajat) yang benar-benar didapat secara resmi dari Lembaga Pendidikan yang menerbitkannnya.

KPUD harus benar-benar teliti dalam memverifikasi Syarat Pencalonan Masing-masing Bapaslon dengan tujuan menghindari Polemik ditengah-tengah masyarakat dan diharapkan setiap Bapaslon yang mendaftar benar-benar layak untuk dipilih oleh masyarakat Kabupaten 50 Kota alias Bukan Calon yang “palsu”” tukuknya.

Statemen Presiden Mahasiswa Politani tersebut disampaikannya saat mengikuti Diskusi bersama KPU Sumbar yang bekerja sama dengan Forum Seni Budaya (FSB) Paliko pada Kamis malam di Caffee Coffee City, Kota Payakumbuh.

Acara yang mengangkat topik “Kupas Tuntas Persyaratan Bakal Calon Kepala Daerah” ini telah menyajikan diskusi mendalam tentang PKPU RI Nomor 8 Tahun 2024 dan berbagai dinamika hukum serta politik yang berkembang.

Diskusi ini dihadiri berbagai narasumber kompeten seperti Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi, serta para akademisi seperti Fauzi Iswari dan Budi Febriandi.

Dimas juga meminta,”Kami berharap KPU dan lembaga terkait lainnya dapat lebih memperketat persyaratan administratif calon kepala daerah untuk memastikan integritas dan kualitas demokrasi. Revisi dan penyesuaian yang dilakukan harus benar-benar mematuhi prinsip konstitusi dan hukum yang berlaku agar proses Pilkada mendatang dapat berlangsung adil dan transparan.”

Dalam diskusi mereka bersepakat agar semua pihak dapat bekerja sama untuk mengawal dan memastikan Pilkada serentak 2024 berjalan dengan lancar, sesuai dengan prinsip demokrasi yang sehat dan berkeadilan.

( MAHWEL )

Sekolah MAN 2 Genteng Kecamatan Genteng Kab, Banyuwangi Masih Menjual Buku LKS, Ada Apa ?

YUTELNEWS.com | Banyuwangi – Sebenarnya sudah ada aturannya dimana sekolah dilarang melakukan penjualan buku pelajaran atau seragam. Sebagaimana hal ini disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor: 17 tahun 2010 pasal 181 yang berbunyi: “Pendidik dan tenaga kependidikan baik perseorangan maupun.

kolektif dilarang: poin a) menjual buku pelajaran, bahan ajar, pakaian seragam, atau bahan pakaian seragam disatuan pendidikan”. Tetapi aturan tersebut sering kali tidak dihiraukan, terbukti fakta dilapangan masih banyak sekolah sekolah terang terangan berani menabrak aturan tersebut.
Yaitu dengan melakukan penjualan buku pelajaran kepada siswa. Salah satunya ditemukan disekolah Madrasah Aliyah Negeri 2; (MAN) Genteng kecamatan Genteng kabupaten Banyuwangi.

Hal itu diketahui saat seorang siswanya yang sudah lulus masih memiliki tunggakan pembayaran LKS dan SPP sehingga menyebabkan pengambilan ijazah tertunda. Namun demikian ijazah tetap diberikan oleh sekolah pada hari Jumat, 16 Agustus
2024.

Dan pihak Siswa yang bernama Pramudya menyadari selama ini tidak mengambil ijazah karena merasa masih punya tunggakan uang SPP dan LKS. Jadi bukan karena tidak boleh diambil. “Disekolah kami Kalau siswa ada masalah tunggakan bisa dimusyawarahkan, ijazah tetap bisa diambil, tetapi karena siswa kami bernama Pramudya belum pernah mengambil maka ijazah masih ada disekolah.

“Kata Guru yang bagian pengambilan ijazah. Media YutelNews.com mengkonfirmasi tapi perlu disclaimer dulu bahwa konfirmasi ini bukan persoalan terkait penahanan ijazah tetapi masalah biaya tanggungan SPP dan LKS.

Kenapa disekolah MAN 2 Genteng Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi yang notabene sekolah Negeri masih menjual LKS, Haryono salah seorang guru menyatakan.

“Begini pak, pembelian LKS itu sifatnya sukarela atau tidak wajib, boleh beli diluar boleh beli didalam sekolah”.Tetapi yang tidak bisa dielakkan faktanya buku-buku LKS ini menambah beban berat bagi orang tua siswa sehingga menyebabkan biaya pendidikan menjadi mahal. Siswa terpaksa harus beli, karena kalau tidak beli takut ketinggalan pelajaran dari gurunya sebab materi yang diajarkan diambil dari LKS.

Hal tersebut mengundang tanggapan dari aktifis Banyuwangi. Menanggapi hal ini BCW (Banyuwangi Corruption Watch) yang digawangi oleh Masruri sebagai ketuanya menyatakan” Seharusnya tidak ada penjualan buku pelajaran apapun namanya termasuk LKS disekolah, karena aturannya sudah jelas penjualan buku maupun seragam disekolah dilarang, dan kalau itu dilakukan mau tidak mau menyebabkan sekolah berorientasi kearah bisnis”.Lantas bagaimana kalau pihak sekolah beralasan bahwa yang mana penjualan itu tidak ada paksaan bagi siswa, “Sulit rasanya untuk dipahami kalau itu dikatakan bukan paksaan, sebab apa mungkin kalau materi pelajaran diambil dari LKS siswa tidak beli buku LKS? Jawabnya tidak mungkin itu. “imbuh Masruri.

Maka sudah saatnya berbisnis disekolah dihentikan. Jika hal ini diteruskan tanpa ada teguran dari pihak atasan maka biaya sekolah semakin mahal dan akhirnya dikhawatirkan efeknya
nanti banyak anak yang putus sekolah lantaran orang tuanya tidak sanggup lagi membiayai sekolah anaknya Bukankah kewajiban lembaga-lembaga pendidikan terutama sekolah Negeri adalah mensukseskan program pemerintah wajib belajar

(Tim Red)

Mengusung Tema Perang, Siswa SDN 53 (Kenzie) Toreh Prestasi di Scratch Coding Ruang Guru

Kota PayakumbuhYutelnews.com — Scratch adalah bahasa pemrograman berbasis visual yang interaktif dan menyenangkan. Dengan ini, anak-anak dapat membuat animasi, permainan, cerita, musik, dan karya kreatif lainnya. Mereka dapat membuat program (yang disebut proyek) dengan menyusun balok-balok perintah (blocks) secara visual.

Scratch didesain untuk menjadi asyik, edukatif, dan mudah untuk dipelajari. Scratch bisa digunakan untuk membuat cerita interaktif, permainan, seni (art), simulator, dan masih banyak lagi. Scratch bahkan mempunyai editor menggambar dan editor suara sendiri.

1 Agustus dua siswa SDN 53 Payakumbuh berhasil masuk 15 besar, setelah menyisihkan 1066 peserta Jika digabung mulai dari Siswa SD dan SMP.

2 Siswa tersebut atas Nama : Kenzee Aditya Wieryo dan Kenzie Alvaro.

Kenzee Aditya Wieryo (Kelas V) mengusung tema Menghindari Nuklir Japanese.

Sedangkan Kenzie Alvaro membuat Judul Perang gerilya.

Guru pendamping mereka Nindia Oktaviani, S. Pd mengatakan,
“Mereka ikut coding selama 3 buan secara online, awalnya 11 orang. Semuanya Kami banru mengirimkan proyeknya, langsung ke Tim Ruang Guru Jakarta, Akhirnya kita lolos 2 orang (Kenzee dan Kenzie)” ungkap Nindia Sang Guru pendamping.

Namun Ke 11 murid tersebut tetap mendapat sertifikat, Sementara Kenzee dan Kenzie selain Sertifikat mereka juga mendapatkan Bingkisan dari Ruang Guru.

Ucapan Terima Kasih datang dari berbagai pihak, khususnya Kadis Pendidikan, Dt.Dasril,
” SDN 53 Keren, tetap berjuang pertahankan!
Memberikan Pemahaman siswa tentang sains sejak dini tentu kita berharap akan mampu menyiapkan Generasi Hebat menuju Indonesia Emas 2045″ tutup Dt.Dasril.

( MAHWEL )

Akhir Nya Kasus Pengadaan Baju Seragam di Mulai Terang Menerang Kabupaten 50 Kota Punya Cerita 

Yutelnews.com —Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Slamet Hariyanto, S.H, M.H, melalui Kasi Intelijen Gugi Dolansyah, S.H didampingi Kasi Pidsus Abu Abdurahman, S.H menetapkan 3 orang Tersangka dalam Pengadaan Seragam Siswa SD dan SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten 50 Kota, Rabu 07/08/2024 sekira Pukul 21’40 Wib.

 

Pengumuman Penetapan Tersangka Pengadaan Seragam tersebut dilakukan di Gedung Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Payakumbuh Barat.

 

Dalam Keterangannya Kasi Intelijen Menyampaikan,

“Kami memanggil 3 orang hari ini (07/08/2024) sebagai Saksi, Lalu kami lakukan Pemeriksaan kepada mereka sejak pukul 09’00 Wib, Selanjutnya sekira Pukul 21’00 Wib (Malam) Naikan Statusnya menjadi Tersangka dan Kami Lakukan Penahanan,” Urai Kajari Payakumbuh melalui Kasi Intelijen, Gugi Dolansyah, S.H dalam Press Releasenya.

 

Selanjutnya, Gugi Menukuk

“Berdasarkan Surat Penahanan Nomor Sprint : 1215/L.3/12/SD.1/08/2024, Kami Melakukan Penahanan terhadap Inisial MR, YA dan YP” tukuk Gugi.

 

YP merupakan Direktur dari CV. Mus, sementara MR adalah Kuasa Direktur CV.Mus dan YA merupakan Direktur CV. SPM.

 

Tersangka YP dan MR langsung ditahan selama 20 hari Kedepan, pengecualian untuk Tersangka YA untuk sementara dikenakan Tahanan Kota karena sedang hamil besar.

 

CV.Mus Merupakan Rekanan untuk Pengadaan Seragam SD senilai Rp3.726.800.000 (Tiga Milyar Tujuh Ratus Dua Puluh Enam Delapan Ratus Ribu Rupiah).

 

CV. SPM Merupakan Rekanan untuk Pengadaan Seragam SMP senilai Rp4.624.900.000 (Empat Milyar Enam Ratus Dua Puluh Empat Delapan Ratus Ribu Rupiah).

 

Bahwa Metode Pemilihan Penyedia barang yang digunakan adalah E-Purchasing.

 

CV.Mus/CV.SPM Menandatangani Surat Pesanan dan Kemudian mengalihkan pekerjaan yang dimaksud kepada Perusahaan lain Yaitu :

1. CV. YI di Pungawan Surakarta untuk Kemeja Lengan Panjang SD/SMP, Celana Panjang/Rok SD/SMP, dasi SD/SMP dan Jilbab Segi empat (untuk perempuan) SD/SMP.

2. CV. GM (Suj) di Cimahi Untuk Barang berupa Sepatu Sekolah SD/SMP dan Tas Sekolah SD/SMP.

 

Bahwa terdapat Potensi Kerugian Keuangan Negara dalam Pengadaan Perlengkapan Siswa melalui Metode E-Purchasing melalui E-Catalogue tersebut. Terdapat dugaan kemahalan dalam pelaksanaan kemahalan Harga, kompetisi penyedia yang minim, serta pengalihan pekerjaan ke pihak lain.

 

Disamping itu terdapat potensi negara membayar hasil pekerjaan yang diserah terimakan lebih tinggi dari harga yang seharusnya dibayar (bukan harga terbaik).

 

Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh BPKP adalah Rp1,144,161,196 (Satu Milyar Seratus Empat Puluh Empat Juta Seratus Enam Puluh Satu Ribu Seratus Sembilan Puluh Enam Rupiah).

 

Pihak Kejari Payakumbuh juga menyampaikan,” bahwa Tersangka tidak akan berhenti pada Rekanan saja, akan terus dilakukan pengembangan ke Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 50 kota.

 

Bahkan tidak menutup kemungkinan akan menyasar tokoh-tokoh politik yang diduga memainkan peran yang sangat signifikan dalam mengatur Kemenangan CV. Mus dan CV. SPM sebagai Rekanan Penyedia Pengadaan Seragam tersebut.

 

Layak ditunggu “Keberanian” Kejari Payakumbuh membongkar tuntas dugaan korupsi pengadaan seragam SD/SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 50 Kota hingga ke akar-akarnya.

 

( Satria Kirana)

Miris!! SDN Lawang Setra Nyaris Ambruk, Pihak Sekolah Minta Pemerintah Supaya Cepat Bertindak

SukabumiYutelnews.com —Miris Bangunan Sekolah SD Negeri Lawang Setra di Kecamatan simpenan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat rusak parah, kondisinya sangat memprihatikan ancam keselamatan siswa saat kegiatan belajar.

 

Dari pantauan,” awak media di lapangan nampak terlihat kontruksi bangunan sekolah sudah lapuk dimakan usia, pintu ruang salah satu kelas sudah tidak berada pada posisinya lagi, dan dindingnya juga sudah terkelupas yang menampakan ukiran bata merah dan berjamur terlihat jelas.

 

Belum lagi rangka atap yang selalu bocor ketika hujan tiba dan terlihat nyaris Ambruk suasana inilah, yang membuat kuatir para guru dan orang tua siswa disana.

 

“Kondisi sekolah ini sangat memprihatikan, “kami minta pemerintah daerah segera melakukan perbaikan karna kuatir dapat menyebabkan bencana bagi para siswa,” ungkap salah satu wali murid selasa 06/08/2024 kepada awak media.

 

Salah satu guru SD Negeri Lawang Setra Gesta Hadi Sukamana menyebutkan,” kondisi seperti ini telah terjadi beberapa tahun terakhir, namun belum mendapatkan bantuan untuk renovasi.

 

“Sudah lama kondisi sekolah seperti ini namun belum mendapatkan bantuan untuk renovasi,” ungkapnya.

 

Lanjutnya, “sebagai seorang guru ia merasa sangat khawatir akan keselamatan dan kenyamanan para siswa dalam menuntut ilmu di sekolah ini, apalagi di tengah kondisi cuaca di musim hujan tiba menambah kekuatiran kami sebagai pendidik.

 

“Kami sangat khawatir sekali akan keamanan dan keselamatan anak didik kami, apalagi di tengah kondisi cuaca yang tak menentu, bahkan sedikit ekstrim di musim hujan tiba,” ujarnya.

 

Apabila hujan cukup deras, air hujan akan masuk ke ruang kelas yang kemudian jadi banjir. Tapi yang lebih kami takutkan lagi adalah bila angin kencang kami khawatir atapnya akan ambruk, apalagi saat ini penopangnya hanya menggunakan beberapa batang bambu saja,” jelasnya.

 

“Dengan demikian, “saya harap adanya perhatian dari pemerintah untuk segera merenovasi sekolah ini,” harapnya.

 

(Reporter: mirna)

Kepala Kacapdin Banyuwangi Perwakilan Jatim, Jaenuri di Demo LDKS PIJAR di Tuntut Keluar Dari Bumi Blambangan

YUTELNEWS.com | Banyuwangi – Lembaga Diskusi Kajian Sosial Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (LDKS PIJAR) dalam aksi demo Hari ini di depan kantor DPRD Kabupaten Banyuwangi menindaklanjuti permasalahan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang terkesan arogansi kepada Pemerintah Daerah (PEMDA) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi. Senin (05/08/2024)

Bondan Madani selaku ketua umum LDKS PIJAR membenarkan bahwa dalam aksinya menuntut kepada Bupati dan DPRD kabupaten Banyuwangi untuk segera membuat surat rekomendasi kepada Kepala Dinas pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk mencopot kepala cabang dinas pendidikan provinsi Jawa Timur “JAENURI” dari jabatannya dan keluar dari bumi Blambangan.

Masih menurut Bondan, aksi ini tidak akan berhenti jika sampai akhir bulan Jaenuri masih tetap berada di wilayah kabupaten Banyuwangi.

“LDKS PIJAR akan Lakukan aksi demo dengan masa lebih besar lagi yang akan di laksanakan di depan kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.” Ucapnya.

Koordinator Aksi Jhon Al Ma’Arif menambahkan saat keluar dari dari ruang rapat DPRD Kabupaten Banyuwangi, Pak Michael dan Pak Ahli Mahrus Selaku Pimpinan DPRD menerima tuntutan untuk segera membuat surat rekomendasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk menarik Jaenuri dari Banyuwangi.

“Tadi saat di dalam ruangan melalui telepon seluler kepala dinas pendidikan provinsi Jawa Timur sempat di hubungi oleh Pak Michael. Tetapi tidak mau mengangkatnya, namun pihaknya bakan melaporkan aksi ini kepada ketua DPD Partai Demokrat yang merupakan eks Wagub. “Ujarnya.

“LDKS PIJAR akan selalu mengawal permasalahan pendidikan di Banyuwangi, bahkan siap menjadi garda terdepan jika pendidikan di Kabupaten Banyuwangi terus mengalami kegaduhan. Kami pun siap untuk menggelar aksi di provinsi jika rekomendasi dari DPRD tidak digubris.” Pungkasnya.

(Slamet/imam)

Lembaga BCW Angkat Bicara : “Sepakat Kacabdin Kab, Banyuwangi di Pindah”

YUTELNEWS.com | Banyuwangi – Tak henti-hentinya persoalan dunia pendidikan  terus disikapi oleh para aktifis Banyuwangi. Terutama terkait pelaksanaan PPDB yang tengah berlangsung yang diwarnai dengan dugaan monopoli bisnis seragam sekolah di lembaga-lembaga pendidikan milik pemerintah.

Hal itu terjadi secara masif  terutama di tingkat SLTA Negeri yang kewenangannya ada di pemerintah provinsi Jawa Timur dan  otoritas kebijakannya  ada pada Kepala Cabang Provinsi Jawa Timur di Banyuwangi. Kalau dulu seragam dibebaskan bagi orang tua beli di pasar sekarang tidak bisa lagi, sebab yang menjual seragam pihak sekolah sendiri dengan harga yang lebih tinggi dari harga pasar. Oleh karena itu wajar  orang tua murid menjerit karena biaya seragam yang sangat memberatkan itu.

Sedangkan pihak sekolah tidak mau tahu, kalau tidak mau bayar seragam yang  harganya berkisar antara Rp. 2.750.000 sampai Rp. 3000.000, ya otomatis tidak  dapat seragam sekolah. Sehingga  inilah yang mengundang penyikapan dari kalangan aktifis Banyuwangi karena banyaknya pengaduan msyarakat.

Hingga sampai  akhirnya membawa persoalan tersebut ke meja  hearing DPRD Banyuwangi karena saking gregetnya atas fenomena dunia pendidikan berubah jadi ajang bisnis. Sayangnya Hearing yang diajukan dua lembaga swadaya Masyarakat  yaitu dari Pemerhati Pendidikan Anak Bangsa (PPAB) dan Sekretariat Bersama Rakyat Blambangan Bersatu (SBRBB) justru tidak dianggap oleh Kepala Cabang Dinas Ahmad Jaenuri.

Dengan bukti dimana  yang bersangkutan  tidak menghadiri undangan penting  hearing DPRD Banyuwangi tersebut Padahal hearing sangat penting bagi rakyat Banyuwangi atas adanya penerapan kebijakan yang tidak adil dan memberatkan. Gak tahu lagi kalau itu semua dianggap  cuma main-main. Tentu ini hal yang tidak patut. Sebab itu sama dengan  meremehkan pihak pemerintah Daerah Banyuwangi beserta komisi IV yang memimpin hearing.

Sehingga tak pelak hal tersebut juga mengundang tanggapan aktifis Muda Banyuwangi bernama Bondan Madani yang merupakan ketua umum Lembaga Diskusi Kajian Sosial ( LDKS) Pijar juga sering di juluki si raja Demo. Menurut Bondan si raja Demo dimana dia salah satu aktifis yang mengikuti hearing menyatakan bahwa  Ahmad Jaenuri sudah termasuk meremehkan   DPRD dan juga dari Sekda Juga meremehkan orang Banyuwangi.

Untuk itu Bondan akan berkirim surat ke DPRD agar memberikan rekomendasi  untuk Jaenuri pindah dari Kacabdin Banyuwangi. Pejabat yang bergaya  arogan dan mengabaikan kepentingan orang banyak sudah bukan jamannya lagi.

Tidak hanya itu  gonjang ganjing penjualan seragam ini disikapi pula oleh lembaga Anti Korupsi Banyuwangi dalam hal ini tidak lain adalah lembaga Anti Korupsi dibawah bendera  Banyuwangi Corruption Watch atau dikenal dengan BCW yang diketuai Masruri. Pada dasarnya Masruri BCW sangat menyayangkan ketidak hadiran Ahmad Jaenuri sebagai Kacabdin dalam undangan hearing DPRD yang diajukan teman teman aktifis. Meskipun BCW tidak termasuk LSM yang ikut mengajukan dan tidak ikut hearing tetapi saat media ini meminta tanggapan atas hal tersebut  Masruri menyatakan prihatin ada pejabat yang meremehkan urusan orang banyak ” Ketidak hadiran Kacabdin Ahmad Jaenuri dalam hearing itu bukan hal yang sepele. Ini masalah serius.

Kalau yang bersangkutan sudah tidak mau lagi menghargai kawan-kawan aktifis Banyuwangi dan tidak mau menghormati pemerintah dan wakil rakyat. Saya sepakat dan sependapat dengan aktifis yang lain dimana Ahmad Jaenuri di pindahkan saja dari kedinasan di Banyuwangi” ujar Masruri.

Sebab masih menurut Masruri dengan tidak hadirnya Jaenuri dalam hearing ini menyebabkan persoalan tersebut tidak terselesaikan dan akan semakin berlarut-larut.

(Tim Red)

Pj Walikota Langsa Buka Kegiatan Roverdays Tingkat Penegak dan Pendega 2024

YUTELNEWS.com | Langsa – Pj Walikota Langsa DR. (C) Syaridin, S.Pd., M.Pd membuka kegiatan roverdays tingkat Penegak dan Pandega Tahun 2024 Kota Langsa, dilaksanakan oleh gerakan Pramuka Gugus depan Langsa kota, di Bumper Swimbath Pondok Keumuning, Jum’at (26/07/24).

Dalam sambutannya Syaridin menuturkan bahwa lokasi Bumper Swimbath Scout camp, Gp. Pondok Kemuning Kec Langsa Lama, Kota Langsa ini untuk pelaksanaan kegiatan Roverdays tingkat Penegak dan Pandega Tahun 2024 Kota Langsa merupakan keputusan yang tepat.

Selain, lokasi yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Langsa yaitu Taman Hutan Kota yang berada di Lokasi Paya Bujok Seuleumak Tepatnya di Depan Rumah Sakit Cut Mutia PTPN I.

“Karena lokasi Bumper Swimbath Scout camp juga merupakan salah satu lokasi wisata di Kota Langsa yang sangat diminati oleh Masyarakat karena disini kita bisa melepas lelah dan penatnya kegiatan sehari-hari sambil ber istirahat dan menikmati indahnya alam yang dimiliki oleh Kota Langsa,” katanya.

Pj Walikota juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh panitia acara Roverdays tingkat Penegak dan Pandega Tahun 2024 Kota Langsa.

“Khususnya kepada Ketua Gugus Depan 01 077- 01 078 Langsa Kota 19.20. yaitu Bapak SAIFULLAH SE., MM, yang telah menginisiasi lahirnya kegiatan Roverdays Tingkat Penegak dan Pandega pada hari yang berbahagia ini, Beliau ini juga merupakan salah satu Pimpinan di Jajaran Lembaga Legislatif Kota Langsa yaitu sebagai Wakil Ketua DPR Kota Langsa yang pada tahun ini kembali terpilih u periode 2024/2029,” sebutnya.

Dikatakan, Pemerintah Kota Langsa juga meyakini bahwa Ketua Gugus Depan Langsa Kota telah menjalankan perannya dalam hal pembinaan para anggota pramuka Kota Langsa.

“Melalui kegiatan ini, insya Allah Anak-anak kita akan mampu melahirkan bakat dan talenta yang masih terpendam dari para anggota pramuka yang ada di Kota Langsa.

Kita Juga Berharap semoga even ini dapat merangkul lebih banyak peserta kedepannya, khususnya tingkat penegak dan pandega, sehingga kedepannya kegiatan Roverdays Tingkat Penegak dan Pandega di tahun depan akan menjadi semakin lebih baik dan semakin meriah,” harapnya.

Dalam gerakan pramuka juga terdapat lembaga-lembaga yang dapat memberikan pendidikan khusus yang menjurus kepada peminatan yang disebut dengan satuan karya (saka) seperti saka bahari, saka bakti husada, saka bhayangkara, saka dirgantara, saka kencana, saka taruna bumi, saka wana bakti, saka wira kartika, dan beberapa saka lainnya.

“Mungkin kedepannya Ketua Gugus Depan Langsa Kota beserta seluruh jajarannya, dapat melaksanakan kegiatan pelatihan-pelatihan tersebut, Sehingga Gerakan Pramuka kita semakin Kreatif dan Inovatif dalam dunia Kepramukaan,” ujar Syaridin.

Ketua Majelis Gugus depan Langsa kota, Saifullah, SE, MM menjelaskan kegiatan ini merupakan untuk menjalin persaudaraan, persahabatan dalam kepramukaan yang terdiri dari kota Langsa, Aceh Timur, Aceh Tamiang dan Lhokseumawe.

“Saya berharap semua peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Roverdays ini sampai dengan tuntas. Dan tetap menjunjung tinggi aturan kepanitiaan termasuk menjaga batasan laki-laki dan perempuan selama kegiatan berlangsung,” kata Saifullah.

Pembukaan Roverdays dihadiri unsur Forkopimda Kota Langsa, Direktur Bank Aceh, KNPI Kota Langsa dan tamu undangan lainnya.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal).

Wisuda Unimal XXXIV Diikuti 1434 Alumni, 181 dengan Predikat Cumlaude

YUTELNEWS.com | Universitas Malikussaleh (Unimal) akan melaksanakan wisuda XXXIV tahun 2024 pada hari Sabtu dan Minggu (27-28 Juli 2024) di Gedung Auditorium Unimal Kampus Reuleut Kabupaten Aceh Utara.

Berdasarkan rilis informasi oleh Dr. T. Nazaruddin selaku Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Kerjasama melalui http://unimal.ac.id, wisuda tersebut diikuti oleh 1434 orang alumni yang berasal dari program studi Diploma Tiga (D3), Sajana (S1) dan Program Magister (S2).

Dari total alumni sebanyak 181 orang lulus dengan predikat Cumlaude, lulusan dengan predikat Cumlaude terbanyak berasal dari Fakultas Hukum dengan 44 lulusan dan yang paling sedkit berasal dari Fakultas Pertanian yakni hanya tujuh lulusan.

Sedangkan dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis sebanyak 35 lulusan, Fakultas Kedokteran 30 lulusan, FISIPOL 30 lulusan, Fakultas Teknik 21 lulusan, dan FKIP 13 lulusan.

Wisuda kali ini terasa sangat spesial karena dilaksanakan di Gedung Auditorium Unimal Kampus Reuleut yang baru selesai dibangun dari dana loan Asian Development Bank (ADB). Unimal baru saat ini memiliki Gedung Auditorium yang mampu menampung lebih dari dua ribu peserta dan sangat representatif.

Menurut Raja Maulana Hariansyah, alumnus dari Program Studi Agroekoteknologi (S1) Fakultas Pertanian, “Gedung Auditorium Unimal ini sudah sangat representatif dan memadai. Seluruh alumni peserta wisuda dan orang tua juga merasa sangat senang karena wisuda kali ini sudah seperti di kampus-kampus ternama lainnya di Indonesia. Lagi pula, Gedung Auditorium ini juga sudah lama diimpikan dan diidam-idamkan oleh seluruh mahasiswa Unimal.”

“Kekurangan di sana sini masih dirasakan seperti belum adanya penghijauan sehingga angota keluarga yang tidak dapat masuk ke auditorium akan merasa kepanasan di luar. Namun ini dapat dimaklumi karena saat ini Gedung Auditorium sedang dalam masa finishing,” pungkas Raja.

Wisuda kali ini akan dihadiri langsung oleh Ketua Umum IKA Unimal terpilih periode 2024-2028 yakni Azhari Cage, S. IP. yang juga anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029. Azhari Cage akan memberikan kata sambutan dan sekaligus menerima alumni Unimal yang akan diserahkan oleh Prof. Dr. Ir. Herman Fithra, S.T., M.T., ASEAN Eng. yang merupakan Rektor yang sekaligus Ketua Senat Unimal.

(Azhari)

Muhammad Yasin, S.Pd.i., M.Pd Tepung Tawari Murid Baru SDN Kuta Gara Tahun Ajaran 2024

YUTELNEWS.com | Tampak kompak dewan guru dalam acara peusejuk (tepung tawari) adat Kampong Singkil, khusus 152 murid baru SD Negri Kuta Gara Kecamatan Sultan Daulat Tahun Ajaran 2024. Ini dilaksanakan oleh Kepala Sekolah SDN Kuta Gara Muhammad Yasin, S.Pd.i.M.Pd bersama wali murid yang didampingi oleh dewan guru dan komite sekolah, hari sabtu(20/7-2024).

“Kepala Sekolah SDN Kuta Gara M Yasin mengatakan, sebelum pihaknya mengadakan kegiatan peusejuk untuk keselamatan dan kemajuan murid-murid baru SDN Kuta Gara.

Kami dari guru punya sikap untuk melakukan peusejuk kepada murid baru, kita buat untuk murid-murid agar memohon kepada Allah agar terlindung dari kejahatan mencegah dari hal yang tidak di inginkan.”ucapnya M Yasin.

“M Yasin menerangkan bahwa prosesi guru merupakan salah satu tradisi dan bermakna yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Aceh Kota Subulussalam, secara historis dari adat istiadat masyarakat Singkil yang menjunjung tinggi kehormatan terhadap ilmu pengetahuan dan para pendidik.

“Guru memiliki nilai penting tentang bagai mana menghargai dan menghormati para guru, yang merupakan sosok penting dalam perjalanan menuntut ilmu. para guru adalah pilar utama dalam mencetak generasi yang cerdas, berkarakter dan berakhlak mulia. oleh karenanya, penghormatan kita yang kita berikan melalui guru adalah salah satu bentuk nyata apresiasi terhadap dedikasi guru,”jelasnya M Yasin.

Lanjut M Yasin menambahkan, murid-murid yang akan memulai jenjang pendidikan baru diserahkan secara simbolis kepada para guru sebagai tanda penyerahan tanggung jawab pendidikan dari orang tua kepada tenaga pendidik.

“Kita semua menyadari bahwa pendidikan menjadi kunci utama pembangunan didaerah serta mencetak generasi muda yang berkualitas, siap menghadapi tantangan masa depan.

Ucapan ribuan terima kasih kepada ibu/bapak dan guru mendidik anak-anak, yang mengajarkan demi masa depan kelak untuk murid SDN Kuta Gara. acara peusejuk dan berdoa, langsung dibacakan oleh Kepala Sekolah SDN Kuta Gara M Yasin.

Jalaludin Barat

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.