You Tell News

Menyambut Bulan Suci Ramadhan, AA Hilman Gelar Silaturahmi Papajar Dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Sukabumi – Yutelnews.com Dalam rangka mempererat tali silaturahmi menjelang bulan suci Ramadhan, AA Hilman, Ketua Relawan Rajapati sekaligus tokoh masyarakat Desa Pawenang, kembali menggelar acara silaturahmi dengan para warga. Acara ini dilaksanakan pada Kamis (27/02/2025) di Vila YSR HIMALAYA dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat setempat.

Kegiatan ini dilakukan setelah Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa puasa Ramadhan tahun ini jatuh pada tanggal 1 Maret 2025. Dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan, AA Hilman memberikan sambutan yang mengajak seluruh warga untuk menyambut bulan suci ini dengan penuh semangat, harapan, dan persatuan.

“Saya berharap, dengan adanya silaturahmi ini, kita bisa lebih dekat satu sama lain. Selain itu, kita juga bisa memperkuat sinergi antara Relawan Rajapati dan masyarakat dalam memajukan Desa Pawenang,” ujarnya dalam sambutan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara warga dan relawan untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan lebih sejahtera.

Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk mendengar aspirasi dari masyarakat mengenai berbagai program pembangunan yang akan dilaksanakan.

Warga tampak antusias mengikuti acara ini. Beberapa di antara mereka mengungkapkan rasa syukur karena adanya inisiatif dari AA Hilman dan Relawan Rajapati untuk mempererat hubungan antarsesama. “Kami sangat berterima kasih kepada Pak Hilman yang selalu peduli dengan keadaan kami. Semoga bulan Ramadhan ini membawa berkah bagi kita semua,” ungkap salah satu warga.

Kegiatan silaturahmi ini diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan antarpersonal, tetapi juga menjadi momentum untuk mendorong semangat gotong royong dan kebersamaan dalam membangun Desa Pawenang menjadi lebih baik di masa mendatang.

Dengan demikian, semoga bulan suci Ramadhan yang akan datang dapat dilalui dengan penuh kedamaian, saling menghargai, dan meningkatkan kepedulian sosial di kalangan masyarakat Desa Pawenang.


Reporter : Mirna

Legislator: Dadang Hemayana S.I.P, Siap Kawal Usulan Masyarakat Kecamatan Davil 7 Agar Terealisasi

YUTELNEWS.com | Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan kembali digelar di Kabupaten Bandung. Kali ini, Musrenbang yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pameumpeuk, pada Kamis (27/02/2025), dihadiri oleh Ketua team beserta anggota DPRD Kabupaten Bandung Dapil 7 diantaranya H.Dadang Hemayana S.I.P dari Fraksi PKB, H. Yayat dari Fraksi Gerindra, Yadi Supriadi dari Fraksi PAN , Tete Koswara dari Fraksi PKB, Zaenal dari Fraksi PKS.

Kehadiran para pemangku kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menampung aspirasi masyarakat guna menyusun rencana pembangunan yang lebih baik.

Dalam kesempatan tersebut, berbagai usulan dari perwakilan nagari dan masyarakat setempat disampaikan, mencakup sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi.

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi PKB Dadang Hemayana S.I.P yang turut hadir menyampaikan komitmen bahwa mereka siap mengawal usulan masyarakat agar dapat terealisasi dalam program pembangunan daerah ke depan.

“Musrenbang Kecamatan Pameumpeuk ini merupakan yang ke empat dalam rangkaian Musrenbang tingkat kecamatan di Kabupaten Bandung setelah sebelumnya pada hari Senin (24/02/2025) di Cimaung dan Selasa (25/02/2025) di Banjaran, Pangalengan dan hari ini juga dilaksanakan di Kecamatan Pameumpeuk,” ungkapnya, kepada awak media usai menghadiri Musrenbang kecamatan Pameumpeuk, kamis (27/02/2025).

Menurut Dadang, Musrenbang sebagai forum partisipatif dalam perencanaan pembangunan daerah, Proses ini menjadi bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang akan menjadi dasar kebijakan pembangunan di tahun mendatang.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat, diharapkan hasil Musrenbang ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui Musrenbang ini, program yang diusulkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan bersama,” pungkasnya.

(Yans)

Pemerintah Kota Gunungsitoli Coffee Morning Bersama Kajari Kota Gunungsitoli

YUTELNEWS.com | Wali Kota Gunungsitoli yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Meiman Kristian Harefa, S.Sos., MSP menghadiri Coffee Morning bersama Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dengan tema “Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah”, bertempat di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Hari Rabu 26/02/2025.

Pada kata sambutan, Pj. Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli menyampaikan ucapan syukur telah diberikan kesempatan baik untuk melaksanakan pertemuan penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami atas nama Pemerintah Kota Gunungsitoli sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kajari dan jajaran bisa meluangkan waktu untuk memberikan pencerahan terkait upaya-upaya pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan, tentu kita berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi Pemerintah Kota Gunungsitoli” Ujar Sekda.

Diakhir sambutannya sekda berpesan kepada semua perangkat daerah, para pejabat pengadaan untuk mengikuti kegiatan tersebut sampai akhir.

Kita memanfaatkan, momentum ini dengan baik untuk mendapatkan ilmu pengetahuan tentang bagaimana upaya-upaya pencegahan korupsi di lingkungan kerja kita masing-masing, terkadang kejadian korupsi itu terjadi karna kurangnya pemahaman akan ketentuan yang berlaku,” ujar Sekda.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Parada Situmorang, S.H, M.H.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Inspektur Kota Gunungsitoli, Kepala Bagian PBJ Setda Kota Gunungsitoli, para Kasubbag/Pokja pada bagian PBJ Setda Kota Gunungsitoli serta Kabid/KPA/PPK pada OPD Lingkup Pemko Gunungsitoli.

(K.Gea)

Pelantikan BPD HIPKA Jepara Masa Bakti 2024-2029 dan Business Talkshow

Yutelnews.com | Jepara – Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha KAHMI (BPD HIPKA) Jepara, Kamis (27/2/2025) di Resto Maribu, Jepara mengadakan kegiatan pelantikan dan business talkshow “Bersinergi untuk membangun bisnis yang kompetitive dan berdaya saing global”.

HIPKA (Himpunan Pengusaha KAHMI) adalah organisasi yang beranggotakan para pengusaha alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).

Kegiatan ini dihadiri oleh Asrar Ashuring, S.E., Ketua Umum BPW HIPKA Jateng yang diwakili oleh Wakil Bendahara, Feby Kumara Adi, B.Sc., S.T., Agus Sutisna, Ketua DPRD Jepara, Andang Wahyu Triyanto, Ketua Kadin Jepara, perwakilan Forkopimda Jepara, Kabag Ops Polres Jepara, Kompol Sutono, Kasdim 0719/Jepara Mayor Arm. Syarifudin Widianto, perwakilan HIPKA Demak, Kudus, Semarang, dan Kendal, KADIN, BEM dari berbagai universitas, Politeknik Balekambang, BPC Asephi, ACSB, BPC Hipmi, DPD Himki, PD Ipemi, Iwapi, PLJ, Sucofindo, BEI, Setwan DPRD Jepara, OPD Pemkab Jepara, pelaku usaha UMKM, dan tamu undangan lainnya.

Ketua Panitia, Arif Wahyudin dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan dukungan kepada semua tamu undangan baik dari Forkopimda Jepara, BPW HIPKA Jateng, pengusaha dari berbagai asosiasi, akademisi, dan pelaku usaha UMKM serta tamu undangan lainnya.

Dewan Pakar BPD HIPKA Jepara, Prof. Dr. Alamsyah S.S., M.Hum., dalam sambutannya mengatakan bahwa HIPKA sebagai organisasi kewirausahaan bisa berperan dan menggeliatkan perekonomian lokal dan meningkatkan daya saing Jepara. “Mampu memperdayakan masyarakat dengan latar belakang anggotanya yang berbeda-beda,” katanya.

Usai pelantikan kepengurusan dan pembacaan sumpah pelantikan, Ir. Abdul Haris Noor Ketua BPD Hipka Jepara menyampaikan sambutan bahwa,” Untuk memajukan perekonomian Jepara, kita akan melibatkan pengusaha-pengusaha Jepara dengan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan dinas terkait dan instansi Pemkab Jepara,” info Haris.

Di kesempatan yang sama Asrar Ashuring, S.E., Ketua Umum BPW HIPKA Jateng diwakili oleh Wakil Bendahara, Feby Kumara Adi, B.Sc., S.T. menyampaikan bahwa Jepara memiliki potensi besar selain mebel.

“Saya melihat di Jepara banyak perusahaan manufaktur yang berorientasi ekspor. Tentunya HIPKA Jepara bisa berkolaborasi dan bersinergi dengan asosiasi pengusaha yang ada di Jepara seperti KADIN, HIMKI, HIPMI, serta yang lainnya termasuk pelaku usaha UMKM dan bekerjasama dengan Pemkab Jepara untuk berperan aktif memajukan perekonomian Jepara,” katanya.

Feby Kumara Adi, B.Sc., S.T. mengucapkan selamat dan sukses kepada pengurus baru BPD HIPKA Jepara masa bakti 2024-2029 yang baru dilantik untuk menjalankan program kerja HIPKA Jepara yang bermanfaat buat warga masyarakat.

Sedangkan, Aksin, staf ahli Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan bahwa sesuai slogan OTW Jepara Mulus,” Bupati Jepara siap mendukung program kerja BPD HIPKA Jepara dalam peningkatan perekonomian dan dunia usaha. Bupati Jepara akan segera merealisasikan program percepatan kerja meliputi peningkatan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, peningkatan kualitas pendidikan. Semua program yang menjadi prioritas akan segera dijalankan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jepara,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua KADIN Kabupaten Jepara, Andang Wahyu Triyanto berpesan agar BPD HIPKA Jepara berkolaborasi dan bersinergi dengan asosiasi dan pelaku usaha yang ada di Kabupaten Jepara.

Acara ini juga dilakukan penandatanganan bersama berita acara pelantikan kepengurusan BPD Hipka Jepara dan penyerahan bendera pataka yang diserahterimakan dari Wakil Bendahara BPW HIPKA Jawa Tengah, Feby Kumara Adi, B.Sc., S.T. kepada Ir. Abdul Haris Noor, Ketua BPD Hipka Jepara. 

Dalam sesi Business Talkshow dan tanya jawab oleh perwakilan BEI dan hadirin muncul informasi bahwa di Indonesia tingkat literasi pasar modal sangat kecil dibandingkan produk perbankan. “Padahal peran pasar modal di sebuah negara, besar sekali untuk peningkatan usaha melalui go publik dan penawaran umum dan mendapatkan tambahan modal,” papar perwakilan BEI.

Salahsatu peserta meminta agar pelaku usaha UMKM Jepara dibantu oleh BPD HIPKA Jepara dan dinas terkait mengenai packaging produk, branding, pelatihan, dan pemasaran produk serta bantuan permodalan agar pelaku usaha UMKM bisa berkembang dan maju.

Singgih Purwanto

Bahas Konsep Dominus Litis Jaksa Harus Jadi Pengendali Perkara Dari Awal Hingga Akhir

YUTELNEWS.com | Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin menggelar Focus Group Discussion dengan tema “Konsep Dominus Litis Dalam RUU KUHAP” di Hotel Grand Hyat Makassar, Kamis (27/2/2025).

Hadir Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim, SH., MH., M.AP sebagai Keynote Speech. Kemudian 4 narasumber, Guru Besar Hukum Pidana Unhas Prof. Dr. Aswanto, SH., MSi., DFM (Mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi), Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof. Dr. H. Hambali Thalib, Guru Besar Hukum Pidana UIN Alauddin Makassar Prof Sabri Samin F dan Ketua Dewan Kehormatan Peradi,  Dr. Tadjuddin Rachman. Bertindak sebagai moderator Fajlurrahman Jurdi, Ketua Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Unhas.

Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim, SH., MH., M.AP mengatakan FGD ini digelar sebagai bentuk kontribusi kalangan akademis dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang akan berlaku pada tahun 2026 mendatang bersamaan dengan berlakunya UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Asas dominus litis dalam KUHAP dimaksudkan  sebagai kewenangan  penegak hukum  dalam berkordinasi dengan Lembaga Penegak Hukum  lain dalam mewujudkan integrated justice system berdasarkan tugas, fungsi dan kewenangan masing masing.

“Asas Dominus Litis ini sudah digunakan universal, misalnya di Jepang, Belanda dan Prancis. Khususnya wewenang penuntutan yang sepenuhnya di tangan jaksa,” kata Prof Hamzah.

Prof Hamzah menyebut selama ini beban pembuktian ada pada jaksa, mereka yang berhadapan dengan hakim dan penasihat hukum di pengadilan.

“Jaksa harusnya jadi pengendali perkara dari awal hingga akhir, sehingga perkara tidak bolak-balik dari penyidik ke Jaksa Peneliti atau Jaksa Penuntut Umum (JPU). Inilah yang disebut Dominus Litis Aktif,” jelas Prof Hamzah Halim.

Dekan Fakultas Hukum Unhas juga mendorong Kejaksaan masuk dalam kekuasaan yudikatif. Di mana selama ini, Kejaksaan RI masih berada di bawah eksekutif.

“Kejaksaan ini dikatakan lembaga pemerintahan atau eksekutif, tapi dituntut independen. Saya sarankan Kejaksaan masuk rumpun yudikatif agar bisa independen,” ungkap Prof Hamzah Halim.

terkait kolaborasi antara penyidik Polri/PPNS dengan Jaksa Penuntut Umum. Hal itu untuk menghindari bolak-baliknya Berita Acara Pemeriksaan dari penyidik Polri ke JPU.

Kedudukan Asas Dominus Litis Dalam Sistem Peradilan Pidana

Asas Dominus Litis memiliki beberapa landasan, diantaranya Undang-Undang Dasar Negara R I Tahun 1945 (Pasal 24 ayat.2), Undang -undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan jo Undang-Undang Nomor. 11 tahun 2021 tentang Perubahan UU Nomor.16 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ). Dan terbaru masuk dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana RUU KUHAP.

Rektor UMI, Prof. Dr. H. Hambali Thalib mengatakan dalam praktek penegakan hukum berdasarkan KUHAP penerapan asas dominus litis  sebagai pengendali perkara dilakukan berdasarkan Integreted Justice System ( Sistem Peradilan Pidana Terpadu ) dengan seluruh elemen lembaga penegak hukum.

Integreted Justice System dimaknai bahwa semua lembaga penegak hukum bekerja sesuai dengan tugas,fungsi dan kewenangan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dalam mewujudkan penyelesaian criminal justice system secara terpadu yang memberikan, kepastian, kemanfaatan dan keadilan (sistem deferensi fungsional). KUHAP tidak saja membedakan dan membagi tugas serta kewenangan ,tetapi juga memberi suatu  pertanggungjawaban lingkup tugas penyelidikan ,penyidikan ,penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan yang terintegrasi sebagai wujud penerapan integrated justice system.

“Asas dominus litis dalam KUHAP dimaksudkan  sebagai kewenangan  penegak hukum  dalam berkordinasi dengan Lembaga Penegak Hukum  lain dalam mewujudkan integrated justice system berdasarkan tugas, fungsi dan kewenangan masing masing,” kata Prof Hambali Thalib.

Prof Hambali kemudian menjelaskan penerapan Asas Dominus Litis dalam KUHAP. Mulai dari dalam melakukan penyidikan, Penyidik berkoordinasi dengan Penuntut Umum (Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) KUHAP). Kewenangan  untuk melakukan penuntutan dan melaksanakan penetapan hakim (pasal 13 sd 15 KUHAP). Kewenangan Penuntutan berdasarkan asas dominus litis  diatur dalam Pasal 137 sampai dengan Pasal 144 KUHAP, terkait dengan penuntutan, kordinasi dengan penyidik, penghentian penuntutan dan pelimpahan perkara ke pengadilan. Eksekusi pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) berdasarkan Pasal, 270 KUHAP.

“RUU KUHAP harus selaras dengan KUHP (UU nomor 1 Tahun 2023) terutama dalam hal supervise dan koordinasi antara penyidikan dengan penuntutan umum. Penguatan hubungan kordinasi untuk mencegah kesalahan procedural,meningkatkan akuntabilitas serta memastikan standar hukum yang jelas,” jelas Prof Hambali.

Prof Hambali Thalib berharap dengan sistem yang lebih sinkron proses peradilan diharapkan lebih efisien ,transparan serta menghindari tumpang tindih kewenangan.

Narasumber lainnya, Ketua Dewan Kehormatan Peradi, Dr. Tadjuddin Rachman memaparkan dan menjelaskan pengalaman mendampingi klien dalam perkara pidana. Dia menceritakan keresahan dalam proses penanganan perkara di tingkat penyidikan.

Dalam FGD ini hadir beberapa penanggap diantaranya Guru Besar Hukum Pidana Universitas Negeri Makassar, Prof. Heri Tahir, Guru Besar Hukum Pidana Unhas Makassar, Prof. M. Said Karim, dekan fakultas hukum dari beberapa perguruan tinggi di Makassar dan beberapa Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari instansi Kementerian Kehutanan, Balai Karantina Nasional, Bea Cukai dan Imigrasi.

(Abu Algifari)

Dongkrak Pendapatan, Bapenda Kabupaten Bandung Luncurkan Program Gerebeg Pajak Kejar Target PAD

YUTELNEWS.com | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung resmi meluncurkan program inovatif “Gerebeg Pajak” di Soreang, Kamis (27/02/2025).

Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Akhmad Djohara mengatakan program ini merupakan salah satu ikhtiar untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) terutama dari sektor pajak.

“Program Gerebeg Pajak ini diluncurkan sebagai upaya serius dalam mengejar target PAD Kabupaten Bandung tahun ini yang mencapai Rp 2 triliun,” ujar Akhmad Djohara saat launching program “Gerebeg Pajak” di RM Manjabal Soreang, Kamis (27/02/2025).

Menurut Akhmad Djohara, langkah ini diambil sesuai arahan Bupati Bandung Dadang Supriatna menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan potensi pendapatan daerah yang belum tergali atau lost potensi mencapai Rp 200 miliar.

Bupati Bandung dalam arahannya, kata Akhmad Djohara, menekankan pentingnya memaksimalkan potensi tersebut untuk mencapai target PAD yang dicanangkan Bupati Bandung sebesar Rp 2 triliun.

Program “Gerebeg Pajak” diharapkan menjadi solusi efektif untuk mengatasi lost potensi pendapatan tersebut terutama akan menyasar hotel, restoran, kafe hingga rumah makan.

“Melalui program ini kami banyak turun ke lapangan. Kami banyak silaturahmi dan berkoordinasi agar terjadi komunikasi dua arah. Termasuk kita tampung keluhan dan persoalan dari wajib pajak,” ungkap Kepala Bapenda.

Program ini sendiri akan fokus pada penagihan pajak yang tertunggak dan optimalisasi potensi pajak yang belum termanfaatkan secara maksimal. Terlebih, masih terdapat puluhan restoran dan hotel yang masih menunggak pajak.

Bapenda Kabupaten Bandung, lanjut dia, akan melakukan berbagai upaya, mulai dari sosialisasi dan edukasi kepada wajib pajak, hingga tindakan tegas bagi wajib pajak yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Sudah ada beberapa wajib pajak yang kena peringatan dan kena penyegelan. Jangan sampai ke depan terjadi lagi, semua harus sadar pajak, karena pajak ini untuk pembangunan,” ungkap Akhmad Djohara.

Guna memudahkan para wajib pajak dalam pembayaran pajak, Bapenda Kabupaten Bandung akan mengembangkan sebuah aplikasi khusus untuk membayar pajak.

Pria yang akrab disapa Adjo ini berharap program “Gerebeg Pajak” tidak hanya mampu mendongkrak target PAD yang telah ditetapkan, tetapi juga meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Bandung.

“Kabupaten Bandung di bawah kepemimpinan Pak Bupati Dadang Supriatna ingin mendongkrak pembangunan di berbagai bidang. Ini harus ditunjang dengan peningkatan pendapatan daerah, makanya kami semua bergerak,” jelas Adjo. (**)

(Yans)

Rapat penting, Focus Grup DIiscussion (FGD) Penyusunan PublikasiI Kabupaten Nias Utara Dalam Angka Tahun 2025

YUTELNEWS.com | Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nias Utara laksanakan Focus Grup Discussion (FGD) penyusunan publikasi Kabupaten Nias Utara dalam angka Tahun 2025 Bertempat di aula Pendopo Bupati Nias Utara, Hari Kamis 27/02/2025.

“Ucap Kepala BPS Kabupaten Nias Utara dalam kata sambutannya, Darma Beriman Telaumbanua, SE, MM., bahwa kegiatan ini bertujuan menyiapkan data-data yang akurat untuk menjadi pedoman yg tepat dalam melakukan langkah langkah pembangunan dan pengambilan kebijakan di Kabupaten Nias Utara yang lebih tepat efektif dan efisien, dimana data-data ini bersumber dari berbagai OPD yang ada di Kabupaten Nias Utara.

“Kata Arahan dan Bimbingan Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara Bazatulo Zebua, SE. M.Ec. Dev., menyampaikan bahwa kegiatan pada hari ini sangat penting untuk kita ikuti dalam membahas serta berkontribusi pemikiran yang berkaitan dengan data data kita di Kabupaten Nias Utara untuk kita publikasikan dalam Nias Utara dalam angka Tahun 2025. Dimana data ini sangat penting untuk menjadi bahan rujukan pelaksanaan pembangunan, pengambilan kebijakan serta evaluasi pembangunan di Kabupaten Nias Utara.

Kami berharap pada kegiatan FGD ini dapat menghasilkan data data yang akurat supaya tidak ada permasalahan kedepan pada saat publikasi Nias Utara dalam angka tahun 2025.

Turut hadir pada Kegiatan FGD ini Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Staf dan BPS Kabupaten Nias Utara.

(K.Gea)

Polisi Kalibaru Ajak Warga Melaksanakan Tradisi Nyekar Menyambut Ramadhan dengan Bagi Bunga

YUTELNEWS.com | BANYUWANGI – Kamis, 27 Februari 2025, tepatnya mulai pukul 14.30 WIB, Kapolsek Kalibaru, AKP Achmad Junaedi, SH, beserta anggota melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pembagian bunga kepada warga yang akan melaksanakan takziah atau nyekar di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jalan Pahlawan Dusun Krajan, Desa Kalibaru Kulon, Kecamatan Kalibaru. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.

Acara yang berlangsung dengan penuh khidmat ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antar warga sekaligus sebagai bentuk kepedulian dari pihak kepolisian terhadap kegiatan religius sosial masyarakat. Pembagian bunga dilakukan kepada warga yang hendak melakukan tradisi nyekar, sebagai penghormatan kepada leluhur menjelang bulan Ramadhan.

Kapolsek Kalibaru, dalam kesempatan tersebut, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk bakti sosial yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menunjukkan perhatian terhadap masyarakat, terutama dalam menyambut bulan Ramadhan yang penuh berkah. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat hubungan antara polisi dengan masyarakat, agar tercipta suasana yang harmonis dan kondusif.

“Kami berharap melalui kegiatan seperti ini, dapat tercipta rasa kebersamaan yang semakin erat antara pihak kepolisian dan masyarakat. Selain itu, semoga bulan Ramadhan yang akan datang dapat dijalani dengan penuh kedamaian,” ujarnya.

Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar, serta mendapat sambutan positif dari warga setempat. Warga yang hadir merasa terharu atas perhatian yang diberikan oleh pihak kepolisian dan merasa senang bisa berpartisipasi dalam kegiatan sosial ini.

Dalam kesempatan yang sama, para warga juga terlihat antusias melakukan takziah dengan membawa bunga sebagai simbol penghormatan kepada para leluhur mereka. Pembagian bunga oleh pihak kepolisian diharapkan dapat menambah rasa syukur dan kebersamaan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan.

(Red)

Ir. Abdul Haris Noor Resmi di Lantik Sebagai Ketua BPD HIPKA Jepara Masa Bakti 2024-2029

YUTELNEWS.com | Jepara – Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha KAHMI (BPD HIPKA) Jepara, Kamis (27/2/2025) pukul 09.00 WIB – selesai di Resto Maribu, Jepara mengadakan kegiatan pelantikan dan business talkshow “Bersinergi untuk membangun bisnis yang kompetitive dan berdaya saing global”.

HIPKA (Himpunan Pengusaha KAHMI) adalah organisasi yang beranggotakan para pengusaha alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ferry Firmawan, PhD, Ketua Umum BPW HIPKA Jateng, Forkopimda Jepara, perwakilan HIPKA Demak, Kudus, Semarang, KADIN, BEM dari berbagai universitas, Politeknik Balekambang, BPC Asephi, ACSB, BPC Hipmi, DPD Himki, PD Ipemi, Iwapi, ALJ, Sucofindo, BEI, Setwan DPRD Jepara, OPD Pemkab Jepara, UMKM, dan tamu undangan lainnya.

Ketua Panitia, Arif Wahyudin dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada semua tamu undangan baik dari Forkopimda Jepara, BPW HIPKA Jateng, pengusaha dari berbagai asosiasi, dan pelaku usaha UMKM serta tamu undangan lainnya.

Dewan Pakar BPD HIPKA Jepara, Prof. Dr. Alamsyah S.S., M.Hum., dalam sambutannya mengatakan bahwa HIPKA sebagai organisasi kewirausahaan bisa berperan dan menggeliatkan perekonomian lokal dan meningkatkan daya saing Jepara. “Mampu memperdayakan masyarakat dengan latar belakang anggotanya yang berbeda-beda,” katanya.

Usai pelantikan kepengurusan dan pembacaan sumpah pelantikan, Ir. Abdul Haris Noor Ketua BPD Hipka Jepara menyampaikan sambutan bahwa,” Untuk memajukan perekonomian Jepara, kita akan melibatkan pengusaha-pengusaha Jepara dengan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan dinas terkait dan instansi Pemkab Jepara,” info Haris.

Di kesempatan yang sama Ferry Firmawan, PhD, Ketua Umum BPW HIPKA Jateng menyampaikan bahwa Jepara memiliki potensi besar selain mebel. “Saya melihat di Jepara banyak perusahaan manufaktur yang berorientasi ekspor. Tentunya BPD HIPKA Jepara bisa berkolaborasi dan bersinergi dengan asosiasi pengusaha yang ada di Jepara seperti KADIN, HIMKI, HIPMI, serta yang lainnya termasuk pelaku usaha UMKM dan bekerjasama dengan Pemkab Jepara untuk berperan aktif memajukan perekonomian Jepara,” ujarnya.

Ferry Firmawan, PhD mengucapkan selamat dan sukses kepada pengurus baru BPD HIPKA Jepara masa bakti 2024-2029 yang baru dilantik untuk menjalankan program kerja HIPKA Jepara yang bermanfaat buat warga masyarakat.

Sedangkan, Aksin, staf ahli Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan bahwa sesuai slogan OTW Jepara Mulus,” Bupati Jepara siap mendukung BPD HIPKA Jepara. Bupati Jepara segera merealisasikan program percepatan kerja meliputi peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, peningkatan kualitas pendidikan. Program prioritas akan segera dijalankan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Senada dengan itu, Ketua KADIN Kabupaten Jepara, Andang Wahyu Triyanto berpesan agar BPD HIPKA Jepara berkolaborasi dan bersinergi dengan asosiasi dan pelaku usaha yang ada di Kabupaten Jepara.

Acara ini juga dilakukan penandatanganan bersama berita acara pelantikan kepengurusan BPD Hipka Jepara dan penyerahan bendera pataka yang diserahterimakan oleh Ferry Firmawan, PhD (Ketua Umum BPW HIPKA Jawa Tengah). kepada Ir. Abdul Haris Noor Ketua BPD Hipka Jepara.

Dalam sesi Business Talkshow dan tanya jawab oleh perwakilan BEI dan hadirin muncul informasi bahwa di Indonesia tingkat literasi pasar modal sangat kecil dibandingkan produk perbankan. “Padahal peran pasar modal di sebuah negara besar sekali untuk peningkatan usaha melalui go publik dan penawaran umum dan mendapatkan tambahan modal,” kata perwakilan BEI.

Singgih

Polres Nias Salurkan Baksos Polri Presisi Bersama Mahasiswa Sambut Ramadhan 1446 H

Gunungsitoli – Yutelnews.com
Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Polres Nias menggelar kegiatan pendistribusian Bantuan Sosial (Baksos) Polri Presisi bersama mahasiswa dan Aliansi BEM, Kamis (27/2/2025) pukul 10.00 WIB.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polres Nias dan diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk pejabat kepolisian, pemerintah daerah, mahasiswa, serta organisasi kepemudaan.

Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., memimpin kegiatan tersebut, didampingi oleh Wakapolres KOMPOL S.K. Harefa, S.Pd., M.H., serta jajaran pejabat utama Polres Nias. Turut hadir Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Kurniawan Harefa, Asisten II Pemko Gunungsitoli Eko Art. Zebua, serta perwakilan dari Kejari Gunungsitoli dan Kodim 0213/Nias. Mahasiswa dari berbagai organisasi, seperti GMKI, GMNI, dan BEM Universitas Nias (Unias), juga turut berpartisipasi dalam acara ini.

Acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan doa bersama. Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memberikan sambutan, diikuti oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan perwakilan mahasiswa yang menyampaikan pandangan mereka mengenai kegiatan ini. Selanjutnya, dilakukan penyerahan bantuan sosial secara simbolis, sesi foto bersama, dan pendistribusian bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari program Polri Presisi yang dilaksanakan serentak di 34 Polda di Indonesia. Ia menekankan pentingnya sinergitas antara Polri dan mahasiswa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto turut mengapresiasi inisiatif Polri dalam menggelar kegiatan sosial ini. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi masyarakat serta mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa bagi umat Muslim.

Usai mengikuti Zoom Meeting, Polres Nias langsung mendistribusikan bantuan sosial bekerja sama dengan mahasiswa ke beberapa lokasi, yakni:

– GMKI di Desa Lasara Bahili.
– BEM Unias di Ruang Serba Guna Pasar Yaahowu, Lantai 2.
– GMNI di Jln. Yos Sudarso Gg. Murai I, Desa Ombolata Ulu.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri, mahasiswa, dan masyarakat dalam membangun solidaritas sosial, khususnya dalam menyambut bulan suci Ramadhan.

(Red)

Update PSN Rempang Eco-City: 60 KK Telah Tempati Rumah Baru Tanjung Banun

YUTELNEWS.com | Badan Pengusahaan (BP) Batam memfasilitasi pergeseran terhadap 2 Kepala Keluarga (KK) terdampak pengembangan Rempang Eco City ke rumah baru di Tanjung Banun, Rabu (26/2/2025).

Pergeseran ke rumah baru di Tanjung Banun itu menambah total warga Rempang yang telah pindah ke rumah baru menjadi sebanyak 60 KK.

Leha yang baru tempati rumah baru menyampaikan rasa bahagianya. Ia mengucapkan rasa terima kasih kepada BP Batam yang telah merealisasikan hunian baru untuk keluarganya.

“Nenek merasa bangga sudah pindah ke rumah sekarang ini di Tanjung Banon. BP Batam sudah membantu untuk proses pemindahan, nenek ucapkan terima kasih kepada Ditpam BP Batam yang telah membantu,” ucap Nek Leha paggilan akrabnya.

Sementara, Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengapresiasi kepada warga atas dukungan yang diberikan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan melalui PSN Rempang Eco City.

Ia menyampaikan bahwa hunian baru di Tanjung Banun ini merupakan wujud nyata pihaknya untuk mendahulukan kepentingan masyarakat setempat.

“BP Batam sangat mengapresiasi atas dukungan yang diberikan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan melalui PSN Rempang Eco City,” kata Ariastuty.

Pihaknya meyakini bahwa Rempang akan menjadi daerah maju yang lebih memadai dan menjadi mesin ekonomi baru di Indonesia.

“Mari bersama kita bergandengan tangan mendorong pembangunan inklusif sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat,” seru Ariastuty. /Red

26 Februari 2025
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait

Website: bpbatam.go.id
Email: humas@bpbatam.go.id
X: @bp_batam
Facebook: BIFZA
Instagram: BPBatam
Youtube: BPBatam

Tim Gabungan Razia Miras Jelang Ramadhon di wilayah Kabupaten Bandung

Bandung – Yutelnews.com|| Untuk menjaga kesucian di bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M dan Kabupaten Bandung Zero Miras, Narkoba, serta Prostitusi, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung bersama jajaran TNI, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Bale Bandung melaksanakan penegakan hukum Perda (Peraturan Daerah) tentang Yustisial terkait peredaran minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Bandung.

“Kemudian dilanjutkan dengan persidangan di Pengadilan Negeri Bale Bandung dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Bandung,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Mochammad Usman dalam keterangannya, Kamis (27/02/2025).

Usman menegaskan bahwa kegiatan razia minol tersebut sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban menjelang bulan suci Ramadan. Operasi juga akan meningkat terutama pada lokasi yang sudah terdeteksi adanya peredaran minol di Wilayah Kabupaten Bandung,” kata Usman.

Ia mengatakan bahwa dari hasil razia minol itu mencapai ratusan botol miras yang disita untuk kemudian akan dimusnahkan.

Selain itu dalam waktu dekat jajaran Satpol PP Kab. Bandung akan bekerja sama dengan Dinas Sosial, Pihak Kepolisian serta Unsur TNI, dan stakeholder terkait lainnya akan melakukan penertiban Prostitusi dilokasi lokasi yang sudah menjadi Target, Tukasnya (**)



Yans.

Hari Ke-7 Retreat Bupati Dan Wakil Bupati Nias Utara Di Akmil Magelang.

Magelang, Yutelnews.com || Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu dan Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega pada retreat Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Akademi Militer.Lembah Tidar Magelang, memasuki hari ketujuh pada Kamis (27/2/2025).

Sejumlah kegiatan akan dilakukan oleh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang terdaftar mengikuti acara tersebut.

Pada hari ke-7 sampai pada penutupan Wakil Kepala Daerah akan mengikutinya

Susunan jadwal hari ketujuh orientasi kepala daerah (Retreat), di Magelang :

a. 05.30-06.00 WIB – Senam pagi
b. 06.00-07.00 WIB – Persiapan dan sarapan
c. 07.00-07.30 WIB – Apel pagi
d. 07.30-10.30 WIB – Komunikasi Politik dan Manajemen Perubahan
e. 17.15-18.15 WIB – Parade Senja
f. 19.00-21.00 WIB – Farewell Dinner.

Bupati Nias Utara dalam keadaan sehat selalu.

{K.Gea}

Legislator: Angie Natesha Goenadi Go S.Ked.M.HI, Siap Kawal Usulan Masyarakat Kecamatan Dayeuhkolot Agar Terealisasi

YUTELNEWS.com | Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan kembali digelar di Kabupaten Bandung. Kali ini, Musrenbang yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Dayeuhkolot, pada Rabu (26/02/2025), dihadiri oleh Ketua team beserta anggota DPRD Kabupaten Bandung Dapil 2 diantaranya Angie Natesha Goenadi Go S.Ked.M.HI dari Fraksi PDI P, H.Tedi Supriadi dari Fraksi PAN, H.Dadang Suryana dari Fraksi PKS, H Iyep Jamaludin dari Fraksi Golkar, Hj Aas Aisyah dari Fraksi Nasdem, H Anton dari Fraksi Demokrat, H Aep Dedi dari Fraksi Gerindra.

Kehadiran para pemangku kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menampung aspirasi masyarakat guna menyusun rencana pembangunan yang lebih baik.

Dalam kesempatan tersebut, berbagai usulan dari perwakilan nagari dan masyarakat setempat disampaikan, mencakup sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi.

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi PDI Perjuangan Angie Natesha Goenadi Go S.Ked.M.HI yang turut hadir menyampaikan komitmen bahwa mereka siap mengawal usulan masyarakat agar dapat terealisasi dalam program pembangunan daerah ke depan.

“Musrenbang Kecamatan Dayeuhkolot ini merupakan yang ke tiga dalam rangkaian Musrenbang tingkat kecamatan di Kabupaten Bandung setelah sebelumnya pada hari Senin (24/02/2025) di Margahayu dan Selasa (25/02/2025) di Margaasih, dan hari ini juga dilaksanakan di Kecamatan Dayeuhkolot, kemudian besok akan dilaksanakan di Kecamatan Katapang,” ungkapnya, kepada awak media usai menghadiri Musrenbang kecamatan Dayeuhkolot, Rabu (26/02/2025).

Menurut Angie Natesha, Musrenbang sebagai forum partisipatif dalam perencanaan pembangunan daerah, Proses ini menjadi bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang akan menjadi dasar kebijakan pembangunan di tahun mendatang.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat, diharapkan hasil Musrenbang ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui Musrenbang ini, program yang diusulkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan bersama,” pungkasnya.

(Yans)

Popy Sitorus SH Dampingi Kades Pulosari Agus Rusman Penuhi Panggilan Polresta Bandung Terkait Dugaan Fitnah Oknum Wartawan

YUTELNEWS.com | Kepala Desa Pulosari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Agus Rusman, didampingi kuasa hukumnya, Popy Sitorus, S.H., memenuhi pemanggilan Unit Tipidter Polresta Bandung. ” Pemanggilan ini diduga terkait tuduhan fitnah yang dilontarkan oleh seorang oknum wartawan terhadap Kepala Desa Pulosari terkait penggunaan Dana Ketahanan Pangan.

Popy Sitorus, S.H., selaku kuasa hukum, menyampaikan bahwa kehadiran mereka di Polresta Bandung merupakan bagian dari proses hukum atas laporan yang telah mereka ajukan.

“Hari ini kami memenuhi panggilan dari Unit Tipidter Polresta Bandung terkait laporan kami terhadap oknum wartawan. Kami telah menyerahkan seluruh barang bukti yang diperlukan dan Kepala Desa Pulosari Agus Rusman, juga telah memberikan keterangannya secara lengkap,” ujar Popy kepada awak media di Mapolresta Bandung, Rabu (26/02/2025).

Lebih lanjut, Popy menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap oknum wartawan yang bersangkutan masih menunggu keputusan dari penyidik.

“Terkait pemanggilan oknum wartawan, penyidik akan menentukan waktu yang tepat. Kami menunggu pemberitahuan lebih lanjut mengenai hal tersebut,” jelasnya.

Poppy juga menambahkan bahwa berdasarkan keterangan dari penyidik, bukti yang telah diserahkan sementara dianggap cukup untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami sekarang menunggu hasil dari penyidik mengenai perkembangan laporan kami, termasuk siapa saja yang akan dipanggil berikutnya,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama dalam konteks transparansi penggunaan Dana Ketahanan Pangan di tingkat desa. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat memberikan kejelasan serta menegakkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

(Yans)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.