You Tell News

Pelaksanaan ANBK Paket C PKBM DAARUL MUTTAQIEN PARUNGKUDA

YUTELNEWS.com | Sukabumi – Pelaksanaan ANBK Paket C PKBM DAARUL MUTTAQIEN PARUNGKUDA pada hari Sabtu 24 Agustus 2024 di laksanakan hanya 1 sesi dengan jumlah peserta didik 16 orang Materi yang dikerjakan terdiri dari: Literasi dan Nomerasi kp. Sukasirna,Desa Parungkuda, kecamatan Parungkuda, kabupaten Sukabumi, (24-8-2024).

Pelaksanaan ANBK Paket C PKBM DAARUL MUTTAQIEN PARUNGKUDA Dilakukan di Ruangan sendiri karena dengan demikian pelaksananan ANBK bisa lebih pokus dan juga tenang,PKBM DAARUL MUTTAQIEN PARUNGKUDA yang beralamat di Kp.Sukasirna RT 03/ 04 Desa Parungkuda kec. Parungkuda Sukabumi.

Lilik ,S.Pd.i Sebagi Ketua PKBM DAARUL MUTAQIEN PARUNGKUDA mengucapkan “banyak terima kasih kepada Dinas Pendidikan Kab,Sukabumi yang telah membimbing,mengarahkan dan memberikan pelatihan sehingga pelaksanaan ANBK 2023 Paket C dapat berjalan dengan lancar dan tak lupa kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua warga belajar PKBM DAARUL MUTTAQIEN PARUNGKUDA telah berpartisipasi hadir dalam pelaksanan ANBK 2024.”

Yudistira S.Pd.i saat di wawancara awak Media “Besar harapan kami pemerintah daerah membantu agar lembaga kami punya anggaran yang mencukupi sehingga bisa memperlancar dalam program pembelajaran lain nya” pungkasnya,

Reporter: Soerya Setiawan

Pemko Payakumbuh Melalui Badan Keuangan Daerah Menggelar Launching dan Sosialisasi

YUTELNEWS.com | Payakumbuh Optimalkan kualitas laporan keuangan, Pemko Payakumbuh melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menggelar launching dan sosialisasi aksi perubahan kinerja organisasi SKPD Mandiri Rekonsiliasi Terautomatisasi (SMART) di Aula Ngalau Lt. 3 Balai Kota Payakumbuh, Kamis (22/8/2024).

Turut hadir Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh diwakili Asisten III Ifon Satria Chan, Kepala BKD Syafwal, dan pimpinan OPD se Kota Payakumbuh beserta jajaran.

“Pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan merupakan tahapan krusial, sehingga membutuhkan perhatian serta komitmen tinggi dari semua lini di Pemda,” ujar Ifon di awal sambutannya.

Pelaksanaan rekonsiliasi dilaksanakan untuk mengidentifikasi kemungkinan terjadinya perbedaan pencatatan yang dapat berdampak pada menurunnya validitas dan akurasi data laporan keuangan.

“Hal ini melatarbelakangi pengembangan aplikasi SMART untuk memudahkan seluruh SKPD melakukan rekonsiliasi keuangan secara mandiri dan terautomatisasi,” ucapnya

“Oleh karena itu, saya ingin mengucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada saudari Fitra Liza, SE beserta tim atas kerja kerasnya dalam mengembangkan aplikasi ini,” sambungnya lagi.

Dikatakan Ifon, upaya mendukung tata kelola keuangan ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pengembangan aplikasi ini, terutama kepada kepala BKD yang telah memberi dukungan penuh terhadap inovasi ini. Semoga bermanfaat untuk kita semua,” tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKD Syafwal menyatakan, validitas dan akurasi data laporan keuangan merupakan suatu keharusan karena akan digunakan pimpinan sebagai dokumen untuk mengambil keputusan.

“Aplikasi SMART ini akan membantu meminimalisir kesalahan proses pelaporan keuangan. Sehingga penyusunan laporan keuangan Pemda lebih terukur dan sesuai kaidah,” pungkasnya.

Diketahui, aplikasi SMART merupakan hasil dari aksi perubahan kinerja organisasi BKD Payakumbuh pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator yang diikuti ASN Pemko yaitu Fitra Liza, SE.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara komitmen bersama mendukung pelaksanaan rekonsiliasi melalui aplikasi SMART dalam upaya optimalisasi kualitas laporan keuangan dan digitalisasi terintegrasi di Pemko Payakumbuh.

( MAHWEL )

Pemko Payakumbuh Jalin Kerjasama Dengan Sentra Abiseka Kemensos

YUTELNEWS.com – Payakumbuh Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh, bekerja sama dengan Sentra Abiseka Kementerian Sosial Republik Indonesia, menyalurkan bantuan sosial Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) tahap II kepada 45 Penerima Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Aula Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Kamis (22/08/2024).

Pj. Wali Kota Payakumbuh, yang diwakili oleh Kepala Dinas Sosial Irwan Suwandi, menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran para penerima bantuan serta apresiasi kepada Sentra Abiseka yang telah berperan aktif dalam penyaluran bantuan sosial ini.

“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan oleh Sentra Abiseka kepada warga kami di Payakumbuh. Bantuan ini tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat kita,” katanya.

Bantuan sosial ATENSI ini bertujuan untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pokok para penerima, yang merupakan kelompok warga yang sangat membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial.

Pada kesempatan itu, dijelaskan Irwan, pemerintah menyalurkan bantuan senilai Rp95.302.775, yang terdiri atas tiga jenis bantuan, yaitu: paket kewirausahaan untuk 1 penerima, pemenuhan hidup layak untuk 44 penerima, serta dukungan aksesibilitas untuk 13 penerima.

Selain itu, Pemko Payakumbuh juga terus berkomitmen membantu warga yang kurang mampu. Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial kesejahteraan keluarga kepada 347 Kepala Keluarga (KK) dengan total bantuan senilai Rp624 juta.

Bantuan tambahan juga diberikan kepada 28 anak dari keluarga yang baru lepas dari kondisi miskin ekstrem berupa bantuan uang untuk peralatan sekolah, masing-masing sebesar Rp1.500.000.

“Semua ini merupakan wujud dari keinginan besar pemerintah agar program perlindungan, rehabilitasi, jaminan, dan pemberdayaan sosial bagi warga kurang mampu dapat terpenuhi,” ucapnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk berpartisipasi dalam upaya menciptakan kesejahteraan sosial bagi warga kurang mampu.

“Yang kaya mari bantu yang miskin, para ASN yang muslim jangan ragu untuk mengeluarkan zakat, mari kita berkomitmen menunaikan zakat 2,5 persen melalui BAZNAS untuk nanti disalurkan kepada yang berhak,” tutupnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Payakumbuh Sentra Abiseka Pekanbaru Kementerian Sosial RI, Lisdawati, mengatakan bahwa dari 96 data yang diasesmen oleh Kemensos RI, hanya 45 yang bisa disalurkan dengan beberapa klaster.

“Untuk tahap ini, hanya 45 orang yang kita salurkan. Dan untuk sisanya, Insya Allah akan menjadi prioritas kita untuk tahun depan,” katanya.

“Semoga apa yang kami berikan ini bisa bermanfaat dan sedikit mengurangi beban Bapak Ibu semua,” pungkasnya.

Setelah penyaluran, tim mengunjungi Ridzwan Ikhsan (3), seorang balita yang menderita kelainan tulang punggung dari Kelurahan Bulakan Balai Kandi, dan langsung menyerahkan bantuan berupa stroller, nutrisi, dan perlengkapan kebersihan diri. ( Mahwel )

Seperti Vibes di Jepang, Bunga Tabebuya Bermekaran Sepanjang Pendestrian Batam Center

YUTELNEWS.com | Pemandangan berbeda dirasakan para pengguna jalan saat memasuki jalur pendestrian Batam Center pada akhir Agustus ini. Sebab, penanaman pohon bunga tabebuya yang diinisiasi oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi pada akhir tahun 2022 lalu mulai bermekaran.

Keindahan bunga tabebuya yang berwarna putih dan merah muda (pink) yang berasal dari Amerika Latin tersebut, mengingatkan pada suasana musim semi di Jepang. Sekilas, bunga yang memiliki nama latin Handroanthus Chrysotrichus ini, memang mirip dengan bunga sakura.

Kehadiran bunga tabebuya di sepanjang jalan tersebut, diperuntukkan untuk menambah estetika kota dan penghijauan kawasan Batam Center, yang merupakan etalase kota Batam sebagai pusat pemerintah, jasa dan pemukiman.

Muhammad Rudi mengatakan, penanaman pohon bunga tabebuya disepanjang jalur pedestrian tersebut, merupakan langkahnya dalam menata kota dan peningkatan fasilitas bagi masyarakat Kota Batam maupun wisatawan yang berkunjung ke Kota Batam. Pohon bunga tabebuya sendiri dipilih karena mempunyai ketahanan hidup yang sangat tinggi dan mampu beradaptasi dalam rentang kondisi yang cukup luas.

“Pohon tabebuya juga mampu membersihkan udara dari polutan yang berbahaya. Karena itu, penanaman pohon ini diharapkan memberikan manfaat bagi Kota Batam,” kata Muhammad Rudi.

Oleh karenanya, Muhammad Rudi berpesan agar seluruh masyarakat dapat bersama-sama menjaga serta merawat fasilitas yang sudah dibangun, agar dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama.

“Fasilitas yang sudah dibangun ini wajib kita jaga dan rawat bersama, agar dapat terus digunakan hingga generasi penerus kita nantinya,” harapnya.

Mekarnya bunga tabebuya di sepanjang pendestrian Batam Center tersebut, menjadi daya tarik tersendiri bagi orang yang melewati jalan-jalan yang dihiasi bunga tersebut, untuk dijadikan tempat berswafoto.

Abdul Muthallib mengaku senang dengan mekarnya bunga tabebuya, karena memperindah sepanjang jalan protokol yang ditanami pohon tersebut.

“Dengan mekarnya bunga Tabebuya ini, tentunya menambah keindahan kawasan Batam Center. Dengan warna putih dan merah muda, serasa berada di Jepang seperti melihat bunga Sakura,” ujar warga Bengkong ini dengan antusias. (Red)

Batam, 22 Agustus 2024

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol

Ariastuty Sirait

Website: bpbatam.go.id

Email: humas@bpbatam.go.id

Twitter: @bp_batam

Facebook: BIFZA

Instagram: BPBatam

Youtube: BPBatam

Gelar konferensi pers polres sukabumi: jangka 24 jam berhasil amankan 9 pelaku geng motor

YUTELNEWS.com | Polres Sukabumi berhasil menangkap sembilan anggota geng motor yang terlibat dalam perencanaan duel di wilayah hukum Polres Sukabumi. Kejadian ini berlangsung pada Minggu dini hari, 18 Agustus. Dua kelompok geng motor yang terlibat, yaitu kelompok dari Kampung Misteri yang meminta bantuan kelompok Belgia, berencana untuk berduel dengan kelompok Amerika.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menjelaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun terdapat kerusakan pada salah satu rumah warga akibat aksi geng motor tersebut. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kami bisa bergerak cepat. Kurang dari 24 jam, sembilan pelaku sudah diamankan beserta barang bukti berupa senjata tajam,” ujarnya.

Dari sembilan pelaku yang ditangkap, tiga di antaranya adalah orang dewasa dengan inisial AL, RF, dan PJ. Sementara enam pelaku lainnya masih di bawah umur. “Mereka yang di bawah umur ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku untuk anak-anak yang berkonflik dengan hukum,” tambah AKBP Samian.

Lebih lanjut, AKBP Samian menegaskan bahwa para pelaku akan dikenakan pasal-pasal yang berat, termasuk UU Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara karena membawa senjata tajam, serta pasal-pasal lain terkait pengrusakan dan ancaman kekerasan. “Kami tidak memberikan toleransi terhadap kelompok-kelompok ini untuk eksis di wilayah hukum Polres Sukabumi. Kami berharap masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang meresahkan,” kata AKBP Samian.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa rencana duel ini diatur melalui media sosial Instagram, dengan salah satu kelompok mengirimkan titik pertemuan. Namun, saat mereka tiba di lokasi, terjadi kesalahan titik kumpul yang menyebabkan salah satu rumah warga menjadi sasaran. AKBP Samian menjelaskan bahwa motif di balik tindakan ini bukan karena alasan tertentu, melainkan hanya untuk mencari sensasi dan menunjukkan eksistensi mereka dibandingkan kelompok lain.

“Kami ingin menegaskan kembali kepada masyarakat, jangan takut melapor jika ada aktivitas geng motor atau kelompok lain yang meresahkan. Polres Sukabumi akan menindak tegas setiap tindakan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegas AKBP Samian.

Reporter : Mirna

Irwasda Polda Aceh Ditunjuk Duduki Jabatan Baru Sebagai Wakapolda Aceh

YUTELNEWS.com | Kombes Pol Misbahul Nunawar, Irwasda Polda Aceh, ditunjuk menduduki jabatan baru sebagai Wakapolda Aceh menggantikan Brigjen Pol. Armia Fahmi.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor 1821/VIII/KEP.2024, yang dikeluarkan pada Agustus 2024.

Di bulan ini, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi jabatan di tubuh Polri.

Brigjen Pol. Armia Fahmi, Wakapolda Aceh yang lama,  dipercaya menduduki jabatan baru jenderal bintang dua, yaitu sebagai Sahlisosbud Kapolri.

Sementara Kombes Pol. Misbahul Munawar dipastikan akan menyandang pangkat jenderal bintang satu karena jabatan barunya sebagai Wakapolda Aceh.

(Said Yan Rizal)

Pangdam Iskandar Muda Lakukan Kunjungan Kerja ke Kodim 0106/Aceh Tengah

YUTELNEWS.com | Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayjen TNI Niko Fahrizal, M.Tr (Han) bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Daerah Iskandar Muda, Ny. Eva Niko Fahrizal, melakukan kunjungan kerja ke Komando Distrik Militer (Kodim) 0106/Aceh Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Markas Kodim 0106/Ateng, Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, pada Jumat (23/08/2024) pagi.

Kedatangan Pangdam IM dan Ketua Persit KCK Daerah IM disambut hangat oleh Dandim 0106/Aceh Tengah, Letkol Inf Kurniawan Agung Sancoyo, S.E, M.Han, beserta Ketua Persit KCK Cabang XXII Dim 0106/Ateng, Ny. Sri Ayusti Utami Kurniawan, serta seluruh jajaran anggota Kodim dan Persit. Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Tengah juga turut hadir menyambut kehadiran Pangdam IM dan rombongan.

Rangkaian acara penyambutan dimulai dengan laporan dari Dandim 0106/Aceh Tengah, diikuti Laporan Pos I, Hormat Jajar, pengalungan syal, dan pemberian handbucket kepada Pangdam IM dan Ketua Persit KCK Daerah IM. Suasana semakin semarak dengan ucapan selamat datang dari perwira, anggota Kodim, serta Persit, yang diiringi dengan Tari Guel, tarian khas suku Gayo, sebagai bentuk penghormatan atas kunjungan tersebut.

Dalam kunjungannya, Pangdam IM dan Ketua Persit KCK Daerah IM turut menyerahkan santunan kepada para Warakawuri sebagai bentuk kepedulian dan penghargaan kepada keluarga besar TNI yang telah berjuang dan berkorban demi negara. Usai penyerahan santunan, Pangdam IM memberikan pengarahan kepada seluruh personel Kodim 0106/Aceh Tengah dan anggota Persit KCK.

Dalam pengarahannya, Pangdam IM menekankan pentingnya menjaga sinergi antara TNI dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Aceh Tengah. Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para Babinsa Kodim 0106/Ateng yang telah menjalankan tugas pembinaan teritorial di wilayah Kodam Iskandar Muda, khususnya di Aceh Tengah.

Pangdam IM berpesan kepada seluruh prajurit untuk selalu menjaga kekompakan dan soliditas serta terus meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas. “Babinsa harus selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi. Teruslah berbuat yang terbaik untuk masyarakat, satuan, bangsa, dan negara,” tegas Mayjen TNI Niko Fahrizal.

Selain itu, Pangdam IM mengingatkan agar para prajurit menjaga keharmonisan dalam keluarga dan lingkungan kerja, menegaskan bahwa keberhasilan tugas prajurit tidak terlepas dari dukungan dan doa dari keluarga. Ia juga mengimbau agar seluruh prajurit dan anggota Persit selalu semangat dalam menjalankan tugas serta menghindari pelanggaran yang dapat merusak nama baik institusi.

Pangdam IM menegaskan bahwa Kodam Iskandar Muda senantiasa peduli terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pokok, khususnya dalam Pembinaan Teritorial melalui Komunikasi Sosial. “Prajurit Kodam IM harus militan di masa perang dan bermanfaat di masa damai, sesuai dengan motto ‘Sebaik-baik manusia adalah yang bisa bermanfaat bagi orang banyak,'” pungkasnya.

Acara diakhiri dengan penulisan kesan dan pesan oleh Pangdam IM dan Ny. Eva Niko Fahrizal, yang kemudian dibacakan oleh Dandim 0106/Ateng dan istri, serta sesi foto bersama dengan seluruh personel dan anggota Persit Kodim 0106/Aceh Tengah.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Danrem 011/Lilawangsa beserta istri, Asrendam IM beserta istri, Ketua Sie Organisasi Persit KCK Daerah IM, Kasiops Korem 011/LW beserta istri, serta prajurit, PNS, dan anggota Persit Kodim 0106/Aceh Tengah.

(Said Yan Rizal)

Bupati Rohil Afrizal Sintong Perbaiki Jln H. Annas Maamun dan Jln dari Simpang Poros ke Kantor Camat Bangko Pusako 

YUTELNEWS.com | Jln H Annas Maamun dan Jln Lintas dari Simpang Poros atau Tugu Tani menuju hingga ke Kantor Camat Bangko Pusako di Kepenghuluan Bangko Kanan Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir, sedang dalam perbaikan.

Perbaikan jln ini terkonfirmasi dari seperti diunggah akun media sosial Facebook atas nama Rokan Hilir Bersatu dan Alex Putra Nilam. Kamis 22 Agustus 2024.

Keduanya menerangkan bahwa Jln tersebut sudah 10 tahun tidak pernah diperbaiki. Dan perbaikan yang dilakukan diakuinya tidak terlepas dari perjuangan Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP MSi.

Alhamdulilah Kondisi Jl. H. Annas Maamun Telah diperbaiki dari mulai simpang poros/Tugu Tani Sampai Ke kantor Camat Bangko Pusako. Untuk diketahui bersama jalan ini sudah puluhan tahun tidak dapat perhatian dari pemerintah sebelumnya, syukur alhamdulilah Pembangunan ini tidak lepas dari perjuangan Bupati Rokan Hilir Bapak Afrizal Sintong Epi Sintong yg Menunaikan Janjinya untuk Masyarakat Kecamatan Bangko Pusako & Rimba Melintang.tulis akun tersebut.

Selain menilai Afrizal Sintong menepati janji, Akun ini juga berharap agar peningkatan kualitas jalan yang telah diperbaiki dapat bermanfaat bagi masyarakat pengguna jalan.

“Semoga bermanfaat untuk masyarakat dengan Terealisasi Pembangunan jalan ini.

(Kabiro Panca Sitepu)

Jalan Lintas Bagansiapiapi Menuju Sinaboi Rohil di Aspal Mulus

YUTELNEWS.com | Jalan lintas Bagansiapiapi menuju ke Sinaboi kembali diperbaiki oleh pemerintah dengan menggunakan aspal.

Jalan lintas itu merupakan jalan Bintang menuju ke Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau yang sehari-hari dijadikan masyarakat untuk akses pertumbuhan ekonomi salah satunya bagi para pedagang, mobil pengangkut barang dan mobil penumpang antara Sinaboi dan Sumut.

Salah seorang pengendara saat melintas di jalan Bintang itu mengatakan di perbaiki atau di aspal jalan tersebut membuat mereka merasa lega lantaran tidak lagi khawatir untuk mengelakkan lobang.

” Jalan sudah mulus kamipun mudah melakukan berbagai aktivitas,” ujarnya Jum’at 23 Agustus 2024.

Selain itu pengendara tersebut tidak lupa juga mengucapkan terimakasih pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah Kabuapten Rokan Hilir, yang begitu peduli untuk memperbaiki jalan lintas itu.

”Kalau jalan ini mulus tentunya kami untuk melakukan berbagai aktivitas tidak ada merasa ragu lagi karena jalannya mulus dan ini juga mempercepat pertumbuhan di sektor ekonomi,” Tandasnya.

(Kabiro Panca Sitepu)

Kabupaten Bandung Juara 1 Regenerasi Petani Milenial Tingkat Jawa Barat

YUTELNEWS.com | Petani kopi muda asal Kecamatan ArjasariKabupaten Bandung, Syahdan Al Haq, menerima Anugerah Perkebunan Provinsi Jawa Barat Tahun 2024. Syahdan didapuk menjadi Juara 1 Kategori Regenerasi Petani Perkebunan.

Penghargaan diterima Syahdan dari Plt. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat Gandjar Yudniarsa kepada Syahdan yang didampingi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Ningning Hendasah, pada kegiatan Pengumuman Anugerah Perkebunan West Java Festival, di Area Parkir Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/08/2024).

“Alhamdulillahirobbilalamin, Kabupaten Bandung terpilih sebagai Juara 1 Regenerasi Petani Milenial di bidang perkebunan 2024 atas nama Syahdan Alhaq, seorang petani kopi dari Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung. Penghargaan ini diraih tak lepas berkat bimbingan, arahan dan instruksi dari Bapak Bupati Bandung Dr H.M Dadang Supriatna,” kata Kadis Pertanian Ningning Hendasah.

Pihaknya juga menghaturkan terima kasih kepada Disbun Jabar yang telah memberikan kepercayaan dan apresiasi kepada Kabupaten Bandung khususnya di bidang regenerasi pertanian.

Sementara Plt. Kadis Perkebunan Jabar, Gandjar Yudniarsa menjelaskan, Anugerah Perkebunan ini merupakan salah satu upaya meningkatkan peran serta pelaku usaha perkebunan, untuk aktif terlibat dalam pembangunan perkebunan adalah melalui pemberian apresiasi atau pengharagaan.

“Melalui kegiatan Anugerah Perkebunan Jabar ini, Disbun memberikan pengharagaan kepada pelaku usaha perkebunan yang memiliki prestasi dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan perkebunan di Jawa Barat,” jelas Gandjar.

(Yans)

Bawaslu & IJP Kab. Bandung Akan Terus Kawal dan Awasi Setiap Tahapan di Pilkada Tahun 2024

YUTELNEWS.com | Ikatan Jurnalis Pajajaran (IJP) Kabupaten Bandung, jajaran pengurus dan anggota hari ini laksanakan temu wicara dengan Bawaslu Kabupaten Bandung, bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Bandung. Jum’at pagi (23/08/2024). Kegiatan temu wicara diterima langsung oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten Bandung.

Adapun maksud dan tujuan temu wicara IJP Kabupaten Bandung dengan Bawaslu Kabupaten Bandung yaitu dalam rangka membangun silahturohim dan sinergitas antara Insan Pers dengan Bawaslu Kabupaten Bandung untuk suksesnya penyelenggaraan di Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bandung.

Terutama secara tahapannya, KPU Kabupaten Bandung akan segera membuka pendaftaran pacangan Calon Bupati dan Wakil Bupati. Dengan kondisi tersebut, pihak Bawaslu pun akan terus melaksanakan pengawasan setiap tahapan yang dilaksanakan KPU Kabupaten Bandung, selain itu dari sisi tekhnis administrasi pun Bawaslu akan selalu melakukan pendampingan baik dalam fungsi pengawasan juga pengawalan, demi kelancaran proses dan tahapan yang dijalankan KPU.

Demikian disampaikan Deni Jaelani, S.Sos., S.Pd.I., M.Pd., selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bandung dalam temu wicara yang dilaksanakan oleh IJP Kabupaten Bandung.

Ketua Ikatan Jurnalis Pajajaran (IJP) Kabupaten Bandung, Agus Supriadi SH menanggapi bahwa dengan terjalinnya sinergitas Insan Pers dengan Bawaslu terutama dalam hal penanganan konflik-konflik yang mungkin saja bisa terjadi selama tahapan Pilkada Serentak di Kabupaten Bandung, diharapkan penanganan yang dilaksanakan oleh pihak Bawaslu yang sekiranya membutuhkan Pers, IJP Kabupaten Bandung siap untuk menjadi mitra dalam pengkondisiannya dalam setiap melakukan antisipasi persoalan.

Adapun sebagaimana disampaikan Deni Jaelani, bahwa konflik itu mungkin saja terjadi jika diantara pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati selama tahapannya itu mereka merasa tidak puas.

Bawaslu akan melakukan advokasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku baik berdasarkan Peraturan Bawaslu, Peraturan KPU maupun Peraturan Perundangan-undangan lainnya. Karena konflik itu bisa saja terjadi tidak hanya yang berkaitan dengan peraturan KPU dan Bawaslu tetapi bisa terjadi diluar ranah peraturan itu tetapi diatur oleh perundang-undangan lainnya.

Dalam mengantisipasi konflik, pihak Bawaslu secara kinerjanya telah melaksanakan beberapa kali sosialisasi langsung kepada masyarakat juga kepada kelompok-kelompok organisasi kemasyarakatan.

“Kami pun telah melaksanakan Sopasmat (Sosialisasi Pengawasan Kepada Masyarakat) terkait kinerja Bawaslu Kabupaten Bandung, usainya mereka dapat menjadi agen dalam menyampaikan informasi terkait pengawasan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Bandung selama Pilkada berlangsung,” ucapnya.

“Harapan kami kita dapat bersinergi dalam mensukseskan Pilkada di Kabupaten Bandung,” pungkasnya.

Di akhir temu wicara, Agus Supriadi mengharapkan Pilkada di Kabupaten Bandung dapat meminimalisir konflik, juga jangan sampai setelah selesai Pilkada tidak ada kasus-kasus yang mencuat kepermukaan.

(Yans)

PT SVF di Kabil Diduga Tidak Bayar Pajak dan Tidak Melengkapi Izin HTPL, NPPBKC 

YUTELNEWS.com | PT. Smart Vape Factory (PT SVF) yang bergerak di bidang produksi rokok elektrik (vape), diduga tidak bayarkan pajak. Selain itu juga PT SVF tidak melengkapi izin Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HTPL) dan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).

Hal ini terungkap saat tim media melakukan investigasi dan mengambil keterangan dari narasumber yang dipercaya.

Informasi yang didapatkan dari Seorang mantan karyawan berinisial F yang pernah bekerja di PT. SVF mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran terkait penyitaan barang oleh Bea Cukai Batam. Menurut F, insiden ini terjadi pada tahun 2023, ketika PT. SVF masih beroperasi di kawasan Cammo Industrial, Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.

Krpada tim media ini, F mengatakan bahwa beberapa waktu lalu Bea Cukai Batam pernah mendatangi lokasi perusahaan tempat ia bekerja dan diduga melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang hasil produksi yang diduga mengandung nikotin tanpa cukai dan belum dibayar pajaknya.

“Pihak Bea Cukai Batam pernah mendatangi tempat ini, dan saya menyaksikan sendiri barang-barang yang disita oleh Bea Cukai, sebanyak 172 boks, langsung dimuat ke dalam mobil dan dibawa ke kantor Bea dan Cukai,” ujar F.

Kejadian tersebut menjadi perhatian serius, mengingat perusahaan tersebut seharusnya tunduk pada peraturan perpajakan yang berlaku, termasuk pembayaran cukai atas produk yang mengandung nikotin.

Namun, yang menarik, beberapa hari setelah penyitaan, barang-barang tersebut diduga dikembalikan ke gudang PT. SVF.

F mengungkapkan bahwa pengembalian barang-barang tersebut terjadi setelah pimpinan perusahaan diduga membayar denda sebesar kurang lebih Rp. 2 miliar kepada Bea Cukai Batam.

Informasi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan penegakan hukum di lingkungan Bea Cukai Batam.

Jika benar barang yang telah disita dikembalikan setelah adanya pembayaran denda, maka hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi upaya penegakan hukum di bidang perpajakan dan cukai.

Dalam rangka mencari kebenaran atas informasi ini, ti media pun telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi atau konfirmasi secara tertulis kepada PT. SVF yang kini berlokasi di kawasan Kompleks Tunas Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau. Surat tersebut dikirimkan dengan nomor surat: A1-PT-G45//BTM/VIII/2024, tertanggal 12 Agustus 2024.

Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak PT. SVFbelum memberikan tanggapan dan atau jawaban dari surat yang dilayangkan media ini. Pimpinan perusahaan tersebut masih bungkam dan tidak memberikan klarifikasi sebagaimana yang teruraikan dalam surat tersebut.

Kendati masih belum ada jawaban, namun Media ini segera melakukan konfirmasi kedua secara resmi pada Pihak Perushaan PT. SVF terkait dugaan dugaan diatas dan serta kebenaran terkait penyitaan beberapa barang oleh Bea Cukai pada tahun 2023 lalu itu, guna pemberitaan selanjutnya.

Terpisah, Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, pada Selasa (20/08/2024), tim media mendatangi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam untuk melakukan konfirmasi.

Melalui Client Koordinator Bea Cukai Batam, Arga, pihaknya menyatakan bahwa mereka mengetahui keberadaan PT. SVF Namun, terkait informasi penggerebekan yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam terhadap perusahaan tersebut pada tahun 2023, Arga mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

“Saya tidak mengetahui hal itu. Untuk informasi yang lebih jelas, silakan layangkan surat resmi untuk meminta keabsahan data,” ujarnya singkat.

Tanggapan yang kurang memadai dari pihak Bea Cukai Batam semakin menambah ketidakpastian mengenai kebenaran dugaan pelanggaran tersebut. Hal ini membuat publik bertanya-tanya apakah ada sesuatu yang disembunyikan atau apakah ada penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus ini.

Demi tegaknya supremasi hukum dan transparansi dalam penegakan peraturan perpajakan dan cukai, tim media berencana untuk membuat laporan resmi kepada penegak hukum dan dinas terkait.

Laporan ini akan mencakup dugaan bahwa PT. SVF tidak memiliki izin yang sah untuk memproduksi Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HTPL) dan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).

Seandainya dugaan tersebut terbukti benar, hal ini menunjukkan adanya celah dalam pengawasan dan penegakan hukum yang dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Sebagai produsen barang yang tergolong dalam kategori barang kena cukai, PT. SVF seharusnya memenuhi semua persyaratan perizinan yang ditetapkan oleh pemerintah, termasuk memiliki NPPBKC dan izin HTPL yang sah.

Hingga berita ini diturunkan, tim media akan melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan maupun dinas terkait. Hal ini sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

(Tim Red)

Deni-Riko Tawarkan Digital Hub Untuk Milineal dan Gen Z

YUTELNEWS.com – Limapuluh Kota, | Calon bupati dan wakil bupati Limapuluh Kota dari Partai Gerindra dan PPP, Deni Asra-Riko Febrianto menawarkan kebijakan pembangunan digital hub untuk kalangan milineal dan gen Z. Jika mereka terpilih, program ini diyakini bakal pertama di Sumbar.

Apa itu digital Hub? Digital Hub adalah sebuah pusat yang mengintegrasikan berbagai fasilitas teknologi, layanan, dan sumber daya yang diperlukan untuk mendukung inovasi dan pertumbuhan bisnis berbasis digital.

Ini mencakup infrastruktur teknologi, ruang kerja, program inkubasi dan akselerasi, serta jaringan komunitas yang mendorong kolaborasi dan perkembangan industri teknologi.

“Menyongsong gerakan transformasi dan Limapuluh Kota Smart , pasangan Deni-Riko punya komitmen teguh terhadap bonus demografi anak muda menuju Indonesia Emas 2045. Kita akan bangun digital hub,” kata Deni Asra dan Riko Febrianto, Kamis (22/08/2024) malam.

Hal ini disampaikan Deni dan Riko, usai berjumpa pimpinan dan pengurus 12 simpul relawan muda pasangan calon bupati yang didukung penuh Presiden terpilih Prabowo Subianto tersebut.

“Salah satu yang harus dijamin Pemerintah Daerah itu, menyiapkan wadah kreatif untuk milineal dan Z berkreasi serta berinovasi di dunia digital. Kami ingin membangun sebuah pusat teknologinya yang nanti akan menjadi digital hub,” tutur Deni Asra.

Kelak kata Deni Asra, digital hub akan menjadi tempat milenial dan gen z belajar tentang teknologi serta cara berbisnis digital. Akan tersedia fasilitas belajar yang lengkap.

“Kita bicara starup, sering kita dengar, bagaimana caranya? Ya itu harus kita siapkan digital hub, kita siapkan sdm di sana. Sehingga mudah membangun dan edukasi startup, coding, cyber security, game developer, artificial intelligence dan animator,”urai Deni Asra.

Pemkab di bawah kepemimpinannya kelak, akan bertugas mencarikan investor. “Tempat ini juga akan menjadi co-working space serta etalase produk UMKM. Jadi UMKM via digital ini jangan sekedar di sosial media semata, tapi sudah lewat aplikasi, sudah masuk ke platform,” urai Deni Asra.

Begitu digital hub berdiri, maka milineal dan Z akan turut serta membangun daerah. “Otomatis akan membuka lapangan pekerjaan, mempersiapkan tenaga kerja, yang menganggur tamat kuliah, tamat sekolah, kita arahkan ke sana. Transformasi digital adalah nyata. Kita harus siap,” urai Deni dan Riko.

DUKUNG E-SPORTS

Sejumlah milineal dan Z yang diskusi dengan Deni-Riko, mengaku kaget atas keberpihakan pasangan calon bupati dan wakil bupati Limapuluh Kota tersebut. “Semangat uda Deni

dan Om Riko, membuat kami optimis, ini benar-benar tak pernah ada calon bupati dan wabup yang membahasnya,” kata sejumlah anak muda.

Apalagi dalam diskusi itu juga terungkap, Deni-Riko mendukung penuh dunia e-sports (turnamen game). Mulai dari Mobile Legends, PUBG Mobile, Free Fire, Valorant, FIFA, dan League of Legends: Wild Rift.

“E-sports kini bukan lagi sebuah perlombaan atau sekadar kegiatan pelepas penat, tetapi juga termasuk cabang olahraga prestasi yang sudah diakui, bahkan hingga skala internasional. Gamer Limapuluh Kota dikenal hebat-hebat, ini yang akan kita seriusi,” demikian Deni dan Riko.

(Mahwel)

Heboh, Aksi Demo Lanjutan di Jakarta dalam Mengawal Putusan MK Terkait UU Pilkada, Ajukan Judicial Review

YUTELNEWS.com | Hari ini Jumat 23/08/2024, Ribuan Massa kembali melakukan aksi demo besar-besaran di Jakarta dalam mengawal Putusan MK tentang Pilkada.

Pada Ribuan Kamis (22/08/2024) Massa Aksi Demo Padati Gedung DPR RI di Jl. Taruna Jaya Gelora, Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Ibu Kota Jakarta yang berujung ricuh. Putusan MK tentang UU Pilkada menimbulkan pro kontrak di berbagai pihak.

Dalam aksi demo tersebut turut hadir dari Aliansi Indonesia Menggugat dan Aliansi Buruh lainnya. Dalam rekaman video di lokasi, sempat terjadi lempar melempar dari arah Pendemo, dan juga pagar mulai digoyangkan oleh sejumlah Massa. Massa aksi demo juga sempat memasuki area gedung DPR RI tersebut.

Tidak hanya itu, sempat terjadi juga kejar-kejaran dan dugaan pengeroyokan antar wartawan dengan para aksi demo. Para Aparat pun tetap sabar dan memantau situasi agar tetap kondusif.

Diketahui bahwa aksi demo tersebut terkait Keputusan MK tentang Pilkada yang akan dibatalkan oleh DPR RI.

“Kami hanya menginginkan Keadilan, DPR selaku wakil rakyat dimana. Jika DPR membatalkan putusan MK maka dianggap bukan wakil rakyat lagi. Informasi yang didengar bahwa keputusan MK itu dibatalkan,” ucap pak M. Mahmud korban oknum penegak hukum 15 tahun.

Hal senada juga disampaikan oleh Umar aksi demo agar keputusan MK tetap jadi, jangan ada lagi perubahan.

Informasi yang dihimpun bahwa banyak pihak yang tidak sepakat dengan DPR yang dianggap tidak mengindahkan putusan MK yang telah merevisi terlebih dahulu UU Pilkada.

Selanjutnya tim media mendapatkan informasi bahwa adanya salah satu partai yang ingin melawan kotak kosong agar tetap tampil sebagai Pemenang. Sehingga Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang menurunkan ambang batas yang awalnya 20% menjadi 6,5% sampai 10%. Jadi pada dasarnya Aturan MK, DPR RI dan Masyarakat tidak jadi masalah.

Hari ini, Jumat 23/8/2024) Mahkamah Konstitusi gelar Judicial Review yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora. Aksi Demo hari ini merupakan Lanjutan hasil Keputusan Kemaren Bahwa DPR RI membatalkan Revisi RR Pilkada. Pengawalan ini agar DPR Tidak merubah Lagi Keputusan MK yang di Berlakukan Untuk Pilkada.

(Tim Red)

Ketua DPW PW FRN Sumut Roy Nasution: “Silahkan Buat Bantahan Dugaan Intervensi Wartawan Terkait Pemberitaan

MedanYutelnews.com Terkait viralnya berita tentang adanya dugaan oknum Camat Galang yang melakukan cawe-cawe dengan melakukan pertemuan kepada Paslon tertentu dan memantik adanya emosi salah seorang wartawan berinisial RD yang coba melakukan intervensi terkait berita yang dimuat oleh beberapa media membuat sejumlah orang kepanasan dan mau membuat laporan terkait berita yang beredar.

Hal tersebut kembali memantik perasaan Ketua DPW PW FRN Sumut Roy Nasution yang kembali ambil peduli dengan adanya hal tersebut, hal ini dikatakan oleh sang jurnalis yang terkenal vokal tersebut, Kamis (22/08/2024)

Roy Nasution secara bijak menyikapi bahwa kemunduran kebebasan pers kembali dipertontonkan oleh oknum-oknum yang tidak senang dengan pemberitaan tersebut dan terkesan membela salah satu Paslon tertentu.

Harusnya kalau memang mengaku jurnalis senior bukan begitu caranya, karena wartawan itu punya UU Pers tersendiri jadi apabila ada pemberitaan yang dirasa tidak benar harusnya membuat sanggahan bukan malah mau membuat laporan. Namun begitu pun Kita akan lawan mereka yang coba bermain didua kaki yang dalam arti satu pura-pura membela Paslon yang diberitakan dan satunya pura-pura menekan wartawan.

Seperti MoU antara Dewan Pers dengan Kabareskrim Polri bahwa Wartawan tidak dapat dipidana mengenai pemberitaan namun harus disanggah dan dibuat bantahan dan mungkin wartawan yang dipihak sana dan katanya lebih senior tidak memahami itu. Bila tidak paham tolong baca MoU antara Dewan Pers dan Kabareskrim Polri tersebut. Apalagi ada timbul sistem preman dari wartawan berinisial RD dengan coba mengintervensi pemberitaan tersebut.

Perlu diketahui bahwa dalam MOU tersebut termaktub kesepakatan antara kedua belah pihak, Apabila Polri menerima laporan dari Masyarakat terkait pemberitaan maka hal itu akan dikoordinasikan dengan dewan pers. Ini untuk menentukan apakah yang dilaporkan itu masuk kategori karya jurnalistik/produk pers atau bukan.

Apabila hasil koordinasi memutuskan, bahwa kasus yang dilaporkan itu merupakan karya jurnalistik maka penyelesaiannya melalui mekanisme hak jawab dan koreksi atau menyerahkan penyelesaian laporan tersebut ke Dewan Pers. Sebaliknya, jika koordinasi kedua pihak memutuskan laporan masyarakat itu masuk kategori perbuatan penyalahgunaan profesi wartawan di luar koridor UU Pers dan Kode Etik Jurnalis (KEJ), maka Polri menindaklanjuti secara proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Perlu diketahui bahwa Perlindungan Kebebasan Pers dengan nomor 03/DP/MoU/III/2022 dan Nomor NK/4/III/2022 tersebut ditandatangani oleh Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Arif Zulkifli dan Kabareskrim saat itu Komjen Pol Agus Andrianto, S.H., M.H, di Mabes Polri Jakarta Selatan pada tahun 2022.

Untuk itu Roy Nasution selaku Ketua DPW PW FRN CBP Sumut bersama rekan-rekan media yang independen dan tidak terlibat politik praktis serta cawe-cawe akan melakukan perlawanan terhadap percobaan pembungkaman terhadap jurnalis.

Diminta juga kepada APH agar tidak ujuk-ujuk menerima laporan sepihak dari oknum-oknum yang katanya wartawan senior tersebut, Sebab apabila hal itu terjadi maka dapat memantik kericuhan menjelang kontestasi pilkada karena jurnalis itu bekerja sesuai UU Pers nomor 40 tahun 1999. Jadi tolong pahami itu, demikian Bun kata Roy Nasution yang ditemui di Coffee Box Palang Merah saat kumpul bersama beberapa rekan-rekan insan pers.

(Yusrizal)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.