You Tell News

DPW dan DPC PROGIB SUMUT Tancap Gas Susun Program Jelang Pelantikan Serta Deklarasi Akbar

YUTELNEWS.com/

MEDAN – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pro Garda Indonesia Bersatu (PROGIB) langsung tancap gas menyusun program yang akan diajukan kepada Bobby Afif Nasution Selaku Cagubsu usai ditunjuk DPP Progib Indonesia menjadi pelaksana Pelantikan dan Deklarasi Akbar Se-Sumut.

Ketua Wilayah DPW PROGIB SUMUT Lamhisar Simanungkalit mengatakan tidak ingin berlama-lama melaksanakan pelantikan dan Deklarasi Akbar yang dibahas pada hari ini di Candu Kopi Jl. Griya Riatur, Kota Medan. Ia bilang, pekan depan program kerja yang tengah disusun oleh DPW melalui DPC PROGIB Kota Medan sebagai Panitia Pelaksana Pelantikan DPC dan PAC Se-Sumut dimana akan dipaparkan kepada DPP Progib Indonesia, pada Selasa pagi.(2/7/24)

Namun sebelum itu, ia memaparkan terlebih dahulu kepada para Jajaran Pengurus dan Anggota baik dari DPW PROGIB SUMUT ataupun DPC PROGIB Kota Medan bahwa untuk percepatan proses acara alangkah baiknya agar dapat terus berkoordinasi dengan DPP Progib Indonesia melalui DPW PROGIB SUMUT.

“Kita harapkan dalam seminggu ini kita bisa sampaikan program kerja kita kepada ketua tim Cagubsu, yaitu Abangda Ade Jona dan DPP Progib Indonesia”, sambung Sekwil Yudika Purba SH.

Lebih lanjut, Ketua DPW PROGIB SUMUT juga mengatakan bahwa kesiapan panitia pelaksana dari DPC PROGIB Kota Medan yang mana dari hasil rapat koordinasi harus maksimal pada saat acara Akbar nantinya.

Diketahui awak media yang bertugas untuk Panitia Pelaksana Pelantikan DPC dan PAC Se-Sumut diketuai oleh Ir. H. Eddy Prayitno, Sekretaris Panitia Irmanda dan Bendahara Panitia Pelaksana Edison.

“Rapat Percepatan ini sangat penting dalam rangka mempersiapkan pelantikan DPC dan PAC Progib Se-Sumut yang akan datang”, tegas Sekwil Yudika Purba SH.

Selanjutnya mengingat pentingnya rapat ini, kita berharap seluruh pengurus dan anggota PROGIB yang telah dipilih dan berkomitmen untuk mensukseskan acara Akbar nantinya yang diperkirakan akan menghadirkan 500 orang dari berbagai daerah di Provinsi Sumatera Utara.

(Ade Saputra)

Ketua Presidium FPII : ” Usut Tuntas Terbakarnya Rumah Wartawan Tribrata TV “

Jakarta — Yutelnews.com — Rumah Wartawan di Tanah Karo Terbakar, Ini Penegasan Ketua Presidium FPII ;

*Ketua Presidium FPII Dra, Kasih Hati Prihatin atas Musibah Kebakaran Rumah Jurnalis di Sumatera Utara.

*Ketua Presidium FPII Minta Terbakarnya Rumah Wartawan di Tanah Karo Diusut Tuntas.

Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra, Kasih Hati mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa kebakaran rumah salah seorang jurnalis di Kabupaten Karo Sumatera Utara.

” Usut Tuntas Terbakarnya Rumah Wartawan Tribrata TV ” tegas Dra, Kasih Hati kepada sejumlah awak jaringan media FPII, di Jakarta, senin (1/7/2024).

Sebagaimana dilansir sejumlah media, rumah wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo Sumatera Utara terbakar pada Kamis 27 Juni 2024 dinihari sekitar pukul 04.00 WIB. Akibatnya, Sempurna Pasaribu (47), istri Elfirda Br Ginting (48), anak Sudi Investasi Pasaribu (12) dan cucu Loin Situkur (3) meninggal dalam peristiwa itu.

Hasil penelusuran awak jaringan media FPII, korban pulang sekira pukul 24.00 WIB, diantar seorang rekan wartawan. Menurut rekan wartawan itu, beberapa hari belakangan ini, korban memang tidak pulang ke rumah mengantisipasi atas berita yang ditulisnya diketahui, korban dua minggu terakhir ini menulis berita terkait perjudian, narkoba dan penebangan kayu di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra, Kasih Hati prihatin atas terjadinya tragedi terbakarnya rumah wartawan media online Tribrata TV.

“Kami keluarga besar FPII konstituen Dewan Pers Independen mengucapkan turut belasungkawa atas kejadian tersebut bagi keluarga dan kerabat dekat,” kata Kasih Hati.

”Sebagai sesama insan Pers kami turut berduka cita dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar seluruh keluarga korban bersabar dan tabah dalam menghadapi musibah ini ”, tegas Kasih Hati.

Kasih Hati memaparkan kami akan mengawal dan memberi semangat kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melakukan penyidikan dan penyelidikan. “Kami yakin dan percaya bahwa pihak Kepolisian dan Stakeholder terkait dapat mengungkap peristiwa naas yang mengenaskan ini,” ucap Kasih Hati.

Kasih Hati menengarai, kuat dugaan peristiwa kebakaran rumah wartawan itu, terkait dengan sejumlah pemberitaan yang ditulis oleh wartawan tersebut.

“Karenanya Kapolres Tanah Karo dan jajaran semoga dapat mengungkap fakta dan peristiwa hukum hingga dapat terkuak apa yang menjadi penyebab kebakaran ini yang memakan korban tiga nyawa tak berdosa dapat diketahui, ” pungkas Kasih Hati.

Reporter : mirna

Peran Aktif Babinsa Wujudkan Balita Sehat

YUTELNEWS.com |  Dalam upaya meningkatkan kesehatanmu masyarakat, khususnya balita dan baduta, Babinsa Gayam, Serda Djodid Anggota Koramil 0819/14 Gondangwetan turut serta dalam kegiatan pendampingan POSYANDU yang dilaksanakan di Balai Dusun Gayam, Desa Gayam, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan. Selasa (02/07/24).

Kegiatan POSYANDU tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh dari desa Gayam, antara lain Ibu Rosi yang merupakan Bidan Desa Gayam, Serda Djodid selaku Babinsa Desa Gayam, serta para kader desa yang selalu bersemangat mendukung program kesehatan di desa tersebut. Kehadiran mereka menambah semangat warga untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang bermanfaat ini.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan dalam POSYANDU meliputi penimbangan berat badan balita, pengukuran tinggi badan balita dan baduta, serta pemberian vitamin dan tambahan gizi. Semua kegiatan ini bertujuan untuk memantau tumbuh kembang anak-anak dan memastikan mereka mendapatkan asupan gizi yang cukup.

Serda Djodid menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk dilakukan secara rutin. “Pendampingan POSYANDU ini adalah bentuk nyata kepedulian kita terhadap kesehatan generasi penerus. Dengan adanya kegiatan ini, kita bisa memastikan balita dan baduta di Desa Gayam tumbuh sehat dan kuat,” ujarnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang merasa sangat terbantu dengan adanya pendampingan dari Babinsa dan tenaga kesehatan desa. “Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan dukungan dari Babinsa dan para kader. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut demi kesehatan anak-anak kami,” ungkap salah satu warga yang hadir.

(okik)

Diminta Kinerja Petugas PLN Kota Batam Dievaluasi, Lampu Sering Padam

YUTELNEWS.com | Lampu listrik sering padam khususnya di wilayah Bengkong.

Hal ini terjadi tanggal 31 dan tanggal 01 bulan 6, 2024. Pihak PLN pun tidak memberikan klarifikasi penyebab matinya lampu.

Diketahui pada Minggu (31/6) pukul 15.00 wib sore dan nyala hingga pukul 22.00 wib malam. Pada Senin ( 01/6) padam lagi sekitar jam 18.00 wib.

Beberapa pekerja sebagai tukang pangkas sangat kecewa dengan padamnya lampu, seolah-olah berada di kampung

“Ini kota berstandar internasional tapi kok lampu padam terus ya, tidak jauh bedanya di kampung,” ungkap Al dengan nada kesal.

Beberapa warga diminta untuk dievaluasi kinerja PLN dari petugas lapangan hingga ke pimpinan karena lampu merupakan kebutuhan masyarakat yang diutamakan. Segala aktivitas terganggu hanya karena padam lampu.

Sampai berita ini diturunkan, tim media belum mengkonfirmasi kepada pihak PLN / Red

Pemecatan Tidak Dengan Hormat Telah Sesuai Prosedur, Karya Septianus Bate’e Langgar Larangan Bagi PNS Jadi Anggota Parpol

YUTELNEWS.com | GUNUNG SITOLI- Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Pemerintah Kota Gunungsitoli atas nama Karya Septianus Bate’e, SSTP.,M.A.P telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang kepegawaian.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Gunungsitoli, Orani Wilfred Lase, SH., saat mengelar konferensi pers di Kantornya. Senin (01/07/2024).

Dikatakannya, Pemberhentian itu melalui keputusan Walikota Gunungsitoli Nomor : 100.3.3.3-246 tahun 2024 tanggal 28 Juni 2024 karena menjadi anggota Partai politik.

Keputusan itu berlaku terhitung mulai tanggal 30 April 2024 berdasarkan data dan fakta surat DPD Partai Golkar Nomor : 101/DPD-PG-KG/VI/2024 tanggal 10 Juni 2024, perihal klarifikasi keabsahan KTA Partai Golongan Karya.

“Karya Septianus Bate’e dinyatakan terdaftar sebagai Partai Golongan Karya sejak tanggal 22 April 2024. Hal ini sebagaimana isi surat Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara Nomor : 29/KR.VI/BKN/VI/2024 tanggal 21 Juni 2024 perihal pertimbangan terkait PTDH sebagai PNS, “Ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa terkait awalnya pemerintahan Kota Gunungsitoli pada akhir bulan Mei 2024 menerima informasi dari masyarakat dan beredar di media sosial bahwa PNS bernama Karya Septianus Bate’e telah menjadi anggota partai politik.

Berdasarkan informasi itu, pemerintah Kota Gunungsitoli melalui kepala bagian perekonomian dan sumber daya alam sekretariat daerah Kota Gunungsitoli melakukan klarifikasi.

Kemudian, Pemerintah Kota Gunungsitoli menyurati DPD Partai Golkar Kota Gunungsitoli melalui surat Nomor : 800.1.6/2095/BKPSDM/2024 tanggal 28 Mei 2024 perihal permintaan klarifikasi dugaan status keanggotaan pegawai ASN pada partai politik.

Dimana, Pihak DPD Partai Golkar Kota Gunungsitoli membalas surat tersebut dan pada poin 3 melalui surat Nomor : 101/DPD-PG/VI/2024 tanggal 10 Juni 2024 perihal keabsahan KTA Partai Golongan Karya dengan melampirkan surat DPD Partai Golkar Propinsi Sumatera Utara kepada DPD partai Golkar Gunungsitoli Nomor : B-84/GK/SU/VI/2024 tanggal 5 Juni 2024 perihal klarifikasi.

“Secara tegas menyatakan Karya Septianus Bate’e telah terdaftar sebagai anggota partai Golkar sejak tanggal 22 April 2024, ” Ujar Kadis.

Oleh karena itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Gunungsitoli selaku perangkat daerah yang membidangi Kepegawaian di lingkungan pemkot Gunungsitoli selaku pejabat yang berwenang melalui Nota Dinas Nomor : 800/2230/BKPSDM/2024 tanggal 10 Juni 2024 perihal usul PTDH sebagai PNS.

Sekertaris daerah Kota Gunungsitoli melalui Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli selaku atasan langsung yang bersangkutan telah memanggil dan meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan pada hari selasa tanggal 11 Juni 2024 sekira pukul 09.00 Wib diruang kerja asisten administrasi umum sekda Kota Gunungsitoli dan hasil klarifikasi yang bersangkutan terkait KTA pada Partai Golkar.

Pada intinya yang bersangkutan mengatakan bahwa tidak pernah menyampaikan atau mengajukan permohonan diri menjadi anggota atau pengurus partai Golkar di semua tingkatan. Kemudian, KTA atas nama yang bersangkutan yang beredar di media sosial dan ditengah tengah masyarakat adalah tidak benar atau Fitnah.

Selain itu, Karya Septianus Bate’e telah menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani diatas Materai 10.000. Kemudian, ianya menyampaikan surat keberatan sehubungan dengan KTA Partai Golkar kepada Ketua Umum DPP, DPD Sumut dan DPD Kota Gunungsitoli.

“Yang bersangkutan juga telah menyampaikan bahwa berdasarkan SIPOL yang dimiliki KPU dan dapat diakses oleh masyarakat dari penelusuran NIK tidak dapat ditemukan, “Jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa dalam rangka pengambilan keputusan yang tepat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Pemkot meminta pertimbangan teknis kepada Kepala Kantor Regional VI BKN melalui surat nomor: 800/2234/BKPSDM/2024 tanggal 10 Juni 2024 perihal permohonan pertimbangan terkait pelaksanaan PTDH sebagai PNS, serta melakukan koordinasi dan konsultasi kepada pejabat yang membidangi di BKN RI dan KASN RI.

Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara melalui surat nomor : 290/KR.VI/BKN/VI/ 2024, tanggal 21 Juni 2024 perihal pertimbangan terkait PTDH sebagai PNS atas nama Karya Septianus Batee, SSTP., M.A.P., NIP 198409162003121001.

Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian, yaitu pasal 52 ayat (1), Pasal 52 ayat (2) ayat (3) dan ayat (4) undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara, serta pasal 250 huruf c dan pasal 255 ayat (1), ayat (2 ), ayat (3), ayat (4 ), dan ayat (5).

Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan PP nomor 11 tahun 2020 tentang perubahan atas pemerintah no 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS.

Sehubungan dengan hal tersebut, Walikota Gunungsitoli sebagai pejabat Pembina Kepegawaian dapat menetapkan surat keputusan PTDH sebagai PNS terhadap Karya Septianus Bate’e yang menjadi anggota dan/ atau pengurus Partai politik terhitung mulai akhir bulan PNS yang bersangkutan menjadi anggota dan atau pengurus Partai politik berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bahwa pertimbangan Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara tidak mencantumkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS sebagai dasar dalam proses dan mekanisme PTDH yang bersangkutan sebagai PNS.

Pasalnya, yang bersangkutan menjadi anggota partai politik merupakan pelanggaran terhadap larangan bagi PNS, yang diatur pada UU No. 20 tahun 2023 tentang ASN, PP No 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS dan secara teknis diatur melalui PBKN No 3 tahun 2020 tentang petunjuk teknis pemberhentian PNS, termasuk PP no 37 tahun 2004 tentang larangan PNS menjadi anggota Partai politik.

Saudara Karya Septianus Batee, SSTP., M.A.P. mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai PNS dengan alasan menjadi anggota Partai politik dan/ atau pengurus Partai politik melalui surat tertanggal 24 Juni 2024.

“Penyampaian pengunduran diri tersebut tidak memenuhi ketentuan pasal 23 ayat (2) dan ayat (3 ) peraturan BKN nomor 3 tahun 2020 tentang petunjuk teknis pemberhentian PNS, yang menjadi anggota dan /atau pengurus Partai politik wajib mengundurkan diri secara tertulis, dilakukan sebelum yang bersangkutan ditetapkan menjadi anggota dan/atau pengurus Partai politik, “Pungkasnya.

(Y,z

Polda Aceh Nyatakan Kesiapannya Untuk Amankan PON XXI Aceh-Sumut 2024

YUTELNEWS.com | BANDA ACEH – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menyatakan kesiapannya untuk mengamankan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Kartiko usai Apel Hari Bhayangkara ke-78.

Kapolda Aceh menyebutkan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait, termasuk Gubernur Aceh, Ketua DPRA, dan pihak terkait lainnya.

“Kami sudah rapat dengan stakeholder terkait, termasuk Pak Gubernur dan Pak Ketua DPRA untuk menyusun strategi pengamanan nanti,” kata Irjen Pol Ahmad Kartiko di Mapolda Aceh, Senin 1 Juli 2024.

Untuk saat ini, pihak keamanan sudah dianggarkan dari APBA sebanyak Rp21 miliar. “Kami juga minta tambahan ke pusat untuk pergeseran sarana dan prasarana yang tidak ada di sini,” terangnya.

Lebih lanjut, Kapolda Aceh menjelaskan bahwa Polda Aceh akan berkolaborasi dengan TNI dalam pengamanan PON XXI. Sebanyak 6.000 personel akan dikerahkan, dengan rincian 3.000 personel dari Polda Aceh dan 3.000 personel dari TNI.

“Mereka nanti akan disebar menyeluruh, mulai dari lokasi pembukaan, venue pertandingan, tempat penginapan atlet, dan lokasi lainnya yang strategis,” ungkapnya.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Aceh Bustami Hamzah, menyatakan kesiapan Aceh untuk menjadi tuan rumah PON XXI. “Kami sudah siap untuk menyambut PON ke-21. Saya telah meninjau semua venue yang ada di Aceh dan insyaallah akhir Juli semua pembangunan akan dirampungkan,” kata Bustami Hamzah.

Bustami Hamzah menambahkan bahwa saat ini pembangunan venue sudah mencapai 70-80 persen. “Kami belum menemukan kendala apa-apa di lapangan,” ujarnya.

Sebagai informasi, PON XXI Aceh-Sumut 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 20 September 2024. Sebanyak 37 cabang olahraga akan dipertandingkan dalam ajang multi-olahraga nasional ini.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Pj. Wali Kota dan DPRD Kota Tandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama Terhadap Dua Buah Ranperda Kota menjadi Perda

YUTELNEWS.com | PAYAKUMBUH- Pj. Wali Kota Payakumbuh dan DPRD Kota Payakumbuh tandatangani berita acara persetujuan bersama terhadap 2 (dua) buah Ranperda Kota Payakumbuh menjadi Perda.

Penandatanganan tersebut, dilakukan saat Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Kota Payakumbuh tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Payakumbuh Tahun 2025-2045, dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Tahun 2024-2044, di ruang sidang DPRD setempat, Senin (01/07/2024).

“Alhamdulillah, terimakasih kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD, dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Payakumbuh, 2 buah Ranperda Kota Payakumbuh telah ditetapkan menjadi Perda,” kata Pj. Wali Kota Payakumbuh Suprayitno.

Pj. Suprayitno berharap, dengan ditetapkannya Perda ini, dalam pelaksanaan nantinya perlu ada sinergi antara pemerintah daerah, eksekutif dan masyarakat agar dalam implementasinya dapat mencapai sasaran dan tujuan dari dibentuknya kebijakan ini.

“Semoga 2 (dua) Perda yang telah ditetapkan ini dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat dan kemajuan Kota Payakumbuh kedepannya,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus mengatakan, dalam proses pembahasan, Ranperda ini telah sesuai dengan mekanisme, serta memenuhi aspek yuridis, filosofis dan sosiologis. Maka ke 7(tujuh) fraksi DPRD Kota Payakumbuh sepakat menyetujui 2 (dua) buah Ranperda ini ditetapkan dan disahkan menjadi Perda Kota Payakumbuh.

Namun, untuk Ranperda tentang Pembentukan Fungsi, Tugas, Struktur, Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, tahapannya sampai Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi kemudian difasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi Sumatera Barat.

“Berdasarkan Permendagri nomor 80 tahun 2015 sebagimana diubah Permendagri nomor 120 tahun 2018 tentang pembentukan produk hukum daerah, setelah keluar fasilitasi gubernur baru Ranperda tersebut diambil keputusannya oleh DPRD Kota Payakumbuh,” pungkasnya.

Paripurna itu juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, Anggota DPRD lainnya, Forkopimda Payakumbuh, Asisten, Sekretaris DPRD Kota Payakumbuh, Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.

( MAHWEL )

Panitia Pemekaran Simalungun Hataran Minta Daerah Otonomi Baru Segera disahkan Pemerintah

YUTELNEWS.com | SIMALUNGUN- Panitia Pemekaran Kabupaten Simalungun Hataran merupakan salah satu Kelompok yang intens memperjuangkan segera disahkan nya Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Simalungun Hataran dari Kabupaten Induk Kab. Simalungun.

 

Untuk pencapaian itu, Ketua Pemekaran Kabupaten Simalungun Hataran, Sapruddin Purba Mpd kepada wartawan, Senin (1/7/2024) mengharapkan agar Pemerintah pusat memperhatikan aspirasi masyarakat untuk pemekaran Kabupaten Simalungun Hataran dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah yang dimekarkan.

 

“Sebagai salah satu kelompok yang eksis mendukung Pemekaran Simalungun, Panitia Pemekaran Simalungun Hataran juga sangat mendukung dan ikut serta mensukseskan Pilkada Serentak tahun 2024 khususnya Pilkada Kab. Simalungun,” sebut Sapruddin Purba Mpd.

Dalam pelaksanaan itu, Sapruddin mengajak masyarakat Kab. Simalungun untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di masyarakat sebab hal tersebut menjadi aspek penting agar Pelaksanaan Pilkada 2024 dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan tahapan yang telah di tentukan.

“Pemekaran Simalungun juga dapat terlaksana apabila situasi kamtibmas di simalungun kondusif,” ujar Sapruddin

(Rizal hsb)

Pj. Wali Kota Payakumbuh Suprayitno Menekankan Sinergi Mencapai Tujuan Bersama Menjaga Keamanan Kondusifitas

YUTELNEWS.com | PAYAKUMBUH- (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno menekankan pentingnya sinergi berbagai pihak untuk mencapai tujuan bersama dalam menjaga situasi keamanan dan kondusifitas.

Pesan tersebut disampaikannya saat menghadiri Upacara HUT ke-78 Bhayangkara di halaman Kantor Wali Kota Payakumbuh, Senin (1/7/2024).

“Semoga Polri semakin profesional, dicintai oleh masyarakat, serta menjadi mitra yang efektif bagi Pemerintah Kota Payakumbuh,” kata Pj Wako Suprayitno.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara Kapolres Kota Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K, M.H dan Komandan Upacara Kasat Reskim Polres Kota Payakumbuh AKP Doni Prama Dona, S.H

Selanjutnya, Perwira Upacara Kasat Lantas Polres Kota Payakumbuh AKP Firdaus, S.H, M.H, serta dihadiri seluruh personil Polres Payakumbuh, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Peringatan HUT Bhayangkara yang bertemakan “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas” tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Mars Polri dan pengucapan Tribrata.

Usai upacara, rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan penampilan Randai dari Sanggar Palimo Gaga Lapas Kelas IIB Tanjung Pati Payakumbuh.

Kemudian, dilanjutkan dengan pemberian piagam penghargaan kepada sejumlah tokoh masyarakat yang tiga diantaranya berasal dari lingkungan Pemko Payakumbuh, yaitu Lurah Parik Muko Aia Lamposi Tigo Nagori Widya Nova Sari, S.STP atas dedikasi dan kinerja aktif menjalin sinergitas yang solid bersama elemen tiga pilar Kamtibmas presisi.

Selanjutnya, ASN Pemko Payakumbuh Firman Hady serta Ketua LPM Nunang Daya Bangun Fahman Rizal atas kontribusi dan peran aktif implementasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kelurahan Nunang Daya Bangun.

Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-78 tersebut, Pj Wali Kota Payakumbuh juga menghadiri syukuran yang dipusatkan di Aula Rupattama Polres Payakumbuh bersama Forkopimda, seluruh anggota Polres Payakumbuh, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

( MAHWEL )

Pengambilan Sumpah Advokat PERATIN di Berbagai Pengadilan Tinggi Terus Bergulir

YUTELNEWS.com | JAKARTA – Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) mulai gencar mengikuti program pengambilan sumpah atau janji Advokat di berbagai Pengadilan Tinggi di Indonesia. Baru-baru ini Sekretaris Jenderal PERATIN Ir. Soegiharto Santoso, SH menghadiri kegiatan pengambilan sumpah atau janji Advokat PERATIN di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Pengadilan Tinggi Semarang serta sebelumnya Ketua Umum PERATIN Kamilov Sagala, SH., MH. menghadiri kegiatan pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Banten.

Yang terbaru Advokat PERATIN Yoga Dewa Brahma, SH., MH. mengikuti Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah atau janji Advokat di Aula Lantai 2 Pengadilan Tinggi Semarang, pada Rabu (26 Juni 2024). Sidang yang dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Semarang Charis Mardiyanto, SH., MH didampingi saksi Hakim Tinggi Prim Fahrur Razi, SH, MH., dan Hakim Tinggi Soesilo Atmoko, SH, MH turut dihadiri langsung Sekjen PERATIN Soegiharto Santoso.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Semarang Charis Mardiyanto menekankan bahwa advokat yang baru diambil sumpah harus profesional dan berintegritas. “Sumpah yang diambil bukanlah sekedar prosesi tetapi harus didalami secara mendalam, karena sumpah itu disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa,” pesannya.

Sebab menurutnya, berdasarkan Pasal 5 ayat 1 Undang-undang No 18 tahun 2003 tentang Advokat, disebutkan bahwa Advokat berstatus sebagai penegak hukum, bebas dan mandiri yang dijamin oleh hukum dan peraturan perundang-undangan. “Ini bermakna bahwa advokat dalam penegakan hukum sejajar dengan Polisi, Jaksa dan Hakim,” tambahnya.

Charis juga menyarankan kepada para Advokat yang baru diambil sumpahnya agar segera mendaftarkan akun e-Court karena saat ini system telah memasuki peradilan elektronik sebagai tindak lanjut perintah Mahkamah Agung RI.

“E-court dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga para pihak dan advokat serta menjadikan pengadilan semakin transparan, efektif dan efisien,” kata Charis sambil memberi ucapan selamat bekerja kepada 21 advokat yang baru diambil sumpah di Pengadilan Tinggi Semarang.

Pada kesempatan yang sama, Sekjen PERATIN Soegiharto Santoso yang akrab disapa Hoky menyampaikan harapannya agar para Advokat PERATIN dapat menjaga Profesionalisme dan mau membantu masyarakat pencari keadilan yang berasal dari masyarakat kurang mampu.

“Advokat PERATIN harus terus memegang janji dan sumpah sebagai profesi Advokat dan menjaga integritas.” tuturnya.

Hoky yang juga menjabat Ketum DPP APTIKNAS (Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional) serta Waketum DPP SPRI (Serikat Pers Republik Indonesia) mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang No 18 Tahun 2003 tentang Advokat dalam pasal 15 dijelaskan, advokat dalam menjalankan profesinya untuk membela perkara yang menjadi tanggung jawabnya berpegang pada kode etik profesi dan peraturan perundang-undangan.

Di dalam pasal 26 ayat (2) UU Advokat juga diatur bahwa advokat wajib tunduk dan mematuhi kode etik profesi advokat dan ketentuan tentang Dewan Kehormatan organisasi Advokat.

Sebagai informasi, pengambilan sumpah dan janji advokat PERATIN di Pengadilan Tinggi Semarang ini, menyusul kesuksesan pelaksanaan perdana sebelumnya di Pengadilan Tinggi Banten (15/5/ 2024) terhadap 5 peserta yakni: Dr. Heriyanto, SH., SE., MM., Dirar Mahdirman Refra, SH., dr. Zakky Zamzami Madjid, SH., MARS, M.Kes.A3M., Josua Hutapea, SH., MH. dan Rusmin Amin Somar, SH. dengan dihadiri oleh Ketua Umum PERATIN Kamilov Sagala, SH., MH. dan Dewan Pengawas PERATIN Jemy Tommy, SH., SE., MM., Ph.D (c).

Tak ketinggalan juga di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada (13/6/ 2024) dengan 3 peserta yaitu: Prof. Dr. Dr. RR. Catharina Dewi Wulansari, PhD., SH., MH., SE., MM. dan Irvan Maulana Purnama, SH., MH. serta Andika Asmoro Putro, SH.. Ketika itu dihadiri pula oleh Sekjen PERATIN, Dewan Pengawas PERATIN Jemy Tommy, SH., SE., MM., Ph.D (c), dan Ketua Komite Pendidikan dan Ujian Profesi Advokat PERATIN Syaiful Bachri, SH., MH., serta Ketua Komite Advokasi, Kerjasama Organisasi & Hubungan Masyarakat Wenny Juliani, SH.

Kabiro Panca Sitepu.

Bakal Calon Gubernur Wali Kota dan Bupati Sumatera Utara Berani Komitmen Tentang Anti Korupsi 

YUTELNEWS.com | MEDAN- DPP Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi ( GEMAK ) Lembaga Anti Korupsi ini Bersuara tentang Bakal Calon Gubernur,Wali Kota dan Bupati di Sumatera Utara Blm ada Berkomitmen Tentang Anti Korupsi.

Ketua DPP GEMAK Sumut Afandi Ginting dia mengeluarkan pendapat Kami Mendukung Bakal Calon Gubernur, wali kota dan Bupati di Saat dia Terpilih oleh rakyat Birokrasi Kepimpinannya bersih Akan Korupsi.

Disaat itu Juga Sekertaris DPP GEMAK Rizal Hasibuan Menyatakan Bakal Calon Pemimpin di Sumatera Utara sibuk mencari mana Partai Partai yang mengusung mereka untuk bersaing pemilihan Gubernur,wali kota dan Bupati di sumatera Utara, Kami berharap agar Partai pengusung tersebut memberikan Amanah kepada Bakal calon tentang Komitmen Tentang Korupsi, Karena Korupsi ini musuh bersama dan sangat mengkhawatirkan apa lagi Sumut itu di ucapkan Bung Rizal hasibuan, Senin 1 Juni 2024.

DPP Gemak lembaga Anti akan Korupsi ini Ingin mendengar mana sih kandidat Bakal Calon ini, apa berani menyatakan sikap kita liat aja.

Rizal

BP Batam Targetkan Pembangunan Rumah Baru Selesai September 2024

 

YUTELNEWS.com | BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap empat Kepala Keluarga (KK) terdampak pembangunan Rempang Eco-City asal Sembulang Hulu, Sembulang Tanjung dan Sembulang Pasir Merah, Senin (1/7/2024).

Jumlah tersebut menambah total warga Rempang yang telah bergeser ke hunian sementara menjadi sebanyak 126 Kepala Keluarga (KK).

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk dapat menyelesaikan rencana investasi di Kawasan Rempang.

Selain masuk ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional, Ariastuty mengatakan jika program pembangunan Rempang juga memberikan banyak manfaat ekonomi kepada masyarakat setempat.

“BP Batam membutuhkan dukungan dari seluruh pihak agar rencana investasi di Rempang bisa terealisasi dengan maksimal. Proyek strategis ini juga akan membuka lapangan pekerjaan sehingga memberikan manfaat terhadap peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Tuty, panggilan akrabnya.

Tuty menegaskan, BP Batam juga berkomitmen untuk menyelesaikan hak-hak warga terdampak pengembangan Kawasan Rempang Eco-City.

Hal ini, lanjut Tuty, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Dimana, BP Batam memiliki dua tugas penting dalam mendukung realisasi proyek Rempang Eco-City.

“Selain menyelesaikan hak warga terdampak, kami juga bertugas untuk menyiapkan rumah untuk relokasi. Saat ini, beberapa tahapan terkait tugas tersebut sudah berjalan dengan baik,” tambah Tuty.

Sebagaimana diketahui, BP Batam telah menyelesaikan pembangunan empat rumah baru untuk warga terdampak Rempang Eco-City yang berlokasi di Tanjung Banon.

Pekerjaan itu akan berlanjut dengan target sebanyak 100 rumah baru bisa berdiri pada bulan September 2024 mendatang.

“Kami optimis, pengerjaan ini bisa selesai dan tahapannya sudah disampaikan saat rapat koordinasi Bersama Kementerian Investasi beberapa hari lalu,” tutup Tuty. (Red)

Polres Pasuruan Gelar Upacara Parade HUT Bhayangkara Ke- 78 Tahun 2024

Pasuruan — Yutelnews.com —Kepolisian Resor Pasuruan menggelar Upacara Parade dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024 yang dilaksanakan di lapangan Apel Sarja Arya Racana Polres Pasuruan, Senin (01/07/2024).

Upacara tersebut dipimpin oleh Inspektur Upacara (Irup) Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. dengan dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Pasuruan, Pj. Bupati Pasuruan Dr. Andriyanto, S.H., M.Kes., Dandim 0819 Pasuruan, Danyonkav 8/NSW Kostrad Beji, pejabat Pemkab Pasuruan, Kajari Kabupaten Pasuruan, Kasatpol PP, Ketua PP Polri, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Wakapolres, para PJU Polres, Bhayangkari Cabang Pasuruan, Personel dan jajaran TNI Polri Kabupaten Pasuruan, para Camat, para lurah, Kepala Desa dan para tamu undangan lainnya.

Hari Bhayangkara ke- 78 tahun ini mengusung tema “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas”

Selanjutnya, menyanyikan lagu Mars Polri dilanjutkan pengucapan Tribrata oleh Pama Polres Pasuruan, dan Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia. Lalu, Kapolres Pasuruan dalam amanatnya mengatakan, “Marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT, karena atas limpahan rahmat serta karunia – nya, kita dapat mengikuti Upacara Hari Bhayangkara ke – 78 Tahun 2014 dengan tema “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas”, ucapnya.

“Hari Bhayangkara adalah momen yang senantiasa diperingati dengan penuh rasa syukur oleh segenap insan bhayangkara, untuk merefleksikan perjalanan panjang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam peringatan ini, selain merayakan hari jadi, kita semua berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat, Transformasi ekonomi menjadi kunci utama untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran bangsa, Polri memiliki peran strategis dalam mendukung percepatan transformasi tersebut,” tambah AKBP Teddy.

Dalam hal ini, Kapolres Pasuruan juga berpesan kepada seluruh anggota Polres Pasuruan dan jajaran agar senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah dengan selalu berpedoman kepada nilai – nilai luhur Pancasila, Undang – Undang Dasar 1945, Tribrata dan Catur Prasetya.

“Selalu menjaga dan mempunyai rasa bangga sebagai insan Bhayangkara dengan senantiasa memberikan prestasi dan menjaga kehormatan pribadi, kesatuan dan institusi Polri sebagai bentuk implementasi transformasi menuju Polri yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan (Presisi),” tegasnya.

“Dalam peringatan Hari Bhayangkara tahun ini sebelumnya Polres Pasuruan telah melaksanakan berbagai kegiatan sosial, ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjalin hubungan yang harmonis sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas Kapolres.

Kemudian kegiatan diakhiri dengan penyerahan Piala Lomba – Lomba dalam rangka Hari Bhayangkara ke – 78 Tahun 2024 Polres Pasuruan dan Penyerahan Piagam, Penyerahan Suropati Award oleh PJ. Bupati Pasuruan kepada Kapolres Pasuruan. Dan paling akhir yakni syukuran bersama PJU Polres Pasuruan dan Forkopimda serta tamu undangan di Gedung Tribrata Polres Pasuruan serta Do’a bersama.

(okik)

Peringati HUT Bhayangkara Ke- 78 Di Polres Langsa Berjalan Sukses Dan Khidmat

Yutelnews.com — Langsa – Upacara Hari Bhayangkara Ke-78 Polres Langsa Polda Aceh berlangsung khidmat dan sukses pada Senin, 1 Juli 2024. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K, S.H, M.H.

Upacara yang dihadiri oleh barisan TNI-Polri, Pol-PP, dan instansi lainnya ini berjalan dengan aman dan lancar. Terlihat hadir dalam acara tersebut Forkopimda Kota Langsa serta para tamu undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Kapolres Langsa menekankan bahwa Hari Bhayangkara ke- 78 ini merupakan momen penting bagi kepolisian untuk semakin profesional dan dicintai oleh masyarakat, serta terus memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Sebentar lagi kita akan melaksanakan agenda besar, yaitu Pilkada serentak 2024 yang akan digelar pada November mendatang. Kami telah menyiapkan operasi pengamanan agar pelaksanaannya nanti aman dan nyaman,” ujar Kapolres Langsa.

Kapolres juga berharap bahwa perayaan Hari Bhayangkara ke- 78 ini akan mendorong Polri untuk menjadi semakin profesional dan dicintai oleh masyarakat, serta tetap berkomitmen mendukung pemerintah menuju Indonesia Emas.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Pj Walikota Langsa Ikuti Upacara HUT Bhayangkara Ke-78 Polres Langsa

Yutelnews.com — Kota Langsa — Pj. Walikota Langsa Syaridin, S.Pd, M.Pd mengikuti Upacara Hari Bhayangkara ke-78 Polres Langsa Polda Aceh dipimpin langsung oleh Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah SIK, SH, MH, berlangsung khidmat dan sukses bertempat di Lapangan Merdeka Kota Langsa, Senin (01/07/2024)

Upacara turut diikuti, Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, S.Sos, Sekda Ir. Said Mahdum Majid, Forkopimda, BUMN, BUMD, Para Purnawirawan dan tamu undangan. Terlihat sebagai peserta dari Anggota TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, Gerakan Pramuka Langsa beserta instansi lainnya ini berjalan dengan aman dan lancar.

Dalam pidatonya, “Kapolres Langsa menekankan bahwa Hari Bhayangkara ke-78 ini merupakan momen penting bagi kepolisian untuk semakin profesional dan dicintai oleh masyarakat, serta terus memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Sebentar lagi kita akan melaksanakan agenda besar, yaitu Pilkada serentak 2024 yang akan digelar pada November mendatang. Kami telah menyiapkan operasi pengamanan agar pelaksanaannya nanti aman dan nyaman,” ujar Kapolres Langsa.

Kapolres juga berharap bahwa perayaan Hari Bhayangkara ke-78 ini akan mendorong Polri untuk menjadi semakin profesional dan dicintai oleh masyarakat, serta tetap berkomitmen mendukung pemerintah menuju “ Indonesia Emas ” sesuai dengan temanya “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas”

Hari Bhayangkara adalah peringatan lahirnya Kepolisian Nasional yang diambil dari momentum turunnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 1946. Kapolres Langsa Andy Rahmansyah turut menyerahkan hadiah berupa bingkisan kepada sejumlah Purnawirawan Polri diakhir acara.

Selanjutnya, dengan diiringi lagu selamat ulang tahun Pj. Walikota Langsa Syaridin menyampaikan ucapan selamat beserta bingkisan kado kepada Kapolres Langsa menambah semarak peringatan HUT Bhayangkara ke-78 di Kota Langsa.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.