You Tell News

Diduga Oknum Perangkat Desa Kecamatan Wonorejo Mesum Dengan Wanita Bersuami

YUTELNEWS.com| Pasuruan- Nasib sial dialami oknum perangkat Desa Tamansari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Pria berinisial SLM ini, kabarnya digrebek saat bersama wanita lain di salah satu kamar hotel di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Informasi yang dihimpun awak media sang perangkat Desa itu sedang berduaan bersama wanita satu kampungnya. Parahnya, wanita itu masih memiliki suami.

“Sama sama punya pasangan. Perangkat Desa itu punya istri, dan perempuan itu masih punya suami,” kata Sumber kepada awak media Yutelnews.com

Cerita yang didapat, awalnya keduanya dikuntit oleh keluarganya. Ternyata mereka menuju ke arah Lawang Kabupaten Malang. Di Sana rupanya mereka masuk ke salah satu tempat penginapan.

“Karena curiga, pulang kerja lalu diikuti. Ternyata dia menuju ke Gaya Baru Lawang,” imbuhnya.

Tak berselang lama, keduanya akhirnya digrebek. Dan saat digrebek, kabarnya si wanita berinisial UF itu sedang berada di dalam kamar mandi.

“Sepertinya sudah dicurigai dari awal mas, akhirnya dibuntuti dan terbongkar,”pungkasnya.

Sementara itu, Kades Tamansari saat dikonfirmasi perihal kejadian itu melalui pesan singkat WhatsApp, sayang, beliaunya enggan memberikan jawaban meski tanda baca sudah centang dua, hingga berita ini ditayangkan.

(okik)

Seorang Warga Serahkan Senpi Rakitan Jenis FN Ke Polres Aceh Timur

YUTELNEWS.com | Aceh Timur- Guna menciptakan suasana kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, seorang warga menyerahkan sepucuk senjata api (senpi) rakitan jenis FN dan magazine serta 10 butir peluru kepada kepolisian.

Penyerahan senpi ke Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru S.IK., tersebut, berlangsung di ruang kerja Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, SE, SH, MH, disaksikan Kasat Intelkam AKP Ketut Supriyatnha di Mapolres Aceh Timur di Peudawa. Rabu (05/06/2024).

Iptu Muhammad Rizal mengatakan, senjata api rakitan ini diterima dari seseorang yang meminta identitasnya dirahasiakan, tetapi dia menyebutkan senpi tersebut diserahkan seseorang yang masih tercatat sebagai warga Aceh Timur.

“Seseorang berinisiatif menyerahkan senjata api ke kami. Langkah ini sangat kita apresiasi, karena telah membantu kepolisian dalam menjaga Kamtibmas, terlebih menjelang Pilkada 2024,” ujar Kasat Reskrim.

Mantan Kasat Reskrim Polres Pidie ini menambahkan, pihaknya terus mengimbau warga yang memiliki senjata api secara ilegal agar segera menyerahkan ke pihak kepolisian. “Memiliki dan menyimpan senpi ilegal merupakan tindakan kriminal dan melawan hukum,” tegas Muhammad Rizal.

Menjelang Pilkada yang akan berlangsung November mendatang, pihaknya akan terus menciptakan suasana wilayah hukum Polres Aceh Timur yang aman, nyaman, damai dan sejuk. “Mari kita ciptakan suasana Kamtibmas yang damai, karena hanya dengan kedamaian dapat kita laksanakan berbagai agenda nasional dan daerah,” Himbau Iptu Muhammad Rizal.

Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal

Pemerintah Kota Langsa Lepas Jamaah Calon Haji Kota Langsa 1445 H/2024 M

YUTELNEWS.com | Kota Langsa- Pj Walikota Langsa Syaridin S.Pd, M.Pd dalam hal ini yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Junaidi, S.KM., M.Kes, bersama unsur Forkompinda melepas jama’ah calon haji (JCH), Kota Langsa, Tahun 1445 Hijriyah/2024 M, di lapangan Merdeka kota Langsa pada, Rabu (05/06/2024) Ba’da Ashar.

Pada kesempatan tersebut Junaidi mengatakan, suatu kehormatan dapat melepaskan jamaah calon haji yang akan berangkat ke tanah suci Mekkah.

“Mudah-mudahan seluruh calon tamu ALLAH SWT selalu sehat sehat dan selalu dalam lindungan-Nya, mulai dari perjalan, sampai ke tanah suci untuk melaksanakan seluruh rukun rukun haji dan kembali ke tanah air dengan sehat wal afiat,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima CJH Kota Langsa yang berjumlah 162 orang akan tergabung kedalam Kloter 09 BTJ Aceh bersama Kabupaten Aceh Tamiang, Bireun, Aceh Utara, dan Aceh Timur. Berdasarkan jadwal penerbangan, Kloter 09 BTJ Aceh akan diterbangkan ke Tanah Suci pada 7 Juni 2024, jam 03.35 dari Bandara Sultan Iskandar Muda Blang Bintang Aceh Besar, menuju Bandara King Abdul Aziz Jeddah (Gelombang II).

Jumlah awal jemaah haji kota langsa berjumlah 162 org dengan komposisi sebagai berikut Laki laki 64 org,Perempuan 98 org kemudian ,2 orang jamaah haji yg merupakan pasangan suami istri atas nama Rosmiaty binti M Ali (67 thn) dan T. Dahlan bin T. Ibrahim (64 thn) ditunda keberangkatan nya dikarenakan Rosmiaty sakit dan masih dirawat di RSUD langsa dan suami dari (rosmiaty) yaitu T.Dahlan juga harus membatalkan keberangkatannya karena menjaga istri yg masih dirawat di RSUD Langsa.,sehingga total jemaah haji yg diberangkatkan berjumlah 160 org dgn jumlah laki2=63 org dan jumlah perempuan = 97 org.

Acara pelepasan JCH Langsa juga dihadir ratusan keluarga jamaah calon haji turut mengantarkan CJH Kota Langsa dan Larut Mendoakan Seluruh CJH Sehat Walfiat Melaksanakan Ibadah Dan Semoga Menjadi Haji Mabrur.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Pertemuan Tim Inisiator SABAH Berhasil Menyusun Rencana Strategis Memenangkan Pilkada 2024

YUTELNEWS.com | Subulussalam- Tim inisiator yang terdiri dari berbagai pakar politik dan akademisi mengadakan pertemuan penting malam ini pukul 20:00 wib di kediaman Drs.Salmaza selaku bakal calon (Balon) walikota Subulussalam di Pilkada 2024 mendatang. Pertemuan ini bertujuan untuk menyusun rencana strategis dan pembentukan tim pemenangan dalam pilkada 2024.

Pertemuan dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, serta beberapa perwakilan dari perusahaan swasta dan lembaga non-pemerintah. Diskusi berlangsung intensif, mencakup berbagai topik mulai dari strategi pemenangan, pemetaan dan sebagainya. Rabu (05/06/2024).

H. Ansari Idrus Sambo dalam sambutannya menyatakan, “Kita perlu merespons dinamika politik dengan strategi yang adaptif dan inovatif. Kolaborasi lintas sektor seperti ini sangat penting untuk menciptakan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan.”

Selama pertemuan, tim inisiator berhasil menyepakati beberapa langkah strategis utama. Di antaranya pembekalan untuk peningkatan SDM tim di lapangan, sehingga bisa memberikan edukasi kepada masyarakat

Pertemuan ini juga menghasilkan kesepakatan untuk membentuk kelompok kerja yang akan memantau dan mengevaluasi implementasi dari rencana strategis yang telah disusun.

Dengan adanya rencana strategis ini, diharapkan tim Salmaza -Bahagia (SABAH) dapat lebih siap menghadapi tantangan dan bersaing di lapangan dengan tim-tim lainnya. Pertemuan ini menunjukkan komitmen kuat dari para tokoh dan tim untuk bekerja sama demi kemajuan bersama.

Pertemuan tim inisiator ini merupakan langkah awal yang signifikan, dan diharapkan akan diikuti oleh pertemuan-pertemuan lanjutan yang lebih fokus pada implementasi dan evaluasi dari langkah-langkah yang telah disepakati.

Jalaludin Barat

Rapat Kerja Nasional LAKI Ke-17 di Pontianak

YUTELNEWS.com |Aceh Singkil- Ketua Harian Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC LAKI), Aceh Singkil Jaruddin, MM yang akrab dipanggil Jarod, hari rabu(5/6-2024) mengatakan melalui media Whatshapp, saya hadir Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) LAKI ke-17 di Pontianak.

“Lanjut Jarod, ratusan peserta Seluruh Indonesia dari penjuru daerah dalam pelaksanaan Rakernas LAKI.

Rakernas LAKI ke-17 dengan tema, Melawan Korupsi Menuju Indonesia Emas. acara Rakernas tersebut selama tiga hari 4-6 Juni 2024.”jelasnya Jarod.

Masing DPD dan DPC LAKI menyampaikan sumbang dan saran sehingga pada akhir acara nanti, dapat menghasilkan rekomendasi terhadap melawan korupsi menuju indonesia emas.

“Selengkapnya media ini, hari kamis (6/6-2024) susunan yang begitu bagus disusun oleh panitia dari pembukaan sampai penutupan terjadwal terukur.

Sebagai narasumber berasal dari KPK RI, Kejaksaan Agung RI, Kapolda Kalimantan Barat, Kajati Kalimantan Barat.”tutup Jarod.

Jalaludin Barat/RS

Diduga Pemerintah Tutup Mata, di Kasus Tambang Pasir Ilegal di Jembatan Sungai Indanogawo 

YUTELNEWS.com | Salah satu daerah yang menyimpan potensi di bidang pertambangan pasir, yang dulu lebih dikenal dengan sebutan golongan C adalah Kabupaten Nias.

Melimpahnya Sumber Daya Alam yang dimiliki Kabupaten Nias terutama di sektor pertambangan merupakan sebuah anugerah, dan harus dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai dengan amanah UUD 1945.

Namun akibat eksploitasi yang dilakukan oleh pertambangan pasir ilegal dengan menggunakan mesin penyedot pasir sebagai armada penampungan telah merusak lingkungan. Pinggiran sungai Indanogawo jadi rusak, ketika musim hujan tiba daerah sekitar menjadi longsor, akibat luapan air dampak dari kerusakan lingkungan.

Masyarakat meminta kepada Pemerintah Kabupaten Nias, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, DPRD Kabupaten Nias, DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Dinas berwenang agar tambang pasir ilegal diarea jembatan Idanogawo segerah dihentikan jangan tutup mata dan bukan hanya slogan membuat peraturan,” harap masyarakat.

Di Lokasi sudah banyak hal yang buruk terlihat akibat pembiaran tambang pasir liar tersebut, mulai dari longsornya tebing sungai, merusak lingkungan hidup, berdampak Amblas atau terkikisnya pondasi jembatan Idanogawo yang satu-satunya menghubungkan Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias Utara dan sebagian Kabupaten Nias Barat ungkap inisial AL kepada wartawan baru-baru ini ketika disambangi disekitar area tambang”

“Akibat dari pembiaran tambang pasir di jembatan Idanogawo, ada oknum yang memanfaatkan situasi mencari keuntungan pribadi melakukan pungutan liar kepada para pengumpul pasir dan sopir pengangkut material keluar yang tak lain oknumnya adik kandung dari Kepala Desa Saiwahili Hili’adulo inisial SZ” tambah sumber.

Setiap pagi hingga sore belasan penambang terlihat sedang sibuk mengumpul pasir, kerikil dan batu, sekitar 20-30 meter arah sebelah timur Jembatan Idanogawo, mobil jenis Pick Up L300 hingga Dump Truk Colt Diesel keluar masuk mengangkut material. Kegiatan tambang itu sudah ber’tahun-tahun berjalan seakan Pemerintah tutup mata,” lanjut SL.

Pada hal Pemerintah telah menerbitkan peraturan dilarang adanya aktifitas galian di sungai jembatan Idanogawo yaitu;

“Dilarang mengambil menggali menambang bahan galian mineral bukan logam atau batuan pada radius 200 meter disekitar ini berdasarkan.

– Undang-Undang No.4 tahun 2009.

– Peraturan Pemerintah No.22 tahun 2010.

– Peraturan Pemerintah No.23 tahun 2010.

– Surat edaran Gubernur Sumatera Utara No.630/1470 tanggal 15 Juni 1998. Tertanda Dinas Perindag ESDM Kabupaten Nias.

Dihari yang sama awak media ini mencoba konfirmasi Camat Idanogawo di Kantor’Nya namun tidak berhasil ditemui disampaikan Staf sedang sakit.

Eka Darius Hura Sekretaris Camat mewakili, mengakui bahwa tambang itu berada diwilayahnya dan sudah sering memberikan himbauan dilarang kepada penambang”

“Benar itu wilayah Kecamatan Idanogawo, dan saya juga baru menjadi Sekcam. Saya dengar bahwa sudah sering diberikan himbauan secara lisan kepada penambang oleh Kecamatan dan sudah kita pasang plang larangan di lokasi. Penambang hanya berhenti sementara, lalu mereka beraktifitas kembali, sebenarnya sungai itu adalah kewenangan Provinsi, namun kita tidak terlepas di Daerah berupaya memberikan pemahaman kepada penambang,” kata Sekcam.

Tambah Sekcam, tambang itu memang suatu permasalahan baru-baru ini muncul lagi, pihak Kecamatan segera melakukan koordinasi kepada Pemerintah Kabupaten Nias baik itu Dinas berwenang dan Sat Pol PP Nias mencari solusi langkah apa selanjutnya agar tambang tersebut dihentikan, terkait informasi adanya pungutan liar disana saya pastikan bahwa tidak ada Dinas terkait kerjasama untuk setoran PAD Kabupaten Nias.” tandas Sekcam.

Tanggapan tokoh masyarakat Idanogawo yang tidak bersedia dijelaskan identitasnya dalam pemberitaan saat diwawancara media mengatakan sangat menyangkan Pemerintah tidak adanya ketegasan dalam menertibkan penambang pasir yang konon belum ada izin sah bila itu dibiarkan pemerintah berdampak besar amblasnya jembatan Idanogawo memutus akses hubungan tranportasi beberapa Kabupaten di Kepulauan Nias,” kata tokoh masyarakat itu.

Pembangunan Jembatan Idanogawo ini merupakan sejarah besar bantuan hibah dari masyarakat Jepang panjangnya 151 meter sebagai tanda persahabatan dan kerjasama antara Negara Jepang dan Republik Indonesia tahun 1012,” tambah tokoh.

Jembatan Idanogawo adalah jembatan terpanjang di Pulau Nias 151 meter pembangunan bantuan Jepang Internasional Corporation Agency diresmikan pada tanggal 9 Maret 2013 oleh Menteri pekerjaan umum Djoko Kirmanto bersama Duta Besar Jepang untuk Indonesia Yoshinori Katori dan pelaksana tugas Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho pengganti jembatan yang rusak akibat Tsunami dan Gempa Bumi,” akhir katanya.

Selanjutnya terkait isu dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh salah seorang oknum, awak media konfirmasi supir pengangkut pasir inisial FZ, mengatakan ya begitu lah bang kejadiannya bila kita masuk area tambang harus ada kesepakatan dengan pemilik yang membuat plang portal di pintu masuk kalau keluar mengangkut pasir harus kami dibayar,” kata supir.Disinggung bila tidak dibayar kesepakatan bagaimana bang?

“Ya tidak bisa keluar, “Berapa uang yang harus dibayar bang?

“Mobil Pick Up L300 Rp.10000, informasi yang kami dapat pengumpul pasir juga harus membayar Rp.10000 bila hasil dari tambang mereka keluar per’mobil Pick Up Rp.10000,” ucap supir.

“Beda lagi ceritanya bila mobil Dump Truk yang masuk lebih banyak muatan kemungkinan pasti lebih mahal di bayar.

“Berapa dibeli pasir kepada pengumpul Bang?

“Satu Pick Up L300 Rp.110.000. Tetapi seandainya kami dibeli pasir kepada yang punya plang portal sekitar Rp.1.40000 s/d 150.000,” kata supir itu kepada awak media.

Hal ini juga telah dikonfirmasi kepada Kepala Desa Saiwahili Hili’adulo Suhelpi Zai melalui pesan Chat WhatsApp berikut jawabannya ; “Sorry ngak bisa saya beri penjelasan tentang itu, balas Kades.

Sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah Polsek Idanogawo awak media mendatangi Kantor’Nya namun tidak berhasil ditemui Kapolsek Idanogawo sedang berada diluar wilayah. Dalam ini juga telah di konfirmasi Sekretaris Daerah (Sekda) Nias yang mempunyai tugas membantu Bupati Kabupaten Nias, juga tidak merespon/menanggapi pesan Chat WhatsApp yang dipertanyakan oleh media hingga berita ini tayang.

(Y,Z)

Persiapan Pemasangan Tenda Hajatan Khitanan

YUTELNEWS.com | Kota Bekasi- Persiapan pemasangan tenda di tengah jalan di tiga lokal ukuran enam (6) kali empat (4) sedang berlangsung. Keluarga Bapak Tasum HS (43) dan Ibu Hani (33) telah merencanakan hajatan khitanan ini beberapa bulan yang lalu.

Pelaksanaan hajatan ini sudah direncanakan dari jauh-jauh hari karena harus memperhitungkan segala biaya yang perlu dipersiapkan. Acara ini akan diadakan pada Rabu, 5 Juni 2024, di Jalan Bojong Menteng, RT 002/001, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Persiapan ini memerlukan perhitungan yang matang karena biaya yang cukup besar dan membutuhkan keberanian yang cukup,”ujar Bapak Tasum.

“Dalam pelaksanaan hajatan ini, dibutuhkan modal yang tidak sedikit karena melibatkan banyak orang. Kami berharap rekan, teman, dan saudara bisa saling bantu doa dan memberikan dukungan sehingga acara dapat berjalan dengan aman,”pungkasnya

Pendanaan acara ini berasal dari keluarga Bapak Tasum HS dan Ibu Hani, mulai dari persiapan hingga selesai.

 

(Tasum Hidayat Saputra)

Masyarakat Keluhkan Dugaan Penambangan Pasir Ilegal di bawah Jembatan Indanogawo Kabupaten Nias

YUTELNEWS.com | Adanya dugaan penambangan pasir ilegal di Desa Saewahili, Kecamatan Indanogawo, Kabupaten Nias, dikeluhkan oleh masyarakat setempat. Pasalnya, adanya penambangan ilegal , tersebut bisa menimbulkan bahaya terhadap kehidupan warga sekitar. Rabu 05/06/2024.

Masyarakat meminta kepada Pemerintah Kabupaten Nias, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, DPRD Kabupaten Nias, DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Dinas berwenang agar tambang pasir ilegal diarea jembatan Idanogawo segerah dihentikan jangan tutup mata dan bukan hanya slogan membuat peraturan,” harap masyarakat.

Dilokasi sudah banyak hal yang buruk terlihat akibat pembiaran tambang pasir liar tersebut, mulai dari longsornya tebing sungai, merusak lingkungan hidup, berdampak Amblas atau terkikisnya pondasi jembatan Idanogawo yang satu-satunya menghubungkan Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias Utara dan sebagian Kabupaten Nias Barat ungkap inisial AL kepada wartawan baru-baru ini ketika disambangi disekitar area tambang”

“Akibat dari pembiaran tambang pasir di jembatan Idanogawo, ada oknum yang memanfaatkan situasi mencari keuntungan pribadi melakukan pungutan liar kepada para pengumpul pasir dan sopir pengangkut material keluar yang tak lain oknumnya adik kandung dari Kepala Desa Saiwahili Hili’adulo inisial SZ” tambah sumber

Setiap pagi hingga sore belasan penambang terlihat sedang sibuk mengumpul pasir, kerikil dan batu, sekitar 20-30 meter arah sebelah timur Jembatan Idanogawo, mobil jenis Pick Up L300 hingga Dump Truk Colt Diesel keluar masuk mengangkut material. Kegiatan tambang itu sudah ber’tahun-tahun berjalan seakan Pemerintah tutup mata,” lanjut SL.

Pada hal Pemerintah telah menerbitkan peraturan dilarang adanya aktifitas galian disungai jembatan Idanogawo yaitu;

“Dilarang mengambil menggali menambang bahan galian mineral bukan logam atau batuan pada radius 200 meter disekitar ini berdasarkan.

– Undang-Undang No.4 tahun 2009.

– Peraturan Pemerintah No.22 tahun 2010.

– Peraturan Pemerintah No.23 tahun 2010.

– Surat edaran Gubernur Sumatera Utara No.630/1470 tanggal 15 Juni 1998. Tertanda Dinas Perindag ESDM Kabupaten Nias.

Dihari yang sama awak media ini mencoba konfirmasi Camat Idanogawo di Kantor’Nya namun tidak berhasil ditemui disampaikan Staf sedang sakit.

Eka Darius Hura Sekretaris Camat mewakili, mengakui bahwa tambang itu berada diwilayahnya dan sudah sering memberikan himbauan dilarang kepada penambang”

”Benar itu wilayah Kecamatan Idanogawo, dan saya juga baru menjadi Sekcam. Saya dengar bahwa sudah sering diberikan himbauan secara lisan kepada penambang oleh Kecamatan dan sudah kita pasang plang larangan dilokasi. Penambang hanya berhenti sementara, lalu mereka beraktifitas kembali, sebenarnya sungai itu adalah kewenangan Provinsi, namun kita tidak terlepas di Daerah berupaya memberikan pemahaman kepada penambang,” kata Sekcam.

Tambah Sekcam, tambang itu memang suatu permasalahan baru-baru ini muncul lagi, pihak Kecamatan segera melakukan koordinasi kepada Pemerintah Kabupaten Nias baik itu Dinas berwenang dan Sat Pol PP Nias mencari solusi langkah apa selanjutnya agar tambang tersebut dihentikan, terkait informasi adanya pungutan liar disana saya pastikan bahwa tidak ada Dinas terkait kerjasama untuk setoran PAD Kabupaten Nias.” tandas Sekcam.

Tanggapan tokoh masyarakat Idanogawo yang tidak bersedia dijelaskan identitasnya dalam pemberitaan saat diwawancara media mengatakan sangat menyangkan Pemerintah tidak adanya ketegasan dalam menertibkan penambang pasir yang konon belum ada izin sah bila itu dibiarkan pemerintah berdampak besar amblasnya jembatan Idanogawo memutus akses hubungan tranportasi beberapa Kabupaten di Kepulauan Nias,” kata tokoh masyarakat itu.

Pembangunan Jembatan Idanogawo ini merupakan sejarah besar bantuan hibah dari masyarakat Jepang panjangnya 151 meter sebagai tanda persahabatan dan kerjasama antara Negara Jepang dan Republik Indonesia tahun 1012,” tambah tokoh.Jembatan Idanogawo adalah jembatan terpanjang di Pulau Nias 151 meter pembangunan bantuan Jepang Internasional Corporation Agency diresmikan pada tanggal 9 Maret 2013 oleh Menteri pekerjaan umum Djoko Kirmanto bersama Duta Besar Jepang untuk Indonesia Yoshinori Katori dan pelaksana tugas Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho pengganti jembatan yang rusak akibat Tsunami dan Gempa Bumi,” akhir katanya.

Selanjut, terkait isu dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh salah seorang oknum, awak media konfirmasi supir pengangkut pasir inisial FZ, mengatakan ya begitu lah bang kejadiannya bila kita masuk area tambang harus ada kesepakatan dengan pemilik yang membuat plang portal dipintu masuk kalau keluar mengangkut pasir harus kami dibayar,” kata supir.“Beda lagi ceritanya bila mobil Dump Truk yang masuk lebih banyak muatan kemungkinan pasti lebih mahal di bayar.

“Berapa dibeli pasir kepada pengumpul Bang?

“Satu Pick Up L300 Rp.110.000. Tetapi seandainya kami dibeli pasir kepada yang punya plang portal sekitar Rp.1.40000 s/d 150.000,” kata supir itu kepada awak media.

Hal ini juga telah dikonfirmasi kepada Kepala Desa Saiwahili Hili’adulo Suhelpi Zai melalui pesan Chat WhatsApp berikut jawabannya ;

“Sorry ngak bisa saya beri penjelasan tentang itu, balas Kades.

Sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah Polsek Idanogawo awak media mendatangi Kantor’Nya namun tidak berhasil ditemui Kapolsek Idanogawo sedang berada diluar wilayah.

Dalam ini juga telah di konfirmasi Sekretaris Daerah (Sekda) Nias yang mempunyai tugas membantu Bupati Kabupaten Nias, juga tidak merespon/menanggapi pesan Chat WhatsApp yang dipertanyakan oleh media hingga berita ini tayang.

Adanya Tambang Galian Pasir dugaan ilegal merusak lingkungan, Supriyanto (ilyas) Ketua Umum LSM Generasi Muda Indonesia cerdas Anti Korupsi (Gmicak) minta APH turun dan Tangkap Para Pelaku Penambang.

 (Y,Z)

Pengedar Sabu Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Pasuruan Beserta Barang Buktinya

YUTELNEWS.com | Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Agus Yulianto, S.H. berhasil lagi mengamankan 1 (satu) orang pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu-Sabu di dalam Kamar Kos di Dusun Balongwatu, Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Senin (03/06/2024).

Pelaku yakni seorang pria berinisial MA(30) warga Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Senin (03/06/2024) pukul 18.00 WIB, Anggota Sat Resnarkoba Polres Pasuruan telah melakukan penangkapan terhadap MA(30) di dalam kamar kosnya, dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu-Sabu.

“Dari hasil pengakuan pelaku, dia mendapatkan Sabu-Sabu tersebut dari seorang pria berinisial DN(DPO), dan MA(30) menjual serta menjadi perantara dalam peredaran Sabu-Sabu tersebut, pelaku mengaku bahwa mendapat upah atau keuntungan dalam mengambilkan sabu berupa uang dan dia juga mendapat bagian untuk menggunakan Sabu tersebut,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Dari hasil penangkapan, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa,

— 2 (dua) kantong plastik klip kecil berisi Sabu-Sabu berat total 95,39 (sembilan puluh lima koma tiga sembilan) gram.

— Uang Tunai sebesar Rp. 207.000,- (dua ratus tujuh ribu ribu rupiah).

– – 1 (satu) buah Handphone Merk Realme warna gold.

— 2 (dua) buah timbangan elektrik warna silver.

— 1 (satu) buah Kartu ATM Britama.

— 1 (satu) buah buku tabungan BRI.

— 1 (satu) unit sepeda motor merk yamaha RX King warna merah.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.

(Okik)

Kunjungan Tim Pokja Bidang Polkamnas Sahli Kasad Ke Kodam IM

YUTELNEWS.com | Pangdam IM, Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han) menyambut kunjungan dan menjamu makan siang bersama Ketua Tim Pokja bidang Polkamnas Sahli Kasad Mayjen TNI Edy Sutrisno, S.E.,M.M. di Balee Sanggamara, Makodam IM, Banda Aceh, Rabu (05/06/24).

Kunjungan kerja kali ini dalam rangka mengumpulkan data kajian yang berkaitan dengan ”Peran TNI AD dalam penanganan pengungsi dari Luar Negeri guna mendukung tugas pemerintah” di jajaran Kodam IM, khususnya Kodim 0101/KBA.

Turut hadir Kasdam Brigjen TNI Ayi Supriatna, S.I.P., M.M. dan para Pejabat Utama Kodam IM menyambut kehadiran Tim Pokja bidang Polkamnas Sahli Kasad tersebut.

Pangdam IM mengucapkan selamat datang kepada Tim Pokja bidang Polkamnas Sahli Kasad di Kodam IM dan meminta kepada staf terkait yang sudah ditunjuk agar membantu tim untuk menjawab semua pertanyaan baik secara langsung maupun yang diajukan dalam cek list, sehingga sasaran dan tujuan kegiatan dapat tercapai sesuai harapan.

Selanjutnya, Ketua Tim Pokja bidang Polkamnas Sahli Kasad Mayjen TNI Edy Sutrisno, S.E.,M.M. menyampaikan kehadirannya di Kodam IM dalam rangka melakukan pengumpulan data kajian strategis tentang “Peran TNI AD dalam penanganan pengungsi dari luar negeri guna mendukung tugas Pemerintah”

Turut hadir pada kegiatan tersebut rombongan Tim Pokja bidang Polkamnas Sahli Kasad Brigjen TNI I GBN Tedja Sukma E.,S.Sos., M.Tr (Han).,M.S.S., PA Sahli TK II Kasad Bid. Poldagri, Kolonel Inf Heri Dwi Subagyo, Paur Data TK III Kasad Bid Polkamnas dan para PJU Kodam IM lainnya.

 (Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Salah Satu Oknum Wartawan Online, Bahwa Dia Mau Ditinju Oleh Mertua Kepala Kampong Belegen Mulia Ternyata Bohong

YUTELNEWS.com |Subulussalam- Berawal dari permasalahan dugaan oleh salah seorang oknum wartawan online Subulussalam, diduga salah satu orang penerima BLT mertua dari Kepala Kampong Belegen Mulia Kecamatan Simpang Kiri. Rabu, 5-6-2024.

“Permasalahan ini sudah menghebohkan khususnya dikalangan masyarakat karena yang dirilis oknum wartawan online, bahwa dia mahu ditinju oleh mertua Kepala Kampong Belegen Mulia.

Wartawan media Yutelnews.com melihat dan baca berita salah satu berita online tersebut, kami dari tim media Yutelnews.com, langsung terjun ke kediaman rumah Kepala Kampong Belegen Mulia dan Kepala Kampong mengajak duduk di salah satu warung. Kebetulan mertua dari Kepala Kampong Belegen Mulia, duduk bersama dengan wartawan media ini juga.

Setelah itu media ini lansung mengkonfirmasi Kepala Kampong Belegen Mulia mengenai penerima BLT dan lanjutnya Kepala Kampong Belegen Mulia mengatakan, bahwa berita itu bohong dan tidak benar.

“Disitu ada Kadus dan yang punya warung yang akrab di panggil Manik bahwa saudara Manik mengatakan, tidak ada kata ancaman atau kata kasar dari saudara Odok (mertua Kepala Kampong Belegen Mulia) kepada oknum wartawan online.

Ditempat terpisah juga, wartawan media ini menjumpai Odok Angkat salah satu Martua Kepala Kampong Belegen Mulia menanyakan permasalahan dia mau meninju oknum wartawan online dan Odok langsung membantah keras, apa yang disampaikan oknum wartawan online itu tidak benar, saya jujur karena allah.

Tidak ada mahu meninju wartawan online dan tidak mungkin saya menerima BLT, sedangkan saya sudah dapat PKH.”ungkapnya Odok.

Jalaludin Barat

Dandim Aceh Timur Imbau Anggota Persit Pintar Dalam Ber- Medsos

YUTELNEWS.com | Rabu (5 Juni 2024) – Media Sosial (Medsos) saat ini menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat. Hampir setiap orang saat ini memiliki akun Medsos, tak terkecuali ibu-ibu anggota Persatuan Istri Prajurit (Persit) Kartika Chandra Kirana Cabang XXI Dim 0104 Koorcab Rem 011 PD Iskandar Muda.

Menyikapi fenomena tersebut Komandan Kodim 0104/Aceh Timur Letkol Inf Tri Purwanto, S.I.P, selalu pembina Persit, menghimbau agar anggota Persit harus pintar-pintar dalam menyikapi media sosial dan tidak boleh terlalu sibuk dengan Medsos sehingga mengabaikan perhatian terhadap keluarga.

Hal tersebut ditekankan Komandan Kodim 0104/Aceh Timur Letkol Inf Tri Purwanto, saat acara pertemuan gabungan anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXI Dim 0104 Koorcab Rem 011 PD Iskandar Muda, yang bertempat di Aula Serbaguna Makodim 0104/Atim, Jln. Jenderal Ahmad Yani, Gp. Payabujok Seuleumak, Kec. Langsa Baro, Kota Langsa, Rabu, (05-06-2024).

Dandim menjelaskan pentingnya hubungan harmonis antaranggota keluarga. Dalam kehidupan sehari-hari, kata Dandim, hubungan harmonis harus selalu dijaga dan jangan hanya disibukan dengan urusan Medsos,

“Jangan hanya disibukkan dengan HP maupun aktif di media sosial saja tanpa menghiraukan keluarga, perpecahan dalam keluarga dalah biasa tinggal bagaimana kita menyikapinya dengan positif serta jangan lupa untuk menjaga kesehatan keluarga,” imbau Letkol Inf Tri Purwanto, saat memberi sambutan pada acara pertemuan gabungan kepada anggota Persit Cabang XXI.

Selain itu, Dandim juga meminta agar Ibu-Ibu Persit untuk menjaga cinta dan kasih sayang kepada keluarga agar tidak sampai pudar oleh waktu. Hal itu menurutnya bisa terwujud dengan menjaga keharmonisan keluarga, memberikan pelayanan kepada suami dan anak secara tulus dan ikhlas, dan sikap keterbukaan dengan suami atau keluarga.

Sementara itu, Ketua Persit KCK Cabang XXI Dim 0104 Koorcab Rem 011 PD Iskandar Muda Ny. Yuni Tri Purwanto, S.E., M.M, memberikan apresiasi kepada Ibu-Ibu pengurus Persit KCK yang telah hadir tepat waktu.

Dalam sambutannya, Ny. Yuni Tri Purwanto juga menyoroti penggunaan Medsos dikalangan Ibu-Ibu Persit.

“Gunakan alat komunikasi maupun media sosial yang ada secara arif dan bijak karena lebih banyak dampak negatifnya dari pada positifnya jika tidak digunakan sesuai kebutuhan,”katanya.

Menurutnya, perkembangan teknologi saat ini harus menjadi perhatian kita bersama terutama Medsos seperti Facebook, Line, Instagram, WhatsApp, TikTok, karena hampir 100 persen kita pasti pernah dan bahkan sampai sekarang masih menggunakannya.

“Maka dari itu, gunakan seperlunya agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. Sekali waktu cek Hand Phone (HP) anak-anak khususnya yang sudah beranjak remaja atau dewasa sebagai kontrol orang tua terhadap anak dengan harapan anak-anak juga memanfaatkan media secara positif,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pasiper Kodim 0104/Atim Kapten Inf Supriyanto, para Ketua Ranting dan anggota Persit jajaran Cabang XXI.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Witiarso Utomo Resmi Terima Surat Rekomendasi Sebagai Bacalon Bupati Pilkada Jepara 2024 dari PAN

YUTELNEWS.com  |  H. Bambang Harsono, S.H., M.H., Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Jepara, Rabu (5/6/2024) lewat pesan WhatsApp kepada wartawan menginformasikan bahwa Witiarso Utomo, SE atau akrab disapa Mas Wiwit sudah resmi menerima surat rekomendasi untuk maju sebagai Bacalon Bupati Pilkada Jepara 2024.

H. Bambang Harsono, S.H., M.H., mengatakan bahwa,” Mas Wiwit menerima surat rekomendasi pada saat berbarengan dengan DPP PAN menggelar workshop Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota legislatif tingkat nasional dan rapat koordinasi nasional (Rakornas) pemenangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024,” katanya. Acara tersebut digelar di Hotel JS Luwansa Jakarta mulai Kamis (9/5/2024) hingga Sabtu (11/5/2024). Dan, pada saat itu secara resmi Partai Amanat Nasional (PAN) merekomendasikan Witiarso Utomo, SE sebagai Bakal Calon Bupati Jepara 2024-2029.

Keputusan penting ini disampaikan oleh Ketua DPD PAN Kabupaten Jepara, H. Bambang Harsono, S.H., M.H., anggota DPRD Kabupaten Jepara yang menegaskan bahwa rekomendasi ini diberikan jauh sebelum parpol lain, yaitu tepatnya pada tanggal 10 Mei 2024 lalu. Rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh H. Yandri Susanto, S.Pt., Wakil Ketua Umum DPP PAN.

Menurut H. Bambang Harsono, S.H., M.H., pemilihan Witiarso Utomo, SE sebagai Bacalon Bupati Jepara bukanlah keputusan yang diambil secara sembarangan. “Mas Wiwit adalah sosok tokoh muda Jepara yang memiliki pemikiran visioner dan inovatif. Kami melihat potensi besar dalam dirinya saat kami berdiskusi santai. Ia dikenal netral dan mampu merangkul semua kalangan,” ujarnya.

H. Bambang Harsono, S.H., M.H., juga menambahkan bahwa salah satu alasan kuat memberikan rekomendasi kepada Witiarso Utomo, SE., adalah karena ia tidak memiliki beban politik atau tersandera kepentingan kelompok tertentu. “Mas Wiwit bukan berasal dari partai politik manapun, sehingga beliau memiliki kebebasan untuk mengambil keputusan yang terbaik untuk masyarakat tanpa adanya tekanan dari pihak tertentu,” tambahnya. Keseriusan Witiarso Utomo, SE ingin mengubah Jepara menjadi lebih makmur dan maju menjadi faktor penentu lain dalam pemberian rekomendasi ini. “Visi dan komitmen Mas Wiwit untuk memajukan Jepara sangat jelas terlihat. Kami yakin, dengan dukungan penuh dari PAN, beliau akan mampu mewujudkan harapan masyarakat Jepara,” tutup H. Bambang Harsono, S.H., M.H. Terakhir, dengan rekomendasi ini, PAN berharap Witiarso Utomo, SE., dapat membawa perubahan positif dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Jepara dalam lima tahun kedepan.

Sumber: H. Bambang Harsono, S.H., M.H. (Ketua DPD PAN Kabupaten Jepara)

(Eko Mulyantoro)

Masak Laporan 6 tahun lalu, dilaporkan Ulang Jelang Suksesi, Jelas Mengada-ngada!

YUTELNEWS.com | Presidium Aliansi Relawan Prabowo-Gibran Jawa Timur, Aven Januar, menyampaikan bahwa Pelaporan Khofifah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini mengada-ngada dan sangat politis.

“KPK, lembaga kredibel dalam pemberantasan korupsi, sehingga ketika ada pelaporan yang masuk, KPK pasti melakukan skala prioritas, ketika tidak dilanjuti berarti ada bukti hukum yang tidak cukup atau bahkan dianggap tidak ada bukti,” Papar Aven Januar, dihadapan media, Rabu (5/6/2024).

Menurutnya, pelaporan ulang jelang suksesi Jawa Timur tentu ada niatan untuk menjegal proses pencalonan Khofifah dalam periode keduanya sebagai Gubernur Jawa Timur. Dan proses jegal-menjegal itu hal yang paling intimidatif dalam berjalannya proses demokrasi.

“Meskipun Dari Asas Demokrasinya diperkenankan logika jegal-menjegal yang dianggap sebagai uji publik calon bersih dari korupsi, akan tetapi hal tersebut mengganggu proses pendewasaan rakyat dalam berpolitik” Papar Aven Januar yang juga aktifis Reformasi 98 yogyakarta ini.

Terakhir, Aven Menambahkan bahwa Relawan Prabowo-Gibran tetap solid mendukung pencalonan Khofifah dalam periode keduanya sebagai Gubernur Jawa Timur. Relawan tetap melakukan konsolidasi jelang persiapan deklarasi akbar 10 ribu Relawan Prabowo-Gibran mendukung Khofifah.

“Divisi Hukum Aliansi Relawan Prabowo Gibran Jawa Timur tetap akan mendalami pelaporan tersebut, dan akan tetap berkonsultasi dengan tim hukum pribadi Khofifah yang selama ini mendampinginya,” Pungkas Aven Januar.

Sebelumnya, Khofifah dilaporkan ulang Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) ke KPK atas dugaan korupsi program verifikasi dan validasi pendataan keluarga miskin di Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2015. FKMS menyebut bahwa sudah 6 tahun lalu melaporkan ke KPK tapi tidak ditindaklanjuti oleh KPK.

(Tim samhaji)

Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur Meringkus Pelaku Pembobol Rumah Kosong

YUTELNEWS.com |  Anggota Opsnal (Resmob) Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil mengamankan pelaku pembobol rumah kosong milik Hasballah (56 tahun), di Dusun Ceubrek, Desa Blang Pauh Dua, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur yang terjadi pada Kamis, (14/12/2023).

Pelaku membobol rumah kosong yang ditinggalkan oleh penghuninya ke Papua menggunakan modus operandi dengan mencongkel jendela rumah korban untuk masuk. Dari rumah yang dibobol, pelaku berhasil membawa sejumlah barang elektronik dari dalam rumah tersebut.

“Mengetahui rumahnya dibobol orang dan sejumlah barang elektronik miliknya hilang, sepulang dari Papua Hasballah membuat Laporan Polisi ke Polres Aceh Timur pada tanggal 18 Desember 2023,” ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, Rabu (05/06/2024).

Dari laporan tersebut, dilakukan penyelidikan terhadap pelaku. Hasil penyelidikan di lapangan, pelaku pembobolan rumah Hasballah adalah IS dan pada Selasa, (04/06/2024) malam pelaku berhasil diamankan dari rumahnya yang selanjutnya dibawa ke Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, IS dipersangkakan Pasal 363 ayat 1 (3e) subsider pasal 362 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara, jelas Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.