You Tell News

Jadi Pintu Masuk Narkotika Jalur Internasional, Polda Akan Perkuat Keamanan Perairan di Aceh

YUTELNEWS.com | Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, menegaskan komitmennya untuk memerangi peredaran narkoba di wilayahnya, Ia menyatakan bahwa Aceh menjadi salah satu pintu masuk utama narkoba di Indonesia, dibuktikan dengan pengungkapan kasus besar 2 ton narkoba yang diamankan di perairan Aceh.

Ia menyebutkan, kapal-kapal besar yang membawa narkotika di perairan Indonesia itu kemudian dijemput oleh kapal kecil yang menyamar sebagai nelayan.

“Kita tahu Aceh ini pintu masuk utama narkoba di Indonesia, dan ini harus diatasi agar bisa menyelamatkan generasi muda,” kata Kartiko dalam konferensi pers, Rabu (05/06/2024).

Ia menyebutkan, baru semester 1 ini saja sudah ada 31 kg narkotika jenis sabu diamankan di wilayah Aceh dan 10 kg di Langsa. “Ini baru di semester 1, pasti masih banyak lagi di semester kedua,” tambahnya.

Untuk menghadang peredaran narkoba, Kartiko mengatakan pihaknya akan memperkuat patroli laut. Ia menyebut, Polairud telah disurvei oleh tim Mabes Polri di wilayah Tamiang, Aceh Besar, dan Nagan Raya.

“Kita juga akan menambah beberapa Polres yang memiliki kemampuan Polairnya, lengkap dengan kapalnya untuk berpatroli,” ungkap Achmad Kartiko. Pihaknya juga akan bersinergi dengan BNN, Bea Cukai dan pemerintah daerah untuk mengatasi hal ini.

Selain itu, kepolisian juga akan menelusuri harta kekayaan para pelaku narkoba. Pihaknya akan melakukan tracking harta kekayaan penjahat narkotika yang ada di Aceh, dan menindaklanjuti dengan tindak pidana pencucian uang.

Upaya pemberantasan narkoba di Aceh ini diharapkan dapat menyelamatkan generasi muda Indonesia. Kartiko mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Ditresnarkoba Polda Aceh Gagalkan Penyeludupan Narkoba Jaringan Internasional Thailand-Aceh

YUTELNEWS.com | BANDA ACEH – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dan ganja dengan total barang bukti 31 kilogram sabu dan 370 kilogram ganja. Pengungkapan kasus ini dilakukan di wilayah Aceh Timur, Nagan Raya dan Aceh Besar.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, mengatakan informasi peredaran narkoba tersebut diperoleh dari laporan masyarakat. “Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, lalu memperdalam kasus ini dan berhasil meringkus barang bukti dan pelaku,” kata Kartiko saat konferensi pers di Mapolda Aceh, Rabu (05/06/2024).

Pengungkapan kasus pertama terjadi di Gampong Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur pada tanggal 28 Mei 2024. Tim Ditresnarkoba Polda Aceh menangkap dua orang pelaku berinisial MM dan MH. Dari tangan mereka, petugas menyita 11 bungkus sabu dengan total berat 11 kilogram. Sabu tersebut dikemas dalam bungkus teh Cina.

“Bungkusan sabu ini ditemukan dalam tas ransel berwarna coklat milik para tersangka,” tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan pelaku, sabu tersebut didapatkan dari F yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tim kemudian bergerak ke rumah F, namun dia tidak ada di tempat. Saat menggeledah rumah, tim menemukan dua karung goni berisi 20 bungkus sabu.

Kemudian, pada kasus kedua terjadi di Beutong Ateuh, Nagan Raya pada tanggal 24 April 2024. Tim Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil menyita 263 kilogram ganja dari seorang pelaku bernama AM. AM mengaku mendapatkan ganja tersebut dari MH (DPO) dan dia hanya berperan sebagai kurir dengan upah Rp50 ribu per kilogram.

Kasus ketiga terjadi di Seulimum, Kecamatan Lamteuba, Aceh Besar pada tanggal 21 Mei 2024. Saat dilakukan penangkapan, pelaku berhasil melarikan diri. “Tim hanya menemukan 107 kilogram ganja,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku sabu dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subsidiary Pasal 112 ayat 2 Jo UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati.

Sementara pelaku ganja dijerat dengan Pasal 111 ayat 2 Jo Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 115 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.

Selain itu, Kapolda Aceh mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi narkoba. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitar mereka.

Pengungkapan kasus penyelundupan narkoba ini merupakan salah satu bukti komitmen Polda Aceh dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. “Polda Aceh akan terus melakukan upaya-upaya untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba demi menciptakan Aceh yang bebas dari narkoba,” tutupnya.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Pemimpin Yang Amanah dan Rendah Hati” Lakukan Langkah Politik Untuk Berkualisi Dengan Partai Demokrat Di Pilkada Tahun 2024 Mendatang.

YUTELNEWS.com | Rohil – Setelah mengikuti rangkaian pendaftaran bakal calon bupati di beberapa partai, dan sebagai bentuk keseriusannya kembali menjadi pemimpin daerah, Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong, Rabu (5/6/2024) di kantor DPD Partai Demokrat Provinsi Riau mengikuti rangkaian seleksi wawancara.

“Alhamdulillah hari kita telah mengikuti proses penjaringan dengan menjalani interview di partai Demokrat Riau. Mudah-mudah kedepannya kami dari Partai Golkar bisa berkoalisi dengan partai Demokrat untuk memenangkan Pilkada Rohil 2024 ini,” ungkap Afrizal Sintong.

Ketua DPD II Golkar Rohil itu menilai partai Demokrat di Kabupaten Rokan Hilir merupakan salah satu partai yang besar yang patut diperhitungkan di Rohil. Sebab, pada Pileg 2024 ini dibawah pimpinan Ketua Dodi Syahputra Partai Demokrat mengalami peningkatan dari 4 kursi menjadi 6 kursi di DPRD Rohil.

“Selain itu, Demokrat juga mempunyai kader-kader yang solid di Rohil. Kami Golkar 10 kursi, ditambah Demokrat 6 kursi dan tambahan partai lainnya tentunya akan semakin bisa memenangkan Pilkada serentak ini,” sebut orang nomor satu di Rohil itu.

Sementara itu Ketua DPC Demokrat Rohil Dodi Saputra SH yang juga turut hadir dalam proses wawancara itu mengatakan, proses interview terhadap salah satu calon kepala daerah Rokan Hilir Afrizal Sintong berjalan lancar dilakukan di DPD Demokrat Riau bersama jajaran pengurus demokrat Riau.

“Interview berjalan lancar, substansial dan mendetil. Seperti yang kita ketahui, dalam kapasitas kepemimpinan, pak Afrizal Sintong tentu memiliki pengalaman yang mumpuni. Mengawali proses kepemimpinan sebagai penghulu, kemudian menjadi legislator dan seorang bupati menunjukkan kepemimpinan beliau telah lengkap dan matang untuk memimpin daerah,” jelas Dodi.

Dodi menceritakan, dirinya telah lama mengenal sosok Afrizal Sintong, bahkan sebelum Afrizal Sintong menjadi anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir. Untuk itu Dodi menilai rasa cukup banyak mengenal pribadi Bupati Rohil itu.

“Karakter pak Afrizal yang rendah hati dan sangat berbaur dengan masyarakat menjadi modal besar beliau dalam memimpin Rokan Hilir. Dalam pandangan saya, beliau termasuk pemimpin yang mudah untuk dijangkau, bagi siapapun termasuk masyarakat. Dan menurut saya pula, Pak Bupati adalah penampung aspirasi yang baik,” paparnya.

Dalam 5 tahun ini lanjut Dodi, tidak dapat dipungkiri kita sebagai masyarakat Rokan Hilir merasakan adanya perbaikan. Namun untuk itulah kita harus bersama sama menyatukan kekuatan demi pembangunan Rokan Hilir yang lebih baik lagi sesuai dengan visi dan tujuan Afrizal Sintong.

“Saya meyakini, pak Afrizal adalah salah satu sosok terbaik yang kini dimiliki Rokan Hilir untuk memimpin. Dengan kemampuan komunikasi beliau yang baik, sosok rendah hati serta beradab, saya rasa menjadi modal yang cukup,” urainya .

Dalam kapasitasnya sebagai DPC Partai Demokrat, Dodi menegaskan dalam menjaring kepala daerah Rokan Hilir ini nanti diharapkan mampu memberikan pemimpin yang terbaik untuk Rokan Hilir.

Kabiro Panca Sitepu

IJW Surati Forum Humas BUMN Terkait Dugaan Korupsi Dana Bantuan dari BUMN ke PWI Pusat

YUTELNEWS.com |  Indonesian Journalist Watch (IJW) surati Forum Humas BUMN terkait “PWI Gate” atas Dugaan korupsi dan atau penggelapan dana bantuan dari Kementerian BUMN untuk pelaksanaan UKW (Uji Kompetensi Wartawan) Rp. 6 milyar ke PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) oleh Ketum PWI Pusat, Hendri Ch.Bangun dan tiga orang kroninya.

Dari surat yang diperoleh media, surat IJW Nomor : 0023/IJW/Forum Humas-BUMN/V/2024, tertanggal 23 Mei 2023 tersebut intinya IJW meminta penjelasan, klarifikasi dan realisasi pertanggungjawaban PWI Pusat atas Perjanjian Kerjasama Sponshorsip dalam pelaksanaan UKW, Desember 2023-Januari 2014.

Ketika awak media melakukan konfirmasi atas Surat IJW tersebut kepada Ketua Umum IJW, HM.Jusuf Rizal, SH di Studio JR Show Panggung Rakyat di Cibubur, Jakarta, Ia membenarkan.

Pria berdarah Madura-Batak yang juga Presiden LSM LIR (Lumbung Informasi Rakyat) tersebut menyebutkan permintaan informasi secara tertulis tersebut dalam rangka mencari fakta dalam PWI Gate yang kini viral selain sebagai bentuk konfirmasi sebagaimana ketentuan UU Pers 40 Tahun 1999

Menurut Jusuf Rizal penggiat anti korupsi itu, IJW telah mempelajari Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) antara Forum Humas BUMN dan PWI Pusat yang ditandatangani Ketua Umum Forum Humas BUMN, Agustya Hendy Bernadi dengan Ketua Umum PWI Pusat, Hendri Ch.Bangun.

Dalam perjanjian itu disebutkan merupakan kerjasama Sponsorship untuk pelaksanaan UKW di 10 Propinsi dengan tenggang waktu perjanjian Bulan Desember 2023-Januari 2024. Ada sejumlah kontra prestasi yang harus dipenuhi PWI Pusat dalam kontrak bernilai Rp.6 Milyar itu, seperti penulisan (Advertorial), Pemuatan logo, dll

“Untuk itu IJW menyurati Ketum Forum Humas BUMN. Apakah kontraprestasi telah terpenuhi atau perjanjian pelaksanaan UKW hanya akal-akalan. Sebab laporan dari PWI Pusat sudah dikirim, tapi anehnya pasca telah dibuat laporan masih ada aktivitas UKW diluar batas perjanjian,” tegas Jusuf Rizal yang pernah di Rumah Matari (Advertising) bersama Ken Sudarta itu.

Bagaimana jika Forum Humas BUMN tidak kooperatif dalam memberikan informasi tentang kontrak sponsorship pelaksanaan UKW, tanya awak media.

“Secara prinsip Forum Humas BUMN harus patuh pada kaidah profesionalisme, peran dan fungsi humas, transparansi serta keterbukaan informasi publik. Jika tidak kooperatif, ada upaya mendesak, baik melalui UU Keterbukaan Informasi Publik maupun delik hukum,” tegas Jusuf Rizal

Menurutnya kasus PWI Gate ini akan terus bergulir selama Ketum PWI Pusat, Hendri Ch. Bangun belum melaksanaka keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat dan memiliki kepastian hukum atas pelanggaran pidana dalam pelaksanaan UKW, yang bisa saja IJW duga Forum Humas BUMN ikut terlibat.

“Karena pelaksana teknis pemberian bantuan atas instruksi Presiden Jokowi ke Menteri BUMN, Erick Thohir, kemudian baru ke Forum Humas BUMN. Bisa saja permintaan dana Cashback (gratifikasi) yang disebut Hendri Ch. Bangun ada di oknum Forum Humas BUMN,” kata Jusuf Rizal Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.

Berdasarkan catatan redaksi Indonesian Journalist Watch (IJW) merupakan organisasi yang dibentuk berdasarkan amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 17 tentang Peranserta masyarakat untuk ikut mengawasi, mengkritisi dan memberi masukan terhadap industri pers dan Dewan Pers.

Kecelakaan Tol Binjai-Stabat Mengakibatkan 5 Orang Meninggal Dunia dan 3 Luka-luka

YUTELNEWS.com | LANGKAT – Sebanyak lima orang meninggal dunia dan tiga luka-luka akibat kecelakaan Lalulintas di Tol Binjai Stabat KM 28 A Desa Karang Rejo Kecamatan Stabat Kab Langkat, Selasa (04/05/24).

Kecelakaan itu antara mobil Mitsubishi Pajero BK 1886AAX yang berpenumpang 8 orang kontra mobil truk tronton Hino BL 8767 AE muatan minyak goreng.

Informasi diperoleh, sebelum peristiwa truk melaju dari arah Medan menuju Aceh melalui Tol Binjai Langsa dan kendaraan Mitsubishi Pajero melaju dari arah yang sama dengan tujuan Aceh Tamiang.

Posisi mobil Mitsubishi Pajero di belakang dan truk di depan berjalan di lajur sebelah kiri. Setibanya di TKP di km 28 A diduga pengemudi Mitsubishi Pajero tidak konsentrasi,sehingga tidak melihat ada truk yang berjalan di depannya, akibatnya menubruk bagian belakang truk, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Langkat melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma ketika dikonfirmasi Kamis (05/05/24) mengatakan keseluruhan korban berdomisili di Desa Bukit Rata Kec Kejuruan Muda Kab Aceh Tamiang.

“Korban meninggal dunia sudah dievakuasi ke kediamannya, sedangkan korban luka dirawat di RS Bidadari Stabat,” jelas Kasat Lantas Polres Langkat.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Bhabinkamtibmas Desa Guhung Bripka Bachraini Hadiri Pembagian BLT Desa Kemiskinan Ekstrim Tahap II Tahun 2024

YUTELNEWS.com | Polres Melawi Polda Kalbar – Bripka Bachraini, Bhabinkamtibmas Desa Guhung, menghadiri kegiatan Pembagian BLT Desa Kemiskinan Ekstrim Tahun 2024 Tahap II di Kantor Desa Guhung, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi.

Kamis, (6/6/24). Acara ini berlangsung lancar dan penuh khidmat, dengan penerima manfaat BLT sebanyak 36 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Bripka Bachraini, Bhabinkamtibmas Desa Guhung menyampaikan Penerima BLT terdiri dari dua dusun yaitu Dusun Guhung sebanyak 18 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan Dusun Sungai Keladi sebanyak 18 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Tiap keluarga penerima manfaat mendapatkan BLT sebesar Rp. 900.000,- (Sembilan ratus ribu rupiah) untuk periode tiga bulan, yaitu April, Mei, dan Juni.

Bantuan Langsung Tunai Desa Kemiskinan Ekstrim merupakan program prioritas penggunaan dana desa tahun 2023, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 146/PMK.07/2023 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2024. Program ini menetapkan bahwa BLT Kemiskinan Ekstrim diberikan maksimal 25% dari total anggaran Dana Desa Tahun 2024. Besaran bantuan ditetapkan sebesar Rp. 300.000,- setiap bulan per keluarga penerima manfaat selama satu tahun.

BLT Desa Kemiskinan Ekstrim ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada warga kurang mampu dan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional. Bripka Bachraini menyampaikan pentingnya bantuan ini untuk meringankan beban ekonomi masyarakat dan mengajak warga untuk memanfaatkan bantuan tersebut dengan bijak.

Sumber : Humas Res Mlw (Arb)

Publies : Musa

Tim Psikologi Angkatan Darat Mengunjungi Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB di Papua Selatan

YUTELNEWS.com | Boven Digoel ~ Dalam rangka kegiatan Litbanghan TNI-AD Tahun 2024 Tim Psikologi Angkatan Darat ( Dispsiad ) mengunjungi Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB yang sedang melaksanakan tugas di wilayah Sektor Kolakops Korem 174/Anim Ti Waninggap, Kabupaten Boven Digoel Propinsi Papua Selatan Kamis (06/06/2024),

Kedatangan Tim Psikologi Angkatan Darat disambut langsung oleh Dansatgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB dengan ketua Tim Kolonel Caj. Dr. Suyanto, S.Psi, M.Psi, dan tiga orang perwira pendamping dari Dispsiad,

Dansatgas Letnan Kolonel Inf. Agus Satrio Wibowo S.I.P, ” Mengucapkan”, Selamat datang kepada Tim Psikologi Angkatan Darat di wilayah Boven Digoel Perbatasan Papua Selatan, dan terimakasih atas arahan dan bimbingan yang diberikan kepada personil Satgas Yonif 111/KB, Ini sangat bermanfaat untuk kami semuanya”,Ujar Dansatgas,

Kegiatan Analisis Intervensi Psikologi berlangsung dari tanggal 22 s/d 31 Mei 2024 dijajaran Pos Pengamanan Perbatasan Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB,

Anggota Satgas mengikuti segala rangkaian kegiatan materi dan arahan yang diberikan oleh Tim Psikologi dengan penuh semangat dan antusias dari pengisian ceklis, tanya jawab sampai dengan permainan yang memiliki nilai – nilai dan makna bagi prajurit yang saat ini sedang melaksanakan tugas di Perbatasan Papua Selatan,

Selama kegiatan berjalan aman dan lancar sampai dengan selesai selanjutnya Ketua Tim dan rombongan Kembali ke Jakarta melalui bandara udara Mopah Merauke.

Sumber: Kodim 0104/Atim.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Lakukan Rertorative Justice PLT Jampidum Kejati Sulsel Setuju

YUTELNEWS.com | Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, melalui Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Zet Tadung Allo, SH.,MH mengikuti 2 (dua) ekspose perkara penganiayaan untuk dimohonkan persetujuan Restorative Justice (RJ) yaitu dari Kejari Gowa dan Kejari Takalar.

Ekspose Perkara untuk Penghentian Penuntutan dilakukan secara virtual yang dihadiri oleh Plt JAM PIDUM, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H, Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Nanang Ibrahim Sholeh, S.H., M.H., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Zet Tadung Allo, S.H,M.H, dan Kasi Oharda pada Seksi Tindak Pidana Umum. Adapun Perkara Tindak Pidana yang dimohonkan Restorative Justice (RJ), yaitu;

Kejaksaan Negeri Gowa mengajukan 1 (satu) Perkara untuk dimohonkan Restorative Justice (RJ) yaitu Perkara Tindak Pidana Penganiayaan melanggar Pasal 351 pasal (1) KUHP, yang dilakukan oleh Tersangka Muh Said Dg Naja Bin Karim Dg Esa (40 tahun) terhadap saksi korban atas nama Hasan Dg Nai (48 tahun). Kejadian tersebut dilakukan oleh tersangka karena merasa korban telah mengambil kios tempat miliknya biasa berjualan, Sehingga korban langsung menganiaya korban. Ujar Soetarmi dalam keterangan Persnya Kamis (06/06/2024) bertempat di

Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Lanjut, Adapun alasan permohonan Restorative Justice oleh pihak Kejaksaan Negeri Gowa terhadap penanganan perkara ini karena tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dan bukan residivis, Tindak pidana yang disangkakan terhadap tersangka, diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun, Tersangka dan Korban ada hubungan keluarga, Terpenuhinya persyaratan sesuai Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nomor: 01/E/EJP/02/22022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, jelasnnya.

Kemudian, Kejaksaan Negeri Takalar mengajukan 1 (satu) Perkara untuk dimohonkan Restorative Justice (RJ) yaitu Perkara Tindak Pidana yang melanggar Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo. Pasal 76C Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak atau Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana, yang dilakukan oleh Tersangka Syamsiah Binti Maileng (46 tahun) terhadap anak korban atas nama Syamsardika (17 tahun), terangnya

Kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh Tersangka kepada anak korban atas nama Syamsardika (17 Tahun) disebabkan karena tersangka emosi dan melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka lecet pada bagian perut bawah sebelah kiri.

Adapun alasan permohonan RJ oleh pihak Kejaksaan Negeri Takalar karena Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, Tindak pidana yang disangkakan terhadap tersangka, diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 (lima) Tahun, Luka yang diderita oleh anak korban kondisinya sudah pulih dan sembuh ketika dilakukan proses RJ, serta telah ada perdamaian kedua belah pihak,

Diakhir Rapat Ekspose Perkara, Plt JAM PIDUM Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H. M.H., mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan “bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan”.tutupnya .

(Ibnu Radja Abu Algifari)

Menyikapi Abrasi Pantai Pulo Sarok Yang Semakin Memprihatinkan 

YUTELNEWS.com | ACEH SINGKIL, Pj Bupati Aceh Singkil Drs. Azmi, M.AP bersama Kepala Dinas PUPR Aceh Singkil Erwin Syahputra, ST.MM melakukan ekspose dan pemaparan rencana program, hari kamis(6/6-2024).

“Kegiatan ini untuk mengatasi berbagai macam masalah infrastruktur di Kabupaten Aceh Singkil, berbagai program pembangunan diajukan seperti program utk penangan abrasi pantai pulo sarok.

Jalan Singkohor-Handel Rimo Kecamatan Gunung Meriah, jalan Kilangan ke Kayu Menang dan Kuala Baru serta jembatan Kuala Baru.

“Banyak lagi jalan dan jembatan yang diajukan ke

pihak Kementerian PUPR menyambut baik, kehadiran Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.

Dimana pihak Kementrian PUPR di wakili oleh Kepala Pusat fasilitasi infrasturuktur daerah(pfid) Budi dan juga oleh pihak Direktorat Jenderal Pengairan yang di wakili oleh Eko mengatakan, akan berupaya untuk mengupayakan agar segala permasalahan yang dihadapi Kabupaten Aceh Singkil secara bertahap dapat di selesaikan.

Selanjutnya tentu kita tetap berharap agar pihak Gubernur Aceh tetap memberikan perhatian dan dukungannya, agar permasalahan infrastruktur baik jalan dan jembatan serta abrasi pantai di Pulo Sarok Kecamatan Singkil dapat segera diatasi.

Jalaludin Barat/RS

Memasuki Masa Pilkada Kabupaten Gowa 2024, Kejari Gowa Undang Bawaslu Buka Sesi Tanya Jawab

YUTELNEWS.com | Gowa, Yutelbews.com — Kejaksaan Negeri Gowa bekerja sama dengan Rewako 100.4 FM melaksanakan kegiatan Ngobrol Pintar (Ngopi) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data Dan Informasi Bawaslu Gowa, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Gowa Dan Kasubsi Pratut Kejaksaan Negeri Gowa dengan tema Peran Kejaksaan Dalam Tindak Pidana Pemilu dan Pilkada Kamis (06/06/24).

Kegiatan Ngobrol Pintar (Ngopi) ini dihadiri juga oleh para Kasi dari Kejaksaan Negeri Gowa, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Gowa, Pemerhati Hukum di Kabupaten Gowa, Lembaga Swadaya Masyarakat yang ada di Kabupaten Gowa dan PMII.

Kegiatan Ngobrol Pintar (Ngopi) merupakan program Kejaksaan Negeri Gowa dalam bentuk forum diskusi yang bertujuan untuk memberikan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat mengenai Peran Kejaksaan Dalam Tindak Pidana Pemilu dan Pilkada, ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gowa Achmad Arafat Areif Bulu.

Kajari Gowa menyampaikan bahwa peran jaksa sangat sentral dalam setiap tahapan, dimulai sejak proses penerimaan temuan atau laporan sampai dengan pelaksanaan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap. Untuk itu saya selaku Kepala Kejaksaan Negeri Gowa selalu mengingatkan kepada Jaksa yang tergabung dalam sentra Gakkumdu untuk profesional, objektif dan netral dalam penanganan perkara pemilu maupun pilkada yang akan berlangsung November 2024 nanti.

Kami berharap Pilkada 2024 dapat terselenggara secara damai tanpa ada konflik yang dapat merugikan masyarakat Kabupaten Gowa.

Kegiatan Ngobrol Pintar (Ngopi) Kejaksaan Negeri Gowa bersama dengan Rewako 100.4 FM akan rutin dilaksanakan dengan tema yang berbeda-beda tentunya dengan tujuan memberikan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat Kabupaten Gowa terkait dengan segala permasalahan hukum yang ada, Katanya.

Terpisah Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data Dan Informasi Bawaslu Gowa Yusnaeni Yusnaeni memaparkan terkait peran kejaksan dalam tindak Pidana Pemilu dalam hal ini Sentra Gakumdu

Pada Kejaksaan diberi kewenangan karena didalam tindak Pidana Pemilu dan Pilkada  kita satu payung, selain itu bukan hanya Kejaksaan tetapi kita juga libatkan Kepolisian mengapa kita libatkan karena kita dibatasi oleh waktu dan sangat singkat dalam penanganan perkara, jelasnya.

Wanita yang akrab disapa Ibu Yus ini juga sedikit menjelaskan pengalaman jika diinya mulai bertugas Di Bawaslu di pemilu tahun 2017, jadi  pada saat itu ada satu putusan pengadilan yang melibatkan penyelenggara Kpps, katanya.

Kemudian ditahun 2019 lalu lebih  banyak lagi tindak pidana yang menyebabkan penyelenggara dan waktu itu putusan di pengadilan paling tinggi di Sulawesi Selatan, adapun jenis pelanggaran ditahun 2019 ini, yakni adanya pengurangan dan penambahan suara calon legislatif (caleg) yang dilakukan oleh penyelenggara Kecamatan kemudian kita juga mendapatkan kasus terkait pelanggaran penggunaan milik Negara seperti Kendaraan Dinas (Randis) jenis mobil yang digunakan oleh salah satu oknum Pejabat akhirnya yang bersangkuta di diskualifikasi ada juga salah satu ASN disalah satu Kelurahan di Kabupaten Gowa, kemudian pada tahun 2020 pasangan calon melawan kolom kosong pada saat itu ada juga oknum Asn melakukan pelanggaran tindak pidana dengan memposting di Media sosial (Medsos) terkait keterpihakannya oleh sentra Gakumdu jadi tetap kami beri sanksi, Lanjut sekian kasus yang kami tangani yang paling banyak terlibat adalah penyelenggara, akunya.

Kemudian perlu diketahui bahwa Undang – undang Pemilu dan Undang Undang Pilkada berbeda jadi saat ini kami sementara menyusun Indeks kerawanan Pilkada, terutama kerawanan Politik Uang salah satu contoh bahwa pemberi dan penerima uang itu bisa disanksi jadi bukan hanya pemberi tapi penerima juga disanksi, tegasnya, akunya.

Terpisah Erwin dari Kasi Pidum Kejari Gowa menambahkan bahwa di Kejaksaan ini kita memiliki keanggotaan yang terlibat dalam sentra Gakumdu sebanyak 6 orang Kajari Gowa sendiri menjadi pembina kami dan untuk saya sendiri sebagai Kordinator, jadi kalau ada temuan kami diundang oleh Bawaslu untuk melakukan pertemuan jadi setiap pemeriksaan kami dampingi dan kami kawal ujar, Erwin.

Menanggapi hal ini ketua umum DPP L –  Pace terkait adanya kegiatan Ngopi atau Ngobrol Pintar yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Gowa dengan mengangkat obrolan Pilkada Gowa 2024 menurut saya ” ini sangat menarik karena Kejaksaan bagian dari Sentra Gakumdu yang diberi kewewenangan

untuk menjadikan hukum sebagai panglima” dan ini adalah bagian dari angjangsana silahturahmi antara LSM media / Wartawan dan mahasiswa, untuk menjadi Gowa lebih baik”.tutupnya .

(Ibnu Radja Abu Algifari)

Kasat Pol PP Lahat Hery kurniawan SSTP MSi Gelar Operasi ODGJ, Anjal dan Pengemis Jalanan

YUTELNEWS.com | LAHAT, Sumsel – Kasat Pol PP Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sosial lahat menggelar giat Penertiban Anak Jalanan. Pengemis dan ODGJ di beberapa titik wilayah kota Lahat

Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Lahat Hery Kurniawan, SSTP. Msi Didampingi Sektris dinsos Budi dalam keterangan pers bahwa kegiatan penertiban Anjal, pengemis dan ODGJ ada di tiga titik rawan tempat tinggal mereka, “yaitu Pasar Lama, Simpang Kodim dan taman kota, Rd pjka pada rabu (5/6/2024)

” Dalam operasi penertiban anjal, pengemis dan ODGJ mengerahkan Plh Kabid Trantibum dan Tranmas, kasi operasi dan pengendalian,PTI dibantu 2 personil dan dibantu petugas ada 10 personil, serta dari Dinsos 6 personil ujar “Kasat Pol PP Hery Kurniawan, dia langsung memimpin dalam operasi penertiban demi menegakkan perda agar lahat bebas dari ” ODGJ, Pengemis dan Anjal,

Hery mengungkapkan hari ini pihak kita telah mengamankan ada empat orang, diantaranya satu orang sudah dijemput pihak keluarganya dan yang tiga orang diangkut untuk di bina ke Dinas Sosial sambil menunggu pihak keluarga nya.

Operasi penertiban ini berjalan dengan lancar dan aman dan sudah kita laporkan ke bapak Pj Bupati Lahat, sebagai laporan ungkap” Kasat ,

( Abdul Ujang )

Cawako Amsakar Achmad Janji Selesaikan Permasalahan Zona Merah, Dapat Dukungan Penuh dari Relawan Sobat Amsakar Driver dan Ojek Online Batam

YUTELNEWS.com | Puluhan driver dan ojek online yang tergabung dalam Relawan Sobat Amsakar menggelar temu kangen di Joni Kupi Rabu, (05/06/2024). Dalam acara tersebut, mereka menyatakan dukungan penuh kepada Amsakar Achmad untuk maju sebagai Walikota Batam periode 2024-2029.

Acara ini dihadiri oleh Ketua-ketua komunitas yang antusias mendengar visi dan misi Amsakar Achmad. Defrizal, Koordinator Sobat Amsakar, menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Amsakar Achmad apabila terpilih nanti. Tuntutan tersebut meliputi penghapusan Zona Merah, peningkatan akses BPJS Ketenagakerjaan, dan penyediaan fasilitas parkir gratis bagi driver online.

_”Kami driver dan ojek online yang tergabung di Relawan Sobat Amsakar meminta tiga poin permintaan kepada bapak Amsakar Achmad jika terpilih nanti menjadi Walikota Batam yakni Penghapusan Zona Merah, Akses BPJS Tenaga Kerja, serta Penyediaan parkir gratis,” ungkap Defrizal._

Permintaan Penghapusan Zona Merah

Selama lima tahun terakhir, masalah Zona Merah di Batam telah menjadi polemik bagi para driver online. Zona ini membatasi area operasional mereka, sehingga mengurangi kesempatan mencari nafkah. Defrizal menyampaikan bahwa penghapusan Zona Merah akan membantu meningkatkan pendapatan driver online dan memberikan mereka kebebasan operasional yang lebih luas.

Peningkatan Akses BPJS Ketenagakerjaan*

Permintaan kedua adalah memastikan seluruh driver online mendapatkan akses BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan sosial ini sangat penting bagi mereka yang bekerja di sektor informal untuk memastikan adanya jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.

Penyediaan Parkir Gratis

Tuntutan ketiga adalah penyediaan fasilitas parkir gratis di beberapa wilayah tertentu di Batam. Hal ini diharapkan dapat mengurangi biaya operasional driver dan memberikan mereka ruang parkir yang aman dan nyaman.

Achmad Komitmen Amsakar Achmad

Menanggapi permintaan tersebut, Amsakar Achmad berjanji untuk memberikan perhatian khusus kepada para driver dan ojek online. Ia berkomitmen untuk menyelesaikan masalah Zona Merah dengan cara yang adil, memastikan para driver mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, dan menyediakan fasilitas parkir gratis di wilayah-wilayah tertentu.

_”Penghapusan Zona Merah tidaklah sulit jika dilakukan dengan pendataan yang baik. Kita perlu memastikan tidak ada pihak yang dirugikan, termasuk taksi konvensional. Persoalan Red Zone bisa kita selesaikan dengan mengajak pihak konvensional menjadi bagian dari taksi online,” ujar Amsakar._

*Harapan dan Dukungan*

Amsakar juga mengharapkan dukungan penuh dari seluruh driver dan ojek online di Batam agar ia bisa memenuhi janji-janjinya jika terpilih menjadi walikota. Dukungan ini dinilai penting untuk menciptakan sinergi antara pemerintah dan komunitas driver online dalam menyelesaikan berbagai masalah yang ada.

Sobat Amsakar mengajak seluruh komunitas, grup, dan driver san ojek online yang belum tergabung dalam komunitas untuk mendukung penuh Amsakar Achmad sebagai Walikota Batam periode 2024-2029. Mereka berharap dengan keseriusan Amsakar dalam menanggapi permintaan mereka, Batam akan menjadi kota yang lebih baik dan ramah bagi para driver online.

Acara temu kangen ini menjadi bukti nyata bahwa driver dan ojek online memiliki kekuatan besar dalam mendukung calon pemimpin yang peduli terhadap nasib mereka. Dukungan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan sektor transportasi online di Batam.

( Erwins )

KJMB Sah Dilantik!! Kapolres Pelabuhan Belawan: ‘Selamat Kepada Ivan Jhon Simon Hutabarat dan Jajaran’

YUTELNEWS.com/

Acara Pelantikan Pengurus Kolaborasi Jurnalis Medan-Belawan (KJMB) yang diselenggarakan di Gedung Aula Kantor Camat Medan-Belawan berjalan dengan sukses, Rabu 05 Juni 2024 sekira pukul 13.00 Wib s/d Selesai.

Dalam sambutannya Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH, SIK, MKP, melalui Kasat Binmas Polres Pelabuhan Belawan AKP. Armansyah Siregar SH, didampingi Kapolsek Belawan AKP Ponijo, mengucapkan selamat kepada Ivan Jhon Simon Hutabarat sebagai Ketua Kolaborasi Jurnalis Medan-Belawan (KJMB) beserta Jajaran Pengurus periode 2024-2029.

“Untuk di wilayah Medan-Utara baru kali ini lah ada melaksanakan acara pelantikan Media atau wadah untuk Wartawan dan tentunya saya sangat bangga sekali”, tuturnya.

“Selamat kepada Ketua Kolaborasi Jurnalis Medan-Belawan (KJMB) Ivan Jhon Simon Hutabarat periode 2024-2029 dan semoga dapat menjalankan tugasnya dengan baik sebagai Jurnalis”, ujarnya.

“Untuk itu diharapkan kepada rekan-rekan yang sudah dilantik dapat menjalankan amanah ini dengan baik, kalau ingin mendapatkan berita tentunya kalau di Polres Pelabuhan Belawan ada seksi Humas bisa langsung kesana, misalnya Bapak Kapolres sibuk kerja sehingga tidak bisa menjawab pertanyaan atau yang diminta oleh rekan-rekan jurnalis bisa datang ke seksi Humas.

Karena Bapak Kapolres jarang ditempat karena banyak memenuhi undangan di Medan karena kita Belawan ini akibatnya ke Kota Medan jadi banyak undangan yang tidak bisa diwakilkan oleh beliau.Jadi kalau ada acara di Belawan saya selaku kasat Binmas Polres Pelabuhan Belawan selalu hadir untuk mewakili Bapak Kapolres dalam acara tertentu apalagi acara acara keagamaan pasti saya yang diutus untuk mewakili beliau”, kata Kasat Binmas

Lanjut Kasat Binmas, “Harapan kita semua kepada pengurus Kolaborasi Jurnalis Medan-Belawan (KJMB) dilantik dapat bersinergi sesuai dengan tema Bersama Kolaborasi Jurnalis Medan-Belawan (KJMB) Mari Satukan Visi dan Misi Menjalin Kemitraan”, Yach bersinergi untuk mencapai kemitraan dan tidak ada perbedaan, perbedaan boleh tapi tidak saling menjatuhkan. Jadi harus sama sama bekerja, sama-sama membangun Kota Belawan, apalagi sekarang ini isu isu di belawan akhir akhir sangat berkembang dengan narkoba dan tawuran.

“Jadi harapan kita semua kepada rekan rekan jurnalis juga bisa menyampaikan kepada seluruh masyarakat Belawan terutama keluarga kita untuk menyampaikan ke orang tuanya agar anak anak itu untuk diatas jam 10 gak usah keluar rumah lagi jadi mengundang orang-orang memancing keributan. Jadi sepertinya kalau ada keramaian dipancing ribut langsung di balas hingga menimbulkan keributan”, ucapnya.

Lanjutnya, “Jadi kami juga selaku Sat Binmas datang ke daerah daerah yang sering terjadi konflik tawuran, seperti lorong-lorong. Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh orang tua, masyarakat untuk menjaga anak anaknya. Kalau malam itu diatas jam 22 Wib tidak usah lagi nongkrong nongkrong. Seperti di lorong Melati jam 22 malam itu masih lari lari orang disana jadi kalau sedikit saja terkena gesekan akan terjadi kerusuhan.

“Selain itu jangan gampang-gampang membuat statement di media yang kira kira dapat memancing orang untuk bereaksi, jadi harapannya di cek dulu kebenarannya baru disampaikan,”Harapan kita Polri, Jurnalis bisa menjalin kerjasama dengan baik dan tetap menjaga solidaritas sehingga kemitraan kita Polri, Jurnalis khususnya yang Kolaborasi Jurnalis Medan-Belawan (KJMB) yang barusan dilantik bisa berjalan dengan harmonis”, pinta Kasat Binmas.

Sementara itu Ketua KJMB Ivan Jhon Simon Hutabarat, dalam sambutannya mengatakan bahwa acara pelantikan pengurus Kolaborasi Jurnalis Medan-Belawan (KJMB) ini melanjutkan rangkaian acara pengukuhan pengurus yang dilaksanakan pada tahun 2022 yang lalu oleh Dewan Pembina KJMB, abangda Herianto Laut.

“Maka dari itu kami sengaja mengundang Polri dan bapak-Ibu sekalian bahwa Wadah Kolaborasi Jurnalis Medan-Belawan (KJMB) telah memperoleh persetujuan menteri, Ditjen AHU nomor pesanan 20240527151204706718 oleh pemesan notaris”, ujarnya.

Selain itu, Bahwa Wadah Kolaborasi Jurnalis Medan-Belawan (KJMB) berdiri bukan semata-mata untuk mencari yang terbaik melainkan sebagai tempat untuk mengembangkan bakat ke jurnalistikkannya seperti karya tulis dan photo khususnya bagi wartawan yang ikut tergabung di Wadah KJMB.

“Melalui Tema kita, Bersama Kolaborasi Jurnalis Medan-Belawan (KJMB), Mari Satukan Visi dan Misi Menjalin Kemitraan, “Kami siap mendukung Pemerintah dan jajarannya, TNI-Polri melalui pemberitaan yang berimbang dari wartawan Wadah KJMB demi kemajuan pembangunan khususnya wilayah Kota Belawan Kecamatan Medan Belawan”, ungkap Ketua KJMB Ivan Jhon Simon Hutabarat.

Lanjut Ketua KJMB, Dengan berdirinya wadah kolaborasi Jurnalis Medan-Belawan (KJMB) kedepannya wadah ini dapat dijadikan sebagai tempat penyambung daripada aspirasi masyarakat Medan-Belawan, Pemerintah dan jajarannya, TNI-Polri, Ormas, Steakholder dan lain lainnya

“Saya juga mengucapkan banyak terimakasih banyak kepada parah pendukung acara pelantikan pengurus KJMB ini baik itu dari jajaran Pemerintah, Camat Belawan, Polri, Kepala Puskesmas PJKA Belawan, Perwakilan dari Kemensos melalui Centra Bahagia Medan, Ormas, Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda dari KNPI Belawan, Steakholder dan juga para pengurus KJMB sehingga dapat berjalan dengan baik”, tandasnya.

Acara pelantikan pengurus Kolaborasi Jurnalis Medan-Belawan (KJMB) periode 2024-2029 diawali dengan penyambutan kedatangan Kapolres Pelabuhan Belawan yang diwakili oleh Kasat Binmas bersama dengan Kapolsek Belawan sekaligus acara pengalungan bunga kalung oleh Pembina KJMB yang diwakilkan Ketua KJMB sebagai tanda penghormatan

Kemudian acara dilanjutkan dengan pembacaan naskah pelantikan pengurus Kolaborasi Jurnalis Medan-Belawan (KJMB) sekaligus pelantikan Ketua KJMB Ivan Jhon Simon Hutabarat dan pengurus lainnya serta penyerahan SK pengangkatan oleh Dewan Pembina KJMB Herianto Laut yang diwakili oleh Dewan Penasehat KJMB Rahman Gaqiki SH.

(Red/ade saputra)

Cawako Amsakar Achmad Janji Selesaikan Permasalahan Zona Merah, Dapat Dukungan Penuh dari Relawan Sobat Amsakar Driver dan Ojek Online Batam

YUTELNEWS.com | Puluhan driver dan ojek online yang tergabung dalam Relawan Sobat Amsakar menggelar temu kangen di Joni Kupi Rabu, (05/06/2024). Dalam acara tersebut, mereka menyatakan dukungan penuh kepada Amsakar Achmad untuk maju sebagai Walikota Batam periode 2024-2029.

Acara ini dihadiri oleh Ketua-ketua komunitas yang antusias mendengar visi dan misi Amsakar Achmad. Defrizal, Koordinator Sobat Amsakar, menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Amsakar Achmad apabila terpilih nanti. Tuntutan tersebut meliputi penghapusan Zona Merah, peningkatan akses BPJS Ketenagakerjaan, dan penyediaan fasilitas parkir gratis bagi driver online.

“Kami driver dan ojek online yang tergabung di Relawan Sobat Amsakar meminta tiga poin permintaan kepada bapak Amsakar Achmad jika terpilih nanti menjadi Walikota Batam yakni Penghapusan Zona Merah, Akses BPJS Tenaga Kerja, serta Penyediaan parkir gratis,” ungkap Defrizal.

*Permintaan Penghapusan Zona Merah*

Selama lima tahun terakhir, masalah Zona Merah di Batam telah menjadi polemik bagi para driver online. Zona ini membatasi area operasional mereka, sehingga mengurangi kesempatan mencari nafkah. Defrizal menyampaikan bahwa penghapusan Zona Merah akan membantu meningkatkan pendapatan driver online dan memberikan mereka kebebasan operasional yang lebih luas.

*Peningkatan Akses BPJS Ketenagakerjaan*

Permintaan kedua adalah memastikan seluruh driver online mendapatkan akses BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan sosial ini sangat penting bagi mereka yang bekerja di sektor informal untuk memastikan adanya jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.

*Penyediaan Parkir Gratis*

Tuntutan ketiga adalah penyediaan fasilitas parkir gratis di beberapa wilayah tertentu di Batam. Hal ini diharapkan dapat mengurangi biaya operasional driver dan memberikan mereka ruang parkir yang aman dan nyaman.

*Komitmen Amsakar Achmad*

Menanggapi permintaan tersebut, Amsakar Achmad berjanji untuk memberikan perhatian khusus kepada para driver dan ojek online. Ia berkomitmen untuk menyelesaikan masalah Zona Merah dengan cara yang adil, memastikan para driver mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, dan menyediakan fasilitas parkir gratis di wilayah-wilayah tertentu.

“Penghapusan Zona Merah tidaklah sulit jika dilakukan dengan pendataan yang baik. Kita perlu memastikan tidak ada pihak yang dirugikan, termasuk taksi konvensional. Persoalan Red Zone bisa kita selesaikan dengan mengajak pihak konvensional menjadi bagian dari taksi online,” ujar Amsakar.

*Harapan dan Dukungan*

Amsakar juga mengharapkan dukungan penuh dari seluruh driver dan ojek online di Batam agar ia bisa memenuhi janji-janjinya jika terpilih menjadi walikota. Dukungan ini dinilai penting untuk menciptakan sinergi antara pemerintah dan komunitas driver online dalam menyelesaikan berbagai masalah yang ada.

Sobat Amsakar mengajak seluruh komunitas, grup, dan driver san ojek online yang belum tergabung dalam komunitas untuk mendukung penuh Amsakar Achmad sebagai Walikota Batam periode 2024-2029. Mereka berharap dengan keseriusan Amsakar dalam menanggapi permintaan mereka, Batam akan menjadi kota yang lebih baik dan ramah bagi para driver online.

Acara temu kangen ini menjadi bukti nyata bahwa driver dan ojek online memiliki kekuatan besar dalam mendukung calon pemimpin yang peduli terhadap nasib mereka. Dukungan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan sektor transportasi online di Batam.

Erwins

Muhammad Rudi Ajak Seluruh Komponen Daerah Dukung Pembangunan Infrastruktur di Batam

YUTELNEWS.com | Pembangunan infrastruktur di Batam sejak beberapa tahun terakhir cukup pesat dan membanggakan.

Selain pembangunan ruas jalan utama, beberapa infrastruktur lain turut menjadi prioritas BP Batam di bawah kepemimpinan H. Muhammad Rudi. Satu di antaranya adalah pembangunan Terminal 2 Bandara Internasional Hang Nadim.

Pembangunan tahap pertama dengan nilai investasi hingga Rp 2,4 triliun tersebut akan mendukung kemajuan Bandara Hang Nadim Batam sebagai bandara modern dan berdaya saing internasional.

Di samping itu, pengembangannya pun akan meningkatkan kapasitas bandara secara signifikan dengan target dapat menampung hingga 2,6 juta penumpang tiap tahunnya.

“Saya mengajak seluruh komponen daerah dapat mendukung proyek pembangunan bandara ini hingga selesai. Inilah kebangkitan bandara kita dan mudah-mudahan bisa selesai tepat waktu,” ujar Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, Selasa (4/6/2024).

Muhammad Rudi mengatakan, pengembangan Bandara Internasional Hang Nadim juga menjadi legacy bagi kemajuan Batam ke depannya.

Tidak hanya itu, lanjut Rudi, pembangunan Bandara Internasional Hang Nadim juga akan mendukung peningkatan nilai investasi Batam di masa mendatang.

Sehingga, kemajuan Batam yang sangat signifikan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat.

“Selain bandara, saya berharap seluruh infrastruktur utama bisa selesai pada tahun 2029 lagi. Agar anak cucu kita nanti dapat menikmati Batam Kota Baru yang modern dan madani,” tambahnya.

Selain kapasitas yang memadai, sejumlah fasilitas modern juga akan melengkapi pembangunan di lahan seluas 50 ribu meter persegi tersebut. Di antaranya adalah area parkir yang luas, apron yang dapat mengakomodasi lebih dari 10 pesawat, serta pelbagai fasilitas pendukung lain.

Di sisi lain, pertumbuhan infrastruktur yang berlangsung dari waktu ke waktu juga memiliki kaitan erat dengan upaya BP Batam dalam menjaga iklim investasi agar memberikan kenyamanan serta kemudahan bagi para calon investor.

Kemajuan infrastruktur, termasuk pembangunan bandara, dapat berperan penting sebagai engine of growth bagi Batam dalam konteks investasi.

Mengingat, Batam menjadi salah satu daerah unggulan investasi di Indonesia. Sehingga, Muhammad Rudi merasa perlu untuk terus mempercepat realisasi pembangunan fisik yang dapat mendukung program strategis BP Batam.

“Saya ingin, kemajuan Batam ini bisa seperti cita-cita mendiang Prof. BJ Habibie,” tutup Rudi.

Humas BP Batam

(Red)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.