YUTELNews.com | Sebuah Mushola di RT 04, RW 01. Kelurahan Sedanau Kecamatan Bunguran Barat Kabupaten Natuna dijadikan gudang oleh oknum seorang pengusaha bengkel.
Hal ini terungkap atas pengaduan ketua RT. 03 RW 01 yang menurut beliau, hal ini sudah berlangsung hampir 4 sampai 5 tahun.
Beberapa Masyarakat pertanyakan siapa yang memberi izin tersebut.
Menurut pak Wan iskandar mushola tersebut sebelumnya sangat membatu para Musapir yang singgah di Kelurahan Sedanau, karna posisi Musola tersebut berjarak sangat dekat dengan pelabuhan kapal dan beberapa warga setempat bisa beribadah di situ.
Beliau berharap kepada Kelurahan dan Kecamatan agar mengaktivkan kembali Mushola tersebut dan bisa mempermudah musapir dan warga setempat untuk beribadah.
Sampai saat ini awak media dari yutelnews.com belum bisa menjumpai oknum tersebut. Hal ini akan terus berupaya mengkonfirmasi kepada pemerintah setempat.
Part 1
(Baharullazi)