Camat Pasirjambu Menyerahkan 40 Sertifikat Produk Halal Gratis Bagi 35 Pelaku UMKM

banner 468x60

YUTELNews.com | Bandung – Camat Pasirjambu Nia Kania, S.PT., M.I.L., menyerahkan 40 sertifikat produk halal gratis kepada 35 pelaku UMKM di wilayah Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, di aula kantor Kecamatan Pasirjambu, Rabu (01/11/2023).

Sertifikasi produk halal UMKM ini sebenarnya program KUA Kecamatan Pasirjambu yang berkolaborasi dengan pemerintah kecamatan dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung, karena memang yang menjadi targetnya adalah warga masyarakat Pasirjambu,” ujar Nia Kania.

Lanjut Camat Pasirjambu, diharapkan produk-produk UMKM yang sudah disertifikasi ini bisa meningkatkan daya saing dan memperluas pemasarannya, sehingga akan menjadi daya ungkit positif bagi peningkatan perekonomian para pelaku UMKM itu sendiri.

Bagi pelaku UMKM lainnya yang berniat untuk membuat sertifikat halal bagi produknya, silakan daftar, kesempatan masih terbuka sampai akhir tahun,” ujar Kania , seraya menyebutkan leading sector sertifikasi halal gratis tersebut, yakni KUA Pasirjambu, yang selanjutnya para pelaku UMKM akan mendapat pendampingan dari BAZNAS.

Kami berharap ke depan semua produksi UMKM Pasirjambu memiliki jaminan produk halal. Hal ini otomatis daya saing produknya akan naik kelas. Sekarang UMKM yang menerima sertifikat halal itu baru sebatas produk kuliner atau produk pangan seperti makanan olahan. Mungkin nanti produk-produk lain pun bisa mendapatkan sertifikat halal ini,” tutur Camat Pasirjambu.

Kepala KUA Pasirjambu Budi Supardi, S.Ag., mengatakan, berkat sinergitas yang baik antara KUA dan pemerintah kecamatan, pihaknya hari ini dapat menyerahkan sertifikat halal sebanyak 40 sertifikat kepada 35 pelaku UMKM.

Sebelumnya di Kecamatan Pasirjambu sudah ada sekitar 300 sertifikat halal produk UMKM ini. Sedangkan hari ini diserahkan 40 sertifikat. semua ini tentunya berkat kerja sama Ibu Camat, penyuluh agama dari KUA dan para ulama di Pasirjambu yang tak henti mensosialisasikan program pemerintah khususnya terkait sertifikasi produk halal,” ungkap Budi Supardi.

Sementara itu, Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Drs. H. Jam Jam Erawan, M.AP, mengungkapkan upaya BAZNAS dalam melakukan optimalisasi pengumpulan dan pendistribusian zakat. Salah satu dengan mengajak para pelaku UMKM dan para pedagang untuk menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS.

Zakat yang terhimpun di BAZNAS nantinya akan kembali didistribusikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya,” ujar Erawan yang juga menyambut positif adanya program sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMKM tersebut.

Rev .Yans.

banner 336x280

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

Komentar