YUNTELNEWS.com | Pj. Wali Kota Payakumbuh Jasman hadiri Rapat Koordinasi bersama Penjabat (Pj) Kepala Daerah se-Indonesia melalui Zoom Meeting di Aula Randang Lt. 2 Kantor Balai Kota Payakumbuh, Jumat ( 17/11/2023).
Dalam rapat yang diikuti oleh seluruh Penjabat Kepala Daerah (KDH) se-Indonesia ini, PJ Drs Jasman Rizal , M.M didampingi oleh Asisten II Eldaswarman , Asisten III Ipon Satria , Kepala Ikspektorat Andri Narwan dan Kepala Kesbang Pol Dipa Surya Persada beserta jajaran pimpinan Pemko Payakumbuh secara virtual.
Dalam kegiatan zoom meeting tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam paparannya menjelaskan tentang tugas dan wewenang Pj Kepala Daerah ungkapnya.
Dijelaskan oleh MenDaGri “ Kewenangan Penjabat KDH adalah bukan sebagai penjabat politik karena berdasarkan penunjukan langsung bukan hasil pemilihan dari masyarakat ,” kata Tito Karnavian.
Kemendagri Tito Karnavian menjelaskan tentang dasar hukum penunjukan Penjabat KDH, Regulasi Netralitas ASN, Dasar Hukum Netralitas ASN, Indikator Netralitas ASN dalam kampanye pemilu, dan sanksi terhadap pelanggaran netralitas ASN yang tidak netral sesuai Edaran yang berlaku saat ini, ujar Tito Karnavian.
Dalam zoom metting tersebut Tito Karnavian mengatakan “ PJ Walikota / Kepala Daerah dilarang mengunggah, menanggapi, menyebarluaskan gambar, foto, video, peserta pemilu, menjadi pembicara dalam pertemuan partai politik, menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong,” ungkap Tito Karnavian.
Setelah mendengar paparan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian zoom metting tersebut , PJ. Wako Drs, Jasman Rizal , M.M , menanggapi bahwa dalam situasi pemilu ASN mesti tetap menjaga netralitasnya tidak ikut Politik Praktis salah satu Caleg , ujar , PJ Jasman.
PJ Jasman mengatakan sebagai berikut dari kesimpulan zoom metting “Kita sebagai ASN hendaknya membantu penyelenggaraan pemilu ini secara Netral. ASN / PNS tidak boleh melanggar netralitas, harus tegak lurus, dan harus mempertahankan prinsip tersebut,” ungkapnya.
Dalam Situasi Pemilu saat ini PJ Jasman mengatakan , “nanti kita akan membuat surat Sdaran untuk seluruh ASN/PNS di Kota Payakumbuh tentang larangan apa saja yang tidak boleh dilakukan selama masa pemilu untuk menjaga netralisasi kita sebagai ASN.
( MD )
Komentar