Oknum Jukir Komplek Ruko Palm Spring Diduga Tidak Resmi

YUTELNEWS.com | Diduga oknum Juru parkir (Jukir) yang berada di Komp. Ruko Palm spring di Jl. Raja H. Fisabilillah, Taman Baloi, Kec. Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau tidak resmi atau tidak Kantongin izin operasional. Diduga lakukan pungutan liar di lokasi tersebut.

Terungkap saat awak media mendatangi lokasi pada Selasa, (26/12/2023) sekira pukul 12.41 WIB siang hari.

Awalnya saat parkir di depan rumah makan Maharaja dekat dengan resto Richees, oknum Jukir yang berbadan gemuk, berkumis terlihat cuek. Selang beberapa menit, awak media kembali ke tempat motor untuk pulang.

Tiba-tiba oknum jukir tersebut menghampiri dan menagih uang parkir tanpa ada bet nama, tanpa memberi karcis dan tanpa menunjukkan surat tugas atau izin dari Dishub.

Awak media pun perkenalkan diri dari Media dan meminta karcis dan izin tugas namun dikatakan tinggal di rumah.

“Uang parkir bang, yah harus bayar, apa hubungannya dengan wartawan (media),” tuturnya dengan lantang.

Menunggu beberapa menit ketika karcis diminta oleh awak media, oknum jukirpun tidak muncul, akhirnya awak media melanjutkan perjalanan dan tinggalkan lokasi tersebut.

Sebagai kontrol sosial, awak media pun telah mengkonfirmasi kepada kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) dan akan ditindaklanjuti.

Oleh karena itu awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pengelola lahan tersebut dan juga kepada dinas terkait.

(Red)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN