Wakapolri dan Dewan Pers Berikan Perlindungan Bagi Wartawan

YUTELNEWS.com | Pernyataan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Agus Andrianto,SH. MH terkait perlindungan hukum terhadap produk jurnalistik mendapat apresiasi yang besar dari Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) sekaligus Sekjen MOI (Media Online Indonesia), HM. Jusuf Rizal, SH.

Menurutnya, perlindungan tersebut harus menjadi pegangan bagi seluruh jajaran kepolisian di Indonesia.

Dalam konferensi pers di Kafe 278 Cibubur Point, Depok, HM. Jusuf Rizal menegaskan bahwa banyak wartawan yang bekerja sesuai UU Pers 40 Tahun 1999, namun masih dikriminalisasi. Hal ini seringkali terjadi karena alasan politik, baik dari pihak pusat maupun daerah. Untuk itu, dukungan dari Wakapolri dan penegak hukum lainnya sangat penting agar upaya kriminalisasi terhadap wartawan dapat dihindari.

“Kita hargai sikap penegak hukum seperti ini. Sebab wartawan juga merupakan pilar keempat demokrasi,” tandas HM. Jusuf Rizal.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

NEWS FEED