Medan//yutelnews.com
Anggaran biaya operasional dewan pengawas tirtanadi (dewas) diduga di permainkan oleh sebuah oknum (03/12/2025)
Anggaran ini di duga sengaja di gelontorkan untuk kepentingan pribadi tanpa memikirkan dampak kepada keuangan perusahan.
Jumlah anggaran nominalnya sangat lumayan yaitu Rp 1,6 milliar di gelontorkan untuk untuk biaya operasinal dari seluruh dewas yang berfungsi untuk pengawasan pengolahan pdam tirtanadi atas banyaknya keluhan masyarakat, akan tetapi dugaan pengawasan tidak ada dilakukan dan di duga anggaran itu masuk kekantong pribadi dewas.
Anggaran miliaran rupiah ini di alokasikan dari tahun 2022 hingga 2023 berdasarkan Sk gubernur sumatera utara nomor 188.44/85/kprs/2022 dan keputusan darindireksi perumda tirtanadi prov sumut nomor 10/dirumm/2022, dan dari hasil penulusuran badan pemeriksa tidak dibtemukan penggunaan biaya operasional dari anggarann rp 1,6 miliar yang sudah di helontorkan tersebut.
Dugaan anggaran ini untuk menambah pemasukan atau dfiktifkan oleh direktur dan dewas, DPP gemak dan lsm lira meminta aparat penwgak Hukum (APH) untuk turun melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan fiktip di PDAM tirtanadi ini, kan tidak kegiatan di lakukan tanpa bukti kegiatan dan juga berlawanan dengan peraturan menteri dalam negeri tentang penghasilan dan jasa pengabdian dan jasa pengabdian di PDAM tirtanadi.
(Red.rizal hasibuan,)
Anggaran operasional pengawasan pdam tirtanadi di duga di fiktifkan dengan nilai miliaran
