Jasa Raharja Beri Santunan Sebesar 50 Juta Bagi Korban Laka Lantas

Yutelnews.com — Sanana bekerjasama dengan Jasa Raharja dalam memperkuat komitmen untuk memberikan pelayanan terkait kepada korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan korban lakalantas mendapatkan penanganan medis yang cepat, berkualitas dan tepat sasaran.

Dalam upaya ini, jasa raharja sebagai penyedia perlindungan asuransi memberikan santuanan kepada Korban lakalantas yang terjadi pada ibu Sangaji pada Sabtu 17 /05/2025

“Jadi memang kolaborasi ini penting sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesehatan dan keselamatan masyarakat, khususnya dalam penanganan kasus-kasus trauma kecelakaan

“Dan Jasa Raharja sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam perlindungan dan penjaminan biaya perawatan bagi korban kecelakaan. Kita mau agar setiap pasien lakalantas menerima perawatan yang cepat dan efektif tanpa harus khawatir mengenai biaya,” ujarnya

kerjasama antara Jasa Raharja yang telah dilakukan sejak tahun 2021 dan terus berjalan hingga saat ini. Dan sepanjang tahun dengan penjaminan dari Jasa Raharja.

Jasa Raharja memberikan santuanang kepada korban laka lantas yang meninggal dunia sebesar 50 Juta Rupiah, dan di terima langsung oleh anak Almarhum, (Mansur)

Saya selaku anak kandung dari Almarhum akan mempergunakan santunan yang di berikan Oleh Jasa Raharja kepada orang tua saya untuk keperluan,

Saya akan adakan syukuran 40 hari dan 100 hari dan jikalau ada sisa uang santuanan Manzur akan membuat Rumah Almarhum Orang tuanya,

Manzur juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Sula, Kepala Jasa Raharja, dan seluruh pemerintah.

Kabiro buru M. Masuku

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN