Agar Tidak Menjadi Polemik, Tim Audit Dana BOS di SMPN 1 Afulu Nias Utara Diminta untuk Dipublikasikan

YUTELNEWS.com/ Diminta kepada Pengaudit Dana BOS di SMPN 1 Afulu, Nias Utara Dipublikasikan Berdasarkan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi dari Badan Publik (pemerintah, BUMN, dll.) Hal ini agar tidak menjadi Polemik di Masyarakat.

Awalnya bahwa pak Moderator Zendrato (MZ) membuat narasi di akun Facebook miliknya bahwa di SMPN 1 Afulu, Nias Utara diduga telah terjadi penyelewengan dana BOS dan diminta untuk di audit.

“Saya moderatorius zendrato Guru di SMPN Afulu kabupaten Nias Utara ingin melaporkan kepada kita semua terlebih-lebih Dinas Pendidikan Nias Utara bahwa telah terjadi penyelewengan dana BOS di SMPN 1 Afulu mulai tahun 2021-2025 ini. Hal ini bisa kita buktikan langsung dengan mengaudit langsung di sekolah. Tiap tahun dianggarkan pembelian buku dan kita buktikan di perpustakaan SMP Negeri 1 afulu apakah buku-buku tersebut sudah dibelikan atau tidak?. Menurut saya ya belum dibeli.. hanya sebagian. Setiap pembelian TW pembelian infokus, pengadaan Laptop tapi bukti fisiknya tidak ada,” ucap MZ di akun FB miliknya.

Menurutnya bahwa Anggaran dana BOS di sekolah tersebut mencapai Rp400jt bahkan lebih per tahun.

“Jika dilihat dari SPJ banyak di tanda tanganin oleh UD Haga notabene milik UD Haga kepala SMPN 1 Afulu tolong ini jangan dilindungi, langsung audit di sekolah,” tambahnya.

Ia menyampaikan pesan kepada Bupati Waruwu Nias Utara untuk tidak melindungi karena ada hubungan family dengan kepseknya.

Ia bermaksud memperjuangkan anak-anak di SMPN 1 Afulu karena ia bukan orang Afulu namun ingin berharap Murid-murid SMPN 1 Afulu Maju

Dari sistem informasi publik yang didapatkan oleh tim media ini bahwa sekolah tersebut berakreditasi C dengan jumlah murid 347 murid, jumlah guru dan tenaga pendidikan sebanyak 41 orang.

Untuk sementara TA 2024 besar anggaran senilai Rp.248.970.000 untuk tahap pertama dan tahap kedua sebesar Rp. 248.970.000 jadi total Rp. 481.940.000 per tahun.

Dari hasil penelusuran di sistem bahwa penerimaan anggaran Dasar BOS sama dengan pengeluaran atau yang disalurkan baik di tahap pertama maupun di tahap kedua di TA 2024. Dan Anggaran 2021-2023 masih proses penelusuran.

Selanjutnya awak media ini pun telah melakukan konfirmasi kepada Kabid Dikdas melalui WhatsApp di nomor +62 852-6158-940x dan hanya menyampaikan ucapan terimakasih atas informasinya. Saat ditanyakan apakah ada tindakan selanjutnya, namun tidak merespon.

Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Afulu Pak Yuniso Zalukhu telah menanggapi saat media Yutelnews.com melakukan konfirmasi lanjutan.

Kepsek Yuniso Zalukhu saat dikonfirmasi oleh tim media ini mengatakan bahwa Dana BOS tersebut selalu di Audit tiap tahun.

” BPKP telah melaksanakan AUDIT setiap tahun, Itu menurut dia karena jarang ke sekolah,” jawabnya melalui WhatsApp, [22/1,13.30].

Lalu pak MZ pun mengatakan bahwa itu hanya alasannya saja dan

Dugaan penyelewengan Dana BOS benar Adanya.

“Itu alasan nya aja, klo saya memang tidak masuk sekolah krn ada alasan, tapi mufogo fogo..

Penyeleweng4n Dana B0S di SMPN 1 AFULU benar adanya,” balasnya.

PENGAUDIT/PENGAWAS DIMINTA KETEGASAN

Tim Pengaudit dalam hal ini Misalkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sebagai lembaga negara, yang berwenang melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, termasuk dana BOS.

Inspektorat Daerah (Inspektorat Kabupaten/Kota/Provinsi) Nias Utara yang Merupakan aparat pengawasan internal pemerintah yang secara rutin turun ke sekolah-sekolah untuk memeriksa administrasi dan penggunaan dana BOS.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nias yang Melakukan audit dan pendampingan terkait penggunaan dana BOS.

Dinas Pendidikan Nias Utara yang Melakukan pengawasan, monitoring, dan evaluasi rutin.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini masih melakukan konfirmasi lanjutan kepada Dinas Pendidikan Nias Utara, Tim Pengaudit. /Tim

Part 3, Bersambung …

Ket. Ft (ilustrasi-Ist)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN