Cetak Advokat Profesional, PKPA PERADI Bersama Universitas Nusa Putra Sukabumi Sukses Digelar

YUTELNEWS.com |SUKABUMI ,Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) hasil kerja sama PERADI dengan Fakultas Hukum Universitas Nusa Putra Sukabumi resmi ditutup pada Sabtu (14/3/2026). Program pendidikan calon advokat yang berlangsung selama kurang lebih dua bulan tersebut dipusatkan di Kampus Universitas Nusa Putra, Jalan Raya Cibolang Cisaat–Sukabumi No.21, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan penutupan dihadiri oleh Ketua DPC PERADI Sukabumi, Kaprodi Hukum Universitas Nusa Putra, panitia penyelenggara, serta para peserta yang telah mengikuti seluruh rangkaian pendidikan profesi advokat tersebut.

Ketua DPC PERADI Sukabumi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan untuk periode 2024–2029, Junaidi Tarigan, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pelaksanaan PKPA angkatan kedua yang digelar di Universitas Nusa Putra berjalan dengan baik sejak awal hingga penutupan.

Menurutnya, setelah menjalani pendidikan dan pelatihan selama kurang lebih dua bulan, seluruh peserta kini telah menyelesaikan tahapan PKPA dan selanjutnya akan mempersiapkan diri untuk mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) yang direncanakan digelar pada bulan Juni mendatang.
“Setelah kurang lebih dua bulan mengikuti pendidikan PKPA ini, hari ini kita resmi menutup kegiatan. Para peserta telah menyelesaikan seluruh rangkaian pelatihan dan selanjutnya akan bersiap mengikuti Ujian Profesi Advokat pada bulan Juni nanti,” ujarnya.

Junaidi menjelaskan, peserta PKPA di Universitas Nusa Putra tahun ini berjumlah sekitar 20 orang. Sebelum menghadapi ujian profesi advokat, para peserta juga akan mengikuti beberapa kali try out sebagai bentuk latihan dan pemantapan.

“Nanti mereka akan mengikuti sekitar tiga kali try out, kemungkinan dua kali sebelum pelaksanaan UPA di bulan Juni. Ini sebagai latihan agar mereka lebih siap menghadapi ujian,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila para peserta dinyatakan lulus UPA dan memenuhi seluruh persyaratan untuk menjadi advokat, maka mereka berpeluang menjalani proses pengangkatan serta pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Bandung.

“Jika mereka lulus dan memenuhi syarat, seperti usia minimal 25 tahun, memiliki ijazah sarjana hukum yang sudah dua tahun serta telah menjalani masa magang, maka kemungkinan pada bulan September hingga akhir tahun ini mereka dapat diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Bandung sebagai advokat,” katanya.

Menurut Junaidi, para advokat yang nantinya telah diambil sumpah dapat membuka kantor hukum di Sukabumi, namun kewenangan praktiknya berlaku di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Advokat.

“Kantornya bisa di Sukabumi, tetapi praktiknya dapat dilakukan di seluruh Nusantara. Hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Advokat,” tambahnya.

Sementara itu, Kaprodi Hukum Universitas Nusa Putra, Endah Pertiwi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan PKPA selama dua bulan terakhir berjalan dengan lancar tanpa hambatan berarti.

“Alhamdulillah selama pelaksanaan PKPA ini tidak ada kendala berarti. Kami bekerja sama dengan DPC PERADI Sukabumi dan menghadirkan pemateri-pemateri profesional, baik dari kalangan akademisi maupun praktisi hukum,” ungkapnya.

Ia juga menuturkan bahwa kegiatan pendidikan tersebut tetap berjalan dengan baik meskipun sebagian rangkaian kegiatan berlangsung menjelang hingga memasuki bulan Ramadan.

“Walaupun dilaksanakan satu bulan sebelum puasa dan satu bulan saat Ramadan, seluruh rangkaian kegiatan tetap berjalan lancar dan para peserta tetap mengikuti pembelajaran dengan baik,” katanya.

Endah berharap seluruh peserta yang telah mengikuti pendidikan profesi ini dapat memanfaatkan ilmu yang diperoleh secara maksimal serta mampu menjalankan profesi advokat dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi kode etik profesi.

“Semoga ilmu yang didapat selama dua bulan ini bisa bermanfaat. Kami berharap para peserta dapat mengikuti UPA dengan lancar, lulus semuanya, dan nantinya mampu mengimplementasikan ilmunya dengan menjunjung tinggi kode etik advokat,” pungkasnya.

Program PKPA ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum sekaligus menyiapkan calon advokat profesional yang siap memberikan pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN