Beginilah Penjelasan PPTS dan Distributor Atas Kelangkaan Pupuk di Kecamatan Bawolato

NiasYUTELNEWS.com
Terkait kelangkaan pupuk subsidi di Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias “Benar” saat ini menjadi keluh kesah petani khawatir terancam akan gagal panen tahun 2026 ini setelah selesai penanaman padi dan jagung pupuk sulit mereka dapatkan di kios pengencer.

Hal tersebut di benarkan oleh beberapa Penerima Pupuk Tingkat Serah (PPTS) sebagai KIOS resmi pengencer pupuk bersubsidi kepada petani yang berada diwilayah Kecamatan Bawolato, Sabtu (28/03/2026).

“Dua pemilik UD sekaligus sebagai PPTS berinisial FN dan MT ketika dikonfirmasi oleh awak media membenarkan kelangkaan pupuk subsidi jenis Urea dan NPK Phonska di UD KIOS mereka kosong petani mengeluh tak dapat pupuk,” ungkap PPTS.

Lanjutnya, kami selaku KIOS pengencer juga membuat panik akibat kelangkaan pupuk ini, karena petani selalu mengeluh tidak mendapatkan pupuk NPK/PHONSKA dan sampai jagung dan padi kami belum di pupuk, kami PPTS sebagai KIOS menjelaskan kepada petani mohon bersabar efek kelangkaan pupuk ini akibat bencana tahun 2025 yang lalu bukan dari kami PPTS atau dari DISTRIBUTOR karena pabrik pupuk NPK/PHONSKA telah dihantam banjir, namun jumlah kuota pupuk yang masuk di KIOS PPTS tidak lancar dengan sistem penyaluran dicicil kadang ada 2 ton 3 ton setiap masuk.

Tanggapan yang sama juga disampaikan berinisial TL dan DT petani sawah dan jagung menerangkan bahwa mereka membutuhkan pemupukan setelah selesai penanaman, namun sangat sulit mendapat pupuk subsidi memunculkan kekhawatiran mengalami gagal panen dan merugi puluhan juta rupiah tahun ini keluhan kesah mereka.

“Harapan petani kepada PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui PUD/DISTRIBUTOR bagian wilayah Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias dan sekitarnya berusaha mencari solusi terkait kelangkaan pupuk jenis Urea dan NPK PHONSKA subsidi agar petani tetap mendapat hasil panen yang maksimal tahun 2026 ini,” tambahnya.

Selain itu Pemerintah Daerah Kabupaten Nias melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Nias, agar memberikan perhatian, segera mencari solusi terkait permasalahan kelangkaan pupuk subsidi agar petani tetap produktif” harapnya

Penjelasan Distributor PT MTS, Dayat Siregar terkait permodalan Distributor memang sudah sebagaimana mestinya PPTS tiap menebus pupuk wajib diduluankan penebusan ke Distributor bukan karena Distributor tidak ada modal melainkan regulasinya.

“Kedepan sudah mulai diterapkan di iPubers PPTS melakukan permintaan barang ajukan ke Distributor kemudian kalau sudah dibayar baru Distributor bisa Approve dan menjadikan DO untuk ke masing-masing PPTS,” ungkap Distributor Dayat Siregar kepada awak media via pesan singkat WhatsApp, Jumat (28/03/2026). (EMEN)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN