Pajak Melonjak 20,7 Persen, Sinyal Kuat Ekonomi RI Terus Menguat di Awal 2026

YUTELNEWS.COM | JAKARTA – Kinerja fiskal Indonesia pada triwulan I-2026 menunjukkan tren positif. Pemerintah mencatat penerimaan pajak tumbuh signifikan, seiring terjaganya aktivitas ekonomi domestik serta penguatan sistem administrasi perpajakan.

Menteri Keuangan, Purbaya Sadewa, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2026), mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan pajak hingga akhir Maret 2026 mencapai Rp394,8 triliun atau setara 16,7 persen dari target APBN tahun berjalan.

“Secara tahunan, penerimaan pajak neto tumbuh 20,7 persen, mencerminkan pemulihan dan penguatan ekonomi yang terus berlanjut,” ujarnya.

Kenaikan tersebut ditopang oleh penerimaan bruto yang mencapai Rp518,2 triliun atau tumbuh 9,9 persen. Momentum ini turut diperkuat oleh meningkatnya aktivitas ekonomi selama periode Ramadan dan Idulfitri.

Dari sisi jenis pajak, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM menjadi kontributor utama dengan pertumbuhan signifikan sebesar 57,7 persen atau Rp155,6 triliun. Sementara itu, Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi dan Pasal 21 tumbuh 15,8 persen menjadi Rp61,3 triliun, serta PPh badan meningkat 5,4 persen menjadi Rp43,3 triliun.

Pemerintah juga menilai implementasi sistem Coretax berperan penting dalam memperluas basis pajak sekaligus meningkatkan efisiensi dan transparansi administrasi perpajakan nasional.

Di sisi lain, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga akhir Maret 2026 tercatat Rp112,1 triliun atau 24,4 persen dari target APBN. Meski secara tahunan mengalami kontraksi 3 persen, sejumlah komponen masih menunjukkan kinerja yang solid.

PNBP dari sektor sumber daya alam nonmigas tumbuh 7,1 persen seiring kenaikan harga komoditas. PNBP dari kementerian/lembaga meningkat 22 persen berkat optimalisasi layanan dan penguatan penegakan hukum. Adapun pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) melonjak 27,3 persen, didorong kenaikan tarif pungutan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.

Dalam menjaga stabilitas ekonomi, pemerintah memperkuat sinergi dengan Bank Indonesia. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah penempatan dana kas negara sebesar Rp200 triliun di sektor perbankan.

Kebijakan tersebut terbukti mampu menurunkan suku bunga kredit dari 9,20 persen pada Januari 2025 menjadi 8,80 persen pada Februari 2026. Likuiditas juga meningkat, tercermin dari pertumbuhan uang beredar (M0) yang mencapai 19,2 persen pada Maret 2026.

“Langkah ini penting untuk memastikan penyaluran kredit tetap berjalan dan mendukung sektor riil,” jelas Purbaya.

Dari sisi permintaan domestik, konsumsi masyarakat menunjukkan tren meningkat, terutama pada sektor barang konsumsi, pendidikan, dan mobilitas. Hal ini tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen yang tetap tinggi di level 125,2, menandakan optimisme publik terhadap kondisi ekonomi.

Sektor industri turut menunjukkan perbaikan kinerja. Penjualan mobil tercatat tumbuh 12,2 persen secara tahunan, sementara konsumsi semen domestik melanjutkan tren positif sejak akhir 2025, mengindikasikan meningkatnya aktivitas pembangunan.

Meski demikian, pemerintah tetap mewaspadai sejumlah risiko global yang berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi nasional.

Dari sisi pengawasan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus memperkuat penindakan terhadap barang ilegal. Sepanjang Januari hingga Maret 2026, penindakan rokok ilegal mencapai 3.851 kasus atau meningkat 26,7 persen, dengan total sitaan sebanyak 422 juta batang.

Selain itu, tercatat 325 kasus penindakan narkotika dengan barang bukti mencapai 1,27 ton. Sementara dari sisi penegakan hukum administratif, kebijakan ultimum remedium berhasil menyumbang penerimaan denda sebesar Rp23,1 miliar.

Pemerintah optimistis, dengan sinergi kebijakan fiskal dan moneter serta terjaganya daya beli masyarakat, kinerja ekonomi nasional akan tetap solid hingga akhir tahun 2026.

Sumber: btm.co.id (diolah)
Editor: Darmansyah | Kabiro Natuna Yutelnews.com

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN